partai: PKB

  • Paslon PDIP Bayu-Kang Mus Cabut Permohonan Sengketa Pilbup Bogor 2024

    Paslon PDIP Bayu-Kang Mus Cabut Permohonan Sengketa Pilbup Bogor 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman (Kang Mus) mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Tahun 2024 Bogor yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terungkap dalam persidangan Panel 1 MK yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, Rabu (8/1).

    Pemohon diwakili kuasa hukumnya Partumpuan F. Sinurat dalam persidangan menegaskan kebenaran pencabutan permohonan perkara yang telah dilakukan pihaknya.

    Sebelumnya, pasangan itu mengajukan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor Nomor 4234 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor Tahun 2024.

    Dalam permohonan perkara, Bayu-Kang Mus menyatakan perolehan suara lawan mereka didapatkan karena adanya keterlibatan kecurangan penyelenggara pemilihan, Bawaslu Kabupaten Bogor, camat, dan kepala desa yang mengarah pada tindakan-tindakan memenuhi unsur bersifat terstruktur, sistematis, dan massif.

    Di Pilbup Bogor 2024, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman hanya diusung oleh PDIP. Bayu adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor,

    Sementara lawannya Rudy Susmanto-Ade diusung 17 partai politik. Di antaranya delapan partai parlemen yakni Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB dan NasDem.

    Kemudian sembilan partai non-parlemen yaitu Hanura, Perindo, PSI, Gelora, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

    Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman memperoleh 599.453 suara. Sementara pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi memperoleh 1.559.328 suara.

    (yoa/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Opsen Berlaku, Segini Bayar Pajak Tahunan Yamaha Grand Filano di Jawa Barat

    Opsen Berlaku, Segini Bayar Pajak Tahunan Yamaha Grand Filano di Jawa Barat

    Jakarta

    Opsen pajak mulai berlaku secara nasional sejak 5 Januari 2025. Kecuali Jakarta, semua wilayah di Indonesia bakal memberikan pungutan tambahan untuk sepeda motor. Lantas berapakah pajak tahunan yang harus dibayar pemilik Yamaha Grand Filano saat opsen sudah berlaku?

    Mengacu pada lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor) Yamaha Grand Filano, pada tahun pembelian yakni tahun 2024, pajak yang dikenakan mencapai Rp 308.000, dengan rincian biaya PKB (pajak kendaraan bermotor) Rp 273.000 dan biaya SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) Rp 35.000.

    Kemudian buat pembayaran pajak Yamaha Grand Filano yang jatuh tempo 14 Juni 2025 pun sudah muncul besaran pajak yang harus dibayar. Mengacu aplikasi Sapawarga, pajak Yamaha Grand Filano untuk tahun 2025 adalah Rp 308.300 atau Rp 300 lebih mahal dari pajak tahun lalu. Adapun rinciannya adalah:

    Pajak Yamaha Grand Filano 2025

    PKB pokok: Rp 164.600

    SWDKLLJ pokok: Rp 35.000

    Opsen PKB pokok: Rp 108.700

    Sebagai informasi, opsen pajak kendaraan bermotor merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Opsen kata dia tetap berlaku karena undang-undang tersebut sudah diturunkan kepada Perda 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, menyebut Jawa Barat memiliki kebijakan untuk tidak memungut opsen pajak sepenuhnya.

    “Opsen mulai berlaku hari ini karena itu amanat Undang-undang. Tapi tidak ada kenaikan baik di PKB dan BBNKB dikarenakan, terdapat kebijakan untuk tidak menambah beban masyarakat dengan memberikan angka koefisien diskon yang mengefek ke nominal pokok pajak dan juga opsen,” kata Dedi.

    “Tentunya hal ini menjadi kabar baik dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Karena, kontribusinya sangat penting untuk program Pembangunan di berbagai sektor, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain,” tambahnya.

    Ketentuan mengenai besaran tarif PKB dan BBNKB ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing provinsi. Beberapa provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa Barat menyebut tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor meski ada opsen. Sebab, pokok pajaknya sudah diturunkan terlebih dahulu.

    (lua/din)

  • Gantikan Mak Rini, KPU Tetapkan Rijanto-Beky Jadi Bupati-Wabup Blitar Terpilih Besok

    Gantikan Mak Rini, KPU Tetapkan Rijanto-Beky Jadi Bupati-Wabup Blitar Terpilih Besok

    Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar bakal menetapkan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati-Wakil Bupati (wabup) Blitar terpilih untuk periode 2025-2030 pada Kamis (9/1/2025) besok.

    Rijanto bakal ditetapkan sebagai Bupati Blitar yang baru menggantikan Mak Rini yang tumbang di Pilkada 2024 kemarin.

    Begitu pula dengan Beky Herdihansah yang juga akan ditetapkan sebagai Wabup Blitar menggantikan Rahmat Santoso yang sebelumnya mundur dari jabatannya.

    Penetapan Bupati dan Wabup Blitar yang baru ini didasarkan pada Surat Dinas KPU RI No. 24/PL.02.7-SD/06/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

    “KPU Kabupaten Blitar akan melaksanakan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih pada hari kamis, 09 Januari 2025 bertempat pukul 13:00 WIB,” ungkap Ibrahim Mukti, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Rabu (8/01/2025).

    Rijanto-Beky memang telah memenangkan Pilkada 2024. Pasangan yang diusung oleh PDIP, Nasdem dan PAN tersebut mampu menumbangkan calon petahana yakni Rini Syarifah atau Mak Rini. Diketahui Rijanto-Beky mampu unggul jauh dengan perolehan 504.655 suara.

    Dengan perolehan suara itu maka Rijanto pun resmi merebut kursi Bupati Blitar dari Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar. Rijanto pun akan menjadi pemimpin Kabupaten Blitar selama 5 tahun mendatang.

    “Kegiatan tersebut berupa rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati blitar, acara tersebut akan dihadiri oleh forkopimda, DPRD Kabupaten Blitar,” tegasnya.

    Kini patut dinanti, seperti apa kepemimpinan Rijanto-Beky Herdihansah. Apakah keduanya mampu membawa perubahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar atau justru sama saja dengan pemimpin sebelumnya yakni Rini Syarifah. (owi/ted)

  • Daftar Provinsi Terapkan Diskon Pajak Kendaraan Usai Opsen Berlaku

    Daftar Provinsi Terapkan Diskon Pajak Kendaraan Usai Opsen Berlaku

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah provinsi menerapkan diskon pajak kendaraan bermotor ( PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) usai opsen mulai berlaku. K

    Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan pajak dalam persentase tertentu yang diatur dalam Undang-Undang No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Sebelum ada aturan opsen terdapat lima hal yang perlu dibayar pemilik kendaraan seperti tertera di STNK, yaitu PKB, BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Biaya administrasi STNK, dan Biaya Administrasi TNKB. Kini kolom pembayaran di STNK bertambah dua, yaitu opsen PKB dan opsen BBNKB. 

    Seiring penerapan opsen, pemerintah menurunkan tarif maksimal PKB dan BBNKB sebagai penyesuaian. Meski demikian pemerintah daerah punya kebijakan masing-masing soal penerapannya.

    Berdasarkan UU HKPD, tarif PKB dipatok maksimal 1,2 persen untuk kendaraan pertama. Ini turun dari sebelumnya paling tinggi 2 persen.

    Sedangkan PKB kepemilikan kedua dan seterusnya (progresif) ditetapkan maksimal 6 persen dari sebelumnya maksimal 10 persen.

    Khusus untuk pemerintah daerah yang tak punya kabupaten/kota seperti Jakarta sehingga tak menerapkan opsen, PKB kendaraan pertama ditetapkan maksimal 2 persen sementara kendaraan progresif paling tinggi 6 persen.

    Sedangkan untuk tarif BBNKB paling tinggi 12 persen atau bagi daerah yang tak punya kabupaten maksimal 20 persen.

    Berikut beberapa wilayah yang memberikan diskon pajak:

    1. Jawa Tengah

    Pemerintah Jawa Tengah memberi diskon PKB dan BBNKB mulai 5 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025. Dalam unggahan akun resmi Instagram Bapenda Jateng, diskon PKB diberikan sebesar 13,94 persen dan diskon BBNKB diberikan sebesar 24,70 persen.

    [Gambas:Instagram]

    2. Jawa Timur

    Pemerintah Jawa Timur memastikan tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB, meski aturan opsen PKB dan BBNKB telah ditetapkan.

    “Pemprov Jatim memberikan keringanan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB yang tertuang dalam Kepgub Jatim No. 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024 demi menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mendukung stabilitas industri otomotif di Jawa Timur,” tulis Bapenda Jatim di Instagram.

    Keputusan Gubernur ini disebut berdasarkan pasal 96 UU HKPD yang menyatakan Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak.

    Dikutip laman Bapenda Jatim, berdasarkan UU HKPD besaran tarif PKB mengalami penurunan 0,3 persen dari tarif 1,5 persen menjadi 1,2 persen dan BBNKB mengalami penurunan 0,5 persen dari tarif 12,5 persen menjadi 12 persen, sedangkan untuk BBNKB II atau menjadi 0 (nol) atau gratis.

    3. Jawa Barat

    Seperti Jateng dan Jatim, Jabar juga menyebut tidak ada kenaikan pajak meski aturan opsen telah berlaku.

    “Pajak Kendaraan turun, sehingga meskipun ada kebijakan Opsen TIDAK ADA kenaikan besaran yang harus dibayarkan wajib pajak. BBNKB II juga dibebaskas,” tulis mereka di Instagram.

    4. Banten

    Pemerintah Banten juga menyatakan tidak ada kenaikan pajak usai aturan opsen PKB dan BBNKB diberlakukan.

    “Terkait Opsen PKB dan BBNKB yang marak beredar tentang kenaikan Pajak, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Banten tidak memberlakukan Kenaikan Tarif PKB dan BBNKB,” tulis Bapenda Banten di Instagram.

    5. Sumatera Selatan

    Pemerintah Sumatera Selatan juga menyatakan tidak ada kenaikan biaya PKB dan BBNKB di wilayahnya. Dalam Instagramnya, Bapenda Sumsel menyebut kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Sumsel Nomor 3 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Nomor 5/KPTS/BAPENDA/2025 Tahun 2025.

    Selain tidak adanya kenaikan pajak, mereka juga membebaskan biaya BBN-2 dan biaya pajak progresif.

    6. Bali

    Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali I Wayan Budiasa mengatakan kebijakan diskon pajak di Bali telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan Terhadap Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

    “Diskon ini juga merespons kekhawatiran masyarakat terkait pemberlakuan opsen pajak yang akan dimulai pada 2025,” kata dia pada Minggu (5/1), dikutip dari Antara.

    Ia mengatakan diskon pajak yang diberikan berupa pengurangan terhadap pokok PKB untuk kendaraan bermotor sampai dengan 200 cc sebesar 14,35 persen, sesuai dengan pasal 2 Pergub Bali Nomor 30 Tahun 2024.

    Kemudian, Pemprov Bali juga memberi pengurangan terhadap pokok PKB kendaraan bermotor di atas 200cc sebesar 12,15 persen, serta pengurangan terhadap pokok PKB kendaraan bermotor ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, pemerintah, dan pemerintah daerah sebesar 39,76 persen. Sementara itu, pembayaran pokok BBNKB diberikan diskon sebesar 24 persen.

    (lom/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (8/1/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mal Artha Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling hari ini juga ada di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB.

    9.  Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 – 11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kantor Kelurahan Teluk Pucung 08.00 – 13.30 WIB.

    12. Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • KPU Jombang Tetapkan Warsubi Sebagai Bupati Terpilih pada 9 Januari 2025

    KPU Jombang Tetapkan Warsubi Sebagai Bupati Terpilih pada 9 Januari 2025

    Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang menetapkan Warsubi-Salmanudin Yazid (Warsubi-Gus Salman) atau WarSa sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Kepastian itu dilontarkan Komisioner KPU Jombang Devisi Teknis, Nuriadi, Selasa (7/1/2025). “Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI terkait penetapan pasangan calon terpilih,” ujarnya.

    Mantan Panwascam Kabuh ini menjelaskan, surat dengan nomor 24/PL.02.7-sd/06/2025 tersebut mengacu pada beberapa poin penting. Salah satunya adalah Pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

    Aturan tersebut menyatakan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke MK. Penetapan harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima pemberitahuan dari MK tentang registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan.

    Walhasil, menurut Nuriadi, tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada Jombang. “Sesuai hasil rapat, kami akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada tanggal 9 Januari 2025,” jelas Nuriadi.

    Sesuai dengan PKPU 18/2024 Pasal 60 tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih akan dihadiri oleh pasangan calon, Bawaslu, serta partai politik pengusung.

    Ketika ditanya mengenai kemungkinan salah satu pasangan calon tidak hadir dalam pleno, Nuriadi menegaskan bahwa hal tersebut secara teknis tidak diatur dalam PKPU. “KPU tetap mengundang kedua pasangan calon untuk hadir dalam rapat pleno tersebut,” tegasnya.

    Seperti diketahui, Pilkada Jombang digelar 27 November 2024. Ada dua pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU Jombang. Yaitu, nomor urur 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah). Pasangan ini diusung PDIP (10 kursi), PPP (4 kursi), Partai Demokrat (6 kursi). Totalnya 20 kursi. Pasangan ini juga didukung partai non-parlemen, Hanura.

    Kemudian, paslon nomor urut 02 H Warsubi-KH Salmanudin Yazid (WarSa). Pasangan ini diusung oleh sejumlah partai. Di antaranya, Partai Gerindra (8 kursi), PKB (12 kursi), Partai Golkar (5 kursi), PKS (3 kursi), serta Partai Nasdem (2 kursi). Totalnya 30 kursi.

    Sedangkan partai non-parlemen yang memberikan rekomendasi untuk pasangan ini adalah PAN (Partai Amanat Nasional), PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dan Partai Gelora.

    Hasilnya, pasangan H Warsubi-KH Salmanuidn Yazid (Warsubi-Gus Salman) atau WarSa unggul telak dengan memperoleh 515.880 suara. Sedangkan Mundjidah Wahab-Sumrambah atau MuRah hanya meraup 173.098 suara.

    Selanjutnya, suara sah 688.978 dan tidak sah 33.063 suara. Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Jombang sebesar 1.012.800 orang. [suf]

  • Wabah PMK Menyebar hingga 9 Provinsi, DPR RI Desak Pemerintah Lakukan Upaya Penanganan Serius

    Wabah PMK Menyebar hingga 9 Provinsi, DPR RI Desak Pemerintah Lakukan Upaya Penanganan Serius

    Jakarta (beritajatim.com) – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belakangan ini merebak di beberapa daerah termasuk di beberapa wilayah di Jawa Timur. Pemerintah pun didesak melakukan upaya serius dalam menangani wabah PMK.

    Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengaku khawatir, apabila merebaknya PMK ini tak segera tertangani, akan meluas ke daerah-daerah lain. Terlebih lagi, kata dia, imbasnya petani peternak yang akan mengalami kerugian. Sebab menurutnya, lonjakan PMK semakin hari semakin meningkat, bahkan menyebabkan kematian pada ribuan hewan ternak, terutama sapi.

    “Laporan dari beberapa daerah di Lamongan, Lumajang (Jawa Timur) dan Rembang (Jawa Tengah), PMK mulai meningkat,” kata Hindun, Selasa (7/1/2025).

    Dia pun mendorong Kementerian Pertanian segera melakukan vaksinasi. Dia pun memandang perlu membatasi pergerakan penjualan sapi antar daerah biar tidak meluas ke daerah lain.

    “Kalau bisa segera diterjunkan petugas untuk melakukan vaksin dan membatasi pergerakan penjualan sapi,” kata anggota Fraksi PKB ini.

    Selain itu, dia menambahkan, agar penanganan PMK bisa lebih cepat dan massif, Kementan diminta berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak lain. “ Kementan harus segera menggandeng dan melibatkan Perguruan tinggi dan juga asosiasi dokter hewan agar penanganannya bisa lebih cepat,” tegasnya.

    Seperti diketahui, wabah PMK kembali merebak di Indonesia. Jenis wabah yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, babi, kerbau, hingga domba ini mengalami lonjakan kasus sejak awal bulan Desember 2024 lalu.

    Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur. [hen/ian]

  • DPRD Setujui Transformasi BPR Bank Kota Kediri Menjadi Perseroda

    DPRD Setujui Transformasi BPR Bank Kota Kediri Menjadi Perseroda

    Kediri (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Kediri resmi menyetujui perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

    Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri pada Selasa (7/1/2025), dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Bank Kota Kediri.

    Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri dipimpin oleh Ketua DPRD Firdaus, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Seluruh fraksi, termasuk PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, memberikan dukungan penuh terhadap perubahan ini.

    Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit menegaskan bahwa perubahan status ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

    “Dengan status Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan dapat memberikan layanan perbankan yang lebih profesional serta mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau.

    “Perseroda BPR akan berperan aktif dalam mendukung perkembangan UMKM serta memperkuat perekonomian masyarakat,” tambah Bagus.

    Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Poppy Setyaningrum, menegaskan komitmennya untuk mengelola perusahaan ini dengan prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik.

    “Kami siap menjalankan amanah ini dengan standar perbankan yang lebih baik guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dengan perubahan status ini, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan daya saing sektor keuangan lokal.

    Pemerintah Kota Kediri pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang ditawarkan demi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

    Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, yang turut mendukung transformasi kelembagaan ini sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. [nm/suf]

  • Buntut Pemecatan Shin Tae-Yong, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

    Buntut Pemecatan Shin Tae-Yong, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR RI akan memanggil pengurus PSSI buntut pemecatan coach Shin Tae-Yong alias STY sebagai pelatih Timnas Indonesia. 

    Selain soal pemecatan Shin Tae-Yong, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menuturkan bahwa pemanggilan ini juga ditujukan untuk membahas naturalisasi dari sejumlah calon pemain Timnas Indonesia. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pemanggilan ini berlangsung.

    “InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan undang PSSI, dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (7/1/2025).

    Meskipun ada pemanggilan ini, Lalu memastikan bahwa Komisi X DPR RI tak akan mengintervensi keputusan PSSI.

    Pihaknya menghormati apapun keputusan yang diambil oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

    “Tentu saja kami menghormati keputusan PSSI. Kami berharap pengganti Shin Tae-yong bisa lebih baik dan mampu membawa Indonesia main di Piala Dunia,” kata dia.

    Kendati demikian, Politikus PKB ini ikut menyayangkan keputusan PSSI yang memberhentikan STY. Menurutnya, STY berperan penting dalam memajukan kualitas Timnas Indonesia, terlebih pada akhir-akhir ini.

    “Langkah PSSI memberhentikan Coach STY cukup mengejutkan, apalagi Coach STY mampu membawa Timnas disegani di kancah internasional,” pungkasnya.

    Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan pasti akan ada pertemuan antara PSSI dengan DPR, lantaran akan ada pembicaraan mengenai naturalisasi.

    “Ya kalau PSSI kan memang nanti rutin ketemu kan, nanti juga ada apa namanya naturalisasi. Nah itu pasti ketemu. Itu jadi nggak dipanggil khusus, nanti juga paling kita akan ya bicara-bicara dalam sesi itu [soal pemberhentian STY],” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).

  • Diskon Pajak Kendaraan di Jateng dan Bali Mulai 5 Januari

    Diskon Pajak Kendaraan di Jateng dan Bali Mulai 5 Januari

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Bali memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai 5 Januari 2025.

    Kebijakan daerah di dua wilayah ini diberlakukan untuk mengurangi beban masyarakat dengan diberlakukannya Opsen PKB dan BBNKB yang diatur pemerintah pusat.

    Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali I Wayan Budiasa mengatakan kebijakan diskon pajak di Bali telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan Terhadap Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

    “Diskon ini juga merespons kekhawatiran masyarakat terkait pemberlakuan opsen pajak yang akan dimulai pada 2025,” kata dia pada Minggu (5/1), dikutip dari Antara.

    Ia mengatakan diskon pajak yang diberikan berupa pengurangan terhadap pokok PKB untuk kendaraan bermotor sampai dengan 200 cc sebesar 14,35 persen, sesuai dengan pasal 2 Pergub Bali Nomor 30 Tahun 2024.

    Kemudian, Pemprov Bali juga memberi pengurangan terhadap pokok PKB kendaraan bermotor di atas 200 cc sebesar 12,15 persen, serta pengurangan terhadap pokok PKB kendaraan bermotor ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, pemerintah, dan pemerintah daerah sebesar 39,76 persen.

    Sementara itu, pembayaran pokok BBNKB diberikan diskon sebesar 24 persen.

    Pemprov Bali disebut menentukan besaran insentif atau diskon ini usai mempertimbangkan besaran pajak yang dibayar masyarakat ekuivalen dengan tahun sebelumnya.

    “Dengan demikian, pemberlakuan opsen tidak menyebabkan naiknya PKB dan BBNKB yang harus dibayar masyarakat, diharapkan dengan kebijakan ini memberikan motivasi bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu,” tutur Budiasa.

    Sementara itu, diskon yang diberlakukan di Jateng pun serupa, yakni terhadap PKB dan BBNKB. Dalam unggahan akun resmi Instagram Bapenda Jateng, diskon PKB diberikan sebesar 13,94 persen dan diskon BBNKB diberikan sebesar 24,70 persen.

    Diskon pajak kendaraan ini berlaku di Jateng mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025.

    (lom/mik)

    [Gambas:Video CNN]