partai: PDIP

  • Kasus Hasto dan Tom Lembong Disorot, Korupsi di Sumut Lolos Begitu saja

    Kasus Hasto dan Tom Lembong Disorot, Korupsi di Sumut Lolos Begitu saja

    GELORA.CO –  Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, melontarkan kritik tajam terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait penanganan kasus korupsi yang dinilainya tidak adil dan sarat muatan politik.

    Dalam pidatonya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Minggu, 27 Juli 2025, Djarot menyinggung soal dugaan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh politik tertentu, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

    Djarot menduga, penegakan hukum kini digunakan sebagai alat untuk menekan pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan penguasa.

    “Siapa yang berbeda pendapat, dikriminalisasi. Dicari-cari kesalahannya, lalu dimasukkan ke penjara,” ucap Djarot di hadapan kader partai.

    Ia menyebut bahwa proses hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong diduga kuat bermuatan politis.

    Sementara itu, lanjutnya, berbagai dugaan korupsi besar lainnya justru seolah tak tersentuh oleh hukum.

    Djarot secara gamblang menyebut sejumlah kasus besar yang dinilainya luput dari sorotan penegak hukum.

    Di antaranya adalah skandal korupsi minyak goreng, dugaan kasus dalam pengadaan pesawat jet, hingga korupsi infrastruktur di Sumatera Utara serta perkara Blok Medan.

    “Kasus-kasus besar seperti minyak goreng, pengadaan jet, korupsi di Sumut, semuanya seperti lolos begitu saja. Gajah di pelupuk mata tak kelihatan, kutu di seberang pulau malah dicari-cari,” sindirnya.

    Pernyataan Djarot menjadi sorotan publik karena menyentil keras dugaan ketimpangan dalam penanganan hukum di Indonesia.

    Meski tak menyebut pihak tertentu secara eksplisit, sindiran tersebut memantik spekulasi mengenai adanya tekanan politik terhadap oposisi jelang Pemilu 2024.

    Hingga kini, Djarot belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah istilah “gajah” yang ia gunakan mengandung makna tersirat yang berkaitan dengan tokoh atau kekuatan politik tertentu.

    Pernyataan ini mempertegas posisi PDIP yang tengah mengkritisi keras proses hukum dan dinamika politik nasional, terutama pasca-pemilu yang dinilai penuh polemik konstitusional.***

  • Megawati Belum Putuskan Jadwal Kongres PDIP, Djarot: Tunggu Saja

    Megawati Belum Putuskan Jadwal Kongres PDIP, Djarot: Tunggu Saja

    Jakarta, Beritasatu.com – PDI Perjuangan (PDIP) memastikan kongres partai akan digelar tahun ini. Namun, jadwal pastinya masih menunggu keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Yang penting itu pada 2025 dan menurut AD/ART, yang menentukan jadwal kongres adalah ketua umum,” ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat seusai menghadiri peringatan 29 tahun peristiwa kudatuli di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (27/7/2025).

    Djarot mengatakan, masa jabatan kepengurusan PDIP saat ini masih berlaku hingga akhir 2025 sehingga kongres dapat digelar dalam waktu dekat, seperti Agustus, September, atau Oktober.

    Terkait isu pergantian sekretaris jenderal, Djarot menegaskan, Hasto Kristiyanto masih memegang jabatan sekjen PDIP hingga saat ini. Namun, pembahasan pergantian akan dilakukan dalam kongres mendatang. “Sampai sekarang masih tetap sebagai sekjen dan belum diganti. Makanya nanti menunggu hasil kongres,” katanya.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto saat ini tengah menjalani vonis 3 tahun 6 bulan penjara, terkait kasus suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

    Majelis Hakim Tipikor menyatakan Hasto terbukti menyediakan dana suap senilai Rp 400 juta untuk diberikan kepada eks anggota KPU, Wahyu Setiawan. Hasto juga dijatuhi denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

  • Kasus Segede Gajah Seperti Itu Lewat

    Kasus Segede Gajah Seperti Itu Lewat

    GELORA.CO –  Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat menyinggung kasus yang menimpa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan Kasus Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    Menurut Djarot kasus yang menjerat kedua orang tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap orang-orang yang mengkritik dan berbeda pandang politik. 

    Hal ini disampaikan Djarot saat memberikan sambutannya di acara peringatan peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7/2025) hari ini. 

    “Kemarin terjadi kasusnya Tom Lembong dan Mas Hasto Kristiyanto, cari sampai ketemu (kesalahan) masukan penjara,” kata Djarot.

    Menurut Djarot, sedangkan kasus-kasus besar seperti kasus minyak goreng hingga blok Medan luput dari pandangan aparat penegak hukum. Ia mengatakan bahwa ada banyak kasus-kasus besar yang seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum. 

    “Sedangkan kasus-kasus yang besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi infrastruktur di Sumatra Utara lewat, kasus blok apa?, Medan. Banyak banget kasus-kasus yang segede-gede gajah seperti itu lewat,” ungkapnya.

    “Seperti kata pepatah, gajah di pelupuk mata tidak tetlihat, kutu di seberang pulau kelihatan. Itu yang terjadi sekarang,” tambahnya. 

  • Hasto Kristiyanto Seperti Tahanan Politik

    Hasto Kristiyanto Seperti Tahanan Politik

    GELORA.CO -Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti melakukan suap pergantian anggota DPR periode 2019-2024.

    Putusan atau vonis itu disampaikan langsung Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.

    Menyikapi putusan ini, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memandang peradilan yang dijalani Hasto sarat unsur politik.

    “Kita tetap hargai, kita tetap hormati Tapi kita bisa melihat bahwa forum pengadilan kemarin itu lebih banyak kepada forum pengadilan yang politik ini persoalan politik,” katanya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu, 27 Juli 2025.

    Selain divonis 3,5 tahun penjaram Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada Hasto sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

    “Pak Sekjen itu adalah menjadi tahanan politik,” sambung Djarot yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

    Menurutnya, kasus yang dijalani Hasto akan berbeda jika dialami oleh para penguasa. Sebab, kasus yang dialami Sekjen PDIP itu dipolitisir dan putusan hakim hanya merujuk pada pesan singkat WA.

    “Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik gitu ya, maka dicari-carilah kesalahannya,” katanya.

    Ia menambahkan jika ingin adil, hakim juga harus menangkap Harun Masiku.

    “Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku, jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan,” tutupnya.

    Putusan itu diketahui lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut agar Hasto dipidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Dalam surat dakwaan, Hasto didakwa melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020.

    Perintangan penyidikan itu dilakukan Hasto dengan cara memerintahkan Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan KPK kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022.

    Selain itu, Hasto juga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK pada saat pemeriksaan sebagai saksi pada 10 Juni 2024. Perbuatan Hasto itu mengakibatkan penyidikan atas nama tersangka Harun Masiku terhambat.

    Atas perbuatannya, Hasto Kristiyanto didakwa dengan dakwaan Kesatu Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

    Selanjutnya, Hasto juga didakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

    Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 mengupayakan agar KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Atas perkara suap itu, Hasto didakwa dengan dakwaan Kedua Pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP atau dakwaan Kedua-Kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. 

  • Blak-blakan Djarot soal Persiapan Kongres PDIP – Page 3

    Blak-blakan Djarot soal Persiapan Kongres PDIP – Page 3

    Dia juga tidak dapat memastikan apakah Bimtek dan konsolidasi internal PDIP di Bali bakal dilanjutkan dengan kongres.

    “Kita belum tahu, tapi yang jelas kegiatan di Bali adalah Bimtek anggota DPR-DPRD seluruh Indonesia yang tahun lalu diadakan di Kemayoran. Tahun ini di Bali sekaligus forum konsolidasi internal partai,” ucapnya.

    Djarot bilang, menurut Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, jadwal kongres ditentukan Megawati Soekarnoputeri selaku Ketua Umum (Ketum). Sehingga, kata dia hanya Megawati yang mengetahui kapan dan di mana kongres PDIP bakal dihelat.

    “Bisa saja Agustus bisa, September bisa, Oktober bisa ya kan? Karena kepengurusannya itu 2020 sampai dengan 2025,” kata Djarot.

  • Ribka Tjiptaning Bicara Kasus Hasto: Kita Tahu Sasaran Sebenarnya Ibu Mega – Page 3

    Ribka Tjiptaning Bicara Kasus Hasto: Kita Tahu Sasaran Sebenarnya Ibu Mega – Page 3

    Kondisi itu, menurutnya, jelas menunjukkan bahwa hukum masih digunakan sebagai alat untuk menyerang PDIP.

    “Jadi hukum masih menzalimi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum, PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum. Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega,” kata dia.

    Hal ini disampaikan Ribka dalam acara peringatan kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).

    Sebelumnya, Ribka menyebut, ada upaya dari pihak-pihak luar yang ingin membuat suara partainya hanya 7 persen di pemilihan umum (Pemilu) 2029.

     

  • Ribka Tjiptaning Endus Ada Pihak Mau Bikin Suara PDIP Cuma 7% di Pemilu 2029: Terlalu Nyepelein Kita – Page 3

    Ribka Tjiptaning Endus Ada Pihak Mau Bikin Suara PDIP Cuma 7% di Pemilu 2029: Terlalu Nyepelein Kita – Page 3

    Ribka menyampaikan, apabila PDIP terus ditekan dan intimidasi, maka massanya bakal semakin kuat dan membesar. Sayangnya, Ribka enggan membeberkan siapa pihak atau kubu yang menargetkan PDIP itu.

    “Lihat saja, kalau kita diginiin terus, ini akan menggelembung ya. Masa PDI Perjuangan tuh kayak gitu. Kalau kita diintimidasi, dicurangi, diabaikan, itu akan terus mengonsolidasi. Jadi mereka tuh salah hitung lawan kita ini. Ya siapalah tanda kutip gitu,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Ribka juga bicara soal Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri yang juga menjadi target, namun dibidik melalui Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ribka menyayangkan fakta bahwa hukum masih digunakan sebagai alat untuk menyerang PDIP.

    “Jadi hukum masih menjolimi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan masih dikankangi oleh hukum, PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum. Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega,” kata dia.

    Ratusan kader dan simpatisan DPC PDIP Solo menggelar doa bersama lintas agama di Ndalem Mloyokusuman, Baluwarti, Solo, Kamis malam, untuk mendoakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar mendapat vonis bebas atau ringan dalam kasus dugaan suap PAW DPR da…

  • PDIP tabur bunga di Diponegoro 58 peringati 29 tahun Kudatuli

    PDIP tabur bunga di Diponegoro 58 peringati 29 tahun Kudatuli

    Kader PDI Perjuangan menggelar tabur bunga di kantor pusat DPP PDIP di Jalan Diponegoro No.58, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

    PDIP tabur bunga di Diponegoro 58 peringati 29 tahun Kudatuli
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 14:15 WIB

    Elshinta.com – Kader PDI Perjuangan (PDIP) menggelar tabur bunga di kantor pusat DPP PDIP yang beralamat di Jalan Diponegoro No.58, Jakarta Pusat, Minggu pagi, dalam rangka memperingati kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli.

    Dalam kegiatan tersebut Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning meminta kepada jajaran DPP PDIP yang kini menjadi anggota DPR RI untuk memperjuangkan nasib keluarga korban serta menertibkan arsip peristiwa Kudatuli agar tidak hilang dari sejarah bangsa.

    “Kader itu harus tidak boleh lupa dengan Kudatulii,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.

    Ribka juga mengenang peran Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjadi simbol perlawanan rakyat atas represi Orde Baru, terutama setelah kekuasaan mencoba menggulingkannya lewat rekayasa dualisme kepemimpinan partai.

    Ia juga menyebut kantor DPP PDIP sebagai saksi bisu berbagai peristiwa seputar Kudatuli.

    “Bukan cuma Diponegoro 58. Di daerah-daerah pun terjadi perampasan kantor-kantor partai. Harusnya seluruh fraksi ingat akan hal ini,” ujarnya.

    Sebelum prosesi tabur bunga dimulai, acara diawali dengan doa bersama untuk para korban yang gugur dalam peristiwa Kudatuli.

    Terlihat hadir dalam rangkaian acara ini jajaran DPP PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Bonnie Triyana, Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Ronny Talapessy, dan Deddy Yevri Sitorus.

    Hadir pula Wakil Sekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Darmo serta Wakil Bendahara Umum PDIP Yuke Yurike.

    Usai doa, Ribka mengajak seluruh elite PDIP untuk memulai prosesi tabur bunga, dimulai dari gerbang depan kantor DPP PDIP, lalu dilanjutkan ke halaman dan area parkir kantor partai.

    Ribka juga mengajak peserta menabur bunga di titik-titik di mana para korban Kudatuli gugur.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk penghormatan kepada para korban dan keluarga mereka.

    Sumber : Antara

  • Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

    PDIP: Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 14:43 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai peristiwa yang menjadi tonggak lahirnya reformasi.

    Hal itu disampaikannya usai menggelar tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, dalam rangka memperingati 29 tahun Kudatuli.

    “Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.

    Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi masih panjang dan masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan reformasi yang sejati.

    “Reformasi ini masih sekadar angan-angan. Tetapi, Banteng PDIP tidak boleh ngambek, tidak boleh cengeng! Kita harus bangun kekuatan basis rakyat, seperti dulu Mega menang bukan karena rakyat!” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk tidak melupakan sejarah perjuangan partai.

    “Masih banyak yang tidak tahu apa itu Kudatuli, apa arti Diponegoro 58. Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” kata Ribka.

    Dalam acara tabur bunga dan doa untuk korban Kudatuli ini, hadir pula DPP PDIP lainnya seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.

    Peringatan 29 tahun Kudatuli tersebut dilanjutkan kemudian dengan talkshow bertajuk Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia, yang menghadirkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning sebagai narasumber.

    Sumber : Antara

  • Ribka Tjiptaning PDIP: Tanpa Reformasi, Tidak Ada Anak Tukang Kayu Jadi Presiden – Page 3

    Ribka Tjiptaning PDIP: Tanpa Reformasi, Tidak Ada Anak Tukang Kayu Jadi Presiden – Page 3

    Dari Kebagusan, Megawati memberi perintah. “Pak Muslim, Bapak tetap di tempat dan jangan melakukan apa-apa.” Gagang telepon kembali diletakkan.

    Megawati ditemani oleh staf pribadinya, Ricardo, yang kemudian menjadi Wakil Sekjen Partai Nasionalis Bung Karno (PNBK). Dalam situasi itu, Ricardo mencoba menghubungi nomor telepon ruang Ketua Umum di Jalan Diponegoro.

    Belum lama obrolan, terdengar suara pintu didobrak. Suara tendangan dan pukulan terdengar menghantam segala benda di ruangan itu, termasuk jeritan orang-orang dipukul.

    “Ini keadaannya sudah enggak bener, Mbak,” kata Ricardo kepada Megawati, yang tampak makin gelisah. “Sekarang saya mau bilang apa, mau ngapain? Sudah, kamu temani saya di sini,” jawab Mega.

    Ricardo juga mendapat perintah untuk memusnahkan sejumlah dokumen yang kira-kira tidak baik, begitu istilahnya. Tidak lama, satu per satu tokoh pendukung Megawati datang, mulai dari Sophan Sophiaan, Mangara Siahaan, Dimyati Hartono, Eros Djarot, dan beberapa tokoh lainnya.

    Semua mendesak Megawati turun ke lapangan. Mereka menangis, namun siap jika Megawati memerintahkan serangan balik.

    “Kita semua sudah stay di Kebagusan,” kata Eros.

    Tidak tahu mau apa, satu per satu kemudian meninggalkan Kebagusan sekitar pukul tiga sore. Tiba-tiba, sebuah pesan melalui faksimile berisikan daftar korban masuk ke Kebagusan. Alamat pengirimnya kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang letaknya kira-kira 100 meter dari kantor PDI yang diambil alih.

    “Entah siapa yang mengirim, karena saya tahu saat itu LBH sudah diduduki militer,” kata Ricardo.