partai: PKB

  • Pemkab: Opsen PKB dan BBNKB dongkrak penerimaan pajak di Kudus

    Pemkab: Opsen PKB dan BBNKB dongkrak penerimaan pajak di Kudus

    Dari target sebesar itu, sekitar Rp111,3 miliar atau 35,98 persennya berasal dari opsen PKB dan BBNKB, selebihnya sebesar Rp198,03 miliar pajak daerah yang selama ini diterima kabupaten Kudus

    Kudus (ANTARA) – Target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama 2025 mengalami peningkatan drastis menyusul adanya tambahan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi Rp309,34 miliar.

    “Dari target sebesar itu, sekitar Rp111,3 miliar atau 35,98 persennya berasal dari opsen PKB dan BBNKB, selebihnya sebesar Rp198,03 miliar pajak daerah yang selama ini diterima kabupaten Kudus,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Pudji Astuti Setijaningrum di Kudus, Selasa.

    Ia mengungkapkan, target pajak daerah sebesar Rp198,03 miliar ketika tidak ada tambahan opsen PKB dan BBNKB, maka ada kenaikan dibandingkan target penerimaan asli daerah (PAD) selama 2024 sebesar Rp181,45 miliar.

    Penambahan opsen PKB dan BBNKB, kata dia, secara resmi dimulai per 5 Januari 2024, namun karena ada aturan pembayaran PKB bisa dilakukan satu bulan sebelum jatuh tempo, sehingga pada Desember 2024 sudah ada kas masuk.

    Sebelumnya, kata dia, Kabupaten Kudus mendapatkan bagi hasil pajak tersebut dari Pemprov Jateng, namun dengan adanya kebijakan baru dalam bentuk opsen atau tambahan pajak tentunya pendapatan asli daerah untuk Kabupaten Kudus juga semakin bertambah.

    “Selain itu, pemasukan dari opsen pajak juga langsung masuk ke kas daerah, sehingga bisa diketahui setiap saat,” ujarnya.

    Adapun keuntungan adanya opsen pajak, kata dia, bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga bisa dipakai untuk pembangunan dan pelayanan publik, serta memperbaiki infrastruktur untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan fasilitas transportasi.

    Keuntungan lainnya, yakni meningkatkan layanan publik karena bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang membuka peluang usaha baru dan memperkuat perekonomian lokal.

    Ia optimistis bisa mencapai target penerimaan selama 2025, karena pengalaman sebelumnya selalu mencapai target.

    PAD Kudus selain dari pajak kendaraan bermotor, juga ada pos penerimaan lain seperti pajak PBB, BPHTB, Pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak reklame, pajak air tanah, dan pajak sarang burung walet.

    Adapun target untuk pos penerimaan lainnya seperti PBB sebesar Rp50,97 miliar, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp41,1 miliar, PBJT sebesar Rp96,94 miliar, pajak reklame Rp4 miliar, pajak air tanah Rp5 miliar, dan pajak sarang burung walet Rp9 juta.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenperin: Relaksasi opsen bantu jaga pertumbuhan industri otomotif

    Kemenperin: Relaksasi opsen bantu jaga pertumbuhan industri otomotif

    Penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB di mana sudah ada 25 provinsi yang menerapkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Jadi ini diharapkan tetap menjaga pertumbuhan sektor otomotif

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dengan menerapkan relaksasi berupa penundaan implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), akan secara langsung membantu pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di Jakarta, Selasa, menyatakan, hingga saat ini pihaknya sudah mencatat ada 25 provinsi yang menerapkan relaksasi tersebut.

    “Penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB di mana sudah ada 25 provinsi yang menerapkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Jadi ini diharapkan tetap menjaga pertumbuhan sektor otomotif,” kata dia.

    Menurut dia, relaksasi itu dibutuhkan mengingat sektor industri dalam negeri tengah mengalami kontraksi. Pada 2024, pihaknya mencatat sektor tersebut mengalami kontraksi sebesar 16,2 persen yang diakibatkan oleh pelemahan daya beli, serta naiknya suku bunga kredit kendaraan bermotor.

    Apabila dirinci, kontraksi itu terjadi pada kapasitas produksi yang hanya sebanyak 1,19 juta unit atau turun 14,3 persen secara tahunan (year on year), penjualan (wholesales) yang turun 13,9 persen ke angka 865 ribu unit, serta penurunan ekspor completely built-up (CBU) sebesar 6,5 persen ke angka 472 ribu unit.

    Meski demikian, ia menyatakan untuk mengatasi penurunan kontribusi ini, selain mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan relaksasi opsen pajak, Kemenperin juga telah menyediakan beberapa insentif.

    Insentif tersebut antara lain diskon pajak pertambahan nilai barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid sebesar 3 persen, serta insentif PPn untuk kendaraan listrik (electric vehicle) sebesar 10 persen.

    “Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional, serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global,” ujar Setia.

    Pemerintah secara resmi mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pada Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu. Terdapat tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • 25 Provinsi Beri Keringanan Opsen Pajak Kendaraan

    25 Provinsi Beri Keringanan Opsen Pajak Kendaraan

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap penerapan kebijakan opsen pajak bisa memberatkan industri otomotif. Atas dasar hal itu, sejumlah provinsi memberikan keringanan berupa penundaan pemberlakukan opsen pajak.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta mengungkap sudah ada 25 provinsi yang memberikan keringanan opsen pajak.

    “Kami dapat informasi adanya beberapa penundaan dan keringanan Pemda (Pemerintah Derah) dalam rangka penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, saat ini sudah 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” kata Setia Darta dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah dalam Forum Wartawan Industri, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Opsen pajak sudah diatur berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam undang-undang itu dijelaskan, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

    Pada dasarnya, Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada Pemerintah Provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

    Metode pembayaran atas pajak tersebut melalui mekanisme setoran yang dipisahkan (split payment) secara langsung atau otomatis ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi untuk PKB dan BBNKB serta RKUD kabupaten/kota untuk Opsen PKB dan Opsen BBNKB-nya.

    Selain mempercepat penerimaan kabupaten/kota, penerapan skema opsen pajak daerah ini dapat meningkatkan sinergi pemungutan dan pengawasan antara Pemda provinsi dan Pemda kabupaten/kota serta diharapkan dapat memperbaiki postur APBD kabupaten/kota yang selama ini diterima sebagai pendapatan transfer (bagi hasil pajak provinsi) dan akan menjadi PAD.

    Di lain sisi, opsen pajak memberatkan, khususnya untuk pembelian kendaraan baru. Biaya yang harus dibayarkan konsumen saat pembelian kendaraan baru jadi lebih tinggi. Terkait hal itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara membenarkan bahwa Pemerintah Daerah juga sudah berdiskusi dengan pihaknya.

    Hal ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Beleid itu meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    “Jawa Timur sebelum keluar SE kemendagri, itu mereka sudah menunda melalui pergubnya, bahwa pemerintah daerah dan DPRD kita tidak akan menaikkan pajaknya. Ini diikuti edaran Kemendagri nomor 900,” kata Kukuh.

    “Ini diikuti tadi disebutkan 25 provinsi yang sudah memberlakukan, kemarin kami dikunjungi Bapenda Sumut,” sambungnya lagi.

    Beberapa provinsi juga sudah memberikan diskon pajak. Misalnya Jawa Tengah memberikan diskon pajak kendaraan PKB 13,94 persen, dan diskon pokok BBNKB sebesar 24,70 persen.

    Kemudian Jawa Barat, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebut Jawa Barat memiliki kebijakan untuk tidak menaikan pajak baik itu PKB maupun BBNKB.

    “Opsen mulai berlaku hari ini karena itu amanat Undang-undang. Tapi tidak ada kenaikan baik di PKB dan BBNKB dikarenakan, terdapat kebijakan untuk tidak menambah beban masyarakat dengan memberikan angka koefisien diskon yang mengefek ke nominal pokok pajak dan juga opsen,” katanya.

    “Tentunya hal ini menjadi kabar baik dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Karena, kontribusinya sangat penting untuk program pembangunan di berbagai sektor, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain,” ucapnya menambahkan.

    (riar/dry)

  • Pemerintah Daerah Bakal Tunda Opsen dan Beri Keringanan

    Pemerintah Daerah Bakal Tunda Opsen dan Beri Keringanan

    Jakarta, FORTUNE – Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta, mengatakan sejumlah provinsi akan menunda pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Langkah ini juga disertai dengan pemberian keringanan pajak oleh pemerintah daerah demi menjaga pertumbuhan sektor otomotif nasional.

    “Kami baru saja mendapatkan informasi bahwa ada beberapa penundaan atau keringanan yang diberikan pemerintah daerah terkait pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB. Hingga saat ini, tercatat 25 provinsi yang telah memberikan relaksasi terkait opsen ini,” kata Setia dalam paparan prospek Industri Otomotif 2025 di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (14/1).

    Namun ia tak memerinci provinsi mana yang akan menunda kebijakan ini.

    Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif, sekaligus memberikan dukungan bagi keberlanjutan industri otomotif nasional.

    “Langkah ini penting untuk menjaga daya saing industri otomotif domestik maupun global,” ujarnya.

    Opsen PKB dan BBNKB diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam regulasi tersebut, besar opsen PKB dan BBNKB masing-masing ditetapkan 66 persen.

    Sebagai bagian dari penyesuaian, pemerintah juga menurunkan tarif maksimal PKB dari 2 persen menjadi 1,2 persen. Sementara itu, tarif maksimal BBNKB ditentukan sebesar 12 persen. Penyesuaian ini bertujuan mengakomodasi keberadaan opsen tanpa membebani masyarakat.

    Relaksasi opsen di 25 provinsi tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ yang diterbitkan pada 20 Desember 2024.

    Dengan relaksasi ini, diharapkan industri otomotif dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing nasional di pasar domestik dan internasional.

    Insentif untuk industri otomotif

    Setia juga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan beberapa kebijakan baru untuk sektor otomotif pada 2025, mengingat peran strategis sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Mengingat sektor otomotif adalah salah satu sektor penting ke depan untuk perekonomian kita, di 2025 kami akan menghadirkan sejumlah kebijakan baru, terutama untuk menghadapi tantangan terkait opsen pajak yang akan diterapkan di pemerintah daerah dan kota,” ujarnya.

    Menurut Setia, kenaikan opsen tersebut akan memengaruhi tarif PKB dan BBNKB. Oleh karena itu, untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlanjutan sektor otomotif, Kemenperin mengusulkan pemberian sejumlah insentif.

    Beberapa usulan insentif tersebut mencakup PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid, baik plug-in maupun full hybrid.

    Selanjutnya, PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan EV sebesar 10 persen untuk mendorong industri kendaraan listrik.

    “Kami berharap insentif-insentif ini dapat menjadi pemicu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, terutama dalam menghadapi tantangan 2025,” kata Setia.

  • Industri Ambruk & Merugi, Kemenperin Usul Tunda Opsen Pajak Kendaraan

    Industri Ambruk & Merugi, Kemenperin Usul Tunda Opsen Pajak Kendaraan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pada tahun 2024, industri otomotif mengalami kontraksi sebesar 16,2%. Penurunan ini disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor.

    Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta memperkirakan industri otomotif akan menghadapi tantangan yang lebih besar pada tahun 2025, seiring dengan implementasi kebijakan kenaikan PPN serta penerapan opsen PKB dan BBNKB. 

    Kemenperin pun meminta daerah mempertimbangkan kembali dan menunda pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor.

    “Sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp4,21 triliun pada tahun 2024. Penurunan ini berdampak pada sektor backward linkage sebesar Rp 4,11 triliun, dan sektor forward linkage sebesar Rp3,519 triliun,” kata Tata dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) “Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah”, di Jakarta, Selasa (14/1/2024).

    Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2025, ada beberapa usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Keuangan.

    Insentif tersebut yakni Insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, Full, Mild) sebesar 3%, lalu Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan EV sebesar 10% untuk mendorong industri kendaraan listrik.

    “Penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, di mana saat ini telah terdapat 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” kata Tata.

    Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global.

    Apalagi industri KBM roda 4 pada tahun 2024 memiliki kinerja produksi sebesar 1,19 juta unit (114,3%), penjualan sebesar 865 ribu unit (113,9%), dan ekspor CBU sebesar 472 ribu unit (16.5%). Sedangkan industri KBM roda 2 pada tahun 2024 memiliki kinerja produksi sebesar 6,91 juta unit (11.5%), kinerja penjualan sebesar 6,33 juta unit (11,5%) dan ekspor CBU sebesar 572 ribu unit (10.45%).

    (dce)

  • DPRD Tanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan, KPU Beri Penjelasan

    DPRD Tanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan, KPU Beri Penjelasan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan 2024 resmi berakhir setelah pasangan Rusdi Sutejo-Shobih Asrori ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Namun, DPRD Kabupaten Pasuruan kini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghitung secara pasti serapan anggaran selama tahapan pilkada berlangsung.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa dari total anggaran hibah sebesar Rp75 miliar yang diberikan pemerintah daerah, masih tersisa Rp9,6 miliar. Ia menegaskan bahwa KPU harus mulai melaporkan realisasi penggunaan anggaran setelah tahapan pilkada selesai.

    “Masuk tahun 2025 ini, KPU masih memiliki beberapa kegiatan yang membutuhkan anggaran, seperti perjalanan dinas. Namun, kegiatan tersebut harus benar-benar relevan,” kata Rudi dalam rapat dengar pendapat dengan KPU pada 13 Januari 2025.

    Rudi menilai sejumlah kegiatan yang direncanakan KPU cenderung kurang krusial, mengingat Kabupaten Pasuruan bukan termasuk daerah yang hasil pilkadanya disengketakan. Penetapan pasangan bupati terpilih pun telah dilakukan.

    “Tahapan puncak pilkada sudah selesai. Jadi, apa lagi yang mau diambil dari anggaran itu? Kecuali untuk pembayaran honor badan adhoc yang memang masih perlu dilakukan,” tambah Rudi, legislator dari PKB.

    Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Moh. Rois, mengungkapkan bahwa serapan anggaran selama 2024 telah mencapai 87 persen. Sisanya akan digunakan pada Januari hingga Februari 2025, termasuk untuk evaluasi, operasional PPK dan PPS.

    “Kegiatan kami masih berjalan di awal tahun ini karena tahapan pilkada memang bersifat multiyears, berbeda dengan perangkat daerah lain yang anggarannya dihitung per tahun,” ujar Rois.

    Ia menegaskan bahwa pola penggunaan anggaran di KPU disesuaikan dengan kebutuhan tahapan pemilihan, bukan berdasarkan tahun anggaran. Hal ini menjadi pembeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja berdasarkan periode satu tahun anggaran. (ada/but)

  • Ketua Harian DPP PKB Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis

    Ketua Harian DPP PKB Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar anak-anak sekolah dan keluarga prasejahtera.

    Program ini dilaksanakan serentak di lima sekolah perwakilan, yakni TK Yasporbi, SD Taquma, SMPN 13 Surabaya, SMAN 10 Surabaya, dan SMK PGRI 1 Surabaya, dengan target pelaksanaan selama satu tahun penuh.

    Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, mengapresiasi langkah ini dan menilai program tersebut sebagai wujud upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

    Menurutnya, program ini memberikan solusi terhadap permasalahan gizi yang berpengaruh langsung pada kualitas pendidikan.

    “Masalah gizi bukan hanya soal kesehatan, tapi juga masa depan. Anak-anak yang kekurangan gizi sulit berkonsentrasi di sekolah, sulit mencapai potensi terbaiknya. Program ini hadir untuk memastikan mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi generasi emas,” ujar Ais, Selasa (14/1/2025).

    Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sekitar 41 persen anak sekolah di Indonesia pergi ke sekolah dalam keadaan lapar, sementara 58 persen memiliki pola makan yang tidak sehat. Tantangan ini juga dirasakan di Surabaya, sehingga program MBG diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik bagi pendidikan maupun kesehatan anak-anak.

    Program ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga mendukung ekonomi lokal dengan melibatkan masyarakat dalam penyediaan bahan pangan berbasis lokal.

    “Ini bukan hanya soal memberi makan anak-anak, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang mendukung. Dengan melibatkan masyarakat, kita membantu anak-anak kita sekaligus mendorong perekonomian daerah,” tambah Ais yang juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.

    Ais menambahkan inspirasi program ini juga merujuk pada keberhasilan inisiatif serupa di tingkat nasional dan global. Di tingkat nasional, program seperti PMTAS sejak 1997 hingga Progas yang didukung World Food Programme (WFP) sejak 2017 telah terbukti meningkatkan kehadiran siswa, menurunkan angka putus sekolah, dan memperbaiki prestasi akademik.

    Sementara di tingkat global, India berhasil menjangkau lebih dari 120 juta anak dengan program makan siang gratis berkat dukungan hukum yang kuat.

    Ais juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya memastikan akses makanan bergizi bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk menjawab permasalahan gizi sekaligus membangun kualitas hidup bangsa.

    “Saya apresiasi betul Bapak Presiden Prabowo bersama dengan para menko dan menterinya, beliau dapat merumuskan dan menjalankan program yang luar biasa ini. Maju terus Indonesiaku!” tegasnya. [asg/but]

  • Harga Mitsubishi Xforce Naik Mulai Bulan Depan

    Harga Mitsubishi Xforce Naik Mulai Bulan Depan

    Jakarta

    Mitsubishi akan merevisi harga SUV kompak mereka, Xforce, mulai bulan Februari 2025. Hal ini menyusul berlakunya kebijakan opsen pajak dan adanya tarif PPN 12%. Lalu seberapa besar kenaikan harga Xforce?

    “Jadi, memang Xforce termasuk di dalam (kategori kendaraan) yang terkena, di PPN 12% dan opsen, sehingga rencananya akan dilakukan penaikan harga mulai 1 Februari, untuk kendaraan-kendaraan Xforce di seluruh model,” ungkap Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI (Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia) Yoshio Igarashi, di Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Sebagai informasi, saat ini Mitsubishi Xforce ditawarkan dalam tiga varian dan harga, tipe Exceed CVT Rp 381.900.000, tipe Ultimate CVT Rp 414.900.000, dan tipe tertinggi Ultimate DS Rp 422.900.000. Mitsubishi tidak merinci seberapa besar kenaikan harga Xforce pada bulan depan.

    Sebelumnya pemerintah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor mewah terkena PPnBM masuk kategori tersebut.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, barang dan jasa yang terdampak PPN 12% sangat terbatas, merujuk pada PMK Nomor 15 Tahun 2023 mengenai barang-jasa yang dikategorikan mewah dan terkena PPnBM.

    Bila mengacu pada aturan tersebut, hampir semua model mobil dikenakan PPnBM, termasuk model LCGC, dengan besaran yang berbeda sesuai dengan emisi yang dihasilkan.

    Selain PPN 12%, harga mobil baru di tahun 2025 juga akan terkena pajak tambahan alias opsen pajak. Opsen pajak mulai berlaku sejak 5 Januari 2025. Opsen pajak adalah amanat dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Berkat kebijakan itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Sementara pemerintah kab/kota memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    (lua/din)

  • Antarkan Kader Jadi Bupati, PKB Tegal Kawal Visi-Misi Ischak-Kholid: Infrastruktur-Lapangan Kerja
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Januari 2025

    Antarkan Kader Jadi Bupati, PKB Tegal Kawal Visi-Misi Ischak-Kholid: Infrastruktur-Lapangan Kerja Regional 14 Januari 2025

    Antarkan Kader Jadi Bupati, PKB Tegal Kawal Visi-Misi Ischak-Kholid: Infrastruktur-Lapangan Kerja
    Tim Redaksi
    SLAWI, KOMPAS.com –
    Partai Kebangkitan Bangsa (
    PKB
    ) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berhasil mengantarkan kadernya meraih kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk ketiga kalinya berturut-turut dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.
    Kemenangan terbaru diraih oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,
    Ischak Maulana Rohman
    dan
    Ahmad Kholid
    , dalam Pilkada 2024.
    Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Abdul Aziz, mengungkapkan, PKB berhasil mengantarkan kadernya menjadi Bupati Tegal  selama tiga kali berturut-turut.
    “Ischak merupakan Wakil Bendahara DPC PKB Tegal dan Ketua Garda Bangsa Kabupaten Tegal,” jelas Abdul Aziz usai konsolidasi dan doa bersama memperingati 100 hari wafatnya mendiang A. Firdaus Assyairozi, mantan Ketua DPC PKB, di kantornya pada Minggu (12/1/2025) malam.
    “Pastinya PKB akan mendukung dan mengawal sepenuhnya. Apalagi visi misi bupati disusun bersama PKB,” kata dia menambahkan.
    PKB sebelumnya juga berhasil mengantarkan Enthus Susmono dan Umi Azizah pada periode 2013-2018, serta Umi Azizah dan Sabilillah Ardie untuk periode 2018-2023.
    Melihat prestasi tersebut, Abdul Aziz menyatakan bahwa PKB akan terus meningkatkan pendidikan politik untuk memperkuat jajaran kader di tingkat bawah. “Ini merupakan amanat dari DPP PKB. Tujuannya agar pasukan kita di bawah lebih tajam dan strategis dalam menganalisa dan gerakannya,” pungkasnya.
    Bupati Tegal terpilih, Ischak Maulana Rohman, menilai silaturahmi dan konsolidasi dengan PKB ini adalah yang pertama setelah
    Pilkada Tegal
    2024.
    Kesempatan ini dimanfaatkan untuk konsolidasi antara DPC, DPAC, dan PCNU. “Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk kelancaran program sesuai dengan visi misi kami,” jelas Ischak.
    Ischak menambahkan bahwa ada beberapa program prioritas yang telah disusun bersama PKB, di antaranya pemerataan pembangunan infrastruktur, memperluas lapangan pekerjaan, serta memberikan bantuan kepada petani dan nelayan.
    “Program kita berkesinambungan dengan program nasional yaitu swasembada pangan,” kata Ischak.
    Ischak juga mendukung upaya DPC PKB dalam pendidikan politik bagi kader di tingkat bawah, agar mereka lebih melek politik dan mampu mengawal pemerintahannya selama lima tahun ke depan.
    “Mohon bimbingan, mohon saran dan masukannya untuk membangun Kabupaten Tegal sing luwih apik (yang lebih baik). Kita mempunyai pekerjaan ke depan perolehan kursi di Kabupaten Tegal minimal 20 kursi,” tutupnya.
    Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Tegal, Khoziin, menilai sinergisitas antara PCNU dan PKB telah terbukti dan teruji, sehingga harus terus ditingkatkan.
    “Hubungan PCNU dan PKB satu frekuensi. Kami berharap akan terus lebih baik dan terus harmonis,” imbuhnya.
    Kegiatan konsolidasi ini juga diadakan untuk mengenang 100 hari wafatnya mendiang Ketua DPC Firdaus Assyairozi, yang telah berjuang membesarkan PKB.
    Di bawah kepemimpinannya, perolehan kursi di DPRD terus meningkat, dari 12 kursi pada tahun 2014 menjadi 14 kursi pada tahun 2019, dan 17 kursi pada tahun 2024.
    Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih periode 2024-2029 dalam Pilkada 2024 serentak.
    Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno yang digelar KPU Kabupaten Tegal di Syailendra Grand Dian Hotel pada Kamis (9/1/2025).
    Ischak-Kholid, yang diusung oleh 12 partai politik, termasuk PKB, Golkar, dan Gerindra, meraih 542.236 suara atau 67,88 persen dari suara sah.
    Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Bima Eka Sakti dan Muhammad Syaeful Mujab yang diusung PDI-P, memperoleh 256.621 suara atau 32,12 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Jember Hendy Siswanto Tegur Perwakilan PT Imasco Asiatic

    Bupati Jember Hendy Siswanto Tegur Perwakilan PT Imasco Asiatic

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menegur perwakilan pabrik semen PT Imasco Asiatic dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025) sore.

    Teguran dilontarkan Hendy setelah Fendi, perwakilan Imasco, mengeluhkan kerugian perusahaannya akibat aksi blokade warga di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025, yang menyebabkan truk-truk pengangkut material semen tidak bisa bebas keluar masuk pabrik.

    Fendi mengatakan, aksi blokade tersebut menyebabkan Imasco kehilangan waktu 96 jam untuk memproduksi 10 ribu ton material semen setiap hari. Terhentinya produksi menyebabkan kerugian sangat besar.

    “Imbasnya ke karyawan. Jangka panjangnya adalah karyawan akan kami rumahkan, atau pemberhentian lapangan pekerjaan yang akan berimbas langsung terhadap kurang lebih 3.500 orang,” kata Fendi.

    Fendi mengatakan, Imasco sudah menaati perundang-undangan yang berlaku soal tanggung jawab sosial sejak berdiri pada 2018. “Mulai dari program kesehatan, pendidikan, infrastruktur, kebudayaan, agama, dan UMKM. Selama kami berdiri dari awal hingga sekarang, tidak lepas kami melakukan tanggung jawab sosial tersebut,” katanya.

    Imasco juga bergabung dalam Forum CSR (Corporate Social Responsibility) yang diprakarsai Pemerintah Kabupaten Jember. “Kami juga berkontribusi untuk pajak daerah, PAD (Pendapatan Asli Daerah), dan pajak nasional. Selama kurang lebih kami beroperasi selama tiga tahun, pajak daerah yang kami sumbangkan untuk PAD Jember kurang lebih Rp 30 miliar, dan untuk yang nasional lebih dari Rp 300 miliar,” kata Fendi.

    Pernyataan Fendi ini membuat Hendy gusar. Selama ini ada sejumlah ruas jalan di Jember rusak gara-gara dilewati truk dari dan menuju PT Imasco Asiatic. Bahkan, gara-gara jalan yang berlubang tersebut, sejumlah kecelakaan maut terjadi. Sebagian adalah kecelakaan tunggal karena pengemudi sepeda motor terjatuh.

    Alhasil, selama bertahun-tahun kerusakan jalan tersebut memicu lonflik antara warga setempat dengan PT Imasco. Bahkan terakhir pada 8-11 Januari 2025, warga memblokade jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, agar truk-truk yang melebihi kelas jalan tidak bisa keluar-masuk PT Imasco.

    Hendy meminta Fendi tidak membangun opini bahwa Imasco telah membayar pajak. “Ada demo, tidak ada demo, ada penutupan jalan atau tidak ada, Bapak harus bayar pajak. Tidak ada urusan mau ada demo atau tidak. Karyawan juga harus ada,” katanya.

    Hendy lantas menantang keberanian Imasco untuk mengeluarkan dana tanggung jawab sosial besar untuk perbaikan infrastruktur jalan. “Nilainya tidak boleh kecil. Kalau pemerintah provinsi sudah mengeluarkan Rp 22 miliar untuk pemeliharaan dan Rp 30 miliar untuk rigid beton, Anda mengeluarkan berapa di situ? Kita berharap bisa minimal jadi 50 persennya dari itu, sekitar Rp 25 miliar bisa untuk CSR,” katanya.

    Menurut Hendy, masyarakat hanya ingin bisa berkendara dengan selamat dan aman di jalan. “Tidak ada lubang. Sederhana ini,” katanya.

    Namun Hendy juga menyadari bahwa melarang truk pengangkut material semen di PT Imasco juga mustahil. Pertemuan tersebut adalah upaya mencari solusi yang menguntungkan dan bisa diterima semua pihak. “Kita duduk sama-sama sekarang karena tidak ada yang ingin rugi,” tegasnya.

    Kholilurahman, perwakilan warga Kecamatan Puger, menegaskan, tidak pernah menolak investasi. Apalagi, situs resmi PT Imasco Asiatic menyebut investasi perusahaan tersebut ramah lingkungan. “Tapi faktanya di Jember ada korban jiwa,” katanya.

    Pertanyaan retoris dilontarkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Itqon Syauqi. “Di mata Imasco seberapa berharga sih nyawa rakyat?”

    Fendi mengatakan, nyawa warga tidak ternilai harganya bagi Imasco. “Imasco juga turut prihatin. Kemarin juga ada tim yang menyambangi (korban), karena truk-truk subklien kami yang mengakibatkan kecelakaan tersebut,” katanya.

    Soal dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Fendi mengatakan, kemungkinan bisa dikabulkan jika ada permintaan secara bertahap. “Misalnya CSR yang sekarang ada tahun ini Rp 3 miliar, mungkin bisa kami masukkan semua ke infrastruktur,” katanya.

    Namun soal nominal dana tanggung jawab sosial perusahaan, Fendi masih akan berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan. “Saya bukan penentu (kebijakan) yang langsung bisa mewakili. Tapi di sini saya mewakili Imasco untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah agar CSR berkelanjutan,” katanya.

    Hendy mempertanyakan kecilnya nominal dana tanggung jawab sosial perusahaan Imasco. “Di Perda itu CSR besarannya dua sampai empat persen dari keuntungan. Apakah CSR yang dikeluarkan sudah dua sampai empat persen dari keuntungan? Kalau cuma Rp 3 miliar (terlalu kecil), makanya saya ngomong Rp 25 miliar,” katanya.

    Fendi berjanji akan mengecek kembali nominal dana tanggung jawab sosial Imasco. “Tahun lalu CSR kami sekitar Rp 3 miliar. Tahun ini mungkin ada tambahan yang lebih besar karena ada infrastruktur. Yang lainnya mungkin kami anggarkan kembali,” katanya.

    Hendy meminta nominal dana tanggung jawab sosial perusahaan yang dikeluarkan Imasco dikembalikan ke aturan. “Kita konsisten saja dengan regulasi. Kita semuanya kan tidak minta-minta nih. Mungkin Anda ambil yang paling minimal 2 persen dari profit yang ada. Itu berapa dua persennya, diumumkan saja biar masyarakat tahu. CSR ini untuk Jember lho ya, bukan untuk luar Kabupaten Jember. Kayaknya (Rp 3 miliar) kurang banyak itu,” katanya tersenyum. [wir]