partai: PKB

  • Prabowo Sebut Ada yang Mau Memisahkannya dengan Jokowi, PKB Harap Semua Pihak Jaga Kekompakan – Halaman all

    Prabowo Sebut Ada yang Mau Memisahkannya dengan Jokowi, PKB Harap Semua Pihak Jaga Kekompakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap semua pihak bisa menjaga kekompakan setelah ramai pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang menyinggung ada pihak yang ingin memisahkan dirinya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

    Menurut Waketum PKB Jazilul Fawaid, tidak perlu ada yang mengompor-ngompori pidato Prabowo tersebut.

    “Setiap presiden punya perbedaan gaya dan prioritas program masing-masing yang tidak usah jadi sumber masalah apalagi perpecahan,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

    Jazilul mengatakan Prabowo memahami yang terbaik untuk pemerintahan saat ini. Dia menilai Prabowo sebagai sosok yang merangkul semua pihak.

    “Pak Prabowo berharap semua komponen bangsa bersatu mewujudkan pembangunan bagi kesejahteraan bersama,” sambungnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa ada yang mencoba memisahkan dirinya dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat membuka Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Senin, (10/2/2025).

    Awalnya Prabowo menceritakan mengenai hubungannya dengan Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indarparawansa. Menurut Prabowo ia sebenarnya tidak terlalu dekat dengan Khofifah. Hanya saja menjelang Pilpres 2024, ia diminta Jokowi untuk menemui Khofifah.

    “Saya sebenarnya tidak terlalu dekat dengan ibu Khofifah. Saya baru jumpa baru menjelang mau Pilpres, benar ibu Khofifah? Yang suruh saya menghadap ke ibu Khofifah itu Pak Jokowi, benar?”kata Prabowo.

    Menurut Prabowo, dirinya belajar banyak soal politik dari Jokowi. Hanya saja kata Prabowo sekarang ini, Jokowi malah dijelek-jelekan.

    “Kadang-kadang orang sudah nggak berkuasa mau dikuyuk-kuyu mau dijelek-jelekin, jangan. Kita hormati semua hormati semua,” katanya.

    Prabowo mengatakan sekarang ini ada upaya untuk memisahkan dirinya dengan Jokowi. Untuk diketahui, Jokowi memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 lalu.

    Menurut Prabowo dirinya tidak terpengaruh dengan adanya upaya memisahkan dirinya dengan Jokowi. Bagi Prabowo upaya tersebut hanya  untuk bahan tertawaan saja.

    “Ada yang sekarang mau misah-misahkan saya sama Pak Jokowi. Lucu juga untuk bahan ketawa boleh, jangan. Kita jangan ikut,” kata Prabowo.

    Menurut Kepala Negara upaya memecah belah biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak suka dengan Indonesia. Seperti politik  adu domba yang digunakan Belanda saat masa penjajahan dulu.

    “Dari ratusan tahun devide et impera itu adalah taktik strategi untuk memecah belah umat dan bangsa Indonesia, nggak usah dihiraukan,” pungkasnya.

  • Rubicon Milik Kades Kohod Keberadaannya Misterius, Muncul Isu Dijual Usai Terlibat Kasus Pagar Laut

    Rubicon Milik Kades Kohod Keberadaannya Misterius, Muncul Isu Dijual Usai Terlibat Kasus Pagar Laut

    GELORA.CO – Berbeda dari kepala desa pada umumnya, Kepala Desa Kohod, Arsin menggunakan Rubicon dalam kesehariannya.

    Namun kini, Rubicon yang biasa digunakan Arsin menghilang tanpa jejak.

    Hal tersebut terjadi setelah Arsin terlibat dalam dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang.

    Seorang warga Kohod, Heri, menyebut Arsin memakai Rubicon setelah dilantik menjadi Kades Kohod.

    Namun saat ini Rubicon milik Arsin tidak lagi tampak di rumahnya.

    “Isunya sih Rubicon-nya sudah dijual, terus motor-motornya sudah tidak ada, mungkin karena ada kasus begini takut diaudit KPK kali,” ujarnya beberapa waktu lalu.

    Kini pun terungkap, mobil Rubicon milik Arsin masih kredit dan belum lunas.

    Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Arsin, Yunihar.

    “Rubicon itu kami dapat sampaikan dan dapat buktikan bahwa itu kredit. Bahkan sampai hari ini statusnya masih kredit dan masih top up,” ujar Yunihar saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

    Saat ditanya mengenai keberadaan mobil tersebut saat ini, Yunihar mengaku tidak mengetahui pasti. 

    Bahkan, dia menduga mobil tersebut sudah berpindah tangan.

    “Nah itu kami kurang tahu. Tapi, yang jelas sih ada lah, atau jangan-jangan mungkin sudah berpindah tangan, kita tidak tahu juga,” ucap dia.

    Yunihar, menyebut kliennya tersebut masih berada di Indonesia dan tengah menghadiri agenda di luar saat rumahnya digeledah Bareskrim Polri. 

    “Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota,” ujar Yunihar, Selasa(11/2/2025).

    Diberitakan sebelumnya, selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). 

    Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih itu digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekira pukul 19.00 WIB malam. 

    Terlihat pengawal Kades atau ​’Paspamdes​’ kurang lebih sebanyak 10 orang terlihat berjaga di rumah Kades Arsin saat penggeledahan.  

    Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut. 

    Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan. 

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Sanip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

    Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan.  

    Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan mobil Avanza berplat nomor dinas terparkir di halaman rumah Arsin.

    Belum Bayar Pajak

    Terungkap fakta, mobil Honda Civic milik Arsin ini sudah menunggak pajak selama empat tahun, tujuh bulan, enam hari.

    Hal ini diketahui dari laman Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten. 

    “Info pajak kendaraan terlambat 4 tahun 7 bulan 6 hari,” demikian dikutip pada Selasa (11/2/2025).

    Rincian jumlah tunggakan yang dibayar oleh pemilik yakni berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp 20.519.000, PKB Denda Rp 4.106.000, Opsi Penerimaan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp 13.544.000, dan Opsen PKB Denda Rp 2.711.000

    Ada juga Sumbangan Wajib Dana (SWD) Pokok Rp 715.000, SWD Denda Rp 500.000, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Rp 200.000, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Rp 100.000. 

    “Jumlah (pajak) Rp 42.395.000,” tulis laman tersebut.  

  • PKB Minta PDIP Tak Kompor-kompori Hubungan Prabowo dan Jokowi

    PKB Minta PDIP Tak Kompor-kompori Hubungan Prabowo dan Jokowi

    Jakarta

    Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, meminta Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus tak mengompori atau membuat panas hubungan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Jazilul berharap semua pihak menjaga kekompakan.

    “Tidak usah dikompor-kompori, lebih baik saling jaga kekompakan dan keberlanjutan. Setiap presiden punya perbedaan gaya dan prioritas program masing-masing yang tidak usah jadi sumber masalah apalagi perpecahan,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

    Jazilul mengatakan Prabowo memahami yang terbaik untuk pemerintahan saat ini. Dia menilai Prabowo sosok yang merangkul semua pihak.

    “Hemat saya, Pak Prabowo paham betul filosofi etika Jawa mikul dhuwur mendem jero, yang baik diangkat dan diteruskan yang tidak baik dipendam dihentikan saja,” kata Jazilul.

    “Pak Prabowo berharap semua komponen bangsa bersatu mewujudkan pembangunan bagi kesejahteraan bersama,” sambungnya.

    Deddy Sitorus sebelumnya menyikapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada pihak yang ingin memisahkan dirinya dan Jokowi. Deddy menyebut Prabowo dan Jokowi memang seharusnya dipisah.

    “Ya kan pisah dong, orangnya memang sudah berbeda, masa digabung-gabungin, apa kata orang? Memang kan harus pisah satu mantan presiden, satu presiden,” kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

    Deddy mengatakan hubungan yang baik bukan berarti harus selalu melekat. Deddy mengatakan setiap pemimpin pasti memiliki tantangan masing-masing.

    “Lah hubungan yang baik bukan berarti harus bareng nempel, keputusan Pak Prabowo juga harus sesuai dengan Pak Jokowi. Kan setiap pemimpin punya challenge sendiri,” ujar Deddy.

    (dwr/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Mobil Honda Civic Kades Kohod Ternyata Sudah Telat Pajak 4 Tahun

    Mobil Honda Civic Kades Kohod Ternyata Sudah Telat Pajak 4 Tahun

    TANGERANG – Mobil mewah Honda Civic berwana putih dengan pelat nomor nomor polisi B 412 SIN yang terpakir di halaman rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin ternyata menunggak selama 4 tahun.

    Hal ini diketahui setelah melihat situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten yang dilihat Selasa, 11 Februari, malam.

    “Terlambat 4 tahun 7 bulan enam hari,” tercantum dalam situs resmi informasi pajak, Selasa, 11 Februari.

    Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp 20.519.000, PKB Denda Rp 4.106.000, Opsi Penerimaan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp 13.544.000, dan Opsen PKB Denda Rp 2.711.000.

    Selain itu, ada Sumbangan Wajib Dana (SWD) Pokok Rp 715 ribu SWD Denda Rp 500 ribu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Rp 200 ribu dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Rp 100 ribu.

    “Total jumlahnya 42.395.000,” tulisnya.

    Mengutip CNN Indonesia, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pelat cantik itu resmi terdaftar, bukan merupakan pelat palsu.

    “Kalau dicek di data manajemen, nomor polisi ada (terdaftar),” kata Argo dalam pemberitaan CNN Indonesia, dikutip VOI, Selasa, 11 Februari.

    Argo tak membeberkan apakah benar Arsin merupakan pemilik dari kendaraan tersebut. Ia hanya menyebut pelat nomor yang terdaftar sesuai dengan data kendaraan.

    “Dilihat dari data, sesuai nama dan jenis kendaraan,” ucap dia.

  • Jadi Wakil Bupati Malang, Lathifah: Tasyakuran Saya Kerja Dengan Baik

    Jadi Wakil Bupati Malang, Lathifah: Tasyakuran Saya Kerja Dengan Baik

    Malang (beritajatim.com) – Terpilih sebagai Wakil Bupati Malang Periode 2025-2030, Lathifah Shohib mengaku sudah biasa dengan ritme kerja yang panjang dan melelahkan. Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu bahkan sudah terbiasa mengikuti jadwal kegiatan hingga siang sampai waktu subuh tiba.

    “Saya ini kan sudah terbiasa, dengan giat yang jadwalnya morat marit itu sudah terbiasa, sejak saya menjadi Anggota DPR RI dulu, jam istirahat juga melihat situasi dan kondisi. Karena kalau pas padat kita pulang subuh. Kalau membahas anggaran itu kami pulang subuh. Jam sembilan paginya, sudah harus ngantor lagi untuk melanjutkan rapat,” ucap Lathifah, Selasa (11/2/2025) usai mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Malang Terpilih di DPRD Kabupaten Malang.

    Lathifah menjelaskan, informasi yang ia terima tanggal pelantikan dirinya adalah 20 Pebruari 2025. “Tanggal 20 Pebruari, lalu di tanggal 21 kita treat ke Magelang sampai tanggal 28 Pebruari. Saya pikir yang paling utama dipersiapkan setelah ini adalah fisik. Nah saat ini saya juga masih mengikuti Kongres ke 18 Muslimat di Surabaya. Dsn jadwalnya sampai tanggal 15 Pebruari 2025,” bebernya.

    Lathifah bilang, pada tanggal 15 Pebruari 2025 itu juga ada medical cek up bagi Kepala Daerah terpilih tahun 2025 di Jakarta. “Jadi tinggal 14 Pebruari malam kami berangkat ke Jakarta untuk general cek up. Untuk menjaga kesehatan ya cukup olahraga ringan, jalan jalan. Ya penting gerak,” tegasnya.

    Ditanya soal syukuran usai terpilih sebagai Wakil Bupati Malang, Lathifah menegaskan bahwa melakukan kerja kerja dengan baik merupakan satu bentuk tasyakuran yang ia lakukan selama ini.

    “Saya sudah sampaikan ke teman teman, tasyakuran saya itu salah satu bentuknya adalah dengan melakukan kerja kerja yang baik. Itu bentuk tasyakuran saya. Jadi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (yog/ted)

  • Banggar DPR Setuju Anggaran IKN Diblokir: Tidak Ada Hal Mendesak

    Banggar DPR Setuju Anggaran IKN Diblokir: Tidak Ada Hal Mendesak

    GELORA.CO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil sepakat dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang memblokir anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Menurut Nasir, sejauh ini tidak ada yang mendesak untuk melanjutkan proyek ambisius bekas Presiden Joko Widodo tersebut.

    “Saya sepakat dengan Prabowo untuk menunda dulu anggaran untuk IKN atau mengurangi anggaran untuk IKN karena memang tidak urgent di sana, tidak ada urgensitas,” kata Nasir pada Political Show CNNIndonesia TV, Senin (10/2) malam.

    Nasir menyatakan di tengah kondisi ekonomi hari ini yang lebih penting adalah memastikan sektor perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan.

    Ia menyebut efisiensi anggaran hari ini turut menimbulkan kekhawatiran gejolak sosial di tengah masyarakat.

    “Misalnya tadi orang yang punya pasir enggak bisa menjual pasir karena tidak laku dan sebagainya,” ucapnya.

    Sementara itu anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya mengatakan penundaan pembangunan IKN adalah keputusan tepat Prabowo.

    “Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Senin (10/2).

     Indra mengapresiasi rencana Prabowo yang ingin IKN menjadi ibu kota politik pada 2028 mendatang atau satu tahun sebelum masa jabatannya berakhir.

    Ia menilai rencana itu menunjukkan Prabowo tak sekadar mementingkan kepentingan pribadi dan membebani kementerian/lembaga terkait.

    “Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan,” ujar Indra.

    Di sisi lain, Indra mengatakan upaya Prabowo memblokir anggaran pembangunan IKN melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani imbas efisiensi anggaran.

    “Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman,” jelas Indra.

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap pembangunan IKN belum ada progres karena anggaran masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Ia menjelaskan blokir itu bertalian dengan kebijakan efisiensi anggaran. Blokir akan dibuka usai pagu anggaran indikatif hasil efisiensi sudah disetujui Komisi V DPR.

    “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya enggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” kata Dody di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1).

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menepis blokir anggaran itu akan menyetop proyek IKN.

    Hasan menyebut anggaran yang diblokir bukan berarti tidak ada, tetapi belum bisa digunakan saat ini.

    “Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan. Anggarannya belum dibuka,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2).

  • Sosok ASN Siram Air Panas ke Anak Tirinya di Sumut, Diduga Ipar Pj Bupati, Korban Berusia 10 Tahun

    Sosok ASN Siram Air Panas ke Anak Tirinya di Sumut, Diduga Ipar Pj Bupati, Korban Berusia 10 Tahun

    TRIBUNJATIM.COM – Insiden ASN siram air panas ke anak tirinya, viral di media sosial. 

    Kondisi anak umur 10 tahun disiram air panas ini jadi sorotan, bagian pahanya sampai melepuh. 

    Sosok pelaku diduga berinisial FDSH, oknum ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). 

    FDSH diduga saudara ipar Pj Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Hasibuan.

    Isu tersebut pun ramai jadi perbincangan publik, setelah Kepala Dinas P3AKB malah singgung soal kenakalan anak terkait kasus penganiayaan ini. 

    Sebelumnya, sebuah narasi oknum ASN diduga tega aniaya anak tirinya viral di media sosial.

    Dalam narasi itu disebutkan bahwa oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara.

    Oknum ASN tersebut diduga tega menganiaya dan menyiram air panas ke anak tirinya yang berusia 10 tahun.

    Aksi oknum PNS yang diduga aniaya anak tirinya itu dibagikan oleh ayah tiri yang kemudian viral di media sosial.Pada keterangan unggahan Instagram @info.negri, disebutkan bahwa insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025 sekira pukul 09.00 WIB.

    “Kejadiannya pada hari selasa 21 januari 2025 sekira pukul 09.00 wib bertempat Jl. Abadi No.436 Medan,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

    Dalam video viral tersebut, terlihat anak perempuan yang mendapat penganiayaan dari ibunya itu menangis sambil memperlihatkan bekas luka kepada ayahnya.

    Beberapa bagian tubuh anak perempuan tersebut tampak melepuh akibat disiram air panas oleh ibu tirinya.

    Menurut pengakuan sang suami dalam unggahan itu, usai insiden penganiayaan tersebut, dirinya sempat bertanya soal pengobatan korban.

    Namun sang istri tak acuh dan menghiraukan pertanyaan suaminya.

    “Setelah kejadian itu (ibu tirinya) langsung pergi bertugas, sepulang dari bertugas saya selaku suami menyanyakan kepada si febi kemana kita bawa berobat, namun alangkah terkejutnya saya dia tidak menghiraukannya,” ungkap sang suami dikutip dari keterangan unggahan @info.negri.

    Video yang memperlihatkan kondisi anak perempuan usai diduga dianiaya ibu tirinya yang bertugas di dinas PPPA medan kini viral di media sosial.

    Meryl Rouli Saragih anggota Komisi E, menyampaikan empati dan rasa prihatin atas dugaan penganiayaan terhadap anak oleh ASN Pemprov Sumut. 

    Sebagai perempuan dia sangat tidak dapat diterima, apalagi pelaku adalah ASN Dinas PPPA Pemprov Sumut. 

    “Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas PPPA segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya, Senin (10/2/2025) 

    Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, perlindungan anak merupakan prioritas utama. Dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal. 

    “Kita akan memastikan standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” ungkapnya

    Meryl pun menyerukan elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum. Serta memberikan perhatian penuh kepada hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi. 

    Terpisah, anggota Komisi E, Dewi Fitriana mengaku kecewa terhadap sikap ASN Dinas PPPA melakukan tindakan penganiayaan anak. Kejadian ini jadi catatan buruk, mengingat pelaku dinas di bidang yang seharusnya melindungi anak dan perempuan. 

    “Pastinya akan kita panggil yang bersangkutan, Saya kecewa karena Dinas PPPA tidak cepat respon untuk kasus ini, Karena seharusnya dinas PPPA segera memanggil dan menegur yang ibunya,” kata Dewi. 

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni agar memberikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut.

    FDSH dinilai tidak mencerminkan etika perilaku kedinasannya. 

    “Kita dorong dipecat saja, biar tidak jadi contoh buruk bagi yang lain, masa di dinas perlindungan anak malah menyakiti anak,” pungkasnya. 

    Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah menurunkan tim untuk memberi perlindungan anak usia yang dianiya dengan disiram air panas oleh ibu tirinya, berinsial FDSH. 

    Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan mengatakan sudah memerintahkan Dinas P3AKB Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk mendatangi rumah korban, sejak Senin kemarin, 10 Februari 2025.

    “Sudah diarahkan untuk menyelamatkan anaknya, melakukan konseling, emosinya, dan utama mengembalikan kondisi anak,” sebut Effendy. 

    Effendy menjelaskan bahwa Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan anak diduga dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut itu.

    “Yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan diusut dalam yang lain. Dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum),” pungkasnya.

    Kepala Dinas P3AKB Sebut Sudah Periksa ASN Penganiaya Anak tapi Singgung Kenakalan Anak

    ASN ANIAYA ANAK: Oknum ASN di Dinas PPPA Pemprov Sumut diduga aniaya anak tiri. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB saat pelaku hendak pergi bekerja. (KOLASE Tribun Medan: FACEBOOK Dede S Siregar)

    Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani mengklaim sudah memeriksa FDSH, ASN yang viral menyiksa anak dengan menyiramkan air panas. Kondisi anak mengalami luka bakar, kulit melepuh, dan diduga juga trauma. 

    “Sudah kami panggil dan sudah proses, dia pun belum dipanggil sudah datang duluan,” kata Sri Suriani, Selasa (11/2/2025) 

    Ditanyai hasil pemeriksaan, Sri Suriani masih menutupi kronologi dan hasil pemeriksaan terhadap FDSH. Malah Sri Suriani menyinggung soal kenakalan anak 10 tahun.

    “Ya adalah kenakalan yang dilakukan anaknya, cuma ya kami gak berani ekspose dulu, itu pihak terkait harus dipanggil. Sama bapak kan gak disebut penyebab, kami sudah dapat, tapi baru satu pihak,” katanya.

    “Dari ayahnya (keterangan) cuma menyiram, apa yang menyebabkan menyiram gak ada disebutkan. Kami melindungi hak anak juga, jadi belum bisa ekspose, nanti pemeriksaan selesai baru bisa. Kami baru sepihak dari ibu. Bapak dan anak belum dengar, ” katanya. 

    Setelah viral, Dinas P3AKB belum berhasil menemui anak korban. Pihak P3AKB yang dikerahkan Pemprov Sumut terkendala alamat korban yang berada di Siantar. 

    “Anak sama keluarga ayahnya, mau asesmen, belum dapat alamatnya, orangtua gak ngasih alamatnya. Ini menunjukan ketidakharmonisan, ibu tidak tahu anaknya dimana. Pas kejadian satu rumah, anak satu di Siantar, satu anak di Labuhanbatu, satu anak di Sidempuan. Yang korban anak kedua suaminya,” jelasnya. 

    Saat dicecar kembali pertanyaan soal pernyataan Sri Suriani yang menyinggung dugaan kenakalan anak, dia membantah mencoba melindungi FDSH. Padahal di awal konfirmasi sempat menyebut kenakalan anak. 

    “Justru kita gak mau nyalahi anaknya, kita akan investigasi, saya gak ada bilang mamaknya gak salah. Dia diproses berarti ada salahnya, tapi pemicu belum bisa disampaikan, karena menyangkut hak anak,” cetusnya. 

    Untuk proses lanjut, FDSH akan diperiksa inspektorat dan kemungkinan pihak aparat. Soal sanksi, Sri Suriani juga mengaku bukan wewenangnya. 

    “(Dipecat?) nanti, pecat memecat bukan wewenang saya, inspektorat nanti. Nanti kita bawa lagi dua-dua harus diperiksa,” pungkasnya.

    Berita Viral lainnya

  • Bertemu Dedi Mulyadi, Legislator PKB Jabar Titipkan Dasa Aratula untuk Jawa Barat

    Bertemu Dedi Mulyadi, Legislator PKB Jabar Titipkan Dasa Aratula untuk Jawa Barat

    JABAR EKSPRES – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyampaikan sepuluh harapan strategis kepada Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi.

    Sepuluh harapan strategis atau Dasa Aratula tersebut, disampaikan kepada Gubernur Jabar terpilih dalam pertemuan bersama anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat di Lembur Pakuan, Subang, Selasa, 11 Februari 2025.

    Maulana menilai, Dasa Aratula ini merupakan sepuluh harapan atau cita-cita hasil dari pengamatan terhadap permasalahan yang ia temui selama menjabat sebagai DPRD Provinsi Jabar.

    “Saya menitipkan sepuluh harapan agar mampu dijalankan atas kekuasaan, kewenangan, dan kebaikan Gubernur terpilih, Kang Dedi Mulyadi, untuk mengurangi permasalahan yang ada di Jawa Barat,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Selasa (11/2).

    BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Banjar Akan Minta Penjelasan Soal DAU Disdik dalam Rapat Kerja

    Maulana juga menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama kelompok yang terpinggirkan benar-benar diperjuangkan dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

    Dasa Aratula untuk Jawa Barat

    Sepuluh poin Dasa Aratula yang disampaikan Maulana Yusuf Erwinsyah kepada Gubernur terpilih Dedi Mulyadi, meliputi:

    1. Peningkatan kesejahteraan guru, termasuk guru ngaji.
    2. Pengangkatan guru dan tenaga pendidikan minimal melalui skema PPPK.
    3. Kepedulian terhadap anak-anak miskin dan yatim piatu sebagai bagian dari keberkahan kepemimpinan.
    4. Penyediaan minimal satu guru BK di setiap sekolah untuk mengatasi masalah kekerasan dan kesehatan mental.
    5. Penyelesaian kisruh ijazah tanpa merugikan sekolah swasta maupun siswa.
    6. Gerakan bersama untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan pelajar di Jawa Barat.
    7. Penambahan kuota pelatihan vokasi untuk menekan angka pengangguran.
    8. Integrasi data pendidikan dan kebijakan untuk mengatasi dominasi lulusan SMK dalam angka pengangguran.
    9. Pengurangan pengangguran pemuda dan peningkatan PAD pada 2027 melalui optimalisasi aset Pemprov Jabar.
    10. Peningkatan modal alih profesi bagi pekerja seks komersial (PSK).

    BACA JUGA: Komisi IV DPRD Jabar Galang Dukungan DPR RI Dongkrak BIJB Kertajati

    Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, program-program tersebut dapat menjadi perhatian utama dalam pemerintahan baru di Jawa Barat.

  • Mobil Honda Civic Kades Desa Kohod Tunggak Pajak 4 Tahun – Page 3

    Mobil Honda Civic Kades Desa Kohod Tunggak Pajak 4 Tahun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mobil Honda Civic dengan nomor polisi B 412 SIN milik Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin diketahui menunggak pajak selama empat tahun.

    Informasi ini terungkap dari hasil penelusuran di laman Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten. Terlihat, kendaraan tersebut menunggak pajak selama 4 tahun 7 bulan 6 hari dengan total tunggakan mencapai Rp 42.395.000.

    Adapun, rincian tunggakan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor pokok, Opsen PKB denda, sumbangan wajib dana pokok, sumbangan wajib dana denda, serta biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, membenarkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi dan nomor polisi B 412 SIN tidak palsu.

    “Kalau dicek di data manajemen nopol ada, dilihat dari data sesuai nama dan jenis kendaraan,” singkat dia kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Mobil sedan itu menjadi sorotan saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah rumah Arsin di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.

     

  • Menilik Pajak dan Identitas Fortuner Pelat Sipil Berstrobo Padahal Ada Patwal

    Menilik Pajak dan Identitas Fortuner Pelat Sipil Berstrobo Padahal Ada Patwal

    Jakarta

    Viral mobil Fortuner pelat sipil memakai strobo yang menyala. Terlihat juga di depan mobil tersebut terdapat anggota patroli pengawalan (patwal).

    Video viral tersebut diunggah oleh akun instagram @dashcam_owners_indonesia. Disinyalir lokasinya berada di Jalan Ciawi-Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sistem arah lalu lintas juga terlihat one way ke arah bawah.

    Fortuner pelat B-1374-LO itu mengambil sisi paling kanan. Lampu hazard dan strobo menyala. Sebelumnya dalam rangkaian iringan, terdapat patwal yang berada paling depan.

    Menilik dari aplikasi Sapa Warga, pelat nomor Z-1374-LO itu punya identitas Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T warna hitam metalik. Mobil terdata berasal dari wilayah Tasikmalaya.

    Soal pajaknya terbilang tertib. Fortuner tahun pembuatan 2021 itu tidak menunggak pajak. Rinciannya sebagai berikut:

    – PKB Pokok: Rp 4.593.900
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 3.032.000

    Total: Rp 7.768.900

    Seperti diketahui tidak semua kendaraan boleh menggunakan strobo. Kendaraan pribadi bukan kendaraan yang termasuk pengguna strobo sesuai undang-undang. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 59.

    Dijelaskan dalam pasal 59 ayat 1, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat atau sirene untuk kepentingan tertentu. Ada tiga warna lampu isyarat yang dimaksud dalam pasal 59 ayat 1 tersebut yakni merah, biru, dan kuning.

    Lalu dalam pasal 59 ayat 5 disebutkan daftar kendaraan yang boleh menggunakan lampu isyarat dan strobo sebagai berikut:

    a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan

    c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

    Ada sanksi yang diberikan bagi setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dapat dipidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (pasal 287 ayat 4).

    Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, penyebab maraknya strobo dipakai oleh masyarakat kecil karena sanksi dari penggunaannya terlalu kecil.

    “Sanksi yang diberikan terlalu rendah dan sudah seharusnya masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi pidana dan denda harus ditinggikan, sehingga ada efek jera bagi yang melanggar aturan itu,” kata Djoko dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu.

    (riar/rgr)