partai: PKB

  • Selasa, Samsat Keliling juga buka di 14 lokasi Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling juga buka di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga membuka sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), untuk memudahkan warga saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan JIEXPO Kemayoran pukul 11.00-21.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-11.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di kantor Giant Poris Baru Ceper Kota Tangerang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G-Twon House pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Konsesi Tambang Tidak Jadi Diberikan, Kampus Berperan sebagai Penerima Manfaat – Halaman all

    Konsesi Tambang Tidak Jadi Diberikan, Kampus Berperan sebagai Penerima Manfaat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI sepakat tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi atau kampus.

    Keputusan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) dan akan dibawa ke rapat paripurna dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu.

    “Terhadap usulan dari DPR yang tadinya ingin memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi, pemerintah dan DPR bersepakat bahwa kita tidak memberi konsesi kepada perguruan tinggi,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Politisi Gerindra itu mengatakan, pemerintah akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi.

    Nantinya, badan usaha tersebut akan diberikan penugasan khusus untuk mendukung tambang bagi kampus.

    “Badan usaha yang diberi penugasan khusus yang nanti akan membantu kampus yang membutuhkan, terutama untuk melakukan penyediaan dana riset dan termasuk juga menyangkut soal pemberian beasiswa kepada mahasiswanya,” ujar Supratman. 

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyebut bahwa pihak kampus hanya akan berperan sebagai penerima manfaat dari kebijakan ini.

    Dia menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan respons terhadap permintaan publik agar kampus tetap fokus pada pendidikan.

    “Kampus hanya sebagai (penerima) manfaat. Enggak (bukan sebagai pengelola). Enggak, kita nggak kasih sebagai pengelola,” ujar Bahlil. 

    Namun, izin konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta koperasi tetap diberikan. 

    Bahlil menjelaskan bahwa pemberian izin ini bertujuan untuk pemerataan sehingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok besar.

    Mekanisme lebih lanjut mengenai hal ini akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP), termasuk terkait badan usaha yang ditunjuk untuk mengelola IUP kampus. 

    “Sekali lagi saya katakan bahwa pemerintah berpandangan dalam rapat tadi bahwa tidak kita berikan langsung kepada kampus. Tetapi kita berikan kepada perusahaan,” pungkas Bahlil.

    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) untuk disahkan menjadi UU di dalam rapat paripurna.

    Adapun kesepakatan diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI yang sejumlah menteri, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.

    “Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan dari tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Adapun seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju atas RUU Minerba. Keseluruh Fraksi itu seperti Fraksi Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Golkar dan PDI Perjuangan.

  • Resah dengan Lahan Bekas Tambang Pasir yang Mangkrak, Warga Magetan Wadul Dewan Tuntut Reklamasi

    Resah dengan Lahan Bekas Tambang Pasir yang Mangkrak, Warga Magetan Wadul Dewan Tuntut Reklamasi

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

    TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN – Beberapa perwakilan masyarakat Desa Sobontoro, dan Desa Sumursongo, Kecamatan Karas, Magetan, Jawa Timur, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Magetan, Senin (17/2/2025).

    Mereka mengeluhkan keberadaan lahan bekas tambang pasir, dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri Komisi D, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, pemilik tambang, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

    Perwakilan warga yang didampingi Forum Rumah Kita, resah lantaran tambang pasir di dua desa tersebut, sudah lama berhenti beroperasi alias mangkrak.

    Warga Desa Sumursongo, Harun Al Rasyid, meminta segera dilakukan reklamasi.

    Menurutnya, kondisi lahan bekas tambang mengakibatkan terjadinya banyak gundukan dan tidak layak dipakai.

    “Sudah tidak bisa ditanami. Kami bersikukuh minta direklamasi. Tambang pasir beroperasi sejak 2015, tapi tidak ada aktivitas sejak 3 tahun lalu,” ujar Harun.

    Menurutnya, luas lahan bekas tambang di Desa Sobontoro mencapai 11,7 hektare.

    Sementara di Desa Sumursongo, luas lahan sekitar 6 hektare.

    “Kami tetap minta reklamasi. Biar lahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Nusron.

    Warga Desa Sobontoro tersebut, mengaku belum puas setelah mengikuti rapat dengar pendapat.

    “Belum puas sama sekali. Tidak ada kepastian kapan direklamasi saja intinya begitu. Penambang sudah hilang tidak ada tanggung jawab,” ucap Nusron.

    Di tempat yang sama, Ketua Forum Rumah Kita, Rudi Setiawan menambahkan, pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik, terkait tambang yang ada di Sobontoro dan Sumursongo.

    “Di atas kertas ada kesepakatan bahwa penambang mau bertanggung jawab untuk mereklamasi. Pihak DPRD mau memfasilitasi untuk nanti pengukuran dan penerbitan sertifikat. Insyaallah arahnya ke situ,” imbuhnya.

    Artinya, lanjut Rudi, semua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk eksekusi.

    Di satu sisi, pihaknya juga menginginkan ada informasi lebih lanjut dari DPRD Magetan, perihal tindak lanjut pasca rapat dengar pendapat, agar ke depan tidak ada masalah serupa.

    “Kami akan minta waktu lagi, bagaimana sumber daya alam di Kabupaten Magetan itu terkelola dengan baik. Mulai pajak, kontribusi, termasuk konflik pasca tambang, infrastruktur terdampak,” bebernya.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia, Supriyanto, mengungkapkan, sejatinya ada tiga penambang yang dikeluhkan oleh masyarakat.

    Akan tetapi hanya satu perwakilan penambang yang hadir dalam hearing ini.

    “Satu penambang siap mereklamasi. Makanya ini nanti akan kami lakukan pertemuan kembali untuk membicarakan teknis kapan dimulainya,” ungkapnya.

    Supriyanto berjanji, pihaknya bakal memperbaiki lokasi bekas tambang, sembari menunggu respons dari penambang lain, yang tidak hadir dalam hearing karena berada di luar kota.

    “Nanti kami temui atau kami undang. Kalau tidak ada tindak lanjut baru ke ESDM untuk minta surat tugas reklamasi,” pungkasnya.

    Ketua DPRD Magetan, Suratno, memandatkan secara penuh penyelesaian masalah, kepada APRI. Serta memfasilitasi bersama mengenai pengawasan tambang.

    “Sebetulnya perizinan itu ke provinsi, harus mengajukan surat dulu kepada Pj Bupati. Namun demikian ini langkah awal, peran aktif semua elemen untuk membawa Magetan kembali sejuk,” kata Suratno.

    Politisi PKB tersebut mengaku sudah meneruskan keluhan ini ke Pj Bupati Magetan. Termasuk keberadaan tanah pasca reklamasi, ada keterkaitan dengan pajak. 

    “Kami mohon beliau untuk difasilitasi setelah adanya reklamasi pemetaan tanah, patok biar nanti bayar pajaknya jelas juga. Selepas reklamasi bisa dimanfaatkan,” tandas Suratno.

  • Adi Wibowo, Wali Kota Terpilih Pasuruan, Buah Sabar dan Istiqomah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Februari 2025

    Adi Wibowo, Wali Kota Terpilih Pasuruan, Buah Sabar dan Istiqomah Surabaya 17 Februari 2025

    Adi Wibowo, Wali Kota Terpilih Pasuruan, Buah Sabar dan Istiqomah
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Pagi itu,
    Adi Wibowo
    bersama
    Mokhamad Nawawi
    menyempatkan untuk menikmati ikan bandeng Jelak sebelum berangkat menjalani pemeriksaan tes kesehatan dalam persiapan pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pasuruan di Jakarta.
    Dengan wajah bahagia, Adi yang memakai kaus putih terlihat terus mengipas suguhan bandeng khas Kota Pasuruan itu.
    Sesekali, ia menceritakan bahwa perjalanan politik hingga menjabat Wali Kota Pasuruan memang butuh proses. Harus sabar, istiqomah, dan tetap menghormati lawan politik, kata dia.
    Istiqomah artinya sikap teguh pendirian dan selalu konsisten. Kata istiqomah berasal dari bahasa Arab
    istiqama, yastaqimu, istiqamah,
    yang artinya tegak lurus.
    “Jangan membuat lawan politik itu meradang. Karena semua kawan atau saudara,” kata dia, Minggu (16/2/2025) kemarin.
    Karier Adi Wibowo, yang menjabat Wali Kota Pasuruan sejak 24 Desember 2024 menggantikan Saifullah Yusuf terbilang
    moncer
    .
    Di usia yang terbilang muda, ia sudah menjabat Wakil Wali Kota pada tahun 2020.
    “Saya juga pernah gagal
    kok
    di Pemilu 2019. Tapi saya terus mengabdi di parpol dan tidak putus asa,” sambung dia.
    Istri dari Suryani Firdaus ini juga mengaku, untuk berproses di politik memerlukan kesabaran dan kerja keras.
    Di Partai Golkar, Adi pernah menjabat sebagai Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Jawa Timur.
    Di organisasi kemahasiswaan, pemuda asal Temanggung itu juga pernah menjadi pengurus PB Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
    “Selain di parpol, saya belajar banyak di organisasi kemahasiswaan maupun kepemudaan,” ujarnya sambil terus mengipas bandeng.
    Dengan pengalaman menjadi Wakil Wali Kota selama satu periode, intensitas komunikasi dengan partai politik terus dirawat.
    Hasilnya, pada perhelatan Pilkada 2024, seluruh partai politik di Kota Pasuruan mengusungnya bersama Mokhamad Nawawi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melawan kotak kosong.
    “Ibarat pelangi, koalisi yang kami bangun pada Pilkada lalu sangat sempurna. Banyak warna dan menyatu,” ujar dia.
     
    Belajar dari kakak kandungnya, Aminurokhman, yang pernah menjabat Wali Kota selama dua periode (2000-2010), Nawawi mengikuti jejaknya dengan terjun sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan.
    Pasang surut di dunia politik pernah dirasakan Nawawi. Ia pernah gagal duduk sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan berkali-kali, sejak pencalonannya pada Pemilu 2009.
    Kegagalan terjadi pada periode pertama 2009–2014, 2019–2024, dan pada
    Pemilu 2024
    menjadi caleg terpilih, namun harus mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil wali kota.
    “24 tahun silam, pernah mimpi setelah melihat kakak saya jadi Wali Kota, saya juga mengenakan PDU (Pakaian Dinas Umum) warna putih dan sedang dilantik, dan sekarang terealisasi,” kata Nawawi.
    Pada saat proses Pilkada 2024, Nawawi mengaku dalam hatinya merasakan kegalauan. Karena saat itu ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan, di sisi lain ia mendapat tugas dari PKB untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Pasuruan.
    “Coba bayangkan, saya sudah menjadi anggota DPRD terpilih dan hanya menunggu pelantikan, sementara ada tugas partai untuk maju sebagai cawawali.”

    Ambekan durung mari, suruh perang lagi
    (bernafas belum selesai, diminta bertanding lagi),” kata dia sambil tertawa.
    Berkat dukungan moral dari keluarganya, Nawawi akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai caleg terpilih, dan memilih untuk maju menjadi calon Wakil Wali Kota Pasuruan.
    Dalam keputusan KPU Kota Pasuruan, paslon nomor urut 1 Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi ditetapkan sebagai paslon terpilih mengalahkan kotak kosong dengan perolehan suara 79.814 suara atau 81,6 persen.
    Partisipasi pemilih hanya 67 persen atau turun delapan persen jika dibandingkan Pilwali tahun 2020 lalu. Pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS sebanyak 103.228 suara dari jumlah total DPT 153.678 pemilih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPP NasDem: Lukisan Paloh kepada Prabowo sesuatu yang berharga

    Ketua DPP NasDem: Lukisan Paloh kepada Prabowo sesuatu yang berharga

    Pak Surya itu orang yang suka lukisan, dan lukisan bagi beliau suatu barang yang sangat berharga.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP NasDem Willy Aditya sebut pemberian lukisan yang dihadiahi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto saat perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (15/2), sebagai sesuatu yang berharga.

    “Anda bisa bayangkan ketika sesuatu yang berharga diberikan kepada orang yang istimewa,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu mengingat, kata dia, Surya Paloh menggemari karya seni lukisan sehingga menempatkannya sebagai sesuatu yang amat bernilai.

    “Pak Surya itu orang yang suka lukisan, dan lukisan bagi beliau suatu barang yang sangat berharga,” ucapnya.

    Di sisi lain, Willy mengatakan bahwa pemberian hadiah lukisan itu juga sebagai timbal balik atas pemberian barang yang sebelumnya pernah diberikan Prabowo kepada Surya Paloh.

    “Lukisan dari Pak Surya untuk Pak Prabowo. Sesuai dengan janji beliau karena sudah dikasih pedang, tetapi sebelumnya ‘kan Pak Surya mengingat untuk kasih kado. Resiprokal (bersifat saling berbalasan) saja,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menghadiri puncak perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2).

    Selain Surya Paloh, puncak HUT Ke-17 Gerindra juga dihadiri pimpinan partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM), di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiyono, dan Ketum PSI Kaesang Pangerap.

    Selain itu, anggota Kabinet Merah Putih (KMP), baik dari jajaran menteri maupun wakil menteri, juga menghadiri perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC) itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Baleg DPR Rampung Bahas RUU Minerba, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

    Baleg DPR Rampung Bahas RUU Minerba, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah menyepakati perubahan keempat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

    Diketahui, RUU ini memuat peraturan yang memberikan wewenang bagi universitas untuk mengelola pertambangan. Adapun kesepakatan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan 9 fraksi di DPR RI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN.

    Anggota Panja dari Fraksi PKS, Muhammad Haris, mengatakan izin pengelolaan tambang yang diberikan untuk perguruan tinggi berguna untuk mendorong riset dan inovasi. Begitu juga dengan izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan yang dianggap mampu mendorong kemandirian ekonomi.

    “Fraksi PKS menilai peluang kemitraan dalam pengelolaan pertambangan bagi perubahan tinggi memperkuat riset dan inovasi, serta meningkatkan kualitas lulusan yang siap kerja di sektor energi dan sumber daya alam,” kata Haris dalam penyampaian mini fraksi dalam rapat pleno pengambilan keputusan di ruang Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panja RUU Minerba Fraksi NasDem, Arief Rahman, juga menilai perlunya keterlibatan perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

    “Khususnya organisasi kemasyarakatan, keagamaan, perguruan tinggi, koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kebijakan akselerasi ini bertujuan untuk melakukan percepatan hilirisasi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara serta diharapkan lebih mempertegas dan mempercepat upaya pemanfaatan kekayaan alam Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Panja Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, yang menyebut bahwa perlunya aturan mengenai perluasan entitas masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan usaha pertambangan sebagai wujud penerapan demokrasi ekonomi sebagaimana yang terkandung pada Pasal 33 UU Dasar 1945.

    “Ke depan usaha pertambangan bukan lagi hanya didominasi oleh pemilik modal besar, namun bisa melibatkan entitas usaha kecil, terutama koperasi, usaha kecil dan menengah atau UMKM, badan usaha milik organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, perusahaan perorangan, dan perguruan tinggi,” ucapnya.

    Adapun dalam rapat Panja yang dilakukan, telah disepakati RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara garis besar sebagai berikut:

    1. Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK, yaitu Pasal 17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A.

    2. Pasal 1 angka 16 perubahan mengenai definisi studi kelayakan;

    3. Pasal 5 mengenai kewajiban pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.

    4. Pasal 35 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) terkait Perizinan Berusaha dan Mineral logam dan pemberian dengan cara prioritas WIUP Batubara mengikuti mekanisme sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat.

    5. Pasal 100 ayat (2) terkait pelaksanaan Reklamasi dan pelindungan dampak Pascatambang bagi masyarakat dan daerah, Menteri melibatkan Pemerintah Daerah.

    6. Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat.

    7. Pasal 169A memasukkan ketentuan terkait audit lingkungan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bahlil: Koalisi permanen upaya keberhasilan stabilitas pemerintahan

    Bahlil: Koalisi permanen upaya keberhasilan stabilitas pemerintahan

    Saya pikir itu sebuah ide dan gagasan yang cukup baik.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai gagasan koalisi permanen untuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai upaya menuju keberhasilan stabilitas pemerintahan.

    “Tidak ada pemerintahan yang berhasil tanpa ada stabilitas, dan KIM permanen itu menuju pada stabilitas,” kata Bahlil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Bahlil pun menyatakan Partai Golkar menyambut baik wacana pembentukan koalisi permanen KIM Plus yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    “Saya pikir itu sebuah ide dan gagasan yang cukup baik,” ucapnya.

    Menurut dia, gagasan baik terkait dengan koalisi permanen KIM Plus tersebut hanya tinggal dibahas lebih detail terkait dengan implementasinya oleh para partai politik anggota KIM Plus.

    “Partai Golkar berpandangan itu ide yang bagus dan harus kami dukung, tinggal dikomunikasikan bentuknya dan polanya seperti apa itu yang harus dibicarakan dan didetailkan,” kata dia.

    Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    Keinginan Presiden Prabowo untuk membentuk koalisi permanen itu diungkap beberapa ketua umum partai politik dan pengurus partai saat mereka ditemui selepas menghadiri acara silaturahmi KIM Plus bersama Presiden Prabowo, yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2).

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman menyebut partai-partai yang diajak untuk membentuk koalisi permanen merupakan partai-partai KIM Plus yang saat ini mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai informasi, KIM Plus merupakan partai-partai pendukung pemerintah, yang terdiri atas sejumlah partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024, dan partai-partai politik lainnya yang semua berseberangan saat pilpres kemudian menyatakan dukungan kepada pemerintahan baru.

    Partai-partai itu, yakni Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, PRIMA, Partai NasDem, PKS, dan PKB.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkab Penajam upayakan peningkatan PBB-P2 dan BPHTB

    Pemkab Penajam upayakan peningkatan PBB-P2 dan BPHTB

    Penajam Paser Utara, Kaltim (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan berbagai upaya agar perolehan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Sektor PBB-P2 dan BPHTB cukup berpotensi untuk tingkatkan PAD,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hadi Saputro di Penajam, Kaltim, Senin.

    Menurut dia, pada tahun ini, PBB-P2 ditargetkan Rp12 miliar dan BPHTB Rp15 miliar.

    Hadi mengatakan pemerintah kabupaten melakukan penyesuaian zona nilai tanah yang akan berdampak pada peningkatan PAD sektor PBB-P2 dan BPHTB.

    Sebagai payung hukum untuk petunjuk teknisnya adalah peraturan bupati (perbub) mengenai tata cara pembentukan indeks rata-rata harga zona nilai tanah.

    Perbub tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Seiring peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, telah memicu kenaikan harga tanah.

    Menurut Hadi, sebelumnya nilai jual objek tanah hanya di kisaran Rp5.000 per meter persegi dan saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350.000 per meter persegi.

    Dengan demikian, diperlukan penyesuaian zona nilai tanah untuk memberikan kepastian menyangkut harga tanah bagi masyarakat maupun investor karena mengacu harga pasar terkini.

    Penetapan zona nilai tanah tersebut menjadi acuan harga bagi masyarakat yang hendak menjual tanah dan pembeli, sehingga masyarakat tidak dirugikan dan potensi PAD sektor PBB-P2 dan BPHTB juga ikut meningkat.

    Peningkatan PAD pada tahun ini juga bisa ditunjang dari kebijakan pemerintah pusat yang menyerahkan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada pemerintah kota dan kabupaten.

    “Pemerintah kabupaten sebelumnya hanya dapat skema bagi hasil dari provinsi, tapi setelah ada opsen PKB kabupaten dapat 60 persen dan 40 persen untuk provinsi,” kata dia.

    Pemkab telah menetapkan target PAD pada 2025 sebesar Rp240 miliar, dengan pertimbangan pada 2024 realisasi PAD melampaui target, yakni mencapai Rp170 miliar dari target Rp140 miliar, sebut Hadi Saputro.

    Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ribut-ribut Omongan Ndasmu Prabowo, Umar Hasibuan Bandingkan Gaya Komunikasinya dengan SBY

    Ribut-ribut Omongan Ndasmu Prabowo, Umar Hasibuan Bandingkan Gaya Komunikasinya dengan SBY

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Perkataan ndasmu yang dilontarkan Prabowo di hadapan publik terus menuai kritik. Kini, gaya komunikasi orang nomor satu di Indonesia itu dipertanyakan.

    Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan membandingkannya dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia bahkan mengunggah pidato SBY saat jabat presiden.

    Kalau soal isi pidato dan tehnik bicara didepan massa dan media. SBY masih yang terbaik.

    Pidato dimaksud, saat SBY pamit kepada rakyat. Setelah menjabat 10 tahun sebagai Presiden RI. Ia nampak minta maaf dengan suara sendu.

    “Kalau soal isi pidato dan tehnik bicara didepan massa dan media. SBY masih yang terbaik,” kata Umar dikutip dari unggahannya di X, Senin (17/2/2025).

    Ada beberapa alasan, kata Umar kenapa SBY lebih baik. Mulai dari cara bicaranya yang sistematis hingga mudah dimengerti.

    “Bicara nya sistematis, ngomongnya enak dilihat dan bahasa nya mudah dimengerti.
    Setuju gak ges?” ucap Umar.

    Adapun perkataan ndasmu Prabowo itu disampaikan di Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra. Di dalam pidatonya, Prabowo menanggapi kritik terhadap kabinet yang dinilai sejumlah pihak gemuk.

    Tidak gamblang, Prabowo mulanya menyebut ada orang pintar yang menganggap kabinetnya gemuk.

    “Ada Orang-orang pinter itu bilang kabinet ini kabinet gemuk. Terlalu besar,” kata Prabowo.

    Lalu ia melanjutkan seolah berbisik.

    “Ndasmu,” ucapnya.

    Acara tersebut diketahui dihadiri menteri Kabinet Merah Putih dan ketua partai. Hadir pula Presiden ke-7 Jokowi.
    (Arya/Fajar)

  • 7 Respons Parpol Mulai PKB, Golkar, PAN, hingga PDIP Usai Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen – Page 3

    7 Respons Parpol Mulai PKB, Golkar, PAN, hingga PDIP Usai Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen – Page 3

    Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan partainya menyambut baik gagasan koalisi permanen yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam memperkuat stabilitas pemerintahan dan kesinambungan pembangunan nasional.

    Mengenai sikap PAN terhadap wacana koalisi permanen, Putri menegaskan bahwa PAN sejak awal telah menjadi bagian dari barisan pendukung Prabowo.

    “Dari dulu, sudah tiga kali pemilu, PAN selalu solid mendukung Presiden Prabowo. Kami meyakini bahwa kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas politik adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional. PAN siap berada di garis terdepan dalam mengawal kebijakan pemerintah di parlemen” ujar Putri pada wartawan, Sabtu 15 Februari 2025.

    Putri juga mengapresiasi hasil Rapimnas dan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, yang menetapkan kembali Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra periode 2025-2030, serta pengumuman bahwa Prabowo akan kembali maju dalam Pilpres 2029.

    “Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden Prabowo atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Partai Gerindra,” lanjutnya.

    Terkait peran PAN di parlemen, Putri menegaskan bahwa Fraksi PAN akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung dalam bentuk pengawalan dan memastikan efektivitas kebijakan di DPR RI.

    “Bagi PAN, yang terpenting bukan hanya soal politik elektoral, tetapi bagaimana kebijakan yang dihasilkan benar-benar membawa dampak nyata bagi masyarakat,” jelas Putri.

    Senada, Wakil Ketua Umum PAN Soeparno mengaku antusias terkait deklarasi Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2029 mendatang.

    “Selama ini PAN loyal sepenuhnya mendukung Presiden Prabowo dalam 3 kali pemilu. Suka dan duka bersama Pak Prabowo. Karena itu menyambut deklarasi Presiden Prabowo, PAN siap mendukung beliau untuk ke 4 kalinya dalam Pilpres 2029 mendatang,” kata Eddy dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

    Menurut Eddy, dukungan kepada Prabowo memiliki dasar yang kuat yakni komitmennya yang memastikan tidak ada yang ditinggalkan.

    “Dalam 100 hari pemerintahannya, komitmen kerakyatan Pak Prabowo diwujudkan dalam kebijakan yang nyata. Kebijakan tersebut antara lain menghapus utang UMKM dan nelayan sekaligus mengangkat menteri khusus untuk menangani UMKM,” kata dia.

    “Kita juga menyaksikan ketika usaha UMKM terancam karena pengecer tidak bisa menjual LPG 3kg, Pak Prabowo bergerak cepat merespon,” lanjutnya.

    Terkait adakah persyaratan khusus dari PAN untuk mendukung Prabowo, Eddy menyampaikan dukungan sepenuhnya tanpa syarat.

    “Tidak ada persyaratan khusus tapi kalau kader PAN diajak tentu kita bersyukur sekali,” pungkasnya.