partai: PDIP

  • Pemberian Abolisi dan Amnesti Tom Lembong-Hasto Dinilai Sarat Kepentingan Politik

    Pemberian Abolisi dan Amnesti Tom Lembong-Hasto Dinilai Sarat Kepentingan Politik

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat politik menilai pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, yang menjelaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti secara konstitusional merupakan hak prerogatif Presiden. 

    “Namun demikian sepertinya dasar pertimbangan yang dipakai adalah kepentingan politik terlebih karena yang diampuni kasusnya adalah kasus korupsi yang ada kaitannya dengan para elit,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (1/7/2025). 

    Lebih lanjut, Dia menuturkan bahwa pemberian keputusan tersebut memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas politik dan untuk merangkul lawan politik. 

    “Kepentingannya adalah menjaga stabilitas politik sehingga opini publik tidak terpengaruh terus menerus dengan kedua kasus itu dan juga akomodasi politik dengan merangkul lawan-lawan politik,” ujarnya. 

    Sebagai informasi, abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.  

    Adapun, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.  

    Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku. 

    Hal itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi pemerintah dengan DPR, berikut dengan pimpinan dan setiap fraksi. Rapat itu untuk membahas surat presiden ke DPR terkait dengan pemberian abolisi dan amnesti itu.

  • Penampakan Hasto Keluar Rutan KPK Pakai Rompi Oranye Usai Dapat Amnesti dari Prabowo

    Penampakan Hasto Keluar Rutan KPK Pakai Rompi Oranye Usai Dapat Amnesti dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terlihat berada di luar Rumah Tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025). Ini adalah penampakan perdananya usai diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Hasto terlihat masih mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, yang menutupi kemeja putih di badannya. Tangannya juga masih diborgol.

    Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa elite PDIP itu belum dibebaskan dari rutan. Hasto hanya berobat rutin sesuai yang diagendakan.

    “Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya, dan telah mendapat penetapan dari pengadilan,” terang Budi kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

    Adapun saat ini, dia masih menjalani tahanan di rutan KPK di bawah pengendalian Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    Hasto merupakan terdakwa kasus suap Harun Masiku. Pada Jumat (25/7/2025), Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan terhadapnya.

    Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun dan denda Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan. Pada putusannya, Hasto dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum memberikan suap terkait dengan penetapan anggota DPR 2019-2024 untuk meloloskan Harun Masiku.

    Kurang dari sepekan putusan Hasto, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa parlemen menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Persetujuan DPR itu disampaikan usai rapat konsultasi dengan pemerintah atas surat presiden yang dikirimkan Prabowo, terkait dengan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Selain amnesti, Prabowo turut memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas perkara korupsi impor gula.

    Tom sebelumnya dijatuhi pidana 4,5 tahun penjara. Sebagaimana Hasto, dia juga sebelumnya dituntut pidana penjara selama 7 tahun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

    “Tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden […] tentang Permintaan Pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” terang Dasco.

  • Pramono-Rano Terbang ke Bali Hadiri Kongres PDIP – Page 3

    Pramono-Rano Terbang ke Bali Hadiri Kongres PDIP – Page 3

    Chico menyampaikan, meski menghadiri acara PDIP, Pramono-Rano tidak mengambil cuti dari jabatannya sebagai kepala daerah DKI Jakarta. Orang nomor satu di Jakarta tersebut, tetap menjalankan tugas-tugas kedinasan dari jarak jauh.

    “Mereka tetap kerja, tidak mengajukan cuti. Jadi tetap kerja terus, makanya perangkatnya berangkat Pak Fanny (Kepala Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta) untuk melaporkan situasi (di Jakarta) dan lain-lain. Intinya pemberitahuan bekerja dari jauh,” jelas Chico.

     

  • Tom Lembong Minta Jokowi Hadir Saat Banding, Sammy Notaslimboy: Kalau Gak Dapat Abolisi, Emang Mulyono Siap Hadir?

    Tom Lembong Minta Jokowi Hadir Saat Banding, Sammy Notaslimboy: Kalau Gak Dapat Abolisi, Emang Mulyono Siap Hadir?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komika Sammy Notaslimboy berspekulasi. Apakah Presiden ke-7 Jokowi siap hadir dalam sidang banding kasus Tom Lembong, seandainya Tom Lembong tidak dapat abolisi.

    “Kalau Tom Lembong nggak dapat Abolisi, emang siap Mulyono untuk hadir? Wkwkwkwk,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Jumat (1/8/2025).

    Tom Lembong sendiri diketahui mengajukan banding setelah divonis 4 tahun 6 bulan. Namun kuasa hukumnya meminta Menteri BUMN saat Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan, Rini Soemarno dan Jokowi hadir dalam sidang.

    Belakangan, Tom Lembong dikabarkan mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. Yakni segala tuntutan hukum terhadapnya diputihkan.

    Sebelumnya amnesti dan abolisi itu dikonfirmasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengungkapkan hal tersebut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

    “Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco saat menggelar konferensi pers.

    Selain Tom Lembong, Prabowo turut memberikan amnesti kepada 1.116 orang, salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42 tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco.
    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan nama-nama seperti Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong termasuk dalam daftar penerima pengampunan hukum yang diusulkan Kemenkum kepada Presiden Prabowo.
    Ia menegaskan, proses ini telah melalui tahapan verifikasi dan uji publik yang ketat.

  • Amnesti Hasto Hanya Tak Laksanakan Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi

    Amnesti Hasto Hanya Tak Laksanakan Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi

    Jakarta

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan amnesti yang diterima Hasto tidak menghilangkan perbuatan korupsi yang pernah dilakukan Sekjen PDIP tersebut. Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.

    Tanak menjelaskan mekanisme pemberian amnesti merupakan wewenang presiden yang telah diatur dalam UUD 1945. Amnesti hanya menghilangkan pelaksanaan hukuman kepada terpidana, bukan menandakan status bersalah terpidana itu yang telah diputus pengadilan menjadi gugur.

    “Amnesti yang diberikan Hasto Kristyanto hanya dalam bentuk tidak melaksanakan hukuman saja, sehingga orang yang mendapat Amnesti dari Presiden tetap saja bersalah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi,” kata Tanak saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).

    KPK menghormati wewenang Prabowo yang memberikan amnesti kepada Hasto. KPK saat ini menunggu surat amnesti presiden sebelum mengeluarkan Hasto dari tahanan.

    “Segera setelah KPK menerima surat keputusan amnesti dari Presiden yang telah mendapat persetujuan dari DPR RI sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, maka yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan,” ujar Tanak.

    “Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7)

    “Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

    Hasto sebelumnya telah menerima vonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasto bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut ada bukti autentik mengenai komunikasi dana operasional Rp 400 juta yang disiapkan Hasto. Hakim menyebut dana Rp 400 juta diserahkan oleh anak buah Hasto, Kusnadi, yang bersumber dari Hasto.

    (ygs/imk)

  • PDIP Gelar Kongres VI Hari Ini di Bali – Page 3

    PDIP Gelar Kongres VI Hari Ini di Bali – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) menggelar Kongres ke-VI Partai di Nusa Dua, Bali, Jumat (1/8/2025). Berdasarkan informasi yang diterima, tema kongres kali ini yakni: ‘Satyam Eva Jayate, Berderap Dalam Satu Barisan’.

    Sebelumnya diketahui partai berlambang banteng bermoncong putih itu menggelar Bimtek bagi anggota DPR RI, DPRD Provinisi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Sanur. Isu Kongres pun menyeruak usai gelaran tersebut.

    Berdasarkan pantuan di salah satu hotel di kawasan Benoa, sejumlah kader PDIP terlihat tampak mengenakan seragam partai berwarna merah terlihat mulai bersiap diduga menuju arena Kongres.

    Kartu peserta Kongres ke-VI PDIP terlihat digantungkan di leher mereka. Diketahui, peserta Kongres merupakan pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP seluruh Indonesia.

    Sementara di salah satu sudut hotel, terlihat tulisan yang ditunjukan kepada seluruh kader PDIP yang menjadi peserta Kongres. Adapun, informasi itu bertuliskan ‘Mohon Id Card dan KTA Disiapkan’. Tak hanya itu, ada informasi lain yang berisi ‘Dilarang Membawa HP saat Acara’.

    Pengumuman itu juga meminta kepada seluruh peserta Kongres berangkat ke arena acara pada pukul 09.00 WITA.

     

  • Kader PDIP berkumpul di Bali pakai tanda pengenal bertuliskan kongres

    Kader PDIP berkumpul di Bali pakai tanda pengenal bertuliskan kongres

    Badung (ANTARA) – Sejumlah kader PDIP dari berbagai daerah berkumpul dengan menggunakan kalung tanda pengenal bertuliskan Kongres 6 di sekitaran kawasan Badung, Bali, Jumat.

    Salah satunya, para kader itu berkumpul di sebuah hotel di kawasan Tanjung Benoa, Badung. Mereka yang menggunakan seragam kemeja berwarna merah dengan lambang PDIP, hendak menaiki bus rombongan.

    Pada tanda pengenal itu juga tertulis bahwa tema kongres tersebut yakni “Berderap Dalam Satu Rampak Barisan”.

    Salah satu kader PDIP yang ditemui, mengungkapkan bahwa mereka hendak berangkat menuju tempat acara yang berlokasi di kawasan Nusa Dua. Namun mereka belum memastikan agenda kongres tersebut, meski sudah menggunakan tanda pengenal bertuliskan kongres.

    Kader PDIP tersebut mengungkapkan bahwa mereka akan menghadiri acara “konsolidasi nasional” yang digelar PDIP. Terkait kongres, menurut dia, agenda tersebut akan ditentukan dalam acara konsolidasi nasional tersebut.

    Adapun di hotel tempat sejumlah kader PDIP itu menginap, terdapat pengumuman tertulis bahwa para kader tidak boleh membawa ponselnya ke lokasi acara. Selain itu, para kader tersebut tidak boleh membawa barang-barang berlebih.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa para kepala daerah (kader) PDIP masih berada di Bali, setelah agenda Bimbingan Teknis (bimtek) Anggota Legislatif Fraksi PDIP selesai digelar.

    Adapun agenda bimtek itu semula direncanakan digelar hingga Jumat (1/8), tetapi Deddy mengungkapkan bahwa bimtek hanya digelar selama satu hari saja, pada Rabu (30/7).

    Dia pun tak menutup kemungkinan bahwa Kongres PDIP akan diselenggarakan secepatnya. Namun dia pun meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman resmi terkait Kongres partai berlambang kepala banteng itu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP Nilai Wajar Amnesti Diberikan kepada Hasto: Waktu Sidang Harusnya Sudah Diputus Bebas – Page 3

    PDIP Nilai Wajar Amnesti Diberikan kepada Hasto: Waktu Sidang Harusnya Sudah Diputus Bebas – Page 3

     Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto merespons bahwa hal itu merupakan kewenangan Kepala Negara.

    “Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945,” tutur Ketua KPK saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

    Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya akan langsung mempelajari adanya amnesti dari Prabowo untuk Hasto Kristiyanto.

    “Kami pelajari terlebih dulu informasi tersebut. Sementara proses hukumnya juga masih berjalan, proses pengajuan banding,” kata Budi.

  • Hasto Dapat Amnesti, Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

    Hasto Dapat Amnesti, Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

    Fajar.co.id, Jakarta — Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Hal itu pun direspons positif kader PDIP.

    Bahkan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya dalam acara Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan di Bali.

    Perintah Megawati agar kadernya mendukung pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.

    Menurut dia, Megawati selalu berpesan bahwa partai politik adalah tiang utama dari pemerintahan. Dengan landasan undang-undang yang ada, dia mengatakan bahwa partai politik harus solid untuk bisa berperan dengan baik.

    “Sudah tentu kita sebagai partai terutama anggota legislatif kita, sebagai bagian dari negara ini tentu harus berpikir menyatukan frekuensi. Selain itu kita juga menggunakan kesempatan itu untuk menemukan inovasi-inovasi baru,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu.

    Secara umum dia mengatakan bahwa Megawati ingin supaya partai berlambang kepala banteng itu tetap solid secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.

    “Sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya,” kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, dilansir ANTARA, Kamis (31/7/2025) malam.

    Adapun Bimtek Anggota Legislatif Fraksi PDIP digelar di The Meru & Bali Beach Convention Center di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025).

  • PDI Perjuangan: Prananda dan Puan kakak beradik, wajar harmonis

    PDI Perjuangan: Prananda dan Puan kakak beradik, wajar harmonis

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan dua petinggi PDI Perjuangan, Prananda Prabowo dan Puan Maharani merupakan kakak beradik, sehingga hal yang wajar jika keduanya harmonis.

    Hal tersebut merespons momen saat Prananda merangkul Puan setelah menyambut kedatangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) PDI Perjuangan di Denpasar, Bali, Rabu (29/7).

    “Harmonis bukan hanya sekadar hubungan antar keduanya, tetapi juga di jajaran kepartaian secara keseluruhan. PDIP solid bukan sekadar slogan,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Sebagai anak biologis dan ideologis Megawati dan PDI Perjuangan, Said menuturkan Prananda dan Puan sama-sama tumbuh dan dibesarkan dalam rumah besar partai berlogo banteng moncong putih tersebut.

    Keduanya, kata dia, berproses dan ikut memberi warna bagi kiprah PDI Perjuangan kemarin, hari ini dan ke depan. Oleh sebab itu, dirinya sangat mensyukuri kiprah Prananda dan Puan untuk ikut membesarkan Partai.

    Untuk itu, dia kembali menegaskan PDI Perjuangan solid di bawah kepemimpinan Megawati, sehingga perbedaan pendapat tidak bisa dimaknai sebagai faksio di dalamnya.

    Sebaliknya, Said menekankan hal tersebut merupakan wujud dari demokrasi di PDI Perjuangan.

    “Wacana boleh berbeda, tetapi ketika Ibu Ketua Umum memutuskan, kami semua solid mendukung penuh keputusan tersebut,” tuturnya.

    Dengan demikian, sambung Ketua Badang Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu, keberadaan Puan dan Prananda menopang penuh kepemimpinan Megawati.

    Dikatakan bahwa keduanya hanya berbagi peran dan penugasan politik yang ditujukan untuk kebesaran PDI Perjuangan, sehingga di PDI Perjuangan hanya ada satu faksi di bawah Megawati selaku ketua umum.

    Berkaitan dengan hal itu, Said menuturkan agenda Bimtek Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia yang diselenggarakan PDI Perjuangan ingin menerjemahkan tugas lebih operasional agar peran politik PDI Perjuangan di DPRD dan DPR bisa lebih produktif.

    Dengan kemampuan kelegislasian yang baik, diharapkan oleh Megawati para anggota bisa menjadi mitra pemerintah di daerah dan pusat yang produktif dalam menjalankan berbagai tugas pembangunan.

    Namun, ia menekankan posisi tersebut jangan dimaknai sebagai fungsi oposisi, seperti juga yang ditegaskan Megawati bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia tidak mengenal oposisi, tetapi mitra kerja yang konstruktif bagi pemerintah, baik di pusat dan daerah.

    Di lain pihak, ditambahkan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyambut baik posisi PDI Perjuangan sebagai mitra kerja pemerintah yang konstruktif, menjadi saudara politik yang baik.

    “Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, bahwa PDI Perjuangan dan Gerindra seperti hubungan kakak adik. Kami membenarkan dan menyambut baik hal itu,” ungkap Said.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.