partai: PKB

  • Korban Upaya Rudapaksa Bantah Pernyataan Manajer Black Owl Surabaya

    Korban Upaya Rudapaksa Bantah Pernyataan Manajer Black Owl Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban dari upaya rudapaksa manajer Black Owl membantah pernyataan Egy Ramadhan di sejumlah media beberapa waktu lalu. Diketahui, Egy Ramadhan merupakan manajer legal dari Black Owl Surabaya.

    Di sejumlah media, Egy mengatakan jika sehari sebelum kejadian, korban sempat datang bersama dengan orang tuanya untuk makan dan menonton live music. Selain itu, orang tua korban disebut memaksa masuk meski sudah dilarang oleh manajer Black Owl Surabaya.

    “Tidak ada. Bohong itu. Klien kami hanya datang ke Black Owl itu dua kali. Pertama yang bersama rekannya lalu kedua saat malam 16 Oktober 2025 saat kejadian itu. Jadi tidak benar sehari sebelumnya orang tua korban disebut memaksa masuk Black Owl,” kata Renald Christopher kuasa hukum korban saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (18/12/2025).

    Renald menjelaskan, saat kejadian korban SD diundang oleh rekan pelaku. SD berniat merayakan ulang tahun bersama teman-temannya. Namun, teman-temannya tidak hadir.

    Korban pun sendirian di Black Owl Surabaya. Saat itu, korban sama sekali tidak melakukan pembelian di Black Owl Surabaya. Korban disuguhi minuman keras satu botol oleh pelaku dan temannya.

    “Alasannya saat itu pembelian dengan menggunakan voucher Rp 2 juta yang diberikan oleh rekan pelaku saat pertama kali korban ke Black Owl Surabaya bersama teman-temannya. Kan ini aneh. Anak-anak diberi voucher dan bisa ditukarkan minuman tanpa pembelian,” jelasnya.

    Selain membantah pernyataan pihak Black Owl Surabaya, Renald juga menyayangkan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya tanpa melibatkan korban. Sehingga, menurut Renald pernyataan yang disampaikan oleh pihak manajemen Black Owl Surabaya hanya sepihak dan tidak sesuai fakta.

    Atas keberatan itu, Renald sudah mengirim surat yang ditujukan kepada ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    “Kok bisa hanya pihak Black Owl Surabaya yang dipanggil dan didengarkan keterangannya. Sementara korban tidak pernah diundang. Bahkan kami juga tidak pernah membuat permintaan resmi untuk dihearingkan. Oleh sebab itu kami kuasa hukum menolak seluruh isi RDP yang mengangkat permasalahan klien kami,” tegasnya.

    Sementara itu, Beritajatim telah menghubungi Egy Ramadhan untuk mengkonfirmasi permasalahan upaya pemerkosaan terhadap SD yang juga konsumen Black Owl Surabaya. Namun, hingga berita ini ditulis, Egy belum memberikan balasan. (ang/but)

  • DPR Ingatkan Proses Pembangunan Kampung Haji Harus Akuntabel

    DPR Ingatkan Proses Pembangunan Kampung Haji Harus Akuntabel

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim, menyambut baik langkah Danantara yang mengakuisisi 14 bidang tanah seluas sekitar 4,4 hektare di Makkah untuk pengembangan Kampung Haji Indonesia. Namun, ia menegaskan proyek tersebut harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah haji Indonesia.

    “Dengan skala sebesar ini, Danantara tidak boleh bekerja secara tertutup. Transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam pengelolaan aset, penggunaan anggaran, maupun penentuan mitra. Setiap rupiah uang negara harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi jemaah,” ujar Rivqy, Kamis (18/12/2025).

    Menurutnya, pembangunan Kampung Haji di atas lahan 4,4 hektare tersebut membutuhkan waktu panjang, anggaran besar, serta sumber daya manusia yang profesional. Proyek ini direncanakan mencakup pembangunan 13 tower hunian dan satu pusat perbelanjaan dengan kapasitas hingga 23 ribu jemaah.

    Dia juga mendorong agar perkembangan pembangunan Kampung Haji dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Menurutnya, pengawasan perlu diperketat sejak awal agar proyek strategis tersebut tidak mencederai kepercayaan masyarakat.

    “Danantara merupakan lembaga pengelolaan investasi negara yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan aset BUMN dan investasi strategis. Karena itu, pembelian lahan Kampung Haji harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji Indonesia, bukan sekadar proyek properti,” ujarnya.

    Rivqy menilai, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan solusi jangka panjang untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi biaya akomodasi. Kehadiran Kampung Haji Indonesia di Makkah dinilai dapat menjawab kebutuhan tersebut, asalkan seluruh proses pembangunan dan pengembangannya dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

    “Kampung Haji ini merupakan amanah besar dari Presiden Prabowo. Jangan sampai ada pihak yang mencederai kebijakan strategis ini demi kepentingan sempit,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pembangunan belasan tower hunian dan pusat perbelanjaan tersebut diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$700–800 juta atau setara Rp11,6–13,2 triliun. Selain pembelian lahan, Danantara juga telah mengakuisisi Novotel Makkah Thakher City yang memiliki 1.461 kamar dengan kapasitas hingga 4.383 jemaah. (kun)

  • Harga Toyota Avanza Terbaru, Termurah Mulai Segini

    Harga Toyota Avanza Terbaru, Termurah Mulai Segini

    Jakarta

    Harga Toyota Avanza terbaru Desember 2025 belum berubah. Avanza paling murah bisa dibawa pulang dengan mahar Rp 243 juta.

    Harga Toyota Avanza belum mengalami perubahan sejak beberapa bulan terakhir. Tak ada juga perubahan yang diberikan Toyota pada Avanza. Saat ini, Avanza punya empat varian dengan opsi mesin 1.3 L dan 1.5 L. Harganya paling murah Rp 243 juta. Lengkapnya, berikut ini daftar harga Toyota Avanza.

    Harga Toyota Avanza Desember 2025

    1. Avanza 1.3 E M/T: Rp 243 juta
    2. Avanza 1.3 E CVT: Rp 258 juta
    3. Avanza 1.5 G M/T: Rp 266 juta
    4. Avanza 1.5 G CVT: Rp 280,8 juta

    Pajak Toyota Avanza

    Dengan harga segitu, pajak tahunan Avanza rupanya mulai Rp 3 jutaan untuk tipe paling murahnya. Berikut ini rincian pajak Toyota Avanza mengacu pada Permendagri nomor 7 tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025.

    Pajak Avanza 1.3 L M/T

    PKB Pokok = DP PKB 1.3 L M/Tx Tarif PKB
    = Rp 187,95 juta x 2 %
    = Rp 3,759 jutaPajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 3,759 juta + 143 ribu
    = Rp 3,902 juta

    Pajak Avanza 1.3 L CVT

    PKB Pokok = DP PKB 1.3 L A/Tx Tarif PKB
    = Rp 200,55 juta x 2 %
    = Rp 4,011 jutaPajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 4,011 juta + 143 ribu
    = Rp 4,154 juta

    Pajak Avanza 1.5 L M/T

    PKB Pokok = DP PKB 1.5 L M/Tx Tarif PKB
    = Rp 206,85 juta x 2 %
    = Rp 4,137 jutaPajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 4,011 juta + 143 ribu
    = Rp 4,280 juta

    Pajak Avanza 1.5 CVT

    PKB Pokok = DP PKB 1.5 L CVTx Tarif PKB
    = Rp 218,4 juta x 2 %
    = Rp 4,368 jutaPajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ
    = Rp 4,011 juta + 143 ribu
    = Rp 4,511 juta

    Sekadar informasi tambahan, Toyota Avanza ditawarkan dalam dua opsi mesin yakni berkapasitas 1.300 cc dan 1.500 cc. Mesin 1NR-VE 1.329 cc 4 silinder menghasilkan tenaga 98 PS dan torsi 12,4 Kgm. Sementara mesin 2NR-VE 1.496 cc 4 silinder menghasilkan tenaga 106 PS dan torsi 14 Kgm. Penerapan teknologi Dual VVT-i disebut andal dan tahan lama dalam menghasilkan tenaga yang memadai dengan efisiensi bahan bakar yang optimal di berbagai kondisi jalan.

    (dry/din)

  • Mobil-motor Nunggak Pajak Dipasangi Hang Tag, Harus Gimana?

    Mobil-motor Nunggak Pajak Dipasangi Hang Tag, Harus Gimana?

    Jakarta

    Mobil-motor nunggak pajak bakal dipasangi hang tag. Hang tag itu rupanya bukan sanksi, melainkan hanya peringatan agar pemilik kendaraan melunasi kewajibannya.

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat akan memasang hang tag pada deretan mobil motor yang menunggak pajak. Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna mengatakan, pemasangan hang tag itu bertujuan untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar menunaikan kewajibannya.

    Asep menjelaskan hang tag tersebut hanya berisi informasi yang menjelaskan bahwa kendaraan menunggak pajak. Adapun identitas pemilik kendaraan tidak ditampilkan. Hang tag akan digantungkan di spion, stang motor, atau handle pintu mobil.

    “Sifatnya hanya mengingatkan. Kami tidak memunculkan nama, TNKB, atau identitas lainnya. Ranah privasi tetap kami perhatikan,” tegas Asep dikutip laman Bapenda Jabar.

    Kalaupun dipasangi hang tag, kamu nggak perlu panik. Karena sifatnya hanya memberitahu. Selain pendekatan persuasif melalui hang tag, Bapenda Jabar juga memperluas akses layanan Samsat guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, terutama bagi warga yang harus menempuh jarak jauh.

    “Awal Januari 2026, ada empat Samsat pembantu di wilayah Jawa Barat selatan yang statusnya naik sehingga bisa melayani pajak lima tahunan,” ungkap Asep.

    Empat lokasi Samsat pembantu tersebut antara lain:

    Kabupaten Garut di Kecamatan PameungpeukKabupaten Cianjur di Kecamatan CibinongKabupaten Bogor, dengan dua Samsat pembantu di Bogor Barat dan Bogor Timur, mengingat luas wilayahnya

    Dengan berbagai kemudahan pembayaran dan peningkatan layanan, Asep berharap ke depan tidak ada lagi kendaraan yang perlu dipasangi hang tag.

    “Kalau bisa jangan ada lagi kendaraan yang dipasang hang tag. Tapi kalau masih ada yang menunggak, terpaksa kami pasang sebagai pengingat,” ujarnya.

    Asep mengimbau masyarakat yang menunggak PKB agar segera melakukan pembayaran melalui Samsat terdekat, outlet resmi, kanal daring, lokapasar, hingga pembayaran menggunakan kartu kredit.

    “Harapannya, pemilik kendaraan segera melakukan daftar ulang dan pembayaran PKB agar tidak lagi ditemukan kendaraan menunggak pajak,” pungkas Asep.

    (dry/lth)

  • Jangan Kaget, Mobil-motor Nunggak Pajak Bakal Dipasang Hang Tag!

    Jangan Kaget, Mobil-motor Nunggak Pajak Bakal Dipasang Hang Tag!

    Jakarta

    Mobil-motor kamu nunggak pajak? Jangan kaget kalau dipasangi hang tag ya! Ini alasan di baliknya.

    Pemilik mobil dan motor di Jawa Barat yang kedapatan nunggak pajak nggak bisa santai-santai lagi nih. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bakal memasang hang tag di mobil-motor yang nunggak pajak tersebut. Ini merupakan langkah Bapenda Jabar untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, pemasangan hang tag ini bertujuan sebagai pemberitahuan kepada para pemilik kendaraan. Adapun hang tag ini bukanlah sanksi melainkan pengingat agar pemilik kendaraan menunaikan kewajibannya membayar pajak.

    “Pemberian hang tag ini merupakan kelanjutan dari penerapan aplikasi Panah Pasopati,” kata Asep dikutip laman Bapenda Jabar.

    Asep menjelaskan, aplikasi Panah Pasopati memungkinkan petugas Bapenda melakukan pendeteksian kendaraan bermotor yang menunggak pajak dengan cara memindai atau memotret Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    “Seluruh pegawai Bapenda Jawa Barat, termasuk saya sendiri, setiap hari melakukan penelusuran kendaraan melalui aplikasi tersebut. Aplikasi ini bisa mendeteksi kendaraan yang menunggak maupun yang taat pajak,” jelasnya.

    Setelah terdeteksi, petugas akan memasang hang tag pada kendaraan, seperti di spion, stang, atau handle pintu, tanpa mengganggu aktivitas pemilik kendaraan. Asep memastikan, dalam penerapan kebijakan ini, aspek privasi tetap dijaga. Hang tag yang dipasang tidak mencantumkan identitas pemilik kendaraan maupun nomor polisi (TNKB).

    “Sifatnya hanya mengingatkan. Kami tidak memunculkan nama, TNKB, atau identitas lainnya. Ranah privasi tetap kami perhatikan,” tegas Asep.

    Nah kalau kamu termasuk salah satunya, itu artinya segera tunaikan kewajiban kamu membayar pajak ya. Ini juga sekaligus mempermudah dalam administrasi pengurusan kendaraan. Jangan sampai nunggak karena ada denda yang bakal dibebankan saat pembayaran pajak nantinya.

    (dry/din)

  • Daniel Johan PKB Tak Setuju Pembukaan Hutan untuk Sawit di Papua

    Daniel Johan PKB Tak Setuju Pembukaan Hutan untuk Sawit di Papua

    FAJAR.CO.ID, JAKARYA — Niat Presiden Prabowo Subianto untuk menanam sawid di tanah Papua mulai menimbulkan perdebatan. Meski tujuannya untuk kemandirian energi, namun ada kekhawatiran akan menimbulkan dampak lingkungan yang bisa mengancam.

    Pemerintah pun diminta untuk tidak menutup mata dengan apa yang terjadi di wilayah Sumatera dan Aceh, dimana alih fungsi hutan menjadi lahan sawit telah mengakibatkan bencana ekologis yang sangat serius.

    Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan tidak menampik jika gagasan memanfaatkan potensi sawit untuk kemandirian energi sebagai langkah strategis dan positif.

    Hanya aja, legislator fraksi PKB itu mengingatkan pemerintah tidak menutup mata terhadap dampak lingkungan pemanfaatan potensi sawit.

    Terlebih lagi, pemanfaatan sawit dengan mengubah alih fungsi hutan mengakibatkan krisis ekologis di beberapa daerah.

    Dia berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media soal keinginan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memaksimalkan pemanfaatan sawit di Papua.

    “Pengalaman pahit di berbagai daerah, di mana alih fungsi hutan untuk sawit dan pertambangan telah memicu banjir, banjir bandang, dan krisis ekologis, harus menjadi pelajaran serius,” kata dia, Rabu (17/12).

    Daniel menuturkan pemerintah perlu mengkaji matang dengan mempertimbangkan kontur tanah sebelum mewujudkan potensi sawit di Papua dengan membuka lahan.

    Dia mengaku tidak ingin pembukaan hutan untuk penanaman sawit di daerah pegunungan, apalagi jalur Daerah Aliran Sungai (DAS). “Apabila ini dilakukan, akan memicu potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor,” kata Daniel.

  • Pajak Motor Matic Termurah di Indonesia yang Harganya Rp 15 Jutaan

    Pajak Motor Matic Termurah di Indonesia yang Harganya Rp 15 Jutaan

    Jakarta

    Motor matic paling murah di Indonesia ternyata harganya Rp 15 jutaan. Tapi tahu nggak pajak tahunannya berapa?

    Pilihan motor matic di Indonesia makin beragam. Tapi kalau cari yang harganya termurah, opsinya hanya TVS Dazz dengan banderol Rp 15 jutaan. Dengan harga segitu, rupanya pajak tahunannya masih di bawah Rp 300 ribu. Ditelusuri dalam Permendagri nomor 7 tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025, TVS Dazz punya NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 11,7 juta.

    Selanjutnya motor matic TVS itu dikenai Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) dengan nilai yang sama. Bila TVS Dazz itu terdaftar di Jakarta sebagai kendaraan pertama, tarif PKB-nya 2 persen. Maka hitungan pajak tahunannya sebagai berikut.

    Pajak Tahunan Motor Matic Termurah di IndonesiaPKB Pokok: DP PKB TVS Dazz x tarif PKB di Jakarta
    = Rp 11,7 juta x 2%
    = Rp 234 ribuPajak tahunan: PKB Pokok + SWDKLLJ motor
    = Rp 234 ribu + 35 ribu
    = Rp 269 ribuSpesifikasi Motor Matic Termurah di Indonesia

    Nah itu tadi hitungan pajak motor matic termurah di Indonesia. Setiap tahun, pemilik TVS Dazz harus membayar Rp 269 ribu. Pajaknya bisa jadi berbeda bila terdaftar di wilayah lain. Sebagai informasi tambahan, TVS Dazz dibekali dengan mesin Digitech-R, 4 Stro berkapasitas 109,6 cc. Mesin itu bisa menyemburkan tenaga maksimal 5,81 kW pada 7.500 rpm. Torsi maksimumnya 8,3 Nm pada 6.500 rpm. Motor ini mengusung sistem bahan bakar karburator atau digital fuel injection.

    Dari sisi dimensi, TVS Dazz punya panjang 1.855 mm, lebar 675 mm, dan tinggi 1.075 mm. Jarak sumbu rodanya 1.240 mm sedangkan jarak ke tanah alias ground clearance 115 mm. Bobotnya nggak sampai 100 kg, melainkan hanya 93 kg. Tangki bahan bakarnya bisa menampung 5,1 liter bensin. Kemampuan menanjaknya hingga 7 derajat.

    Beralih ke ban, di bagian depan terpasang ban berukuran 80/90-14 M/C 40P Tubeless dan di belakang 90/80-14 M/C 40P Tubeless. Rem depannya cakram 200 mm sementara rem belakang tromol 130 mm. Suspensi depan menggunakan telescopic shock absorber dan di belakang single shock absorber.

    Starternya sudah elektrik, tersedia pula kickstarter. Sebagai motor matic termurah, fitur yang tersaji pada TVS Dazz hanya berupa tuas pengunci rem dan charger ponsel.

    (dry/din)

  • 2
                    
                        Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek
                        Nasional

    2 Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek Nasional

    Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (
    single salary
    ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
    Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan bahwa
    single salary
    yang dicanangkan pemerintah adalah bentuk transformasi manajemen ASN dan telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).
    Meski sudah dibuatkan payung hukum, aturan turunan terkait
    single salary
    ini belum termuat dalam UU ASN, termasuk aturan teknisnya secara perinci.
    “Jika memang tahun 2026 akan diterapkan penggajian tunggal, kita tunggu bagaimana aturan teknisnya agar sesuai dengan spirit tata kelola manajemen ASN dan reformasi birokrasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Khozin ini kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa model penggajian tunggal ini cukup baik karena menghadirkan transparansi dan keadilan.
    Dengan sistem tersebut, tidak ada disparitas antar ASN karena terdapat tunjangan yang tersembunyi, misalnya.
    Ada juga spirit efisiensi anggaran karena lebih sederhana dan mengurangi duplikasi pembayaran.
    “Mendorong integritas ASN karena tidak tergoda mencari tambahan dari honorarium proyek, dan model ini akan menjadikan standar nasional yang akan memudahkan penghitungan gaji secara adil dan kompetitif,” katanya.
    Namun, hingga saat ini, sistem terkait penggajian tunggal belum digaungkan oleh pemerintah.
    Sebab itu, pemerintah harus membuat aturan teknisnya jika hal ini akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
    “Spirit dan teori
    single salary
    ini bagus. Tinggal aturan teknisnya kita tunggu, termasuk laporan atas uji coba di 15 instansi yang telah menerapkan single salary,” ucapnya.
    “Sehingga aturan yang akan dibuat kelak komprehensif dan mendorong tata kelola manajemen ASN yang baik serta mendorong reformasi birokrasi,” kata Gus Khozin.
    Pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, mengatakan bahwa yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah merevisi UU ASN agar memuat sistem
    single salary.
    Namun, dia menyangsikan prosesnya akan berjalan cepat, karena pembentukan UU yang baru tentu harus menjalani mekanisme yang panjang.
    Langkah kedua baru pada aturan teknis, dan itu pun harus melalui kajian, karena setiap instansi memiliki keunikan tersendiri dalam sistem pemberian tunjangan untuk saat ini.
    “Aturan teknisnya nanti peraturan pemerintah kah (atau) peraturan kelembagaannya, dan itu (rasanya) masih
    long way to go
    ya kalau menurut saya,” imbuhnya.
    Istilah
    single salary
    untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui beragam komponen.
    Secara umum, komponen penghasilan yang diterima oleh PNS terbagi menjadi tiga, yaitu gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.
    Namun, tunjangan ini juga memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.
    Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun.
    Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
    Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, mengatakan bahwa
     single salary
    sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi.
    Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.
    Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja.
    “Kalau dengan
    single salary system
    ini, pimpinan bisa memantau oh ini sudah terlalu banyak penghasilannya, pendapatannya dibandingkan yang lain. Jangan-jangan kerjaannya terlalu banyak,” tutur Lina kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.
    Tentu hal ini bukan berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih kepada kontrol kinerja yang sesuai dengan beban kerja.
    Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal.
    Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN.
    Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.
    Single salary yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan.
    Sistem ini, kata Lina, akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.
    “Misalnya di setiap tanggal 1, lah 1 Januari atau 1 Februari gitu kan (gaji) dibayarkan di sana semua, jadi kelihatan tuh bulatannya (semua penghasilan per bulan). Nah, itu yang disebut misalnya akhirnya disebut meningkatkan kesejahteraan karena kelihatan. Nah, kalau yang sekarang kan enggak kelihatan, seakan-akan PNS itu gajinya kecil,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baru 2 Bulan, Penjualan BYD Atto 1 di Indonesia Tembus 17 Ribu Unit!

    Baru 2 Bulan, Penjualan BYD Atto 1 di Indonesia Tembus 17 Ribu Unit!

    Jakarta

    Penjualan BYD Atto 1 membludak meski baru didistribusikan dalam dua bulan. Total sudah lebih dari 17.000 unit Atto 1 yang terjual di Indonesia.

    Terlahir sebagai pendatang baru, BYD Atto 1 sukses membetot perhatian publik Tanah Air. Penjualannya membludak, bahkan melampaui model-model ternama sekelas Kijang Innova hingga Avanza. BYD mencatat, penjualan Atto 1 sudah lebih dari 17.700 unit dalam kurun waktu dua bulan. Berkat torehan itu juga, Atto 1 sudah memuncaki daftar mobil terlaris di RI pada periode Oktober dan November 2025. Untuk pertama kalinya juga di Indonesia, mobil listrik menjadi yang terlaris ketimbang mobil bensin.

    Di grup BYD, Atto 1 juga menjadi yang terlaris meski didatangkan paling akhir. Penjualannya juga melampaui M6 yang sebelumnya menjadi tulang punggung bagi pabrikan asal Shenzhen tersebut. Sebaagai perbandingan, penjualan M6 baru menyentuh 9.900 unit sepanjang Januari-November 2025.

    Fenomena ini dipercaya bisa bertahan lama. Pengamat otomotif sekaligus akademisi ITB Yannes Pasaribu menilai fenomena BYD Atto 1 memuncaki penjualan justru menjadi sinyal kuat persaingan baru di industri otomotif dalam negeri.

    “Keberhasilan Atto 1 menunjukkan bahwa hambatan utama adopsi EV selama ini bukan soal minat atau penerimaan teknologi, melainkan semata-mata terbuktinya ada affordability gap di masyarakat terkait capex terhadap EV,” ujar Yannes belum lama ini.

    Tak bisa dipungkiri, faktor harga menjadi salah satu pemikatnya. Untuk diketahui, BYD Atto 1 hadir dalam dua varian dengan harga Rp 199 juta dan Rp 235 juta. Dari komposisi harga, terlihat menantang langsung deretan mobil di segmen LCGC (Low Cost Green Car) sekelas Agya, Ayla, dkk.

    Ditambah lagi, pajak tahunannya juga amat ringan. Tak ada PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang dibebankan terhadap BYD Atto 1. Setiap tahun, pemilik Atto 1 hanya perlu membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143 ribu. INi tentunya makin meringankan bagi mereka yang mau beli mobil tapi tak dikenai pajak tinggi tiap tahun.

    “Begitu BYD berani menempatkan Atto 1 di rentang harga yg menyenggol LCGC dan city car konvensional (di bawah Rp 250 jutaan), resistensi konsumen terhadap EV langsung runtuh,” tambahnya lagi.

    (dry/din)

  • 4 Hal yang Bikin Kamu Nggak Bisa Bayar Pajak STNK Online

    4 Hal yang Bikin Kamu Nggak Bisa Bayar Pajak STNK Online

    Jakarta

    Ada empat hal yang bikin kamu nggak bisa bayar pajak STNK online. Berikut rinciannya.

    Bayar pajak STNK bisa dilakukan secara online. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Signal dan mengikuti langkah-langkah untuk pembayaran pajak STNK tahunan. Dengan demikian, kamu nggak perlu lagi antre pagi-pagi di Samsat. Pun kalau sudah rampung melakukan pembayaran, bukti bayar atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKPP) yang biasa tersemat bersama STNK juga akan dikirim ke rumah.

    4 Hal Bikin Kamu Nggak Bisa Bayar Pajak STNK Online

    Kendati demikian, ada beberapa kondisi yang membuat kamu tidak bisa membayar pajak STNK secara online. Mengutip laman Instagram Samsat Digital, empat kondisi yang dimaksud di antaranya kalau kendaraan tersebut bukan atas nama sendiri atau keluarga satu KK. Lengkapnya sebagai berikut.

    1. Kendaraan bukan atas nama sendiri atau berada dalam satu Kartu Keluarga (KK)
    2. Belum balik nama kendaraan
    3. Bayar pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor
    4. Data tidak sesuai dengan yang terdaftar di ERI (Electronic Registration and Identification)

    Ya, bayar pajak STNK online memang hanya bisa dilakukan untuk kendaraan atas nama sendiri. Sudah gitu, untuk perpanjangan STNK 5 tahunan juga tak bisa dilakukan online. Sebab, kamu harus melakukan cek fisik yang mengharuskan kendaraan dibawa ke Samsat. Saat cek fisik, semua kelengkapan dan fungsi keselamatan sekaligus identitas ranmor akan diperiksa.

    Nah kalau kamu nggak termasuk empat kondisi di atas, maka pembayaran pajak bisa dilakukan lewat online. Caranya sebagai berikut.

    Cara Bayar Pajak STNK Online

    1. Registrasi Pengguna

    Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App StorePilih registrasi PenggunaMasukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandiMemasukkan foto e-KTPVerifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamuSetelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim ke email terdaftar

    2. Tambah Data Kendaraan

    Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya baik kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain.

    3. Pengesahan STNK

    Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut.Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjutInformasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkanSlide tombol kirim dokumen TBPKPMasukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik lanjutKemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaranKode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan munculKlik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilihSelesai

    (dry/din)