partai: PKB

  • Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menanggapi penegasan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, bahwa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.

    Menurut Guntur, baik itu pembelaan Bahlil ataupun bantahan dari Jokowi sekalipun sama-sama dinilainya tidak masuk akal dan itu hanyalah menjadi bahan tertawaan publik.

    Setidaknya, ada dua alasan yang mendasarinya berpandangan demikian. Pertama, Guntur menilai yang mewacanakan tiga periode itu bukan hanya Bahlil saja, banyak tokoh-tokoh lain yang turut ikut serta, baik itu Ketua Umum Partai maupun menteri.

    Dia mengatakan, para Ketua Umum Partainya adalah Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Zulkifli Hasan (PAN). Kemudian, para menterinya ada Luhut Binsar Pandjaitan (Menkomarves) dan Tito Karnavian (Mendagri).

    “Dan juga Ketua MPR, Pak Bamsoet. Apa iya Bahlil bisa menggerakkan mereka semua? Apa kapasitas Bahlil saat itu? Dia belum Ketum Golkar, masih menteri investasi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Kedua, ujar Guntur, jika Bahlil termasuk orang yang disebut Jokowi “menampar dan menjerumuskan” karena mewacanakan tiga periode, dirinya heran mengapa sampai sejauh ini Bahlil tidak pernah dimarahi dan disanksi oleh Jokowi.

    “Masa iya, orang tidak marah kalau ada yang menampar dan menjerumuskannya? Bahlil malah semakin moncer di dekat Jokowi, jadi menteri ESDM dan kemudian merebut [kursi] Ketua Umum Golkar,” tuturnya.

    Dengan demikian, Jubir PDIP ini merlihat bahwa Bahlil terlihat seperti orang yang sangat loyal, setia, dan mengikuti semua keinginan Jokowi.

    “Yang disebut Bahlil sebagai ‘Raja Jawa’. Pembelaan Bahlil yang tidak masuk akal ini, seperti halnya bantahan Jokowi yang tidak masuk akal, hanya jadi bahan tertawaan publik,” pungkasnya.

    Senada, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan wacana tiga periode hanya muncul di era pemerintahan Jokowi saja, bahkan dia mengklaim sampai sejauh ini Jokowi tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau menghentikan soal wacana tersebut.

    Artinya, lanjut dia, Jokowi mendiamkan wacana tersebut dan kalau mendiamkan ada dua konteks yang dimaknai Pangi yakni Jokowi memang mau dan memiliki niat untuk tiga periode.

    “Kalau saya presiden kan tinggal, saya bilang, saya tidak nyaman dengan statement itu. Tolong hentikan menteri-menteri yang mewacanakan saya tiga periode. Itu baru keren. Kalau enggak ya berarti ada niat, ada keinginan, tapi enggak kesampaian, itu aja,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025).

    Bahlil bela soal isu presiden tiga periode

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode. 

    Bahlil menegaskan bahwa ide terkait wacana tersebut pertama kali muncul dari dirinya sendiri, yakni sebelum ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar atau menjabat sebagai Menteri Investasi. 

    “Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya. Dan saya sudah ngomong berkali-kali. Itu ide itu tidak pernah dari Presiden,” ujar Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).  

    Bahlil menjelaskan ide tersebut muncul karena mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air. 

    Menurutnya, jika pandemi terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpuruk, sehingga perlu dipertimbangkan beberapa skema, termasuk kemungkinan penundaan pilpres. 

  • Sambut 2025, PKB Siap Sukseskan Seluruh Kebijakan Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo – Page 3

    Sambut 2025, PKB Siap Sukseskan Seluruh Kebijakan Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo – Page 3

    Termasuk kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang menjadi amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mulai berlaku per 1 Jaruari 2025, menurutnya, langkah tersebut sudah melalui kebijakan yang sangat matang.

    “Pemerintah ketika menerapkan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, semua sudah dipikirkan matang-matang, termasuk stimulus ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan juga pelaku UMKM,” jelasnya.

    Dalam program ketahanan pangan, Jazilul menyebut kebijakan strategis yang menjadi janji politik Prabowo ini benar-benar akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.

    “Pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas yang tentu PKB akan kawal total sebab ini sejalan dengan cita-cita PKB bagaimana kita punya generasi muda yang hebat. Salah satunya ya dengan disiapkan gizinya. Tanpa gizi yang baik, tak mungkin cita-cita membangun SDM itu bisa terwujud,” tutur dia.

     

  • PKB siap sukseskan seluruh kebijakan strategis Prabowo 

    PKB siap sukseskan seluruh kebijakan strategis Prabowo 

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI siap mengawal secara total seluruh kebijakan strategis yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tengah tantangan ekonomi, geopolitik, energi, dan berbagai persoalan kebangsaan lainnya.

    Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan dalam dua hingga tiga bulan pertama sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, sejumlah kebijakan strategis telah dilakukan Presiden Prabowo, seperti program ketahanan pangan dan energi, makan bergizi gratis dan peningkatan mutu sumberdaya manusia (SDM), termasuk penguatan diplomasi luar negeri.

    “PKB menyampaikan apresiasi atas kebijakan dan kinerja pemerintah di bawah Presiden Prabowo. PKB siap secara total berada di belakang Presiden Prabowo untuk mengawal dan menyukseskan berbagai program yang dibuat. PKB solid dalam barisan Presiden Prabowo,” kata pria yang akrab disapa Gus Jazil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini optimistis berbagai program atau kebijakan prioritas yang dibuat Presiden Prabowo akan membuahkan hasil yang optimal.

    “Kami yakin berbagai program prioritas pemerintahan Pak Prabowo akan sukses karena mendapatkan dukungan publik dan juga dukungan mayoritas di Parlemen,” tuturnya.

    Tidak terkecuali kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang menjadi amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

    Menurut Gus Jazil, langkah tersebut sudah melalui kebijakan yang sangat matang.

    “Pemerintah ketika menerapkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, semua sudah dipikirkan matang-matang, termasuk stimulus ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan juga pelaku UMKM,” ujar Gus Jazil.

    Dalam program ketahanan pangan, ia menyebut kebijakan strategis yang menjadi janji politik Prabowo ini benar-benar akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.

    “Pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas yang tentu PKB akan kawal total sebab ini sejalan dengan cita-cita PKB bagaimana kita punya generasi muda yang hebat. Salah satunya ya dengan disiapkan gizinya. Tanpa gizi yang baik, tak mungkin cita-cita membangun SDM itu bisa terwujud,” tambahnya.

    Di sisi lain, program makan bergizi gratis juga akan mendongkrak perekonomian warga sebab pemerintah telah berkomitmen untuk melibatkan langsung masyarakat dalam menyukseskan program makan bergizi gratis.

    “Sesuai instruksi Ketum Gus Muhaimin, PKB di semua tingkatan akan total menyukseskan program-program Pak Prabowo,” ujarnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wakil Ketua DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo soal PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

    Wakil Ketua DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo soal PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang hanya memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah.

    Menurut Cucun, keputusan tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Cucun di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Cucun menilai, kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah dan menengah dengan kalangan atas. Menurut dia, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

    “Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat dan adil karena sasarannya tidak general, tetapi hanya untuk kalangan atas saja. Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” tandas Cucun.

    Cucun menegaskan, dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri. Selain itu, hal tersebut menjaga produktivitas dan daya saingnya.

    “Termasuk juga menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat,” tandas waketum PKB tersebut.

    Pemberlakuan kenaikan tarif PPN 12 persen hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak. Pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.

    Cucun mengungkapkan, langkah pemerintah Prabowo-Gibran juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada asas keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil. Kebijakan ini sekaligus mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama.

    “Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” jelas dia.

    Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya.

    “Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya di tengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi,” pungkas Cucun terkait PPN 12 persen.

  • DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Terkait Penetapan Tarif PPN 12 Persen Barang Mewah

    DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Terkait Penetapan Tarif PPN 12 Persen Barang Mewah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk kelompok barang mewah. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat, memperkuat industri nasional, dan melindungi daya beli masyarakat.

    “Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

    Cucun, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai kebijakan tersebut membawa rasa keadilan sosial, khususnya dalam membedakan beban pajak antara masyarakat kelas atas dan kelas menengah ke bawah.

    “Kebijakan ini sangat tepat. Tarif PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, atau properti bernilai tinggi. Ini memberikan rasa keadilan. Tidak adil jika pemilik barang mewah membayar pajak yang sama dengan masyarakat yang hanya punya sepeda motor,” kata Cucun.

    Menurutnya, dengan fokus pada barang mewah, kebijakan ini tidak hanya adil, tetapi juga membantu menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok dan jasa non-mewah. Ini penting untuk mendukung daya beli masyarakat sekaligus menjaga produktivitas industri dalam negeri.

    Dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, Cucun menilai langkah ini menjadi solusi konkret untuk mencegah efek domino terhadap kenaikan harga barang kebutuhan lainnya. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

  • Ini Daftar 4 Pungutan yang Akan Buat Hidup Rakyat RI Makin Berat 2025

    Ini Daftar 4 Pungutan yang Akan Buat Hidup Rakyat RI Makin Berat 2025

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Masyarakat Indonesia akan mendapatkan banyak beban hidup baru pada 2025 ini.

    Menurut rangkuman CNNIndonesia, akan ada sedikitnya 4 pungutan yang sudah bersiap membebani punggung masyarakat Indonesia.

    Berikut rinciannya;

    1. Opsen pajak

    Ada dua pungutan tambahan pajak (opsen) mulai 2025, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Total, ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar pengguna kendaraan bermotor baru. Ini mencakup BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

    Khusus untuk pemerintah daerah yang tak punya kabupaten/kota, seperti Jakarta tak menerapkan opsen. PKB kendaraan pertama ditetapkan maksimal 2 persen, sedangkan kendaraan progresif paling tinggi 6 persen.

    Sementara itu, tarif BBNKB paling tinggi 12 persen atau bagi daerah yang tak punya kabupaten maksimal 20 persen.

    2. Harga rokok

    Cukai hasil tembakau (CHT) memang tidak naik pada tahun depan. Akan tetapi, pemerintah tetap mengerek harga jual eceran rokok alias HJE.

    Ketentuan kenaikan HJE rokok mulai 1 Januari 2025 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024. Beleid ini adalah perubahan ketiga atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris.

    “Bahwa untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya, yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” bunyi pertimbangan revisi PMK yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

    3. Asuransi wajib baru

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

    Ini disebut menjadi amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Pasal 39A beleid itu mengatakan pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan.

    Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berdalih rencana ini masih dikaji. Ia mengatakan pihaknya juga masih menunggu pergerakan pemerintahan era Prabowo.

    4. Tarif air PAM

    PAM Jaya bakal menaikkan tarif air minum di wilayah Jakarta mulai 1 Januari 2025. Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan langkah ini ditempuh, salah satunya demi percepatan penyambungan jaringan pipa baru.

    Namun, Arief mengklaim ada juga penurunan tarif air PAM. Ia menegaskan kelas masyarakat yang memang perlu mendapatkan bantuan bakal tetap menggunakan tarif terjangkau.

    (skt/agt)

  • PKB soal PPN 12 Persen ke Barang Mewah: Keberpihakan pada Rakyat

    PKB soal PPN 12 Persen ke Barang Mewah: Keberpihakan pada Rakyat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan keputusan Presiden Prabowo  Subianto menerapkan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah menunjukkan sikap yang berpihak kepada rakyat.

    “Tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk PPN Barang Mewah. Di luar itu, PPN tetap 11 persen. Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12).

    Ia menyampaikan terima kasih atas komitmen Prabowo untuk mensejahterakan bangsa melalui sistem perpajakan yang adil.

    “Sehingga mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

    Muhaimin meyakini langkah itu dapat mewujudkan salah satu Asta Cita Prabowo, yakni pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Ditambah dengan Paket Stimulus senilai Rp38,6 triliun yang tetap diberlakukan, ia optimistis target pemerintah mencapai kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 dan mengurangi angka kemiskinan nasional hingga 5 persen dapat tercapai.

    “Tantangan ekonomi global akan semakin sulit di 2025. Di sini, pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat dengan Paket Stimulus, seperti pembebasan PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta, insentif PPH21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, bantuan beras 10kg per bulan unuk 16 juta penerima bantuan, dan lain-lain,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan untuk hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.

    Hal itu ia umumkan usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu pada Selasa (31/12) petang.

    “Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya,” katanya.

    “Artinya untuk barang jasa yang selain mewah, tidak ada kenaikan PPN, tarif tetap yang berlaku sekarang berlaku sejak 2022,” tambahnya.

    (yoa/sfr)

    [Gambas:Video CNN]

  • Suara Pileg Naik-Menang di Wilayah Non-Muslim

    Suara Pileg Naik-Menang di Wilayah Non-Muslim

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengklaim partainya menjadi partai politik paling berpengaruh di Indonesia pada 2024. Ia merujuk pada hasil kontestasi Pileg dan Pilpres 2024.

    Cucun beralasan PKB berhasil menambah perolehan suara secara signifikan pada Pileg 2024 dengan merengkuh 10,62 persen suara dan merebut 68 kursi DPR.

    Ia juga beralasan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang sempat menjadi cawapres dan kini duduk di kabinet menunjukkan pengaruh PKB dalam catur politik Indonesia.

    “Salah satu buktinya adalah keberhasilan PKB meraih suara signifikan di daerah-daerah seperti Provinsi NTT dan Kabupaten Samosir, yang mayoritas penduduknya non-Muslim,” kata Cucun dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12).

    “Dengan kombinasi peran eksekutif dan legislatif yang kuat, PKB semakin mempertegas posisi sebagai salah satu partai politik yang paling berpengaruh di Indonesia,” sambungnya.

    Kendati demikian, Cucun mengakui PKB sempat menghadapi sejumlah rintangan yang berpotensi memecah belah partai pada 2024 ini. Ia menilai salah satu potensi perpecahan yang paling besar berasal dari gonjang-ganjing muktamar tandingan untuk mengambil alih kepengurusan partai yang sah.

    Hanya saja, menurut dia, keberhasilan Cak Imin mengatasi hal tersebut justru menunjukkan PKB sebagai partai politik yang memiliki kekuatan.

    “Manuver ini berpotensi memecah belah partai dan menciptakan ketidakpercayaan di kalangan kader serta simpatisan. Namun, di bawah kepemimpinan Gus Muhaimin, PKB berhasil mengelola konflik ini dengan baik,” jelas Cucun.

    “Gus Muhaimin mampu mengeliminasi intervensi pihak eksternal yang berusaha mempengaruhi arah kebijakan partai,” ujar dia.

    (mab/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% Kata Cak Imin, Beras, Telur hingga Susu

    Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% Kata Cak Imin, Beras, Telur hingga Susu

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara perihal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang mewah per 1 Januari 2025. Adapun beras, telur hingga susu terbebas dari PPN. 

    Cak Imin menilai keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo dinilai berpihak kepada rakyat. Apalagi, barang-barang kebutuhan pokok seperti komoditas dan yang lainnya tidak mengalami kenaikan dan PPNnya tetap berada diangka 11%.

    “Tarif PPN 12% hanya berlaku untuk PPN Barang Mewah (PPnBM). Di luar itu, PPN tetap 11%. Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat,” kata Cak Imin dalam keteranganya, Selasa (31/12/2024).

    Cak Imin menyampaikan, PKB merasa aturan baru ini mensejahterakan bangsa. Sebab, melalui sistem perpajakan yang adil sehingga mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat.

    Cak Imim meyakini langkah ini dapat mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo, yakni pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Ditambah dengan Paket Stimulus senilai RP38,6 triliun yang tetap diberlakukan, Cak Imin optimistis target pemerintah mencapai kemiskinan ekstrem 0% pada 2026 dan mengurangi angka kemiskinan nasional hingga 5% dapat tercapai.

    “Pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat dengan Paket Stimulus, seperti pembebasan PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta, insentif PPH21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, bantuan beras 10kg per bulan unuk 16 juta penerima bantuan, dan lain-lain. Ini pasti akan meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan,” ujar Cak Imin.

    Adapun, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% berlaku pada esok hari, Rabu, 1 Januari 2025.

    Meskipun di tengah protes dari masyarakat, tetapi orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa penerapan ini dilakukan hanya untuk barang-barang mewah.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Tutup Kas Akhir Tahun 2024 dan Lauching Coretax di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

    “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berokordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikkan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan.

  • Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan – Halaman all

    Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, merespons keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk hanya memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah.

    Menurut Cucun, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” kata Cucun kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas.

    Menurut dia, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian. 

    “Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” ujar Cucun.

    Pasalnya, dikatakan Cucun, dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saingnya.

    “Juga menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat,” imbuhnya. 

    Pemberlakuan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, dia menilai ini menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak. 

    Pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi. 

    Hal ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada asas keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil. Kebijakan ini sekaligus mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama. 

    “Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

    “Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” kata Cucun.

    Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya.

    “Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya ditengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi,” pungkas Cucun.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024). 

    “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

    Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu  yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm). 

    “Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” katanya.

    Presiden mencontohkan barang  mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

    “Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” katanya.

    Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.

    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” katanya.

    Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

    Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap,  pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

    “Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.