Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah tiga kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Jurist Tan (JT) selaku staf khusus atau stafsus mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, yang menjadi tersangka di kasus korupsi laptop Chromebook. Itulah top 3 news hari ini.
Namun begitu, Jurist Tan tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dilanjutkan Red Notice.
Sedangkan soal lokasi Jurist Tan, kembali Kejagung belum dapat membeberkan lebih jauh. Sementara desas-desus semakin meluas, dari yang tadinya diduga berada di Australia, kini muncul Singapura hingga Afrika.
Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP itu dinilai sah dan meyakinkan turut serta melanggar pidana suap kepada Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang dilakukan mantan caleg PDIP Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI 2019-2024 saat pergantian antarwaktu (PAW).
Atas vonis Hasto tersebut, Presiden ke 7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, ikut menanggapi.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, dalam menetapkan tanah terlantar atau tanah nganggur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 membutuhkan waktu 587 hari.
Dia menjelaskan PP 20 Tahun 2021 Pasal 7 dan 9 menyebutkan, tanah setelah mendapatkan hak atas tanah, baik hak guna bangunan (HGB) maupun hak guna usaha (HGU), selama dua tahun tidak dimanfaatkan dan didayagunakan, maka pemerintah dapat menetapkan tanah tersebut menjadi objek tanah terlantar.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, dari pemberitahuan tersebut pemerintah memberikan waktu selama 180 hari atau setengah tahun. Setelah itu, kata Nusron, pemerintah memberikan surat pernyataan (SP) satu yang waktunya selama 9 bulan.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 31 Juli 2025:
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek terus bergulir, dan yang terbaru mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5292222/original/022875000_1753247405-efee62e2-84c3-4d97-89c6-32bf7b5f099d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/08/01/688bfd99c7942.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/24/68821228e5844.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/07/28/6886b016ea233.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/06/02/683d61e281ae3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

