partai: PDIP

  • Pembangunan 8 Saluran Air di Jakpus Ditargetkan Rampung Juli 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Juli 2025

    Pembangunan 8 Saluran Air di Jakpus Ditargetkan Rampung Juli 2025 Megapolitan 7 Juli 2025

    Pembangunan 8 Saluran Air di Jakpus Ditargetkan Rampung Juli 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA)
    Jakarta
    Pusat menargetkan pembangunan delapan
    saluran air
    di empat kecamatan rampung pada akhir Juli 2025.
    Pembangunan saluran ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas drainase dan mengurangi risiko banjir di kawasan padat penduduk.
    “Kami tengah mengerjakan pembangunan saluran dengan total delapan titik. Lokasinya tersebar di Kecamatan Sawah Besar, Menteng, Kemayoran, dan Senen,” ujar Kepala Seksi Pembangunan Saluran Sudin SDA Jakarta Pusat, Martinet dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (7/7/2025).
    Menurut Martinet, dari delapan lokasi tersebut, beberapa di antaranya sudah selesai dibangun.
    Salah satunya berada di Kecamatan Menteng, tepatnya di Jalan Diponegoro, depan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
    Sementara itu, di Kecamatan Senen masih ada empat titik yang sedang dikerjakan, yakni di Jalan Kwini I, Jalan Bungur, Jalan Kramat Lontar, dan Jalan Kwitang. Di Kecamatan Sawah Besar, saluran dibangun di Jalan Kartini IV Dalam.
    “Untuk Kecamatan Kemayoran, pembangunan saluran dilakukan di dua titik, yaitu Jalan Serdang dan Jalan Sumur Batu,” kata Martinet.
    Pekerjaan ini ditargetkan selesai seluruhnya sebelum akhir Juli, asalkan tidak ada kendala teknis atau cuaca ekstrem yang memperlambat proses konstruksi.
    Martinet mengatakan, proyek pembangunan saluran air ini merupakan hasil usulan warga yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024.
    Oleh karena itu, pengerjaannya murni sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.
    Meski begitu, dia mengakui sempat ada kendala sosial di lapangan. Salah satunya adalah penolakan dari pedagang yang terdampak pembangunan di lahan usahanya.
    “Tapi setelah diberikan pemahaman, para pedagang akhirnya mendukung karena tahu saluran ini juga untuk kebaikan lingkungan mereka,” ujar Martinet.
    Pembangunan saluran air juga tetap memperhatikan aspek estetika dan keindahan kota. Salah satu contohnya adalah di kawasan Jalan Diponegoro, di mana pedestrian yang sempat dibongkar akan dikembalikan ke kondisi semula.
    “Kami berkoordinasi dengan Sudin Bina Marga terkait perbaikan pedestrian. Alhamdulillah, kita bisa mengembalikannya seperti semula, termasuk dengan fasilitas ubin penunjuk jalan bagi penyandang disabilitas,” kata Martinet.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Disinggung Gibran, Ini Kisah Effendi Simbolon Dipecat PDIP karena RK
                        Nasional

    3 Disinggung Gibran, Ini Kisah Effendi Simbolon Dipecat PDIP karena RK Nasional

    Disinggung Gibran, Ini Kisah Effendi Simbolon Dipecat PDIP karena RK
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    menyinggung kembali pemecatan
    Effendi Simbolon
    dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    Hal tersebut disampaikan Gibran dalam acara HUT ke-19 PSBI Simbolon (Persatuan Marga Batak) di Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
    Dalam acara itu, Gibran menyebut bahwa Effendi Simbolon melakukan pengorbanan besar hingga dirinya dipecat dari partai berlambang kepala banteng itu.
    “Karena pengorbanan Pak Ketua ini sungguh besar ya sampai dipecat. Mau enggak mau harus dukung program dari Pak Presiden,” ujar Gibran dalam sambutannya, Senin (7/7/2025).
    Ia pun berkelakar memiliki nasib yang sama dengan Effendi Simbolon yang dicopot status keanggotaannya dari PDI-P.
    Namun, putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku tak masalah dipecat dari PDI-P dan meminta semua pihak untuk “move on” dari pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
    “Kita sudah melewati proses-proses pemilu, pilpres semua, pilkada, misalnya bersatu, bergandengan tangan, sekali lagi, kita sama-sama mendukung program visi-misi dari Pak Presiden. Saya titip itu,” ujar Gibran.
    Lantas, apa alasan PDI-P memecat Effendi Simbolon pada akhir 2024? Berikut sedikit kilas baliknya:
    Terdapat dua alasan mengapa PDI-P memecat Effendi Simbolon yang dikenal sebagai kader dengan peran signifikan dalam partai.
    Pertama, Effendi Simbolon menyatakan dukungannya terhadap dukungannya terhadap pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
    Dalam surat pemecatan yang diterima Kompas.com, PDI-P menyebutkan bahwa dukungan Effendi Simbolon merupakan pembangkangan terhadap keputusan partai, yang sudah memutuskan untuk mengusung Pramono Anung dan Rano Karno.
    Pemecatan ini dianggap sebagai bentuk penegakan disiplin dalam partai, karena telah melanggar kode etik serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDI-P.
    “Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Effendi Muara Sakti Simbolon … adalah pembangkangan terhadap ketentuan keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi surat pemberhentian yang diterima Kompas.com pada Minggu (1/12/2024).
    Selain mendukung RK-Suswono pada Pilkada DKI Jakarta, Effendi Simbolon juga melakukan pertemuan dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Pertemuan dengan Jokowi itu dianggap sebagai langkah politik yang tidak sejalan dengan kebijakan PDI-P.
    Juru Bicara PDI-P, Aryo Seno Bagaskoro mengungkapkan, pertemuan dengan Jokowi berlawanan dengan rekomendasi partai yang dianggap sebagai bentuk “kongkalikong”.
    “Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Ini beda persoalan kalau dengan tokoh politik lain. Tapi, ini bertemu dengan Pak Jokowi sebelum mengambil langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” kata Seno dalam konferensi pers, Minggu (1/12/2024).
    PDI-P menganggap pertemuan antara Effendi Simbolon dengan Jokowi sebagai pelanggaran berat, karena hal tersebut dianggap sebagai suatu bentuk pengkhianatan terhadap keputusan partai.
    Seno menegaskan bahwa komunikasi tersebut dianggap sebagai langkah yang tidak bisa dikompromikan oleh partai, apalagi dikaitkan dengan sikap politik yang berbeda dari garis kebijakan partai.
    “Pak Effendi Simbolon melakukan suatu langkah politik yang berkongkalikong, komunikasi dengan Pak Jokowi, ini suatu hal yang tentu saja tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi oleh partai,” ujar Seno.
    Adapun surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon diterbitkan pada 28 November 2024, ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Singgung Effendi Simbolon Dipecat PDIP: Kita Harus ‘Move On’, Pilpres Sudah Selesai

    Gibran Singgung Effendi Simbolon Dipecat PDIP: Kita Harus ‘Move On’, Pilpres Sudah Selesai

    Bisnis.com, Jakarta — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mantan politisi Effendi Simbolon untuk move on dari PDIP usai dipecat beberapa waktu lalu.

    Gibran menceritakan bahwa dulu dirinya dan Effendi Simbolon merupakan dua kader PDIP yang mendadak dipecat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Gibran juga mengatakan nomor surat pemecatan dirinya dan Effendi Simbolon dari PDIP itu hanya selisih satu angka.

    “Suratnya itu Pak Ketua [Effendi Simbolon] nomor berapa? 26 ya? Kalau saya nomor 28,” tutur Gibran di Bukit Golf Pondok Indah Convention Hall, Jakarta, Senin (7/7).

    Gibran menilai bahwa pengorbanan Effendi Simbolon sudah sangat besar, namun tetap dipecat dari PDIP. 

    Gibran mengimbau kepada seluruh mantan kader PDIP yang dipecat agar melupakan peristiwa tersebut karena Pilpres dan Pileg sudah lewat. Menurutnya, semua harus bisa berlanjut.

    “Tidak apa-apa kita harus move on. Pilpres sudah selesai. Jangan sampai ada gesekan-gesekan di internal keluarga besar simbolon, Pak Ketua,” katanya.

    Tidak lupa Gibran juga meminta keluarga Simbolon untuk terus mendukung program yang digagas dirinya dan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Marilah kita dukung program visi dan misi Pak Presiden Prabowo,” ujarnya.

  • PDIP Tegaskan Tuntutan Kasus Hasto Tidak Pengaruhi Sikap Politik Sebagai Oposisi

    PDIP Tegaskan Tuntutan Kasus Hasto Tidak Pengaruhi Sikap Politik Sebagai Oposisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menegaskan tuntutan hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi posisi PDIP dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dia menegaskan bahwa kasus hukum tidak berkaitan dengan sikap partainya terhadap Pemerintahan Prabowo. Meski begitu, dia menyebut bahwa sikap partai akan disampaikan langsung dalam kongres mendatang.

    “Tidak ada [oposisi]. Kasus hukum ya, kasus hukum ya. Soal di dalam atau di luar pemerintah itu kontemplasi Ibu Mega saya kira akan lebih tepat yang seperti apa dan itu nanti tentu akan diputuskan dalam Kongres PDI Perjuangan. Yang penting di dalam atau di luar pemerintah itu sama-sama mulianya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

    Pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini melanjutkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo memiliki hubungan personal yang cukup baik. Terlebih, ini karena masing-masing sebagai pemenang legislatif dan eksekutif

    “Saya tidak melihat keputusan Pak Hasto itu berdampak pada hal-hal yang sifatnya strategis, karena Ibu Mega tentu mempunyai satu cara pandang yang lebih daripada itu saya kira,” ucapnya.

    Lebih jauh, Aria membeberkan bahwa PDIP merasa keputusan dari Tim JPU KPK adalah hal yang di luar perkiraannya. Pasalnya, PDIP merasa bahwa proses persidangan kemarin tidak menunjukkan adanya fakta hukum yang bisa dijadikan acuan untuk menuntut Pak Hasto 7 tahun. 

    “Pikiran kami sebenarnya tuntutan kemarin ya antara bebas atau tidak seberat tuntutan 7 tahun. Tapi mari kita tetap ikuti, taat pada proses hukum, kita akan melanjutkan berbagai persidangan setelah tuntutan ini yaitu pledoi dari Pak Hasto,” katanya.

    Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. 

    Surat tuntutan dibacakan hari ini, Kamis (3/7/2025), pada persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku, yang mana Hasto merupakan terdakwa. 

    Berdasarkan surat tuntutan 1.300 halaman yang dibacakan itu, JPU meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan yang melanggar pasal 21 tentang Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    JPU juga meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor r jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 7 tahun,” ujar JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

  • Ada Eks Menteri hingga Jenderal, Ketua Komisi I DPR Sebut Calon Dubes RI Kelas Berat

    Ada Eks Menteri hingga Jenderal, Ketua Komisi I DPR Sebut Calon Dubes RI Kelas Berat

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menilai hingga sejauh ini dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 24 calon dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional semuanya memiliki kualitas yang baik.

    Dia mengaku bahwa dalam internal Komisi I DPR saat ini menurutnya tidak ada masalah berkenaan profiling ke-24 calon dubes RI. Ini karena, tidak ada debat-debat panjang antar fraksi.

    “Dugaan saya tidak [ada masalah] ya. Sebab kalau ada, pasti ada debat-debat panjang. Tapi kalau ada satu dua yang nggak pas, namanya manusia,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025).

    Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini menuturkan bahwa dari 24 calon dubes RI yang ada kebanyakan dari mereka berlatar belakang diplomat.

    “Mostly diplomats, Ada satu Pak Hotmangaraja, beliau itu dulu Letnan Jenderal TNI. Jadi kalau dari petinju ini kelas berat semua, heavyweight, bukan kelas yang 48 kilo,” ujarnya.

    Adapun, seusai fit and proper test selesai pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membuat kesimpulan sebelum hasilnya diberikan kepada pimpinan DPR.

    Utut menjelaskan bahwa mekanisme rapat internal ini akan mendengarkan sudut pandang masing-masing fraksi selama tiga menit. 

    “Nah nanti kan kita buat tabel mana yang masih cocok semua mana yang dianggap belum. Kalau yang belum apakah itu potensi fatality atau tidak, tapi sejauh ini yang saya lihat kalau ini dianggap bocoran, semuanya oke,” pungkasnya.

  • Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak

    Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak

    Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bak peribahasa “anjing menggonggong, kafilah berlalu”, proyek
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    menuai pro-kontra, bahkan mendapat banyak kritik, namun tetap jalan terus. 
    Mewakili pemerintah, Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    berpandangan penulisan sejarah memang diperlukan untuk pembaruan mengisi kekosongan selama 26 tahun.
    Pasalnya, sejarah disebut seolah berhenti di presiden-presiden terdahulu, seperti Presiden ke-1 RI Soekarno, Presiden ke-2 RI Soeharto, dan Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
    Selain itu, menurut Fadli Zon, penulisan sejarah ulang ini juga akan melengkapi temuan-temuan arkeologis dan temuan sejarah lainnya, dengan
    tone
    positif sesuai dengan perspektif Indonesia.
    Namun, di sisi lain, publik dan sejumlah fraksi di DPR berpandangan proyek penulisan sejarah ulang ini tertutup dan dilakukan dalam waktu yang terlalu singkat.
    Apalagi, pemerintah disebut hanya ingin memasukkan sejarah yang tone-nya positif saja, sehingga kemungkinan akan ada sejarah yang hilang.
    Melihat kontroversi dan polemik yang timbul dari penulisan sejarah ulang ini, Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    pun turun tangan.
    Anggota Komisi X DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengkritik penulisan ulang sejarah.
    Anggota Komisi X DPR dari fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta penulisan sejarah ulang ditunda. Sebab, menurut dia, proyek tersebut terkesan tertutup dan waktunya terlalu singkat.
    “Daripada kontroversial terus berkelanjutan, kami dari fraksi PKB mohon penulisan sejarah ini untuk ditunda. Ya, jelas untuk ditunda. Karena yang pertama terkesan sangat tertutup,” kata Habib Syarief dalam rapat kerja dengan Fadli Zon.
    Habib Syarief mengungkapkan, dia tidak mendapatkan data lengkap dan penjelasan rinci mengenai siapa saja yang terlibat dalam tim penulisan sejarah, padahal sudah berupaya mencarinya.
    Ditambah lagi, dia mengatakan, masalah sosialisasi awal penulisan sejarah ulang yang menurutnya tidak kunjung terlaksana.
    “Pak Menteri ketika itu menyampaikan bahwa dalam waktu yang singkat akan dilakukan sosialisasi awal. Sampai hari ini, kita tidak mendengar (ada sosialisasi),” ujarnya.
    Selain itu, dia menyoroti soal target penyelesaian penulisan sejarah ulang yang hanya tujuh bulan.
    Dalam pandangannya, target tersebut sangat singkat untuk penyusunan sejarah yang kerap memakan waktu puluhan tahun.
    “Setelah saya ngobrol-ngobrol dengan beberapa orang, 7 bulan itu waktu yang sangat singkat, terlalu singkat untuk penulisan sebuah sejarah yang utuh, apalagi mungkin ada kata-kata resmi,” katanya.
    Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X dari Fraksi PDI-P, Mercy Chriesty Barends langsung meminta agar penulisan ulang sejarah dihentikan.
    Sebab, dia mengaku khawatir jika proyek tersebut diteruskan, justru akan semakin melukai korban yang masih mencari keadilan dan menimbulkan polemik baru di masyarakat.
    “Kami percaya ya Pak ya, daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan. Kalau Bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini,” ujar Mercy.
    Apalagi, menurut dia, ada pernyataan Fadli Zon yang meragukan kebenaran terjadinya pemerkosaan massal 1998.
    “Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf tetap penting. Karena korban benar-benar terjadi,” katanya.
    Mercy lantas mengingatkan bahwa sejarah seharusnya tidak ditulis dengan cara memilih-milih peristiwa yang hendak diangkat.
    Sebab, banyak sisi kelam sejarah yang tidak bisa diungkapkan seluruhnya, tetapi tetap menjadi bagian penting dari memori kolektif bangsa.
    “Kalau memilih-milih saja mana yang ditulis dan mana yang tidak ditulis, ada banyak kekelaman-kekelaman yang ada di bawah permukaan yang tidak bisa kami ungkapkan satu per satu,” ujar Mercy.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO)
    Hasan Nasbi
    menegaskan ada puluhan sejarawan yang dilibatkan dalam proses penulisan ulang sejarah.
    Hasan meyakini para sejarawan tersebut tidak akan menggadaikan integritas dan profesionalitasnya. Sebab, banyak pihak mengkritik soal proyek penulisan sejarah yang sedang digagas pemerintah.
    “Kita sudah pernah baca belum naskah yang dibuat oleh para sejarawan? Ada puluhan sejarawan profesor, doktor akademisi dari berbagai universitas yang sedang melanjutkan penulisan sejarah,” kata Hasan di tayangan YouTube Universitas Al Azhar Indonesia, Senin (30/6/2025).
    “Orang-orang ini tidak akan menggadaikan integritas akademik mereka, profesionalitas mereka untuk hal-hal yang tidak diperlukan,” tegas Hasan.
    Oleh karenanya, ia meminta publik menunggu hasil dari penulisan ulang sejarah tersebut.
    Menurutnya, jangan sampai pengerjaan proyek penulisan ulang sejarah justru terburu-buru karena ditekan oleh desakan publik.
    “Mau enggak kita menunggu dan memberi waktu? Kan ketergesa-gesaan ini juga bagian dari tekanan media sosial. Orang yang bekerja sekarang itu tidak boleh ditekan-tekan dengan opini media sosial yang terburu-buru karena mereka sedang mengerjakan sesuatu berdasarkan kompetensi dan keahlian mereka,” ucap Hasan.
    Dia menambahkan pihak yang mengkritik proyek penulisan ulang sejarah juga harus punya kompetensi untuk memberikan penilaian.
    “Kita yang mengkritik ini juga harus tahu diri nih, kita punya kompetensi dan literatur profesionalitas dalam menilai sebuah tulisan sejarah apa tidak,” kata dia.
    Selain itu, ia menyorot tidak semua kejadian sejarah dapat ditulis.
    Hasan mencontohkan soal pekerja seks komersil (PSK) bagi tentara Jepang saat di masa penjajahan.
    “Dan tulisan sejarah tidak mungkin merangkum seluruh kejadian. Ada enggak dalam tulisan sejarah Indonesia yang pernah ditulis bahwa kita dulu di masa Jepang, pimpinan putra menyediakan PSK terhadap tentara Jepang,” ungkapnya.
    “Ada nggak ditulis dalam sejarah kita, kejadian nggak? Kejadian, PSK dibawa dari Karawang kok. Tapi dalam sejarah kita ditulis nggak itu?” lanjut Hasan.
    Menurut Hasan, para sejarawan tentu punya pertimbangan dalam menyusun ulang sejarah Indonesia.
    “Jadi, penulisan sejarah pasti ada pertimbangan mata. Ada kebutuhan kita sebagai sebuah bangsa untuk mempelajari sejarah ini, untuk apa? Memetik pelajaran di masa lalu dan untuk membesarkan bangsa kita di masa yang akan datang,” ujarnya.
    Menbud Fadli Zon mengatakan saat ini uji publik terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia telah dimulai di DPR dan sejumlah universitas.
    “Uji publiknya bulan Juli ini, tapi teman-teman DPR kemarin sudah mulai, di Universitas Andalas, Universitas Diponegoro, di Universitas Hasanuddin,” ujar Fadli Zon saat ditemui di acara Pagelaran Wayang di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/7/2025) lalu.
    Fadli mengatakan, proses uji publik yang kini dilakukan berjalan lancar, tidak ada masalah. “Enggak ada masalah,” katanya.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan menugaskan tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya.
    Menurutnya, penugasan tim itu untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.
    Dasco memaparkan, pembentukan tim ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan para pimpinan DPR lainnya.
    “Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” ujar Dasco, Sabtu (5/7/2025).
    Dasco menjelaskan, tim yang diturunkan terdiri dari Komisi III DPR dan Komisi X DPR.
    Dia menekankan, alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu dipastikan bakal bekerja secara profesional.
    “Yang terdiri dari komisi hukum, Komisi III dan komisi pendidikan dan kebudayaan, Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” tuturnya.
    Sementara itu, Dasco berharap, dengan supervisi ini, penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan tidak lagi menjadi polemik.
    “Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” imbuh Dasco.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR ungkap latar belakang calon dubes diplomat hingga purnawirawan TNI

    DPR ungkap latar belakang calon dubes diplomat hingga purnawirawan TNI

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan para calon duta besar yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan memiliki latar belakang diplomat hingga purnawirawan TNI.

    Namun, Utut mengatakan bahwa mayoritas calon duta besar (dubes) berlatar belakang diplomat, tetapi ada juga seorang purnawirawan TNI, yakni Letnan Jenderal TNI (Purn) Hotmangaradja.

    “Kalau satu dua yang enggak pas, namanya manusia. Dalam berhubungan pasti pernah ada kekeliruan,” kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu.

    Utut mengatakan bahwa para calon dubes itu merupakan sosok-sosok “kelas berat” dan bukan sosok sembarangan.

    Sejauh ini, dia masih mengecek lebih lanjut terkait latar belakang dubes-dubes lainnya yang hendak mengikuti uji kelayakan tersebut. Salah satunya akan mengecek calon yang disebut berlatar belakang politisi.

    Utut juga menjelaskan bahwa seleksi calon dubes itu berdasarkan penilaian masing-masing fraksi partai politik di Komisi I DPR.

    Pada agenda yang diselenggarakan tertutup itu, kata dia, masing-masing fraksi diberi waktu selama tiga menit untuk menyampaikan pandangannya mengenai calon dubes.

    “Sudut pandang Fraksi PDIP, misalnya, beda dengan teman-teman Gerindra dan Golkar. Nanti kita buat tabel mana yang masih cocok semua, mana yang dianggap belum,” katanya.

    Sejak hari pertama uji kelayakan pada Sabtu (5/7), jelas Utut, sejauh ini belum ada nama-nama calon dubes yang bermasalah.

    Menurut dia, para calon dubes itu merupakan sosok yang dinilai layak melaksanakan tugas berdasarkan usulan pemerintah.

    Komisi I DPR RI memproses 24 orang calon dubes untuk menempati Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara sahabat. Uji kelayakan dan kepatutan itu diselenggarakan sejak Sabtu (5/7) hingga Minggu.

    Setelah rampung, Komisi I DPR RI akan menggelar rapat internal untuk memutuskan kelayakan dan kepatutan para calon dubes itu. Hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti di Rapat Paripurna DPR RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR

    Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) masih akan fokus untuk mengusut keterlibatan dua anggota Komisi XI DPR 2019—2024, Satori dan Heri Gunawan. 

    Untuk diketahui, Satori adalah politisi Partai Nasdem sedangkan Heri merupakan politisi Partai Gerindra. Keduanya menjabat anggota Komisi Keuangan DPR periode lalu dan telah diperiksa penyidik KPK beberapa kali terkait dengan kasus tersebut. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami seluruh keterangan saksi maupun bukti-bukti yang telah diperoleh. Penyidikan masih fokus untuk mengusut penggunaan dana CSR bank sentral itu oleh Satori dan Heri. 

    “Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ungkap Asep kepada wartawan, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

    Meskipun demikian, sampai dengan saat ini lembaga antirasuah belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka. Asep lalu menyebut penetapan tersangka bakal dilakukan tidak lama lagi.

    “Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja,” lanjut pria yang juga kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Satori dan Heri sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Rumah keduanya telah digeledah, serta yayasan terafiliasi kedua orang itu sudah pernah diusut oleh KPK selama proses penyidikan yang berlangsung.

    KPK mengungkap bahwa Satori dan Heri melalui yayasannya telah menerima dana PSBI. Namun, KPK menduga lembaganya yayasan-yayasan tersebut tidak menggunakan dana CSR itu sesuai dengan fungsinya. 

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep, pada kesempatan terpisah.

    Pada perkembangan lain, beberapa anggota DPR lain yang menjabat di Komisi XI juga telah dipanggil KPK. Misalnya, Charles Meikyansyah (Nasdem), Fauzi Amro (Nasdem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP) serta Ecky Awal Mucharam (PKS).

    Pada keterangan KPK, Dolfie khususnya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Adapun beberapa pihak dari BI juga telah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik. Beberapa yang telah diperiksa adalah mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan. 

    Keduanya masing-masing didalami sola proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI, serta pembahasan anggaran tahunan bank sentral tersebut. 

    KPK juga telah memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta sebagai saksi, Kamis (19/6/2025). Namun, dia berhalangan hadir karena dinas luar negeri. Hal itu dikonfirmasi oleh KPK serta Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso. 

    Ramdan lalu menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar proses tersebut berjalan dengan baik.  Dia juga menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang bergulir terkait dengan dugaan korupsi penyaluran dana CSR itu. 

    “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Ramdan. 

    Kendati deretan pejabat BI sudah pernah dipanggil, KPK diketahui sampai dengan saat ini belum kunjung memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu kendati ruangan kerjanya telah digeledah penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, keputusan untuk memeriksa Perry sebagai saksi akan tergantung dengan kebutuhan penyidik. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

  • Dituntut 7 Tahun Penjara, Terungkap! Tom Lembong Selama Jabat Menteri Kekayaannya Nyaris Flat

    Dituntut 7 Tahun Penjara, Terungkap! Tom Lembong Selama Jabat Menteri Kekayaannya Nyaris Flat

    Fajar.co.id, Jakarta — Tuntutan Kejaksaan terhadap Tom Lembong atas kasus impor gula dengan tuntutan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta, dinilai berlebihan oleh banyak pihak.

    Pasalnya, selama persidangan berlangsung, tak ada bukti yang mengarah bahwa Tom Lembong melakukan tindak pidana korupsi.

    Yang menarik, warganet di media sosial menemukan fakta bahwa selama menjabat, kekayaan (terdaftar LHKPN) Tom Lembong tak mengalami kenaikan signifikan. Hal ini berbanding terbalik dengan kekayaan sejumlah menteri di era Jokowi.

    Hal itu diungkap pegiat media sosial @bospurwa di platform X. Dia menampilkan data LHKPN Tom Lembong sejak 2015 hingga 2019.

    “Dituntut 7 thn penjara dan denda 750 jt oleh @KejaksaanRI. Tapi tdk pernah dapat dibuktikan korupsi uang negara sepeser pun,” tulisnya, dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Dia mengungkapkan selama 5 tahun jadi menteri dan kepala BKPM kekayaan Tom Lembong hanya naik 360 juta nyaris flat.

    “Jadi pejabat jujur dan profesional di negara ini malah REMEK dan TEKOR!, ” kritiknya.

    Postingan yang telah dilihat lebih dari 79 ribu pengguna X itu pun ramai dikomentari warganet.

    “Yg lucunya Pemberi Perintah (Presiden dan Menko) terhadap pembantunya yg melaksanakan tugasnya atas perintah pimpinan tdk pernah diperiksa oleh @KejaksaanRI ⁉️, ” ujar netizen di kolom komentar.

    “Hasto sekjen pdip juga di tuntut 7 tahun. Ada apa dgn angka 7 ?, ” tanya warganet.

    “Kalah sama Yakut, yang setahun jd menag hartanya naik 1000%, ” sindir lainnya.

    Untuk diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, untuk menghukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

  • Ketua Komisi I Sebut Hasil Fit and Proper Bakal Tentukan Penempatan Negara Para Calon Dubes

    Ketua Komisi I Sebut Hasil Fit and Proper Bakal Tentukan Penempatan Negara Para Calon Dubes

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I DPR memulai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025).

    Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menjelaskan setelah fit and proper test selesai, para calon dubes diminta Komisi I untuk membuat ringkasan sebanyak satu halaman.

    “Jadi ini fit proper yang satu, perubahannya adalah tidak ada visi-misi mereka. Visi-misinya Bapak Presiden. Yang kedua, tergambar pemahaman mereka tentang negara yang akan, kreditasi yang akan, ditunjuk,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/7/2025).

    Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini menuturkan hasil fit and proper test akan menentukan tiga keputusan yang bisa dilakukan DPR.

    “Kan keputusannya hanya tiga, diterima sesuai dengan surat Presiden, diterima dengan pergeseran negara yang dituju kita lihat dari jawabannya, yang terakhir dikembalikan,” beber dia.

    Adapun, Utut juga berujar bahwa besok Komisi I DPR akan kembali menggelar fit and proper test bagi 12 calon dubes RI lainnya. Sesi pertama pada pukul 10:00 WIB—13:00 WIB dan sesi kedua pukul 14:00 WIB—17:00 WIB dan setelah itu akan ada rapat internal.

    “Mekanisme berikutnya Pimpinan DPR bersurat ke Presiden. Presiden dalam hal ini Kemlu bersurat kepada negara yang akan dituju, apakah keberatan apa tidak dengan orang-orang ini kan begitu. Kita juga kalo mau menerima Dubes mereka kan kita juga demikian,” jelas dia.