partai: PKB

  • PKB Minta KPK Usut Tuntas Perkara Dugaan Pemerasan yang Jerat Gubernur Riau

    PKB Minta KPK Usut Tuntas Perkara Dugaan Pemerasan yang Jerat Gubernur Riau

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara yang membuat Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi tersangka.

    Dia mendesak agar KPK mencari pihak-pihak lainnya yang terjerat di kasus ini sehingga perkara terbuka secara terang benderang.

    “Nanti tolong dibuka seterang-terangnya siapa saja, misalkan ini kan jangan sampai karena kader kami misalkan sekarang tidak punya kekuatan apa-apa, sehingga bisa terjadi seperti ini, itu siapa yang di balik itu atau di belakang itu,” katanya kepada jurnalis, dikutip Kamis (6/11/2025).

    Sebagai informasi, Abdul Wahid merupakan kader PKB di Provinsi Riau. Lebih lanjut, Cucun mengatakan internal PKB akan melakukan komunikasi untuk memutuskan nasib Abdul Wahid di partai tersebut, termasuk bantuan hukum yang diberikan.

    “Saya juga nanti di pimpinan-pimpinan para wakil ketua umum kita akan bicarakan seperti apa langkah-langkah yang diambil,” ucap Cucun.

    Namun, dia tetap menghormati putusan yang diberikan lembaga antirasuah. Meskipun dirinya heran karena kader partainya tersandung kasus korupsi. 

    Wakil Ketua DPR itu juga mengimbau kepada seluruh pihak mulai dari legislatif hingga eksekutif agar tidak melakukan korupsi karena telah diberikan kepercayaan oleh rakyat mengemban jabatan. 

    “Mengingatkan kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah atau juga yang sekarang menjadi baik eksekutif maupun legislatif di bawah, diberikan kepercayaan semua untuk melihat satu gambaran seperti ini menjadi catatan jangan sampai terjadi lagi,” tutur Cucun.

    Pada Rabu (5/11/2025), KPK menetapkan tiga tersangka karena diduga melakukan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

    “KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, saudara AW selaku Gubernur Riau; saudara MAS (M. Arief Setiawan) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; dan saudara DAN (Dani M. Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

    Ketiganya meminta para kepala UPT Dinas PUPR PKPP membagikan fee kepada Abdul Wahid sebesar 2,5% atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

    Namun, fee naik menjadi 5% atau Rp7 miliar dari total penambahan anggaran. Meski begitu, uang yang baru diserahkan mencapai Rp4,05 miliar.

    Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris

    KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Lembaga antirasuah menyebut, uang hasil pungutan atau pemerasan yang dikumpulkan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau digunakan untuk kepentingan pribadi sang gubernur, termasuk membiayai perjalanan ke luar negeri.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan uang tersebut bersumber dari pungutan terhadap para pejabat di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau. 

    “Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya, Dani M. Nursalam,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

    Asep mengungkap, dana yang terkumpul dari pemerasan tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan operasional di dalam negeri, tetapi juga membiayai perjalanan Abdul Wahid ke sejumlah negara. 

    “Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris,” ujarnya.

    Selain perjalanan ke Inggris, Abdul Wahid disebut juga menggunakan sebagian uang hasil pemerasan itu untuk kunjungan ke Brasil. Menurutnya, perjalanan tersebut bukan bagian dari kegiatan resmi pemerintahan, melainkan agenda pribadi sang gubernur.

    “Selain ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia,” tegasnya.

    Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan/penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersangka ini terhadap Abdul Wahid setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Senin (3/11).

    Selain Abdul Wahid, KPK juga menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) M. Arief Setiawan; serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam yang merupakan kader PKB sebagai tersangka.

    Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan penyelidikan hingga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

    Tanak memaparkan, praktik suap itu bermula pada Mei 2025 ketika Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I–VI di salah satu kafe di Pekanbaru. 

    Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas kesanggupan memberikan fee yang akan disetorkan kepada Abdul Wahid sebagai imbalan atas penambahan anggaran tahun 2025. 

    “Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP,” ucap Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

    Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan bahwa anggaran program pembangunan jalan dan jembatan itu mengalami lonjakan signifikan sebesar 147 persen, dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Setelah pertemuan awal, Ferry kemudian melapor kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, mengenai kesanggupan memberikan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek

    Namun, Arief yang diduga mewakili Abdul Wahid menolak besaran tersebut dan meminta peningkatan menjadi 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

    “MAS (Muhammad Arief Setiawan) yang merepresentasikan AW (Abdul Wahid) meminta fee sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar,” ungkap Tanak. 

    Menurutnya, Abdul Wahid juga menggunakan tekanan jabatan untuk memastikan permintaan tersebut dipenuhi. Melalui Arief, Abdul Wahid mengancam akan mencopot atau memutasi pejabat Dinas PUPR-PKPP yang tidak bersedia menyetujui permintaan tersebut. 

    “Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,

  • Bikin Kaget! Tanpa Insentif Pajak Denza D9 Tembus Segini

    Bikin Kaget! Tanpa Insentif Pajak Denza D9 Tembus Segini

    Jakarta

    Dengan harga nyaris Rp 1 miliar, pajak Denza D9 tak sampai Rp 150 ribu berkat adanya insentif. Kalau tanpa insentif, pajak tahunannya bikin kaget.

    Mobil listrik Denza D9 bikin gebrakan di segmen MPV premium Tanah Air. Harga jualnya jauh lebih murah dari MPV premium sekelasnya. Khususnya MPV premium yang masih mengusung mesin konvensional sekelas Toyota Alphard. Denza D9 dibanderol Rp 950 juta sejak peluncuran perdana pada Februari 2025. Lebih menariknya lagi, pajak tahunannya juga jauh lebih murah.

    Pajak Tahunan Denza D9

    Berdasarkan laman informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, Denza D9 tahun 2025, instrumen pajak mobil listrik dengan NJKB Rp 739 juta itu nol. Pemilik cuma perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu. Berikut ini rinciannya:

    PKB Pokok: Rp 0
    SWDKLLJ: Rp 143 ribu

    Kalau dibandingkan dengan Toyota Alphard, pajak tahunan Denza D9 itu bak langit dan bumi. Sebagai perbandingan sesama MPV premium Toyota Alphard, pajak tahunannya bisa tembus Rp 26 juta untuk versi hybrid. Sekadar informasi, mobil listrik memang mendapat keringanan pajak. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) ditetapkan 0 persen dari dasar pengenaan PKB (DP PKB). Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2024 pasal 10.

    “Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang, barang, angkutan umum orang, dan angkutan umum barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB,” demikian penjelasannya.

    Jadi nggak heran kalau pajak Denza D9 bisa semurah itu meski banderolnya nyaris Rp 1 miliar. Tapi yang bikin penasaran kalau tak dapat insentif berapa ya pajaknya? Pajak tahunan itu bisa dihitung dengan mengalikan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) dengan tarif pajak yang berlaku di suatu daerah. Di Jakarta misalnya, tarif PKB yang dikenakan terhadap kendaraan pertama adalah 2 persen. Tarif 2 persen itu dikalikan dengan DP PKB yang berlaku untuk salah satu model kendaraan yang tercantum dalam Permendagri setiap tahunnya.

    Hitungan Pajak Tahunan Denza D9 tanpa Insentif

    Maka mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 7 tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025, DP PKB Denza D9 sebesar 775,95 juta. Bila kendaraan terdaftar di Jakarta sebagai kendaraan pertama, maka dikenakan tarif 2 persen.

    Dengan demikian hitungan pajaknya sebagai berikut

    PKB Pokok : DP PKB x tarif PKB
    : Rp 775,95 juta x 2%
    : Rp 15,519 juta

    Selanjutnya selain PKB pokok, pembayaran pajak tahunan juga ada tarif SWDKLLJ. Nah untuk mobil tarifnya Rp 143 ribu. Dengan demikian pajak tahunan mobil termurah di Indonesia yang terdaftar sebagai kendaraan pertama di Jakarta sebagai berikut.

    PKB Pokok: Rp 15,519 jutaSWDKLLJ: Rp 143 ribuTotal: Rp 15,662 juta

    Nah itu tadi hitungan pajak tahunan Denza D9 bila tak dikenai insentif. Kendati demikian, dalam aturan tak dijelaskan soal masa berlaku kebijakan pajak mobil listrik. Bila tak ada perubahan aturan lagi, artinya pajak mobil listrik murah itu bisa berlaku selamanya.

    (dry/din)

  • Ini Respons Cak Imin Usai Gubernur Riau jadi Tersangka KPK

    Ini Respons Cak Imin Usai Gubernur Riau jadi Tersangka KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi penetapan tersangka salah satu kadernya yang merupakan Gubernur Riau Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka pada kasus dugaan pemerasan terkait dengan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan oleh UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Salah satunya adalah Abdul Wahid.

    “Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” terang pria yang akrab disapa Cak Imin itu saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). 

    Cak Imin mengaku sampai dengan saat ini belum ada permintaan dari Abdul Wahid terkait dengan bantuan hukum. Dia juga enggan merespons apabila partai sudah menentukan nasib keanggotaan Abdul Wahid di PKB. 

    “Ya pasti akan ada proses internal ya,” ujar pria yang juga menjabat Menko Pemberdayaan Masyarakat itu. 

    Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Senin (3/11/2025). Pada operasi senyap itu, penyelidik KPK melakukan tangkap tangan kepada 10 orang. 

    Selain Abdul Wahid, dua orang yang ditetapkan tersangka adalah M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, serta Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. 

    Ketiga orang itu disangkakan melanggar pasal 12 e dan/atau pasal 12 f dan/atau pasal 12B Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • DPR Apresiasi Kemensos di Bawah Gus Ipul: Cepat Tanggap Tangani Ribuan Bencana

    DPR Apresiasi Kemensos di Bawah Gus Ipul: Cepat Tanggap Tangani Ribuan Bencana

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi langkah cepat dan tanggap Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menangani berbagai bencana yang terjadi di Indonesia.

    Apresiasi itu disampaikan Cucun saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2025 serta Rencana Kerja Tahun 2026 Bidang Kebencanaan.

    Rapat digelar Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    “Terima kasih Pak Mensos. Selama ini kita mengapresiasi tanggap dan aksi cepat dari Kemensos setiap ada accident, setiap ada bencana. Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Cucun.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan capaian dan kinerja Kemensos dalam penanganan bencana. Ia menyebutkan, sepanjang satu dekade terakhir (2014–2024) terjadi 38.506 kejadian bencana di Indonesia. Rata-rata alokasi anggaran bencana melalui Kemensos mencapai Rp442,25 miliar per tahun.

    “Kita sudah memberikan bantuan kepada korban bencana dalam bentuk logistik kedaruratan, sebanyak 478.225 jiwa. Kami juga memberikan santunan korban yang meninggal sebanyak 425 jiwa untuk bencana alam maupun bencana non malam. Kemudian santunan lain yang menyasar 9.447 jiwa. Kami juga memberikan bantuan kepada korban bencana non-alam ada 1.078 jiwa,” jelas Gus Ipul.

    Untuk kesiapsiagaan pra-bencana, Kemensos memiliki 1.254 Kampung Siaga Bencana dan 783 Lumbung Sosial yang tersebar di 35 provinsi, 826 kecamatan, dan 211 kabupaten/kota. Lumbung sosial tersebut berisi logistik yang dibutuhkan saat bencana terjadi.

    Selain kesiapan logistik, Kemensos juga memperkuat sumber daya kebencanaan meliputi mitra kerja, alat evakuasi, logistik dan gudang logistik, sistem komunikasi, kendaraan siaga bencana, dan sumber daya manusia kebencanaan. Saat ini, Kemensos memiliki 38.400 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), 951 Pelopor Perdamaian, dan para Pendamping Sosial.

    “Dalam tahun 2025 ini kita melibatkan 11.216 orang Tagana yang turun dan dikerahkan pada saat masa kedaruratan atau bencana,” kata Gus Ipul.

    Menanggapi pemaparan itu, Cucun menegaskan DPR memberikan apresiasi atas langkah Kemensos dalam memperkuat penanggulangan bencana. Ia juga membuka ruang bagi Kemensos untuk mengajukan penyesuaian anggaran apabila dibutuhkan demi kepentingan rakyat.

    “Kalau misalkan nanti anggaran penyesuaian-penyesuaian diperlukan untuk rakyat, silakan tinggal datang ke DPR dan di rapat-rapat kabinet. Yang penting kalau anggaran dibutuhkan rakyat, Pak Mensos harus sudah siap hadir di tengah-tengah rakyat,” tegasnya.

    Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPR RI di antaranya Maman Imanul Haq (Fraksi PKB), Sigit Purnomo (Fraksi PAN), Obon Tabroni (Fraksi Gerindra), M. Husni (Fraksi Gerindra), dan Sri Wulan (Fraksi NasDem).

    Selain itu hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad.

    Turut hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Utama BNPB Rustian, serta Sekretaris Utama Basarnas Abdul Haris Achadi.

    Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Markas Besar TNI-Polri juga hadir dalam rapat tersebut. [tok/ian]

  • Kader PKB Gubernur Riau kena OTT KPK, Cak Imin: Jadi pembelajaran

    Kader PKB Gubernur Riau kena OTT KPK, Cak Imin: Jadi pembelajaran

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid yang juga kader partai tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah pembelajaran agar tidak terulang kembali.

    “Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan bantuan hukum dari yang bersangkutan kepada partai yang dipimpinnya

    Terkait status Abdul Wahid di PKB, Cak imin menyebut akan ada proses internal yang dijalankan sesuai mekanisme organisasi.

    “Pasti akan ada proses internal ya,” kata dia.

    Cak Imin tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan pemberhentian Abdul Wahid dari keanggotaan partai itu.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Selain Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

    Ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKB hormati KPK soal Gubernur Riau, minta dibuka seterang-terangnya

    PKB hormati KPK soal Gubernur Riau, minta dibuka seterang-terangnya

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurizal menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi, dan meminta agar kasus itu dibuka seterang-terangnya.

    Menurut dia, PKB menyatakan prihatin atas peristiwa hukum yang menjerat kadernya itu. Dia pun meminta KPK agar mengusut tuntas guna membongkar tokoh-tokoh dibalik semua yang sudah diungkap.

    “Jangan sampai karena kader kami misalkan sekarang tidak punya kekuatan apa-apa, sehingga bisa terjadi seperti ini. Itu siapa di balik itu,” kata Cucun saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Untuk itu, dia pun mengingatkan kepada seluruh kader PKB, baik eksekutif maupun legislatif, agar menjadikan kasus Gubernur Riau sebagai pelajaran. Jangan sampai, kata dia, kader PKB ada lagi yang terjerat kasus serupa.

    “Jangan sampai ada tindakan-tindakan, hal-hal yang bisa mengarah kepada seperti kejadian dialami sahabat kita juga ini,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

    Sejauh ini, menurut dia, PKB belum membicarakan atau memutuskan apapun terkait penetapan tersangka Abdul Wahid. Dia mengatakan pimpinan dan ketua umum partai pun akan berdiskusi lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengirimkan bantuan hukum kepada Wahid.

    “Saya belum tahu. Dia sudah menunjuk kuasa hukum atau belum. Makanya nanti kita akan sikapi setelah ini. Kan baru tadi juga rilis ya, ketika saya di rapat sini (DPR),” katanya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Selain Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

    Ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dah Jelas Tersangka Masih Dibela

    Dah Jelas Tersangka Masih Dibela

    GELORA.CO – Penceramah terkenal Ustaz Abdul Somad atau UAS berbalik dinasihati oleh penggemarnya. Hal itu terjadi lantaran ustaz kelahiran Asahan, Sumatra, itu terkesan membela Gubernur Riau Abdul Wahid.

    Abdul Wahid ditangkap KPK pada Senin (3/11/2025) dalam operasi tangkap tangan, dan pada Rabu (5/11/2025) sudah dijadikan tersangka kasus pemerasan Rp 7 miliar terhadap bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum Riau.

    Abdul Wahid terlihat di Gedung KPK mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol. KPK juga menahan mantan anggota DPR Ri 2019-2024 dari Fraksi PKB itu.

    Pembelaan Ustaz Abdul Somad terhadap Abdul Wahid, sebagaimana yang terekam dalam unggahan Instagram @ustadzabdulsomad_official, oleh fansnya dianggap terlalu berlebihan.

    Itu sebabnya, banyak fans yang mengingatkan dan menasihati ustaz yang menempuh pendidikan S3-nya di Sudan itu agar tidak terlalu membela Abdul Wahid, meski dia ikut mengkampanyekannya pada Pemilihan Gubernur Riau 2024 lalu.

    Bagaimana bentuk pembelaan Ustaz Abdul Somad  kepada Abdul Wahid?

    Semula, pada unggahan Instagram @ustadzabdulsomad_official, Senin (3/11/2025) malam, UAS mengeluarkan pernyataan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah Kepala Dinas PUPR dan Kepala UPT yang ditangkap oleh KPK, sementara Gubernur Abdul Wahid hanya dimintai keterangan.

    UAS mengatakan, “Jangan cepat menyimpulkan sebelum fakta sebenarnya diketahui. Kita harus berhati-hati agar tidak mencemarkan nama baik seseorang hanya karena informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

    Postingan itu sudah tidak terlihat di Instagram Ustaz Abdul Somad sejak Selasa (4/11/2025). Kemungkinan besar sudah  dihapus.

    Sebagai gantinya, muncul postingan baru yang isinya masih berupa pembelaan kepada Gubernur Abdul Wahid, tapi nadanya tidak terlalu vulgar lagi.

    “Sebagai sahabat, saya support dan mendoakan,” ujar UAS. “Semua orang berkumpul untuk memudaratkanmu, tidak akan mampu, kecuali memang sudah takdir Allah. Pena takdir sudah terangkat, kertas takdir sudah kering,” katanya.

    UAS juga menceritakan kedekatannya dengan Abdul Wahid, termasuk pada masa kampanye ia menemani Abdul Wahid yang merupakan Calon Gubernur Riau, berkeliling dari ujung Rokan Hilir hingga Indragiri Hilir.

    Abdul Wahid, kata UAS, harus berhadapan dengan laut politik dengan angin kencang, karang tajam, dipukul ombak, dihempas gelombang.

    Reaksi Fans Ustaz Abdul Somad

    Beragam reaksi bermunculan menyusul postingan UAS di Instagram, seperti saat diakses Harin Fajar pada Rabu (5/11/2025).

    Akun @goezrizal menulis, “Masya Allah Tabarakallah Tuan Guru @ustadzabdulsomad_official. Huznudzon didahulukan dan doa menyertai untuk kebaikan Pak Gub @wahid_simbar.”

    Selanjutnya, @goezrizal mengatakan, “Yang salah mungkin lolos, tapi yang tulus takkan lepas dari ujian. Karena kebaikan sejati selalu ditempa, agar tidak mudah pudar di tengah dunia yang fana.”

    Akun @muslimbinafri menulis, “Katakanlah yang benar walaupun itu pahit.”

    Akun @octagramspeed mengatakan,” Dah jelas jadi tersangka tapi masih dibela. Katakanlah kebenaran walaupun itu pahit. Jangan buat umat jadi tersesat.”

    Ada pula yang membuat pantun, seperti @rizqiyurnalis. Katanya, “Pergi jalan ke teluk kuantan, bawa oleh-oleh buah semangka. Ustaz bilang dia cuma diminta keterangan, alamak rupanya dia sudah jadi tersangka.”

    Akun @tuah_ridho memberi nasihat panjang. “Menentukan pilihan boleh, dan memilih adalah kewajiban. Tapi, tolong, Tuan Guru. Janganlah seperti kemaren terlalu dalam engkau terjun, Tuan Guru.”

    Dia melanjutkan, “Jangan dijadikan alat untuk kepentingan semata, Tuan Guru. Jangan sampai karena nila setitik hancur susu sebelanga. Seperti kata Tuan Guru, ingin menjadi setitik embun di tengah sahara. Jangan ada lagi hal seperti itu untuk kedua kalinya.”

    Akun @junnardan_1001 menulis, “Semoga ada hikmah yang dapat diambil dari kejadian yang menyeret orang yang didukung Ustaz Abdul Somad. Semoga jadi pelajaran.”

    Meski banyak yang mengkritik dan seolah memberi nasihat, banyak juga komentar yang tetap memberi dukungan moral kepada Ustaz Abdul Somad.*

  • Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye Saat Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK

    Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye Saat Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak dari hasil OTT di Lingkungan Pemprov Riau. Setelah pemeriksaan, Gubernur Riau Abdul Wahid tampak mengenakan rompi oranye KPK.

    Dari pantauan Bisnis di lokasi pada Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid turun dari mobil tahanan KPK berbalut rompi orange dan tangan diborgol.

    Dia tampak digiring oleh petugas KPK menuju salah satu ruangan sebelum nantinya dihadirkan dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK. 

    Dalam konferensi pers juga akan disampaikan konstruksi perkara termasuk siapa saja pihak yang terlibat kemudian ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

    Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar OTT di lingkungan Pemprov Riau. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat melakukan operasi senyap, penyidik sempat melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid, sampai akhirnya Abdul ditangkap di salah satu kafe di Riau.

    “Kemudian terhadap Saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe uang berlokasi di Riau,” kata Budi, Selasa (4/11/2025).

    Pada hari Selasa itu, KPK juga memeriksa 9 orang lainnya yang diamankan sejak OTT digelar. Mereka di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP; lima kepala UPT; serta Tata Maulana (TM), kader PKB yang juga orang kepercayaan Abdul Wahid.

    Selain itu, ada satu orang tambahan, yakni Dani M. Nursalam (DMN) selaku Tenaga Ahli Gubernur. Sehingga total yang diperiksa oleh KPK sebanyak 10 orang.

    KPK juga menyita dengan total Rp1,6 miliar dam bentuk pecahan rupiah, USD, pondsterling. Salah satu penyitaan uang berasal dari rumah Abdul Wahid.

  • Ternyata Segini Pajak Tahunan Mobil Termurah di Indonesia

    Ternyata Segini Pajak Tahunan Mobil Termurah di Indonesia

    Jakarta

    Mobil termurah di Indonesia dibanderol Rp 138,5 juta. Dengan harga segitu, berapa pajak tahunan mobil termurah di Indonesia?

    Ada banyak model mobil yang dijual di Indonesia. Tapi kalau bicara yang harganya paling murah cuma ada satu. Adalah Daihatsu Ayla 1.0 M bertransmisi manual. Mobil ini dijual seharga Rp 138,5 juta, paling murah di antara model-model lainnya.

    Dengan harga tak sampai Rp 140 juta itu, tak sedikit yang dibuat penasaran dengan pajak tahunannya. Berapa yang harus dibayar pemilik mobil termurah di Indonesia tiap tahunnya?

    Pajak tahunan itu bisa dihitung dengan mengalikan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) dengan tarif pajak yang berlaku di suatu daerah. Di Jakarta misalnya, tarif PKB yang dikenakan terhadap kendaraan pertama adalah 2 persen. Tarif 2 persen itu dikalikan dengan DP PKB yang berlaku untuk salah satu model kendaraan yang tercantum dalam Permendagri setiap tahunnya.

    Pajak Tahunan Mobil Termurah di Indonesia

    Maka mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 7 tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025, DP PKB Ayla 1.0 M M/T sebesar Rp 92,4 juta. Bila kendaraan terdaftar di Jakarta sebagai kendaraan pertama, maka dikenakan tarif 2 persen.

    Dengan demikian hitungan pajaknya sebagai berikut

    PKB Pokok : DP PKB x tarif PKB
    : Rp 92,4 juta x 2%
    : Rp 1,848 juta

    Selanjutnya selain PKB pokok, pembayaran pajak tahunan juga ada tarif SWDKLLJ. Nah untuk mobil tarifnya Rp 143 ribu. Dengan demikian pajak tahunan mobil termurah di Indonesia yang terdaftar sebagai kendaraan pertama di Jakarta sebagai berikut.

    PKB Pokok: Rp 1,848 juta
    SWDKLLJ: Rp 143 ribu
    Total: Rp 1,991 juta

    Itu tadi perhitungan pajak tahunan mobil termurah di Indonesia. Pajaknya bisa jadi berbeda bila kendaraan terdaftar di daerah lain dan juga bukan kepemilikan pertama.

    Spesifikasi Mobil Termurah di Indonesia

    Sekadar informasi tambahan, mobil termurah di Indonesia ini menggendong mesin 1.000 cc, 1 KR-VE, DOHC VVT-i, yang bisa menghasilkan tenaga 66 dk pada 6.000 rpm dan torsi 88 Nm pada 4.400 rpm. Secara dimensi, mobil kembaran Toyota Agya ini punya panjang 3.760 mm, ground clearance 160 mm, jarak sumbu roda 2.525 mm, serta lebar 1.665 mm.

    Dari segi safety, mobil ini sudah dilengkapi airbag, namun di website resmi tak dijelaskan berapa jumlahnya. Dengan harga paling murah, beberapa fitur pun absen di varian terbawah ini, seperti alarm dan remote, immobilizer, hingga lampu kabut.

    (dry/rgr)