partai: PKB

  • Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Ketum Parpol di Kertanegara, Ada Apa?

    Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Ketum Parpol di Kertanegara, Ada Apa?

    Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Ketum Parpol di Kertanegara, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di kediaman kepala negara di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024).
    Informasi pertemuan ini dikonfirmasi oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
    Dasco menyebut para ketua umum parpol datang ke lokasi untuk mendampingi Presiden RI menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, pukul 19.00 WIB malam.
    “Ini ada perayaan Natal nasional. Jadi janjian sama-sama berangkat dengan ketum-ketum partai ke Natal nasional,” kata Dasco saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Sabtu.
    Sebelum berangkat ke acara Perayaan Natal Nasional, para ketum parpol memang sempat berbincang bersama Presiden.
    Namun, Dasco enggan mengungkap isi pembicaraannya.
    “Sambil ngobrol-ngobrol karena sudah lama enggak ketemu itu aja,” ujar dia.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, sejumlah menteri tampak keluar rumah Presiden Prabowo pada pukul 18.50 WIB.
    Beberapa sejumlah ketum parpol yang terpantau hadir dan keluar dari rumah Presiden RI itu termasuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Mereka adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
    Ada juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua MPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPRD Kabupaten Kediri Pinjamkan Mobil Pribadinya untuk Kebutuhan Kedaruratan Warga

    Anggota DPRD Kabupaten Kediri Pinjamkan Mobil Pribadinya untuk Kebutuhan Kedaruratan Warga

    Kediri (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur Ria Purbiati rela meminjamkan mobil pribadinya untuk warga di Desa Kebonrejo, Kecamatan Kepung secara gratis. Ini merupakan bentuk kepeduliannya, untuk membantu memenuhi kebutuhan kedaruratan warga akan transportasi kendaraan.

    Sebelumnya, dalam agenda jaring aspirasi yang dilakukan di lokasi daerah pilihannya atau tepatnya di Dapil 3, warga Kebonrejo sempat mengeluhkan akan kebutuhan kendaraan untuk kondisi kedaruratan.

    Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, warga sangat membutuhkan kendaraan, khususnya ambulans untuk membawa warga yang tengah sakit menuju layanan kesehatan. Belum lama ini, Ria menyebut ada warga yang sakit namun tak ada kendaraan untuk membawanya ke rumah sakit.

    “Kapan hari itu saya melakukan serap aspirasi, dengan kita berkumpul saya tahu warga Kebonrejo membutuhkan ambulans,” kata Ria, usai menyerahkan mobil tersebut, Sabtu (28/12/2024).

    Mengingat pentingnya mobil ini untuk warga, Ria lantas meminjamkan mobil pribadi miliknya, sembari menunggu proses pengajuan pengadaan mobil untuk warga Kebonrejo. “Mengingat urgensinya, jadi saya pinjamkan dulu sampai nanti bantuan ambulansnya turun. Ini masih proses saya ajukan,” tambah Ria.

    Selain untuk warga yang sakit, mobil ini dapat digunakan untuk acara penting lainnya. Siapa saja yang membutuhkan, tidak masalah.

    “Siapapun yang membutuhkan boleh memakainya. Mungkin ada yang sakit, kapan hari ada keluhan ada yang sakit urgent tapi tidak ada kendaraan. Juga untuk kegiatan-kegiatan masyarakat. Mau dipakai untuk acara-acara penting monggo,” tandasnya.

    Sementara itu, Lugito salah satu warga Kebonrejo mengaku sangat berterimakasih, atas peminjaman mobil tersebut.

    Menurutnya, figur Ria Purbiati sebagai wakil rakyat dinilai cukup tanggap dan peduli atas keluhan yang disampaikan oleh warga.

    “Saya kira responnya sangat cepat dan tanggap. Padahal keluhan ini kami sampaikan pda 24 Desember 2024 kemarin pada saat kegiatan jaring aspirasi dilakukan. Namun tidak butuh waktu lama, pada 28 Desember ini beliau (Ria Purbiati) merespon keluhan itu dengan meminjamkan mobil pribadinya,” ujarnya.

    Lugito mengaku, mobil menjadi kebutuhan warga Kebonrejo saat ini, mengingat lokasi Kebonrejo dengan layanan kesehatan atau rumah sakit terbilang cukup jauh.

    Sementara itu, Deny Widyanarko yang turut mendampingi istrinya dalam penyerahan mobil tersebut mengaku sangat mendukung langkah yang diambil istrinya untuk membantu konstituennya. Apalagi warga sangat membutuhkan fasilitas mobil ambulans, yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat.

    “Ini sebagai contoh seorang dewan yang ngladeny. Saya rasa hal ini sangat positif untuk dapat membantu pemenuhan warga. Semoga mobil ini bisa menjawab keluhan warga dan benar-benar bisa bermanfaat,” kata Deny Widyanarko. [nm/kun]

  • PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

    Adapun kenaikan PPN tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Adapun pengesahan UU HPP dilakukan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 pada Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    Kini kebijakan tersebut menuai banyak tentangan karena kondisi ekonomi Indonesia masih tertekan, dan konsumsi rumah tangga belum membaik.

    Menyikapi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, Presiden RI ke-7 Jokowi menyebut keputusan pemerintah saat itu untuk menaikan PPN sudah melalui banyak pertimbangan.

    “Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah itu ada pertimbangan-pertimbangan,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo usai menerima tamu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip dari TribunSolo, Sabtu (28/12/2024).

    Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan memang harus dilakukan pemerintah karena merupakan amanat Undang-Undang.

    “itu kan juga amanat undang-undang yang perlu dijalankan oleh pemerintah,” ucapnya.

    Jokowi pun menjelaskan bahwa keputusan kenaikan PPN saat itu merupakan harmonisasi peraturan perpajakan yang telah disetujui oleh DPR RI kala itu.

    “Ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. Sudah diputuskan oleh DPR, kan sudah diputuskan oleh DPR ya pemerintah harus menjalankan,” urainya.

    Oleh karena itu, setelah aturan baru tersebut sudah digedog di meja DPR RI, artinya menurut Jokowi proses penentuan perubahan nilai pajak tersebut telah melalui banyak pertimbangan.

    “Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

    Sementara itu saat ditanya terkait adanya kekhawatiran masyarakat mengenai dampak kenaikan PPn, Jokowi kembali menegaskan hal sama terkait pertimbangan yang diambil pemerintah untuk merubah presentase nilai pajak.

    “Mestinya pemerintah kan sudah berhitung, melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan,” kata dia.

    Saat disinggung adanya saran dari berbagai pihak untuk mengganti perubahan kenaikan PPN diambil dari perubahan pajak penghasilan, Jokowi enggan berkomentar dan langsung masuk ke rumahnya. 

    Kenaikan PPN 12 Sudah Terencana

    PPN 12 persen di 2025 dari sebelumnya 11 persen, sudah terencana sejak lama.

    Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

    Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

    Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

    Diketahui, UU HPP disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    “Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna, disambut ucapan setuju para anggota DPR, pada saat itu.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie pada saat itu menuturkan, pembahasan RUU tentang HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah. 

    “Dalam raker komisi XI, terdapat 8 fraksi menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kpd pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU,” sebut Dolfie. 

    Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

    Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. 

    Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional. 

    “Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie. 

    Barang Jasa dan Jasa Kena PPN 12 Persen

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyebut ada tiga barang dikecualikan, yaitu yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

    Tiga barang yang dikecualikan itu adalah minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).

    “Sehingga, penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Lalu, ia menyebut barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

    Barang kebutuhan pokok itu ialah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah
    umum.

    “Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum,” ujar Dwi.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

    Lalu, PPN akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Meski demikian, pemerintah sebenarnya masih bisa menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu dengan pertimbangan tertentu.

    Merujuk Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen. 

    (Andreas Chris Febrianto/TribunSolo/Tribunnews)

     

     

  • Ada Oknum Inginkan Mak Rini Jatuh dari Kursi Ketua PKB Blitar?

    Ada Oknum Inginkan Mak Rini Jatuh dari Kursi Ketua PKB Blitar?

    Blitar (beritajatim.com) – Usai kekalahan Rini Syarifah atau yang biasa disapa Mak Rini, sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) PKB Kabupaten Blitar mulai menyuarakan ketidakpuasan. Sejauh ini, sudah ada 3 PAC yang menyatakan tidak puas atas kinerja Mak Rini sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Blitar.

    Hal ini terasa cukup janggal mengingat sebelum Pilkada 2024 lalu, seluruh PAC PKB Kabupaten Blitar masih kompak mendukung Mak Rini. Bahkan mereka juga memuji kinerja Mak Rini baik selama menjadi Ketua DPC PKB maupun Bupati Blitar.

    Namun usai kekalahan atas Rijanto-Beky, secara bergantian PAC PKB Kabupaten Blitar mulai bersuara soal ketidakpuasan atas kinerja Rini Syarifah. Apakah kritikan yang bermunculan dari PAC PKB Blitar ini memang ada yang menggerakkan?

    Terkait hal itu pengamat politik Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar, Muhammad Iqbal Baihaqi menyebut dunia politik dinamis. Demikian juga kondisi yang terjadi di PKB Blitar.

    “Dalam politik itu semua dinamis, tetapi saya melihat itu hanya dilakukan oleh para oknum saja bukan atas nama suara dari bawah. Jadi bisa menggoyahkan atau tidak tergantung Mak Rini sendiri dalam memanajemen permasalahan,” ungkap Iqbal, Sabtu (28/12/2024).

    Dari pandangan Iqbal, situasi ini memang sengaja ada yang menciptakan. Entah oknum yang menciptakan suasana ini dari dalam atau luar DPC PKB Kabupaten Blitar. Namun yang jelas para oknum ini sengaja menciptakan suasana ini agar terjadi perubahan di tubuh PKB Blitar.

    “Ya, tidak hanya dari luar dari dalam pun juga bisa. Tetapi senyampang saya melihat sementara suhu di PKB masih adem ayem mengantarkan Mak Rini hingga akhir masa jabatannya,” tegasnya.

    Ditanya lebih lanjut soal tujuan dari situasi ini, Iqbal menyebut bahwa oknum-oknum ini menginginkan adanya perubahan di tubuh PKB. Namun mereka tidak menginginkan Mak Rini jatuh dari kursi Ketua DPC PKB Blitar.

    “Saya melihat tidak ada oknum yang ingin Mak Rini jatuh. hanya perwakilan aspirasi ranting saja yang ingin agar PKB berbenah dan itu pun dari beberapa ranting saja, yang menuntut itu kan hanya Selopuro, Wlingi, serta Gandusari,” tandasnya.

    Sebelumnya memang ada 3 PAC PKB yang menyatakan kekecewaannya terhadap Mak Rini. Ketiga PAC tersebut adalah Wlingi, Selopuro serta Gandusari. [owi/beq]

  • Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah dinamika politik terjadi di tahun 2024 berkat dua gelaran besar, yaitu Pemilihan Presiden 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Pergeseran peta politik terjadi melibatkan nama-nama besar, seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri.

    Catatan pertama adalah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran di Pilpres 2024. Pencapaian mereka melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.

    Beberapa lembaga survei memprediksi Prabowo-Gibran akan unggul, tetapi pilpres akan digelar dua putaran. Hal itu karena elektabilitas mereka belum solid di atas 50 persen.

    Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Perolehan itu setara 58 persen dari total suara sah.

    Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

    Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas gugatan dua paslon. Namun, MK menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia menggantikan Joko Widodo.

    Jokowi dipecat PDIP

    Pilpres 2024 menjadi puncak keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP. Anak Jokowi, Gibran, mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Padahal, PDIP kala itu sudah mendeklarasikan Ganjar-Mahfud.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, ikut mendukung Prabowo-Gibran. PDIP pun memecatnya. Bobby bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

    Setelah pilpres, Pilkada Serentak 2024 dimulai. Loyalis Jokowi membentuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan bekerja sama di berbagai daerah.

    Mereka bertarung melawan PDIP di sejumlah daerah strategis. Misalnya, di DKI Jakarta saat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Mereka melawan jagoan PDIP Pramono Anung dan Rano Karno.

    Di Jawa Tengah, KIM Plus memasang Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka menghadapi Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di wilayah yang dikenal dengan julukan kandang banteng.

    KIM Plus juga memasang Bobby Nasution dan Surya di Sumatera Utara. Begitu pula di Banten dengan memasang Andra Soni-Dimyati.

    Di Jatim, KIM Plus memasang Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Koalisi ini mengusung Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pilgub Jabar.

    KIM Plus menekuk PDIP di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Banten. PDIP hanya menang di DKI Jakarta.

    Setelah pilkada, PDIP mengumumkan daftar kader yang dipecat. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi dan keluarga sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

    “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Jokowi menanggapi santai pernyataan itu. Dia tak memastikan apakah akan bergabung dengan partai lain dalam waktu dekat.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto, Kamis (5/12).

    Pemecatan Jokowi diresmikan PDIP dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP mencantumkan sejumlah alasan pemecatan Jokowi, termasuk intervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Revisi UU Pilkada dan peringatan darurat

    Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, MK memutus perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dua perkara itu berkenaan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

    Putusan nomor 60 menyatakan ambang batas pencalonan 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi. MK mengubahnya menjadi 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk masing-masing daerah.

    Sementara itu, putusan 70 menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat penetapan pasangan calon.

    DPR langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada 21 Agustus. Rapat digelar super kilat dan bertentangan dengan putusan MK.

    Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik. DPR pun tetap memberlakukan ambang batas pencalonan 20-25 persen.

    Masyarakat murka. Mereka mengaitkan langkah DPR itu dengan upaya pencalonan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, di pilkada tahun ini. Kaesang mulai muncul di sejumlah survei, tapi usianya belum memenuhi syarat bila menggunakan putusan MK.

    Sebagian pihak juga mengaitkan perubahan kilat aturan ini mirip Pilpres 2024. Kala itu, aturan pencalonan diubah via MK dan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil mencalonkan diri.

    Kemarahan publik pun terwujud dalam gerakan “Peringatan Darurat” di internet. Lalu berlanjut ke aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen.

    Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil turun ke jalan menuntut keadilan. Tembok parlemen dikoyak. Massa aksi masuk ke wilayah parlemen.

    Desakan kuat membuat DPR tunduk. DPR memutuskan tak membawa revisi itu ke tingkat paripurna untuk pengesahan. Pilkada Serentak 2024 digelar merujuk dua putusan MK.

    Baca selanjutnya di halaman berikut>>

    Serangkaian drama mewarnai Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak masa pencalonan. Mulanya, petahana Anies Baswedan yang baru beres ikut pilpres ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta lagi.

    Dia menjadi kandidat terkuat di sejumlah survei. Elektabilitas Anies mengungguli mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Anies juga sudah mengantongi dukungan dari PKB, PKS, dan NasDem. Namun, tiga partai itu tak mencapai titik temu saat membahas siapa calon wakil gubernur.

    Di tengah perjalanan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang baru menang pilpres membuat sejumlah manuver. Mereka menarik RK ke Jakarta. Padahal, RK hampir pasti menang di Pilgub Jabar menurut survei-survei.

    Partai-partai pendukung Prabowo itu juga membentuk KIM Plus. Mereka menarik sejumlah partai di kubu Anies untuk bergabung. Hasilnya, PKS, PKB, dan NasDem merapat dengan ganjaran kursi di kabinet baru.

    Asa Anies untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 masih menyala saat MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Anies bisa maju bila direstui PDIP.

    Meski begitu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan mengejutkan. Dia mencalonkan dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno. Anies gagal nyalon.

    Pilgub DKI Jakarta 2024 pun diikuti tiga peserta. Ridwan Kamil dan Suswono didukung gerbong KIM Plus, Pramono-Rano didukung PDIP, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan.

    RK-Suswono memulai dengan elektabilitas tinggi. Sementara itu, Pramono-Rano berstatus sebagai kuda hitam dengan popularitas dan elektabilitas masih jauh tertinggal. Sementara itu, Dharma-Kun menghiasi persaingan dengan elektabilitas yang merangkak dikit demi sedikit.

    Di awal tahapan, sejumlah lembaga survei memprediksi RK-Suswono bisa menang satu putaran. Namun, hasil resmi KPU DKI Jakarta menunjukkan Pramono-Rano menang dengan 50,07 persen suara. Sang kuda hitam menang satu putaran.

    RK-Suswono sempat berencana menyeret hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mereka tak kunjung mendaftarkan gugatan hingga batas waktu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Tren cawe-cawe

    Istilah cawe-cawe berubah menjadi tren politik di tahun 2024. Istilah ini pertama kali didengungkan oleh Presiden Jokowi saat bertemu para pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, 29 Mei 2023.

    Saat itu, menjelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi mengatakan dirinya harus ikut campur tangan. Namun, ia memberi penekanan cawe-cawe dilakukan demi kepentingan nasional, bukan sekadar urusan capres-cawapres.

    Meski begitu, beberapa bulan kemudian anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Singkat cerita, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

    Tren cawe-cawe tak berhenti di pilpres. Saat pilkada bergulir, praktik cawe-cawe juga dilakukan Prabowo yang sudah berstatus presiden.

    [Gambas:Photo CNN]

    Dia memberi dukungan, baik berupa surat hingga pernyataan via video, ke beberapa calon kepala daerah. Misalnya, video dukungan untuk pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.

    Prabowo juga menulis surat untuk warga Jakarta memilih Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Meski begitu, istana menampik Prabowo melanggar aturan dalam dukungan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Prabowo memberi dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ucap Hasan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).

    Catatan kritis

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengkritisi sejumlah dinamika politik di tahun 2024. Pertama, soal cawe-cawe yang terus dinormalisasi oleh para elite.

    Jamiluddin mengatakan netralitas penyepenggara negara menjadi kunci demokrasi berjalan baik. Namun, praktik cawe-cawe mulai dibiasakan sejak Jokowi menjabat sebagai presiden.

    “Idealnya kan netralitas dijaga, ini cenderung kurang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk elite-elite tertentu, seperti Pak Jokowi yang cenderung cawe-cawe. Itu yang saya melihat gejala umum menurunnya demokrasi di Tanah Air,” kata Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Catatan lainnya dari Jamiluddin adalah para elite politik yang memaksakan kehendak lewat revisi UU Pilkada. Menurutnya, momen tengah tahun ini menampar para elite politik agar lebih mendengar aspirasi rakyat.

    “Jadi satu pelajaran bagi elite politik kalau mereka terus bermain-main dengan keinginan-keinginan elite tanpa mengakomodir harapan-harapan rakyat, bisa lama-kelamaan akan terjungkal dengan sendirinya,” ujarnya.

    Terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti blokade politik yang dilakukan lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk bagi politik Indonesia.

    Meski begitu, Indonesia masih diberkati oleh dua hal. Pertama, putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sehingga blokade masih bisa dilawan.

    “Nah tentu ini juga akan menjadi bagian dari cacat demokrasi kita dan harus diperbaiki ke depan,” ujar Asrinaldi.

    Dia berkata Indonesia juga terberkati dengan gerakan masyarakat sipil saat DPR tiba-tiba merevisi UU Pilkada. Gerakan itu bisa membatalkan praktik legislasi yang sewenang-wenang.

    Menurut Asrinaldi, gerakan semacam ini harus lebih terkonsolidasi. Dengan demikian, rakyat punya tumpuan untuk mengawal proses politik ke depannya.

    “Untuk demokrasi, keberadaan masyarakat sipil itu penting dan itu harus dikonsolidasikan dan penting untuk diikutkan dalam proses demokrasi kita,” ucapnya.

  • Sabtu, Samsat Keliling hadir di delapan wilayah

    Sabtu, Samsat Keliling hadir di delapan wilayah

    pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) tersedia di delapan wilayah pada Sabtu.

    Berdasarkan informasi dari akun ‘X’ atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di delapan wilayah, yakni:

    Samling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya pukul 08.00-11.00 WIB; Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB; Samling Ciledug di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB; Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB; Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan halaman G Town House pukul 08.00-11.30 WIB; Samling Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB; Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB; Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.30 WIB.

    Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 3
                    
                        Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat?
                        Megapolitan

    3 Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat? Megapolitan

    Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024) lalu terus mendapatkan sorotan tajam.
    Sejumlah pihak, di antaranya Indonesia Police Watch (IPW) hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Polri untuk segera memecat oknum yang terlibat dalam pemerasan tersebut.
    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat anggota yang memeras penonton DWP melalui sidang kode etik pada pekan depan.
    Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.
    “Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan. Karena apa? Pertama, ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional,” kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
    Menurut Sugeng, praktik pemerasan diduga menjadi pola umum atau kebiasaan yang dilakukan sejumlah polisi.
    Namun, tindakan pemerasan yang dilakukan sejumlah polisi terhadap penonton DWP asal Malaysia semakin memberikan citra buruk Indonesia di mata warga negeri Jiran.
    “Apakah mereka tidak tahu bahwa warga negara Malaysia sebagai bangsa surumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” ujar Sugeng.
    Oleh karena itu, ia menilai pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dilakukan terhadap para polisi yang terbukti melakukan pemerasan.
    Hal senada dengan Sugeng juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas.
    Pria yang akrab disapa Hasbi ini meminta polisi yang memeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat. Pasalnya, tindakan para oknum tersebut sudah masuk ranah pidana sekaligus mencoreng Indonesia di mata internasional.
    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” ujar Hasbi, Jumat.
    Hasbi menilai, kejadian memalukan ini kemungkinan akan membuat masyarakat internasional menganggap polisi Indonesia sebagai tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi.
    Oleh karena itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum anak buahnya seberat-beratnya.
    Mereka bisa dijerat tindak pindana pemerasan yang diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Selain pidana, para pelaku pemerasan juga perlu disanksi PTDH karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.
    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” tegas Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta I itu.
    Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan, Polri akan dinilai melindungi polisi yang memeras penonton DWP jika tidak memberikan sanksi tegas berupa PTDH terhadap para pelaku pada sidang kode etik.
    “Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat.
    Sanksi yang tidak memberikan efek jera berpotensi menurunkan semangat anggota kepolisian lain yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin.
    Selain itu, pemerasan ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional. Sebab, DWP merupakan perhelatan
    electronic dance music
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban mayoritas berasal dari Malaysia.
    “Jangan sampai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) malah mentoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang,” ucap Bambang.
    “Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan
    spirit
    anggota yang masih baik,” imbuhnya.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemerasan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024.
    Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara ini oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi itu dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    (Penulis: Baharudin Al Farisi, Rahel Nada Chaterine | Editor: Fitria Chusna Farisa, Ardito Ramadhan, Ambaranie Nadia Kemalam Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR Desak Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat

    Komisi III DPR Desak Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Sebab, oknum aparat itu sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    Menurut Hasbi, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” ujar Hasbi, Jumat, 27 Desember. 

    Politisi PKB itu menilai, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

    Disisi lain, menurut Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

    “Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat,” kata Hasbi.

    Legislator Dapil Jakarta itu pun menegaskan, para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya karena sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

    “Jadi, mereka harus dijatuhi hukuman pidana. Tindak pidana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas Hasbi. 

    Selain saksi pidana, kata Hasbi, para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” kata Hasbi.

    Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan, Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

    “Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu,” pungkas Hasbi. 

  • Kompolnas soal Polisi Peras Penonton DWP: Ada yang Menggerakkan dan Digerakkan – Page 3

    Kompolnas soal Polisi Peras Penonton DWP: Ada yang Menggerakkan dan Digerakkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara atau WN Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024).

    Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut ada dua klaster dalam kasus ini. Ada pihak yang menggerakan dan polisi yang bergerak atas perintah tersebut.

    “Dua klaster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

    Anam menyebut, pengelompokan para terduga pelaku ke dalam klaster bakal menentukan sanksi yang dikenakan. Lalu, untuk mereka yang terbukti menggerakkan dalam acara DWP itu bakal mendapatkan sanksi yang lebih berat.

    “Siapa pun yang melakukan pelanggaran tersebut, dan memiliki peran signifikan, tanggung jawabnya signifikan, oleh karenanya, sanksinya tegas. Jauh lebih berat,” jelas dia.

    “Siapa pun yang memiliki peran tapi tidak signifikan, tapi masuk dalam pelanggaran, ya sanksinya lebih ringan,” sambungnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas mendorong agar para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Sebab, mereka sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

    Menurut Hasbi, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

  • Judi Online Mengancam Mental dan Karakter Generasi Muda

    Judi Online Mengancam Mental dan Karakter Generasi Muda

    Jakarta: Judi online semakin memicu keprihatinan masyarakat karena dianggap sebagai biang keladi peningkatan kekerasan dan kriminalitas di Indonesia. Lebih dari sekadar masalah finansial, dampak destruktif judi online merambah hingga menghancurkan mental dan karakter generasi muda, memicu kemiskinan baru, dan mengancam masa depan bangsa.

    “Judi online tidak hanya soal kerugian finansial, tapi juga merusak mental dan karakter. Generasi muda yang seharusnya produktif malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujar Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah, atau akrab disapa Gus Athoillah, Kamis, 26 Desember 2024.

    Menurut data yang ia ungkapkan, ada sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada tahun 2024, dengan 80 persen di antaranya adalah anak muda dari masyarakat bawah. Kasus tragis di Padang Pariaman menjadi salah satu potret nyata: seorang ayah tiri, BND (33), menganiaya anak tirinya yang baru berusia dua tahun akibat frustrasi setelah kalah berjudi.

    Baca juga: Pemerintah Perlu Kaji Tindakan bagi Keluarga agar Kapok Judol

    Gus Athoillah juga menyoroti bagaimana judi online menyuburkan pola hidup instan yang menjauhkan generasi muda dari produktivitas. “Generasi muda seharusnya diarahkan pada pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan. Tapi dengan adanya judi online, mereka malah diarahkan pada kebiasaan hidup instan,” tegasnya.
    Langkah Kolaboratif Diperlukan
    Meluasnya dampak negatif judi online membutuhkan langkah tegas dan kolaboratif lintas sektor. Gus Athoillah mendorong penegakan hukum yang serius terhadap platform judi online serta edukasi literasi digital untuk mencegah anak muda tergoda oleh janji palsu kemudahan meraih kekayaan.

    “Kita harus bersama-sama memastikan generasi muda memiliki akses pada aktivitas yang positif, seperti pendidikan dan kewirausahaan, agar mereka tidak tergoda oleh janji-janji palsu yang ditawarkan judi online,” pungkasnya.

    Penegakan hukum yang serius terhadap platform judi online dan peran aktif keluarga dalam membimbing anak-anak menjadi kunci untuk mencegah dampak lebih besar yang ditimbulkan oleh judi online. Masyarakat pun mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik ini demi menyelamatkan generasi muda.

    Jakarta: Judi online semakin memicu keprihatinan masyarakat karena dianggap sebagai biang keladi peningkatan kekerasan dan kriminalitas di Indonesia. Lebih dari sekadar masalah finansial, dampak destruktif judi online merambah hingga menghancurkan mental dan karakter generasi muda, memicu kemiskinan baru, dan mengancam masa depan bangsa.
     
    “Judi online tidak hanya soal kerugian finansial, tapi juga merusak mental dan karakter. Generasi muda yang seharusnya produktif malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujar Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah, atau akrab disapa Gus Athoillah, Kamis, 26 Desember 2024.
     
    Menurut data yang ia ungkapkan, ada sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada tahun 2024, dengan 80 persen di antaranya adalah anak muda dari masyarakat bawah. Kasus tragis di Padang Pariaman menjadi salah satu potret nyata: seorang ayah tiri, BND (33), menganiaya anak tirinya yang baru berusia dua tahun akibat frustrasi setelah kalah berjudi.
    Baca juga: Pemerintah Perlu Kaji Tindakan bagi Keluarga agar Kapok Judol
     
    Gus Athoillah juga menyoroti bagaimana judi online menyuburkan pola hidup instan yang menjauhkan generasi muda dari produktivitas. “Generasi muda seharusnya diarahkan pada pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan. Tapi dengan adanya judi online, mereka malah diarahkan pada kebiasaan hidup instan,” tegasnya.

    Langkah Kolaboratif Diperlukan

    Meluasnya dampak negatif judi online membutuhkan langkah tegas dan kolaboratif lintas sektor. Gus Athoillah mendorong penegakan hukum yang serius terhadap platform judi online serta edukasi literasi digital untuk mencegah anak muda tergoda oleh janji palsu kemudahan meraih kekayaan.
     
    “Kita harus bersama-sama memastikan generasi muda memiliki akses pada aktivitas yang positif, seperti pendidikan dan kewirausahaan, agar mereka tidak tergoda oleh janji-janji palsu yang ditawarkan judi online,” pungkasnya.
     
    Penegakan hukum yang serius terhadap platform judi online dan peran aktif keluarga dalam membimbing anak-anak menjadi kunci untuk mencegah dampak lebih besar yang ditimbulkan oleh judi online. Masyarakat pun mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik ini demi menyelamatkan generasi muda.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)