partai: PKB

  • Dominasi Warna Hijau di Pendopo Blitar Terancam setelah Mak Rini Kalah

    Dominasi Warna Hijau di Pendopo Blitar Terancam setelah Mak Rini Kalah

    Blitar (beritajatim.com) – Calon Petahana Rini Syarifah tumbang dalam Pemilihan Bupati Blitar 2024 kemarin. Perempuan yang akrab disapa Mak Rini itu kalah dari calon yang diusung oleh PDIP, yakni Rijanto.

    Kondisi itu membuat peninggalan Mak Rini terancam disingkirkan. Salah satu yang terancam diganti dan disingkirkan adalah warna cat Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).

    PDIP dan Rijanto pun jauh-jauh hari telah merencanakan untuk mengganti warna cat Pendopo RHN jika menang. Rencana itu pun nampaknya akan direalisasikan usai Rijanto ditetapkan sebagai Bupati Blitar terpilih.

    Rijanto dengan PDIP pun berencana mengganti cat Pendopo RHN Blitar dari warna hijau kebanggaan Mak Rini menjadi warna lain.

    “Kita lihat dulu situasinya dan aturannya, apakah diperbolehkan atau tidak, kalau memang diizinkan maka akan kita ganti menjadi warna yang lebih nasionalis,” ungkap Supriadi, Sekretaris PDIP Kabupaten Blitar, Rabu (15/01/2025).

    Kepemimpinan Mak Rini memang sangat identik dengan warna hijau. Mulai dari warna gedung hingga beberapa ornamen yang ada di Pemerintahan Kabupaten Blitar pun sarat akan warna hijau.

    Hal itu tidak lepas dari latar belakang Mak Rini yang berasal dari nahdliyin. Selain itu Mak Rini muncul juga dari partai yang identik dengan warna hijau yakni PKB.

    Kini kepemimpinan Mak Rini bakal segera usai. Warna dan ornamen yang berbau hijau pun nampaknya akan segera disingkirkan oleh pemimpin yang baru.

    “Kalau menurut saya alangkah lebih baiknya itu diganti dengan warna yang lebih nasionalis seperti merah putih jadi semua bisa bersatu dan merasa memiliki,” tegasnya.

    Namun PDIP dan Rijanto masih akan melihat situasi dan aturan yang ada. Jika memang diizinkan maka warna kebanggaan Mak Rini bakal diganti dengan warna yang lebih nasionalis.

    “Sebenarnya apapun warnanya tidak mengganggu tapi biar ada rasa memiliki dan persatuan alangkah baiknya menggunakan warna merah putih,” tandasnya. (owi/but)

  • Efek Opsen Pajak, Harga Mobil Naik Jadi Segini

    Efek Opsen Pajak, Harga Mobil Naik Jadi Segini

    Jakarta

    Opsen pajak kendaraan bermotor sudah berlaku sejak 5 Januari 2025. Namun Pemerintah Daerah memberikan relaksasi berupa diskon pajak yang sifatnya sementara. Bagaimana dampaknya ke harga hingga ke penjualan mobil?

    Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkannya UU HKPD. Artinya, opsen pajak ini akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

    Sekadar informasi, opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini, bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Untungnya, saat ini 25 provinsi memberikan relaksasi pajak, sehingga opsen pajak setidaknya bisa ditunda sementara.

    “Kami dapat informasi adanya beberapa penundaan dan keringanan Pemda (Pemerintah Derah) dalam rangka penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, saat ini sudah 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Darta dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah dalam Forum Wartawan Industri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Penundaan opsen pajak ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Beleid itu meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    “Jawa Timur sebelum keluar SE kemendagri, itu mereka sudah menunda melalui pergubnya, bahwa pemerintah daerah dan DPRD kita tidak akan menaikkan pajaknya. Ini diikuti edaran Kemendagri nomor 900,” kata Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara.

    “Ini diikuti tadi disebutkan 25 provinsi yang sudah memberlakukan, kemarin kami dikunjungi Bapenda Sumut,” sambungnya lagi.

    Apa jadinya jika opsen pajak diberlakukan sepenuhnya? berdasarkan hitung-hitungan Pengamat Otomotif dari LPEM UI, Riyanto menjabarkan kenaikan harganya bisa sampai 6,2 persen. Dengan asumsi opsen diberlakukan ke semua wilayah, serta pungutan pajak kendaraan bermotor 1,2 persen dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12 persen.

    “Kalau sebelum ada opsen itu kira-kira pajak mobil itu dijumlah sekitar 40 persen. Jadi kalau harga off the road-nya Rp 100 juta, on the road-nya jadi Rp 140 juta,”

    “Begitu ada opsen, opsen itu kan 66 persen dari PKB, 66 persen dari BBNKB, kira-kira bisa bertambah sekitar 9 persen. Jadi 49 persen adalah pajak. Jadi kalau ini berlaku seluruhnya, harga mobil akan naik sekitar 6,2 persen,” kata Riyanto.

    “Kalau harganya Rp 200 juta, naik jadi 212-213 juta. Jadi cukup besar,” jelas dia.

    “Kalau kita pakai elastisitas demand mobil 1,5. Kenaikan harga 6 persen itu akan menurunkan demand 9 persen. Saya simulasikan dibanding bisnis usual kita. Kita estimasi, kira-kira penjualan tahun depan, kalau ada opsen saja (penjualan) masih di bawah 1 juta (unit),” sambungnya dia.

    (riar/din)

  • Ketua DPRD Bondowoso Soroti Aksi Kejari, Usai Panggil Puluhan Kades

    Ketua DPRD Bondowoso Soroti Aksi Kejari, Usai Panggil Puluhan Kades

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, memberikan tanggapannya terkait pemanggilan puluhan kepala desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

    Pemanggilan tersebut dilakukan guna menyelesaikan temuan lebih bayar dan program yang tidak terlaksana sebagaimana hasil audit Inspektorat Bondowoso dari tahun 2021 hingga 2023.

    Menurut Dhafir, tindakan ini menunjukkan itikad baik dari Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah diaudit oleh Inspektorat.

    “Saya mengapresiasi Kejaksaan yang telah membantu pemerintah daerah. Ini adalah bagian dari upaya mengembalikan keuangan negara sesuai temuan Inspektorat,” ujar Ahmad Dhafir pada beritaJatim.com, Rabu (15/1/2025).

    Ia menambahkan bahwa setelah LHP diterima, terdapat batas waktu maksimal dua bulan bagi pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan temuan tersebut.

    “Ada beberapa jenis audit yang dilakukan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti audit rutin dan audit investigasi,” kata Ketua DPRD Bondowoso 5 periode ini.

    Temuan yang muncul dalam audit rutin biasanya menggunakan istilah “lebih bayar” atau “kurang volume,” yang mengharuskan pengembalian anggaran dalam waktu tertentu.

    “Tapi ketika temuan lebih bayar tidak diselesaikan dalam dua bulan, maka istilah itu berubah menjadi kerugian. Saat sudah masuk kategori kerugian, maka bisa dikenakan undang-undang tindak pidana korupsi,” tegas Ketua DPC PKB Bondowoso itu.

    Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kejaksaan, Inspektorat, dan pemerintah desa dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

    Menurutnya, hal ini akan mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko terjadinya kerugian negara.

    “Langkah Kejaksaan ini harus menjadi peringatan bagi semua kepala desa agar disiplin dalam mengelola anggaran. Kita harus memastikan bahwa penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan program yang direncanakan,” harapnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memanggil puluhan kepala desa (kades) untuk mengklarifikasi penyelesaian rekomendasi tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Bondowoso dari tahun 2021 hingga 2023, Senin (13/1/2025).

    Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari program “Jaksa Jaga Desa” yang bertujuan mengawal penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

    “Yang belum selesai tunggakan maupun program yang tidak terlaksana, ada sekitar 40-an kades yang kami undang,” kata Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto pada Senin (13/1/2025).

    Adi menjelaskan bahwa penggunaan DD dan ADD harus sesuai dengan program yang telah ditentukan oleh masing-masing desa. Sesuai dengan audit tahunan dari Inspektorat, segala temuan harus segera diselesaikan.

    “Tiap tahun ada audit dari Inspektorat, maka yang menunda atau tidak diselesaikan harus segera dilaksanakan,” tegasnya.

    Pemanggilan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sekitar 20 kades dipanggil untuk memberikan klarifikasi. “Hari ini sekitar 20 kades dipanggil. Nanti akan ada penjadwalan lagi,” ungkap Adi. (awi/ted)

  • Kelas Menengah Turun Kasta & Pajak Naik, Industri Otomotif Perlu Tambahan Insentif

    Kelas Menengah Turun Kasta & Pajak Naik, Industri Otomotif Perlu Tambahan Insentif

    Jakarta

    Tantangan industri otomotif bertambah tahun ini. Proyeksi pasar otomotif 2025 bahkan tidak bisa tembus pada angka satu juta unit.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta menjelaskan beberapa faktor anjloknya penjualan otomotif tahun 2024.

    “(Tahun) 2024 dibandingkan 2023 ada penurunan lebih kurang 15-16 persen, alasan paling banyak adanya pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan suku bunga di kendaraan kredit kendaraan bermotor,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta di Gedung Kemenperin, Selasa (14/1/2025).

    Kenaikan beberapa instrumen pajak menjadi salah satu faktor. Tahun 2025, deretan mobil yang dipasarkan di Indonesia tetap kena pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, termasuk segmen low cost green car (LCGC).

    Belum lagi adanya penerapan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan — meskipun ada beberapa provinsi sedang memberikan relaksasi antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Bali, Kepri, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun sifat relaksasi hanya sementara dan bukan permanen.

    Andai opsen pajak tetap berjalan serta tanpa tambahan insentif, penjualan mobil 2025 dikhawatirkan jebol di bawah 800 ribu unit. Bahkan trennya dikhawatirkan menjadi turun seperti zaman pandemi Covid-19.

    “Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada opsen kita satu juta saja tidak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan sebagainya, dan perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di 900-an (Iribuan),” kata Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara.

    “Tapi kalau opsen dijalankan, kita bisa turun jauh ke bawah. Turunnya bisa balik ke zaman pandemi, bisa 650-700 (ribuan unit). Ya, berat-lah,” tambahnya lagi.

    Salah satu faktor melemahnya penjualan mobil dikarenakan turunnya jumlah kelas menengah di Indonesia. Segmen tersebut selama ini mereka menjadi pembeli kendaraan bermotor sekaligus mesin ekonomi Indonesia.

    Pada 2024, jumlah kelas menengah mencapai 47,85 juta, turun dari 2019 sebanyak 57 juta. Ini menjadi penyebab stagnasi pasar mobil di level 1 juta unit selama 2014-2023 dan kontraksi pasar pada 2024.

    “Keluarga inilah yang mampu mencicil mobil maupun mencicil rumah. Kelas menengah ini adalah yang menjadi engine motor daripada perekonomian,” kata Pengamat Ekonomi, Raden Pardede.

    “Itulah yang turun. Itulah yang berpengaruh ke penjualan mobil dan penjualan rumah,” tambahnya lagi.

    Salah satu insentif yang berhasil dijalankan Pemerintah adalah mengucurkan tambahan insentif berupa diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil 4×2 rakitan lokal.

    Pengamat otomotif dari LPEM UI, Riyanto menyatakan, kehadiran insentif yang sementara untuk industri otomotif dibutuhkan. Di sisi lain, penguatan daya beli dan akselerasi pertumbuhan ekonomi merupakan solusi jangka panjang.

    Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan di semua wilayah, tarif PKB maksimum 1,2%, dan BBNKB 12%, total pajak mobil naik menjadi 48,9% dari harga dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25%. Akibatnya, harga mobil baru naik 6,2% di tengah belum pulihnya daya beli masyarakat.

    Dia menyebutkan, dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil tahun ini diprediksi turun 9,3% menjadi sekitar 780 ribu unit tahun 2025.

    Salah satu opsi insentif yang bisa dipertimbangkan pemerintah adalah diskon PPnBM untuk mobil berpenggerak 4×2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 80%, seperti yang dilakukan pada 2021.

    Berdasarkan hitung-hitungan Riyanto, dengan diskon PPnBM 5% alias tarif PPnBM 10%, harga mobil bisa diturunkan 3,6%, yang bisa memicu tambahan permintaan 53.476 unit. Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5% atau tarif 7,5%, harga mobil bisa turunkan 5,3%, dengan tambahan permintaan 80.214 unit. Kemudian, jika diskon PPnBM 10%, harga mobil turun 7,1% yang akan memicu tambahan permintaan 106.592 unit.

    Terakhir, dengan PPnBM 0%, harga mobil turun 10,7% yang akan memicu tambahan permintaan 160 ribu unit.

    “Intinya kalau dari sisi konsumen pasti melihat harga, karena bandingan dia adalah dengan pendapatannya atau kemampuan belinya. Dari setiap insentif membuat harganya turun pasti meningkatkan pasar kita,” kata Riyanto.

    (riar/din)

  • Kalau Ada Bekingan Oknum Harus Ditindak Tegas

    Kalau Ada Bekingan Oknum Harus Ditindak Tegas

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak pemerintah untuk mengungkap misteri di balik pembangunan pagar laut Tangerang. Menurutnya, pagar laut itu tidak cukup hanya disegel, tapi pelaku dan beking juga harus ditangkap.

    “Itu harus usut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km tersebut,” ujar Daniel Johan, Selasa, 14 Januari.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Sebab, pembangunan pagar itu tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Legislator PKB Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) I itu menegaskan, penanganan masalah pagar laut tersebut tidak cukup hanya dengan penyegelan. Pemerintah dan aparat, kata Daniel, harus tetap mengusut tuntas persoalan itu.

    “Persoalan itu harus menjadi perhatian KKP dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 

    Apalagi, lanjut Daniel, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Luat( PKRL) sudah menyatakan bahwa pembangunan pagar laut itu melanggar aturan. Oleh karena itu, dia menilai, persoalan pagar laut tersebut harus segera dibereskan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.

    “Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” kata Daniel.

    Ketua DPP PKB itu menilai, tidak mungkin pembangunan pagar laut yang sangat panjang itu dibiayai masyarakat. Sehingga tidak benar jika ada organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pembangunan pagar.

    “Itu tidak masuk akal. Dari mana mereka punya uang begitu besar. Pasti ada yang mendanai. Itu yang harus diusut,” kata Daniel.

    Karena itu, Daniel meminta aparat mengusut dan menangkap dalang di balik pembangunan pagar laut yang merusak ekosistem laut itu. Aparat, kata dia, tidak boleh takut dengan pihak-pihak yang menjadi beking dari proyek tersebut.

    “Kalau ada beking oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” tegas Daniel Johan.

    Daniel mengatakan, setelah pembukaan masa sidang pada 20 Januari nanti, Komisi IV akan memanggil KKP untuk membahas persoalan pagar laut yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

    “Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

     

     

  • Komisi X DPR Desak Pemerintah segera Cairkan Tukin Dosen ASN – Halaman all

    Komisi X DPR Desak Pemerintah segera Cairkan Tukin Dosen ASN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. 

    Legislator PKB itu meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) secepatnya menyelesaikan rancangan peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pencairan tukin.

    Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, Komisi X DPR RI sudah pernah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendikti Saintek pada 4 Desember 2024. 

    Pihaknya juga mendesak agar dilakukan evaluasi dan penyelesaian terhadap permasalahan di perguruan tinggi. 

    “Salah satu di antaranya permasalahan tunjangan kinerja dosen,” kata dia kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

    Lalu Ari menyebut, pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan rancangan Perpres baru yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.

    Perpres, kata mantan anggota DPRD NTB, menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. 

    Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tungan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.

    Sebelumnya, lanjut Lalu Ari, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. 

    Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.

    Sebab itu, dibutuhkan Perpres sebagai landasangan hukum dalam pengaturan tukin. 

    Menurut Lalu Ari, Kemendikti Saintek sedang menyusun Perpres. 

    Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan. 

    “Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan,” ucapnya.

    Ketua DPW PKB NTB itu mengatakan, Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp 2,5 triliun.  

    “Tidak semua usulan anggaran disetujui, informasinya hanya Rp 2,5 triliun,” ucap Lalu Ari.

    Lebih lanjut, dia mendorong agar pencairan tukin dosen ASN bisa segera direalisasikan. Komisi X DPR RI akan terus mengawal pembayaran tukin, sehingga para dosen mendapatkan hak mereka. 

    “Isu tukin dosen ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar kesejahteraan dosen meningkat. Dosen adalah salah satu pilar utama pendidikan tinggi,” tandasnya.

     

  • Kemarin, pagar laut di Bekasi hingga impor sapi untuk program MBG

    Kemarin, pagar laut di Bekasi hingga impor sapi untuk program MBG

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Selasa (14/1), mulai dari penyelidikan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, hingga impor sapi perah untuk program makan bergizi gratis (MBG).

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

    1. KKP selidiki soal pagar laut di Bekasi

    Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera melakukan peninjauan ke lapangan guna mengecek informasi soal adanya pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, seperti halnya yang terjadi di Tangerang, Banten.

    “Pasti (peninjauan ke lapangan),” kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

    2. OJK: SLIK bukan satu-satunya faktor penentu dalam proses kredit rumah

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pemanfaatan atau penggunaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan kepada masyarakat.

    “Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.

    3. Kemenperin: Relaksasi opsen bantu jaga pertumbuhan industri otomotif

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dengan menerapkan relaksasi berupa penundaan implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), akan secara langsung membantu pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di Jakarta, Selasa, menyatakan, hingga saat ini pihaknya sudah mencatat ada 25 provinsi yang menerapkan relaksasi tersebut.

    4. Tumbuh 4,9 persen, Bea Cukai catat penerimaan Rp300,2 triliun di 2024

    Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp300,2 triliun selama 2024, tumbuh 4,9 persen dan memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    5. Kementan impor 200 ribu sapi perah untuk program MBG hingga akhir 2025

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyebutkan sekitar 200 ribu ekor sapi perah impor akan tiba hingga akhir 2025 untuk mendukung pemenuhan susu dalam menu program makan bergizi gratis (MBG).

    “Ini kan PP-nya baru beres kita bisa masukkan dari beberapa negara tambahan selain Australia dan negara lain yang teregister. Kita tambah di negara lain. Kita harap di 2025 ini masuk 200 ribu (sapi) sampai akhir tahun,” kata Sudaryono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenperin: 25 Provinsi Beri Keringanan Opsen PKB dan BBNKB

    Kemenperin: 25 Provinsi Beri Keringanan Opsen PKB dan BBNKB

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong pemerintah daerah untuk menunda atau meringankan pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, hingga saat ini, Kementerian Perindustriaan (Kemenperin) baru mencatat ada 25 provinsi yang melakukan relaksasi opsen PKB dan BBNKB.

    Langkah ini dilakukan karena adanya kekhawatiran penjualan mobil tahun ini akan anjlok di bawah 800 ribu unit jika tidak ditopang dengan insentif dari pemerintah. Ini tentunya akan melanjutkan tren buruk pada 2024, di mana pasar turun 13,9% menjadi 865.723 unit. Sebaliknya, dengan skenario tambahan insentif, pasar mobil bisa diselamatkan dengan estimasi penjualan 900 ribu unit.

    Sejauh ini, pemerintah telah merilis insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil hybrid sebesar 3%. Namun, insentif ini dinilai belum cukup. Oleh karena itu, Kemenperin berharap relaksasi opsen PKB dan BBNKB bisa mendorong penjualan kendaraan.

    “Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global,” ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Darta dalam diskusi Forum Wartawan Industri, Selasa (14/1/2024).

    Ke-25 provinsi itu antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Bali, Kepri, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Sementara itu Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menetapkan target penjualan 2025 sebanyak 850 ribu unit, dengan potensi koreksi turun hingga 750 ribu unit dan upside ke 900 ribu unit. Ini disebabkan beberapa faktor, antara lain PPn 12 %, opsen pajak, dan kondisi perekonomian belum stabil.

    Ada beberapa faktor yang memengaruhi pasar mobil 2025, antara lain PPn 12%, opsen pajak, dan kondisi perekonomian belum stabil. Selain itu, ada faktor penurunan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS), Federal Funds Rate (FFR) dan makin banyak merek-merek kendaraan bermotor masuk ke Indonesia, sehingga konsumen mempuyai lebih banyak pilihan. Tahun ini, dia menuturkan, penjualan EV diperkirakan terus bertumbuh.

    Perlu dukungan kebijakan dari pemerintah, termasuk untuk mengatasi dampak opsen pajak kendaraan bermotor sehingga industri kendaraan bermotor nasional tetap bisa tumbuh. Dukungan insentif dapat meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor (KBM), terlihat pada peningkatan penjualan. Ini akan menggairahkan industri komponen, industri perbankan, hingga lembaga pembiayaan.

    “Selain itu, ini akan berdampak pada pertambahan pendapatan negara, baik pusat dan daerah, terdiri atas PPN, BBNKB, PKB, PPh badan, PPh perorangan,” kata Kukuh.

    (haa/haa)

  • Ormas Bisa Jadi Tiket Lawan Prabowo dan Gibran, Pengamat: Uji Sehebat Apa Anies Tanpa Partai Politik

    Ormas Bisa Jadi Tiket Lawan Prabowo dan Gibran, Pengamat: Uji Sehebat Apa Anies Tanpa Partai Politik

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan dikabarkan segera membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas).

    Pengamat Politik Adi Prayitno mengungkapkan pembentukan ormas itu bisa menjadi tiket untuk Anies Baswedan melawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029.

    Selain itu, pembentukan ormas itu untuk menguji sehebat apa Anies Baswedan tanpa partai politik.

    Pasalnya, selama ini Anies Baswedan berkontestasi politik melalui parpol.  Semisal, Anies Baswedan maju dalam Pilkada Jakarta 2017  diusung PKS dan Gerindra.

    Kemudian, Anies Baswedan maju bersama Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 diusung NasDem,PKS, PKB dan Partai Ummat.

    Adi mengungkapan desakan publik agar Anies Baswedan segera  mendeklarasikan ormas barunya itu semakin berhembus kencang.

    “Bukan hanya muncul dari para pengikut, kalangan publik secara umum tapi misalnya ada sejumlah politisi dari NasDem misalnya yang mencoba untuk memberikan dukungan kepada Anies untuk segera mengumumkan ormas baru,” kata Adi Prayitno dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Adi Prayitno Official, Selasa (14/1/2025).

    Pasalnya, Anies Baswedan dinilai masih punya potensi untuk berkontestasi pada Pilpres 2029.

    Ia pun melihat tiga faktor Anies Baswedan membentuk ormas.

    Faktor pertama, Adi mengungkapkan Anies Baswedan membentuk ormas untuk merawat stamina politik. 

    Apalagi, hampir seluruh rakyat cukup mengenao Anies Baswedan. Sehingga, ormas menjadi bagian investasi politik yang sudah dilakukan Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

    KLIK SELENGKAPNYA: Hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Dinilai Cukup Rumit. Pengamat sebut Prabowo Masih Lengket dengan Jokowi.

    “Jadi bagaimana memori publik yang ingat dan suka kepada Anies ini terus dirawat tentu dengan adanya ormas Anies  juga bisa membangun jaringan-jaringan politik yang tersebar di seluruh Indonesia di seluruh provinsi di seluruh kabupaten di seluruh kota kecamatan,” katanya.

    Adi mengingatkan pentingnya pembentukan ormas. Ia menuturkan Mantan Gubernur Jakarta itu tidak bisa hanya mengandalkan undangan seminar untuk menjaga eksistensi politik.

    Selain itu, Anies juga tidak bisa mengandalkan eksposur pemberitan media serta status di media sosial.

    “Jadi dalam konteks itulah kemudian ormas itu menjadi penting sebagai instrumen bagaimana Anies Itu membangun jejaring politik menyampaikan gagasan dan visi besarnya terkait dengan bagaimana Anies itu punya style membangun Indonesia itu semakin mantap di masa-masa yang akan datang,” kata Adi Prayitno.

    Faktor kedua, Adi mengatakan ormas menjadi uji materi kepada Anies Baswedan yang memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi.  Terlebih, pasangan Anies-Muhaimin menduduki peringkat kedua pada Pilpres 2024.

    “Artinya ormas ini kan secara automatically akan membentuk organ-organ politik yang kemudian dia berjejaring dan selanjutnya akan dijadikan sebagai kaki-kaki politik Anies untuk merangkul untuk meyakinkan dan mengonsolidasi pihak-pihak yang selama ini merasa memberikan dukungan politiknya kepada Anies,” ujar Adi.

    Ormas, kata Adi, juga menjadi tolok ukur bagi Anies mengenai dukungan politik serta publik. “Karena memang kehebatan Anies selama ini karena ada partai-partai politik yang menyokong di belakangnya misalnya Anies Itu bisa jadi Gubernur Jakarta tentu karena sokongan politik PKS dan Gerindra,” ujarnya.

    “Jangan-jangan ketika Anies bikin ormas baru tak lagi bersama PKS tak lama tak lagi bersama dengan Gerindra ya orang yang mau bergabung dengan Anies Baswedan di ormas barunya itu tidak ada kan. Ini kan untuk menguji sehebat apa sebenarnya Anies Itu tanpa partai politik,” imbuhnya.

    Adi menyebutkan ormas yang dibentuk Anies Baswedan bisa menjadi embrio partai politik pada Pemilu 2029. 

    Dimana, Anies tinggak mengumpulkan mesin politik untuk mendaftar partai politik ke Kementerian Hukum. Lalu, partai politik itu mendaftar ke KPU sebagai partai peserta pemilu pada Pemilu 2029.

    “Ini adalah tiket yang mantap bagi Anies untuk bertanding dengan siapapun di Pilpres nantinya bisa bertanding melawan Prabowo, bisa bertanding melawan Gibran, AHY, Puan Maharani atau siapapun nantinya yang bertanding di Pilpres,” kata Adi.

    Adi melihat sikap Anies Baswedan membentuk ormas sebagai pilihan rasional untuk mengukur kekuatan politik yang bisa bertransformasi sebagai kendaraan maju di Pilpres.

    “Ormas baru ini Anies terus dijadikan sebagai tempat menunjukkan eksistensi dan kekuatan politiknya jejaring-jejaring politiknya terus dibina di mana-mana dan ini tentu bisa sebagai bargaining kepada partai politik yang tidak punya figur di Pilpres sebagai pintu bagi Anies untuk mendapatkan dukungan dari partai,” katanya.

    “Ormas baru ini sebagai potret bagaimana Anies itu tidak berhenti dan tidak melulu dituduh sebagai orang yang sebenarnya hanya numpang keren dan numpang hebat melalui partai politik,” sambung Adi.

    Luncurkan Ormas

    Diketahui, Anies Baswedan bakal meluncurkan organisasi kemasyarakatan (ormas) baru dalam waktu dekat.

    Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, menyatakan, Ormas yang bakal diluncurkan Anies bakal bergerak dalam kegiatan sosial.

    “Organisasi yang bergerak di bidang sosial. Kegiatan sosial. Itu nanti diluncurkan Mas Anies. Mungkin insyaallah bulan ini kelihatannya,” kata Sahrin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Sahrin mengungkapkan, Ormas tersebut sebagai wadah para pendukung Anies berkumpul untuk melakukan kegiatan sosial.

    “Kalau ormas ini yang dilaunching itu memang diharapkan sebagai wadah berkumpulnya seluruh pendukung Anies baik di Pilgub 2017 maupun di Pilpres 2024,” ujarnya.

    “Nah makanya supaya bisa menampung seluruh spektrum, maka perkumpulan ini berorientasi kegiatan sosial,” lanjut dia.

    Lantas, apakah ormas tersebut bakal bertransformasi menjadi partai politik (paprol) ke depannya? Sahrin menegaskan ormas tersebut untuk kegiatan sosial.
    Namun, dia tak menampik bakal ada ormas khusus yang bergerak di bidang politik.

    “Kalau misalnya yang kegiatan sosial politiknya itu mungkin yang lain lagi,” ucapnya. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Ekonom UI sebut diskon PPnBM pacu penjualan mobil hingga 16 persen

    Ekonom UI sebut diskon PPnBM pacu penjualan mobil hingga 16 persen

    Jakarta (ANTARA) – Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Riyanto menyatakan penerapan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru, bisa meningkatkan penjualan (wholesales) hingga 16 persen.

    Dirinya di Jakarta, Selasa menjelaskan peningkatan tersebut berdasarkan proyeksi yang dilakukan apabila insentif yang diterapkan untuk PPnBm sebesar 0 persen.

    “Ini simulasi kita kalau mau memberikan insentif, bahkan sampai PPnBM-nya 0 persen, pasar akan berkembang mungkin sampai 16 persen,” kata dia.

    Dirinya mensimulasikan, apabila insentif tersebut diberlakukan hingga 0 persen, penjualan mobil bisa bertambah hingga 160,428 unit, sementara apabila PPnBM ditetapkan sebesar 5 persen, bakal meningkatkan penjualan sebanyak 10,7 persen dengan total penambahan permintaan 106,952 unit.

    Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5 persen atau tarif 7,5 persen, harga mobil bisa turun 5,3 persen, dengan tambahan permintaan 80.214 unit.

    Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberian insentif ini turut berdampak positif terhadap ekonomi. Kontribusi industri mobil baik langsung dan tidak langsung terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai Rp177 triliun dengan tarif PPnBM 10 persen, lalu Rp181 triliun dengan PPnBM 7,5 persen, Rp185 triliun PPnBM 5 persen, dan Rp194 triliun dengan PPnBM 0 persen.

    Selain itu, akan ada tambahan tenaga kerja otomotif sebanyak 7.740 orang dengan PPnBM 10 persen, lalu 11.611 orang dengan PPnBM 7,5 persen, 15.481 orang dengan PPnBM 5 persen, dan 23.221 orang dengan PPnBM 0 persen.

    Adapun tambahan tenaga kerja dalam perekonomian (multiplier effect) mencapai 15.790, 23.685, 31.581, dan 47.371 orang, dengan PPnBM masing-masing 10 hingga 0 persen.

    Riyanto turut menyatakan, apabila opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan, hal tersebut justru berdampak negatif pada industri otomotif.

    Dirinya memperhitungkan tarif PKB maksimum 1,2 persen, dan BBNKB 12 persen, total pajak mobil naik menjadi 48,9 persen dari harga dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25 persen. Akibatnya, harga mobil baru naik 6,2 persen.

    Nantinya hal tersebut juga akan berimbas pada penurunan penjualan mobil tahun 2025 yang diprediksi turun 9,3 persen atau menjadi sekitar 780 ribu unit.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025