partai: PDIP

  • Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Dapat Amnesti

    Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Dapat Amnesti

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Sebagai informasi, abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. 

    Adapun, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. 

    Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.

    Hal itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi pemerintah dengan DPR, berikut dengan pimpinan dan setiap fraksi. Rapat itu untuk membahas surat presiden ke DPR terkait dengan pemberian abolisi dan amnesti itu.

    “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden […] tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Tom Lembong,” ujar Dasco pada konferensi pers di Gedung DPR, Kamis (31/7/2025).

    Kemudian, DPR juga membahas tentang persetujuan atas surat presiden mengenai pemberian amnesti kepada 1.116 orang. Termasuk di antaranya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” lanjut Dasco.

  • Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

    Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

    Jakarta

    DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.

    “Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Salah satunya adalah permintaan abolisi terhadap Tom Lembong. Selain itu terkait permintaan atas amnesti 1.116 orang.

    “Atas pertimbangan persetujuan DPR ri tentang pemberian abolisi terhadap saudara tom lembong,” katanya.

    Salah satu amnesti yang diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR.

    “Tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

    (ial/fca)

  • 9
                    
                        DPR Setujui Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
                        Nasional

    9 DPR Setujui Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Nasional

    DPR Setujui Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    DPR
    menyetujui amnesti untuk
    Hasto Kristiyanto
    yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim di kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP DPR.
    “Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
    Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.
    Amnesti merupakan hak prerogatif presiden atau hak istimewa yang dimiliki kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.
    Hak prerogatif presiden terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945. Adapun mengenai amnesti, diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 sebagai berikut:
    Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
    Selain Hasto, ada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang juga diberi abolisi.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga hadir dalam acara konferensi pers ini, menyatkaan pihaknyalah yang mengajukan
    amnesti untuk Hasto
    ke Presiden Prabowo Subianto.
    “Khusus kepada yang disebut tadi, kepada Bapak Hasto, juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Bapak Presiden bersama-sama dengan 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Supratman.
     Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
    Selain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 250.000.000.
    “Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Rios.
    Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 7 tahun penjara.
    Dalam perkara ini, hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan.
    Hakim menyebutkan bahwa Hasto menyediakan uang suap senilai Rp 400 juta untuk menyuap Wahyu.
    Sementara itu, hakim menyatakan dakwaan jaksa KPK bahwa Hasto merintangi penyidikan terhadap kasus Harun Masiku tidak terbukti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP sebut Prananda rangkul Puan simbol kuat keduanya tak berkonflik

    PDIP sebut Prananda rangkul Puan simbol kuat keduanya tak berkonflik

    Badung (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan momen kedua petinggi PDIP Prananda Prabowo merangkul Puan Maharani merupakan simbol kuat bahwa keduanya tidak memiliki konflik atau ketegangan.

    Menurut dia, kedua anak dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tidak pernah memiliki permasalahan hubungan apapun. Dia menilai momen tersebut pun bersifat natural dan mematahkan spekulasi-spekulasi negatif tentang keduanya.

    “Memang kita harus akui memang bahwa ada orang yang berusaha mencari-cari masalah atau mempermasalahkan gitu ya. Nah ini yang sebenarnya juga membuat kita di dalam kadang-kadang bingung,” kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis.

    Dia pun menilai bahwa momen tersebut merupakan hal yang lazim terjadi sebagai saudara.

    Selama ini, kata dia, mereka pun memang cukup akrab dalam berhubungan.

    Walaupun demikian, dia pun menilai dua sosok tersebut pun memiliki domain atau kesukaannya masing-masing.

    Menurut dia, sosok Prananda lebih mengabdikan diri untuk pengembangan dan penguatan partai berlambang kepala banteng itu.

    Sedangkan Puan, menurut dia, lebih punya naluri sebagai seorang politisi dan mengurusi hal-hal kenegaraan.

    “Karena beliau kan pernah di eksekutif sebagai menteri, juga sebagai anggota DPR dan sudah dua periode menjadi ketua DPR RI,” kata anggota Komisi II DPR RI itu.

    Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Kreatif M Prananda Prabowo merangkul Ketua DPP Bidang Politik DPP PDIP Puan Maharani setelah menyambut kedatangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) PDIP di Denpasar, Bali, Rabu.

    Kedua elit partai berlambang kepala banteng itu pun berjalan bersama, beriringan dengan Megawati setelah tiba di lokasi. Puan pun memeluk Megawati, dan momen itu pun disaksikan oleh jajaran pengurus pusat partai.

    Selain itu, Prananda pun berbincang-bincang dengan Puan dalam momen tersebut. Mereka pun kemudian masuk menuju area acara bimtek yang digelar secara tertutup.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Foto Megawati, Puan, dan Prananda Jadi Sorotan, Deddy Sitorus: Tidak Perlu Ditarik ke Urusan Lain

    Foto Megawati, Puan, dan Prananda Jadi Sorotan, Deddy Sitorus: Tidak Perlu Ditarik ke Urusan Lain

    FAJAR.CO.ID, BALI — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak Rabu (30/7) mengumpulkan anggota legislatifnya dari seluruh Indonesia dalam rangka bimbingan teknis (bimtek) di Provinsi Bali.

    Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri serta putrinya yang juga Ketua DPP PDIP serta Ketua DPR RI hadir dalam memberikan sambutan dalam acara tersebut.

    Setelah proses pembukaan yang berlangsung kemarin selesai, kini yang menjadi sorotan sejumlah pihak adalah beredarnya foto yang memperlihatkan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, dan Prananda Prabowo.

    Banyak spekulasi yang muncul setelah foto yang memperlihatkan ketiga tokoh PDIP tersebut beredar. Ada yang menyeretnya ke dalam masalah internal partai hingga politik lainnya.

    Menanggapi hal itu, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP, Deddy Yevri Sitorus menyebut viralnya foto kebersamaan Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo, dan Puan Maharani mencerminkan keharmonisan hubungan di internal partai.

    “Itu sesuatu yang biasa saja. Kami melihat interaksi antara Mas Prananda dengan Mbak Puan sehari-hari sebagai saudara dan pengurus partai tidak pernah ada masalah,” ujar Deddy di kawasan Bali, Kamis (31/7).

    Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan bahwa Prananda dan Puan memiliki peran yang berbeda di PDIP.

    “Mas Prananda fokus pada penguatan internal partai, sementara Mbak Puan lebih berpolitik praktis, mengurus hal-hal kenegaraan sebagai mantan menteri dan Ketua DPR RI,” jelasnya.

    Karena itu, Deddy menegaskan bahwa foto berpelukan antara Puan dan Prananda adalah hal yang wajar dan membantah spekulasi tentang konflik di tubuh partai.

  • Deddy Sitorus ungkap para kader PDIP masih berada di Bali usai Bimtek

    Deddy Sitorus ungkap para kader PDIP masih berada di Bali usai Bimtek

    Badung (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa para kepala daerah (kader) PDIP masih berada di Bali, setelah agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Legislatif Fraksi PDIP selesai digelar.

    Adapun agenda Bimtek itu semula direncanakan digelar hingga Jumat (1/8), tetapi Deddy mengungkapkan bahwa Bimtek hanya digelar selama satu hari saja, pada Rabu (30/7).

    “Ya kan sayang cuma sehari di Bali, pasti masih ada yang bawa keluarga. Bayangkan orang dari Papua, Kaltara, satu hari pulang, kan mubazir. Jadi ya masih banyak di sini,” kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis.

    Dia pun tak menutup kemungkinan bahwa Kongres PDIP akan diselenggarakan secepatnya. Namun dia pun meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman resmi terkait Kongres partai berlambang kepala banteng itu.

    “Kapan pun ditetapkan itulah waktunya. Mari sama-sama kita menunggu,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu.

    Di sisi lain, Dia pun menegaskan bahwa di internal PDIP tidak ada faksi-faksi yang timbul. Menurut dia, kondisi yang terjadi di PDIP adalah demokrasi, di mana perbedaan-perbedaan pendapat akan selalu ada dalam partai politik.

    “Yang nggak boleh beda pendapat itu adalah di militer. Kalau di partai politik berbeda pendapat harus. Kalau semua sependapat, itu bukan partai politik,” kata dia.

    Dia mengatakan soliditas akan menjadi isu yang selalu didengungkan bagi PDIP. Pasalnya, kata dia, jika partai politiknya tidak solid, maka tidak akan mampu membangun negara dengan baik.

    “Tentu bahwa kita ingin supaya partai ini tetap solid secara organisasi, punya frekuensi yang sama,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wayan Koster Ungkap PDIP Lanjut Konsolidasi Partai Setelah Bimtek

    Wayan Koster Ungkap PDIP Lanjut Konsolidasi Partai Setelah Bimtek

    Jakarta

    Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengungkap PDIP akan menggelar konsolidasi di Bali. Konsolidasi digelar setelah ribuan kader partai berlambang banteng dari seluruh Indonesia mengikuti acara bimbingan teknis (Bimtek) di The Meru, Sanur, Denpasar.

    “Konsolidasi partai, sampai tanggal 2 (Agustus),” kata Koster saat ditemui di kantor DPD PDIP Bali, dilansir detikBali, Kamis (31/7/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menjawab kabar pelaksanaan Kongres PDIP pada 1 Agustus 2025. Dia menegaskan agenda konsolidasi partai akan dihadiri pengurus daerah PDIP dari seluruh Indonesia. Agenda itu akan digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Badung.

    “(Lanjut kongres) Nggak ada. Konsolidasi partai saja, supaya partai ini solid,” kata Koster.

    “Kongresnya nanti, belum sekarang,” imbuh Gubernur Bali itu.

    (maa/gbr)

  • Membaca Gestur Puan Maharani Digandeng Megawati, Dirangkul Prananda Prabowo

    Membaca Gestur Puan Maharani Digandeng Megawati, Dirangkul Prananda Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah menyebut Puan Maharani sebagai salah satu sosok kuat Ketua Umum Partai PDI Perjuangan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Chusnul Chotimah menyebut Puan sebagai salah satu penerus.

    “Puan Maharani di Tengah, Penerus Ketum PDI Perjuangan?,” tulisnya dikutip Kamis (31/7/2025).

    Chusnul menyebut Puan Maharani sebagai salah satu kandidat kuat mengingat banyaknya sosok penting di belakangnya.

    “Digandeng ibu Megawati, dirangkul mas Prananda Prabowo, apakah maknanya seperti ini?,” sebutnya.

    “Gestur menggandeng tangan Megawati adalah simbol keberlanjutan. Puan tidak berjalan sendiri, ia masih ’menyambung tangan’ dengan sang ibu, Ketua Umum yang hingga kini menjadi poros sentral PDI Perjuangan,” tambahnya.

    Selain itu, Puan juga disebut masih memegang teguh ideologi dan otoritas dari sang ibu yaitu Megawati Soekarnoputri.

    Hadirnya sosok Prananda Prabowo juga merupakan dukungan luar biasa yang didapatkan oleh Puan dan PDIP tentunya.

    Artinya lanjut dia, Puan tetap berakar pada ideologi dan otoritas Megawati, dan belum sepenuhnya dilepas ke gelanggang politik tanpa pengawasan.

    “Ini mencerminkan proses transisi yang berjalan hati-hati, berjenjang, dan penuh kehati-hatian, seiring partai menghadapi tantangan pasca-kekuasaan nasional,” paparnya.

    Sementara itu, Prananda Prabowo yang merangkul pundak Puan memberi makna lain yang tak kalah penting. Selama ini Prananda dikenal lebih tertutup, bekerja dibalik layar sebagai arsitek strategi dan penggerak struktur internal.

  • Besok Deadline Banding Vonis Hasto, Apa Langkah KPK?

    Besok Deadline Banding Vonis Hasto, Apa Langkah KPK?

    Jakarta

    KPK masih memiliki waktu hingga besok untuk menentukan mengajukan banding atau tidak terhadap vonis hukuman 3,5 tahun penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Apa langkah yang akan diambil KPK?

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan sampai saat ini pihak jaksa KPK selaku penuntut umum masih mengkaji apakah akan mengajukan banding atau tidak terhadap vonis yang didapat Hasto. Dia mengatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada jaksa KPK.

    “Ya saya serahkan sepenuhnya kepada Direktur Penuntutan, kemudian pada jaksa penuntut umumnya, untuk melakukan pembahasan di tingkat direktorat dan kedeputian. Nah, karena waktunya sampai besok, setelah itu nanti diajukan, baru akan dikaji oleh pimpinan,” jelas Setyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

    Dia menerangkan saat ini jaksa sedang mengkaji dua hal mengenai putusan dari pengadilan, yakni terkait vonis hukuman atas kasus suap Hasto dan vonis lepas terkait perintangan penyidikan. Dia memastikan hasil kajian ini nantinya akan diserahkan oleh pihak jaksa KPK kepada pimpinan.

    “Opsinya dua, ini opsi ya bukan putusan ini, tapi ini opsi, opsinya adalah banding atau tidak banding. Kalau banding pasti ada prosesnya, kalau tidak banding kenapa, gitu. Ini bukan putusan ya, bukan putusan pimpinan, tapi saya bilang ini sebagai opsi, opsi yang akan dilakukan oleh jaksanya,” ujar Setyo.

    “Nah, sampai hari ini, kami belum menerima laporannya, itu saya sudah cek, masih ada waktu sampai hari Jumat, sampai besok. Nah, besok pasti ada keputusan dan akan di-update,” imbuhnya.

    Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan KPK dan pihak terdakwa sama-sama diberi waktu selama tujuh hari untuk mempelajari putusan pengadilan. Waktu ini akan dimanfaatkan oleh jaksa untuk mengambil keputusan.

    Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

    “Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

    Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti pidana kurungan selama 3 bulan. Hakim memerintahkan Hasto tetap berada dalam tahanan. Hakim memerintahkan agar sejumlah buku yang disita dikembalikan kepada Hasto.

    Dalam putusan ini, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hakim tidak sependapat dengan jaksa KPK mengenai hal itu.

    Hakim menyatakan Hasto bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

    Halaman 2 dari 2

    (zap/zap)

  • Pesan Penting Puan Maharani untuk Kader PDIP

    Pesan Penting Puan Maharani untuk Kader PDIP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Politik, Puan Maharani memberi pesan penting.

    Pesan penting yang disampaikan Bimbingan teknis (bimtek) anggota DPR RI hingga DPRD provinsi dan kabupaten/kota fraksi PDIP dari seluruh Indonesia.

    Puan Maharani menyampaikan pesannya ini melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.

    Ia mengingatkan agar kapal yang berlayar tidak diubah arah mata anginnya. Namun, masih ada layar yang bisa diarahkan.

    “Ibarat sedang berlayar, arah angin tidak dapat diubah,” tulisnya dikutip Kamis (31/7/2025).

    “Tapi kita bisa mengarahkan layar agar dapat sampai di tujuan… 💪🏼,” sebutnya.

    Puan juga menyampaikan pesan ke seluruh anggota legislatif PDI Perjuangan se-Indonesia di Bali.

    Ia mengingatkan agar tetap solid, terus menyatukan gagasan, semangat dan terus melangkah.

    Serta yang paling penting menurutnya adalah komitmen serta bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

    “Saya menyampaikan pesan kepada seluruh anggota legislatif PDI Perjuangan se-Indonesia di Bali, kita harus solid menyatukan gagasan, semangat, dan langkah,” sebutnya.

    “Serta berkomitmen dan bekerja sekuat-kuatnya untuk kepentingan rakyat… 🇮🇩,” terangnya.

    Acara Bimtek ini menjadi ajang konsolidasi nasional yang digelar setelah Pemilu 2024, dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas anggota legislatif PDIP dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

    Selain itu, kegiatan ini juga digunakan untuk menyatukan visi dan strategi menyongsong Pilkada 2024 dan Pemilu 2029.