partai: PKB

  • Sidak Panja DPRD Probolinggo, Temukan Ada ASN Jadi Penerima Pupuk Subsidi, ini Tindak Lanjutnya

    Sidak Panja DPRD Probolinggo, Temukan Ada ASN Jadi Penerima Pupuk Subsidi, ini Tindak Lanjutnya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

    TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO – Panitia Kerja (Panja) Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, menemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

    Temuan tersebut didapat saat Panja melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu distributor di wilayah Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Rabu (19/2/2025).

    “Kami mendapat laporan beberapa penerima di RDKK yang seharusnya tidak berhak menerima pupuk subsidi karena berstatus ASN atau pejabat. Ini jelas menyalahi aturan,” kata Ketua Panja DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis.

    Selain temuan ada ASN masuk dalam RDKK, lanjut Muchlis, pihaknya menemukan dugaan indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk. Banyak petani tidak memiliki sawah tetapi tetap menebus pupuk karena namanya masuk dalam RDKK.

    Sehingga, menurut politisi Partai PKB itu, pupuk ditebus oleh petani yang tidak memiliki sawah itu, kemudian dijual kembali ke petani lainnya dengan harga di atas atau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

    “Juga oknum kelompok tani menjual pupuk subsidi ke petani lain tak sesuai HET. Kami ingatkan, jangan main-main dengan pupuk subsidi. Sudah cukup petani kesulitan dengan modal bertani, ditambah harga pupuk dijual mahal,” ungkapnya.

    Ketua Fraksi PKB itu menegaskan, Panja akan terus menelusuri dan menindaklanjuti temuan tersebut. Jika terbukti ada kios, kelompok tani, atau bahkan distributor terlibat dalam praktik curang, pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin mereka.

    “Kami tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin kios atau distributor yang bermain dengan pupuk subsidi. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk menindaklanjuti temuan ini,” pungkasnya.

  • Ketua MPR minta tujuh Anggota MPR yang dilantik jaga amanah rakyat

    Ketua MPR minta tujuh Anggota MPR yang dilantik jaga amanah rakyat

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat melantik sejumlah Anggota MPR RI melalui mekanisme PAW di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-MPR)

    Ketua MPR minta tujuh Anggota MPR yang dilantik jaga amanah rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta tujuh anggota baru dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029, untuk turut menjaga amanah dari rakyat.

    Dia mengatakan bahwa anggota PAW memiliki kewajiban yang sama dengan anggota lainnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Mereka diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kedewanan dan turut aktif dalam pembahasan berbagai isu strategis yang tengah dihadapi bangsa.

    “Terhadap saudara-saudara sekalian yang baru saja mengucapkan sumpah tersebut, kami sampaikan selamat dan selamat menjalankan tugas,” kata Muzani dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dia menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 12 Ayat (3) terkait pengucapan sumpah/janji Anggota MPR pengganti antarwaktu.

    Dia menjelaskan tugas MPR adalah mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum. Kemudian mensosialisasikan empat pilar MPR, dan mengkaji sistem ketatanegaraan dan pelaksanaannya.

    Ia pun berharap agar anggota baru untuk menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas-tugas tersebut, baik di daerah pemilihannya maupun di tempat-tempat para anggota bertugas. Dengan dilantiknya anggota baru, dia berharap kinerja MPR tetap efektif dalam menjalankan tugas konstitusional, termasuk pengkajian sistem ketatanegaraan, pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

    Para anggota MPR RI yang dilantik yaitu Anisah Syakur mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II menggantikan H Faisol Riza yang mengundurkan diri.

    Kemudian Muhammad Hilman Mufidi mewakili Fraksi PKB dari Dapil Jawa Timur II menggantikan Mohammad Irsyad Yusuf yang berhalangan tetap. Selain itu Muhammad Khozin mewakili Fraksi PKB dari Dapil Jawa Timur IV menggantikan Gufron Sirodj yang berhalangan tetap.

    Kemudian Jamal Mirdad mewakili Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Tengah I menggantikan Sugiono yang mengundurkan diri. Lalu, Aziz Subekti mewakili Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Tengah VI menggantikan Prasetyo Hadi yang mengundurkan diri.

    Selanjutnya Bimantoro Wiyono mewakili partai Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Timur VII menggantikan Mochamad Irfan Yusuf yang mengundurkan diri. Selain itu, Ibrahim mewakili fraksi Partai Demokrat dari Dapil Aceh I menggantikan Teuku Riefky Harsya yang mengundurkan diri.

    Sumber : Antara

  • Koalisi Prabowo Abadi? Wamendes PDT: Terus Mengisi Pembangunan Indonesia

    Koalisi Prabowo Abadi? Wamendes PDT: Terus Mengisi Pembangunan Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Koalisi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan permanen. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria.

    Ia mengatakan bahwa koalisi bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu, dibentuk demi memperjuangkan kepentingan bangsa Indonesia.

    Hal ini dikatakan Riza Patria saat ditemui awak media di Auditorium Universitas Nasional, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

    “Koalisi permanen yang digagas Pak Prabowo dimaksudkan adalah agar semua partai politik koalisi terus memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan rakyat,” kata Riza Patria.

    Ia melanjutkan, komitmen ini juga sesuai dengan komitmen yang dibangun ketika memulai KIM hingga KIM Plus di era Pilkada 2024.

    “Harapannya juga ke depan koalisi ini terus dapat kontribusi yang terbaik dan terus menjaga kualitas daripada koalisi itu sendiri untuk terus mengisi pembangunan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    Keinginan Presiden Prabowo untuk membentuk koalisi permanen itu diungkap beberapa ketua umum partai politik dan pengurus partai.

    Tepatnya saat keterangan pers selepas menghadiri acara silaturahmi KIM Plus bersama Presiden Prabowo, yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 14 Februari 2025.

    Sekilas tentang KIM Plus

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen yang mendukung pemerintah sampai tahun 2029.

    Keinginan Presiden Prabowo untuk membentuk koalisi permanen itu diungkap beberapa ketua umum partai politik dan pengurus partai saat mereka ditemui selepas menghadiri acara silaturahmi KIM Plus bersama Presiden Prabowo, yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 14 Februari 2025.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman menyebut partai-partai yang diajak untuk membentuk koalisi permanen merupakan partai-partai KIM Plus yang saat ini mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    KIM Plus merupakan partai-partai pendukung pemerintah, yang terdiri dari sejumlah partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024, yakni siantaranya Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, PRIMA, Partai NasDem, PKS, dan PKB.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cak Imin Usulkan Badan Penyelenggara Haji jadi Kementerian

    Cak Imin Usulkan Badan Penyelenggara Haji jadi Kementerian

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan Badan Penyelenggara Haji ditingkatkan menjadi kementerian.

    Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada diskusi publik yang bertajuk ‘Revisi Undang-Undang Penyelengaraan Haji dan Umrah’ di Jakarta.

    Menurutnya, pengubahan itu merupakan bagian dari perbaikan yang sudah diusulkan sejak lama, khususnya pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji.

    “Setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari dari awal adalah pemisahan kementerian agama dengan kementerian haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ujar Cak Imin, Rabu, 19 Februari.

    Usulan itupun disebut telah ditindaklanjuti oleh Presiden Prabowo Subianto dengan membentuk Badan Penyelenggara Haji. Meski, hal itu disebut masih sebagian dari revolusi.

    “Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai walaupun masih setengah revolusi yaitu ada badan penyelenggara haji tapi belum menjadi kementerian,” sebutnya.

    Karenanya, Cak Imin berharap dengan adanya Rancangan Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaran haji dan umrah, diharapkan Badan Penyelenggara Haji akan ditingkatkan menjadi kementerian.

    “Kita berharap Undang-Undang Haji yang akan kita bentuk nanti kementerian badan penyelenggaraan haji kita usulkan dirubah menjadi kementerian haji dan umrah,” kata Cak Imin.

    Diketahui, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) resmi dibentuk pada 5 November 2025 yang merupakan bagian dari Kementerian Agama. Pembentukannya tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024.

  • Aturan VMS bagi kapal di bawah 30 GT memberatkan

    Aturan VMS bagi kapal di bawah 30 GT memberatkan

    Dua nelayan mengangkut kerang hijau di kawasan rumah panggung dan apung Muara Angke, Jakarta, Senin (25/11/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

    Gerbang Tani : Aturan VMS bagi kapal di bawah 30 GT memberatkan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 13:29 WIB

    Elshinta.com – Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menilai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kewajiban kapal di bawah 30 tonase kotor (gross ton/GT) harus menggunakan perangkat monitoring sistem berbasis sinyal (vessel monitoring systemVMS) sangat memberatkan bagi nelayan kecil.

    “Aturan ini menambah beban nelayan kecil karena mereka harus membeli perangkat senilai Rp18 juta per unit untuk kapal mereka,” kata Ketua Gerbang Tani DKI Jakarta Tri Waluyo di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, hal ini dikeluhkan nelayan yang datang ke Posko Gerbang Tani Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara atas regulasi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang akan diberlakukan tahun ini terhadap kapal di bawah 30 GT.

    Pria yang akrab disapa TW ini menyebutkan, di dermaga Muara Angke ini ada 1.000 lebih nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, belum lagi nelayan dari Kamal Muara dan Kali Baru Jakarta serta nelayan kecil lainnya. Para nelayan mengaku sangat keberatan karena sama saja aturan itu mencekik mereka. 

    “Belum lagi pajak tahunan yang harus mereka bayar sebesar Rp6 juta per tahun,” katanya.

    Ia mengatakan dengan adanya VMS ini juga akan mengetahui posisi kapal nelayan saat melaut dan jika mereka berada di luar zonasi tangkap maka akan diberikan sanksi administratif dan sanksi denda sesuai regulasi tersebut. Bahkan, jika mesin kapal nelayan mati dan mereka terbawa angin laut hingga ke luar zonasi tangkap mereka juga akan didenda.

    “Ini yang memberatkan nelayan,” kata dia.

    Ia mengatakan nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT ini merupakan nelayan kecil dan mereka memiliki beragam kendala saat melaut mulai dari kesulitan mendapatkan akses bahan bakar minyak bersubsidi, cuaca buruk yang membuat mereka tidak melaut dan lainnya.

    “Jika kapal tidak memasang VMS ini maka mereka tidak boleh melaut dan jika memaksa tetap melaut akan ada sanksi denda,” kata dia.

    Jadi, lanjutnya, dari segi aturan, banyak yang harus dipenuhi dan modal uang cukup banyak, sementara mereka saat ini saja, saat  saat melaut tak jelas penghasilan yang mereka dapat.

    Ada yang berhasil bawa ikan pulang dan tidak sedikit pulang dengan tangan hampa.

    “Ini yang perlu dikaji pemerintah agar regulasi ini benar-benar membuat nelayan sejahtera, jangan menambah beban mereka,” kata dia.

    Ia mengatakan Gerbang Tani sebagai organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memfasilitasi nelayan ini bertemu wakil rakyat di DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui fraksi PKB untuk menyampaikan aspirasi ini.

    “Kami menunggu kawan-kawan nelayan dari luar daerah untuk datang ke Jakarta dan bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata dia.

    Dikaji  ulang

    Sementara itu pemilik kapal di bawah 30 GT di Muara Angke, H Edi mengaku keberatan dengan kebijakan ini karena harus melengkapi kapal dengan alat yang mahal dan membuat potensi mereka kena denda jika memaksa melaut tanpa ada alat ini.

    “Saya menolak ini karena nelayan itu berangkat melaut, kadang untung, kadang merugi, ini memberatkan,” kata dia.

    Tokoh masyarakat Muara Angke H Suhaeri menyatakan penolakan karena regulasi ini memberatkan nelayan dalam mencari ikan di laut. Nelayan harus mengurus izin tangkap di lokasi tertentu dan jika keluar zona wilayah tangkap ada sanksi denda yang memberatkan. Ia mencontohkan di musim barat ini, angin kencang dan nelayan biasanya melaut di pinggir alias di luar zona biasa dan ini tentu memberatkan.

    “Kami meminta agar regulasi ini dikaji ulang dan jangan diberlakukan,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Respons Komisi X DPR soal Isu Mendikti Satryo Digantikan Brian Yuliarto

    Respons Komisi X DPR soal Isu Mendikti Satryo Digantikan Brian Yuliarto

    Respons Komisi X DPR soal Isu Mendikti Satryo Digantikan Brian Yuliarto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi X DPR RI berharap posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (
    Mendiktisaintek
    ) dijabat kembali oleh orang yang tepat, jika
    Satryo Soemantri Brodjonegoro
    benar-benar terkena
    reshuffle
     atau dikeluarkan dari Kabinet Merah Putih.
    “Yang terpenting, harapan kami pengganti ini harus lebih hebat, lebih bagus, visi misi terhadap pendidikan tinggi, saintek itu harus lebih bagus, lebih hebat dari Prof Satryo,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian di Gedung DPR RI, Rabu (19/2/2025).
    Saat ditanya mengenai kabar posisi Satryo akan digantikan profesor asal Institut Teknologi Bandung (ITB) bernama
    Brian Yuliarto
    , Lalu Hadrian enggan memastikan dan mengaku belum mengetahuinya.
    “Ya kalau kami belum mendengar siapa calon pengganti beliau. Karena yang memilih Presiden Prabowo, dan kalau itu benar tentu beliau lebih paham, beliau lebih mengerti
    track record
    -nya pengganti Prof Satryo,” katanya.
    Terlepas dari hal itu, Lalu Hadrian menekankan bahwa sosok yang akan menjabat Mendiktisaintek harus bisa menerjemahkan visi misi Prabowo di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi.
    “Dan harus mampu mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat, terutama di perguruan tinggi, terutama di pendidikan tinggi, sains, dan teknologi,” ujarnya.
    Sebagai informasi, beredar kabar bahwa Presiden Prabowo akan mengumumkan
    reshuffle
    kabinet pada Rabu sore ini. Salah satu yang diganti disebut-sebut adalah
    Mendiktisaintek Satryo Soemantri
    Brodjonegoro.
    Merespons hal itu, Lalu Hadrian mengatakan bahwa hingga saat ini Komisi X belum mendapat informasi resmi terkait rencana tersebut.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mengaku terkejut mendengar kabar Satryo bakal terkena
    reshuffle
    .
    “Ya, kami di Komisi X belum mendengar, bahkan terkejut mendengar berita ini. Tapi kalau pun itu benar, reshuffle ini kan hak prerogatif presiden. Tentu langkah yang diambil Presiden Prabowo dengan me-
    reshuffle
    salah satu pembantunya, ya kami serahkan kepada beliau. Beliau yang lebih paham,” ujarnya.
    Dia pun menilai bahwa kinerja Satryo selama menjabat sebagai Mendiktisaintek berjalan baik. Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi X DPR selalu berkoordinasi dalam pembahasan program-program pendidikan tinggi.
    “Beberapa kali beliau rapat kerja dengan kami, menyampaikan program-program pendidikan tinggi, salah satunya mengawal sekolah unggulan Garuda,” kata Lalu Hadrian.
    “Kemudian dalam rapat terakhir, beliau juga ngotot sebetulnya agar anggaran untuk pendidikan tinggi, baik itu beasiswa, BOPTN, dan sebagainya, tidak terganggu oleh efisiensi anggaran,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nelayan nilai aturan VMS bagi kapal di bawah 30 GT memberatkan

    Nelayan nilai aturan VMS bagi kapal di bawah 30 GT memberatkan

    menambah beban nelayan kecil

    Jakarta (ANTARA) – Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menilai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kewajiban kapal di bawah 30 tonase kotor (gross ton/GT) harus menggunakan perangkat monitoring sistem berbasis sinyal (vessel monitoring systemVMS) sangat memberatkan bagi nelayan kecil.

    “Aturan ini menambah beban nelayan kecil karena mereka harus membeli perangkat senilai Rp18 juta per unit untuk kapal mereka,” kata Ketua Gerbang Tani DKI Jakarta Tri Waluyo di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, hal ini dikeluhkan nelayan yang datang ke Posko Gerbang Tani Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara atas regulasi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang akan diberlakukan tahun ini terhadap kapal di bawah 30 GT.

    Pria yang akrab disapa TW ini menyebutkan, di dermaga Muara Angke ini ada 1.000 lebih nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, belum lagi nelayan dari Kamal Muara dan Kali Baru Jakarta serta nelayan kecil lainnya.

    Para nelayan mengaku sangat keberatan karena sama saja aturan itu mencekik mereka.

    “Belum lagi pajak tahunan yang harus mereka bayar sebesar Rp6 juta per tahun,” katanya.

    Ia mengatakan dengan adanya VMS ini juga akan mengetahui posisi kapal nelayan saat melaut dan jika mereka berada di luar zonasi tangkap maka akan diberikan sanksi administratif dan sanksi denda sesuai regulasi tersebut.

    Bahkan, jika mesin kapal nelayan mati dan mereka terbawa angin laut hingga ke luar zonasi tangkap mereka juga akan didenda.

    “Ini yang memberatkan nelayan,” kata dia.

    Ia mengatakan nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT ini merupakan nelayan kecil dan mereka memiliki beragam kendala saat melaut mulai dari kesulitan mendapatkan akses bahan bakar minyak bersubsidi, cuaca buruk yang membuat mereka tidak melaut dan lainnya.

    “Jika kapal tidak memasang VMS ini maka mereka tidak boleh melaut dan jika memaksa tetap melaut akan ada sanksi denda,” kata dia.

    Jadi, lanjutnya, dari segi aturan, banyak yang harus dipenuhi dan modal uang cukup banyak, sementara mereka saat ini saja, saat saat melaut tak jelas penghasilan yang mereka dapat.

    Ada yang berhasil bawa ikan pulang dan tidak sedikit pulang dengan tangan hampa.

    “Ini yang perlu dikaji pemerintah agar regulasi ini benar-benar membuat nelayan sejahtera, jangan menambah beban mereka,” kata dia.

    Ia mengatakan Gerbang Tani sebagai organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memfasilitasi nelayan ini bertemu wakil rakyat di DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui fraksi PKB untuk menyampaikan aspirasi ini.

    “Kami menunggu kawan-kawan nelayan dari luar daerah untuk datang ke Jakarta dan bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata dia.

    Dikaji ulang
    Sementara itu pemilik kapal di bawah 30 GT di Muara Angke, H Edi mengaku keberatan dengan kebijakan ini karena harus melengkapi kapal dengan alat yang mahal dan membuat potensi mereka kena denda jika memaksa melaut tanpa ada alat ini.

    “Saya menolak ini karena nelayan itu berangkat melaut, kadang untung, kadang merugi, ini memberatkan,” kata dia.

    Tokoh masyarakat Muara Angke H Suhaeri menyatakan penolakan karena regulasi ini memberatkan nelayan dalam mencari ikan di laut.

    Nelayan harus mengurus izin tangkap di lokasi tertentu dan jika keluar zona wilayah tangkap ada sanksi denda yang memberatkan.

    Ia mencontohkan di musim barat ini, angin kencang dan nelayan biasanya melaut di pinggir alias di luar zona biasa dan ini tentu memberatkan.

    “Kami meminta agar regulasi ini dikaji ulang dan jangan diberlakukan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cek Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Cek Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (19/2/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat pukul 08.14 WIB dan JIExpo Kemayoran pukul 11.00-21.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan gudang Sari ah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling hari ini juga ada di Kota Tangerang yaitu di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00 WIB -14.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Ciledug di ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Maret  Lake City Cipondoh pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.

    9.  Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk BSD dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB.

    12. Ruko Robson Lippo Cikarang 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Cinere Halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Ini lokasi Samsat Keliling di  Jadetabek

    Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan, layanannya tersebar di 14 wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Parkiran Busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di kantor Kelurahan Teluk Pucung 08.00-13.30 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di halaman Pasir Putih Sawangan 08.00-11.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Koalisi permanen dibentuk untuk layani rakyat

    Koalisi permanen dibentuk untuk layani rakyat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anggota DPR: Koalisi permanen dibentuk untuk layani rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 18 Februari 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai koalisi permanen dibentuk karena Presiden RI Prabowo Subianto ingin fokus melayani rakyat dan menunaikan semua program kerja yang telah ditetapkan.

    “Kami mengajak semua pihak, baik para elite politik, para tokoh, dan masyarakat untuk mendukung pembentukan koalisi permanen. Dengan demikian semua elemen bangsa bisa bergotong-royong untuk mendukung mewujudkan program prioritas pemerintah,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Politisi yang membidangi isu terkait pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur negara ini mengatakan pembentukan koalisi permanen itu bukan demi elektoral atau dukungan politik dalam pemilu, tetapi bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan agar pembangunan semakin lancar dan rakyat Indonesia semakin sejahtera.

    Menurut dia, persatuan adalah kunci dalam pembangunan. Apabila semua elite dan rakyat bersatu maka kondisi Indonesia akan aman dan kondusif, sehingga semua pembangunan bisa terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan.

    “Maka, persatuan harus terus dijaga karena persatuan adalah kunci pembangunan,” ujarnya.

    Menurut dia, kondisi Indonesia yang aman dan damai membuat ekonomi akan tumbuh dengan baik, pendidikan akan semakin maju, dan layanan kesehatan bisa berjalan dengan baik, serta masyarakat juga tentu akan semakin sejahtera.

    Dia mengatakan dengan koalisi permanen, Presiden Prabowo bisa melaksanakan program prioritas, misalnya pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG), pelayanan kesehatan gratis, peningkatan kualitas pendidikan, dan program prioritas lainnya.

    Selain itu, dirinya memastikan Presiden Prabowo ingin fokus melayani rakyat Indonesia dan memenuhi janji kampanyenya pada Pilpres 2024. Prabowo ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

    “Presiden Prabowo adalah sosok pemimpin yang mempunyai komitmen tinggi dalam mengabdi untuk rakyat dan bangsa,” ujar Ali.

    Ali pun berharap koalisi permanen bisa berlanjut sampai Pemilu 2029. Pasalnya, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar telah menyatakan bahwa partainya dengan senang hati akan mendukung Prabowo pada Pilpres 2029

    “Tentu politik masih sangat dinamis. Sebelum Pilpres 2029, kita punya kewajiban untuk memperbaiki sistem politik Indonesia melalui revisi UU Politik,” pungkasnya.

    Sumber : Antara