Megawati Tetapkan Struktur Pengurus PDIP 2025-2030, Posisi Sekjen Masih Kosong
Tim Redaksi
NUSA DUA, KOMPAS.com
– Ketua Umum PDI-P
Megawati Soekarnoputri
resmi mengumumkan dan melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P untuk periode 2025–2030 dalam
Kongres VI PDI-P
yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
Megawati menempatkan 37 nama untuk menduduki berbagai bidang strategis partai.
Namun, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) belum secara definitif diisi. Megawati masih merangkap jabatan tersebut untuk sementara waktu.
“Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” kata Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers usai acara.
Politikus asal Papua itu mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Megawati belum menunjuk sosok Sekjen yang baru.
Namun, dia meyakini keputusan itu diambil dengan pertimbangan matang.
“Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” pungkas Komarudin.
Adapun prosesi pelantikan pengurus DPP dipimpin langsung oleh Megawati di atas panggung utama.
Ia lebih dulu menanyakan kesiapan para pengurus untuk dilantik.
“Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati, seperti dikutip dari siaran pers.
“Bersedia!” jawab para pengurus serempak.
Selanjutnya, Megawati memandu pengucapan sumpah jabatan secara bersama-sama oleh seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi kongres.
Beberapa nama yang masuk dalam struktur DPP PDI-P periode 2025–2030 antara lain Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Ketua Bidang Perekonomian, dan Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik.
Ketua Umum
: Megawati Soekarnoputri
Ketua-ketua DPP:
1. Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
2. Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
3. Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
4. Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
5. Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
6. Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Bidang Politik – Puan Maharani
8. Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
9. Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
10. BidangPerekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
11. Bidang Kebudayaan – Rano Karno
12. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
13. Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
14. Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
15. Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
16. Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
17. Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
18. Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
19. Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
20. Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
21. Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
22. Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
23. Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
24. Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
25. Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
26. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
27. Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
28. Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira
Sekretariat dan Bendahara:
Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
Wakil Sekjen Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
Wakil Sekjen Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
Bendahara Umum – Olly Dondokambey
Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: PDIP
-
/data/photo/2025/07/31/688aa2ceb1a79.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Tetapkan Struktur Pengurus PDIP 2025-2030, Posisi Sekjen Masih Kosong Nasional 2 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/02/688dd4b17ab9a.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Sentil Pihak yang Ragukan Keabsahannya Jadi Ketum PDI-P: Tercantum di AD/ART Nasional 2 Agustus 2025
Megawati Sentil Pihak yang Ragukan Keabsahannya Jadi Ketum PDI-P: Tercantum di AD/ART
Tim Redaksi
NUSA DUA, KOMPAS.com
– Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
)
Megawati
Soekarnoputri menegaskan bahwa semua kader PDI-P tidak boleh ragu atas pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum kembali pada rapat kerja nasional (rakernas) tahun 2024.
Meskipun, Megawati mengatakan, ada pihak-pihak yang meragukan keabsahan dirinya kembali dipercaya menjadi Ketua Umum PDI-P periode 2025-2030.
“Saya waktu itu ingat sekali, apakah sah banyak orang katakan. Kenapa tidak sah?” kata Megawati dalam pidato politiknya sebagai Ketum PDI-P periode 2025-2030 dalam
Kongres ke-6 PDI-P di Bali
Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, pada Sabtu (2/8/2025).
“Kalau Kalian PDI-P juga tidak boleh ragu karena itu semuanya tercantum dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) kita. Makanya kalau tadi tidak ada pemilihan tetapi pengukuhan,” ujarnya lagi.
Kemudian, Megawati menceritakan bahwa saat rakernas tahun 2024, dia sempat bertanya kepada Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI-P apakah dirinya terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PDI-P.
Menurut Megawati, Hasto saat itu menjawab bahwa dirinya terpilih secara aklamasi.
“Saya tanya aklamasi atau tidak, waktu itu masih ada Pak Hasto. (Dijawab) ‘Ibu aklamasi’. Oh ya sudah saya terima dengan rasa tanggung jawab bukan dengan kegembiraan tapi perenungan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya,
Kongres ke-6 PDI-P
yang digelar di Bali pada Jumat, 1 Agustus 2025, telah secara bulat kembali mengukuhkan
Megawati Soekarnoputri
sebagai Ketua Umum PDI-P periode 2025–2030.
Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa keputusan itu diambil secara cepat dan aklamatif oleh seluruh peserta kongres.
“Peserta begitu selesai pembukaan, buka sidang pertama, 100 persen minta mendesak segera dikukuhkan kembali Ibu. Jadi sudah selesai,” kata Komarudin.
Dengan pengukuhan ini, Megawati akan menyusun struktur kepengurusan partai untuk lima tahun ke depan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Hasto Muncul di Kongres PDIP, Suasana Haru Menyelimuti, Megawati Tak Kuasa Menahan Tangis
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) demisioner PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di arena acara Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Sabtu (2/8).
Hasto muncul sekitar pukul 15.42 WITA. Kedatangannya pun disambut antusias oleh ribuan kader PDIP yang hadir dalam acara tersebut. Hasto terlihat mengenakan seragam PDIP saat menghadiri acara Kongres.
Pada kesempatan itu, Hasto langsung menghampiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang tengah menyampaikan pidato politik di atas panggung. Dalam kesempatan itu, Hasto langsung mencium tangan Megawati.
Suasana haru tampak di ruang kongres saat kedatangan Hasto. Megawati bahkan tak kuasa menahan tangis.
“Ternyata yang saya katakan, Satyam Eva Jayate. Ternyata kebenaran itu pasti menang. Alhamdulillah, Tuhan memberikan apa yang telah diinginkan oleh beliau,” kata Megawati usai kedatangan Hasto.
Ia pun mengamini dirinya selalu berharap bahwa Hasto akan kembali bergabung dengan PDIP.
“Tadi saya berdoa. Tapi saya tidak terlalu berharap, bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di keliling kita,” sambung Megawati sambil menangis.
Sebelumnya, Hasto keluar dari rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta, pada Jumat (1/8) malam.
Pemberian amnesti itu merupakan pengampunan dari Presiden Prabowo setelah Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (jpg)
-
/data/photo/2025/08/02/688dc6c8e27c1.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Menangis Saat Janji Kepada Bung Karno untuk Setia pada Pancasila Nasional 2 Agustus 2025
Megawati Menangis Saat Janji Kepada Bung Karno untuk Setia pada Pancasila
Tim Redaksi
NUSA DUA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
)
Megawati
Soekarnoputri menangis untuk ketiga kalinya dalam acara Kongres ke-6 PDI-P di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Sabtu (2/8/2025).
Megawati menangis ketika mengucapkan janji setia kepada
Pancasila
yang dia layangkan kepada almarhum ayahnya yang juga Presiden Pertama RI, Soekarno.
“Kepada
Bung Karno
, izinkan kami berjanji, di Kongres-6 ini, kami akan terus setia pada Pancasila, pada Trisakti yang akan kami wujudkan melalui pola pembangunan nasional semesta berencana,” katanya dengan suara bergetar.
Presiden ke-5 RI ini juga berjanji setia pada ajaran kebenaran yang diberikan oleh ayahnya tersebut.
Megawati mengatakan, ajaran kebenaran Soekarno perlu diterapkan demi terwujudnya Indonesia yang sejati.
“Dengan mengucap syukur kehadirat Allah SWT, dengan berakhirnya pidato ini, maka dengan resmi Kongres keenam PDI-P secara resmi saya tutup,” kata Megawati.
Sebelum menangis karena mengucapkan janji setia kepada Pancasila, Megawati sudah dua kali menangis.
Pertama, dia sempat menangis saat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P demisioner, Hasto Kristiyanto tiba di lokasi acara.
Megawati mengatakan, kedatangan Hasto sebagai wujud kata-kata Bung Karno “Satyam Eva Jayate” yang artinya kebenaran pasti menang.
“Ternyata yang saya katakan “Satyam Eva Jayate,” kebenaran itu pasti menang, Alhamdulillah Tuhan memberikan apa yang diinginkan oleh beliau (Bung Karno),” ujar Megawati.
Kedua, dia menangis ketika menyebut bahwa proses hukum di Indonesia masih jauh dari kata ideal.
Menurut Megawati, kasus Hasto sebagai salah satu contoh dari sekian banyak kasus hukum yang tidak diproses secara adil.
Hasto diketahui baru saja bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Politikus PDI-P tersebut resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, sekitar pukul 19.20 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaos berwarna merah dibalut jas hitam.
Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
Sementara itu, Kongres ke-6 PDI-P yang digelar sejak Jumat, 1 Agustus 2025, telah mengukuhkan kembali
Megawati Soekarnoputri
sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan secara aklamasi bahkan sebelum sidang-sidang komisi dimulai.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Hasto Cetak Sejarah, Penerima Amnesti Pertama Kasus Korupsi di KPK
Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disehut sebagai terdakwa kasus koupsi pertama yang memperole amnesti pertama dari Presiden Republik Indonesia.
Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, amnesti yang diberikan kepada Hasto adalah yang pertama didapatkan oleh tersangka, terdakwa maupun terpidana kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah.
“Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah yang pertama, amnesti ini,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Namun demikian, Asep menjelaskan bahwa pemberian amnesti, abolisi maupun grasi adalah hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden dan diatur di dalam pasal 14 UUD 1945.
“Karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari keppres ini, keppres ini harus kita laksanakan,” tuturnya.
Namun demikian, bebasnya Hasto berkat amnesti tidak berarti memengaruhi pencarian buron Harun Masiku yang sudah dalam pelarian sejak 2020.
Asep menegaskan, keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu hanya ditujukan kepada Hasto.
“Sejauh ini yang kami terima [keppres] amnesti itu untuk Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya tidak ada, khusus untuk Pak Hasto Kristiyanto,” terang Asep.
Saat ini masih ada dua tersangka yang belum ditahan oleh KPK yakni mantan caleg PDIP, Harun Masiku, serta advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah. Donny ditetapkan tersangka pada akhir 2023 berbarengan dengan Hasto.
Namun demikian, Harun Masiku saat ini masih berstatus buron. Dia awalnya sudah ditetapkan tersangka sejak OTT awal 2020 silam, bersamaan dengan anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina serta mantan kader PDIP Saeful Bahri.
Bedanya, hanya Wahyu, Agustina dan Saeful yang sudah dibawa ke proses hukum hingga menjalani pidana penjara dengan putusan berkekuatan hukum tetap.
Bahkan, setelah ketiganya selesai menjalani kurungan penjara, dan Hasto dibebaskan berkat amnesti, Harun masih belum kunjung ditemukan oleh KPK.
Menurut Asep, pihaknya masih akan mempelajari dampak hukum amnesti Hasto pada penanganan perkara. Akan tetapi, pencarian Harun masih tetap dilakukan kendati ada pengampunan dari Presiden kepada Hasto yang sebelumnya terbukti memberikan suap bersama Harun untuk pengurusan pergantian antarwaktu DPR 2019-2024.
“Pengejaran Harun Masiku sedang kita lakukan. Kalau dampak secara hukum sedang kita dalami, kalau yang lainnya tidak ada. Kita tetap akan untuk Harun Masiku, kita akan cari, kita akan bawa ke persidangan yang lain,” tegas Asep.
Sebelumnya, Hasto dijatuhi pidana penjara 3,5 tahun dan denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan lantaran terbukti memberikan suap terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku.
-

Amnesti, abolisi, dan tantangan demokrasi digital
Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Amnesti, abolisi, dan tantangan demokrasi digital
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Sabtu, 02 Agustus 2025 – 12:43 WIBElshinta.com – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, mantan co-pilot tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, bukanlah sikap politik pragmatis.
Keputusan yang diambil menjelang HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 2025, ini memancarkan refleksi kenegarawanan seorang Prabowo, termasuk kemampuannya menavigasi persimpangan hukum, politik, dan aspirasi publik sehingga jauh dari carut marut.
Namun, di era digital yang riuh, langkah ini juga mengundang pertanyaan kritis: apakah ini murni rekonsiliasi nasional, atau justru berisiko melemahkan kepercayaan pada supremasi hukum?
Keputusan Prabowo tersebut membawa pesan simbolis bahwa kemerdekaan bukanlah seremoni kosong, melainkan panggilan untuk memperkuat persatuan, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Namun, dalam sorotan opini publik yang diamplifier oleh kekuatan media sosial, amnesti dan abolisi menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia: sejauh mana keadilan hukum dengan kepekaan politik berdiri di ruang netral?
Independensi yudikatif diuji
Prabowo menunjukkan sikap terpuji dengan menahan diri dari intervensi terhadap proses hukum Hasto dan Lembong selama peradilan berlangsung. Padahal rayuan dalam tekanan politik dan sorotan media sosial terus bergulir, terutama di platform X. Arus opini publik terus mengalir mempengaruhi Istana agar masuk ke ruang yudikatif.
Namun sekali lagi, Presiden Prabowo tidak tertarik untuk mencampuri urusan tersebut. Sikap ini selaras dengan pandangan Dr. Larry Diamond dari Stanford University yang menegaskan bahwa “demokrasi tergantung pada kepercayaan terhadap proses hukum yang adil.”
Dengan menjaga independensi yudikatif, Prabowo telah mempertahankan kredibilitas institusi hukum, baik di mata rakyat maupun dunia internasional.
Sebagai hak konstitusional presiden, pemberian amnesti dan abolisi adalah sah. Jika melihat kondisi ekonomi dan politik global saat ini, langkah tersebut akan menjaga ekuilibrium antara kekuatan politik Islam dan nasionalis, serta menjadi modal Prabowo untuk tampil sebagai pemimpin kuat di mata dunia. Yang tidak kalah penting, ini juga akan menjadi modal bagi kita untuk bisa melawan kekuatan ekonomi dunia.
Namun di sisi lain, pemberian amnesti dan abolisi pasca-proses hukum selesai memunculkan dilema baru. Apakah ini benar-benar mencerminkan keseimbangan antara hukum dan rekonsiliasi, atau justru membuka celah bagi persepsi bahwa hukum dapat “diakali” demi kepentingan politik?
Kritik dari pegiat antikorupsi, yang khawatir keputusan ini melemahkan penegakan hukum, tidak bisa diabaikan. Dalam konteks global, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan investor atau peringkat Indonesia dalam Corruption Perceptions Index dari Transparency International.
Media sosial dalam demokrasi
Dinamika opini publik di media sosial menjadi katalis penting dalam keputusan ini. Narasi tentang “rekayasa hukum” dan “kriminalisasi politik” membanjiri X, menciptakan tekanan publik yang sulit diabaikan.
Media sosial kini bukan sekadar alat komunikasi, melainkan arena kekuasaan yang mampu mengguncang dan mempengaruhi stabilitas politik, sebagaimana terlihat pada gerakan #BlackLivesMatter atau Arab Spring.
Media sosial adalah “pedang bermata dua.” Di satu sisi, ia memperkuat demokrasi partisipatif dengan memberi ruang bagi suara rakyat. Di sisi lain, ia rentan terhadap disinformasi dan manipulasi emosional yang dapat membelokkan prinsip hukum.
Dalam kasus ini, gelombang narasi di X mendorong perhatian pada Hasto dan Lembong, tetapi juga menggarisbawahi urgensi literasi digital. Tanpa kemampuan kritis dalam menilai informasi, publik berisiko terjebak dalam polarisasi yang dapat merusak demokrasi.
Legitimasi dan panggung global
Dukungan penuh DPR terhadap keputusan Prabowo menunjukkan bahwa amnesti dan abolisi bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari konsolidasi politik yang sah. Prof. Anne-Marie Slaughter menyebut sinergi eksekutif-legislatif sebagai tanda “demokrasi yang matang.”
Dukungan ini memperkuat legitimasi politik Prabowo dan menegaskan kepercayaan publik pada institusi negara.
Di kancah internasional, keputusan ini memiliki bobot strategis. Menjelang pidato perdana Prabowo di Sidang Umum PBB tahun ini, amnesti dan abolisi ini menjadi sinyal bahwa Indonesia terbuka terhadap perbedaan politik dan menghormati HAM.
Pembebasan tokoh-tokoh yang dituduh “makar tanpa kekerasan” atau “menghina presiden” menjawab kritik global soal kriminalisasi politik, meningkatkan citra Indonesia sebagai negara demokrasi yang inklusif di mata PBB, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), dan negara-negara Barat.
Khususnya, abolisi untuk Tom Lembong, figur yang dikenal di kalangan investor global, mengirim pesan bahwa Indonesia tetap ramah terhadap investasi asing. Ini dapat memperlancar negosiasi perdagangan seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa atau Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF).
Demokrasi digital
Keputusan pemberian amnesti dan abolisi menawarkan tiga pelajaran penting bagi demokrasi Indonesia. Pertama, media sosial adalah alat demokrasi yang ampuh, tetapi tanpa literasi digital, ia dapat menjadi ancaman bagi keadilan hukum.
Kedua, independensi yudikatif adalah fondasi negara hukum yang harus dijaga, meski di tengah tekanan politik.
Ketiga, kepemimpinan sejati adalah kemampuan menyeimbangkan hukum, politik, dan kemanusiaan tanpa mengorbankan prinsip. Prabowo menunjukkan bahwa menjadi pemimpin bukan hanya soal ketegasan, tetapi juga kepekaan sosial dan kebijaksanaan.
Amnesti dan abolisi ini bukan sekadar pengampunan, melainkan pengakuan bahwa persatuan nasional adalah aset terbesar bangsa. Dalam konteks global, stabilitas politik yang dihasilkan memungkinkan Indonesia fokus pada agenda diplomatik, seperti kepemimpinan ASEAN atau negosiasi perdagangan.
Namun, tantangan ke depan tidak ringan. Prabowo harus memastikan bahwa langkah ini tidak dipandang sebagai “politik transaksional” yang mengorbankan hukum demi stabilitas. Komunikasi publik yang transparan dan komitmen nyata terhadap penegakan hukum di masa depan akan menentukan apakah keputusan ini benar-benar menjadi tonggak pendidikan politik, atau sekadar episode sementara dalam dinamika kekuasaan.
Jika demokrasi adalah ruang belajar bersama, maka keputusan Prabowo adalah teks terbuka yang mengundang refleksi kritis. Ini adalah momen untuk merenungkan bagaimana kita, sebagai bangsa, menyeimbangkan hukum, politik, dan kemanusiaan di era digital yang penuh gejolak.
Dengan literasi digital yang lebih baik, independensi yudikatif yang terjaga, dan kepemimpinan yang bijak, Indonesia memiliki peluang untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga bersinar sebagai demokrasi yang matang di panggung dunia.
Sumber : Antara
-

Hasto Kristiyanto Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Pencarian Harun Masiku?
Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi bebas usai diberikan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buron Harun Masiku serta penanganan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 tidak akan terdampak amnesti tersebut.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan, amnesti sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima oleh lembaganya tadi malam telah membebaskan Hasto dari seluruh proses hukum.
Semua proses hukum terhadap elite PDIP itu resmi dihentikan, sehingga dia dibebaskan dari tahanan pada malam itu juga, Jumat (1/8/2025).
Selanjutnya, KPK akan melakukan evaluasi terhadap seluruh penanganan perkara Harun Masiku. Sementara itu, proses yang belum diselesaikan masih akan bergulir lantaran amnesti hanya diberikan kepada Hasto, bukan untuk tersangka lainnya.
“Sejauh ini yang kami terima [keppres] amnesti itu untuk Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya tidak ada, khusus untuk Pak Hasto Kristiyanto,” jelas Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Asep menuturkan, pemberian grasi, amnesti maupun abolisi adalah hak prerogatif Presiden yang melalui pertimbangan ketat. DPR juga dimintai pendapat.
Adapun saat ini masih ada dua tersangka yang belum ditahan oleh KPK yakni mantan caleg PDIP, Harun Masiku, serta advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah. Donny ditetapkan tersangka pada akhir 2023 berbarengan dengan Hasto.
Namun demikian, Harun Masiku saat ini masih berstatus buron. Dia awalnya sudah ditetapkan tersangka sejak OTT awal 2020 silam, bersamaan dengan anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina serta mantan kader PDIP Saeful Bahri.
Bedanya, hanya Wahyu, Agustina dan Saeful yang sudah dibawa ke proses hukum hingga menjalani pidana penjara dengan putusan berkekuatan hukum tetap.
Bahkan, setelah ketiganya selesai menjalani kurungan penjara, dan Hasto dibebaskan berkat amnesti, Harun masih belum kunjung ditemukan oleh KPK.
Sebelumnya, Hasto dijatuhi pidana penjara 3,5 tahun dan denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan lantaran terbukti memberikan suap terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku.
-
/data/photo/2025/08/02/688dc6c8e27c1.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto di Kongres PDI-P: Kebenaran Itu Pasti Menang
Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto di Kongres PDI-P: Kebenaran Itu Pasti Menang
Tim Redaksi
NUSA DUA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
Megawati
Seokarnoputri terlihat menangis ketika Sekretaris Jenderal (Sekjen) demisioner,
Hasto
Kristiyanto tiba di acara Kongres PDI-P di Bali Nusa Dua Convention Center, pada Sabtu (2/8/2025).
Megawati terlihat tak kuasa menahan air mata dan sempat menghentikan pidatonya dalam kongres tersebut.
Dia mengusap matanya dengan tisu dan disambut dengan yel-yel, “Megawati siapa yang punya,” oleh para kader partai yang hadir dalam kongres tersebut.
Setelah mengusap air mata, Megawati berteriak lantang “Merdeka!” sebanyak tiga kali dan melanjutkan kembali pidatonya.
“Ternyata yang saya katakan “Satyam Eva Jayate,” kebenaran itu pasti menang, Alhamdulillah Tuhan memberikan apa yang diinginkan oleh beliau (Hasto),” kata Megawati.
Megawati kemudian kembali menangis saat menyebut
Hasto Kristiyanto
kembali berada di tengah-tengah Kongres PDI-P.
“Saya tadinya berdoa, tapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di sekeliling kita,” ujar Presiden ke-5 RI ini.
“Maka ingatlah apa yang tadi saya katakan, harus teguh, harus setia, karena itu anugerah sebenarnya dari Allah SWT,” kata Megawati lagi.
Hasto diketahui baru saja bebas dari rumah tahanan setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus penyuapan kasus korupsi Harun Masiku pada Jumat, 1 Juli 2025.
Hasto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih pada Jumat, sekitar pukul 19.20 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaos berwarna merah dibalut jas hitam.
Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
Sementara itu,
Kongres ke-6 PDI-P
yang digelar sejak Jumat, 1 Agustus 2025, telah mengukuhkan kembali
Megawati Soekarnoputri
sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan secara aklamasi bahkan sebelum sidang-sidang komisi dimulai.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Megawati buka pidato di Kongres PDIP singgung ancaman Selat Hormuz
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuka pidato politik dalam Kongres Ke-6 PDIP dengan menyinggung ancaman wacana penutupan Selat Hormuz, Timur Tengah.
Dia mengatakan bahwa para kader PDIP mesti pintar dan tidak berpikiran pendek terkait masalah global. Karena, kata dia, masalah di wilayah lain juga bisa berdampak pada Indonesia.
“Karena kalau Selat Hormuz ditutup, itu kita kena dampaknya, harga minyak bisa naik,” kata Megawati di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali. Sabtu.
Menurut dia, kondisi di Timur Tengah masih mengkhawatirkan, setelah dia mengamati adanya gempuran oleh Israel terhadap Iran.
Dia mengatakan bahwa kader PDIP perlu memahami cara berpolitik Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno, di mana sosok tersebut keluar masuk penjara, hingga seolah-olah dibuang karena politik.
Menurut dia, Bung Karno berpolitik karena memiliki ide dan idealisme agar Bangsa Indonesia bisa menjadi negara merdeka dan berdaulat.
Adapun Megawati mengisi pidato politik di hadapan sekitar 3.200 kader PDIP yang terdiri dari pimpinan DPC, DPD, hingga DPP PDIP. Dia berpidato setelah didampingi naik ke atas panggung oleh putranya, yakni Prananda Prabowo.
Megawati pun tiba di lokasi sekitar pukul 13.25 WITA, bersama Prananda dan Puan Maharani. Pidato politik Megawati itu pun akan menjadi penutupan agenda kongres yang telah digelar sejak Jumat (2/8).
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/08/02/688dba84de84d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)