partai: PDIP

  • Hasto Sebut Jaksa KPK Tak Bisa Jawab Pertanyaan Soal Kriminalisasi

    Hasto Sebut Jaksa KPK Tak Bisa Jawab Pertanyaan Soal Kriminalisasi

    Bisnis.com, Jakarta — Terdakwa Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuding jaksa KPK tidak bisa menjawab pertanyaan dari penasihat hukum saat sidang replik di PN Jakarta Pusat.

    Hasto membeberkan pertanyaan penasihat hukum itu di antaranya soal kriminalisasi terhadap dirinya, rekayasa kasus hingga penyelundupan fakta terkait perkara yang kini tengah menjerat Hasto.

    “Dari replik tadi terlihat bahwa terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan adanya rekayasa dan juga penyelundupan fakta dan kriminalisasi ternyata tidak mampu dijawab oleh penuntut umum,” tuturnya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Selain itu, Hasto juga menilai bahwa KPK selama ini telah melakukan penggiringan opini publik melalui saksi-saksi internal KPK yang merupakan saksi fakta atas operasi tangkap tangan (OTT).

    “Padahal yang terjadi sebenarnya mereka dihadirkan dengan suatu berita acara pemeriksaan di mana di dalam BAP itu mengungkapkan suatu fakta fakta yang diselundupkan,” katanya.

    Maka dari itu, Hasto menegaskan pihaknya bakal siapkan duplik terbaik dalam rangka melawan replik JPU KPK tersebut sekaligus memberikan pendidikan politik ke publik bahwa putusan pengadilan harus mengacu kepada fakta persidangan, bukan asumsi.

    “Kami akan persiapkan dupliknya dengan sebaik-baiknya sekaligus sebagai suatu pendidikan politik tentang bagaimana keputusan harus diambil berdasarkan fakta hukum yang ada di persidangan bukan berdasarkan asumsi dari JPU. Merdeka,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, JPU dari KPK menuntut Hasto dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. Berdasarkan surat tuntutan 1.300 halaman yang dibacakan itu, JPU meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan yang melanggar pasal 21 tentang Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    Selain itu, JPU juga meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 7 tahun,” ujar JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Selain pidana badan berupa kurungan penjara, Hasto dituntut hukuman denda sebesar Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.  Hasto sebelumnya didakwa mencegah dan merintangi penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang menjerat buron Harun Masiku. 

    Dia juga didakwa ikut memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, bersama-sama dengan Harun, Saeful Bahri serta Donny Tri Istiqomah. 

  • Jaksa KPK Yakin ‘Bapak’ yang Dimaksud Harun Masiku Adalah Hasto Kristiyanto

    Jaksa KPK Yakin ‘Bapak’ yang Dimaksud Harun Masiku Adalah Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO  — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keyakinannya bahwa istilah “bapak” yang kerap disebut dalam komunikasi eks caleg PDIP Harun Masiku merujuk langsung kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Penegasan ini disampaikan JPU untuk membantah dalih dalam pleidoi terdakwa dan penasihat hukumnya yang menyatakan bahwa penyebutan “bapak” tidak dapat dikaitkan langsung dengan Hasto, mengingat terdapat 28 laki-laki lain di DPP PDI Perjuangan. 

    Namun, menurut jaksa KPK, dalih tersebut tidak logis jika melihat konteks komunikasi yang terjadi.

    “Ahli Dr. Frans Asisi Datang telah menyatakan bahwa penafsiran logis atau tidak logis ditentukan oleh konteks. Dalam hal ini, konteks komunikasi antara Harun Masiku dan Nurhasan jelas mengarah pada Hasto Kristiyanto,” ujar JPU dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Jaksa mengungkapkan bahwa saat Harun Masiku bertanya melalui pesan kepada Nurhasan dengan frasa seperti “bapak di mana?” atau “bapak suruh ke mana?”, Nurhasan langsung memahami siapa yang dimaksud tanpa bertanya kembali. 

    Ia menjawab, “bapak lagi di luar, perintahnya pak Harun suruh standby di DPP,” yang menunjukkan pemahaman kolektif bahwa “bapak” yang dimaksud adalah Hasto.

    “Pemahaman spontan itu tidak mungkin terjadi jika ‘bapak’ yang dimaksud adalah tokoh lain. Rangkaian bukti dan konteks menunjukkan bahwa istilah tersebut secara logis dan rasional mengacu pada terdakwa,” kata jaksa merujuk pada uraian surat tuntutan halaman 1286 hingga 1295.

    Selain itu, jaksa juga membantah dalih terdakwa terkait keberadaan barang bukti berupa telepon genggam. 

    Dalam pleidoi, Hasto menyatakan bahwa ponsel milik Kusnadi tidak ditenggelamkan dan telah disita sebagai barang bukti. 

    Namun, menurut jaksa, ponsel yang disita adalah iPhone 11 milik Kusnadi dengan nomor berbeda, bukan ponsel yang digunakan untuk komunikasi penting terkait perkara.

    “Telepon genggam dengan nomor yang biasa digunakan Kusnadi, serta ponsel atas nama Sri Rejeki Hastomo yang digunakan terdakwa untuk berkomunikasi, tidak ditemukan oleh penyidik KPK,” kata JPU. 

    Hasto juga tidak mengakui kepemilikan iPhone 15 yang terdaftar atas nama Sri Rejeki 3.0, yang menurutnya adalah milik sekretariat DPP.

    Dengan demikian, jaksa menyimpulkan bahwa seluruh dalih yang diajukan terdakwa dan tim penasihat hukumnya tidak berdasar dan patut dikesampingkan. 

    Jaksa tetap meminta majelis hakim menolak nota pembelaan dan menjatuhkan putusan  tuntutan yang telah dibacakan pada 3 Juli 2025.

    Dalam pleidoi pribadinya yang dibacakan Kamis (10/7/2025), Hasto membantah seluruh dakwaan dan menyebut tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan jaksa tidak adil serta sarat tekanan politik. 

    Untuk menegaskan sikap moral dan spiritualnya, Hasto bahkan mengutip sejumlah ayat suci dari Al-Qur’an dan Alkitab.

    “Namun Yesus Kristus dalam Lukas 6:27-28 mengatakan, ‘Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata kepadamu, kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu…’,” ujar Hasto di akhir pleidoinya, setelah sebelumnya mengutip QS Al-Maidah Ayat 8, QS Ghafir Ayat 18, dan sejumlah hadis.

    Ia juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Nurhasan, dan menyebut bahwa sosok “bapak” dalam kasus ini adalah dua pria asing berbadan tegap yang disebutkan oleh Nurhasan dalam kesaksian tahun 2020.

    “Tidak ada alat bukti WA yang menunjukkan komunikasi Nurhasan dengan terdakwa, ataupun Nurhasan dengan Kusnadi tentang ‘bapak’ yang berkaitan dengan terdakwa. Keterangan saksi Nurhasan sendiri dalam persidangan ini dan persidangan tahun 2020 sangat jelas bahwa yang dimaksud ‘bapak’ adalah 2 orang berbadan tegap yang mendatangi Nurhasan,” kata Hasto

  • Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wamen Paiman Minta Polisi Tangkap Roy Suryo: Saya Dizalimi

    Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wamen Paiman Minta Polisi Tangkap Roy Suryo: Saya Dizalimi

    GELORA.CO  – Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo meminta polisi segera menangkap pakar telematika Roy Suryo.

    Roy Suryo diminta ditangkap sehubungan dengan tudingannya mengenai ijazah mantan Presiden RI (Jokowi) yang diduga palsu.

    Paiman mengonfirmasi bahwa dia telah melaporkan Roy Suryo beserta pakar forensik digital Rismon Hasiholan, politikus PDIP Beathor Suryadi, dan Hermanto kepada Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, (12/7/2025)

    “Yang kita sangkakan adalah penyebaran berita pokok, kemudian pencemaran nama baik, dan unsur pemerasan,” kata Paiman dalam video yang diunggah di akun TikTok @law.martin dan kanal YouTube Refly harun pada hari Senin, (14/7/2025).

    Paiman yang dibantu oleh pengacara kondang Farhat Abbas itu mengaku terpaksa melaporkan Roy Suryo c.s. karena dia merasa sangat dizalimi dan difitnah.

    “Padahal, kami tidak tahu-menahu, dituduh mencetak ijazah Jokowi. Padahal, kalau kita berpikir secara waras bahwa ijazah Jokowi sudah dijelaskan oleh lembaga yang mengeluarkan ijazah, yaitu UGM, bahwa dinyatakan asli.”

    Dia turut menyinggung pernyataan Bareksrim Mabes Polri dan teman-teman Jokowi menyebut ijazah Jokowi memang asli. Namun, kata Paiman, Roy Suryo c.s. masih ngotot menuding bahwa ijazah Jokowi dibuat oleh Paiman.

    Menurut Paiman, tuduhan Roy Suryo dkk. itu menghancurkan nama baiknya, bahkan kariernya jadi terganggu.

    “Oleh karena itu, dengan terpaksa saya melakukan langkah hukum agar orang-orang yang asal tuduh, orang-orang jahat ini, segera mendapatkan ganjaran dan ditangkap oleh polisi, diproses hukum, dan dihukum,” ujarnya.

    Dia berharap pasal yang nantinya menjerat Roy Suryo c.s. adalah pasal mengenai penyebaran berita bohong, yaitu pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan pasal tentang pemerasan.

    “Mudah-mudahan orang-orang ini segera ditangkap karena saya sangat-sangat terhina,” kata dia mengulangi permintaannya.

    Lalu, dia mengaku yakin seratus persen bahwa ijazah Jokowi asli.

    “Saya meminta kepada Polri agar segera menangkap orang-orang yang menuduh, memfitnah, dan membuat gaduh bangsa ini.”

    Paiman sudah lihat ijazah Jokowi

    Beberapa waktu lalu Paiman mengklaim sudah pernah melihat ijazah asli Jokowi. Menurut Paiman, awalnya dia hanya memberikan saran kpeada Roy Suryo.

    “Saya ini sebagai sahabat, awal-awal saya hanya sebagai memberikan WA saran, saya sudah melihat ijazah Pak Jokowi langsung, lalu pernyataan dari UGM. Nah itu saya jadikan saran, ‘Mas sudahlah saya sudah melihat sendiri,’ intinya itu. Jadi, tidak ada saya mengintimidasi apa-apa, hanya niatan baik sebagai teman,” kata Paiman dalam pesan yang diterima, Senin, (30/6/2025).

    Mengenai ijazah Jokowi yang dituding dibuat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Paiman mengakui dia sempat membuka usaha jasa pengetikan di Pasar Pramuka. Namun, usaha itu hanya berjalan dari tahun 1997 hingga 2002.

    “Memang dulu saya pernah usaha di Pasar Pramuka, pojok usaha pengetikan di samping saya sebagai tukang sapu. Saya buka jasa pengetikan 1997-2002 memang di situ saya punya beberapa kios, di depan ada dan di belakang ada,” kata Paiman.

    Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, Paiman mengatakan telah menjual kiosnya untuk membuka usaha lain. Sejak tahun 2002 dia tak pernah lagi mendirikan usaha di Pasar Pramuka.

    “Kemudian karena saya butuh modal usaha baru maka kios yang di depan saya jual dan saya pindah di belakang. Jadi saya memang betul bahkan berani sumpah kalau saya memang usaha di pasar Pramuka pojok itu hanya dari tahun 1997-2002 setelah itu saya tidak pernah menginjakkan ke Pasar Pramuka Pojok lagi,” kata dia.

    Paiman juga menegaskan bahwa pada tahun 2017 lalu itu dia sudah tak membuka usaha di Matraman. Saat itu dia sudah menjabat sebagai PJ Rektor sehingga tak memiliki kesempatan untuk membangun usaha di Matraman.

    Kini Paiman mengaku apa yang dialamatkan kepada akan diserahkan kepada publik dan juga sejarah, serta Tuhan yang akan melihat kebenarannya.

    Baca juga: Kubu Roy Suryo Klaim Sumber Masalah Ijazah Palsu Ada di Jokowi: Jangan Kita yang Dianggap Buat Gaduh

    “Jadi kalau sekarang saya kembalikan sejarah diri saya, biarkan Allah yang akan melihatkan kebenarannya. Tapi saya katakan demi Allah saya tidak pernah tahu menahu apalagi saya mencetak ijazah pak Jokowi karena ijazah Pak Jokowi itu sudah dinyatakan asli jadi saya kira biar saja saya saat ini jadi bulan-bulanan. Ini merupakan cobaan bagi saya,” katanya

  • Hasto Siapkan Tulisan Khusus, Akan Dibacakan Saat Sidang Replik

    Hasto Siapkan Tulisan Khusus, Akan Dibacakan Saat Sidang Replik

    Bisnis.com, Jakarta — Terdakwa Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memberikan tulisan yang berisi pengalamannya selama penahanannya ke penasihat hukum agar dibacakan ketika sidang.

    Hasto mengaku dirinya sudah memprediksi replik yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nanti. Maka dari itu, Hasto menyiapkan tulisan yang akan dibaca oleh penasihat hukum ketika replik selesai.

    “Jadi saya sudah imajinasikan kira-kira itu replik dari Penuntut Umum seperti apa. Jadi saya juga sudah menyiapkan tulisan yang hari ini sudah saya berikan ke Penasihat Hukum,” tuturnya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Selain itu, Hasto juga mengaku sudah siap mendengarkan replik dari JPU KPK. Hasto mengatakan tidak ada persiapan khusus darinya untuk mendengarkan replik dari JPU KPK tersebut.

    “Persiapannya kemarin saya olahraga, jaga semangat dan terus menulis, itu saja,” kata Hasto.

    Dituntut 7 Tahun Penjara

    Berdasarkan catatan Bisnis, JPU dari KPK menuntut Hasto dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. Berdasarkan surat tuntutan 1.300 halaman yang dibacakan itu, JPU meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan yang melanggar pasal 21 tentang Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    Selain itu, JPU juga meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 7 tahun,” ujar JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). 

    Selain pidana badan berupa kurungan penjara, Hasto dituntut hukuman denda sebesar Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.  Hasto sebelumnya didakwa mencegah dan merintangi penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang menjerat buron Harun Masiku. 

    Dia juga didakwa ikut memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, bersama-sama dengan Harun, Saeful Bahri serta Donny Tri Istiqomah. 

  • Ribuan Personil Polisi Amankan Sidang Hasto Kristiyanto pada Senin (14/7)

    Ribuan Personil Polisi Amankan Sidang Hasto Kristiyanto pada Senin (14/7)

    Bisnis.com, JAKARTA —Polres Jakarta Pusat  mengerahkan ribuan personil ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengamankan sidang terdakwa Hasto Kristiyanto.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengemukakan bahwa total ada 1.082 personil Polri yang dikerahkan ke PN Jakarta Pusat, mengingat simpatisan Sekjen PDIP tersebut sering hadir mengawal sidang Hasto. 

    Dia menjelaskan pengamanan dilakukan di luar maupun di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, penempatan personel di dalam gedung PN Jakarta Pusat bertujuan menjaga jalannya persidangan agar berlangsung aman dan lancar.

    “Personil yang dikerahkan 1.082 personil ya dan semuanya akan ditempat di dalam dan luar pengadilan,” tuturnya di Jakarta, Senin (14/7).

    Susatyo juga memastikan ribuan personil yang dikerahkan tersebut tidak dibekali senjata api untuk pengamanan sidang Hasto dengan agenda Replik dari JPU KPK.

    Menurutnya, Polri akan mengamankan jalannya sidang dengan pola humanis ke seluruh simpatisan terdakwa Hasto di PN Jakpus.

    “Petugas tidak dibekali senjata api. Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat secara humanis dan proporsional, namun tetap tegas menjalankan tugasnya,” katanya.

    Dia juga mengimbau seluruh massa aksi untuk tetap tertib dan tidak memprovokasi pihak lain, sehingga sidang bisa berjalan dengan aman dan lancar.

    Selain itu, dia juga meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakpus guna mengantisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa tersebut.

    “Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi massa lainnya. Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas dan tidak anarkis melawan petugas keamanan,” ujarnya.

    Seperti diketahui, ada tiga demo yang akan digelar selama sidang terdakwa Hasto Kristiyanto. Demo pertama digelar pukul 08.00 WIB oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat. Sekitar 300 orang dalam aksi tersebut menuntut agar persidangan Hasto Kristiyanto dihentikan karena dinilai bermuatan politis.

    Pada pukul 09.00 WIB, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat. Massa berjumlah sekitar 100 orang itu mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto Kristiyanto.

    Kemudian pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) dengan massa sekitar 300 orang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.

  • Mantan Intelijen Kolonel Sri Radjasa Buka Suara soal Ijazah Jokowi: Bukan Cetakan UGM

    Mantan Intelijen Kolonel Sri Radjasa Buka Suara soal Ijazah Jokowi: Bukan Cetakan UGM

    GELORA.CO – Polemik ijazah mantan Prsiden Joko Widodo alias Jokowi masih terus memanas

    Para pihak yang dilaporkan Jokowi ke polisi justru semakin yakin bahwa mantan orang nomor satu di Indonesia pada 2014-2024 ini benar-benar berbohong soal ijazah.

    Di sisi lain, seiring waktu, mulai bermunculan ‘orang-orang baru’ yang turut berbicara soal ijazah Jokowi

    Ada nama politisi Beathor Suryadi yang sempat membuat geger lantaran menyebut ijazah Jokowi diduga dibuat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

    Sementara itu, Dokter Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa dokter Tifa mengaku usai Polda Metro menaikkan laporan yang dibuat Jokowi ke tahap penyidikan, makin banyak pihak yang buka suara.

    Misalnya, kata Tifa, sejumlah mahasiswa UGM dengan angkatan sama atau berselisih beberapa tahun dengan tahun yang diklaim Jokowi, telah mengirimkan dokumen berupa ijazah hingga transkip nilai kepadanya.

    Dan Tifa makin yakin jika ijazah Jokowi tidak asli

    Di sisi lain, kemunculan seorang purnawirawan bernama Kolonel Inf. (Purn.) Sri Radjasa Chandra langsung menjadi perhatian

    Pasalnya, Sri Radjasa memberikan penguatan bahwa ijzah Jokowi tidak dibuat oleh pihak UGM

    Menurut Sri Radjasa Chandra, ijazah Jokowi diduga dicetak tahun 2012 atau 2014.

    Sri Radjasa Chandra sendiri adalah seorang mantan intelijen negara

     Dia menceritakan Pasar Pramuka di Jakarta Timur yang disebut-sebut sebagai tempat pembuatan ijazah Jokowi.

    Adapun dugaan adanya kaitan antara ijazah Jokowi dan Pasar Pramuka itu awalnya diungkap oleh Beathor Suryadi, seorang politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Sri Radjasa mengklaim Pasar Pramuka memang menjadi lokasi pembuatan banyak dokumen palsu, termasuk ijazah.

    “Ahlinya (pembuatan ijazah palsu) ada di belakang kios-kios itu,” kata Sri Radjasa dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan pada hari Kamis, (10/7/2025) mengutip Tribunnews.com.

    Menurut Sri Radjasa, pada tahun 1990-an tarif pembuatan ijazah palsu universitas swasta yang tidak terkenal sudah mencapai Rp8 juta.

    Tarif pembuatan ijazah negeri akan berbeda lagi.

     Lalu, dia menduga ijazah Jokowi memang palsu.

    “Jadi ketika Pak Beathor mengatakan bahwa ada kaitan Pasar Pramuka, dan kemudian saya teliti beberapa hal tentang kepalsuan ijazah itu (ijazah Jokowi), saya sekarang sudah yakin bahwa itu palsu,” ujarnya.

    Mantan intel itu mengaku juga pernah berdiskusi dengan pakar forensik digital Rismon Sianipar yang berulang kali menuding ijazah Jokowi palsu.

    Kata dia, ada keterlibatan kekuasaan untuk menutupi dugaan ijazah palsu.

    “Bahkan rekam jejak ijazah ini hilang, seperti misalnya skripsi, terus kemudian lembar penilaian. Artinya semakin memperkuat bahwa ini palsu.”

    Dia juga meyakini mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo berada di balik pembuatan ijazah palsu Jokowi.

    “Saya dapat informasi dari teman-teman Pasar Pramuka bahwa di situ ada Paiman, relawan Sedulur Jokowi, yang kemudian mendapat jabatan wamen,” ujarnya.

    “Begitu saya angkat masalah ini, begitu kelabakannya Paiman.”

    Lalu, dia menyindir Jokowi yang enggan menunjukkan ijazah aslinya sehingga kasusnya berlarut-larut.

    Padahal, menurut Sri Radjasa, kasus ijazah itu bisa cepat selesai jika Jokowi bersedia menunjukkan ijazahnya.

    Mengenai kapan pembuatan ijazah Jokowi yang diduga palsu itu, Sri Radjasa menduga ijazah itu dibuat pada tahun 2012 atau 2014.

  • Petinggi Demokrat Bela Tom Lembong: Harusnya Diputus Bebas

    Petinggi Demokrat Bela Tom Lembong: Harusnya Diputus Bebas

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Salah satu petinggi Partai Demokrat, Andi Arief merespon terkait dua persidangan kasus pejabat yang berlangsung baru-baru ini.

    Dua persidangan yang dimaksud adalah eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Andi Arief mengaku masih mengamati hasil dua persidangan ini.

    “Mengamati substansi persidangan Tom Lembong dan Hasto,” tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).

    Ia memberi sorotan tajam terkait putusan hasil sidang untuk Tom Lembong.

    Menurut Andi Arief, mantan Menteri Perdagangan tidak seharusnya diberi sanksi hukuman pidana.

    Namun justru Tom Lembong harusnya diberi putusan bebas.

    “menurut saya harusnya Tom Lembong diputus BEBAS,” tuturnya.

    Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut hukuman penjara.

    Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

    “Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan

    Adapun Tom Lembong dijatuhi tuntutan selama tujuh tahun dengan denda sebesar Rp 750 juta.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” sebutnya.

    Terkait denda Rp 750 juta ini apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

  • Dari China, Megawati Ajak Anak Indonesia Peduli Lingkungan dan Tanaman

    Dari China, Megawati Ajak Anak Indonesia Peduli Lingkungan dan Tanaman

    Jakarta

    Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengunjungi Kunming Botanical Garden di Provinsi Yunnan, di sela kunjungannya ke Tiongkok. Megawati juga bercengkrama dengan konten kreator di sana.

    Megawati meninjau Kunming Botanical Garden, Sabtu (12/7/2025). Megawati menerima paparan dari Wakil Direktur Institut Botani Kunming, Niu Yang. Megawati berada di Kunming setelah sebelumnya hadir di forum Dialog Peradaban Global di Beijing, Kamis (10/7).

    Megawati menyoroti fenomena penggunaan gawai atau gadget pada anak-anak di tengah arus globalisasi. Kendati demikian, ia berharap seluruh anak Indonesia tetap memiliki kepedulian dengan lingkungan dan tanaman.

    “Ini bagus, supaya anak-anak kecil sejak dini diperkenalkan dengan lingkungan dan aneka tanaman. Supaya mereka tidak larut dengan perangkat smartphonenya,” kata Megawati kepada Niu Yang, saat mereka berpapasan dengan sejumlah anak berusia lima tahunan yang berkunjung ke taman tersebut.

    “Supaya mereka mengenal apa itu lumut misalnya,” tambah Megawati.

    Selama berkunjung, Megawati juga meminta penejelasan dari pemandu taman, Liang Xiaoxia. Ia diajak melihat aneka tanaman yang terawat di sana sekitar hampir 1.5 jam.

    Megawati mengatakan keindahan flora Indonesia sangat luar biasa ditambah lagi dengan alamnya yang sangat mendukung.

    “Semua harapan untuk mengembangkan flora itu pada akhirnya merupakan ikhtiar untuk menjaga dan merawat pertiwi,” kata Ketua Kebun Raya Indonesia ini.

    Bercengkrama dengan Konten Kreator

    Di hari yang sama, Megawati juga bertemu dan menikmati makanan hasil racikan food blogger terkenal asal Yunnan, Dianxi Xiaoge, di Kunming, Provinsi Yunnan, Tiongkok. Dianxi Xiaoge sendiri memiliki lebih dari 11,8 juta pengikut di kanal YouTube-nya yang berisi tentang racikan masakan dari hasil kebun dan tanaman khas Tiongkok.

    Mengawali pertemuan, Megawati menyempatkan melihat dan menanyakan bahan makanan yang dibawa Dianxi di atas meja dengan latar belakangan panorama Danau Fuxian, Kunming. Usai menyantap masakan, Megawati mengajak Dianxi untuk berfoto bersama.

    Keduanya tampak akrab dan menebar senyum saat juru foto mengabadikan momen tersebut. Megawati mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti konten yang dibagikan oleh Dianxi Xiaoge. Dianxi pun tersenyum atas apa yang disampaikan Megawati tersebut.

    Dalam momen itu, Dianxi juga memasak sejumlah menu tradisional Tiongkok untuk Megawati. Mulai dari tumis rebung, sambal tomat pohon dengan kerupuk kulit sapi hingga sapi panci tembaga baoshan.

    Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri meninjau Kunming Botanical Garden, Sabtu (12/7/2025). Megawati menerima paparan dari Wakil Direktur Institut Botani Kunming, Niu Yang. Foto: dok. Monang Sinaga/PDIP

    Dianxi juga membuat menu cemilan spesial Tradisional Yunnan yang Renyah dan Lezat, Goreng Ru Shan untuk Megawati. Tak hanya itu food blogger ini juga menyuguhkan kacang polong shidian, yang terbuat dari bubur kacang polong yang dijemur hingga kering.

    Dia membuat seluruh menu makanan untuk Megawati secara tradisional dengan alas jerami. Sebelum mengakhiri pertemuan, keduanya saling bertukar cindera mata. Sambil bercanda, Megawati pun menanyakan dan menitipkan salam untuk Dawang, yang merupakan hewan peliharaan dari Dianxi.

    “Salam ya sama Dawang,” kata Megawati tentang anjing peliharaan Dianxi yang kadang muncul bersamanya.

    “Saya tahu dia ketika masih kecil,” tambah Megawati.

    (dwr/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Legislator PDIP Minta Polri Usut Tuntas Kematian Mencurigakan Diplomat Kemlu

    Legislator PDIP Minta Polri Usut Tuntas Kematian Mencurigakan Diplomat Kemlu

    JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Saridah Ainun Jariyah meminta kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP diusut tuntas Polri.

    Sebab, jenazahnya ditemukan dalam kondisi wajahnya tertutup lakban dalam kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Juli.

    “Kami mendesak kepolisian mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan,” kata Sarifah dalam keterangan resminya, Sabtu, 12 Juli.

    Sarifah minta kepolisian mempercepat visum, mengoptimalkan pemeriksaan TKP dan forensik digital hingga berkoordinasi intensif dengan Kemenlu.

    “Korban diplomat Kemlu yang meninggal harus segera dicari sebabnya, apakah dibunuh atau tidak. Tetapi indikasinya pembunuhan,” tegas anggota Fraksi PDIP itu.

    “Polisi harus segera temukan pelaku dan motifnya,” sambung Sarifah.

    Sementara itu, Junico Siahaan yang merupakan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah lebih memerhatikan diplomat. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi.

    “Kita tak bisa terus menunggu tragedi demi tragedi untuk memperbaiki sistem. Pola pengamanan dan pengawasan di ruang tinggal, terutama yang dihuni oleh aparatur sipil dan pejabat publik, perlu diperhatikan lebih,” katanya lewat keterangan tertulis.

    Junico juga menyampaikan duka cita atas kematian Arya Daru. “Kepergiannya adalah kehilangan besar, tidak hanya bagi Kementerian Luar Negeri, tetapi juga bagi perjuangan Indonesia dalam isu kemanusiaan dan diplomasi global,” ujar Junico.

     

    Diberitakan sebelumnya, polisi masih menunggu hasil patologi untuk mengungkap penyebab tewasnya Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan. Tes ini akan menjelaskan temuan dari pemeriksaan sampel jaringan, sel, atau cairan tubuh.

    “Saat ini berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris. Kemudian juga masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi, masih berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 11 Juli.

    Sembari menunggu hasil pemeriksaan patologi dan autopsi, penyelidik disebut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, pagi tadi.

    Kendati demikian, tak disampaikan hasil sementara yang didapat. Hanya disebutkan pada proses penyelidikan turut melibatkan beberapa pihak, mulai dari tim dokter hingga Inafis Bareskrim Polri.

    “Dari pihak kedokteran kepolisian. Kemudian yang kedua dari Puslabfor. Kemudian yang ketiga dari Inafis Bareskrim Polri,” sebutnya.

    “Kemudian hadir pula, rekan kami dari dokter dari RSCM yang melakukan proses autopsi terhadap jenazah,” sambung Ade.

     

  • Said Abdullah Sebut Koperasi Masih Jadi Harapan Ekonomi Kerakyatan – Page 3

    Said Abdullah Sebut Koperasi Masih Jadi Harapan Ekonomi Kerakyatan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Said Abdullah mengingatkan akan pentingnya koperasi sebagai usaha rakyat.

    Adapun ini disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada hari ini, Sabtu 12 Juli 2025.

    Said menegaskan, gerakan koperasi sejak awal menyatu dengan semangat perjuangan nasional, di mana melalui pemikiran Wakil Presiden Pertama RI, Mohammad Hatta, yang menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan dan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

    “Koperasi tumbuh dari semangat rakyat menghimpun diri dalam kegiatan ekonomi secara mandiri. Koperasi sebagai kumpulan rakyat menghimpun modal, namun kedudukan anggota koperasi setara, tidak dibedakan berdasarkan jumlah setoran modal seperti layaknya perseroan. Dari Modal yang terkumpul, koperasi membangun usaha yang minimal melayani anggotanya sendiri,” kata Said dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyebut, koperasi menjadi sarana pendidikan rakyat dan berhimpun, bukan semata urusan ekonomi, tetapi juga pengembangan diri melalui berbagai kegiatan pendidikan, dan membangun bonding komunal, untuk mewujudkan gerakan gerakan perubahan sosial lebih luas.

    “Koperasi sebagai agen dan pilar pembangunan. Dengan meluasnya gerakan koperasi, maka kegiatan ekonomi juga akan meluas. Modal yang terkumpul semakin besar, namun dimiliki banyak orang, sehingga koperasi menggerakan ekonomi lebih besar, namun kepemilikannya tidak disegelintir orang. Dengan demikian usaha koperasi mengurangi kesenjangan sosial,” ungkap dia.

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) menilai, koperasi merupakan perwujudan paling kongkrit dari maksud perekonomian Pancasila. Di mana, nilai-nilai Pancasila menubuh dalam praktik perkoperasian.

    “Di dalam koperasi ada gotong-royong, usaha perekonomian disusun modal bersama dan untuk kemakmuran bersama, pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis karena semua anggota kedudukannya setara tanpa memandang setoran modalnya,” jelas Said.

    Namun, dengan seluruh nilai dan praktik koperasi yang ideal tersebut, lanjut dia, masih banyak dijumpai koperasi Indonesia menghadapi sejumlah tantangan yang tak mudah.