partai: PKB

  • Momen Natal 2024, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik dan Ajak Masyarakat Bersatu – Halaman all

    Momen Natal 2024, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik dan Ajak Masyarakat Bersatu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bupati Mahakam Ulu Terpilih Owena Mayang Shari Belawan menegaskan, pihaknya bakal merangkul semua pihak pasca kemenangan yang diraihnya di Pilkada Serentak 2024.

    Dengan momentum perayaan Natal 2024, Owena Mayang pun menegaskan kemenangan yang diraihnya adalah kemenangan rakyat, khususnya di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.

    “Dengan kemenangan yang kami raih di Pilkada 2024 yang lalu, bisa menjadi kemenangan kami bersama masyarakat Mahakam ulu untuk menjadi lebih baik lagi,” kata Owena Mayang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024).

    Owena Mayang Shari yang berpasangan dengan Stanislaus Liah diketahui berhasil menang telak dengan meraih total 9.930 suara warga Mahakam Ulu.

    Owena yang merupakan putri dari cikal bakal berdirinya Partai Gerindra di Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh itu pun menegaskan dirinya berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Owena pun menegaskan akan terus konsisten membesarkan Partai Gerindra meski sebelumnya dirinya tidak mendapatkan tiket maju di Pilkada 2024.

    “Saya pun sebagai kader partai Gerindra akan terus tunduk dan berkomitmen untuk menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk tetap melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,” tegasnnya.

    Owena yang didukung oleh tiga partai yakni Partai Demokrat, PKB dan PAN di Pilkada Mahulu itu kemudian mengajak seluruh elite politik untuk membangun wilayah tersebut menjadi lebih baik lagi.

    “Oleh karena itu, kami memohon dukungan dari masyarakat dan seluruh partai politik untuk terus membantu kami yang telah dipercaya masyarakat Mahakam ulu untuk memimpin selama lima tahun mendatang,” tandasnya.

    Presiden Prabowo Subianto pun sebelumnya telah menegaskan, menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Oleh karena itu, ia meminta pasangan calon yang menang maupun kalah untuk bekerja sama. 

    Hal ini dikatakan Prabowo usai nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008, Bojong Koneng, Bogor, Rabu (27/11/2024). 

    “Iya setiap pemilihan ada yang menang, ada yang kalah. Ya harus kerja sama,” kata Prabowo.

    Kepala Negara mengungkapkan, pasangan calon yang menang harus menjadi pemimpin untuk semua. Sedangkan yang kalah harus bekerja sama dengan yang memang untuk rakyat. 

    Yang penting kata Prabowo, melayani rakyat adalah yang utama terlepas dari hasil suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti. 

    “Yang menang harus menjadi pemimpin untuk semua, yang kalah harus bekerja sama. Yang penting melayani rakyat, bekerja untuk rakyat,” tuturnya.

  • Beli Mobil Listrik Tahun 2025, Kena Pajak Apa Aja?

    Beli Mobil Listrik Tahun 2025, Kena Pajak Apa Aja?

    Jakarta

    Kendaraan listrik akan dibebaskan dari beberapa komponen pajak. Lalu pajak apa saja yang dibayarkan pembeli mobil listrik tahun 2025?

    Pemerintah akan melanjutkan insentif untuk kendaraan listrik. Tahun 2025, mobil listrik akan mendapat keringanan, utamanya dari sisi pajak. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, disebutkan dalam pasal 7, kendaraan berbasis energi terbarukan akan dibebaskan dari pemungutan PKB.

    Tak cuma PKB, kendaraan berbasis energi terbarukan seperti mobil listrik itu juga akan dibebaskan dari BBNKB. Berikut bunyi aturannya.

    Yang dikecualikan dari objek PKB sebagaimana
    dimaksud pada ayat (1) adalah kepemilikan dan atau penguasaan atas:

    a. kereta api;
    b. Kendaraan Bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara;
    c. Kendaraan Bermotor kedutaan, konsulat, perwakilannegara asing dengan asas timbal balik, dan lembaga-lembaga internasional yang memperoleh fasilitaspembebasan Pajak dari Pemerintah;
    d. Kendaraan Bermotor berbasis energi terbarukan; dan
    e. Kendaraan Bermotor lainnya yang ditetapkan dengan Perda.

    Sementara pengecualian pungutan BBNKB bakal kendaraan bermotor energi terbarukan ada di Pasal 12 ayat 3 poin D, sebagai berikut:

    Yang dikecualikan dari objek BBNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah penyerahan atas:
    a. kereta api;
    b. Kendaraan Bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara;
    c. Kendaraan Bermotor kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, dan lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari Pemerintah;
    d. Kendaraan Bermotor berbasis energi terbarukan; dan
    e. Kendaraan Bermotor lainnya yang ditetapkan dengan Perda.

    Mengutip laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, pembebasan pungutan PKB dan BBNKB itu dilakukan salah satunya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 55 tahun 2019.

    [Gambas:Instagram]

    Tak cuma bebas PKB dan BBNKB, mobil listrik juga masih akan mendapat insentif PPN sebesar 10 persen. Ini merupakan program lanjutan yang sudah berjalan tahun 2024. Selanjutnya untuk PPnBM, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian, dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah pasal 16, kendaraan bermotor berteknologi baterai dan fuel cell dikenakan tarif sebesar 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 0 persen (15 x 0). Artinya kendaraan bermotor yang masuk kategori tersebut bebas PPnBM.

    Soal opsen pajak, dijelaskan bahwa opsen dipungut secara bersamaan dengan pajak yang dikenakan opsen. Sedangkan kendaraan listrik saat ini tak dipungut PKB dan BBNKB. Dengan demikian, pembelian mobil listrik tahun 2025 hanya akan dibebankan biaya seperti penerbitan STNK, penerbitan TNKB, dan juga SWDKLLJ

    (dry/lua)

  • Pajak yang Harus Ditanggung saat Beli Motor Baru Tahun 2025

    Pajak yang Harus Ditanggung saat Beli Motor Baru Tahun 2025

    Jakarta

    Ada sejumlah komponen pajak yang harus ditanggung saat membeli motor baru tahun 2025. Berikut rinciannya.

    Dalam penentuan harga motor, ada beberapa komponen pajak yang masuk dalam perhitungan. Komponen pajaknya kurang lebih sama dengan pembelian kendaraan roda empat. Namun untuk motor dengan kapasitas di bawah 250 cc, tak ada PPnBM yang harus dibayarkan. Nah berikut ini deretan pajak yang harus ditanggung saat membeli motor 2025.

    1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

    Pertama adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). PKB dibayar atas kepemilikan kendaraan bermotor. Mulai 5 Januari 2025, tarif PKB mengacu dalam ketetapan Undang-undang No.1 tahun 2022. Untuk kendaraan kepemilikan pertama ditetapkan maksimal 1,2%.

    Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah. Tarif PKB ini berbeda-beda, tergantung daerah.

    Namun di Jakarta, tarif PKB kendaraan milik perorangan ini ditetapkan sebesar 2% untuk kepemilikan pertama. PKB maksimal di Jakarta sebesar 6% untuk kepemilikan kendaraan kelima atau seterusnya. Sementara untuk kendaraan atas nama badan atau perusahaan tarifnya sebesar 2%. Perbedaan tarif PKB di Jakarta ini lantaran Jakarta tak punya kabupaten dan hanya terdiri dari wilayah administrasi kota. Terkait hal itu juga, Jakarta tak menerapkan opsen PKB.

    2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

    Motor juga dikenakan Bea Balik Nama (BBNKB). Untuk diketahui, BBNKB dipungut pajak atas penyerahan kendaraan bermotor. Masih dalam UU yang sama, tarif BBNKB ditetapkan paling tinggi sebesar 12%. Tapi, khusus daerah yang setingkat dengan daerah provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kabupaten/kota, tarif BBNKB paling tinggi ditetapkan sebesar 20%. Di Jakarta, tarif BBNKB ditetapkan sebesar 12,5%. Namun di Jakarta tak ada penerapan opsen BBNKB.

    3. PPN

    Motor juga dipastikan kena PPN baru. Motor akan dikenakan tarif PPN 12%. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut motor dan mobil kena PPN seperti biasa tanpa adanya insentif.

    “Motor biasa (BBM) dan mobil biasa kena PPN biasa,” ungkap Susi dikutip CNN Indonesia.

    4. STNK, TNKB, BPKB, dan SWDKLLJ

    Biaya administrasi mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sedangkan SWDKLLJ dipungut oleh Jasa Raharja.

    Untuk biayanya, tarif penerbitan STNK baru sebesar Rp 100 ribu. Kemudian untuk penerbitan TNKB baru Rp 60 ribu. Selanjutnya untuk penerbitan BPKB biayanya Rp 225.000. Selanjutnya untuk biaya SWDKLLJ motor 50 cc sampai 250 cc biayanya Rp 32 ribu.

    5. Opsen PKB

    Mulai Januari 2025, kendaraan akan dikenakan opsen pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak kendaraan bermotor adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada dasarnya, Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada Pemerintah Provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

    Soal tarif, sudah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pasal 83. Dalam pasal 83 itu, tarif opsen PKB ditetapkan 66% dihitung dari besaran pajak terutang. Untuk cara perhitungannya, pembayaran PKB dihitung dengan mengalikan tarif 66% dengan besaran PKB terutang.

    6. Opsen BBNKB

    Opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Opsen ini dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. Sama dengan tarif opsen PKB, opsen BBNKB dikenakan 66 persen dari pajak terutang. Kemudian pembayaran opsen BBNKB juga dihitung dengan mengalikan tarif 66% dengan besaran BBNKB terutangnya.

    Khusus motor, tidak semua dibebankan PPnBM. Namun tidak semua jenis motor bebas PPnBM. Diketahui hanya motor dengan kapasitas di atas 250 cc yang menjadi objek PPnBM.

    (dry/din)

  • Prihatin Banyaknya Korban Terdampak Kebakaran di Kemayoran, Rustini Muhaimin Salurkan Bantuan – Halaman all

    Prihatin Banyaknya Korban Terdampak Kebakaran di Kemayoran, Rustini Muhaimin Salurkan Bantuan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembina DPP Perempuan Bangsa Rustini Muhaimin Iskandar menyapa sekaligus menyalurkan bantuan korban kebakaran di permukiman padat penduduk di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sambutannya Rustini Muhaimin mengucapkan duka atas musibah kebakaran yang menimpa 1800 jiwa dari 600 Kepala Keluarga. 

    Menurut dia, musibah tersebut tentu memberikan dampak yang sangat besar, baik dari segi materi maupun psikologis, bagi korban yang kehilangan tempat tinggal dan barang-barang berharga mereka.

    “Kami sangat prihatin terhadap korban kebakaran Kemayoran yang mencapai 1.800 jiwa dari 600 Kepala Keluarga. Ini tentu bukan jumlah yang sedikit. Beban bapak ibu, adik-adik sekalian yang menjadi korban tentu memerlukan kehadiran banyak pihak,” kata Rustini, sebagaimana keterangan tertulisnya, dikutip Selaa (24/12/2024).

    Rustini mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah kader Perempuan Bangsa serta dua anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Jakarta adalah wujud kepedulian terhadap sesama.

    “Kami hadir semua di sini adalah bukti nyata bahwa bapak ibu, adik-adik semua tidak sendirian. Kami hadir untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk materi maupun moril,” ucapnya.

    “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban dan memberi harapan baru untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik,” lanjut Rustini.

    Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PKB, Ida Fauziyah mengajak seluruh korban kebakaran Kemayoran untuk tetap mensyukuri nikmat Allah SWT.

    “Seberapa apapun kita mendapat musibah, kita harus tetap mensyukuri nikmat Allah. Memang harta benda ibu bapak semua terbakar, tapi kita harus bersyukur Allah masih memberi kita kehidupan, masih diberi kesehatan, masih bisa melihat anak cucu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PKB itu.

    Pembina DPP Perempuan Bangsa Rustini Muhaimin Iskandar menyapa sekaligus menyalurkan bantuan korban kebakaran di permukiman padat penduduk di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). 

  • Anggota DPR Ida Fauziyah Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran Kemayoran

    Anggota DPR Ida Fauziyah Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran Kemayoran

    loading…

    Anggota Komisi VI DPR Ida Fauziyah mengunjungi korban kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. FOTO/IST

    JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Ida Fauziyah mengunjungi korban kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain bersilaturahmi dengan warga dari 8 RT (RT 2-9), RW 5 juga sekaligus menyerahkan bantuan.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pembina Perempuan Bangsa Rustini Muhaimin Iskandar, Ketua DPW PKB dan Anggota DPR RI Hasbiallah Ilyas, Sekretaris DPP Perempuan Bangsa, Nur Nadifah, Anggota DPRD FPKB DKJ, Heri Kustanto, Ketua DPC PKB Jakarta Pusat Jamaludin serta Ketua HMT Pusat Nuryati Murtado.

    “Kami datang, pertama tentu ingin bersilaturahmi. Tentu musibah ini merupakan cobaan atau ujian dari Tuhan Yang Maha Kuasa, kita harus berhusnudzon kepada-Nya. Insya Allah, kita bisa melewatinya,” kata Ida Fauziyah dalam sambutannya, Selasa (24/12/2024).

    “Kedua, kami datang ke sini bersama Ibu Ketua Umum PKB, Ibu Rustini Muhaimin sebagai bentuk dukungan moril. Kami ada bersama-sama sekuruh warga. Kami juga turut prihatin atas musibah yang menimpa bapak ibu sekalian,” sambungnya.

    Menurut penjelasan Ketua RW 05, kebakaran yang meluas hingga sekira 200 rumah tersebut terjadi karena adanya indikasi korsleting listrik akibat teko listrik plastik. Begitu seringnya kebakaran di lingkungan rumah tinggal warga Jakarta yang memang padat penduduk, Ida meminta kepada Pemerintah DKJ dan pihak terkait untuk melakukan sosialisasi K3 terkait penggunaan listrik.

    “Perlu adanya pencegahan melalui sosialisasi terhadap bahaya penggunaan listrik. Pencegahan dini sangat dibutuhkan warga tidak terjadinya hal serupa,” imbuh mantan Menteri Ketenagakerjaan itu.

    Sementara itu, bantuan yang diberikan kepada warga korban kebakaran tersebut berupa alat tulis sekolah, baju sekolah, sembako, alat tidur yang didukung oleh mitra Komisi VI DPR seperti Garuda, HK, Adhi, dan lain-lain.

    (abd)

  • Perempuan Bangsa salurkan bantuan bagi korban kebakaran Kemayoran

    Perempuan Bangsa salurkan bantuan bagi korban kebakaran Kemayoran

    Kami hadir semua di sini adalah bukti nyata bahwa bapak ibu, adik-adik semua tidak sendirian

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Bangsa sebagai Badan Otonom (Banom) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyalurkan bantuan berupa sembako bagi korban kebakaran di permukiman padat penduduk Kebon Kosong, Jakarta Pusat.

    “Kami sangat prihatin terhadap korban kebakaran Kemayoran yang mencapai 1.800 jiwa dari 600 Kepala Keluarga. Ini tentu bukan jumlah yang sedikit. Beban bapak ibu, adik-adik sekalian yang menjadi korban tentu memerlukan kehadiran banyak pihak,” kata Pembina DPP Perempuan Bangsa Rustini Muhaimin di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, musibah tersebut tentu memberikan dampak yang sangat besar, baik dari segi materi maupun psikologis, bagi korban yang kehilangan tempat tinggal dan barang-barang berharga mereka.

    Rustini mengatakan kedatangannya bersama sejumlah kader Perempuan Bangsa serta dua anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Jakarta adalah wujud kepedulian terhadap sesama.

    “Kami hadir semua di sini adalah bukti nyata bahwa bapak ibu, adik-adik semua tidak sendirian. Kami hadir untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk materi maupun moril,” ujarnya.

    Ia berharap bantuan berupa paket sembako yang diberikan dapat sedikit meringankan beban dan memberi harapan baru untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik.

    Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB Ida Fauziyah mengajak seluruh korban kebakaran Kemayoran untuk tetap mensyukuri nikmat Allah SWT.

    “Seberapa apapun kita mendapat musibah, kita harus tetap mensyukuri nikmat Allah. Memang harta benda ibu bapak semua terbakar, tapi kita harus bersyukur Allah masih memberi kita kehidupan, masih diberi kesehatan, masih bisa melihat anak cucu,” katanya.

    Sebelumnya, Kebakaran di permukiman padat penduduk yang terjadi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12) siang, diduga berasal dari rumah seorang pengepul rongsokan sampah plastik berinisial J.

    Percikan api kemudian dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian bangunan semi permanen yang ada di kawasan tersebut.

    Akibat kebakaran di pemukiman padat penduduk ini sebanyak 1.800 jiwa dari 600 KK dan tujuh rukun tetangga (RT), yakni RT 03, 04, 05, 06, 07, 08 dan 09 (tergabung dalam RW 05) terdampak.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pembina DPP Perempuan Bangsa Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Kemayoran

    Pembina DPP Perempuan Bangsa Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Kemayoran

    loading…

    Pembina DPP Perempuan Bangsa Rustini Muhaimin Iskandar menyapa sekaligus menyalurkan bantuan korban kebakaran di permukiman padat penduduk di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). FOTO/IST

    JAKARTA – Pembina DPP Perempuan Bangsa Rustini Muhaimin Iskandar menyapa sekaligus menyalurkan bantuan korban kebakaran di permukiman padat penduduk di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Dalam kesempatan itu, Rustini mengucapkan duka atas musibah kebakaran yang menipa 1.800 jiwa dari 600 Kepala Keluarga (KK). Menurut Rustini, musibah tersebut tentu memberikan dampak yang sangat besar, baik dari segi materi maupun psikologis, bagi korban yang kehilangan tempat tinggal dan barang-barang berharga mereka.

    “Kami sangat prihatin terhadap korban kebakaran Kemayoran yang mencapai 1.800 jiwa dari 600 Kepala Keluarga. Ini tentu bukan jumlah yang sedikit. Beban bapak ibu, adik-adik sekalian yang menjadi korban tentu memerlukan kehadiran banyak pihak,” kata Rustini, Selasa (24/12/2024)

    Rustini menyebut kedatangannya bersama sejumlah kader Perempuan Bangsa serta dua anggota DPR Fraksi PKB Dapil Jakarta adalah wujud kepedulian terhadap sesama.

    “Kami hadir semua di sini adalah bukti nyata bahwa bapak, ibu, dan adik-adik semua tidak sendirian. Kami hadir untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk materi maupun moril,” ujarnya.

    “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban dan memberi harapan baru untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik,” sambung Rustini.

    Anggota DPR Fraksi PKB Ida Fauziyah mengajak seluruh korban kebakaran Kemayoran untuk tetap mensyukuri nikmat Allah SWT.

    “Seberapa apa pun kita mendapat musibah, kita harus tetap mensyukuri nikmat Allah. Memang harta benda ibu, bapak semua terbakar, tapi kita harus bersyukur Allah masih memberi kita kehidupan, masih diberi kesehatan, masih bisa melihat anak cucu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PKB itu.

    (abd)

  • Berbalut Kebaya, Polwan Polres Mojokerto Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Ibu

    Berbalut Kebaya, Polwan Polres Mojokerto Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Ibu

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar peringatan Upacara Hari Bela Negara Ke-76 dan Hari Ibu Ke-96 tahun 2024 di halaman Pemkab Mojokerto. Komandan Upacara dipercayakan kepada Polisi Wanita (Polwan) Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Siti Tri Hidayati.

    Berbalut kebaya, sejumlah Polwan Polres Mojokerto juga turut menjadi peserta upacara yang dihadiri oleh Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Mojokerto serta tamu undangan lintas instansi. Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh bertindak sebagai inspektur upacara.

    “Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, pada hakekatnya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia akan arti dan makna peran ibu dalam kehidupan. Terutama kalangan generasi muda diharapkan memaknai Hari Ibu sebagai momentum kebangkitan bangsa, mempererat persatuan dan kesatuan,” ungkapnya, Selasa (24/12/2024).

    Gerakan perjuangan kaum perempuan tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Peringatan Hari Ibu 2024 bertema ‘Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045’, diharapkan nantinya dapat mengispirasi para pemangku kepentingan di pusat maupun di daerah.

    “Yakni untuk terus meningkatkan kualitas hidup perempuan di negeri ini. Sosok seorang ibu memiliki peran besar dalam kehidupan rumah tangga. Menanamkan nilai-nilai, karakter dan budi luhur kepada anak-anaknya. Tentu, peran tersebut diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam pencegahan terjadinya kekerasan atau tindak kriminal,” katanya.

    Pemerintah menetapkan Hari Ibu sebagai Hari Nasional namun bukan hari libur. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, hal tersebut sebagai bentuk apresiasi atas gerakan bersejarah yang telah diukir kaum perempuan Indonesia.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Siti Tri Hidayati mengaku bangga atas amanah yang diberikan kepadanya untuk bisa menjadi Komandan Upacara. “Peringatan Hari Ibu ke-96 ini bisa menjadi refleksi atas peran ibu dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam rumah tangga maupun dalam mengelola instansi pemerintah secara umum,” tegasnya. [tin/kun]

  • Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek sebelum Natal

    Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek sebelum Natal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang Natal 2024 Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Selasa (24/12/2024).

    Berikut ini lokasi dan jadwal layanan Samsat keliling pada hari ini di Jadetabek yang bisa masyarakat kunjungi sebelum Natal, seperti dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya:

    Samsat Keliling di Jakarta

    1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB).

    2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB).

    3. Jakarta Barat: Mal Ciputra (08.00-14.00 WIB).

    4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00-15.00 WIB) dan TMP Kalibata (08.00-14.00 WIB).

    5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB).

    Samsat Keliling di Tangerang dan Sekitarnya

    1. Kota Tangerang: Parkiran Busway Foodmospher (08.00-11.00 WIB).

    2. Tangerang: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB).

    3. Tangerang: Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City (09.00-12.00 WIB).

    4. Ciputat Timur: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung (09.00-12.00 WIB).

    5. Cisauk: Pasar Modern Intermoda dan Halaman GTown Square (08.00-14.00 WIB).

    Samsat Keliling pada Hari Ini di Bekasi dan Sekitarnya 

    1. Kota Bekasi: KFC Zmrud (08.00-11.00 WIB).

    2. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka (09.00-15.00 WIB).

    Samsat Keliling di Depok

    1. Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00-12.00 WIB).

    2. Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00-12.00 WIB).

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

    Perlu dicatat, layanan Samsat keliling pada hari ini atau hari lainnya hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Hitung-hitungan Harga Mobil Baru, Pajaknya Bikin Geleng-geleng!

    Hitung-hitungan Harga Mobil Baru, Pajaknya Bikin Geleng-geleng!

    Jakarta

    Komponen pajak pada perhitungan harga mobil baru cukup banyak. Bahkan biaya pajaknya pun bikin geleng-geleng kepala!

    Membeli mobil baru, tentunya sudah siap untuk membayar pajaknya. Komponen pajak pembentuk harga mobil baru itu cukup banyak. Mulai dari PKB, BBNKB, PPnBM, PPN, biaya-biaya penerbitan STNK hingga BPKB.

    “Pajak kita untuk low MPV itu 40 persen, PPN 11 persen, PPnBM 15 persen, BBNKB 12,5 persen, PKB 1,75 persen. Jadi 40 persen harga mobil dari off the road dengan harga on the road 40 persen lebih mahal,” kata Peneliti Senior dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Riyanto belum lama ini.

    Adapun tarif pajaknya berbeda-beda, beberapa ditentukan dari kebijakan daerah. Pertama ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif PKB untuk kendaraan kepemilikan pertama ditetapkan maksimal 1,2%. Sedangkan untuk kempeilikan kedua dan seterusnya diterapkan secara progresif paling tinggi 6%.

    Namun khusus daerah yang setingkat dengan daerah provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kabupaten/kota otonom, tarif PKB kepemilikan pertama ditetapkan paling tinggi 2%. Sementara untuk kepemilikan kedua dan seterusnya dapat ditetapkan secara progresif paling tinggi hingga 10%. Daerah yang menetapkan PKB 2% itu adalah Jakarta.

    Pajak kedua yang dibebankan ke pembeli kendaraan baru adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Masih dalam UU yang sama, tarif BBNKB ditetapkan paling tinggi sebesar 12%. Tapi, khusus daerah yang setingkat dengan daerah provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kabupaten/kota, tarif BBNKB paling tinggi ditetapkan sebesar 20%.

    Selanjutnya ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Mulai tahun depan kendaraan berpotensi dikenakan PPN sebesar 12%. Penyesuaian tarif PPN 12% akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah, seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal. Mobil diketahui termasuk dalam kendaraan mewah karena saat ini dibebankan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

    Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga masuk dalam perhitungan. Tarif PPnBM ini berbeda-beda tergantung dari emisi gas buang dan emisi yang dihasilkan. Tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah dan tata cara pengenaan, pemberian, dan penatausahaan pembebasan, dan pengembalian pajak penjualan atas barang mewah, contohnya untuk mobil di segmen LCGC, dikenakan PPnBM sebesar 3%.

    Kemudian untuk mobil yang memiliki daya angkut 10-15 orang dengan kapasitas silinder hingga 3.000 cc dikenai PPnBM sebesar 15-40 persen. Kemudian untuk kendaraan dengan kapasitas silinder lebih dari 3.000cc-4.000 cc dikenai tarif PPnBM 40-70%. PPnBM itu dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan Dasar Pengenaan Pajak.

    Pemilik kendaraan juga harus membayar biaya penerbitan TNKB, STNK, BPKB, hingga SWDKLLJ. Bila ditotal, biayanya sekitar Rp 818 ribu. Mulai tahun depan, ada juga biaya opsen PKB dan opsen BBNKB yang harus dibayar pemilik kendaraan. Tapi opsen ini tak berlaku di Jakarta. Jika ditotal secara keseluruhan, tarif pajak untuk mobil baru itu cukup tinggi.

    Berikut ini tim detikOto simulasikan, pajak untuk pembelian mobil baru dengan memperhitungkan tarif PKB 1,2%, BBNKB 12%, PPN 12%, PPnBM 15% (Low MPV), hingga opsen pajak. Pada perhitungan kali ini, model yang dipilih adalah Toyota Avanza 1.3 E M/T dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 175 juta dan DPP Rp 183,75 juta seperti tercantum dalam Permendagri nomor 8 tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2024.

    Simulasi Pajak pada Harga Mobil Baru

    PPNBM

    PPnBM: 15% x DPP
    = 15% x Rp 183.750.000
    = Rp 27.562.500

    PPN

    PPN: 12% x DPP
    = 12% x Rp 183.750.000
    = Rp 22.050.000

    BBNKB

    BBNKB: 12% (tarif maksimal penyerahan pertama) x NJKB
    = 12% x Rp 175.000.000
    = Rp 21.000.000

    PKB

    PKB: 1,2% X DPP
    = 1,2% x Rp 183.750.000
    = Rp 2.205.000

    Opsen PKB

    Opsen PKB: 66% x PKB terutang
    = 66% x Rp 2.205.000
    = Rp 1.455.300

    Opsen BBNKB

    Opsen BBNKB: 66% x BBNKB terutang
    = 66% x Rp 21.000.000
    = Rp 13.860.000

    STNK, TNKB, BPKB, dan SWDKLJJ

    Penerbitan STNK mobil baru = Rp 200.000Penerbitan TNKB mobil baru = Rp 100.000Penerbitan BPKB mobil baru = Rp 375.000SWDKLLJ: Rp 143.000Total: Rp 818.000

    Bila ditambah secara keseluruhan, untuk pajak Avanza baru tersebut yang harus ditanggung pemilik kendaraan sebesar Rp 88.950.000. Pajaknya cukup besar, kalau dibandingkan dengan harga Avanza 1.3 E M/T yang kini dijual Rp 239,7 juta maka pajak tersebut nyaris separuhnya. Namun perlu digarisbawahi, perhitungan di atas bersifat simulasi dengan besaran pajak yang sudah ditentukan.

    (dry/din)