partai: PKB

  • Tetap Buka, Layanan Samsat Keliling Cilacap Minggu 9 Februari 2025 Hadir di Terminal Kroya dan CFD

    Tetap Buka, Layanan Samsat Keliling Cilacap Minggu 9 Februari 2025 Hadir di Terminal Kroya dan CFD

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Minggu (9/2/2025) di Kabupaten Cilacap.

    Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

    Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

    Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

    Walaupun hari libur, namun pelayanan Samsat Keliling tetap buka.

    Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB yang hadir di Terminal Kroya.

    Selain itu, layanan Samsat keliling juga hadir di Car Free Day Alun-Alun Cilacap dan Car Free Day Alun-Alun Majenang mulai pukul 06.00 – 09.00 WIB.

    Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

    Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (pnk)

  • Cuma Buka di Satu Titik, Berikut Jadwal Samsat Keliling di Kebumen Hari Ini 9 Februari 2025

    Cuma Buka di Satu Titik, Berikut Jadwal Samsat Keliling di Kebumen Hari Ini 9 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN – Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) keliling merupakan sebuah layanan inovasi samsat yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

    Masyarakat yang ingin menggunakan layanan publik ini hanya perlu menyiapkan dokumen seperti STNK, SIM, KK asli sebagai persyaratannya.

    Simak rincian samsat keliling di wilayah Kebumen, Minggu 09 Februari 2025 sebagai berikut.

    Hari Minggu, 09 Februari 2025, loket pelayanan samsat keliling berada di satu titik, yaitu Car Free Day Alun-alun Kebumen yang dimulai pada pukul 06.00 WIB s/d 09.00 WIB. Dan terkhusus untuk hari minggu, tidak diadakan samsat keliling dengan jam malam. 

    Layanan samsat keliling di Kebumen diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dalam bidang perpajakan kepada masyarakat setempat. 

    Per 5 Januari – 31 Maret 2025 terdapat Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 13,94 persen dan Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70 % . (ian)

  • Sinyal Reshuffle Prabowo, Bagaimana Menteri dan Parpol Bersuara?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Februari 2025

    Sinyal Reshuffle Prabowo, Bagaimana Menteri dan Parpol Bersuara? Nasional 9 Februari 2025

    Sinyal Reshuffle Prabowo, Bagaimana Menteri dan Parpol Bersuara?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah menteri dan elite partai politik angkat bicara terkait wacana perombakan atau
    reshuffle kabinet
    yang berhembus usai 100 hari pemerintahan Presiden
    Prabowo Subianto
    -Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Wacana ini mencuat usai Prabowo mewanti-wanti jajaran di pemerintahannya untuk patuh pada arahannya demi kesejahteraan rakyat, pada saat berpidato dalam Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) lalu.
    Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan segan menindak siapa pun yang tidak mau patuh dan mengikuti arahannya dalam membangun bangsa.
    “Siapa yang bandel, siapa yang ndablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat pemerintah yang bersih, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” ujar Prabowo.
    Pernyataan Prabowo ini kemudian mendapat tanggapan yang beragam dari para pembantunya di Kabinet Merah Putih, apa saja:
    Menko PM: Saya kok belum dengar ya?
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai wajar apabila Prabowo melempar sinyal reshuffle kabinet agar menteri-menterinya bekerja lebih baik.
    Sebab, menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini, evaluasi perlu dilakukan setiap saat. Apalagi Prabowo sudah memperingatkan agar para menteri menjalankan visi dan misinya.
    “Saya kok belum dengar ya? Tapi ya wajar sih, setiap saat evaluasi itu perlu. Bahkan Pak Prabowo sudah memberikan peringatan, terutama kepada birokrat level atas yang tidak menjalankan visi dan misi beliau,” ujar Cak Imin di JCC Senayan, Jumat (7/2/2025).
    Menteri Perumahan: Harus siap dong
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku siap menghadapi kemungkinan reshuffle setelah 100 hari pemerintahan Prabowo.
    Sebagai pembantu presiden, dirinya harus siap menjalankan tugas dan menghadapi kemungkinan dicopot dari jabatannya.
    “Ya kita kan sebagai pembantunya harus siap dong, kita harus siap,” kata Maruarar di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
    Menteri PU: Saya ini cuma ‘batur’
    Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menanggapi santai isu reshuffle yang saat ini tengah berhembus.
    “Bagi saya, saya ini batur, pembantu. Kan pembantu itu kan tidak kontrak kerjanya,” ungkap Dody saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025).
    Sebagai bawahan, ia akan mengikuti semua keputusan yang diambil oleh atasannya. Baik soal tugas dan pekerjaan, maupun soal reshuffle. 
    Posisinya sebagai menteri di kabinet pun, menurutnya, berbeda dengan posisinya bila menjadi pegawai yang memiliki kontrak kerja yang jelas.
    Mensesneg: Hah reshuffle apa?
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan belum ada rencana reshuffle kabinet yang akan dilakukan Prabowo.
    “Hah? Reshuffle apa? Enggak ada reshuffle, belum. Enggak ada belum, belum,” ujar Prasetyo.
    Prasetyo mengatakan, saat ini kabinet Prabowo masih terus bekerja. Meski begitu, pakta integritas yang ditandatangani masing-masing menteri akan dievaluasi terus.
    “Belum, lagi kerja, lagi kerja,” katanya.
     
    Tak hanya jajaran menteri yang bersuara. Sejumlah politikus partai politik pun memiliki pandangan yang beragam.
    Golkar yakin selamat dari reshuffle
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meyakini bahwa kader Golkar yang saat ini duduk di pemerintahan, tidak akan direshuffle oleh Prabowo.
    “Kami yakin, insya Allah Golkar baik-baik saja. Karena apa? Partai Golkar berada di garda terdepan dengan partai koalisi lain, terutama Gerindra, dalam mendorong dan mendukung arah kebijakan pemerintah,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini menyebut, saat ini ada 14 kader Golkar yang duduk di pemerintahan. Delapan di antaranya merupakan menteri, termasuk dirinya, tiga lainnya wakil menteri.
    “Kami yakin dan percaya bahwa Presiden tahu betul tentang kualitas daripada kader-kader Partai Golkar. Karena Partai Golkar ini kan gudangnya para kader pemimpin bangsa,” lanjut Bahlil.
    Meski begitu, Bahlil juga mengingatkan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
    “Jangan kita mengomentari atau bertindak melampaui batas kewenangan karena itu kewenangan mutlak Bapak Presiden,” ucapnya.
    PDIP perkirakan reshuffle 3-4 bulan lagi
    Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menduga Prabowo akan melakukan reshuffle atau perombakan terhadap menterinya 3-4 bulan lagi.
    Said meyakini, 100 hari adalah waktu yang cukup bagi Prabowo menilai kinerja para menterinya.
    “100 hari sebenarnya bagi Presiden sudah cukup. Namun nampaknya Bapak Presiden kita akan melihat, katakanlah, 3 atau 4 bulan lagi, menurut perkiraan saya, untuk dilakukan reshuffle,” ujar Said.
    Said mengatakan, jika melihat capaian 100 hari pemerintahan Prabowo, sebenarnya kinerja mereka luar biasa karena kepuasan publik mencapai di atas 80 persen.
    Hanya saja, Said tetap berharap Presiden bisa mengevaluasi menterinya yang masih tertatih-tatih.
    “Ada yang gagap untuk mengikuti irama Presiden yang begitu cepat. Bahkan ada menteri yang membuat kebijakan justru kebijakannya membebani Bapak Presiden. Sehingga, Presiden, ketika kebijakan itu dikeluarkan oleh menteri, akhirnya Presiden sampai langsung turun tangan untuk menyetop kebijakan menteri tersebut,” jelasnya.
    Gerindra dukung Prabowo reshuffle
    Partai Gerindra selaku partai besutan Prabowo mendukung langkah kepala negara untuk melakukan reshuffle.
    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, Prabowo memiliki pandangan dan berhak menentukan langkah yang dianggap perlu untuk menjaga efektivitas pemerintahan.
    “Kami sepenuhnya percaya, Partai Gerindra mendukung semua pandangan dan pemikiran, termasuk keputusan yang akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu bagi efektivitas pemerintahan ini,” kata Muzani.
    Terlebih, kata Muzani, Prabowo memiliki wewenang sepenuhnya untuk menentukan parameter dan penilaian dari para pembantunya di Kabinet Merah Putih.
    Muzani mengatakan, reshuffle adalah hak sepenuhnya alias hak prerogatif yang tidak bisa diintervensi.
    Namun, Muzani mengaku belum tahu kapan reshuffle bakal dilakukan.
    “Beliaulah yang memiliki kewenangan sepenuhnya untuk melakukan parameter dan penilaian-penilaian itu. Tapi, kapan, kami terus terang belum tahu. Siapa, apalagi,” ujar dia.
     
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan hanya Prabowo yang mengetahui perihal kapan akan dilakukan
    reshuffle
    kabinet.
    Menurutnya,
    reshuffle
    menteri merupakan kewenangan dari Prabowo seorang.
    “Yang paling tahu soal
    reshuffle
    itu di republik ini hanya Pak Presiden. Jadi ini kan sepenuhnya kewenangan Pak Presiden. Jadi soal kapan waktunya, siapa orangnya, itu betul-betul hanya Presiden yang tahu,” ujar Hasan.
    Hasan menjelaskan, jika ada isu mengenai siapa menteri yang terkena
    reshuffle
    , maka mereka hanya menerka-nerka saja.
    Dia menyebut Istana saja tidak punya informasi yang cukup mengenai siapa menteri yang bakal dicopot dan kapan waktu
    reshuffle
    -nya.
    “Itu betul-betul kewenangannya Presiden,” ucapnya.
    Sementara itu, terkait Prabowo yang memberi peringatan keras kepada jajarannya beberapa hari lalu, Hasan menyebut peringatan itu disampaikan kepada seluruh jajarannya, bukan orang tertentu.
    Dia menyebut Prabowo ingin para menterinya murni bekerja demi kepentingan rakyat tanpa ada kepentingan lain yang dibawa.
    “Jadi, siapapun itu, yang tidak mau seirama gerak langkahnya bersama Presiden, ya nanti akan mendapatkan evaluasi dari Presiden. Jadi bukan ditujukan ke orang-orang tertentu hari ini,” imbuh Hasan.
    Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga meyakini Prabowo tidak akan melakukan
    reshuffle
    dalam waktu dekat.
    Jamiluddin menyebut Prabowo hanya memberi peringatan kepada menteri yang kinerjanya rendah dan kurang loyal.

    Warning
    itu kemungkinan akan diwujudkan bila dalam satu tahun nanti tidak ada perubahan,” ujar Jamiluddin kepada
    Kompas.com
    , Minggu (9/2/2025).
    Menurut Jamiluddin, Prabowo tidak akan melakukan reshuffle demi menjaga stabilitas politik.
    Sebab, dia menilai, menteri-menteri yang berkinerja rendah merupakan ketum partai besar.
    “Bahlil misalnya, bila di-
    reshuffle
    saat ini tentu dapat mengganggu stabilitas kabinet. Sebab, bila Bahlil di-
    reshuffle
    , bisa saja ia menarik menterinya dari kabinet. Hal ini tentu dapat mengacaukan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo,” jelasnya.
    “Prabowo yang menganut politik akomodatif tentu tak menginginkan terjadi kekacauaan di kabinetnya. Karena itu, Prabowo akan mempertahankan para menterinya yang ada saat ini,” sambung Jamiluddin.
    Dengan demikian, Jamiluddin menyebut Prabowo akan memberi kesempatan kepada para menterinya memperbaiki kinerja mereka untuk saat ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini diduga banyak pihak akan menjadi tahun yang sulit bagi masyarakat Indonesia, karena harga sejumlah barang akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

    Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, hingga penambahan Objek Cukai yitu Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

    Adapula potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, poteni kenaikan harga gas Elpiji, potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut ini daftar kebijakan yang berpotensi mendorong kenaikan harga-harga yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)

  • Bupati Blora: Kita Harus Bangga dengan Pramoedya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Februari 2025

    Bupati Blora: Kita Harus Bangga dengan Pramoedya Regional 8 Februari 2025

    Bupati Blora: Kita Harus Bangga dengan Pramoedya
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com –

    Festival Seabad Pramoedya
    Ananta Toer yang digelar di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, selama tiga hari, sejak Kamis (6/2/2025) hingga Sabtu (8/2/2025), tidak sepenuhnya berjalan sesuai rencana.
    Salah satu agenda yang batal dilaksanakan adalah penamaan
    Jalan Pramoedya Ananta Toer
    .
    Keputusan tersebut diambil setelah ormas Pemuda Pancasila menolak rencana penamaan jalan, dengan alasan bahwa Pramoedya Ananta Toer dianggap memiliki keterkaitan dengan paham komunis atau radikal kiri.
    Menanggapi hal ini, Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa Pramoedya merupakan maestro sastra yang karyanya diakui dunia.
    “Saya kira kita harus menghargai beliau, baik sebagai tokoh sastra dunia. Karya-karyanya diakui oleh dunia. Sebagai warga Blora, mestinya kita bangga dengan beliau,” ujar Arief kepada wartawan di Goa Terawang, Kecamatan Todanan, Jumat (7/2/2025).
    Politikus PKB ini juga menyoroti kehadiran Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI, dalam Festival Seabad Pramoedya, yang menurutnya merupakan bentuk pengakuan negara terhadap sosok penulis buku “Bumi Manusia” tersebut.
    “Saya kira dengan hadirnya Pak Menteri Kebudayaan, berarti ada pengakuan negara dalam upaya rekonsiliasi. Ini penting agar kita bisa lebih memahami bagaimana karya sastra Pram mengangkat nama Blora. Saya kira kita sepakat untuk menatap masa depan,” terangnya.
    Sebelumnya, rencana penamaan jalan baru di Blora dengan nama sastrawan Pramoedya Ananta Toer mendapat penolakan dari ormas Pemuda Pancasila (PP).
    Penolakan nama jalan yang berlokasi di jalan baru dari perempatan Kelurahan Beran menuju Pasar Sido Makmur Blora tersebut diwujudkan melalui surat imbauan. 
    Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Blora, Munaji, menyatakan bahwa alasan utama penolakan ini adalah karena belum adanya kajian mendalam sebelum penetapan nama jalan tersebut.
    “Karena belum dikaji awalnya, itu juga masih persiapan, terus latar belakang informasi yang didapat dari BIN dan BAIS Mabes TNI bahwa itu ada unsur dugaan keterlibatan C komunis,” ujar Munaji saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2025).
    Munaji menambahkan bahwa seharusnya nama jalan diberikan kepada sosok yang memiliki jasa besar terhadap bangsa Indonesia, terutama yang terkait dengan perjuangan kemerdekaan.
    “Karena biasanya penamaan jalan ini kaitan dengan pahlawan kemerdekaan atau orang yang berjuang,” lanjutnya.
    Sebagai alternatif, Pemuda Pancasila mengusulkan nama lain yang dianggap lebih layak untuk diabadikan sebagai nama jalan di Blora, seperti Tirto Adhi Soerjo atau Samin Surosentiko, yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi Blora dan Indonesia.
    “Kan ada orang yang berjasa untuk Blora seperti bapak wartawan Tirto Adhi Soerjo, karena beliau ini benar-benar pejuang wartawan, kan bisa saja dijadikan Jalan Tirto, atau Jalan Samin Surosentiko,” kata Munaji.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Blora: Kita Harus Bangga dengan Pramoedya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Februari 2025

    Bupati Blora: Kita Harus Bangga dengan Pramoedya Regional 8 Februari 2025

    Bupati Blora: Kita Harus Bangga dengan Pramoedya
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com –

    Festival Seabad Pramoedya
    Ananta Toer yang digelar di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, selama tiga hari, sejak Kamis (6/2/2025) hingga Sabtu (8/2/2025), tidak sepenuhnya berjalan sesuai rencana.
    Salah satu agenda yang batal dilaksanakan adalah penamaan
    Jalan Pramoedya Ananta Toer
    .
    Keputusan tersebut diambil setelah ormas Pemuda Pancasila menolak rencana penamaan jalan, dengan alasan bahwa Pramoedya Ananta Toer dianggap memiliki keterkaitan dengan paham komunis atau radikal kiri.
    Menanggapi hal ini, Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa Pramoedya merupakan maestro sastra yang karyanya diakui dunia.
    “Saya kira kita harus menghargai beliau, baik sebagai tokoh sastra dunia. Karya-karyanya diakui oleh dunia. Sebagai warga Blora, mestinya kita bangga dengan beliau,” ujar Arief kepada wartawan di Goa Terawang, Kecamatan Todanan, Jumat (7/2/2025).
    Politikus PKB ini juga menyoroti kehadiran Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI, dalam Festival Seabad Pramoedya, yang menurutnya merupakan bentuk pengakuan negara terhadap sosok penulis buku “Bumi Manusia” tersebut.
    “Saya kira dengan hadirnya Pak Menteri Kebudayaan, berarti ada pengakuan negara dalam upaya rekonsiliasi. Ini penting agar kita bisa lebih memahami bagaimana karya sastra Pram mengangkat nama Blora. Saya kira kita sepakat untuk menatap masa depan,” terangnya.
    Sebelumnya, rencana penamaan jalan baru di Blora dengan nama sastrawan Pramoedya Ananta Toer mendapat penolakan dari ormas Pemuda Pancasila (PP).
    Penolakan nama jalan yang berlokasi di jalan baru dari perempatan Kelurahan Beran menuju Pasar Sido Makmur Blora tersebut diwujudkan melalui surat imbauan. 
    Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Blora, Munaji, menyatakan bahwa alasan utama penolakan ini adalah karena belum adanya kajian mendalam sebelum penetapan nama jalan tersebut.
    “Karena belum dikaji awalnya, itu juga masih persiapan, terus latar belakang informasi yang didapat dari BIN dan BAIS Mabes TNI bahwa itu ada unsur dugaan keterlibatan C komunis,” ujar Munaji saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2025).
    Munaji menambahkan bahwa seharusnya nama jalan diberikan kepada sosok yang memiliki jasa besar terhadap bangsa Indonesia, terutama yang terkait dengan perjuangan kemerdekaan.
    “Karena biasanya penamaan jalan ini kaitan dengan pahlawan kemerdekaan atau orang yang berjuang,” lanjutnya.
    Sebagai alternatif, Pemuda Pancasila mengusulkan nama lain yang dianggap lebih layak untuk diabadikan sebagai nama jalan di Blora, seperti Tirto Adhi Soerjo atau Samin Surosentiko, yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi Blora dan Indonesia.
    “Kan ada orang yang berjasa untuk Blora seperti bapak wartawan Tirto Adhi Soerjo, karena beliau ini benar-benar pejuang wartawan, kan bisa saja dijadikan Jalan Tirto, atau Jalan Samin Surosentiko,” kata Munaji.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran Mencuat, Bahlil Lahadalia: Itu Hak Prerogatif Bapak Presiden – Halaman all

    Isu Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran Mencuat, Bahlil Lahadalia: Itu Hak Prerogatif Bapak Presiden – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi soal isu perombakan atau reshuffle kabinet di Kabinet Merah Putih yang mencuat akhir-akhir ini.

    Isu reshuffle kabinet ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan yang bakal menyingkirkan bawahannya yang dinilai masih ‘bandel’ dan tidak bekerja untuk rakyat.

    Terkait hal tersebut, Bahlil menyatakan, perombakan kabinet merupakan kewenangan presiden.

    Hal tersebut, disampaikan Bahlil ketika di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

    Bahlil yang juga Ketua Umum Golkar ini, diketahui menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dibuka Sabtu, di Kantor DPP Golkar. 

    Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Bahlil mengatakan, ia tak ingin berbicara lebih jauh terkait isu perombakan kabinet Prabowo.

    “Udah itu kewenangan Bapak Presiden. Jangan kita terlalu merasa paling mengerti, hak prerogatif Bapak Presiden, yah,” jawabnya singkat, Sabtu.

    Dalam kesempatan berbeda, sejumlah menteri lainnya juga merespons isu reshuffle kabinet Prabowo-Gibran. 

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku belum mendengar informasi terkait adanya reshuffle kabinet.

    “Saya kok belum dengar ya,” kata Cak Imin usai menghadiri acara International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025) malam.

    Ketua Umum PKB itu menilai wajar jika Prabowo melakukan evaluasi terhadap kinerja anak buahnya.

    Terlebih, jika ditemukan adanya menteri yang tak sejalan dengan visi-misi Prabowo. 

    “Sudah jelas-jelas Pak Prabowo pro rakyat kecil, pro APBN yang efisien, kalau sampai ada pejabat eselon satu yang tidak melaksanakan, pasti diganti,” jelas Cak Imin, dilansir WartakotaLive.com.

    Hal senada juga disampaikan Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

    Prasetyo Hadi mengatakan, sejauh ini, ia belum pernah mendengar adanya kemungkinan reshuffle di Kabinet Merah Putih.

    “Hah reshuffle apa, enggak ada reshuffle, belum. Enggak ada belum belum,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Menurutnya, saat ini seluruh jajaran menteri di Kabinet Merah Putih, masih bekerja.

    Begitu pun Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, yang mengatakan dirinya belum pernah mendengar ada isu reshuffle di kabinet.

    “Saya belum tahu malahan,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Kamis.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan sejatinya keputusan melakukan reshuffle adalah murni menjadi kewenangan mutlak Prabowo Subianto.

    Oleh sebab itu, menurutnya, seluruh menteri harus siap dengan apa pun keputusan Prabowo terhadap komposisi kabinet.

    “Ya itu kan hak nya prerogatif dari presiden ya, jadi tentunya presiden memiliki hak sesuai dengan konstitusi ya.”

    “Harus dihormati dan itu tentunya para menteri harus siap, siapa pun yang di-reshuffle tentunya harus siap, itu adalah kewenangan penuh presiden,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Kamis.

    Kata Istana

    Terkait reshuffle ini, pihak Istana juga memberikan tanggapannya. 

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan siapa pun menteri di Kabinet Merah Putih yang tidak seirama kebijakannya dengan Presiden Prabowo akan dievaluasi.

    Rupanya, hal ini sudah beberapa kali disinggung oleh Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan.

    “Jadi ini peringatan yang berlaku umum. Siapapun itu yang tidak mau seirama gerak langkahnya bersama presiden, ya nanti akan mendapatkan evaluasi dari presiden,” kata Hasan di Kantornya, Jakarta, Minggu (7/2/2025).

    Hasan mengatakan, peringatan ini sudah beberapa kali disampaikan oleh Presiden Prabowo.

    Karena itu, ia meminta jajaran kabinet merah putih untuk menyamakan langkahnya dengan kebijakan Prabowo.

    “Saya rasa bukan peringatan pertama, Presiden sudah berapa kali menyampaikan hal ini kan. Yang tidak mau ikut ya silahkan diluar.”

    “Yang mau ikut, samakan gerak langkah keinginannya bersama presiden,” jelasnya.

    Meski demikian, lanjut Hasan Naasbi, Presiden Prabowo yang dinilai paling tahu mengenai wacana reshuffle kabinetnya. 

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto berbicara peluang adanya reshuffle kabinet merah putih pasca-lewat 100 hari pemerintahannya. 

    Namun, ia tidak menjawab lugas mengenai hal tersebut.

    Prabowo hanya mengatakan, masyarakat Indonesia menuntut pemerintah untuk bekerja dengan benar dan bersih. Oleh karena itu, ia ingin menegakkan hal tersebut.

    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam sesi tanya jawab seusai resepsi harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2/2025) malam.

    “Jadi begini kita ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar yang bekerja dengan benar jadi saya ingin tegakkan itu,” katanya. 

    Prabowo bakal menyingkirkan bawahannya yang tidak mau bekerja dengan benar kepada masyarakat. 

    “Kepentingan hanya untuk bangsa rakyat, tidak ada kepentingan lain yang tidak mau bekerja benar benar untuk rakyat ya saya akan singkirkan,” jelasnya.

    Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan dirinya mendapat info bahwa ada menteri yang tidak seirama dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Namun, Dasco tidak mengetahui evaluasi yang dilakukan presiden kepada menteri yang bersangkutan, cukup teguran atau ada reshuffle.

    “Jadi saya dapatkan informasi soal (menteri) yang tidak seirama. Ya saya tidak tahu apakah evaluasinya itu sampai dengan reshuffle atau cukup dengan teguran, kan presiden mempunyai kebijakan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cak Imin Belum Dengar Soal Reshuffle Kabinet : ‘Pak Prabowo Pro Rakyat Kecil’

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Deni, Chaerul Umam, WartakotaLive.com)

  • Sabtu, Samsat Keliling masih tersedia di Detabek

    Sabtu, Samsat Keliling masih tersedia di Detabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Sabtu.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut :

    1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;

    2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;

    3. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB;

    4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;

    5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-11.30 WIB;

    6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;

    7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB;

    8. Depok di halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;

    9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi V DPR Ingatkan Efisiensi Anggaran Kemen PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan

    Komisi V DPR Ingatkan Efisiensi Anggaran Kemen PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan

    JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Irmawan, menyoroti pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dia mengingatkan agar jangan sampai efisiensi anggaran Kemen PU hingga 80 persen ini berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

    Menurut Irmawan, keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi, kata dia, maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

    “Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan,” ujar Irmawan, Jumat, 7 Februari.

    Irmawan menjelaskan, perawatan rutin jalan dan jembatan sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya. Saat ini, menurutnya, masih banyak jalan yang berlubang, retak bergelombang dan tergenang air sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    “Apalagi saat libur lebaran dan tahun baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas,” kata legislator PKB itu.

    Irmawan menilai, pemotongan anggaran di Kemen PU juga bisa memicu banyak pengangguran. Menurutnya, selama ini berbagai proyek Kemen PU termasuk dalam preservasi jalan dan jembatan menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.

    “Kalau ada efisiensi ini, dikuatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya,” katanya.

    Irmawan mengungkapkan, dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis, 6 Februari, anggaran tahun 2025 menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp110.95 triliun. Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025.

    Irmawan mengatakan, Komisi V mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah. “Tapi kami juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat,” tegas Irmawan.

    Menurut Irmawan, pemotongan anggaran ini akan berdampak pada adanya efisiensi pembatasan perjalanan dinas, penggunaan dana tanggap darurat selektif hingga efisiensi belanja non operasional. Bahkan menurutnya, dampak dari adanya efisiensi tersebut, target pembangunan infrastruktur pun mengalami pembatasan.

    “Total dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di tahun menjadi Rp 29,57 triliun. Sebanyak Rp 10,70 triliun digunakan untuk sumber daya air,” sebutnya.

    “Salah satunya dengan hanya membangun satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektar area dan pembangunan 450 hektar area pembangunan daerah irigasi,” sambung Irmawan.

    Efisiensi anggaran, tambahnya, juga berdampak pada tidak adanya kawasan yang mengalami penataan bangunan dan lingkungan. Hal ini, kata dia, akan berdampak pula pada penataan kawasan pariwisata.

    “Tidak ada kawasan pariwisata yang mengalami penataan karena efisiensi anggaran ini,” kata Irmawan.

  • RUU Perusahaan Pelat Merah Resmi Disahkan, Komisi VI DPR: BUMN Akan Semakin Kompetitif

    RUU Perusahaan Pelat Merah Resmi Disahkan, Komisi VI DPR: BUMN Akan Semakin Kompetitif

    Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (4/2/2025).

    Menanggapi pengesahan tersebut, Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto menyatakan rasa syukur atas kelancaran proses revisi UU BUMN dari tahap pembahasan hingga pengesahan.

    “Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyetujui RUU BUMN untuk menjadi undang-undang. Ini merupakan pencapaian besar mengingat proses revisi telah berlangsung selama bertahun-tahun,” ujar Firnando, yang juga merupakan anggota panitia kerja (panja) RUU BUMN, saat berbicara kepada media pada Kamis (6/2/2025).

    Sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU BUMN ini, yakni Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, dan PKS.

    Firnando menekankan, dengan adanya UU BUMN yang baru, diharapkan perusahaan-perusahaan BUMN dapat semakin maksimal dalam menjalankan strategi bisnisnya.

    “Kami berharap dengan regulasi baru ini, daya saing BUMN semakin meningkat,” tambahnya.

    Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan pembahasan RUU BUMN telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari perencanaan, diskusi, hingga pengesahan.

    “Prosesnya melibatkan partisipasi publik, bahkan kami mengundang lima profesor untuk memberikan masukan terkait revisi undang-undang ini,” ucapnya.

    Kelima profesor itu, yakni Prof Dr Yetty Komalasari Dewi (Universitas Indonesia), Prof Dr Paripurna P Sugarda (FH UGM), Prof Didik J Rachbini (FEB UI), Dr Yuli Indrawati (FH UI), dan Dr Toto Pranoto sebagai Senior Consultant di Lembaga Manajemen FEB UI.

    Salah satu poin utama dalam UU BUMN yang baru adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara). Firnando menjelaskan bahwa lembaga ini berfungsi untuk mengonsolidasikan dividen dari seluruh BUMN dan mengoptimalkan pengelolaan investasi.

    “BPI Danantara akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berperan dalam mengelola dividen serta investasi dari seluruh BUMN agar lebih terstruktur dan efisien,” ungkapnya.

    Panja RUU BUMN telah menyetujui 2.382 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang tetap dipertahankan dari undang-undang sebelumnya, serta 11 DIM yang mengalami perubahan. Setelah pengesahan ini, undang-undang hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Proses selanjutnya tinggal menunggu persetujuan Presiden,” pungkas Firnando.

    Pengesahan revisi UU BUMN dilakukan melalui pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).