Kebutuhan Pokok Bebas dari PPN, Cak Imin Sebut Prabowo Berpihak ke Rakyat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum PKB
Muhaimin Iskandar
memuji Presiden
Prabowo Subianto
sebagai sosok yang berpihak kepada rakyat karena kebutuhan pokok masyarakat tetap dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Muhaimin pun berpandangan, skema
PPN 12 persen
yang diumumkan oleh Prabowo telah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu, serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat,” ujar Muhaimin dalam keterangannya kepada
Kompas.com
, Senin (31/12/2024).
Pria yang akrab disapa Cak Imin pun berterima kasih kepada Prabowo yang memutuskan bahwa PPN 12 hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
Ia juga memuji Prabowo yang menyiapkan bantuan atau paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun tetap diberlakukan untuk meringankan beban masyarakat.
Paket stimulus ini mencakuppembebasan pajak penghasilan bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta, insentif pajak penghasilan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan hingga bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima bantuan.
“Ini pasti akan meringankan beban masyarakat. Sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan,” tutur Cak Imin.
Dia berharap Prabowo tetap melanjutkan komitmennya untuk mensejahterakan masyarakat melalui sistem perpajakan yang adil.
“Sehingga mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat,” kata Cak Imin.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan PPN sebesar 12 persen mulai tahun 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
“Karena itu, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa.
Adapun barang-barang tersebut, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat tertentu.
Misalnya, jet pribadi, kapal pesiar, hingga rumah mewah.
“Pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, dan rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Prabowo.
“Artinya, untuk barang dan jasa selain yang tergolong barang-barang mewah, tidak ada kenaikan PPN,” jelas Prabowo lagi.
Presiden juga memastikan barang dan jasa yang bukan termasuk ke dalam golongan mewah, tidak akan mengalami kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Prabowo bilang, PPN untuk barang-barang tersebut tetap seperti yang berlaku saat ini, yakni sebesar 11 persen, yang diberlakukan sejak April tahun 2022.
“Tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sejak 2022,” jelas Prabowo.
Begitu pula untuk barang dan jasa kebutuhan pokok lain yang mendapat pembebasan PPN atau tarif PPN sebesar 0 persen.
Barang tersebut, yakni barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum.
“Barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dibebaskan atau tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku. Saya ulangi, barang dan jasa yang selama ini diberi fasilitas pembebasan pajak, yaitu PPN 0 persen, masih berlaku,” ungkap Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: PKB
-
/data/photo/2022/08/09/62f195f8b9e36.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kebutuhan Pokok Bebas dari PPN, Cak Imin Sebut Prabowo Berpihak ke Rakyat
-

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Cak Imin Bicara Keberpihakan Presiden Prabowo kepada Rakyat – Halaman all
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen hanya untuk barang mewah per 1 Januari 2025.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena Presiden Prabowo selalu berpihak kepada rakyat.
“Tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk PPN Barang Mewah (PPnBM). Di luar itu, PPN tetap 11%. Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat,” kata Cak Imin dalam keterangan yang diterima, Selasa (31/12/2024).
PKB, dikatakan Cak Imin, berterima kasih karena komitmen Prabowo untuk mensejahterakan bangsa melalui sistem perpajakan yang adil.
“Sehingga mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat,” kata dia.
Cak Imin meyakini langkah ini dapat mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo, yakni pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Ditambah dengan Paket Stimulus senilai RP38,6T yang tetap diberlakukan, dia optimistis target pemerintah mencapai kemiskinan ekstrem 0% pada 2026 dan mengurangi angka kemiskinan nasional hingga 5?pat tercapai.
“Tantangan ekonomi global akan semakin sulit di 2025. Di sini, pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat dengan Paket Stimulus, seperti pembebasan PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta, insentif PPH21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, bantuan beras 10kg per bulan unuk 16 juta penerima bantuan, dan lain-lain. Ini pasti akan meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan,” tandas Muhaimin.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024).
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.
Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm).
“Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” katanya.
Presiden mencontohkan barang mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.
“Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” katanya.
Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.
“Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” katanya.
Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
“Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
-

Diler Motor Teriak: Opsen Pajak Bikin Jualan Jadi Susah!
Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan Opsen Pajak yang akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025 menimbulkan tantangan besar bagi para dealer kendaraan bermotor. Opsen atau pungutan tambahan pajak dinilai tidak hanya membuat calon konsumen berpikir ulang, tetapi juga berdampak signifikan pada performa penjualan. Di mana para tenaga penjual mengaku kerap kali kehilangan pelanggannya karena ada biaya tambahan opsen tersebut.
Risma, seorang tenaga penjual di dealer resmi Honda daerah Jatinegara, menyebutkan biaya opsen berbeda-beda tergantung pada jenis motor. Misalnya, untuk Honda Beat, opsen yang dikenakan mencapai Rp899.000 per unit, sementara untuk motor jenis PCX, biaya opsennya bahkan bisa mencapai Rp1,9 juta. Hal ini menjadi beban tambahan di luar harga on-the-road (OTR) yang dibayarkan konsumen saat membeli sepeda motor baru.
“Opsen itu banyak banget konsumen keberatan dan sangat ngefek ke penjualan. Orang tuh sekarang buat beli motor jadi mikir dua kali. Karena beberapa kali saya dapat calon konsumen mereka batal beli karena adanya opsen ini. Dari kami sales pun masih bingung jelasin ke konsumen gimana opsen itu apa. Sudah banyak banget calon konsumen saya yang hilang gara-gara adanya biaya tambahan opsen ini,” ujar Risma kepada CNBC Indonesia, Selasa (31/12/2024).
Bahkan menurutnya, dampak Opsen Pajak lebih terasa dibandingkan rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025.
“Konsumen sebenarnya lebih nggak masalah dengan PPN 12%, karena sudah include dalam harga OTR. Tapi opsen, karena tambahan di luar OTR, mereka merasa terbebani,” jelasnya.
Foto: Penjualan motor baru seperti Honda dan Yamaha akan terkena dampak PPN 12%. Harga siap-siap naik di 2025. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Penjualan motor baru seperti Honda dan Yamaha akan terkena dampak PPN 12%. Harga siap-siap naik di 2025. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Hal serupa juga disampaikan Nana, tenaga penjual di dealer resmi Yamaha daerah Jatinegara. Menurutnya, tren penjualan menjelang penerapan PPN 12% relatif stabil, tetapi opsen justru menjadi hambatan besar.
“Banyak konsumen yang bilang, ‘sudahlah nanti saja Januari, kan sudah pasti tuh harganya’. Opsen ini bikin orang nahan beli. Kalau PPN 12%, mereka masih bisa terima, tapi opsen banyak yang ngaku berat,” kata Nana ditemui secara terpisah.
Nana pun memprediksi penjualan motor pada tahun 2025 akan semakin berat. “PPN naik jadi 12% saja sudah cukup membuat konsumen keberatan, apalagi ditambah opsen,” ujarnya.
Selain menurunkan minat konsumen, tenaga penjual juga mengeluhkan kebijakan opsen yang dianggap kurang jelas. Risma menyebutkan bahwa banyak calon konsumen merasa dealer memanfaatkan kebijakan ini untuk menaikkan harga. Padahal, dealer hanya mengikuti regulasi yang ada.
“Konsumen merasa seperti kami mainin harga. Padahal kami sales juga bingung jelasin apa itu opsen. Banyak konsumen yang akhirnya batal beli karena merasa dimainin,” ungkap Risma.
Sebagai catatan, pemerintah bakal mengenakan opsen dua pajak baru mulai 5 Januari 2025 mendatang. Pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu. Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu.
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tarif Opsen PKB dana BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.
Sehingga secara total, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.
(wur)
-

Daftar Barang dan Jasa yang Alami Kenaikan Harga Akibat PPN 12 Persen
Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Hal ini memicu protes dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, karena dapat berimbas ke banyak sektor, termasuk barang dan jasa.
Kenaikan tarif PPN ini akan memengaruhi harga barang dan jasa yang dijual di pasaran. Mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga layanan penting lainnya, masyarakat mulai merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Berikut ini adalah barang dan jasa yang akan mengalami kenaikan harga setelah ditetapkannya PPN 12 persen pada Januari 2025.
Barang dan Jasa yang Alami Kenaikan Harga
1. Listrik, pendidikan, rumah sakit, dan kebutuhan pokok berlabel premium
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. Kenaikan tarif PPN berimbas pada beberapa barang dan jasa, di antaranya penggunaan listrik dengan daya 3.600-6.000 VA, beras berkualitas premium, buah-buahan premium, daging premium, pendidikan berkurikulum internasional, dan layanan rumah sakit VIP.
2. PAM Jaya
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, penerapan tarif baru ini akan berlaku pada Januari 2025. Menurutnya, PAM Jaya mengalami kenaikan tarif karena sudah belasan tahun tidak mengalami peningkatan harga.
Namun, jika pelanggan PAM Jaya menggunakan air tidak lebih dari 10 meter kubik (m3) per bulan, pelanggan tidak akan dikenakan tarif tambahan. Hal ini sesuai dengan standar air minum per kepala keluarga yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu sebesar 10 m3 setiap bulan.
3. Rokok
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan menaikkan harga rokok konvensional dan elektrik. Dua peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 dan 97 Tahun 2024 menunjukkan kenaikan harga rokok.
Meski tarif cukai hasil tembakau tidak naik, harga eceran hampir semua produk tembakau akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengontrol konsumsi tembakau, menjaga industri tembakau, dan meningkatkan penerimaan negara.
4. Opsen kendaraan bermotor
Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pemerintah akan menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dibayarkan bersamaan dengan opsen ini.
Dengan penerapan PPN 12 persen, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan harga ini, sementara pemerintah diharapkan memberikan perhatian terhadap dampaknya pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
-

Haul ke-33 Ayahanda KH Muhammad Iskandar, Gus Imin: Keteladanan Beliau Takkan Terhapus
loading…
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menghadiri haul ke-33 ayahandanya KH Muhammad Iskandar di di Denanyar, Jombang, Selasa (31/12/2024). FOTO/IST
JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menghadiri haul ke-33 ayahanda, KH. Muhammad Iskandar. Kegiatan tersebut dirangkai dengan haul pendiri Nahdlatul Ulama (NU) serta pendiri Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, Jawa Timur.
“Haul dan silaturahim serta reuni pada hari ini memperpanjang umur kita, memperluas rezeki kita semua, memperkokoh batin dan kesehatan kita semua, serta membawa kebahagiaan dan kesejahteraan hidup mulia di dunia maupun di akhirat,” kata Gus Imin di Denanyar, Jombang, Selasa (31/12/2024).
Meski sudah wafat 33 tahun yang lalu, Gus Imin yang juga Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu mengaku terus mengenang setiap pesan serta keteladanan Kiai Iskandar. “Sudah 33 tahun ayah saya, KH. Muhammad Iskandar wafat. Tapi keteladanan beliau dalam mendidik saya, keluarga dan poro santri tentu tidak akan pernah terhapus,” ujarnya.
“Beliau selalu mengingatkan saya untuk peduli dan memperhatikan orang lain, di mana pun dan kapan pun,” sambung Gus Imin.
Gus Imin pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu yang hadir dalam Haul tersebut. Gus Imin berharap kehadiran mereka mendapat berkah dan pahala dari Yang Maha Kuasa.
“Atasnama keluarga, saya mengucapkan ribuan terima kasih atas kerawuhan panjenengan sedoyo, khususnya para kiai, para ibu nyai yang berkenan meluangkan waktu hari ini sekaligus dalam rangka haul seluruh pendiri Nahdlatul Ulama dan pendiri Pondok Pesantren Mambaul Maarif. Kehadiran panjenengan sedoyo insyaallah akan dibalas dengan pahala sebanyak-banyaknya,” ucapnya.
(abd)
-

Jubir PDIP Senggol Nama Bahlil hingga Luhut soal Isu Jokowi Minta 3 Periode – Halaman all
TRBUNNEWS.COM – Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengatakan, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sering disuarakan orang-orang di lingkaran Jokowi sendiri.
Guntur membeberkan sejumlah nama, mulai dari Ketua Umum Partai PAN, Zulkifili Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia hingga Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Disuarakan oleh ketua-ketua umum parpol saat itu seperti Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN) dan dari PSI.”
“Juga oleh menteri-menteri Jokowi seperti Bahlil Lahadalia, Luhut Binsar Pandjaitan dan Tito Karnavian,” kata Guntur, Selasa (31/12/2024).
“Ditambah dukungan Ketua MPR waktu itu Bambang Soesatyo terhadap wacana 3 periode bahkan menyinggung soal amandemen UUD 1945 pada Desember 2022,” sambungnya.
Dari sejumlah nama itu, menurut Guntur Romli, tak ada satu pun yang ditegur Jokowi.
Padahal, keinginan itu, menurutnya, sangat bertentangan dengan konstitusi.
Guntur Romli menduga, Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden justru nyaman dengan kemunculan wacana 3 periode jabatannya.
“Tidak adanya teguran dan sanksi Jokowi kepada mereka menunjukkan Jokowi merasa nyaman-nyaman saja dengan pernyataan mereka.”
“Masa iya, kita tidak marah pada orang yang menampar dan menjerumuskan kita,” kata Guntur.
Guntur menegaskan bahwa PDIP dari awal sudah menolak usulan itu.
Oleh karena itu, ia pun meminta Jokowi tak membawa-bawa nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Jokowi tidak perlu membawa-bawa nama Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri yang sejak awal sudah menegaskan penolakan terhadap permintaan 3 periode dan perpanjangan masa jabatan karena bertentangan dengan konstitusi,” ujar Guntur.
Respons Bahlil soal Isu 3 Periode
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menanggapi isu yang kembali digulirkan PDIP ini.
Bahlil menceritakan, wacana 3 periode ini bermula dari pernyataannya untuk menunda pelaksanaan Pilpres.
Usulan itu disampaikan Bahlil saat masih menjadi Menteri Investasi kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Jokowi.
“Saya ingin mengatakan begini ya, sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, tolong dicatat baik-baik ya. Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk Pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya.”
“Itu ide itu tidak pernah Presiden, waktu itu Presiden Pak Jokowi dulu tak memerintahkan kepada siapa pun. Jadi rasanya agak sok tahu juga kelihatannya ya,” kata Bahlil saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Bahlil menjelaskan alasan dirinya mengusulkan Pilpres kala itu ditunda.
Hal ini lantaran kondisi negara tengah sulit diterpa pandemi Covid-19.
“Itu yang ngomong itu pertama saya ketika saya menjadi penanggap dari surveinya Pak Burhanudin Mutadi.”
“Di situ dikatakan bahwa kalau Covid ini belum berakhir, maka ekonomi kita itu akan semakin dalam pertumbuhannya,” ucapnya.
Sebagai Menteri Investasi saat itu, Bahlil berpandangan bahwa ekonomi Indonesia bisa semakin tertekan dengan adanya Pilpres.
Oleh sebab itu, ia pun mengusulkan agar Pilpres di Indonesia ditunda sampai kondisi perekonomian membaik pasca Covid-19.
“Kalau memang dapat dipertimbangkan secara aturan memperbolehkan, ya kalau boleh pilpresnya ditunda,” katanya.
Ia menegaskan Jokowi tidak pernah meminta untuk perpanjangan jabatan sampai tiga periode.
“Nggak ada yang minta tiga periode itu omongan saya, coba dah dibuka file lama itu.”
“Jadi jangan diputar kaset kotor dong, kaset rusak itu loh,” ujarnya.
Isu ini kembali mencuat setelah disinggung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menanggapi status tersangka dirinya.
Ia menyebut sosok yang punya ambisi kekuasaan hingga meminta perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.
“Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu,” kata Hasto dalam videonya, Kamis (26/12/2024).
Isu itu semakin memanas Guntur Romli, mengatakan Hasto menyimpan video-video yang menjadi bukti skandal elite politik, termasuk mengenai isu tiga periode itu.
Guntur mengatakan, itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam kasus Harun Masiku.
Guntur mengklaim video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
Dalam video itu ada dugaan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden, Anies Baswedan, melalui kasus korupsi.
Selain itu, ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.
Selain itu, ada pula video mengenai isu tiga periode Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
(Tribunnews.com/Milani) (Kompas.com)
-

DPR RI: Harus Ada Efisiensi Biaya Penyelenggaraan Haji
Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Mahdalena mendesak Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji melakukan efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji baik dari pos akomodasi, transportasi, maupun konsumsi jamaah pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025.
“Kami mendesak stake holder penyelenggara haji Indonesia baik Kementerian Agama maupun Badan Penyelenggara Haji untuk menurunkan biaya haji yang harus ditanggung jamaah. Maka mau tidak mau harus ada kajian menyeluruh terkait pengeluaran baik dari pos akomodasi, transportasi, dan konsumsi sehingga terjadi efiesinsi,” ujar Mahdalena, Selasa (31/12/2024).
Dia menegaskan pemerintah harus mempertimbangkan secara sungguh-sungguh rencana kenaikan biaya yang harus ditanggung calon jamaah. Menurutnya pemerintah baiknya terlebih dahulu melakukan efisiensi besar-besaran terkait besaran pos pengeluaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Secara umum kan ada tiga pos utama pembiayaan ibadah haji yakni transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Nah dari tiga pos utama ini kira-kira mana yang bisa kita efisiensikan sehingga berdampak pada penurunan total biaya penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Untuk diketahui Pemerintah telah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadaha haji (BPIH) tahun 2025. Dalam usulan pemerintah terdapat kenaikan signifikan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus ditanggung calon jamaah hingga Rp9,3 juta dibandingkan tahun 2024.
Rinciannya BPIH 2025 sebesar Rp93,38 juta yang terbagi dari Bipih jamaah Rp65,3 juta dan dari manfaat dana haji yang dikelola pemerintah Rp28 juta. Sedangkan di tahun 2024, BPIH sebesar Rp94,10 juta terbagi dari Bipih jamaah Rp56 juta dan dari manfaat dana haji Rp37 juta.
Mahdalena menjelaskan saat ini komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditanggung jamaah kian besar. Di tengah kelesuan ekonomi kenaikan komponen biaya yang harus ditanggung calon jamaah pasti sangat memberatkan.
“Jika dibandingkan tahun lalu ada kenaikan hampir Rp10 juta. Jika setoran awalnya sekitar Rp25 juta maka pelunasan yang harus ditanggung calon jamaah mencapai Rp40 jutaan. Saya kira ini cukup berat bagi calon jamaah,” katanya.
Mahdalena mencontohkan apakah dimungkinkan efisiensi untuk masa tinggal jamaah haji Indonesia di tanah suci. Jika selama ini rata-rata jamaah harus tinggal selama 40 hari apakah tidak bisa jika harus dipangkas menjadi 30 hari saja.
“Harus ada kajian karena kalo bisa dipangkas hingga 30 hari maka akan berdampak besar pada pengeluaran di pos akomodasi dan konsumsi. Ini pasti memberikan dampak signifikan pada penurunan total BPIH,” ujarnya. [hen/aje]
-

PDIP Geram, Minta Jokowi Tak Bawa Megawati soal Presiden 3 Periode
Jakarta, CNN Indonesia —
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli mengingatkan Presiden RI Ketujuh, Joko Widodo alias Jokowi tak perlu menyebut nama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri soal isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Menurut Guntur, Megawati sejak awal sudah tegas menolak wacana tersebut. Penolakan itu kata dia bahkan telah disampaikan pada tiga kesempatan yang berbeda.
“Dalam bantahannya Jokowi juga tidak perlu membawa-bawa nama Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Prof Dr Hj Megawati Soekarnoputri yang sejak awal sudah menegaskan penolakan terhadap permintaan tiga periode dan perpanjangan masa jabatan karena bertentangan dengan konstitusi,” kata Guntur kepada CNNIndonesia.com, Selasa (31/12).
Tiga kesempatan itu pertama, saat perayaan hari ulang tahun PDIP 10 Januari 2023. Kedua, saat Talkshow bersama Rosi di Kompas TV pada 8 Februari 2024. Dan ketiga, dalam acara penyerahan duplikat Bendera Pusaka di Balai Samudra, 5 Agustus 2024.
Pernyataan itu disampaikan Guntur merespons bantahan Jokowi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku tak pernah meminta perpanjangan jabatan Presiden kepada siapapun. Dia juga menantang agar hal itu ditanyakan langsung kepada Megawati.
“Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, enggak pernah ada,” kata Jokowi di Solo, Senin (30/12).
Meski begitu, Guntur menganggap bantahan Jokowi yang tak pernah meminta perpanjangan masa jabatan presiden hanya lelucon. Dia menjelaskan tiga indikasi kuat Jokowi sempat punya keinginan memperpanjang masa jabatannya.
Pertama, kata Guntur, wacana perpanjangan masa jabatan presiden sempat santer disuarakan oleh para menteri Jokowi kala itu. Mereka seperti Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN), Bahlil Lahadalia, Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Tito Karnavian.
“Jokowi sendiri tidak pernah memberikan teguran dan sanksi kepada mereka hingga akhir periode Jokowi,” kata Guntur.
Jokowi, kata dia, juga diam saat isu tersebut kencang disampaikan dalam forum relawan, seperti Projo lewat acara “Musra”. Dalam acara itu, Guntur bilang, awalnya membawa tema mencari ‘penerus Jokowi’ tapi kemudian meneriakkan Jokowi 3 Periode.
Lalu ada deklarasi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) yang mendukung tiga periode dalam acara yang juga dihadiri Jokowi.
Kedua, menurut Guntur, Jokowi tak pernah marah kepada orang-orang terdekatnya yang mendorong wacana itu. Padahal, kata dia, Jokowi sempat menyebut isu tiga periode telah menampar wajahnya.
“Masa iya, kita tidak marah pada orang yang menampar dan menjerumuskan kita. Kecuali sudah direncanakan suatu skenario kepura-pura-an. Pura-pura mengingkari padahal dia sendiri yang menyuruh,” kata dia.
Ketiga, wacana tiga presiden tiga periode juga sengaja diorkestrasi oleh Istana. Guntur menyebut upaya itu dilakukan dengan narasi kepuasan terhadap Jokowi yang direproduksi terus menerus bersamaan dengan perpanjang masa jabatan Presiden.
“Publik juga terus dihujani hasil survei-survei kepuasan publik yang sangat tinggi yang diframing sebagai dukungan rakyat agar Jokowi memimpin kembali,” kata dia.
Dengan alasan itu, Guntur menyebut Jokowi tak perlu mengelak. Menurut dia, keinginan Jokowi yang sempat ingin memperpanjang masa jabatannya sudah diketahui publik.
“Berdasarkan alasan-alasan di atas maka bantahan Jokowi terkait permintaan dan wacana 3 periode hanya menjadi bahan tertawaan publik karena bertentangan dengan bukti-bukti yang ada selama ini,” katanya.
(thr/DAL)
[Gambas:Video CNN]
-

Presiden KSPSI Andi Gani Soroti Dugaan Union Busting BUMD, Janji Lakukan Pengawalan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyoroti adanya dugaan praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja oleh BUMD Taru Martani.
Dugaan union busting di BUMD yang bergerak dalam produksi rokok tersebut dilaporkan mantan karyawan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dugaan praktik union busting terjadi saat Pimpinan BUMD tersebut memecat belasan karyawan dan tiga orang pengurus serikat pekerja.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta BUMD Taru Martani untuk menaati aturan ketenagakerjaan.
Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri ini memastikan, akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus union busting tersebut.
“Seharusnya BUMD menjadi contoh untuk penegakan aturan ketenagakerjaan. BUMD Taru Martani harus menjelaskan masalah PHK dan alasan kenapa itu dilakukan,” tegas Andi Gani, Selasa (31/12/2024).
Andi Gani menegaskan, jika hal tersebut tidak bisa diselesaikan di Yogyakarta, maka masalah union busting ini akan diproses di Jakarta.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa Dan Asuransi (NIBA) KSPSI DIY Jatmiko menjelaskan, dugaan union busting terjadi karena tiga pekerja yang merupakan ketua, sekretaris dan bendahara serikat pekerja di BUMD tersebut di PHK.
“Ada SK pemberhentian dengan tidak hormat pada Desember ini. Di bulan yang sama, anggota serikat pekerja sebanyak 17 orang di-PHK pensiun. Yang dua menerima, yang 15 orang menolak,” ungkapnya.
Union busting kepada tiga pengurus serikat pekerja dilakukan perusahaan karena aktivitas advokasi mereka kepada 17 anggota serikat pekerja berusia di bawah 60 tahun yang di-PHK pensiun. PHK pensiun ditolak karena tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“PHK pensiun kalau di PKB yang masih berlaku berusia 60 tahun. Sedangkan, PHK pensiun yang dilakukan ini mengacu pada SK Direksi berdasarkan hasil RUPS menyatakan usia pensiun 56 tahun,” katanya.
Padahal, SK Direksi tersebut saat ini masih berproses di Disnakertrans Kota Yogyakarta, yang putusan anjurannya baru terbit pada Januari 2025.
Kegiatan advokasi para pekerja yang terkena PHK pensiun oleh ketua, sekretaris dan bendahara serikat pekerja dianggap menghasut pekerja lainnya, sehingga mereka pun turut di-PHK.
-

Ketua Tim Pemenangan RAHMAD Bantah Isu Jual Beli Jabatan ASN di Bondowoso
Bondowoso (beritajatim.com) – Ketua Tim Pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih, KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD), H. Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa isu mengenai lima oknum yang menawarkan jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso adalah tidak benar. Ahmad Dhafir menyebut isu tersebut sebagai bentuk penipuan dan pelecehan terhadap pasangan RAHMAD.
“Jual beli jabatan itu tidak baik, maka tidak mungkin dilakukan. Ra Hamid tidak akan pernah melakukan itu,” ujar Dhafir, yang juga Ketua DPRD Bondowoso, saat diwawancarai di kantor DPC PKB, ditulis Selasa (31/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa sejak awal pencalonan, pasangan RAHMAD sudah berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
“Kami mendiskusikan visi misi dan rencana besar, termasuk komitmen untuk tidak melakukan praktik jual beli jabatan,” kata Ahmad Dhafir.
Ahmad Dhafir mengimbau para ASN untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengaku dekat dengan pasangan RAHMAD dan menawarkan jabatan dengan imbalan uang. Ia memastikan bahwa proses pengangkatan jabatan di bawah kepemimpinan Ra Hamid akan didasarkan pada kemampuan, kinerja, etos kerja, dan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Modus mereka adalah mengaku dekat dengan Ra Hamid, menawarkan jasa untuk membisikkan nama ke Bupati. Itu adalah penipuan. Apa Ra Hamid dikira anak TK mau dibisiki? Itu merongrong apa yang sudah ditata,” sergah Dhafir.
Menurut Ahmad Dhafir, sejumlah ASN telah melaporkan adanya tawaran dari oknum-oknum tersebut. Bahkan, beberapa ASN telah mengirimkan bukti percakapan kepada dirinya.
“Saya sudah tahu dan bahkan ada beberapa ASN yang men-screenshoot percakapan ‘pesanan khususnya’ ke saya. Saya bilang jangan percaya,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar ASN yang sudah terlanjur membayar kepada oknum-oknum tersebut untuk menagih kembali uangnya. “Silakan tagih saja. Karena Ra Hamid tidak akan pernah melakukan itu,” imbuhnya.
Ahmad Dhafir menekankan agar ASN lebih fokus pada pelayanan masyarakat daripada sibuk mempertahankan atau mencari jabatan. Ia memastikan bahwa penempatan jabatan akan diberikan kepada ASN yang memiliki kinerja dan etos kerja yang baik.
“Ra Hamid akan memberikan jabatan kepada orang yang mau bekerja, bukan karena koneksi. Jabatan itu diberikan berdasarkan kinerja dan kebutuhan di OPD itu,” jelas Dhafir.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintahan RAHMAD memiliki orientasi pada percepatan pembangunan demi kemajuan Bondowoso.
“Komitmen Ra Hamid ketika memimpin Bondowoso adalah tidak akan ada jual beli jabatan. Yang ada adalah bersama-sama melayani rakyat,” tandasnya.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat, khususnya ASN di Kabupaten Bondowoso, diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang beredar. Pemerintahan RAHMAD berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. [awi/beq]