partai: PKB

  • Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jabar, Ini Ketentuannya

    Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jabar, Ini Ketentuannya

    Liputan6.com, Bandung – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan penghapusan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), baik untuk mobil maupun motor.

    “Kami juga akan memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih nunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat,” katanya dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya @dedimulyadi71 pada Selasa, 18 Maret 2025.

    Menurut Dedi, masyarakat yang sengaja tidak patuh dalam membayar pajak kendaraan seharusnya tidak mengeluhkan kondisi jalan yang rusak.

    “Apakah tidak bayar pajak karena sengaja, atau tidak punya duit. Kalau punya duit, pajak enggak mau bayar, di jalan dipakai bulak-balik, jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak,” ucapnya.

    Meski tunggakan pajak kendaraan dihapuskan, Dedi mengingatkan masyarakat untuk tetap membayarkan pajak kendaraan pada tahun ini.

    “Nah, kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang. Jadi yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang, berapa puluh tahun pun nunggak itu tidak usah dibayar. Kami maafkan, dihapuskan,” ucap Dedi.

     

  • PKB Jateng bentuk badan otonom untuk bantu pengentasan kemiskinan

    PKB Jateng bentuk badan otonom untuk bantu pengentasan kemiskinan

    Semarang (ANTARA) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membentuk Badan Percepatan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan, merupakan badan otonom yang fokus membantu upaya pengentasan kemiskinan di provinsi ini

    Ketua PKB Jawa Tengah K.H. Yusuf Chudlori di Semarang, Selasa, mengatakan, pembentukan badan otonom tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang juga Menko Pemberdayaan Masyarakat.

    “Prioritas pembangunan saat ini adalah percepatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” kata Gus Yusuf

    Ia menambahkan badan otonom yang dibentuk tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata PKB untuk mendukung program pemerintah.

    Badan Percepatan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan PKB Jawa Tengah, kata dia, diketuai oleh Bupati Blora Arief Rohman.

    Ia menyebut pengiris badan otonom tersebut juga diisi oleh sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah yang berasal dari PKB.

    Menurut dia, penempatan para kepala daerah dalam kepengurusan Badan Percepatan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan tersebut karena bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    “Kepengurusan organisasi ini bisa berkoordinasi untuk membantu Gubernur Jawa Tengah dalam mengatasi masalah kemiskinan,” katanya.

    Sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tingkat kemiskinan provinsi ini yang mencapai 9,58 persen, dengan pertumbuhan ekonomi 4,4 persen, akan dijabarkan upaya penanganannya.

    Kondisi tersebut, kata dia, telah didiskusikan dengan para kepala daerah, termasuk dengan Badan Percepatan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan PKB Jawa Tengah

    “Melalui koordinasi dengan kabupaten/ kota, akan kita infiltrasi program-program dalam penanganan kemiskinan,” katanya.

    Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Desak Terduga TNI yang Tembak Tiga Polisi di Lampung Ditindak Tegas: Harus Dihukum Berat

    DPR Desak Terduga TNI yang Tembak Tiga Polisi di Lampung Ditindak Tegas: Harus Dihukum Berat

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindak tegas dan dihukum seberat-beratnya pelaku penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan Lampung hingga tewas.

    Adapun ketiga personel yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, S.H., Bripka Petrus Aprianto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta. Mereka tewas ditembak oknum yang diduga anggota TNI di lokasi penggerebekan judi sabung ayam.

    “Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika anggota TNI yang terlibat, maka harus dihukum berat,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.

    Abdullah meminta agar oknum terduga TNI yang terlibat penembakan harus dipecat dari keanggotaan, kemudian diproses secara pidana. Tidak boleh ada tentara yang menyerang aparat yang sedang menjalankan tugas.

    Selain itu Abdullah juga menegaskan, TNI dan Polri harus mengusut penggunaan senjata dalam peristiwa itu. Sebab, penggunaan senjata tidak boleh sembarangan.

    “Harus diselidiki apakah senjata yang digunakan adalah senjata resmi milik tentara atau senjata ilegal? Kita serahkan penanganan kasus ini ke Polri dan TNI. Semoga para pelaku segera ditangkap,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota DPRD dorong pembentukan pansus Bank Jatim

    Anggota DPRD dorong pembentukan pansus Bank Jatim

    Surabaya (ANTARA) – Anggota DPRD Jawa Timur mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengusut kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar secara transparan.

    “Di tengah bulan suci Ramadhan, kami terus berikhtiar agar Pansus Bank Jatim segera terbentuk. Dukungan dari berbagai fraksi terus berdatangan, meskipun ada pula yang menolak,” kata Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Muhammad Ashari, di Surabaya, Selasa.

    Menurut Ashari, pembentukan pansus membutuhkan dukungan luas agar dapat segera direalisasikan termasuk dari Gubernur Jawa Timur.

    Terlebih, Ashari menilai upaya pembentukan pansus dapat bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Jatim.

    Ia mengatakan skandal kredit fiktif ini bukan yang pertama sehingga perlu langkah serius agar bank milik daerah tersebut tetap kredibel dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Pansus ini dibentuk untuk memastikan transparansi dan perbaikan di Bank Jatim, demi menjaga kepercayaan publik serta mendorong peningkatan dividen bagi daerah,” tuturnya.

    Politisi PKB itu menambahkan, kasus kredit fiktif Bank Jatim telah menyita perhatian publik termasuk kalangan aktivis, LSM, dan media.

    “Kasus ini bukan hanya menjadi sorotan di DPRD, tetapi juga masyarakat luas. Banyak pihak yang menghubungi saya untuk mendukung pembentukan pansus,” ujarnya.

    Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • PKB Jateng Kukuhkan Banom Pengentasan Kemiskinan

    PKB Jateng Kukuhkan Banom Pengentasan Kemiskinan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah mengukuhkan badan otonom (banom) yang fokus mengatasi pengentasan kemiskinan.

    Banom itu dinamai Badan Percepatan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan (BPEK)

    Selain itu, PKB Jateng juga mengukuhkan Lembaga Penangulangan Bencana (LPB).

    Konsolidasi dan Pengukuhan ke-2 banom itu digelar di Kantor DPW PKB Jawa Tengah di Semarang, Selasa (18/3) sore.

    Acara ini juga dihadiri gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Selain itu, para pengurus DPW PKB Jateng, pengurus kabupaten/kota se-Jateng, anggota FPKB DPRD Jateng, maupun kepala/wakil kepala daerah dari PKB.

    Ketua DPW PKB Jateng K H M Yusuf Chudlori mengatakan, pengukuhan 2 badan otonom tersebut diniati sebagai ibadah. Apalagi dilakukan di bulan Ramadan.

    “Selain _hablu minallah_, juga kita kukuhkan niat ibadah _hablu minannas_ dengan kukuhkan 2 banom ini,” ujarnya.

    Arahan ketua umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang juga Menko Pemberdayaan Masyarakat, kata Gus Yusuf, prioritas pembangunan saat ini adalah percepatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

    “Jadi badan ini dibentuk sebagai kontribusi nyata mendukung program pemerintah,” terangnya.

    BPEK PKB Jateng diketuai oleh Arief Rohman yang juga Bupati Blora. Adapun Sekretaris diemban oleh Risma Ardhi Chandra, yang juga wakil bupati Pati.

    Adapun pengurus lain adalah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang merupakan kader PKB.

    “Sebagai kepala daerah atau wakil, mereka bersentuhan dengan masyarakat. Semua bisa  bekoordinasi membantu mendukung pak gubernur dalam mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah,” jelasnya.

    Gus Yusuf pun menambahkan, fraksi di DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga harus memberi dukungan.

    “Sekaligus penataan agar Jawa Tengah segera lepas landas untuk mengejar ketertinggalan dari sejumlah provinsi lain,” terangnya.

    Adapun badan mengenai kebencanaan, kata Gus Yusuf, dibentuk dengan melihat kondisi Jawa Tengah yang rawan bencana di berbagai daerah. Badan ini diketaui Sugiarto, yang juga anggota DPRD Jateng.

    “Maka PKB menghadirkan gerakan untuk selalu hadir di masyarakat saat suka maupun duka. Sebenarnya kita selalu hadir saat ada bencana, namun saat ini telah terbentuk badan sendiri,” jelasnya.

    Sekretaris DPW PKB Jateng H Sukirman mengatakan, pembentukan 2 badan otonom ini merupakan mandat dari AD/ART, serta melengkapi yang sudah ada.

    Sementara itu, gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, pengentasan kemiskinan menjadi tujuan bersama.

    “Sejak retreat saya sudah diskusi, bahwa angka kemiskinan kita 9,58 persen. Pertumbuhan ekonomi 4,5 % . Kita jabarkan bagaimana penanganannya,” katanya.

    Luthfi juga mengaku sudah berdiskusi dengan para kepala daerah, termasuk yang menjadi pengurus di BPEK DPW PKB Jateng.

    “Kemiskinan ini terkait layanan dan insfrastruktur dasar. Bahan pokok jadi acuan utama. Lewat koordinasi dengan kabupaten/kota, bagaimana kita infiltrasi program-program dalam penanganannya,” tandasnya. (*)

  • Ada Kebijakan Opsen Pajak, Sumanto Dorong Pemprov Kreatif Optimalkan Pendapatan

    Ada Kebijakan Opsen Pajak, Sumanto Dorong Pemprov Kreatif Optimalkan Pendapatan

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Ketua DPRD Jateng Sumanto meminta Pemprov kreatif untuk mempertahankan pendapatan daerah yang menurun akibat kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    Ia mendorong Pemprov Jateng mengoptimalkan sektor pendapatan lain seperti dari pemanfaatan aset hingga deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Sumanto mengungkapkan hal tersebut di sela Rakor Penyusunan Pendapatan Rencana Jangka Menengah Tahun 2025- 2030 Provinsi Jawa Tengah di Solo, Rabu, 12 Maret 2025.

    “Sektor lain perlu dioptimalkan. Bisa dari aset daerah dan BUMD untuk menutupi pendapatan yang turun,” ujarnya.

    Rakor tersebut juga dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin, Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, dan sejumlah Kepala OPD.

    Lebih lanjut Sumanto juga mengkritisi masih adanya BUMD yang tak menyetorkan deviden selama bertahun-tahun dengan alasan masih konsolidasi.

    OPSEN PAJAK – Ketua DPRD Jateng Sumanto meminta Pemprov kreatif untuk mempertahankan pendapatan daerah yang menurun akibat kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia mendorong Pemprov Jateng mengoptimalkan sektor pendapatan lain seperti dari pemanfaatan aset hingga deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sela Rakor Penyusunan Pendapatan Rencana Jangka Menengah Tahun 2025- 2030 Provinsi Jawa Tengah di Solo, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ia mengungkapkan Pemerintah Pusat telah menetapkan Undang-Undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Salah satu pilarnya adalah ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Aturan tersebut membawa perubahan yang signifikan bagi struktur pendapatan Pemprov Jateng.

    Selama ini PKB dan BBNKB memberi kontribusi terbesar bagi PAD Jateng dari sumber pajak daerah.

    Dengan adanya opsen PKB dan opsen BNKB yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, penerimaan Pemprov akan berkurang signifikan.

    “Yang patut kita rinci, ini ada opsen sehingga PAD menurun. Kalau dulu aturan pembagiannya 20 persen pendapatan ditransfer ke kabupaten/kota, sekarang jadi 30 persen. Penyebabnya, Pemprov diangap sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah,” ungkapnya.

    Kondisi tersebut membuat PAD Jateng yang semula mencapai Rp27 triliun, turun menjadi Rp24 triliun.

    Menurut Sumanto, tren ke depan PAD Pemprov akan semakin menurun. Karena itu, perlu kreatif dalam menggali sumber pendapatan daerah.

    Selain kebijakan opsen PKB dan BBNKB, ada juga Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Aturan ini mengarahkan pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan dan penghematan dalam belanja anggaran.

    Sumanto mengatakan, Rakor tersebut penting karena PAD menjadi hal krusial dalam membangun Jateng. Menurutnya, perlu dukungan kapasitas fiskal yang kuat serta ruang fiskal yang memadai guna memastikan kesinambungan pendanaan program-program prioritas. (*)

  • 3 Polisi Tewas Ditembak saat Grebek Sabung Ayam, Anggota Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    3 Polisi Tewas Ditembak saat Grebek Sabung Ayam, Anggota Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mendesak Polri dan TNI untuk menindak tegas dan menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Abdullah turut mengapresiasi langkah cepat Korem 043 Garuda Hitam dan Polda Lampung yang langsung melakukan investigasi gabungan terhadap kasus penembakan tersebut.

    “Aparat memang harus bergerak cepat menangani kasus itu. Para pelaku harus segera ditangkap. Mereka telah berani menyerang dan membunuh aparat kepolisian,” tegas dia dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (18/3/2025).

    Dia melanjutkan, bila memang oknum tentara terbukti terlibat dalam kasus itu, maka TNI haris menindak tegas anggotanya, tidak boleh ada pihak yang menutup-nutupi kasus tersebut.

    “TNI tidak boleh pandang bulu. Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika anggota TNI yang terlibat, maka harus dihukum berat,” tutur Abdullah.

    Lebih jauh, politikus asal Dapil Jawa Tengah VI ini meminta agar oknum TNI yang telibat penembakan dipecat dari keanggotaan TNI dan diproses secara pidana.

    Dia pun menegaskan, TNI dan Polri juga harus mengusut penggunaan senjata dalam peristiwa itu. 

    Sebab, penggunaan senjata tidak boleh sembarangan, harus diselidiki apakah senjata yang digunakan adalah senjata resmi milik tentara atau senjata ilegal. “Kita serahkan penanganan kasus ini ke Polri dan TNI. Semoga para pelaku segera ditangkap,” tutup Abdullah.

  • Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Rp 0

    Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Rp 0

    Jakarta

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi janji akan membuat peraturan gubernur yang memudahkan pemilik kendaraan untuk perpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama. Namun sebenarnya, ada proses yang bisa membuat perpanjang STNK tak perlu KTP pemilik lama lagi. Prosesnya adalah balik nama kendaraan tersebut.

    Kini, pembeli kendaraan bekas kini tak perlu repot lagi meminjam KTP pemilik lama. Sebab, saat ini pembeli kendaraan bekas bisa langsung proses balik nama kendaraan dengan biaya yang bisa lebih murah.

    Pajak STNK bisa dibayar dan diperpanjang tanpa KTP pemilik lama kendaraan. Caranya adalah dengan melakukan balik nama kendaraan yang tidak perlu identitas pemilik awal kendaraan.

    Namun, untuk melakukan proses ini perlu BPKB dan kuitansi pembelian kendaraan. KTP pemilik lama tidak dibutuhkan, yang diperlukan hanya KTP pemilik baru yang akan balik nama kendaraan tersebut.

    Kini mengurus balik nama kendaraan bisa lebih murah. Soalnya, saat ini bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II) dibebaskan. Artinya, bea balik nama kendaraan bekas akan digratiskan alias Rp 0.

    Namun perlu dicatat, kebijakan ini hanya berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas. Jika kendaraan bekas yang akan dibalik nama telah menunggak pajak, maka harus tetap dibayarkan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan dendanya.

    Juga ada biaya lain yang diperlukan seperti SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yang masuk ke rekening Jasa Raharja, administrasi STNK, pelat nomor dan BPKB yang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Kalau dibutuhkan mutasi STNK dan BPKB, pun perlu biaya mutasi.

    Untuk besaran biayanya, PKB disesuaikan dengan kendaraannya. Sedangkan SWDKLLJ biayanya sebesar Rp 35 ribu untuk sepeda motor sampai 250 cc dan Rp 143 ribu untuk mobil jenis pick up/mobil barang sampai dengan 2.400 cc, sedan, jeep, dan mobil penumpang bukan angkutan umum.

    Begitu juga ada biaya lain seperti biaya cetak STNK, pelat nomor atau BPKB yang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Biaya administrasi STNK, sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri, adalah Rp 100.000 untuk sepeda motor dan Rp 200.000 untuk mobil. Untuk pelat nomor dikenakan biaya administrasi Rp 60.000 untuk sepeda motor dan Rp 100.000 untuk mobil.

    Untuk mutasi kendaraan ke luar daerah, biayanya Rp 150.000 untuk sepeda motor dan Rp 250.000 untuk mobil. Dan penerbitan BPKB biayanya adalah Rp 225.000 untuk sepeda motor dan Rp 375.000 untuk mobil.

    (rgr/dry)

  • Dedi Mulyadi Siapkan Pergub Baru, Ini Cara Urus STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    Dedi Mulyadi Siapkan Pergub Baru, Ini Cara Urus STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    Jakarta

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi keluhan masyarakat yang ingin memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau membayar pajak kendaraan tapi terbentur syarat KTP pemilik kendaraan sebelumnya. Dedi mengaku akan menyiapkan aturan baru yang memudahkan warganya dalam mengurus STNK ini.

    Dalam akun Instagramnya, Dedi Mulyadi mengungkapkan pihaknya menerima keluhan bahwa dalam membayar pajak kendaraan banyak yang dipersulit dengan syarat-syaratnya.

    “Muncul keluhan, ‘Bayar pajak jangan dipersulit, Kang Dedi. Kita ini mau bayar pajak sekarang senang kita bayar pajak.’ Nah yang menjadi problem adalah bayar pajak harus nyari STNK pemilik pertama dari kendaraan bermotor tersebut,” kata Dedi dalam akun Instagramnya.

    Dedi kemudian memikirkan solusinya. Menurutnya, pihaknya akan membuat aturan baru agar dalam memperpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan tak perlu mencari KTP pemilik lama.

    “Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik motor atau mobil pertamanya, pemilik STNK-nya itu bukan kewajiban dari wajib pajak, tetapi kewajiban kami dari pemerintah atau penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor bagi warga,” ujarnya.

    “Saya barusan sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukkan dengan mencari siapa pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP-nya. Seluruh kelengkapannya itu menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten/kotanya masing-masing,” ungkapnya.

    Urus STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    Sebenarnya, mengurus STNK tanpa KTP pemilik lama sekarang sudah bisa. Caranya dengan melakukan balik nama kendaraan jadi atas nama kita sebagai pemilik kendaraan bekas. Apalagi, sekarang bea balik nama (BBN) untuk kendaraan bekas Rp 0.

    Pembeli kendaraan bekas kini tak perlu repot lagi meminjam KTP pemilik lama. Sebab, saat ini kamu bisa langsung proses balik nama kendaraan dengan biaya yang bisa lebih murah.

    Untuk mengurus STNK tanpa KTP pemilik lama, kamu tetap memerlukan BPKB dan kuitansi pembelian kendaraan. Setelah balik nama, pemilik kendaraan yang baru bisa membayar pajak STNK melalui online atau offline di kantor Samsat menggunakan KTP kamu.

    Sesuai Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) saat ini hanya dikenakan untuk kendaraan baru. Sedangkan penyerahan kendaraan kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas tidak lagi menjadi objek BBNKB.

    “BBNKB hanya dikenakan atas penyerahan pertama Kendaraan Bermotor, sedangkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya atas Kendaraan Bermotor tersebut (kendaraan bekas) bukan merupakan objek BBNKB,” demikian dikutip dari Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2022 Pasal 12 ayat (1).

    Namun, untuk mengurus balik nama ini, tetap dibutuhkan beberapa biaya. Komponen biaya yang harus dikeluarkan antara lain untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), Administrasi STNK, Administrasi TNKB serta BPKB.

    Syarat dan Prosedur Balik Nama Kendaraan

    Prosedur kepengurusan balik nama kendaraan dilakukan dua tahap. Pertama adalah balik nama STNK, baru kemudian balik nama BPKB. Berikut prosedur yang dikutip dari Portal Informasi Indonesia.

    1. Balik Nama STNK Kendaraan

    Untuk mengurus balik nama STNK kendaraan, detikers harus menyiapkan syarat-syarat, kemudian baru memproses balik nama STNK. Dalam syarat ini tidak dibutuhkan KTP pemilik lama.

    Syarat Balik Nama STNKSTNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lamaBPKB asli dan fotokopiKTP pemilik baru asli dan fotokopiKuitansi pembelian kendaraan dengan meterai Rp 10.000.Langkah-langkahDatang ke loket mutasi di Samsat tempat STNK diterbitkan untuk menyerahkan syarat-syarat di atas.Lakukan cek fisik kendaraan. Kamu akan menerima hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin.Serahkan hasil cek fisik tersebut dengan dokumen persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas loket.Petugas akan melegalisasi dokumen. Dokumen kemudian akan dikembalikan.Datang ke loket cek fiskal untuk mengisi formulir. Kembalikan ke petugas. Tunggu nama kamu dipanggil.Datang ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih ada.Datang ke bagian mutasi dan mengisi formulir lain. Serahkan formulir dan berkas-berkas yang telah dilegalisir.Petugas akan memberi tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi. Bayar dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas.Kamu akan menerima dua rangkap kuitansi, yaitu satu rangkap untuk petugas, dan satu lagi dibawa saat mengambil berkas. Berkas biasanya bisa diambil 5-7 hari setelah pembayaran.Setelah waktu yang ditentukan, datang lagi ke kantor Samsat dan membawa bukti pembayaran. Serahkan kuitansi kepada petugas dan tunggu hingga nama kamu dipanggil.Setelah semua berkas kamu dikembalikan, petugas akan mengarahkan kamu ke loket fiskal untuk membayar nominal Rp 10.000 dan mendapat tanda terima.Proses pencabutan berkas selesai.Datang ke bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Lakukan cek fisik untuk melegalisir semua berkas dari kantor Samsat sebelumnya. Serahkan berkas kepada petugas dan tunggu nama kamu dipanggil.Bawa berkas dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik serta kuitansi yang telah dilegalisir.Serahkan berkas ke loket berkas mutasi, termasuk BPKB asli. Jika dinyatakan lengkap, BPKB asli dan bukti pembayaran STNK akan dikembalikan.Datang lagi ke Samsat pada hari yang ditentukan (1-2 hari) dengan membawa bukti pembayaran STNK. Serahkan bukti pembayaran kepada petugas dan nama kamu akan dipanggil.Bayarlah biaya penerbitan STNK baru. Kemudian kamu akan mendapatkan STNK baru atas nama pemilik baru.

    2. Balik Nama BPKB Kendaraan

    Setelah mendapatkan STNK baru, detikers harus melakukan balik nama BPKB di Ditlantas Polda setempat.

    Syarat Balik Nama BPKBSTNK baru yang telah dibalik nama (asli dan fotokopi)KTP pemilik kendaraan yang baru (asli dan fotokopi)BPKB asli (asli dan fotokopi)Hasil pengesahan cek fisikKuitansi pembelian kendaraan (asli dan fotokopi).Langkah-langkahDatanglah ke Ditlantas Polda setempat untuk melakukan balik nama BPKB.Serahkan semua berkas persyaratan di atas ke loket.Isi formulir penerbitan BPKB baru. Petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas.Jika sudah lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran.Bayar biaya tersebut melalui ATM.Kembali antre di loket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank. Kamu akan menerima tanda terima pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.Datang kembali ke Ditlantas Polda untuk mengambil BPKB. Jangan lupa membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.

    (rgr/din)

  • Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Minta BUMN Pastikan Kesiapan Jalan hingga Rest Area

    Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Minta BUMN Pastikan Kesiapan Jalan hingga Rest Area

    loading…

    Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim meminta jajaran BUMN harus memastikan layanan optimal bagi pemudik, khususnya di jalur darat. Foto/Ist

    JAKARTA – Menjelang Mudik Lebaran 2025, DPR meminta jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memastikan layanan optimal bagi pemudik, khususnya di jalur darat.

    Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim menyatakan peran BUMN seperti PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya cukup vital dalam menciptakan mudik aman dan nyaman.

    “Kami meminta PT Jasa Marga melakukan double check terkait kondisi jalan, baik aspal maupun lainnya, untuk menjamin keselamatan pengguna jalan. Harus ada tim siaga yang mampu melakukan perbaikan segera jika ada masalah di jalan raya. Jangan sampai ada jalan berlubang yang menyebabkan pecah ban dan kecelakaan. Ini harus dihindari,” ujar Rivqy Abdul Halim, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

    Gus Rivqy-sapaan akrab Rivqy Abdul Halim- mengatakan kebutuhan informasi pemudik juga harus menjadi perhatian penyelenggara Mudik Lebaran 2025. Informasi kondisi jalan tol dan rekayasa lalu lintas secara berkala juga dinilai penting untuk membantu masyarakat menyesuaikan jadwal mudik mereka.

    “Dengan demikian pemudik bisa mengatur perjalanan sesuai dengan kondisi masing-masing. Selama ini informasi-informasi penting kerap tidak sampai kepada pemudik,” kata politisi dari dari Fraksi PKB tersebut.

    Dia mencontohkan pengalamannya mudik lebaran tahun lalu di mana saat itu jalan tol MBZ ditutup tanpa informasi yang jelas. Akibatnya pemudik banyak mengalami keterlambatan.

    “Informasi kapan buka tutup atau kapan one way ini penting agar masyarakat bisa menyesuaikan jadwal mudik. Saya pernah lewat jalan tol MBZ tapi ternyata ditutup. Saya putar arah ke jalan lain, tapi setengah jam kemudian teman saya bisa lewat MBZ dan tiba di tempat tujuan lebih cepat. Kalau diinformasikan kapan jadwal buka dan tutup, hal seperti ini kan tidak mungkin terjadi,” tambahnya.