partai: PKB

  • Sah! Pemerintah Setujui Anggaran Tukin Dosen Rp2,5 Triliun

    Sah! Pemerintah Setujui Anggaran Tukin Dosen Rp2,5 Triliun

    Jakarta, FORTUNE – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah menyetujui anggaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar baik ini tentu dinanti oleh dosen ASN, pasalnya sudah tertunda hingga lima tahun lamanya.

    Atas dasar itu, Lalu Ari menyebut pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen.

    “Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda,” ujar Lalu Ari dalam keterangannya, dikutip Senin (20/1).

    Kemudian dia juga menyebut sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu RI telah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI.

    Jumlah anggaran tukin dosen

    Soal besaran anggarannya, Lalu Ari mengatakan bahwa Kemendiktisaintek sudah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN. Namun, akhirnya anggaran tukin dosen ASN yang disetujui hanya Rp2,5 triliun atau seperempat dari yang diajukan.

    “Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendiktisaintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas,”  ungkap Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, Mendiktisaintek RI Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan kabar terbaru terkait kelanjutan pencairan tukin bagi dosen di Tanah Air. Dalam penjelasannya, dia menyatakan pembahasan dengan Kemenkeu RI telah mencapai tahap intensif dan mendetail.

    “Kami sudah bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembayaran tukin yang tertunda selama lima tahun ini,” kata Satryo dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times, yang diadakan di IDN HQ, Jakarta, Kamis (15/1).

    Lanjut dia, pada prinsipnya, Kemenkeu RI sudah menyetujui perhitungan yang diajukan oleh pihaknya. Namun, Satryo tak mengungkapkan secara gamblang jumlah tukin dosen yang diajukan.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan bisa memberikan persetujuan,” kata dia.

  • Pegawai Kemendikti Demo Menteri, Komisi X: Segera Cari Solusi, Selesai dengan Bijak!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Pegawai Kemendikti Demo Menteri, Komisi X: Segera Cari Solusi, Selesai dengan Bijak! Nasional 20 Januari 2025

    Pegawai Kemendikti Demo Menteri, Komisi X: Segera Cari Solusi, Selesai dengan Bijak!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
    Kemendikti Saintek
    ) untuk segera menyelesaikan persoalan yang mengakibatkan para pegawainya menggelar aksi demonstrasi.
    Langkah tersebut diperlukan agar perseteruan antara pegawai dengan Mendikti Saintek
    Satryo Soemantri Brodjonegoro
    tidak mengganggu kinerja Kemendikti Saintek.
    “Saya mengimbau, semua tenang dan kondusif. Silakan dicari solusi yang terbaik. Apa pun masalah yang terjadi di internal Kemendikti Saintek, tolong diselesaikan secara internal,” ujar Lalu saat dihubungi, Senin (20/1/2025).
    Politikus PKB itu mengatakan bahwa Komisi X DPR RI belum mendapatkan informasi soal penyebab para pegawai Kemendikti Saintek berdemo pada Senin (20/1/2025).
    Namun, dia berharap para pejabat di Kemendikti Saintek bisa bersikap bijak dalam mengambil keputusan, sehingga persoalan yang terjadi di internal bisa diselesaikan dan tak berlangsung berlarut-larut.
    “Seluruh pemangku kebijakan di Kemendikti Saintek, mohon dengan arif dan bijak menyelesaikan masalah ini. Agar segera fokus bekerja menjalankan program-program kementerian untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Lalu.
    Diberitakan sebelumnya, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berkumpul di depan kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025).
    Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena merasa diperlakukan tidak adil oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
    Dengan pakaian serba hitam, para pegawai Kemendikti Saintek berkumpul membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Prof. Satryo dan istrinya.
    Mereka juga mengirim karangan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Prof. Satryo.
    Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, masalah yang ada di Kemendikti Saintek tidak baru saja terjadi, tetapi sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Prof. Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil.
    “Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).
    “Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di Ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil,” lanjutnya.
    Permasalahan semakin runyam setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, juga mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo.
    Neni, kata Suwitno, bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek.
    Namun, karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo.
    “Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki,” ujarnya.
    Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang untuk menunjukkan rasa, serta menunjukkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang telah dilantik bertindak sewenang-wenang.
    “Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang harusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sepakat dengan Analisis Dedi Mulyadi Soal ABPD Jabar, Legislator Sebut Banyak Program Copy Paste

    Sepakat dengan Analisis Dedi Mulyadi Soal ABPD Jabar, Legislator Sebut Banyak Program Copy Paste

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi sedang jadi perhatian publik, terkait analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025.

    Merepons hal tersebut, Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah mengatakan, apa yang disampaikan Dedi terkait sejumlah belanja yang tidak efisien dalam APBD, memang sesuai dengan kenyataan.

    “Banyak program pemerintah yang sifatnya mekanik atau copy-paste. Beberapa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) jarang benar-benar sesuai dengan kebutuhan tahunan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (20/1).

    Maulana mengungkapkan, terdapat beberapa program pemerintah daerah dalam temuannya yang dinilai kurang efektif.

    “Misalnya, soal tingginya angka pengangguran lulusan SMK belum ada antisipasi dengan program yang memadai,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Alihkan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat 

    Sampai saat ini, menurutnya angka pengangguran di wilayah Provinsi Jawa Barat, posisi tertinggi justru berasal dari lulusan SMK.

    “Kita tahu pengangguran tertinggi berasal dari lulusan SMK, tetapi tidak ada program konkret untuk mengatasi hal itu,” terangnya.

    Selain itu, Maulana juga menyinggung terkait masalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk guru honorer yang dinilai tidak seimbang dengan kebutuhan.

    Legislator Komisi 5 itu menambahkan, pengangkatan PPPK terutama bagi para guru honorer itu, salah satu yang menjadi perhatian karena jumlah dengan formasi yang dibutuhkan tidak sesuai.

    “Ada bidang tertentu yang tidak punya formasi karena alasan jumlahnya sudah berlebih, sementara di sisi lain produksi guru bidang tersebut juga terus berjalan di perguruan tinggi tanpa kendali,” bebernya.

    BACA JUGA: Cegah Mafia Anggaran, Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi Tegas Tak Bentuk Tim Akselerasi ataupun Transisi!

    Maulana juga menyoroti mengenai program rehabilitasi sosial bagi pekerja seks komersial (PSK) yang saat ini dinilai tidak realistis.

    “Misalnya, pemerintah memberikan pelatihan kepada mereka di UPTD rehabilitasi prostitusi, lalu hanya diberi Rp700 ribu untuk modal usaha. Mana cukup?,” ujarnya.

    Menurutnya, pendekatan ini perlu dievaluasi, tujuannya agar program yang ada benar-benar dapat memberikan manfaat dan dampak yang nyata.

  • 100 Hari Pertama Kinerja Prabowo, PKB: Pemerintah Harus Gas Pol Program Prioritas – Page 3

    100 Hari Pertama Kinerja Prabowo, PKB: Pemerintah Harus Gas Pol Program Prioritas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai bahwa kinerja 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mendapat apresiasi positif dari publik. PKB juga mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan program-program prioritas yang tercantum dalam Asta Cita.

    “Kami tentu mengapresiasi kinerja dari pemerintahan Presiden Prabowo yang berhasil mendapatkan rating tinggi dalam survei kepuasan publik dalam 100 hari pertama kinerja beliau. Ini merupakan momentum tepat bagi Presiden dan jajarannya untuk gas pol merealisasikan berbagai program prioritas,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

    Jazilul menilai, kepuasan publik terhadap Prabowo dalam 100 hari pertama kinerjanya cukup beralasan. Menurutnya Prabowo mampu menciptakan soliditas di elit politik sehingga bisa merealisasikan berbagai program andalan.

    “Situasi ini tidak terjadi di periode pemerintahan sebelumnya di mana 100 hari pertama masih fokus membersihkan residu kompetisi ketat di Pilpres sehingga elit masih bersikap saling tunggu. Kondisi ini tidak ada di awal pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya. 

    Kepuasaan publik terhadap kemampuan Prabowo mengalang kekompakan elit, hal ini kata Jazil, tercermin dari tingginya angka kepuasan di bidang politik keamanan yang mencapai 85,8%. Angka ini disusul kepuasan di bidang kesejahteraan sosial 83,7%, bidang ekonomi 74,5%, dan kepuasaan bidang hukum 72,1%.

    “Angka kepuasan publik ini menjadi indikator kuat jika masyarakat itu ingin elitnya kompak, fokus pada pencapaian program kerja yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

     

  • Momentum Presiden Gas Pol Program Prioritas

    Momentum Presiden Gas Pol Program Prioritas

    loading…

    Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid mengapresiasi kinerja 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendapat apresiasi tinggi dari publik. Situasi ini harus dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo untuk merealisasikan program prioritas dalam Asta Cita.

    “Kami tentu mengapresiasi kinerja dari pemerintahan Presiden Prabowo yang berhasil mendapatkan rating tinggi dalam survei kepuasan publik dalam 100 hari pertama kinerja beliau. Ini merupakan momentum tepat bagi presiden dan jajarannya untuk gas pol merealisasikan berbagai program prioritas,” ujar Jazilul Fawaid, Senin (20/1/2025).

    Jazilul menilai kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo dalam 100 hari pertama kinerjanya cukup beralasan. Menurutnya, Presiden Prabowo mampu menciptakan soliditas di elite politik, sehingga semua energi pemerintahan bisa dicurahkan untuk merealisasikan berbagai program andalan.

    “Situasi ini tidak terjadi di periode pemerintahan sebelumnya di mana 100 hari pertama masih fokus membersihkan residu kompetisi ketat di pilpres, sehingga elite masih bersikap saling tunggu. Kondisi ini tidak ada di awal pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya.

    Kepuasaan publik terhadap kemampuan Presiden Prabowo mengalang kekompakan elite, lanjut Jazil tercermin dari tingginya angka kepuasan di bidang politik keamanan yang mencapai 85,8%. Angka ini disusul kepuasan di bidang kesejahteraan sosial 83,7%, bidang ekonomi 74,5%, dan kepuasaan bidang hukum 72,1%.

    “Angka kepuasan publik ini menjadi indikator kuat jika masyarakat itu ingin elitenya kompak, fokus pada pencapaian program kerja yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

    Jazil berharap pemerintah tidak puas diri dengan capaian di 100 hari pertama kinerja mereka. Menurutnya, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam merealisasikan berbagai program prioritas seperti Program Makan Bergizi Gratis, Program 3 juta rumah per tahun, Program Penghapusan Utang UMKM, hingga mewujudkan swasembada pangan dan energi.

  • DPR Minta TNI AL Tetap Melanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    DPR Minta TNI AL Tetap Melanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, meminta TNI Angkatan Laut (AL) tetap melanjutkan pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

    Hal ini menanggapi permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, agar pembongkaran dihentikan sementara.

    Daniel meminta TNI untuk melanjutkan pembongkaran, apalagi atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “Iya dong (tetap lanjut) karena itu sudah perintah presiden,” kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (20/1/2025).

    Dia menyarankan agar dilakukan koordinasi antarpihak yang berwenang sehingga tidak saling lempar menyalahkan dan menimbulkan kegaduhan.

    Daniel meyakini pembongkaran pagar tersebut tidak berarti menghilangkan barang bukti untuk penyelidikan.

    “Barang bukti sudah jelas ada video awal sebelum pembongkaran maupun keterangan nelayan yang dirugikan. Pembongkaran pagar untuk memudahkan nelayan melaut mencari ikan,” ujarnya.

    Trenggono Minta TNI AL Hentikan Pembongkaran Pagar Laut

    Sebelumnya, Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementara pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang sebelum kasus diusut tuntas.

    Sebab, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.

    “Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh Angkatan Laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti,” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

    Trenggono mengatakan, saat ini pihak KKP masih melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik pagar misterius itu. 

    Dia menuturkan, sedianya pembongkaran akan dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar laut itu sudah diketahui. 

    “Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar),” ucap Trenggono.

     

  • Kawal Program Swasembada Pangan, PKB: Bukan Kebijakan Muluk-muluk  – Halaman all

    Kawal Program Swasembada Pangan, PKB: Bukan Kebijakan Muluk-muluk  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Saadah, memastikan akan mengawal swasembada pangan yang digagas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Rina mengatakan, swasembada pangan bisa menjadi bantalan lonjakan Indonesia untuk menjadi negara besar. 

    “Ini bukan kebijakan muluk-muluk tapi langkah strategis untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional,” kata Rina pada Minggu (19/1/2025).

    Dia menegaskan, Indonesia memiliki potensi sangat besar dalam sektor pertanian, namun belum digarap secara optimal sehingga masih bergantung pada impor.

    “Ini ironis. Negara agraris tetapi kenapa masih impor terus? Indonesia mempunyai semua syarat untuk mencapai target swasembada pangan,” ujar Rina.

    Rina menyebut, swasembada pangan merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan kepada para petani serta mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri. 

    Menurutnya, program swasembada pangan merupakan langkah awal untuk meningkatkan produksi dalam negeri. 

    “Kita harus kawal agar program ini berjalan dengan baik, mulai dari penyediaan alat dan mesin pertanian hingga menyiapkan petani agar dapat beradaptasi dengan program swasembada pangan,” ucap Rina.

    Rina meyakini Pemerintahan Prabowo sangat serius untuk mewujudkan swasembada pangan. Misalnya, tahun ini pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp 139,4 triliun dari APBN untuk swasembada pangan. 

    “Anggaran Rp 139,4 dalam setahun ini cukup besar untuk modal tahapan realisasi swasembada pangan hingga dua tahun ke depan,” tuturnya.

    Dia menjelaskan, pasokan beras dalam negeri terpenuhi pada tahun 2025 karena ada limpahan beras dari tahun 2024. 

    Menurut Rina, tahun lalu Indonesia melakukan impor beras sebanyak 4 juta ton beras. 

    “Sekarang ada persediaan beras dalam negeri sebanyak 7 juta ton. Kita harapkan tahun ini ada kenaikan produksi 4 persen sehingga target 15 persen pasokan produksi dari dalam negeri tercapai. Jika ini berhasil maka tahun depan kita tidak perlu impor beras lagi,” tegasnya.

  • Kisruh 30% Potongan Aplikasi Ojol, Pemerintah Diminta Turun Tangan

    Kisruh 30% Potongan Aplikasi Ojol, Pemerintah Diminta Turun Tangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan kebijakan potongan aplikasi 30% untuk driver ojek online (ojol).

    Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro menilai potongan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan dan akan memberatkan para mitra pengemudi.

    Syafiuddin mengatakan, potongan aplikasi untuk mitra pengemudi sudah sangat jelas diatur dalam Keputusan Menteri Perubahan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

    Dalam diktum kedelapan Keputusan Menteri Perhubungan disebutkan bahwa perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen.

    “Jika ditotal, maka besaran potongan aplikasi sebesar 20 persen. Itu angka paling tinggi. Jadi, tidak boleh melebihi 20%,” ujar Syafiuddin dikutip dari situs DPR, Minggu (19/1/2025).

    Syafiuddin menolak keras jika perusahaan aplikasi atau aplikator menerapkan potongan aplikasi sebesar 30% bagi mitra pengemudi, karena hal itu jelas melanggar peraturan yang ditelah ditetapkan.

    “Kami meminta perusahaan aplikasi mentaati aturan yang ada. Jangan membuat kebijakan yang menyalahi aturan, karena hal itu akan melanggar aturan dan merusak tatatan,” tegasnya.

    Dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu, menurutnya, disebutkan bahwa jika perusahaan aplikasi melanggar penerapan biaya jasa, biaya tidak langsung, dan biaya penunjang kepada mitra, maka Kementerian Perhubungan bisa menerbitkan rekomendasi pemberian sanksi kepada perusahaan aplikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Oleh karena itu, dia menilai perusahaan aplikasi tidak bisa seenaknya menerapkan aturan pemotongan aplikasi, karena semuanya sudah diatur. Jika mereka melanggar, maka mereka akan dijatuhi sanksi.

    “Jika mereka ngotot menerapkan potongan 30%, kami akan panggil perusahaan aplikasi. Mereka (perusahaan aplikasi) tidak boleh main-main soal ini, karena itu jelas memberatkan, merugikan, dan menyengsarakan driver ojol,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

    Syafiuddin meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan itu, karena potongan aplikasi ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan driver ojol. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

    “Pemerintah tidak boleh saling lempar dalam masalah ini. Kementerian Perhubungan dan Komdigi harus bersikap tegas terhadap perusahaan aplikasi,” ujar Syafiuddin.

    Masalah pemotongan biaya ini telah lama dikeluhkan oleh driver ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan biaya potongan di atas 30% ini melanggar aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi. Dalam aturan tersebut, biaya potongan aplikasi ojol ditetapkan maksimal 20%.

    “Berulang kali kami dari Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia protes keras atas potongan biaya aplikasi yang sudah sangat tidak manusiawi dan melanggar regulasi yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan RI yang tercantum dalam Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022, di mana potongan aplikasi maksimal 20%,” ujarnya, dikutip dari Detikcom, Minggu (19/1/2025).

    Sayangnya, Igun mengungkapkan fakta yang terjadi di lapangan potongan aplikasi diterapkan oleh dua perusahaan aplikasi besar melebihi dari 20%, bahkan hingga lebih dari 30%. Dia pun menyayangkan tidak adanya tindak lanjut sanksi dari regulator atau dari Kementerian Perhubungan.

    “Maka hal ini sama saja menerangkan bahwa Menteri Perhubungan tidak berdaya melawan arogansi perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” kata Igun.

    (haa/haa)

  • Kode Keras Suzuki Bakal Tambah Mobil Produksi Dalam Negeri, Fronx?

    Kode Keras Suzuki Bakal Tambah Mobil Produksi Dalam Negeri, Fronx?

    Jakarta

    Suzuki tampaknya akan menambah jajaran mobil yang akan diproduksi di Indonesia. Suzuki berkomitmen untuk menambah investasinya di Indonesia.

    Managing Director PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) Sodiq Wicaksono mengatakan, pihaknya akan menambah investasi sebesar Rp 5 triliun.

    “Untuk mendukung kejutan Suzuki di tahun ini, kami ada tambahan investasi Rp 5 triliun,” kata Sodiq di Jakarta, Jumat lalu.

    Menurutnya, investasi Rp 5 triliun di tahun ini untuk mendukung peralatan produksi. Dari kode tersebut, diduga Suzuki sedang menyiapkan mobil baru untuk diproduksi di dalam negeri.

    “Industri otomotif kan industri padat modal. Rp 5 triliun ini kita gunakan untuk invest modal, terkait dengan alat, dies. Untuk mendukung itu semua investasinya mencapai Rp 5 triliun. Mainly ke peralatan produksi,” ucap Sodiq.

    Saat ini, pabrik Suzuki di Indonesia telah memproduksi mobil Ertiga, XL7, APV, serta Carry. Beberapa produk lainnya seperti Baleno, Jimny, S-Presso hingga Grand Vitara diimpor utuh dari luar negeri.

    Harold Donnel, 4W Marketing Director PT SIS, mengatakan pihaknya akan menggebrak pasar otomotif Indonesia tahun 2025. Suzuki telah menyiapkan mobil baru untuk pasar Indonesia.

    “Di tahun 2025 kami akan sangat menggebrak market otomotif Indonesia dengan perencanaan produk-produk yang sesuai dengan selera dan market Indonesia,” kata Harold.

    Suzuki akan memulai peluncuran mobil baru di semester satu. Menurut Harold, mobil baru untuk pasar Indonesia tersebut akan sesuai dengan selera pasar Indonesia.

    “Segmen apa, kita akan merencanakan di segmen SUV yang akan kita usung sebagai peluncuran produk 2025 ini,” kata Harold.

    Diduga, salah satu mobil baru yang akan meluncur di Indonesia adalah Suzuki Fronx. Apalagi, Suzuki Fronx telah diuji juga di jalanan Indonesia. Kode mobil baru diduga Suzuki Fronx juga sudah muncul.

    Dalam situs Samsat PKB Jakarta, terdapat kode A3L415F yang belum diketahui akan digunakan oleh mobil Suzuki tipe mana. Namun jika merujuk pada pencarian di Google, A3L415 merupakan kode untuk sparepart mobil Suzuki Fronx.

    Pada situs Samsat PKB Jakarta, kode mobil A3L415F akan hadir dalam lima varian beserta NJKB-nya. Tipe A3L415F GL (4X2) AT Rp 174.000.000, A3L415F GL (4X2) MT Rp 166.000.000, A3L415F HS (4X2) AT Rp 194.000.000, A3L415F HX (4X2) AT Rp 186.000.000, dan A3L415F HX (4X2) MT Rp 178.000.000.

    (rgr/mhg)

  • Konflik PKB: PN Jaksel Tolak Gugatan Sita Gedung dan Ganti Rugi Rp 508 Miliar

    Konflik PKB: PN Jaksel Tolak Gugatan Sita Gedung dan Ganti Rugi Rp 508 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan anggota Achmad Ghufron Sirodj terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Gugatan dalam sebagai konflik PKB ini tersebut berisi permintaan ganti rugi sebesar Rp 508 miliar ke Cak Imin dan menyita gedung kantor DPP PKB.

    “Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam laman sipp.pnjakartaselatan.go.id merilis keputusan pengadilan yang menolak seluruh gugatan penggugat,” ujar kuasa hukum Cak Imin, Anwar Rachman kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

    Hakim PN Jakarta Selatan yang memutuskan perkara tersebut adalah Djuyamto (hakim ketua, red) dengan hakim anggota Arif Budi Cahyono dan Agung Sutomo Thoba. Majelis hakim menilai persoalan pemecatan Achmad Ghufron sebagai persoalan internal partai.

    Anwar mengatakan, kandasnya gugatan dalam konflik PKB ini karena mantan sespri ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut mengajukan gugatan yang sama pada dua pengadilan berbeda. Kedua pengadilan tersebut adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan perkara No:1191/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jak.Sel, No:566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.JKT.PST, dan perkara No:695/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST.

    “Semuanya kandas,” ungkap Anwar.

    Lebih lanjut Anwar mengatakan, bahwa ketiga gugatan Achmad Ghufron Sirodj  tersebut berawal dari terbitnya keputusan DPP PKB No:33591/DPP/01/VII/2024 pada 31 Juli 2024 tentang pemberhentian Achmad Ghufron Sirodj dari keanggotaan PKB yang ditandatangani oleh Cak Imin karena melanggar disiplin partai yang diatur dalam AD/ART PKB serta peraturan PKB.

    “Ghufron berdalih pemecatan dirinya dari anggota PKB tersebut melanggar AD/ART PKB dan peraturan PKB adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak prosedural dan merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Gus Muhaimin sehingga merugikan Ghufron sebagai anggota partai politik,” jelas Anwar soal konflik PKB ini.

    Karena itu, kata Anwar, Ghufron mengajukan gugatan ganti rugi kepada Cak Imin sebesar Rp 508 miliar. Untuk menjamin agar ganti rugi tersebut dibayar Cak Imin, Ghufron meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita gedung kantor DPP PKB yang terletak di Jalan Raden Saleh 9 Jakarta Pusat.

    “Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menolak gugatan Ghufron tersebut melalui putusan No:1191/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jak.Sel dan dalam pertimbangan hukum putusan tersebut telah menyatakan dengan tegas bahwa persoalan yang terjadi antara penggugat (Ghufron) dengan tergugat (Cak Imin) adalah persoalan internal partai politik dan masuk dalam perkara perselisihan partai politik,” jelas dia.

    Anwar mengatakan, ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 33 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik atau UU Partai Politik mengatur bahwa sengketa kepengurusan partai politik diselesaikan di mahkamah partai. Kemudian, dalam Pasal 12 angka 2 Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Internal PKB disebutkan bahwa tenggat waktu penyelesaian perselisihan partai politik di mahkamah partai sampai 60 hari.

    “Namun faktanya penggugat (Ghufron Sirodj) mengajukan gugatan ke pengadilan negeri terlebih dahulu baru mengajukan gugatan kepada mahkamah partai. Karena belum ada putusan dari mahkamah partai, maka pengadilan negeri belum berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara pemecatan Ghufron dari PKB,” tutur dia.

    “Dengan ditolaknya gugatan Ghufron terhadap PKB tersebut, maka otomatis gugatan ganti rugi Ghufron terhadap PKB sebesar Rp 508 miliar dan sita terhadap kantor DPP PKB juga kandas,” pungkas Anwar menambahkan tentang konflik di PKB ini.