partai: PKB

  • Cak Imin sebut Panji Bangsa melengkapi kekuatan PKB

    Cak Imin sebut Panji Bangsa melengkapi kekuatan PKB

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa badan otonom Panji Bangsa didirikan untuk melengkapi kekuatan partai yang dipimpinnya.

    “Sejak Panji Bangsa didirikan maka lengkap sudah seluruh kekuatan PKB,” ujar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, saat memimpin pelantikan pengurus Panji Bangsa di Depok, Jawa Barat, Sabtu.

    Ia mengatakan pembentukan Panji Bangsa merupakan kebutuhan di tengah tuntutan, tantangan, hingga problematika kehidupan kebangsaan Indonesia.

    “Panji Bangsa lahir dan tumbuh berkembang seiring dengan kebutuhan, harapan, dan tumpuan yang diberikan oleh seluruh warga PKB, pengurus PKB, dan seluruh warga bangsa,” katanya.

    Walaupun demikian, Cak Imin mengingatkan seluruh kader Panji Bangsa bahwa perjalanan badan otonom tersebut masih panjang dan perlu konsisten pada dua hal, yakni ajaran yang diamanatkan di pundak PKB dan nilai moral.

    “Para pemimpin PKB, para kader PKB, para pengurus PKB, seluruh kader di eksekutif dan legislatif, saya menyaksikan, memiliki modal kuat. Tantangan tidak mudah, tetapi kekuatan itulah yang akan membawa kemajuan dan kebaikan umat dan bangsa kita,” ujarnya.

    Cak Imin menambahkan PKB ke depannya akan terus maju seiring dengan tantangan maupun tuntutan perubahan zaman.

    “Kami akan maju seiring dengan kebutuhan peradaban yang ada di depan mata kita. Dengan semangat itu, insyaallah PKB akan menang, akan jaya, dan mengatasi seluruh masalah dan kehidupan kebangsaan kita,” katanya.

    Hingga saat ini kepengurusan Panji Bangsa telah terbentuk di 33 dari total 38 provinsi di Indonesia. Lima wilayah yang belum terbentuk meliputi Kalimantan Tengah, Papua Selatan, Maluku, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BBNKB Tak Sekadar Kewajiban Administratif, Jadi Salah Satu Sumber Pembangunan Jakarta

    BBNKB Tak Sekadar Kewajiban Administratif, Jadi Salah Satu Sumber Pembangunan Jakarta

    Liputan6.com, Jakarta Masih banyak warga yang belum memahami pentingnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pungutan ini kerap dianggap sekadar syarat administrasi ketika membeli kendaraan bekas, padahal hasilnya berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat di Jakarta.

     

    BBNKB merupakan pungutan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor karena adanya peralihan kepemilikan, seperti jual beli, hibah, warisan, atau tukar-menukar. Pembayaran dilakukan saat kendaraan berganti nama agar tercatat resmi atas nama pemilik baru di data pajak daerah dan kepolisian.

    Legalitas dan Kemudahan Pajak

    Melakukan balik nama kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga memastikan legalitas kepemilikan yang sah. Kendaraan yang sudah dibaliknamakan akan tercatat atas nama pemilik baru, memudahkan urusan administrasi dan melindungi pemilik dari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

    Selain itu, balik nama juga membuat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi lebih mudah. Data kepemilikan yang sesuai mencegah pemilik dikenai tarif pajak progresif, yang berlaku jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan.

    Dukung Pembangunan Jakarta

    Tak banyak yang tahu, BBNKB juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Dana yang diperoleh digunakan untuk membiayai berbagai program publik, mulai dari perbaikan jalan, peningkatan transportasi umum, hingga pengembangan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur perkotaan.

    Setiap rupiah dari BBNKB berkontribusi pada pembangunan Jakarta. Semakin tertib masyarakat dalam membayar, semakin besar pula manfaat yang kembali kepada warga.

  • Samsat Keliling Polda Metro Jaya buka di 13 lokasi pada Sabtu

    Samsat Keliling Polda Metro Jaya buka di 13 lokasi pada Sabtu

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Berikut lokasi gerai Samsat Keliling pada Sabtu, menurut akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.30 WIB;

    2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB;

    3. Ciledug di halaman Kantor Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City dari pukul 09.00-12.00 WIB.

    4. Ciputat di halaman Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    5. Kelapa Dua di halaman Gtown Hose 08.00-12.00 WIB;

    6. Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat 09.00-11.00 WIB;

    7. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB;

    8. Cinere di halaman parkir Samsat dan halaman Kantor Kelurahan Cipayung 08.00-11.00 WIB.

    Melalui layanan Samsat keliling, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa, di antaranya seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Relaksasi Pajak Jakarta, Angin Segar untuk PAD, Warga dan Dunia Usaha

    Relaksasi Pajak Jakarta, Angin Segar untuk PAD, Warga dan Dunia Usaha

    Jakarta

    Relaksasi pajak daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi angin segar bagi pendapatan asli daerah (PAD). Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan bagi warga dan dunia usaha.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana mengatakan, kebijakan tersebut membuat PAD DKI Jakarta tumbuh positif. Adapun pada pertengahan 2025, realisasi pajak daerah sudah tembus Rp 27,57 triliun atau 57,4% dari target yakni Rp 48 triliun. Jumlah ini diprediksi akan semakin meningkat menjelang akhir tahun.

    Data Badan Pusat Statistik Perwakilan DKI Jakarta menyebutkan kontributor terbesar yakni berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan capaian Rp5,6 triliun atau 57,79% dari target Rp 9,7 triliun.

    Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tembus Rp2,9 triliun (43,94%) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp1 triliun (47,62%). Dari sisi pajak konsumsi, Pajak Rokok menyumbang Rp 541,7 miliar atau 60,19% dari target, sedangkan Pajak Reklame sudah mencapai Rp 647,5 miliar atau 71,94%. Pajak Air Tanah (PAT) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp 41,4 miliar atau 59,14%.

    Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencatat capaian terbesar yakni Rp 9 triliun atau 81,82% dari target Rp 10,5 triliun. Namun, kinerja Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih tertinggal dengan realisasi Rp 2,8 triliun atau 32,79% dari target Rp 10,3 triliun.

    Dari sektor hiburan, realisasi tercatat Rp343,4 miliar (52,83%), sedangkan Pajak Tenaga Listrik menyumbang Rp 517,1 miliar (57,46%), dan Pajak Jasa Parkir Rp 183,5 miliar (61,17%). Secara keseluruhan, pendapatan pajak daerah hingga pertengahan 2025 menunjukkan capaian yang bervariasi antarsektor. Beberapa jenis pajak bahkan sudah melampaui target, sementara lainnya masih perlu didorong, seperti BPHTB dan BBN-KB.

    Menurut Lusiana, capaian PAD tersebut tidak terlepas dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tengah berupaya meringankan beban masyarakat, namun tetap memperhatikan iklim usaha.

    Relaksasi Pajak Strategi Pemprov DKI Jakarta Jaga Daya Beli Masyarakat

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, kebijakan relaksasi pajak merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat. Menurutnya, ketika daya beli terjaga, maka bisa berdampak positif terhadap roda perekonomian di Jakarta.

    Tidak hanya itu, dia mengatakan, strategi tersebut juga bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk melahirkan kebijakan yang adil dan proporsional.

    “Dengan keberpihakan yang nyata, kami ingin menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hadir dan mendukung warga. Insentif ini diharapkan meringankan beban masyarakat dan mendorong dunia usaha lebih bergeliat, sehingga pergerakan ekonomi di Jakarta semakin bertumbuh,” kata Pramono beberapa waktu lalu.

    Dia menambahkan, relaksasi pajak juga dilakukan untuk mendukung dunia usaha yang saat ini perlu insentif. Pemprov DKI Jakarta berharap, kebijakan ini bisa memberikan pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

    “Pemprov DKI mempertahankan pengurangan yang sudah diberikan sebelumnya dan mengembangkan kebijakan yang sudah ada dengan harapan semakin memberikan semangat bagi para pelaku dunia usaha dalam menjalankan usahanya,” tuturnya.

    Dia menjelaskan relaksasi pajak daerah tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah meliputi lima kebijakan utama.

    Pertama, pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50% untuk rumah pertama, sehingga tarifnya turun dari 5% menjadi 2,5%.

    Pramono mengatakan, kebijakan itu bertujuan untuk meringankan beban keluarga dan generasi muda Jakarta khususnya untuk membeli rumah pertama. Lewat kebijakan itu, diharapkan keluarga dan generasi muda Jakarta bisa mendapatkan tempat tinggal layak.

    “Harapannya, ini bisa meringankan beban keluarga muda dan generasi muda Jakarta dalam membeli rumah pertama, sehingga mereka lebih mudah memiliki tempat tinggal layak untuk memulai kehidupan barunya,” ungkapnya.

    Kedua, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 100% bagi penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah swasta berbentuk yayasan.

    “Tujuannya, agar sekolah-sekolah swasta bisa fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak tinggi, sehingga biaya sekolah lebih terjangkau bagi orang tua,” katanya.

    Ketiga, pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan sebesar 50% untuk pertunjukan film di bioskop, seni budaya edukatif, amal, dan sosial. Kebijakan ini mendukung dunia kreatif dan memperluas akses hiburan bagi masyarakat.

    Keempat, pembebasan Pajak Reklame untuk objek di ruang tertutup, seperti kafe, restoran, dan ruko, guna membantu pelaku UMKM mempromosikan usahanya tanpa beban tambahan.

    Kelima, pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan dengan nilai di bawah harga pasar, untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

    “Dengan keberpihakan yang nyata, membuktikan bahwa kami, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hadir dan mendukung warga. Diharapkan, insentif ini meringankan beban warga dan menjadi pemicu untuk membuat dunia usaha lebih bergeliat, sehingga pergerakan ekonomi di tengah masyarakat semakin bertumbuh,” pungkasnya.

    (akn/ega)

  • Gerai Samsat Keliling tersedia di 23 lokasi Jadetabek pada Jumat

    Gerai Samsat Keliling tersedia di 23 lokasi Jadetabek pada Jumat

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 23 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

    Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, di antaranya pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Jumat, berikut 23 lokasi layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jabodetabek:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Mesjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00 – 15.00 WIB dan Gedung Sampoerna Strategis pukul 09.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00.

    8. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di Pizza Hut Kosmem Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB.

    14. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.

    Sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, syarat lainnya, yakni pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sudah Tahu Belum? Segini Beda Pajak Avanza 1.3 L dan 1.5 L

    Sudah Tahu Belum? Segini Beda Pajak Avanza 1.3 L dan 1.5 L

    Jakarta

    Pajak Avanza 1.3 L dan 1.5 L tentu berbeda. Berikut ini perbedaan pajak Avanza 1.3 L dan 1.5 L untuk di wilayah Jakarta.

    Setiap model mobil pajaknya berbeda. Sekalipun satu model seperti Avanza, besar pajaknya akan berbeda setiap tipenya. Untuk diketahui, pajak tahunan itu tergantung pada besar Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

    Besar NJKB juga juga bisa diakses dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia setiap tahunnya. Dalam laman itu diketahui, untuk tahun 2025 NJKB Avanza paling rendah adalah Rp 179 juta sedangkan yang tertinggi Rp 238 juta. Dengan NJKB segitu, diketahui juga besar Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) yang digunakan untuk menghitung pajak tahunan.

    Pajak Toyota Avanza 2025

    DP PKB untuk Avanza 1.3 masing-masing Rp 187,95 juta untuk varian manual dan Rp 200,55 juta untuk varian otomatis. Selanjutnya untuk DP PKB Avanza 1.5 masing-masing Rp 206,85 juta untuk versi manual dan Rp 218,4 juta untuk versi otomatis biasa serta Rp 239,4 juta untuk CVT TSS . Dengan demikian, perhitungan pajaknya hanya tinggal mengalikan dengan tarif di suatu daerah. Kalau di Jakarta, kendaraan kepemilikan pertama dikenai tarif 2 persen. Dengan demikian, perhitungan pajak tahunannya sebagai berikut.

    Pajak Avanza 1.3 L M/T

    PKB Pokok = DP PKB 1.3 L M/Tx Tarif PKB
    = Rp 187,95 juta x 2 %
    = Rp 3,759 jutaPajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 3,759 juta + 143 ribu
    = Rp 3,902 juta

    Pajak Avanza 1.3 L A/T

    PKB Pokok = DP PKB 1.3 L A/Tx Tarif PKB
    = Rp 200,55 juta x 2 %
    = Rp 4,011 jutaPajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 4,011 juta + 143 ribu
    = Rp 4,154 juta

    Pajak Avanza 1.5 L M/T

    PKB Pokok = DP PKB 1.5 L M/Tx Tarif PKB
    = Rp 206,85 juta x 2 %
    = Rp 4,137 jutaPajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 4,011 juta + 143 ribu
    = Rp 4,280 juta

    Pajak Avanza 1.5 CVT

    PKB Pokok = DP PKB 1.5 L CVTx Tarif PKB
    = Rp 218,4 juta x 2 %
    = Rp 4,368 jutaPajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 4,011 juta + 143 ribu
    = Rp 4,511 juta

    Pajak Avanza 1.5 CVT TSS

    PKB Pokok = DP PKB 1.5 CVT TSS x Tarif PKB
    = Rp 239,4 juta x 2 %
    = Rp 4,788 jutaPajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 4,011 juta + 143 ribu
    = Rp 4,931 juta

    Nah itu tadi estimasi pajak tahunan Toyota Avanza. Pajaknya bisa jadi berbeda di daerah lainnya lantaran tarifnya juga berbeda. Pun kalau Avanza itu bukan kepemilikan pertama, sudah pasti pajaknya juga berbeda.

    Spesifikasi Toyota Avanza

    Sekadar informasi tambahan, Toyota Avanza ditawarkan dalam dua opsi mesin yakni berkapasitas 1.300 cc dan 1.500 cc. Mesin 1NR-VE 1.329 cc 4 silinder menghasilkan tenaga 98 PS dan torsi 12,4 Kgm. Sementara mesin 2NR-VE 1.496 cc 4 silinder menghasilkan tenaga 106 PS dan torsi 14 Kgm. Penerapan teknologi Dual VVT-i disebut andal dan tahan lama dalam menghasilkan tenaga yang memadai dengan efisiensi bahan bakar yang optimal di berbagai kondisi jalan.

    Transmisinya juga memiliki opsi manual dan CVT. Transmisi tersebut dilengkapi dengan split gear baru yang dikembangkan untuk memberikan rasio gigi yang lebih lebar guna menciptakan akselerasi yang bertenaga dan mulus serta pengalaman jelajah yang senyap.

    (dry/din)

  • Duduk Perkara Kisruh di Mapolsek Sempol, Begini Respon Forkopimda Bondowoso

    Duduk Perkara Kisruh di Mapolsek Sempol, Begini Respon Forkopimda Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol, Polres Bondowoso mungkin tidak akan mengira, dirinya akan “berdialog” belasan jam dengan masyarakat Desa Kaligedang, Senin (17/11/2025).

    Paginya, Iptu Suherdi masih mengunggah story di WhatsApp. Saat dia dan anak buahnya mengatur lalu lintas di sekitaran pusat kecamatan Sempol. Postingan terakhirnya kala itu adalah ucapan selamat ulang tahun pada Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono sekira pukul 09.38 WIB.

    Setelahnya, Mapolsek Sempol didatangi oleh ratusan masyarakat Desa Kaligedang. Mereka membawa Suherdi untuk berdialog lebih lanjut ke Desa Kaligedang.

    Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menyebut bahwa masyarakat desa Kaligedang tersulut emosi karena adanya provokasi oleh oknum.

    Beberapa jam sebelum massa datang, Polsek Sempol mengamankan seorang warga Desa Kaligedang bernama Sahrul untuk dimintai keterangan perihal sebuah kasus.

    Informasi yang didapat, polisi ingin menggali lebih dalam soal dugaan pengrusakan 18 ribu pohon kopi milik PTPN I Regional 5 di afdeling Kalisengon, Desa Kaligedang.

    Kopi berumur setahun itu diduga dirusak pada Rabu (12/11/2025). Luasannya diperkirakan 9 hektar. Menurut Dhafir, dalam hal ini polisi sudah prosedural.

    “Tapi isu yang berhembus adalah penculikan. Kesalahpahaman inilah yang membuat masyarakat Kaligedang bergerak,” katanya pada Beritajatim.com, Selasa (18/11/2025).

    Suherdi pun sempat dibawa ke Kaligedang untuk berbincang lebih intens perihal perkara tersebut. Kapolres, Dandim 0822, Ketua DPRD dan Wabup Bondowoso hadir.

    Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, Karo Ops Polda Jatim pun terlihat ikut turun di Kaligedang malam itu. Mereka berperan aktif meluruskan kesalahpahaman.

    Sekira pukul 22.00 WIB, semua pihak mendapatkan titik temu. Kapolsek bisa kembali ke markas untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

    “Terima kasih Tuhan atas perlindungan, penyertaan, pembelaan dan pemeliharaan-Mu,” tulis Suherdi di story WA pada Selasa, (18/11/2025) pukul 03.21 WIB.

    Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono bersyukur situasi di Kaligedang kembali kondusif. Dia menampik anggapan bahwa Kapolsek disandera. “Bukan disandera, tapi dijemput warga Desa Kaligedang di Mapolsek untuk diajak berdialog,” jawabnya.

    Kapolsek juga tidak mengalami luka selama masa dialog itu. Termasuk ketika dalam proses penjemputan oleh warga di mapolsek. Dalam video beredar, Kapolsek sempat ditarik paksa dari dalam mako. “Kondisi Kapolsek dalam keadaan baik-baik saja,” tegas Kapolres.

    Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arh Achmad Yani mengaku siap mendukung Polri dalam pengamanan wilayah di kecamatan sempol. “Apa yang perlu diluruskan, kami bantu luruskan,” katanya.

    Terlebih, sebelumnya ada peristiwa nyaris serupa yang menimpa aparat satuan lainnya. “Kami berharap hal ini tidak terulang lagi,” tegas Dandim.

    Kisruh Senin (17/11/2025), sempat ada hal menjurus anarkis. Seperti penurunan bendera merah putih hingga mengacungkan celurit di mapolsek Sempol.

    “Kami sangat menyesalkan penurunan bendera merah putih itu. Bagaimana pun bendera merah putih adalah lambang negara yang diperjuangkan oleh jutaan jiwa pendahulu kita,” kata Dhafir.

    Ketua DPC PKB itu meminta masyarakat Kaligedang untuk menahan diri, mematuhi regulasi, tunduk pada aturan perundangan dan menghormati aparat penegak hukum. “Jangan sampai ada korban jiwa dari kedua belah pihak,” harapnya.

    Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid telah berkirim surat pada PTPN I Regional 5 pada 4 November 2025 lalu. Surat bersifat penting itu tertuang dengan nomor 500.3.3.2/344/430/2025. Surat itu terdiri dari 6 berkas berisi aspirasi masyarakat.

    “Forkopimda sudah berupaya dalam penyelesaian konflik Agraria di Ijen,” ucap Dhafir. Setidaknya memfasilitasi 3 pertemuan antara masyarakat dengan PTPN di gedung DPRD, Kejari dan Mapolres.

    Dalam pertemuan itu, PTPN membuka ruang usulan dari masyarakat di Kecamatan Sempol yang selama ini menggarap lahan bertahun-tahun. Mereka dibagi 8 zona.

    Terbukanya ruang usulan itu ditindaklanjuti masyarakat. Harapannya berbeda di setiap desa. Ada yang menginginkan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PTPN. “Khusus Kaligedang mengusulkan penghapusan HGU dan KSO,” kata legislator 3 dekade ini.

    Dhafir berharap PTPN I Regional 5 segera merespons surat dari Bupati yang menghimpun aspirasi masyarakat Sempol tersebut. Hingga 2 pekan pasca surat dikirim, Pemda belum menerima jawaban.

    “Kami juga berharap agar Pansus Sengketa Agraria di DPR RI turun ke Bondowoso. Apa pun jawabannya nanti, forkopimda akan membantu mensosialisasikan ke masyarakat. Tentu dengan cara humanis,” tandas Dhafir. (awi/ian)

  • PKB segera resmikan badan otonom Panji Bangsa guna kawal suara pemilu

    PKB segera resmikan badan otonom Panji Bangsa guna kawal suara pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) segera meresmikan badan otonom Panji Bangsa untuk mengawal suara pada pemilihan umum mendatang.

    Ketua Umum Dewan Komando Pusat (DKP) Panji Bangsa Rivqy Abdul Halim menjelaskan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar akan menghadiri musyawarah nasional badan otonom tersebut pada 19 November 2025 dan melantik serta meresmikan kepengurusan tingkat pusat dan daerah pada 22 November 2025.

    “Tidak hanya DKP yang dilantik, tetapi DKW (Dewan Komando Wilayah) seluruh Indonesia, yakni perwakilan ketua, sekretaris, dan bendahara DKW seluruh Indonesia,” ujar Rivqy di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa badan otonom PKB itu telah membentuk 33 DKW dari 38 provinsi di Indonesia sebagai persiapan untuk mengawal suara pada pemilu.

    Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pendidikan instruktur pada 19–21 November 2025 untuk mencetak para fasilitator kaderisasi di setiap daerah.

    “Target kami memiliki kader militan sampai tingkat TPS (tempat pemungutan suara) yang pada tahun 2029 harapannya bisa mengawal suara-suara PKB di TPS-TPS. Baik di RT/RW, itu kami memiliki kader-kader militan yang tidak asal comot untuk menjadi saksi partai,” jelasnya.

    Ia menjelaskan Panji Bangsa dalam perekrutan kadernya tidak terbatas umur maupun latar belakang apa pun.

    “Sudah kurang lebih 15.000 kader, mulai dari Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat dari berbagai latar belakang atau organisasi kemasyarakatan. Tidak hanya ormas keagamaan Islam, tetapi semua elemen ormas ada di dalam Panji Bangsa. Jadi, ini memang ceruknya ceruk baru dan memiliki segmen yang lebih luas,” jelasnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Klarifikasi Wakil Ketua DPR soal Video Ahli Gizi MBG yang Viral di Medsos

    Klarifikasi Wakil Ketua DPR soal Video Ahli Gizi MBG yang Viral di Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan klarifikasi terkait video saat dirinya berbicara dalam sebuah forum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai peran ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial. 

    Klarifikasi tersebut disampaikan usai melaksanakan pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Menurut Cucun, pernyataannya di video itu menindaklanjuti pembahasan soal tenaga ahli gizi berangkat dari hasil RDP Komisi IX DPR, yang sedang mencari solusi atas kelangkaan tenaga gizi di berbagai dapur MBG di berbagai daerah. 

    “Berangkat dari hasil rapat dengan pendapat [RDP] dengan Komisi IX. Itu sudah tersiar, rapat DPR juga terbuka. Teman-teman ahli gizi sudah tahu bahwa ada kesepakatan minta dicari solusi,” ujar Cucun dalam keterangan resmi, Senin (17/11/2025).

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan salah satu persoalan yang muncul di lapangan adalah perpindahan ahli gizi dari satu dapur ke dapur lain sehingga menghambat operasional.

    “Yang ini bisa jalan, tapi yang sana macet, karena belum ada ‘kawin’ antara Persagi dengan BGN sehingga tidak bisa menindak ahli gizinya. Ini momentum yang bagus,” ucapnya.

    Menurut Cucun, justru di forum tersebut muncul usulan dari peserta yang meminta agar tidak ada lagi istilah ahli gizi dalam regulasi. Namun, usulan tersebut sulit dijalankan karena sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 83/2024 tentang MBG. 

    “Kalau mau mengubah Perpres, ya harus ada komponennya: ahli gizi, akuntan, dan lainnya. Yang usul itu putrinya beliau. Saya respons, kalau keinginan demikian, nanti profesi panjenengan semua diganti. Habis,” ujarnya.

    Cucun menegaskan dirinya tidak pernah menyatakan MBG tidak membutuhkan ahli gizi, justru kebutuhan tenaga gizi harus dimaksimalkan terlebih dahulu.

    “Sebagai wakil rakyat saya sampaikan, ‘tolong Pak, maksimalkan dulu saja’. Titik temunya nanti ketika ada perjanjian kerja sama ini,” kata dia.

    Apabila hingga Desember target 20 ribu dapur tidak terpenuhi karena kekurangan tenaga ahli gizi, lanjut Cucun, maka Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) bersama pengurusnya akan mengambil langkah salah satunya melatih tenaga non ahli gizi

    “Kalau misalkan tidak ada ahli gizi dan usulannya seperti itu, kita latih. Tetap, karena ini berbicara gizi. Ada UU 17/2023, Kolegium, assessment, uji kompetensi. Itu tetap harus diikuti untuk skill worker,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Cucun meminta semua elemen masyarakat mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Pengawasan itu guna mencegah adanya permainan dari pihak-pihak terkait serta problematika makanan bergizi untuk anak-anak sekolah.

    Hal itu dikatakan Cucun saat Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung dalam rangka Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (16/11/2025).

    Salah satu problematika yang kini terjadi adalah kurangnya ahli gizi untuk dapur SPPG. Bahkan dia berencana akan menghapus diksi ahli gizi menjadi tenaga yang menangani gizi.

    “Saya enggak mau dengar orang-orang sombong mengatakan ‘karena saya ahli gizi’. Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang, bila perlu anak-anak SMA cerdas fresh graduate dilatih tiga bulan kasih sertifikasi BNSP [Badan Nasional Sertifikasi Profesi],” jelas Cucun.

    Dia kembali mengingatkan bahwa program MBG untuk anak-anak sekolah didanai menggunakan APBN. Cucun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi program tersebut bersama pihak terkait.

    “Kita sampaikan kepada para mengingatkan kepada semuanya, karena yang digunakan ini APBN. Saya tadi ingatkan, di ujung akan ada pos audit kepada mitra, KSPPG, kepada tenaga yang mengawasi gizi. Ya, mohon maaf, tenaganya mengawasi gizi tadi. Jadi, fungsi pengawasan saya ini harus berjalan. Jangan sampai tadi ada problematika,” kata Cucun.

    Dia mengimbau kepada seluruh SPPG agar mengikuti aturan yang telah diatur dari mulai dapur hingga kualitas makanan. Dia juga berharap seluruh elemen masyarakat mengawasi program tersebut apabila menemukan adanya kejanggalan.

    “Jangan sekarang terima insentif banyak tetapi kondisi dapur tidak sesuai SOP. Kemudian juga pelayanannya, tidak boleh terjadi lagi mengganggu uang yang hak anak-anak bangsa kita yang Rp10.000. Kalau terjadi demikian, semua teman-teman media, publik, ya, siapapun juga berhak mengawasi, laporkan ke kami,” imbuhnya. 

  • Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    GELORA.CO –  Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal tengah menjadi sorotan usai menyebut tak perlunya ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Video pernyataan politikus PKB itu disampaikan dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Sementara video pernyataannya diunggah oleh akun TikTok  @hudadv pada Minggu (16/11/2025).

    Sosok Cucun

    Sebagai informasi, Cucun lahir di Bandung, Jawa Barat pada 8 November 1972.

    Cucun merupakan lulusan S-3 Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran (Unpad) tahun 2018-2022.

    Riwayat organisasinya pun cukup banyak.

    Cucun tercatat pernah menjadi Bendahara PC NU Kabupaten Bandung (2004-2009). Kemudian Ketua PW LP NU Jabar (2005–2010), Wakil Bendahara Umum DPW PKB Jabar (2005–2010).

    Lalu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung (2009–2020), Ketua Umum DKN Garda Bangsa (2016–2021), Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB (2019–2024) hingga Wakil Bendahara Umum IKA PMII Jawa Barat (2022-2027).

    Selain itu, Cucun telah menjabat anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut, yakni 2014–2019, 2019–2024, serta 2024-2029.

    Kini ia menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Adapun Cucun mewakili daerah pemilihan (dapil) Jabar II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

    Di awal menjabat sebagai anggota DPR (periode 2014-2019), suami eneng Suniati itu tercatat pernah ditugaskan sebagai anggota Komisi IV dan Komisi V.

    Selanjutnya pada periode 2019-2024, Cucun ditugaskan menjadi anggota Komisi III dan sekaligus  dipercaya menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

    Cucun juga sempat menjadi Ketua Fraksi untuk periode 2018–2019 dan Sekretaris Fraksi PKB di DPR RI (2016–2018).

    Kemudian, sejak tanggal 1 Oktober 2024, Cucun merupakan salah satu pimpinan DPR RI yang menjabat bersama-sama dengan Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem.

    Namun, akibat pernyataannya, nama Cucun menjadi buah bibir.

    Hal ini bermula saat ada seorang peserta dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi SPPG memberikan solusinya terkait kesulitan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari ahli gizi.

    Peserta tersebut meminta jika memang nantinya pengawas di SPPG tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi, maka ia ingin tidak digunakannya embel-embel orang terpilih tersebut sebagai ahli gizi.

    “Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” ujarnya dikutip pada Senin (17/11/2025).

    “Tetapi cukup sebagai posisi pengawas produksi dan kualitas atau QA (quality assurance) atau QC (quality control),” sambungnya.

    Kemudian, peserta itu turut memberikan solusi lain, yakni dengan mengatakan BGN bisa menggandeng Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) guna memenuhi kebutuhan ahli gizi di tiap SPPG.

    “Nanti mungkin ke depannya, BGN bisa berkolaborasi dengan organisasi profesi Persagi,” katanya.

    Peserta itu turut mengingatkan jika nantinya BGN merekrut ahli gizi yang tidak berlatar belakang pendidikan gizi, maka makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dikhawatirkan tidak sesuai dengan gizi yang dibutuhkan.

    Selain Persagi, peserta itu juga menyarankan BGN bisa turut menggandeng organisasi profesi lain yakni Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

    Saat peserta tersebut masih berbicara, Cucun langsung memotongnya. Sehingga timbullah perdebatan.

    Hingga muncul pernyataan dari peserta ‘Apakah boleh kasih solusi satu lagi?.”

    “Itu kan terkait profesi kamu. Cukup ya? Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” timpal Cucun.

    “Boleh satu lagi (memberikan solusi)?” sahut peserta itu lagi.

    “Udah, udah cukup,” jawab Cucun lagi.

    Kemudian, peserta tersebut diminta untuk duduk oleh Cucun.

    Selanjutnya, Cucun menyebut peserta yang memberikan solusi untuk BGN sebagai sosok yang arogan.

    Ia menyebut menyebut segala kebijakan termasuk soal perlu atau tidaknya ahli gizi dalam program MBG diputuskan oleh dirinya selaku Wakil Ketua DPR.

    “Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” bebernya.

    Dia lantas menyebut bakal rapat dengan BGN untuk mengubah diksi ahli gizi dalam program MBG.

    Cucun menyebut diksi tersebut bakal diganti menjadi ‘tenaga yang menangani gizi’.

    Dengan perubahan tersebut, Cucun menegaskan BGN tak perlu lagi merekrut ahli gizi untuk program MBG.

    “Tidak perlu ahli gizi. Cocok nggak? Nanti saya selesaikan di DPR,”  jelasnya.

    Kata Cucun, ahli gizi nantinya bisa diganti dengan orang yang lulusan SMA dan diberi pelatihan tiga bulan terkait gizi.

    Cucun menyebut mereka yang mengikuti pelatihan tersebut akan diberi sertifikat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

    “Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP.”

    “(Program MBG) tidak perlu kalian (ahli gizi) yang sombong seperti ini,” ujarnya.

    Tribunnews.com telah menghubungi Cucun untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya tersebut.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan respons.

    Akun IG Banjir Komentar

    Pernyataan Cucun membuat warganet geram.

    Pengguna instagram misalnya. Mereka ramai-ramai menggeruduk akun instagram pribadi milik Cucun.

    Dari pantauan Tribun Jakarta, sejumlah postingan di akun instagram tersebut dibanjiri komentar pedas hingga sindiran.

    “Saya yang buat undang-undang, saya yang buat aturan” Wkwkwkkw arogan sekali dpr ini”

    “RIP AHLI GIZI”

    “pak disana kakaknya cuman ngasih saran dan solusi kenapa jawaban bapak ketus dan arogan begitu yg AG merasa terzholimi”

    “Kentara banget hipertensi jadi asal ceplos”

    “Pak istighfar pak istighfar, jangan yapping ngomong anak muda itu arogan padahal sendirinya nauzubillah arogannya… @dpppersagi tolong dong speak up, bapak ini ga butuh persagi katanya, masa mau profesi AG di acak2 gini… @gerindra tolong kasih paham, tau kan klo netizen anak muda udah marah jadinya kayak apa”