partai: PKB

  • Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini, Hadir di 2 Titik

    Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini, Hadir di 2 Titik

    TRIBUNJATENG.COM,BANJARNEGARA – Bagi warga Banjarnegara yang ingin melalukan pembayaran di samsat keliling, hari ini Rabu 5 Februari 2025 layanan samsat keliling hadir di dua titik. 

    Adapun beberapa dokumen yang harus dibawa sebagai syarat pembayaran, diantaranya adalah kartu identitas asli pemohon pemilik yang sah, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB atau SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir. 

    Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Banjarnegara hari ini, dapat diakses di lokasi berikut:

    1. Halaman kantor Kecamatan Purwareja Klampok 

    2. ⁠Halaman kantor Kecamatan Purwanegoro

    Pelayanan pembayaran ini akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

    Adapun pelayanan di Samsat Induk Banjarnegara juga dibuka setiap hari. Untuk anda yang ingin melakukan di samsat induk, berikut jadwal pelayananya: 

    1. Senin-Kamis (08.00-13.00 WIB)

    2. ⁠Jumat (08.00-14.00 WIB)

    3. ⁠Sabtu (08.00-12.00 WIB)

    4. ⁠Minggu (06.00-09.00 WIB)

    (*)
     

  • Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Rabu 5 Februari 2025, Hadir di Empat Titik

    Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Rabu 5 Februari 2025, Hadir di Empat Titik

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu (5/1/2025) di Kabupaten Cilacap.

    Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

    Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

    Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

    Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

    Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

    Samsat Keliling 1 : Balai Desa Nusawungu
    Siaga 1 : Kantor Kelurahan Adipala
    Siaga 2 : Kantor Kecamatan Karangpucung
    Siaga 3 : Pasar Cinyawang

    Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Layanan Samsat malam juga hadir di Samsat Pembantu Majenang setiap hari Rabu mulai pukul 18.00 – 20.00 WIB.

    Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

  • Siapkan dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Gerai Samsat Keliling

    Siapkan dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Gerai Samsat Keliling

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 24 lokasi di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu.

    Di Gerai Samsat Keliling, masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway foodmosphere Jaya pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Samsat Keliling Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

    9. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB

    12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB

    Bawalah beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

    Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sikapi Putusan MK, Ahmad Dhafir: Kemenangan Sejati Rakyat Bondowoso

    Sikapi Putusan MK, Ahmad Dhafir: Kemenangan Sejati Rakyat Bondowoso

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Ra Hamid – Ra As’ad (RAHMAD), H. Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa kemenangan RAHMAD dalam Pilkada Bondowoso 2024 adalah kemenangan sejati rakyat Bondowoso.

    Hal ini disampaikannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilbup Bondowoso 2024 dalam sidang di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Kalau selama ini ada yang mengatakan kemenangan rakyat yang dicuri, sekarang sudah terjawab dengan keputusan MK bahwa ini kemenangan rakyat yang sejati,” ujar Ahmad Dhafir kepada BeritaJatim.com dikonfirmasi via sambungan telepon.

    Ketua DPRD Bondowoso lima periode ini menilai, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga sudah tidak ada lagi ruang untuk perdebatan hukum terkait hasil Pilkada Bondowoso.

    “Mari seluruh masyarakat untuk bersatu dan menyongsong perubahan menuju Bondowoso yang lebih baik,” pinta Ketua DPC PKB Bondowoso ini.

    Penetapan KPU dan Proses Selanjutnya

    Ahmad Dhafir mengungkapkan bahwa dirinya baru saja bertemu dengan Ketua KPU Bondowoso untuk membahas tahapan selanjutnya pasca putusan MK.

    Kata Dhafir, penetapan pemenang Pilkada oleh KPU akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Setelah itu, hasilnya akan dikirim ke DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurna yang kemungkinan digelar pada malam harinya atau keesokan harinya, 7 Februari 2025.

    “Prosesnya, KPU dulu menetapkan, lalu dikirim ke DPRD untuk paripurna penetapan. Setelah itu, DPRD mengusulkan kepada presiden melalui bupati dan gubernur untuk mendapatkan SK pelantikan,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau para pendukung RAHMAD untuk tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan, tanpa perlu melakukan euforia berlebihan.

    “Bentuk dukungan terbaik adalah bersama-sama menjaga persatuan. Kita harus menghormati seluruh proses hukum, termasuk putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” tegasnya.

    Hasil Pilkada Bondowoso 2024

    Pilkada Bondowoso 2024 mempertemukan dua pasangan calon, yakni KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) dengan nomor urut 01 dan Bambang Soekwanto – Mohamad Baqir (BAGUS) dengan nomor urut 02.

    Dari hasil pemungutan suara, Paslon RAHMAD memperoleh 223.907 suara atau 51,33 persen. Sementara itu, Paslon BAGUS meraih 212.295 suara atau 48,67 persen. Selisih suara antara keduanya mencapai 11.612 suara atau 2,66 persen.

    Dengan telah diputuskan oleh MK, Ahmad Dhafir berharap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersama-sama membangun Bondowoso yang lebih maju dan berkah. “Kita bergandeng tangan untuk Bondowoso yang lebih baik,” pungkasnya. (awi/but)

  • Tok! RUU BUMN Sah Jadi UU, Atur Pembentukan Danantara

    Tok! RUU BUMN Sah Jadi UU, Atur Pembentukan Danantara

    Jakarta

    DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU. Salah satu yang diatur di dalamnya adalah soal pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025).

    “Setuju,” jawab seluruh anggota yang diikuti ketuk palu.

    Berdasarkan laporan Komisi VI DPR RI, terdapat 8 fraksi yang menyetujui atau menerima RUU BUMN menjadi UU yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, serta Fraksi PKS.

    “Pembicaraan tingkat pertama berlangsung secara kritis dan mendalam. Akhirnya melalui rapat yang dilaksanakan 1 Februari 2025, fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” ujar Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini dalam laporannya.

    Berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU BUMN:

    1. Penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.

    2. Pembentukan BP Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    3. Pemisahan fungsi regulasi dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.

    4. Pengaturan terkait bisnis judgement rule yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN dalam rangka peningkatan kinerja BUMN.

    5. Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu dilakukan secara akuntabel dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    6. Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat. Selain itu, karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.

    7. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang maksimal bagi BUMN dan negara.

    8. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya dalam rangka memastikan privatisasi BUMN memberikan manfaat bagi kinerja BUMN l, masyarakat dan negara.

    9. Pengaturan mengenai satuan pengawasan interen, komite audit dan komite lainnya.

    10. Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat di seluruh wilayah dengan mengutamakan masyarakat di sekitar BUMN berada sebagai bentuk tanggung jawab sosial di lingkungan BUMN.

    Lihat juga Video Komisi VI DPR Rapat Bareng Mensesneg-Menteri Hukum, Bahas RUU BUMN

    (aid/fdl)

  • Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.30 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang parkiran Busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Ruko Baru Cepet Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cek 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Cek 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (4/2/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid  Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling hari ini juga ada di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00 WIB -11.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Giant  Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB.

    9.  Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud 08.00-12.00 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pintu 11 Cikarang 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Cinere Halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Anggota DPR Khawatir Warga Bisa Panic Buying – Halaman all

    Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Anggota DPR Khawatir Warga Bisa Panic Buying – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, segera menyelesaikan polemik kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg).

    Ratna menegaskan, pemerintah harus segera mencari solusinya. Apalagi, menyangkut hajat hidup masyarakat.

    Dia khawatir akan terjadi panic buying, yakni pembelian mendadak untuk barang-barang konsumsi dalam kuantitas yang banyak sampai pada tahap penimbunan.

    “Jadi mohon pak menteri segera untuk menuntaskan problem tersebut, sebelum merambat ke daerah-daerah lain dan menyebabkan terjadinya panic buying,” kata Ratna saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

    Ratna juga meminta Bahlil memastikan bahwa target penerima subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran.

    “Sebenarnya permasalahan kita adalah elpiji subsidi 3 kg yang belum tepat sasaran, maka yang perlu diselesaikan adalah bagaimana formula yang tepat untuk pendistribusian elpiji 3 kg sesuai dengan peruntukannya yakni masyarakat penerima subsidi,” ujarnya.

    Dia juga mengingatkan agar rakyat kecil dan UMKM tidak menjadi korban dari perubahan skema distribusi subsidi elpiji 3 kg.

    “Jangan sampai rakyat kecil dan UMKM yang harusnya menjadi penerima manfaat 87 triliun subsidi elpiji 3 kg, malah menjadi korban dari ketidaksiapan perubahan skema distribusi dari operator yang selama ini ditugaskan oleh pemerintah,” ucap Ratna.

    Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

    Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

    Bahlil mengatakan, elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan resmi Pertamina agar harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

    “Kenapa? Karena pemerintah berkewajiban untuk mengontrol harga elpiji yang tiba-tiba naik. Yang naik ini, setelah dianalisa, berpotensi di tingkat bawah,” ujar Bahlil saat ditemui pada acara outbound DPP Partai Golkar di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025). 

    Atas pertimbangan itu, kata Bahlil, pemerintah mengimbau masyarakat agar membeli elpiji 3 kg melalui pangkalan.

    “Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah,” tegasnya.

  • Komisi C Mentahkan Hasil Rakor yang Dipimpin Bupati Hendy Soal Jalan Rusak di Jember

    Komisi C Mentahkan Hasil Rakor yang Dipimpin Bupati Hendy Soal Jalan Rusak di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mementahkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Hendy Siswanto beberapa waktu lalu, yang membatasi truk yang melintasi jalan Kecamatan Rambipuji hingga Kecamatan Puger dan Kecamatan Jombang hingga Kecamatan Puger.

    Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto mengatakan, hasil rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha pada 13 Januari 2025 itu bukan hasil kesepakatan forum. “Anda bisa lihat file-nya tidak ada satu pun pihak yang menandatangani itu sebagai satu kesepakatan, termasuk kami DPRD Jember. Yang ada hanya kesimpulan rapat yang dipimpin bupati,” katanya. Senin (3/2/2025).

    Dalam rapat koordinasi itu, ditelurkan sejumlah poin, antara lain hanya mengizinkan kendaraan dump truck dengan kapasitas maksimal 15 ton yang bisa melintasi jalan Puger-Rambipuji dan Puger-Kecamatan Jombang.

    Pembatasan itu dilakukan karena kerusakan jalan di sana begitu parah. “Problem utamanya adalah angkutan yang overload sampai 50 ton. Ini sangat berisiko terhadap jalan. Jalan pasti rusak,” kata Hendy saat itu.

    Gara-gara kerusakan jalan yang parah dan memakan korban, warga sempat memblokade jalur transportasi di Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025. Mereka menolak truk-truk yang memuat angkutan melebihi tonase untuk jalan kelas tiga lewat.

    Menurut David, jika hasil rapat disepakati, maka masyarakat Puger akan terdampak seluruhnya. “Saya jamin masyarakat sekitar Puger tidak bisa beli bensin atau solar, karena truk BBM itu bobotnya lebih dari 35 ton. Kemudian tidak ada truk Bulog yang tidak gandeng,” katanya..

    Pembatasan itu juga ditentang Aliansi Masyarakat Bersatu yang terdiri atas pengusaha truk dan pelaku usaha mikro kecil menengah. Samsul Rizal, koordinator aksi, mempertanyakan pembatasan yang dilakukan pemerintah, menyusul aksi protes warga terhadap kerusakan jalan di sana.

    “Kami meminta akses jalan harus dibuka. Itu jalan umum. Bukan jalan pribadi. Tidak ada pembatasan. Kenapa ada suatu pembatasan, sehingga pelaku UMKM sangat dirugikan. Penghasilannya sangat menurun,” kata Samsul saat menemui Komisi C di DPRD Jember, Senin (3/2/2025).

    Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo berjanji akan menyampaikan usulan Aliansi Masyarakat Bersatu itu ke Dinas Perhubungan Jatim.”Kalau perlu kami sampaikan ke Penjabat Gubernur untuk membuka akses itu, karena (hasil pertemuan di pendapa pada 13 Januari 2025) kemarin bukan kesepakatan, tapi kesimpulan,” katanya.

    Ardi mengaku ingin menjaga agar tidak terjadi gesekan antara masyarakat yang mendukung pembatasan akses jalan dan yang menolak. “Dalam kesimpulan (pada 13 Januari 2025) tidak ada batas waktu, sehingga kalau masyarakat ingin membuka, bisa saja,” katanya.

    Rapat koordinasi yang dipimpin Hendy itu diikuti sejumlah pihak, antara lain Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Asisten II Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjom anggota DPRD Jatim Satib.

    Ketua DPRD Jember Ahmad Halim juga hadir bersama para ketua fraksi di DPRD Jember. Begitu pula Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Komandan Distrik Militer 0824 Letnan Kolonel Artileri Medan Indra Andriansyah.

    Dalam rapat itu, selain Ahmad Halim, satu-satunya ketua fraksi yang angkat bicara adalah Itqon Syauqi dari Partai Kebangkitan Bangsa. Sementara David memilih bersikap pasif dalam rapat itu.

    “Karena memang ada multiplier effect yang ditimbulkan ketika kita melakukan penutupan jalan pada saat itu. Walau saat itu rapat koordinasi juga dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi dan sebagainya, tapi memang menurut kami harus dikaji,” dalihnya.

    Samsul mengaku lega mendengar pembelaan David. “Namun sangat saya sayangkan, kenapa setelah kami melakukan aksi damai, baru disampaikan. Padahal hampir satu bulan penutupannya (pembatasan angkutan). Kok baru kali ini menyampaikan Dewan membantu kami, seakan-akan bupati yang salah,” katanya.

    “Seharusnya kalau sudah tidak ada kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif, tolong tunjukkan. Tidak harus kami menunjukkan aksi,” kata Samsul.

    Samsul menuntut DPRD Jember membuat keputusan soal pembukaan akses jalan Puger-Rambipuji untuk semua truk tanpa pembatasan tonase angkutan. “Bahwa Dewan siap mendukung kami untuk membnka jalan, entah tanggal berapa, tanpa harus menunggu anggaran (perbaikan jalan). Memang benar secara hukum harus menunggu anggaran, tapi sebagai Dewan harus bersuara juga,” katanya.

    Edi Cahyo Purnomo, anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, meminta warga tak berprasangka negatif terhadap Dewan. “Kami berada di tengah-tengah, memikirkan kepentingan masyarakat semua. Pengguna jalan perlu diperhatikan, masyarakat sekitar perlu diperhatikan semua,” katanya.

    Selain memikirkan warga yang dirugikan oleh kerusakan jalan, Komisi C juga memikirkan para sopir truk yang sempat diblokade warga pada awal Januari 2025. “Kami mendorong percepatan (perbaikan jalan) agar teman-teman tidak dirugikan,” kata Edi.

    Edi meminta dukungan dari masyarakat Jember. “Besok kami ke Dinas PU Bina Marga, mendorong Pemprov melakukan perawatan, kalau perlu tiap hari dirawat. Jangan sampai ada jalan yang bolong,” katanya. [wir]

  • Baleg Setujui Revisi Tatib DPR Jadi Usul Inisiatif, Dibawa ke Paripurna Besok

    Baleg Setujui Revisi Tatib DPR Jadi Usul Inisiatif, Dibawa ke Paripurna Besok

    Jakarta

    Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Perubahan peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Adapun revisi ini disepakati jadi usul inisiatif dan dibawa ke paripurna besok.

    Mulanya masing-masing fraksi di Baleg menyampaikan pandangannya. Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar memutuskan untuk menyerahkan dokumen secara langsung tanpa menjabarkan keputusannya.

    Sedangkan, Fraksi Gerindra dan PKB menyatakan menyetujui revisi Tatib itu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya. PKS yang diwakili oleh Reni Astuti memberikan lima catatan dalam persetujuannya.

    “Pendapat mini PKS terhadap Rancangan Perubahan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib, Fraksi PKS memberikan catatan ada 5 poin yang sudah tercantum di sini,” ujar Reni.

    “Pada intinya adalah bahwa Fraksi PKS berpendapat bahwa rancangan peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tidak terjadi kontraproduktif dalam pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas DPR RI beserta alat kelengkapannya,” tambahnya.

    PKS menekankan perlunya ruang lingkup yang jelas terkait evaluasi yang dimaksud. Ia mempertanyakan apakah ‘evaluasi’ di sini dalam konteks pemanggilan atau rekomendasi pemberhentian dari DPR ke pejabat yang disetujui melalui rapat paripurna.

    “Kemudian, poin kedua, ketiga keempat, di poin kelima, Fraksi PKS menilai perlu ada penjelasan mengenai ruang lingkup dan batasan evaluasi yang dimaksud pada pasal 288a, apalagi disebutkan mengikat,” kata Reni.

    “Apakah evaluasi yang dimaksud hanya mencangkup pemanggilan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan atau sampai memberikan rekomendasi pemberhentian atau penggantian pejabat?” sambungnya.

    NasDem juga menyetujui revisi perubahan Tatib DPR ke paripurna dengah catatan. Adapun fraksi PAN dan Demokrat mengaku setuju dengan keputusan itu.

    “Pada intinya seluruhnya setuju, menyetujui tentang Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib,” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

    Bob lantas mempertanyakan kembali sikap fraksi terhadap revisi ini. Anggota dewan sepakat Revisi Tatib DPR dibawa ke paripurna.

    “Setelah bersama-sama mendengarkan pendapat pandangan Fraksi-fraksi, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan rancangan rapat peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan yang dijawab setuju oleh anggota dewan.

    Dikonfirmasi terpisah, anggota Baleg Fraksi PKB Daniel Johan, mengatakan revisi ini akan dibawa ke paripurna besok. Nantinya paripurna akan menyetujui rancangan Tatib sebagai inisiatif DPR.

    “Iya (paripurna besok). Jadi inisiatif Baleg,” ungkapnya.

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu