Pembangunan 8 Saluran Air di Jakpus Ditargetkan Rampung Juli 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA)
Jakarta
Pusat menargetkan pembangunan delapan
saluran air
di empat kecamatan rampung pada akhir Juli 2025.
Pembangunan saluran ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas drainase dan mengurangi risiko banjir di kawasan padat penduduk.
“Kami tengah mengerjakan pembangunan saluran dengan total delapan titik. Lokasinya tersebar di Kecamatan Sawah Besar, Menteng, Kemayoran, dan Senen,” ujar Kepala Seksi Pembangunan Saluran Sudin SDA Jakarta Pusat, Martinet dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (7/7/2025).
Menurut Martinet, dari delapan lokasi tersebut, beberapa di antaranya sudah selesai dibangun.
Salah satunya berada di Kecamatan Menteng, tepatnya di Jalan Diponegoro, depan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara itu, di Kecamatan Senen masih ada empat titik yang sedang dikerjakan, yakni di Jalan Kwini I, Jalan Bungur, Jalan Kramat Lontar, dan Jalan Kwitang. Di Kecamatan Sawah Besar, saluran dibangun di Jalan Kartini IV Dalam.
“Untuk Kecamatan Kemayoran, pembangunan saluran dilakukan di dua titik, yaitu Jalan Serdang dan Jalan Sumur Batu,” kata Martinet.
Pekerjaan ini ditargetkan selesai seluruhnya sebelum akhir Juli, asalkan tidak ada kendala teknis atau cuaca ekstrem yang memperlambat proses konstruksi.
Martinet mengatakan, proyek pembangunan saluran air ini merupakan hasil usulan warga yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024.
Oleh karena itu, pengerjaannya murni sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.
Meski begitu, dia mengakui sempat ada kendala sosial di lapangan. Salah satunya adalah penolakan dari pedagang yang terdampak pembangunan di lahan usahanya.
“Tapi setelah diberikan pemahaman, para pedagang akhirnya mendukung karena tahu saluran ini juga untuk kebaikan lingkungan mereka,” ujar Martinet.
Pembangunan saluran air juga tetap memperhatikan aspek estetika dan keindahan kota. Salah satu contohnya adalah di kawasan Jalan Diponegoro, di mana pedestrian yang sempat dibongkar akan dikembalikan ke kondisi semula.
“Kami berkoordinasi dengan Sudin Bina Marga terkait perbaikan pedestrian. Alhamdulillah, kita bisa mengembalikannya seperti semula, termasuk dengan fasilitas ubin penunjuk jalan bagi penyandang disabilitas,” kata Martinet.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: PDIP
-
/data/photo/2025/07/07/686b8b2073194.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembangunan 8 Saluran Air di Jakpus Ditargetkan Rampung Juli 2025 Megapolitan 7 Juli 2025
-
/data/photo/2023/07/07/64a7da1112981.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Disinggung Gibran, Ini Kisah Effendi Simbolon Dipecat PDIP karena RK Nasional
Disinggung Gibran, Ini Kisah Effendi Simbolon Dipecat PDIP karena RK
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka
menyinggung kembali pemecatan
Effendi Simbolon
dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Hal tersebut disampaikan Gibran dalam acara HUT ke-19 PSBI Simbolon (Persatuan Marga Batak) di Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Dalam acara itu, Gibran menyebut bahwa Effendi Simbolon melakukan pengorbanan besar hingga dirinya dipecat dari partai berlambang kepala banteng itu.
“Karena pengorbanan Pak Ketua ini sungguh besar ya sampai dipecat. Mau enggak mau harus dukung program dari Pak Presiden,” ujar Gibran dalam sambutannya, Senin (7/7/2025).
Ia pun berkelakar memiliki nasib yang sama dengan Effendi Simbolon yang dicopot status keanggotaannya dari PDI-P.
Namun, putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku tak masalah dipecat dari PDI-P dan meminta semua pihak untuk “move on” dari pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
“Kita sudah melewati proses-proses pemilu, pilpres semua, pilkada, misalnya bersatu, bergandengan tangan, sekali lagi, kita sama-sama mendukung program visi-misi dari Pak Presiden. Saya titip itu,” ujar Gibran.
Lantas, apa alasan PDI-P memecat Effendi Simbolon pada akhir 2024? Berikut sedikit kilas baliknya:
Terdapat dua alasan mengapa PDI-P memecat Effendi Simbolon yang dikenal sebagai kader dengan peran signifikan dalam partai.
Pertama, Effendi Simbolon menyatakan dukungannya terhadap dukungannya terhadap pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Dalam surat pemecatan yang diterima Kompas.com, PDI-P menyebutkan bahwa dukungan Effendi Simbolon merupakan pembangkangan terhadap keputusan partai, yang sudah memutuskan untuk mengusung Pramono Anung dan Rano Karno.
Pemecatan ini dianggap sebagai bentuk penegakan disiplin dalam partai, karena telah melanggar kode etik serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDI-P.
“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Effendi Muara Sakti Simbolon … adalah pembangkangan terhadap ketentuan keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi surat pemberhentian yang diterima Kompas.com pada Minggu (1/12/2024).
Selain mendukung RK-Suswono pada Pilkada DKI Jakarta, Effendi Simbolon juga melakukan pertemuan dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Pertemuan dengan Jokowi itu dianggap sebagai langkah politik yang tidak sejalan dengan kebijakan PDI-P.
Juru Bicara PDI-P, Aryo Seno Bagaskoro mengungkapkan, pertemuan dengan Jokowi berlawanan dengan rekomendasi partai yang dianggap sebagai bentuk “kongkalikong”.
“Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Ini beda persoalan kalau dengan tokoh politik lain. Tapi, ini bertemu dengan Pak Jokowi sebelum mengambil langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” kata Seno dalam konferensi pers, Minggu (1/12/2024).
PDI-P menganggap pertemuan antara Effendi Simbolon dengan Jokowi sebagai pelanggaran berat, karena hal tersebut dianggap sebagai suatu bentuk pengkhianatan terhadap keputusan partai.
Seno menegaskan bahwa komunikasi tersebut dianggap sebagai langkah yang tidak bisa dikompromikan oleh partai, apalagi dikaitkan dengan sikap politik yang berbeda dari garis kebijakan partai.
“Pak Effendi Simbolon melakukan suatu langkah politik yang berkongkalikong, komunikasi dengan Pak Jokowi, ini suatu hal yang tentu saja tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi oleh partai,” ujar Seno.
Adapun surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon diterbitkan pada 28 November 2024, ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Gibran Singgung Effendi Simbolon Dipecat PDIP: Kita Harus ‘Move On’, Pilpres Sudah Selesai
Bisnis.com, Jakarta — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mantan politisi Effendi Simbolon untuk move on dari PDIP usai dipecat beberapa waktu lalu.
Gibran menceritakan bahwa dulu dirinya dan Effendi Simbolon merupakan dua kader PDIP yang mendadak dipecat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Gibran juga mengatakan nomor surat pemecatan dirinya dan Effendi Simbolon dari PDIP itu hanya selisih satu angka.
“Suratnya itu Pak Ketua [Effendi Simbolon] nomor berapa? 26 ya? Kalau saya nomor 28,” tutur Gibran di Bukit Golf Pondok Indah Convention Hall, Jakarta, Senin (7/7).
Gibran menilai bahwa pengorbanan Effendi Simbolon sudah sangat besar, namun tetap dipecat dari PDIP.
Gibran mengimbau kepada seluruh mantan kader PDIP yang dipecat agar melupakan peristiwa tersebut karena Pilpres dan Pileg sudah lewat. Menurutnya, semua harus bisa berlanjut.
“Tidak apa-apa kita harus move on. Pilpres sudah selesai. Jangan sampai ada gesekan-gesekan di internal keluarga besar simbolon, Pak Ketua,” katanya.
Tidak lupa Gibran juga meminta keluarga Simbolon untuk terus mendukung program yang digagas dirinya dan Presiden Prabowo Subianto.
“Marilah kita dukung program visi dan misi Pak Presiden Prabowo,” ujarnya.
-

Ada Eks Menteri hingga Jenderal, Ketua Komisi I DPR Sebut Calon Dubes RI Kelas Berat
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menilai hingga sejauh ini dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 24 calon dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional semuanya memiliki kualitas yang baik.
Dia mengaku bahwa dalam internal Komisi I DPR saat ini menurutnya tidak ada masalah berkenaan profiling ke-24 calon dubes RI. Ini karena, tidak ada debat-debat panjang antar fraksi.
“Dugaan saya tidak [ada masalah] ya. Sebab kalau ada, pasti ada debat-debat panjang. Tapi kalau ada satu dua yang nggak pas, namanya manusia,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025).
Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini menuturkan bahwa dari 24 calon dubes RI yang ada kebanyakan dari mereka berlatar belakang diplomat.
“Mostly diplomats, Ada satu Pak Hotmangaraja, beliau itu dulu Letnan Jenderal TNI. Jadi kalau dari petinju ini kelas berat semua, heavyweight, bukan kelas yang 48 kilo,” ujarnya.
Adapun, seusai fit and proper test selesai pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membuat kesimpulan sebelum hasilnya diberikan kepada pimpinan DPR.
Utut menjelaskan bahwa mekanisme rapat internal ini akan mendengarkan sudut pandang masing-masing fraksi selama tiga menit.
“Nah nanti kan kita buat tabel mana yang masih cocok semua mana yang dianggap belum. Kalau yang belum apakah itu potensi fatality atau tidak, tapi sejauh ini yang saya lihat kalau ini dianggap bocoran, semuanya oke,” pungkasnya.
-

DPR ungkap latar belakang calon dubes diplomat hingga purnawirawan TNI
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan para calon duta besar yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan memiliki latar belakang diplomat hingga purnawirawan TNI.
Namun, Utut mengatakan bahwa mayoritas calon duta besar (dubes) berlatar belakang diplomat, tetapi ada juga seorang purnawirawan TNI, yakni Letnan Jenderal TNI (Purn) Hotmangaradja.
“Kalau satu dua yang enggak pas, namanya manusia. Dalam berhubungan pasti pernah ada kekeliruan,” kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu.
Utut mengatakan bahwa para calon dubes itu merupakan sosok-sosok “kelas berat” dan bukan sosok sembarangan.
Sejauh ini, dia masih mengecek lebih lanjut terkait latar belakang dubes-dubes lainnya yang hendak mengikuti uji kelayakan tersebut. Salah satunya akan mengecek calon yang disebut berlatar belakang politisi.
Utut juga menjelaskan bahwa seleksi calon dubes itu berdasarkan penilaian masing-masing fraksi partai politik di Komisi I DPR.
Pada agenda yang diselenggarakan tertutup itu, kata dia, masing-masing fraksi diberi waktu selama tiga menit untuk menyampaikan pandangannya mengenai calon dubes.
“Sudut pandang Fraksi PDIP, misalnya, beda dengan teman-teman Gerindra dan Golkar. Nanti kita buat tabel mana yang masih cocok semua, mana yang dianggap belum,” katanya.
Sejak hari pertama uji kelayakan pada Sabtu (5/7), jelas Utut, sejauh ini belum ada nama-nama calon dubes yang bermasalah.
Menurut dia, para calon dubes itu merupakan sosok yang dinilai layak melaksanakan tugas berdasarkan usulan pemerintah.
Komisi I DPR RI memproses 24 orang calon dubes untuk menempati Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara sahabat. Uji kelayakan dan kepatutan itu diselenggarakan sejak Sabtu (5/7) hingga Minggu.
Setelah rampung, Komisi I DPR RI akan menggelar rapat internal untuk memutuskan kelayakan dan kepatutan para calon dubes itu. Hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti di Rapat Paripurna DPR RI.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) masih akan fokus untuk mengusut keterlibatan dua anggota Komisi XI DPR 2019—2024, Satori dan Heri Gunawan.
Untuk diketahui, Satori adalah politisi Partai Nasdem sedangkan Heri merupakan politisi Partai Gerindra. Keduanya menjabat anggota Komisi Keuangan DPR periode lalu dan telah diperiksa penyidik KPK beberapa kali terkait dengan kasus tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami seluruh keterangan saksi maupun bukti-bukti yang telah diperoleh. Penyidikan masih fokus untuk mengusut penggunaan dana CSR bank sentral itu oleh Satori dan Heri.
“Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ungkap Asep kepada wartawan, dikutip pada Minggu (6/7/2025).
Meskipun demikian, sampai dengan saat ini lembaga antirasuah belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka. Asep lalu menyebut penetapan tersangka bakal dilakukan tidak lama lagi.
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja,” lanjut pria yang juga kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu.
Berdasarkan catatan Bisnis, Satori dan Heri sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Rumah keduanya telah digeledah, serta yayasan terafiliasi kedua orang itu sudah pernah diusut oleh KPK selama proses penyidikan yang berlangsung.
KPK mengungkap bahwa Satori dan Heri melalui yayasannya telah menerima dana PSBI. Namun, KPK menduga lembaganya yayasan-yayasan tersebut tidak menggunakan dana CSR itu sesuai dengan fungsinya.
Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.
“Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep, pada kesempatan terpisah.
Pada perkembangan lain, beberapa anggota DPR lain yang menjabat di Komisi XI juga telah dipanggil KPK. Misalnya, Charles Meikyansyah (Nasdem), Fauzi Amro (Nasdem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP) serta Ecky Awal Mucharam (PKS).
Pada keterangan KPK, Dolfie khususnya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun beberapa pihak dari BI juga telah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik. Beberapa yang telah diperiksa adalah mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan.
Keduanya masing-masing didalami sola proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI, serta pembahasan anggaran tahunan bank sentral tersebut.
KPK juga telah memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta sebagai saksi, Kamis (19/6/2025). Namun, dia berhalangan hadir karena dinas luar negeri. Hal itu dikonfirmasi oleh KPK serta Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Ramdan lalu menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar proses tersebut berjalan dengan baik. Dia juga menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang bergulir terkait dengan dugaan korupsi penyaluran dana CSR itu.
“Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Ramdan.
Kendati deretan pejabat BI sudah pernah dipanggil, KPK diketahui sampai dengan saat ini belum kunjung memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu kendati ruangan kerjanya telah digeledah penyidik pada Desember 2024 lalu.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, keputusan untuk memeriksa Perry sebagai saksi akan tergantung dengan kebutuhan penyidik.
“Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
-

Dituntut 7 Tahun Penjara, Terungkap! Tom Lembong Selama Jabat Menteri Kekayaannya Nyaris Flat
Fajar.co.id, Jakarta — Tuntutan Kejaksaan terhadap Tom Lembong atas kasus impor gula dengan tuntutan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta, dinilai berlebihan oleh banyak pihak.
Pasalnya, selama persidangan berlangsung, tak ada bukti yang mengarah bahwa Tom Lembong melakukan tindak pidana korupsi.
Yang menarik, warganet di media sosial menemukan fakta bahwa selama menjabat, kekayaan (terdaftar LHKPN) Tom Lembong tak mengalami kenaikan signifikan. Hal ini berbanding terbalik dengan kekayaan sejumlah menteri di era Jokowi.
Hal itu diungkap pegiat media sosial @bospurwa di platform X. Dia menampilkan data LHKPN Tom Lembong sejak 2015 hingga 2019.
“Dituntut 7 thn penjara dan denda 750 jt oleh @KejaksaanRI. Tapi tdk pernah dapat dibuktikan korupsi uang negara sepeser pun,” tulisnya, dikutip Sabtu (5/7/2025).
Dia mengungkapkan selama 5 tahun jadi menteri dan kepala BKPM kekayaan Tom Lembong hanya naik 360 juta nyaris flat.
“Jadi pejabat jujur dan profesional di negara ini malah REMEK dan TEKOR!, ” kritiknya.
Postingan yang telah dilihat lebih dari 79 ribu pengguna X itu pun ramai dikomentari warganet.
“Yg lucunya Pemberi Perintah (Presiden dan Menko) terhadap pembantunya yg melaksanakan tugasnya atas perintah pimpinan tdk pernah diperiksa oleh @KejaksaanRI ⁉️, ” ujar netizen di kolom komentar.
“Hasto sekjen pdip juga di tuntut 7 tahun. Ada apa dgn angka 7 ?, ” tanya warganet.
“Kalah sama Yakut, yang setahun jd menag hartanya naik 1000%, ” sindir lainnya.
Untuk diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, untuk menghukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
-

Ketua Komisi I Sebut Hasil Fit and Proper Bakal Tentukan Penempatan Negara Para Calon Dubes
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I DPR memulai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025).
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menjelaskan setelah fit and proper test selesai, para calon dubes diminta Komisi I untuk membuat ringkasan sebanyak satu halaman.
“Jadi ini fit proper yang satu, perubahannya adalah tidak ada visi-misi mereka. Visi-misinya Bapak Presiden. Yang kedua, tergambar pemahaman mereka tentang negara yang akan, kreditasi yang akan, ditunjuk,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/7/2025).
Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini menuturkan hasil fit and proper test akan menentukan tiga keputusan yang bisa dilakukan DPR.
“Kan keputusannya hanya tiga, diterima sesuai dengan surat Presiden, diterima dengan pergeseran negara yang dituju kita lihat dari jawabannya, yang terakhir dikembalikan,” beber dia.
Adapun, Utut juga berujar bahwa besok Komisi I DPR akan kembali menggelar fit and proper test bagi 12 calon dubes RI lainnya. Sesi pertama pada pukul 10:00 WIB—13:00 WIB dan sesi kedua pukul 14:00 WIB—17:00 WIB dan setelah itu akan ada rapat internal.
“Mekanisme berikutnya Pimpinan DPR bersurat ke Presiden. Presiden dalam hal ini Kemlu bersurat kepada negara yang akan dituju, apakah keberatan apa tidak dengan orang-orang ini kan begitu. Kita juga kalo mau menerima Dubes mereka kan kita juga demikian,” jelas dia.

/data/photo/2025/03/31/67ea4a96d51ca.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)