partai: PKB

  • Segini Pajak Tahunan Honda Step Wgn Hybrid

    Segini Pajak Tahunan Honda Step Wgn Hybrid

    Jakarta

    Honda Step Wgn e:HEV (Hybrid Electric Vehicles) menjadi opsi mobil MPV pintu geser di Indonesia. Honda Step WGN e:HEV ini dijual Rp 629 juta, berapa pajak tahunannya?

    Pajak Tahunan Honda Step Wgn Hybrid

    Ditelusuri dari laman Samsat PKB Jakarta, tercantum mobil ini punya nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sebesar Rp 484 juta. Sementara PKB pokoknya Rp 10.164.000 dan SWDKLLJ Rp 143 ribu. Jadi total pajak yang harus dibayarkan Rp 10.307.000.

    Namun perlu dicatat, data tersebut merupakan atas nama perusahaan, kemudian kepemilikan pertama.

    Jika kepemilikan kedua atau ketiga, serta atas nama pribadi, pajak yang dibayarkan bisa bisa lebih besar. Contoh data yang didapatkan dalam kasus tersebut, PKB pokoknya Rp 20.238.00, SWDKLLJ Rp 143.000, total pajak yang harus dibayarkan Rp 20.471.000.

    Speksifikasi Honda Step Wgn e:HEV

    Honda Step Wgn e:HEV dikenal sebagai “mobil 100 fungsi”,Step Wgn e:HEV menghadirkan ruang kabin luas dengan konfigurasi tempat duduk yang sangat fleksibel dan fungsional untuk berbagai kebutuhan keluarga.

    Sistem hybrid e:HEV memberikan efisiensi bahan bakar dengan pengalaman berkendara yang nyaman dan tenang. Sistem ini memadukan mesin bensin 2.0L Atkinson-cycle DOHC i-VTEC dengan dua motor listrik, menghasilkan tenaga maksimal hingga 184 PS dan torsi 315 Nm.

    Teknologi e:HEV secara otomatis mengatur tiga mode berkendara:

    EV Drive, yang mengandalkan tenaga listrik sepenuhnya untuk keheningan dan nol emisi saat melaju di kecepatan rendah,Hybrid Drive, yang menggabungkan motor listrik dan mesin bensin untuk akselerasi responsif,Engine Drive, salah satu karakter khas di sistem hybrid Honda, yang mengaktifkan mesin secara langsung saat melaju di kecepatan tinggi dan konstan untuk performa dan efisiensi maksi

    (riar/dry)

  • Pajak Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mulai Rp 7 Jutaan

    Pajak Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mulai Rp 7 Jutaan

    Jakarta

    Kijang Innova Zenix hybrid terbaru bisa dimiliki mulai Rp 470 jutaan. Dengan harga segitu berapa ya pajak tahunan Kijang Innova Zenix hybrid?

    Kijang Innova Zenix hybrid paling murah ditawarkan mulai Rp 470 jutaan. Paling mahalnya bisa ditebus dengan mahar Rp 628,2 juta. Dengan banderol di rentang Rp 400-600 jutaan, bagi yang mau membeli mungkin bertanya-tanya soal pajak tahunannya. Sebab, pajak kendaraan wajib dibayarkan setiap tahun. Untuk diketahui, pajak tahunan Kijang Innova Zenix hybrid itu ternyata mulai Rp 7 jutaan. Rincian hitungan pajaknya sebagai berikut.

    Pajak Kijang Innova Zenix Hybrid

    Sebagai catatan, besar pajak tahunan bisa dihitung apabila mengetahui Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) dengan tarif pajak yang berlaku. Adapun informasi soal DP PKB itu bisa ditelisik dari Peraturan Menteri Dalam Negeri. Khusus tahun 2025, besarannya diatur dalam Permendagri nomor 7 tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025. Kemudian dalam perhitungan kali ini, tarif PKB yang digunakan untuk daerah Jakarta yakni 2 persen. Dengan demikian, berikut ini pajak Kijang Innova Zenix hybrid.

    Pajak Innova Zenix Hybrid 2.0 G Hybrid

    PKB Pokok: DP PKB Innova Zenix Hybrid G x tarif PKB
    = Rp 378 juta x 2%
    = Rp 7,56 jutaPajak tahunan: PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 7,56 juta + 143 ribu
    = Rp 7,703 juta

    Pajak Innova Zenix Hybrid 2.0 V CVT

    PKB Pokok: DP PKB Innova Zenix Hybrid V x tarif PKB
    = Rp 429,25 juta x 2%
    = Rp 8,585 jutaPajak tahunan: PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 8,585 juta + 143 ribu
    = Rp 8,728 juta

    Pajak Innova Zenix Hybrid 2.0 Q CVT

    PKB Pokok: DP PKB Innova Zenix Hybrid Q x tarif PKB
    = Rp 492,45 juta x 2%
    = Rp 9,849 jutaPajak tahunan: PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 8,585 juta + 143 ribu
    = Rp 9,992 juta

    Itu tadi besar pajak tahunan Kijang Innova Zenix hybrid. Besar pajaknya bisa jadi berbeda bila terdaftar di luar wilayah Jakarta ataupun bukan kepemilikan pertama.

    Spesifikasi Kijang Innova Zenix Hybrid

    Sebagai informasi tambahan, tampilan Kijang Innova Zenix hybrid belum lama ini disegarkan. Salah satunya pada bagian fitur. Pada varian Q HEV kini dilengkapi Power Back Door dengan Kick Sensor. Termasuk pula peningkatan kualitas Panoramic View Monitor menjadi HD Resolution agar visual jalan dan area sekitar mobil dapat terlihat lebih jelas dan detail. Pada tipe G, V, G HEV dan V HEV kualitas Back Camera turut ditingkatkan menjadi HD Resolution. Peningkatan pada fitur Safety lainnya dengan menambahkan Tire Inflator pada seluruh tipe untuk mengisi udara pada ban dan mengukur tekanan udara ban.

    Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid menggabungkan mesin TNGA 2.000 cc M20A-FXS (152 PS pada 6.000 rpm dan torsi maksimal 187,3 Nm pada 4.400-5.200 rpm) dengan motor listrik berdaya 113 PS dan torsi 205,9 Nm. Hasilnya, tenaga gabungan mencapai 186 PS. Tenaganya meningkat dibanding Innova Reborn bensin (139 PS) maupun diesel (149 PS). Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid EV dibekali baterai hybrid Ni-MH yang dikemas dalam paket compact dan disimpan di bawah kedua jok depan tanpa mengurangi ruang di area kabin.

    (dry/din)

  • Pemprov DKI Tekankan Pentingnya Pembayaran PKB Tepat Waktu, Berikut Penjelasannya

    Pemprov DKI Tekankan Pentingnya Pembayaran PKB Tepat Waktu, Berikut Penjelasannya

    Liputan6.com, Jakarta – Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sering dianggap sekadar kewajiban tahunan. Padahal, kepatuhan terhadap pajak kendaraan membawa banyak manfaat, baik bagi pemilik kendaraan maupun bagi masyarakat luas. Selain menjaga ketertiban administrasi, PKB berperan penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Berikut ini berbagai manfaatnya:

    1. Menjaga Kenyamanan dan Keamanan Berkendara

    Ketika pajak kendaraan dibayar tepat waktu, STNK tetap aktif dan sah digunakan. Hal ini membuat pemilik kendaraan dapat beraktivitas dengan tenang, tanpa khawatir menghadapi kendala saat dilakukan pemeriksaan di jalan. Bagi masyarakat yang mobilitasnya tinggi, terutama untuk bekerja atau perjalanan harian, administrasi yang lengkap menjadi bentuk perlindungan penting.

    2. Berkontribusi pada Pembangunan Layanan Publik

    Pendapatan dari PKB menjadi salah satu tulang punggung pembangunan daerah. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, seperti:

    perbaikan dan pembangunan infrastruktur,
    peningkatan kualitas jalan,
    pengembangan layanan publik, dan
    peningkatan transportasi umum.

    Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berperan dalam menciptakan kota yang lebih nyaman, modern, dan berkelanjutan.

    3. Menghindari Denda dan Beban Tambahan

    Keterlambatan membayar PKB dapat menimbulkan denda yang nilainya meningkat sesuai lamanya tunggakan. Membayar tepat waktu membantu pemilik kendaraan terhindar dari biaya tambahan dan memastikan keuangan tetap terkelola dengan baik.

    4. Membantu Menjaga Ketertiban Administrasi

    STNK yang tidak diperpanjang dapat menimbulkan hambatan saat dibutuhkan. Dengan pajak yang tertib, pemilik kendaraan memiliki bukti administrasi yang lengkap dan sah. Ketertiban ini penting, terutama dalam situasi pemeriksaan atau pengurusan dokumen kendaraan.

    5. Mempermudah Proses Jual Beli Kendaraan

    Kendaraan yang pajaknya tertib cenderung lebih diminati oleh calon pembeli. Proses balik nama juga menjadi lebih mudah. Bagi pemilik yang berencana menjual kendaraan, kepatuhan pajak dapat meningkatkan nilai kendaraan tersebut.

    Kemudahan Baru: Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB

    Untuk mendorong masyarakat tetap tertib administrasi tanpa beban tambahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025.

    Mulai 10 November hingga 31 Desember 2025, wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan. Pembebasan ini bersifat otomatis melalui sistem Pajak Online Bapenda, sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan.

    Kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan Pemprov DKI untuk memberikan ruang keringanan, sekaligus memastikan masyarakat dapat kembali tertib administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan nyaman. Pemerintah daerah berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat agar pengelolaan pajak berjalan lebih baik dan memberikan manfaat luas bagi pembangunan kota.

     

    (*)

  • Prabowo Minta Tak Tebang Pohon Sembarangan, PKB Dorong Polhut Diperkuat

    Prabowo Minta Tak Tebang Pohon Sembarangan, PKB Dorong Polhut Diperkuat

    Jakarta

    Anggota Komisi IV DPR yang juga Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menebang hutan sembarangan adalah arahan yang sangat penting. Daniel menyebut negara harus menjaga hutan dan menghentikan pembalakan liar.

    “Kita sangat senang Presiden langsung atensi serius soal kondisi alam dan lingkungan kita yang sudah degradasi. Pernyataan Bapak Presiden yang mengatakan bahwa ‘…harus jaga lingkungan kita, alam harus kita jaga’ dan ‘Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta kepada semua kepala daerah agar lebih waspada, lebih awasi. Kita jaga alam kita dengan sebaik baiknya’, menjadi arahan sangat penting dan kuat dalam mengatasi persoalan saat ini,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

    Menurut Daniel, hutan harus dijaga oleh negara. Dia menyebut, hutan yang sudah gundul harus segera direboisasi.

    “Penyataan ini menegaskan bahwa negara harus menjaga hutan dengan sebaik-baiknya, bahwa tidak boleh ada pembukaan hutan baru dan hutan yang sudah gundul pacul harus dikembalikan dengan penghijauan/reboisasi kembali,” ujar dia.

    Daniel juga mengingatkan kepada daerah untuk tidak menerbitkan izin untuk konsensi baru. Sebab, kata dia, kerusakan hutan terjadi karena adanya pembukaan lahan secara masif.

    “Kemudian kepala daerah tidak boleh menerbitkan izin untuk konsensi baru karena memang kerusakan hutan terjadi karena adanya pembukaan hutan secara masif terutama untuk kepentingan skala besar sehingga ratusan jutaan ribu ha dibuka untuk kepentingan tertentu,” katanya.

    Selain itu, Daniel menyebut dalang kerusakan hutan yang terjadi di Aceh dan Sumatera harus segera terungkap. Sehingga, kata dia, diketahui secara jelas penyebab kerusakan hutan yang memicu bencana tersebut.

    “Rakyat menunggu langkah pemerintah untuk mengungkap dalang kerusakan hutan yang terjadi di Sumatera dan Aceh sehingga akan dapat diketahui bahwa kerusakan hutan disebabkan oleh apa, siapa dan untuk kepentingan siapa?” tutu Daniel.

    Dorong Perkuat Pengawasan

    Ke depannya, Daniel mendorong pengawasan hutan diperketat. Dia meminta penguatan polisi hutan.

    “Untuk memastikan tidak terjadi pembalakan liar harus memperkuat pengawasan di lapangan. Kita punya Polhut yang harus diperkuat dengan cara memberikan fasilitas pengawasan yang memadai, kelayakan hidup para anggota polisi hutan yang harus diperhatikan kemudian diberikan kewenangan lebih dalam hal pengawasan sehingga Polhut kita lebih kuat dalam melakukan patroli maupun penindakan di lapangan,” jelasnya.

    “Komisi IV terus mendorong agar Polhut kita diperkuat dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai apalagi saat ini teknologi sudah canggih, patroli bisa dilakukan dengan drone, tentu komisi IV akan sangat mendukung untuk memperkuat pengawasan,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Daniel mengatakan Komisi IV DPR saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Kehutanan. Revisi ini, kata dia, harus jadi momentum memperketat uturan alih fungsi hutan.

    “Saat ini Komisi IV DPR sedang membahas perubahan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan ini harus menjadi momentum untuk memperketat aturan soal izin dan alih fungsi hutan. Revisi UU tidak boleh lagi memberi ruang longgar bagi pembukaan kawasan hutan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, karena dampaknya selalu berujung pada bencana dan kerugian masyarakat,” kata dia.

    Prabowo Minta Tak Tebang Pohon Sembarangan

    Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Aceh Tamiang dan bertemu dengan warga di pengungsian korban banjir bandang pada Jumat (12/12) pekan lalu. Prabowo mengajak semua orang untuk menjaga alam.

    “Kita sekarang harus waspada, hati-hati, kita harus jaga lingkungan kita, alam harus kita jaga,” ujar Prabowo di hadapan para pengungsi di Aceh Tamiang, Jumat (12/12).

    Prabowo mengatakan tak boleh menebang pohon sembarangan. Dia meminta kepala daerah mengawasi dengan ketat.

    “Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta kepala daerah semua lebih waspada, lebih awasi. Kita jaga alam kita dengan sebaik baiknya,” ujarnya.

  • Tenda Pengungsi Baru Dipasang BNPB Jelang Kedatangan Presiden, Umar Hasibuan Beri Sorotan

    Tenda Pengungsi Baru Dipasang BNPB Jelang Kedatangan Presiden, Umar Hasibuan Beri Sorotan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu tokoh Nadhatul Ulama (NU), Umar Hasibuan memberikan sorotan ke Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

    Umar menyampaikan sorotan ke Kepala BNPB ini karena penanganan bencana yang disebutnya kurang baik.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia menyorot soal tenda pengungsian.

    Yang menurut warga terdampak bencana alam di Sumatera, tenda-tenda ini baru dipasang jelang kedatangan Presiden.

    Hal ini yang kemudian disorot oleh Umar Hasibuan dengan menyebut BNPB jahat dan mempermainkan korban. 

    “Kenapa ya BNPB sejahat ini mempermainkan korban bencana pak @prabowo ?,” tulisnya dikutip Minggu (14/12/2025).

    Ada desakan dari salah satu Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ke Presiden Prabowo Subianto.

    Ia berharap agar Kepala BNPB ini segea diganti dengan yang lebih baik.

    Karena menurutnya apa yang terjadi ini jadi contoh tidak profesional dalam menjalankan tugas.

    “Anda sangat keterlaluan msh mempertahankan kepala BNPB yang sangat tidak profesional ini?,” terangnya.

    (Erfyansyah/Fajar) 

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Denda-Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus

    Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Denda-Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan dengan penghapusan denda serta tunggakan bertahun-tahun masih ada di beberapa provinsi. Berikut ini daftarnya.

    Pemutihan pajak kendaraan jadi keuntungan sendiri bagi yang nunggak pajak. Terlebih di beberapa provinsi, pemutihan pajak kendaraan itu tak disertai dengan pembayaran denda maupun tunggakan bertahun-tahun. Kamu hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

    Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda dan Tunggakan Dihapus

    Dengan demikian biaya yang dikeluarkan jadi lebih murah. Nah berikut ini daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan disertai dengan penghapusan denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

    1. Sumatera Barat

    Pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat berlaku sejak 20 Oktober dan bakal berakhir 30 Desember 2025 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-686-2025 tentang Pemberian Pembebasan Atas Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam keputusannya menyebutkan bahwa pemberian pembebasan ini bertujuan meringankan beban masyarakat, meningkatkan kesadaran wajib pajak, dan memperluas kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di daerah.

    Di Sumatera Barat, program pemutihan menghapuskan tunggakan pokok tahun sebelumnya. Denda atas keterlambatan pembayaran pajak juga dibebaskan. Ada juga pembebasan SWDKLLJ dari Jasa Raharja untuk tahun-tahun sebelumnya. Tak cuma itu, Pemprov Sumbar juga memberikan diskon 50 persen bagi kendaraan yang berasal dari luar provinsi dan mau mutasi ke Sumbar. Diskon pajak juga diberikan untuk angkutan umum barang dan angkutan umum penumpang.

    2. Sumatera Utara

    Pemprov Sumatera Utara juga memberikan pemutihan pajak berupa penghapusan tunggakan tahun sebelumnya. Kamu hanya perlu membayar tunggakan pokok pajak tahun 2024 dan tahun 2025 serta tahun 2026 jika masa pajak jatuh tempo pada Januari 2026. Contoh kamu nunggak 5 tahun dari 2020, maka pajak tahun 2020-2023 tak perlu dibayarkan. Selain itu ada keringanan lain yang diberikan. Adapun program keringanan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara antara lain:

    Potongan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 sampai dengan 5 persen untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempoBebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau balik nama kendaraan bekasBebas pajak progresifBebas denda atau sanksi administrasi PKBBebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

    3. Riau

    Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Riau tinggal menghitung hari. Dikutip dari Instagram Bapenda Riau, program pemutihan yang seharusnya berakhir pada 19 Agustus 2025 diperpanjang menjadi sampai 15 Desember 2025. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025. Artinya, masih ada sisa tiga hari untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

    Di Riau, program pemutihan yang diadakan yaitu pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan sanksi administrasi atau denda. Pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan dua tahun atau lebih, cukup bayar tunggakan pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

    Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama. Wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak tepat waktu akan mendapatkan pengurangan sebesar 10 persen. Ada pula penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk kendaraan bermotor penyerahan pertama angkutan umum orang atau angkutan umum barang.

    4. Jambi

    Jambi juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan bakal berakhir dalam waktu dekat. Program pemutihan pajak kendaraan di Jambi berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

    Berikut syarat dan ketentuan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi 2025:

    1). Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun. Satu kendaraan hanya diberikan satu kesempatan mengikuti program pembebasan pokok pajak.

    2). Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat jatuh tempo.

    3). Pembebasan sanksi administratif BBNKB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan leasing).

    4.) Pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal dan jatuh tempo.

    5.) Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu

    5. Sumatera Selatan

    Di Sumatera Selatan, tunggakan dan denda tahun-tahun sebelumnya dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu bayar PKB 1 tahun. Kemudian ada juga bea balik nama kendaraan bekas, pembebasan biaya pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

    6. Kalimantan Selatan

    Pemprov Kalimantan Selatan memperpanjang keringanan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan Selatan, ada diskon sebesar 25 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kendaraan pribadi dan diskon sebesar 34,17 persen atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Program itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025. Kali ini juga ada program pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    7. Kalimantan Tengah

    Mulai tanggal 24 September sampai 31 Desember 2025, wajib pajak di Kalteng cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan maka dapat pembebasan denda pajak kendaraan, bebas pokok dan bea balik nama mutasi masuk dari luar Provinsi Kalteng, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda SWDKLLJ, serta bebas bea balik nama kendaraan bekas.

    8. Sulawesi Tenggara

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa beban administrasi pajak. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

    Itu tadi daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan dengan hanya membayar pajak tahun berjalan. Tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi. Pastikan jangan melewatkan kesempatan emas tersebut ya. Soalnya program pemutihan pajak kendaraan di setiap provinsi belum tentu digelar setiap tahunnya.

    (dry/riar)

  • Gresik Darurat Kantong Parkir! Truk Bertonase Besar Picu Macet di Semua Arah

    Gresik Darurat Kantong Parkir! Truk Bertonase Besar Picu Macet di Semua Arah

    Gresik (beritajatim.com) – Masalah kekurangan kantong parkir kembali menjadi sorotan di berbagai kota besar di Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Gresik. Sebagai daerah kawasan industri dan tujuan investasi, lalu-lalang kendaraan bertonase besar mengalami lonjakan. Kondisi ini tak sebanding dengan kapasitas parkir yang tersedia.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengatasi persoalan kemacetan dengan menerapkan jam operasional kendaraan bertonase besar di wilayah Gresik.

    “Kami baru memiliki satu kantong parkir di wilayah utara. Tepatnya di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu,” katanya, Jumat (12/12/2025).

    Khusaini menambahkan, rencananya tahun depan pihaknya akan menambah lagi satu kantong parkir guna mengurai kemacetan mengingat satu tempat yang tersedia belum mampu mengatasi persoalan macet.

    “Kita masih mencari lokasi yang strategis, lokasi yang bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk kantong parkir. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan kantong parkir baru selain yang ada di Ngawen, Kecamatan Sidayu, Gresik,” imbuhnya.

    Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi menuturkan, dirinya mengapresiasi terkait kebutuhan lahan parkir dan penerapan larangan jam operasional untuk kendaraan bertonase besar.

    “Kalau sudah ada tambahan kantong parkir lagi, orang tua yang mengantarkan anak ke sekolah atau berangkat kerja tidak lagi terhambat kendaraan besar seperti dump truck. Ini sangat membantu,” tuturnya.

    Politisi dari Partai PKB ini menyatakan masih banyak truk yang melanggar aturan pada sore hari. Kondisi ini terjadi karena tidak adanya kantong parkir yang memadai di wilayah Gresik Selatan, sehingga kendaraan besar tetap berjalan dan menimbulkan potensi kemacetan.

    “Wilayah Gresik Selatan memang butuh tempat parkir. Dulu sebenarnya sudah ada beberapa tawaran lokasi di Wringinanom atau Legundi. Jika tidak diberi lahan parkir, mereka akan terus protes dan biasanya berhenti di dekat akses tol Cerme, Kedamean, hingga Mengganti,” urainya.

    Komisinya mendorong pemerintah daerah mencarikan lahan parkir, bisa dengan sewa, kerja sama, atau skema lainnya. “Kami siap mendukung karena ini penting untuk mendukung kebijakan jam operasional dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. [dny/kun]

  • Cak Imin Prihatin Nasib Petani Kopi Gayo: Dulu Omzet Rp200 Juta Kini Nol

    Cak Imin Prihatin Nasib Petani Kopi Gayo: Dulu Omzet Rp200 Juta Kini Nol

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa bencana banjir hingga tanah longsor yang melanda Aceh–Sumatera menyebabkan banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian. 

    Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa mereka yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian adalah satu dari banyak pihak yang terkena dampak signifikan akibat dari bencana ekologis tersebut.

    Ia menyebut salah satu kelompok masyarakat yang terdampak luas akibat peristiwa tersebut adalah para petani ataupun produsen kopi di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

    Cak Imin menerangkan bahwa banyak petani perkebunan kopi di kawasan Gayo Lues sangat terpukul akibat peristiwa yang bencana yang berdampak pada satu dari sekian komoditas alam andalan Serambi Makkah tersebut. 

    Para petani dan produsen kopi yang susah-payah telah menembus pasar ekspor dan meraup penghasilan sebesar puluhan hingga ratusan juta rupiah harus mengulang kembali penanaman bibit atau replanting.

    Sebagai informasi, kawasan perkebunan kopi Aceh tersebar di tiga kabupaten, yaitu Aceh Tengah (Takengon), Bener Meriah, dan Gayo Lues termashyur sebagai daerah-daerah penghasil kopi Arabika berkualitas tinggi.

    “Di Gayo, saya kemarin ke sana, Gayo Lues itu, semua produsen kopi yang biasanya ekspor, pendapatannya petani rata-rata sudah di atas Rp15 juta per bulan, kira-kira satu tahun bisa hampir Rp200 juta, itu tiba-tiba nol lagi,” ungkap Cak Imin di Sidoarjo, Kamis (11/12/2025).

    Menurutnya, akibat dari bencana banjir hingga tanah longsor yang merusak tanah serta seluruh tanaman milik petani kopi Gayo Lues tersebut membuat roda perekonomian akan terhambat.

    “Yang jelas kita akan memikirkan dampaknya yang paling mendasar adalah kehilangan mata pencarian, kelas ekonominya turun,” bebernya.

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun menegaskan, seluruh proses rekonstruksi dan rehabilitasi, termasuk sawah serta kebun milik warga akan dilakukan pemerintah usai status tanggap darurat dicabut sepenuhnya.

    “Sekarang masih tanggap darurat, semua dikoordinasi oleh BNPB. Nanti sama Kemenko PMK. Nah, setelah tanggap darurat selesai, kita nantikan rehabilitasi dan rekonstruksi. Nanti akan kita sampaikan apa saja yang bisa dilakukan,” beber Cak Imin. 

    Oleh sebab itu, Cak Imin berjanji bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam untuk melakukan pemulihan atas seluruh dampak kerusakan pada sektor pertanian akibat bencana tersebut. Khususnya pada komoditas berkualitas yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

    “Nah, kita akan cek pemberdayaan dalam aspek apa namanya sektor-sektor atau jenis-jenis usaha yang unggulan akan kita mulai kopi, cokelat ini akan kita mulai [rehabilitasi],” pungkasnya. 

  • Pajak Honda Vario 125, Keluar Duit Segini Tiap Tahun

    Pajak Honda Vario 125, Keluar Duit Segini Tiap Tahun

    Jakarta

    Pajak Honda Vario 125 per tahun ternyata Rp 300 ribuan. Berikut ini rincian pajak Honda Vario 125.

    Pajak kendaraan mungkin jadi pertimbangan bagi sebagian orang sebelum membeli kendaraan. Bukan tanpa alasan, pajak kendaraan dibayarkan setiap tahun. Mau nggak mau, pemilik kendaraan menyisihkan uangnya untuk membayar pajak setiap tahun tersebut. Nah setiap model kendaraan punya pajak tahunan yang berbeda. Bahkan meski masih satu model, tapi beda varian, maka pajaknya juga berbeda.

    Contohnya buat kamu yang mau beli Honda Vario 125, sudah tahu belum besar pajaknya berapa? Pajak Honda Vario 125 itu besarnya Rp 300 ribuan. Pajak tahunan itu bisa dihitung mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 20205 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat tahun 2025. Kalau sudah tahu NJKB, maka bisa diketahui besar DP PKB sebagai dasar perhitungan pajak tahunan kendaraan.

    Pajak Honda Vario 125

    Untuk Vario 125, diketahui besar DP PKB adalah Rp 14,3 juta. Apabila Vario 125 itu terdaftar di Jakarta, maka akan dikenai tarif PKB 2 persen untuk kepemilikan pertama. Dengan demikian, rincian pajaknya sebagai berikut.

    PKB Pokok: DP PKB Vario 125 x Tarif PKB
    = Rp 14,3 juta x 2%
    = 286 ribuPajak tahunan: PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 286 ribu + 35 ribu
    = Rp 321 ribu

    Sebagai catatan, pajak di atas berlaku untuk Vario 125 dengan tahun pembuatan 2025 yang terdaftar di Jakarta. Besar pajaknya bisa jadi berbeda bila Vario terdaftar di wilayah lain. Atau bisa juga pajak berbeda bila Vario itu terdaftar di Jakarta namun bukan sebagai kendaraan pertama. Sebab, tarif PKB berlaku progresif.

    Spesifikasi Honda Vario 125

    Sekadar informasi tambahan, Honda Vario 125 belum lama ini hadir dengan versi terbaru. Honda memberikan sejumlah pembaruan dari sisi eksterior dan ada penambahan fitur. Dari sisi tampilan, desain lampu depan, belakang, dan winker Honda Vario 125 kini sepenuhnya baru dengan desain lampu yang lebih sporty dan advance. Lampu depan Honda Vario 125 yang mempertahankan bentuk V-shape sebagai identitas utama, kini menggunakan teknologi LED terbaru, menghasilkan pencahayaan yang lebih luas dan jauh untuk berkendara di malam hari. Desain pada panel meter juga mendapat sentuhan corak baru yang fresh dan atraktif, semakin memperkuat karakter sporty dari model terbaru ini.

    Tipe Street menjadi pilihan terbaru Honda Vario 125 yang menarik perhatian. Kehadirannya membawa konsep street-style yang menonjolkan karakter kuat, ekspresif, dan energik. Ciri khasnya terletak pada penggunaan naked handlebar serta panel meter terpisah yang dikombinasikan dengan warna velg yang atraktif, siap menjadi partner berkendara anak muda yang ingin tampil beda. Ditenagai mesin 125cc liquid-cooled engine dengan teknologi eSP, Honda Vario 125 menawarkan keseimbangan sempurna antara responsivitas dan efisiensi bahan bakar terbaik di kelasnya. Model ini mampu menghasilan konsumsi BBM yang irit hingga 51,7 km/liter.

    (dry/din)

  • Usaha Tambak Udang Buang Limbah ke Laut, Pansus DPRD Sumenep Desak Audit Total

    Usaha Tambak Udang Buang Limbah ke Laut, Pansus DPRD Sumenep Desak Audit Total

    Sumenep (beritajatim.com) – Pansus tambak udang DPRD Sumenep melakukan sidak ke beberapa usaha tambak udang di Kecamatan Dasuk. Sidak dipimpin Ketua Pansus tambak udang, Akhmadi Yasid. Dari hasil sidak ke lapangan, ada beberapa temuan serius yang harus segera ditindaklanjuti.

    “Salah satu yang kami temukan itu keberadaan Ipal (instalasi pengolahan air limbah) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada indikasi masih banyak pengusaha tambak udang yang membuang limbah langsung ke laut. Padahal ini berbahaya bagi ekosistem,” katanya, Kamis (11/12/2025).

    Selain itu, lanjut Yasid, pengusaha tambak udang ditemukan tidak tertib dalam melakukan uji limbah. Padahal seharusnya uji limbah rutin dilakukan dengan biaya Rp 600.000 sekali pengujian. Namun sejumlah pengusaha diduga lalai atau bahkan mengabaikan.

    Politisi PKB ini juga mengungkapkan, selain dampak serius berkaitan kerusakan lingkungan, ternyata tambak udang tidak menyumbang PAD yang sesuai. Yang masuk ke kas daerah hanya dari pengujian limbah di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Andai saja dalam setahun semua pengusaha tertib melakukan pengujian limbah, maka lumayan, bisa meraup pemasukan di atas Rp 150 juta. Tapi pada praktiknya, karena banyak pengusaha yang lalai, maka kisaran pemasukannya hanya Rp 20 juta. Angka ini sangat jauh dibandingkan dengan dampak ekologis yang timbul,” tandasnya.

    Tidak hanya itu, Yasid juga menyoroti tidak adanya pemasukan berupa CSR (corporate social responsibility). Padahal seharusnya perusahaan tambak udang yang ada di Sumenep juga bisa membantu daerah dalam bentuk CSR tersebut.

    “Kita ini sudah punya Perbup CSR 25/2023 yang mengatur soal mekanisme tanggung jawab sosial. Harusnya ini jadi pedoman perusahaan-perusahaan tambak udang itu,” tegasnya.

    Karena itu, lanjut Yasid, Pansus akan memanggil semua pengusaha tambak udang di Sumenep untuk audit secara keseluruhan, terutama urusan kepatuhan pada regulaai berkaitan ekologis dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari CSR. (tem/ian)