partai: PKB

  • Dampak Opsen Pajak ke Sepeda Motor Bisa Ditolong Insentif

    Dampak Opsen Pajak ke Sepeda Motor Bisa Ditolong Insentif

    Jakarta

    Industri otomotif tahun ini menghadapi tantangan. Salah satunya terkait kebijakan opsen pajak, meski pemerintah daerah sedang memberi relaksasi, namun sifatnya masih sementara.

    Pungutan opsen pajak sudah diatur berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam undang-undang itu dijelaskan, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

    Kementerian Perindustrian menyebut sudah ada 25 provinsi yang memberikan keringanan opsen pajak. Namun hal ini sifatnya sementara alias tidak permanen, insentif itu ada yang berlaku tiga bulan hingga 12 bulan.

    Hal ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Beleid itu meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    Menanggapi hal tersebut, PT Astra Honda Motor (AHM) menyebut hadirnya insentif dari masing-masing pemerintah daerah, bisa meredam dampak kenaikan harga dari opsen pajak.

    “Opsen itu pertama tidak semua Pemprov yang memberlakukan, salah satunya DKI,” kata Ahmad Muhibbudin selaku General Manager Coorporate Communication PT AHM di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    “Yang memberlakukan itu membarengi dengan insentif untuk konsumen. Sehingga kalau opsen itu diberlakukan tidak berdampak ke harga. Kalau dilihat di STNK terbaru itu, kalau dihitung selisihnya tidak banyak,” jelas dia.

    “Bagaimana dampaknya? market ini tidak hanya dipengaruhi oleh opsen, banyak faktor. Daya serap masyarakat terhadap produk baru tidak hanya dikarenakan harga,” tambahnya lagi.

    “Tapi juga daya beli mereka, itu juga mempengaruhi juga,” ungkap Muhib.

    “Closing di akhir Januari ini, mudah-mudahan bagus,” kata Muhib.

    Dia berharap pasar sepeda motor bisa terus bertumbuh dari tahun lalu.

    Opsen pajak atau pungutan tambahan menjadi salah satu instrumen baru yang bisa membuat harga motor naik signifikan pada awal 2025. Untungnya, ada sejumlah wilayah yang menunda penerapan opsen.

    “Poinnya kita harapkan tahun ini kita bisa tumbuh at least sama dengan tahun lalu. Kalau AISI kemarin mematok di angka 6,4 sampai 6,7 juta unit, kita berharap itu bisa kita capai market sebesar itu, tapi kita tetap pantau 3 bulan pertama ini seperti apa,” ungkap Muhib.

    “Ada transisi perubahan harga, baik harga produknya maupun harga barang konsumsi di luar itu sangat mempengaruhi daya beli. Secara umum ekonomi cukup struggling. Kita lihat 3 bulan ini seperti apa, nanti kita lihat 6,4-6,7 (juta unit) seperti apa, masih relevan atau tidak,” kata dia.

    Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan, kehadiran opsen bisa membuat harga motor baru naik signifikan.

    Tarif opsen PKB (pajak kendaraan bermotor) ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang. Sementara itu, tarif opsen BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) juga ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Kata Sigit, dalam simulasi perhitungan AISI, akan timbul kenaikan harga sepeda motor baru sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung jenis motor. Kenaikan ini setara kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5%-7%, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi. Kenaikan harga ini akan semakin membebankan konsumen.

    “Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp 800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp 2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan, padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah,” ujar Sigit dalam keterangan resmi yang diterima detikOto belum lama ini.

    (riar/din)

  • Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini 7 Februari 2025

    Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM,BANJARNEGARA- Bagi warga Banjarnegara yang ingin melalukan pembayaran di samsat keliling, hari ini Jumat 7 Februari 2025 layanan samsat keliling hadir di dua titik. 

    Adapun beberapa dokumen yang harus dibawa sebagai syarat pembayaran, diantaranya adalah kartu identitas asli pemohon pemilik yang sah, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB atau SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir. 

    Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Banjarnegara hari ini, dapat diakses di lokasi berikut : 

    1. Halaman kantor Kecamatan Wanadadi

    2. ⁠Terminal Lama (Puja Sera) 

    Pelayanan pembayaran ini akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

    Adapun pelayanan di Samsat Induk Banjarnegara juga dibuka setiap hari. Untuk anda yang ingin melakukan di samsat induk, berikut jadwal pelayananya : 

    1. Senin-Kamis (08.00-13.00 WIB)

    2. ⁠Jumat (08.00-14.00 WIB)

    3. ⁠Sabtu (08.00-12.00 WIB)

    4. ⁠Minggu (06.00-09.00 WIB)

    (*)

  • Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Jumat 6 Februari 2025, Hadir di 4 Titik

    Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Jumat 6 Februari 2025, Hadir di 4 Titik

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat (6/2/2025) di Kabupaten Cilacap.

    Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

    Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

    Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

    Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

    Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

    Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang

    Siaga 1 : Terminal Kroya

    Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja

    Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu

    Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

  • Siapkan Dokumen! Berikut Jadwal Samsat Keliling  Kebumen Hari Ini Jumat 7 Februari 2025

    Siapkan Dokumen! Berikut Jadwal Samsat Keliling Kebumen Hari Ini Jumat 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN – Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) keliling merupakan sebuah layanan inovasi samsat yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

    Masyarakat yang ingin menggunakan layanan publik ini hanya perlu menyiapkan dokumen seperti STNK, SIM, KK asli sebagai persyaratannya.

    Simak rincian samsat keliling di wilayah Kebumen, Jumat 7 Januari 2025 sebagai berikut.

    • Kantor Kecamatan Klirong

    • Kantor Kecamatan Sruweng

    • Samsat Gombong

    • Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP)

    • Samsat Paten Ayah

    Jam operasional pelayanan mulai pada pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB. Untuk layanan samsat malam sementara ini ditutup sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

    Per 5 Januari – 31 Maret 2025 terdapat Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 13,94 persen dan Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70 % .

    Layanan samsat keliling di Kebumen diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dalam bidang perpajakan kepada masyarakat setempat. (ian)

  • Ketua F-PKB yakin Prabowo kantongi nama menteri yang di-`reshuffle` Kamis, 06 Februari 2025 – 20:44 WIB

    Ketua F-PKB yakin Prabowo kantongi nama menteri yang di-`reshuffle`
    Kamis, 06 Februari 2025 – 20:44 WIB

  • Kewajiban Pensiunan Sudah Selesai, Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tak Perlu Bayar Lagi

    Kewajiban Pensiunan Sudah Selesai, Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tak Perlu Bayar Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, (6/2/2025) menyimpulkan bahwa Pupuk Kaltim tidak memiliki kewajiban secara hukum dalam penyelesaian tuntutan pensiunan perusahaan imbas restrukturisasi Jiwasraya.

    “Sebetulnya Pupuk Kaltim dan Pupuk Indonesia tidak ada hubungan hukum dalam masalah ini. Yang ada hubungan hukum adalah Jiwasraya. Status Pupuk Kaltim di sini adalah mau membantu mengatasi persoalan para pensiunan. Sekarang, Pupuk Kaltim untuk membantu (memberikan bantuan) harus ada landasan hukum. Nah sekarang landasan hukumnya belum ada,” ungkap Nurdin.

    Nurdin juga menambahkan bahwa Pupuk Indonesia telah menunjukkan itikad baik dengan meminta pendapat hukum dari Jamdatun guna memastikan adanya dasar hukum untuk memperkuat keputusan perusahaan.

    “Jadi, intinya untuk membantu, bukan kewajiban (Pupuk Kaltim). Nah itu yang perlu kita pahami, bahwa Pupuk Kaltim bukan merupakan kewajiban dari sisi hukum, yang punya kewajiban adalah Jiwasraya. Kalau untuk Pupuk Kaltim sudah selesai,” lanjut Nurdin.

    Lebih lanjut, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa M. Nasim Khan juga menegaskan bahwa kepatuhan hukum harus menjadi landasan dalam menyelesaikan masalah ini.

    “Tetapi juga di sini harus ada legal opinion yang harus dipahami oleh para pensiunan di PKT (Pupuk Kaltim),” jelas Nasim.

    Nasim juga menarik mundur kronologi terkait penyelesaian masalah polis asuransi Jiwasraya dan mengingatkan bahwa pensiunan telah memilih salah satu opsi skema restrukturisasi polis mereka.

    “Karena ada yang hadir waktu itu, disuruh memilih. Pemerintah sudah menjembatani dan (oleh para pensiunan) dipilihlah opsi ketiga,” ungkapnya.

    “Ini sudah terjelaskan sekarang. Ada legal opinion, ada opsi yang diterima waktu itu oleh pensiunan,” lanjut Nasim.

    Sebelumnya Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengungkapkan pertimbangan pemberian bantuan kepada pensiunan Pupuk Kaltim akan meminta bantuan pendapat hukum lewat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

    “Tindak lanjut yang sedang dan akan kami lakukan, adalah kami akan melakukan atau meminta permohonan pendapat hukum kembali kepada Jamdatun dalam rangka pemberian bantuan kepada pensiunan terdampak Asuransi Jiwasraya di Pupuk Kaltim,” ungkap Budi.

    Lebih lanjut, Budi juga menekankan Pupuk Kaltim sangat menghargai para pensiunan yang telah menjadi bagian dari perusahaan selama ini.

    “Kami juga ingin menegaskan bahwa Pupuk Kaltim sangat menghargai kontribusi para pensiunan yang telah menjadi bagian penting dari pertumbuhan perusahaan. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka (pensiunan) tetap menjadi perhatian kami dalam batasan kewenangan yang dimiliki oleh perusahaan,” sebut Budi.

  • Appi-Aliyah Resmi Ditetapkan KPU sebagai Wali Kota dan Wawali Makassar

    Appi-Aliyah Resmi Ditetapkan KPU sebagai Wali Kota dan Wawali Makassar

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) resmi ditetapkan oleh KPU sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.

    Rapat pleno terbuka, berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (6/2/1025) malam. Dihadiri berbagai perwakilan partai pengusung.

    Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat membacakan hasil keputusan KPU Makassar tentang penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2024.

    Berdasarkan hal tersebut di atas Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menetapkan walikota dan wakil walikota Makassar, nomor urut 01 saudara Munafri Arifuddin dan Aliyah mustika Ilham sebagai Pasangan walikota dan wakil walikota terpilih periode tahun 2024-2030.

    “Dengan perolehan suara terbanyak 319.112 suara dengan presentase 54,72 persen dari total suara,” ucap Yasir, saat membacakan pleno.

    Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar ini dihadiri calon wakil wali kota Makassar Ilham Ari Fauzi, Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar Andi Suharmika, Ketua DPC Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) dan Ketua DPC PKB Kota Makassar Fauzi Andi Wawo.

    Ketua DPC PKS Makassar, Anwar Faruq, perwakilan partai Perindo, perwakilan Partai Bulan Bintang (PBB), perwakilan Partai Gelora dan Perwakilan Partai Hanura, Partai Ummat.

    Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat membacakan hasil keputusan KPU Makassar tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2024

  • Soal Efisiensi Anggaran, DPR: Jamuan dan Seremonial yang Tak Perlu Dihilangkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Soal Efisiensi Anggaran, DPR: Jamuan dan Seremonial yang Tak Perlu Dihilangkan Nasional 6 Februari 2025

    Soal Efisiensi Anggaran, DPR: Jamuan dan Seremonial yang Tak Perlu Dihilangkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi III
    DPR
    RI, Jazilul Fawaid mengatakan bahwa jamuan dan seremonial yang tidak perlu dihilangkan karena efisiensi atau pemangkasan anggaran.
    Jazilul mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran merupakan keputusan Presiden
    Prabowo
    Subianto untuk memprioritaskan program penting dalam pemerintahan.
    “Justru itu
    concern
    Pak Prabowo untuk memfokuskan pada hal-hal yang prioritas, rapat-rapat yang tidak perlu, perjalanan dinas yang tidak perlu, jamuan-jamuan tidak perlu, upacara-upacara sermonial yang tidak perlu dihilangkan,” ujar Jazilul saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
    Jazilul mengatakan, anggaran pasti akan dikembalikan kepada sektor-sektor melalui program yang lebih prioritas.
    Dia meyakini bahwa Prabowo memiliki tekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyelewengan.
    “Itu akan dikembalikan pasti kepada sektor-sektor yang prioritas. Keberpihakan Pak Prabowo pada SDM (Sumber Daya Manusia), menurut saya, selama ini ya sangat luar biasa. Punya
    track record
    kalau itu,” katanya.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
    Dengan rincian, anggaran kementerian/lembaga (K/L) diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa inisiatif
    efisiensi anggaran
    ini bertujuan agar kas negara dapat digunakan untuk program-program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Pakar Soroti Darurat Keselamatan Transportasi Jalan – Halaman all

    Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Pakar Soroti Darurat Keselamatan Transportasi Jalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor, pada Selasa (4/2/2025) malam menjadi catatan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi.

    Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyoroti perhatian Pemerintah dalam hal keselamatan.

    Menurutnya, terdapat faktor lain yang menyebabkan kecelakaan truk di jalan raya selain akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan.

    Selain kompetensi pemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi.

    “Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah,” ucapnya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/2/2025).

    Djoko dalam analisisnya mengkritik sikap Pemerintah dengan terbatasnya anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan.

    Termasuk, kata dia, operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak harus ikut dipangkas.

    “Sekarang, Indonesia berada dalam Darurat Keselamatan Transportasi. Perlu harmonisasi penegakan hukum,” tegasnya sembari membacakan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto.

    Dari data Bappenas pada 2023, menyebutkan WHO merekomendasi pendekatan Safer System, yaitu membangun  seluruh elemen transportasi jalan sebagai sistem terpadu yang mengakomodasi kerentanan dan kealpaan pengguna jalan, sehingga  kecelakaan lalu lintas tidak mengakibatkan cedera berat atau  kematian.

    Kemudian, target ke-3 SDG’s: Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan (Good Health and Well Being) pada Butir 3.6 tentang 12 Sasaran Keselamatan Jalan. 

    Visi RUNK LLAJ 2021-2040 (Perpres No. 1 Tahun 2022 tentang RUNK LLAJ) adalah Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penciptaan Sistem Berkeselamatan, Penguatan Koordinasi, dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

    Adapun menurut Djoko kembali pada permasalahan tabrakan beruntun yang berulang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (overload overdimension/ODOL) tidak pernah mendapatkan solusi dari negara.

    Kejadian seperti ini merupakan akumulasi carut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia. 

    Djoko menilai, Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

    Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat.

    Pada tahun 2023, diperkirakan terdapat 1,19 juta fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. 44 persen fatalitas terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah (low – middle income) menurut data Bappenas pada 2024.

    Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai ± 25 ribu jiwa (setara 3-4 orang meninggal per jam).

     Angka fatalitas pada tahun 2023, 1,3 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

    Sebanyak 78 persen fatalitas kecelakaan lalu lintas melibatkan Kendaraan Roda Dua.

    Tahun 2022 sebesar 74 persen mayoritas korban kecelakaan 78% merupakan usia produktif (15-59 tahun).

    Jalan Nasional menyumbangkan rasio kecelakaan/km tertinggi. sebesar 0,84 (rasio) kecelakaan per panjang jalan terjadi di jalan Nasional (Korlantas Polri 2023). 

    Sementara ada tahun 2022, 84% kecelakaan di Perlintasan Sebidang terjadi di Perlintasan Tidak Dijaga berdasarkan data dari PT KAI pada 2023.

    Angkutan Logistik

    KECELAKAAN MAUT CIAWI – Penampakan truk pengangkut galon yang diduga jadi penyebab kecelakaan maut di gerbang tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mulai diperiksa polisi di Unit Laka Lantas Ciawi Kamis (6/2/2025). Kecelakaan beruntun ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam dengan melibatkan 6 kendaraan, menewaskan 8 orang, dan 11 korban terluka. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

    Ada 12 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik (Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kemen Pekerjaan Umum, Kepolisian RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas). 

    Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan Truk ODOL.

    Lanjut Djoko, upaya itu selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik.

    Sementara,tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi.

    Pemetaan yang dilakukan Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, penghasilan pengemudi sebulan rata-rata Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta, masih di bawah upah minimal di daerah.

    “Praktek pungutan liar (pungli) masih marak dan sangat membebani keuangan perusahaan angkutan barang dan pengemudinya. Pungli dilakukan mulai dari baju berseragam hingga tidak pakai baju. Jika dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum, maka hanya Presiden yang bisa menghentikannya,” jelasnya.

    Data Korlantas Polri pada 2024, menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas angkutan barang dan bus sebanyak 98 persen karena kelalaian pengguna (human error).

    Sisanya 1,7 persen kondisi kendaraan tidak memenuhi standar teknis dan 0,3 persen disebabkan prasarana dan lingkungan.

    Dari total jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, sebesar 10 persen armada angkutan barang.

    Menempati peringkat kedua setelah sepeda motor (79 persen). Angkutan bus 8 persen dan mobil penumpang 3 persen. 

    Investigasi KNKT

    PEMULANGAN JENAZAH – Proses pemulangan jenazah korban kecelakaan di GT Ciawi 2 dari RSUD Ciawi Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). Sebanyak 6 dari 8 korban tewas telah teridentifikasi. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

    Tiga basic fundamental untuk keselamatan armada truk dan bus, yaitu (1) belum ada kewajiban perawatan safety item, contoh minimal sistem rem yang harus dioverhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya), (2) tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot, dan (3) tidak standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya, menurut Djoko mengutip tulisan Soerjanto, 2024.

    Menurut KNKT pada 2024, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi, sudah masuk dalam zona berbahaya (danger).

    Kecakapan pengemudi sangat rendah dalam mengoperasikan kendaraan.

    Waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk.

    Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep. 

    Faktor risiko penyebab terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas, menurut KNKT (2024) sebanyak 84 persen penyebab kecelakaan yang saat ini terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi.

    Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan diantaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, atau pun kondisi dari sarananya (kendaraan) itu sendiri.

    Adapun penyebab kelelahan pengemudi adalah kurangnya waktu untuk beristirahat.

    Pengemudi bukan hanya memiliki kemampuan teknik mengendarai yang baik dan pengetahuan berlalu lintas yang baik.

    Namun juga harus memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, meliputi skill, knowledge, dan attitude, sehingga dapat melayani dan menghargai penumpang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan. 

    Berdasarkan hasil investigasi KNKT terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.

    Sebagai upaya untuk menghindari dan mencegah kecelakaan dengan penyebab yang sama terulang di masa yang akan datang, KNKT memberikan beberapa rekomendasi peningkatan keselamatan kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang keselamatan transportasi.

    Pertama, meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, pengawasan) dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi serta mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan dan penindakan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi. 

    Kedua, peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala.

    Ketiga, menyempurnakan dan menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala sebagaimana diamanahkan dalam pasal 13, 

    Keempat, menginisiasi pembentukan Forum Khusus Pemberantasan Over Dimensian Over Loading (ODOL) yang melibatkan seluruh lembaga/kementerian yang terkait di bidang keselamatan jalan, infrastruktur jalan, keamanan, hukum, perindustrian, sosial, perdagangan, politik dan perekonomian.

    Kemudian Pasal 184 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menentukan tarif angkutan barang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengguna Jasa dan Perusahaan Angkutan Umum.

    Liberalisasi angkutan barang yang semua diserahkan ke mekanisme pasar perlu ditinjau ulang. 

    Di negara maju mekanisme pasar berjalan. namun masih ada norma-norma batasan, seperti aturan teknis keselamatan kendaraan, regulasi pengemudi dan lain-lain yang dijalankan secara ketat. Liberalisasai hanya pada pengenaan tarif dengan tetap memenuhi standar.

    Di Indonesia, liberalisasi di sisi tarif, sementara standar keselamatan dan norma-norma lainnya diabaikan demi kata efisiensi pergerakan biaya.

    Hal ini tidak bisa dibiarkan seperti ini, pasti aspek keselamatan yang dikorbankan dan kecelakaan yang sama akan berulang.

    Sekarang ini, jumlah armada truk lebih banyak ketimbang sopir truk.

    Banyak sopir truk yang hengkang karena tidak ada jaminan keberlangsungan. 

    Upah standar pengemudi tidak ada, pengusaha pemilik barang serendahnya memberikan harga kontrak kepada pengusaha angkutan barang. Kementerian Tenaga Kerja lamban merespon mengatur upah standar pengemudi.

    Sekolah Mengemudi dan Diklat Pengemudi harus diadakan untuk mendapatkan pengemudi yang handal dan profesional.

    Terminal angkutan barang yang nyaman di jalan nasional harus terbangun dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di jalan tol yang dijamin aman.

    Di jalan nasional belum ada terminal barang yang dibangun Kemenhub. 

    Adanya pangkalan truk milik swasta dan pemda dengan fasilitas minim dan kurang terawat.

    Kondisi ini menyebabkan pengemudi truk tidak merasa aman dan nyaman jika mau beristirahat.

    Kesejahteraan petugas Penguji Kendaraan Bermotor (kir) harus diperhatikan.

    Minimnya tunjangan fungsional penguji kendaraan bermotor menyebabkan masih suburnya praktek pungutan liar (pungli) di Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) atau Kir. 

    Praktek pungli ini akan semakin menyulitkan kebijakan zero kendaraan berlebih dimensi dan muatan.

    Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor sudah selayaknya direvisi mengingat sudah lama dan perkembangan teknologi kendaraan bermotor juga semakin menuntut keahlian khusus.

    Besarnya tunjangan rentang Rp 200 ribu – Rp 440 ribu per bulan sesuai jabatannya. Sudah selayaknya dinaikkan rentang Rp 2 juta – Rp 4 juta per bulan.

    Keberadaan PKB dapat dialihkan ke pemerintah pusat agar mudah dalam hal pengawasan.

    Selain itu juga tidak membebani pemda terlebih sekarang tidak pemasukan bagi pemda, lantaran uji laik kendaraan bermotor tidak dikenakan tarif.

    Digitalisasi penegakan hukum proses penimbnangan kendaraan bermotor. Kondisi UPPKB atau jembatan tibang sudah tidak optimal.

    Kapasitas UPPKB tidak bisa menampung volume kendaraan barang yang lewat. Diperlukan Weight in Motion (WIM) sebagai pengganti UPPKB. WIM diintegrasikan dengan sistem denda elektronik berbasis Artifisial Inteligent (AI).

    Menghapus truk ODOL adalah keharusan bukan pilihan. Indonesia akan terus mengalami kerugian ekonomi dan meningkatnya angka kecelakaan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi akan semakin merosot. 

    “Demikian Bapak Presiden Prabowo Subianto, harapan kami agar anggaran keselamatan transportasi tidak ikut dipangkas. Begitu rumitnya persoalan angkutan logistik, mohon Bapak Presiden dapat membentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (dengan Ketua dari TNI), mencontoh penanganan Covid 19 yang ditetapkan melalui Inpres. Perlu harmonisasi penegakan hukum (Gakkum). Terima kasih,” tutupnya.

    (*)

  • KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih

    KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih

    Ketua KPU Medan Mutia Atiqah. ANTARA/Juraidi

    KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:57 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menetapkan pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025–2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

    Ketua KPU Medan Mutia Atiqah di Medan, Kamis, mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Kota Medan menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilkada di wilayah tersebut.

    Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih itu merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkada Medan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

    “Setelah tahapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan selesai, kami melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Hasil penetapan ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kota Medan,” tuturnya.

    “Langkah berikutnya kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk proses selanjutnya,” ucapnya.

    Pilkada Kota Medan tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang didukung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo yang meraih 297.498 suara

    Kemudian pasangan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang didukung PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP dan Partai Ummat meraih 190.344 suara.

    Serta nomor urut 3 pasangan Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS memperoleh 115.903 suara.

    Sementara Wali Kota Medan terpilih Rico Waas menyampikan pihaknya siap menjalankan amanat rakyat Kota Medan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi lebih baik lagi ke depannya.

    “Dan kami tentunya akan merangkul semua pihak dalam membangun Kota Medan lebih baik,” ujarnya.

    Sumber : Antara