partai: PDIP

  • Ferdinand Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Sosok yang Layak sebagai Sekjen PDIP

    Ferdinand Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Sosok yang Layak sebagai Sekjen PDIP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean punya pernyataan menarik terkait Hasto Kristiyanto.

    Pernyataan ini disampaikannya lewat cuitan di akun media sosial, Hasto kembali dikaitkan oleh Ferdinand dengan jabatan lamanya.

    Ia menyebut Hasto Kristiyanto masih jadi sosok yang tepat untuk jabatan Sekertaris Jenderal PDIP.

    Tidak ada nama yang lainnya, menurut Ferdinand sosok Hasto yang tepat untuk jabatan ini.

    “Hasto Kristiyanto, sosok yang tepat untuk kembali duduk sebagai Sekjen Partai PDI Perjuangan..!!,” tulisnya dikutip Senin (4/8/2025).

    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri secara aklamasi kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan untuk periode 2025-2030.

    Keputusan ini diambil setelah seluruh kader dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia sepakat 100 persen untuk menunjuknya kembali memimpin partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

    Selain menjabat sebagai Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri juga untuk sementara merangkap jabatan sebagai Sekjen. Sejumlah pihak menilai, sikap Megawati merangkap Sekjen itu sebagai sinyal untuk memberi jalan kepada Hasto kembali menduduki jabatan tersebut.

    Peluang Hasto menjabat sebagai Sekjen PDIP periode lima tahun ke depan dinilai sangat terbuka setelah adanya amnesti dari Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang membelitnya. Kini Hasto sendiri telah bebas dan bisa kembali bersama kader PDIP lainnya. (Erfyansyah/fajar)

  • Dasco Ungkap Topik Obrolan Bareng Megawati dan Puan, Ada Pesan Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Dasco Ungkap Topik Obrolan Bareng Megawati dan Puan, Ada Pesan Prabowo Nasional 4 Agustus 2025

    Dasco Ungkap Topik Obrolan Bareng Megawati dan Puan, Ada Pesan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI
    Sufmi Dasco Ahmad
    mengungkapkan sejumlah pembahasan yang dibicarakan saat bertemu Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    dan Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    , pekan lalu.
    Pertemuan itu diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco pada Kamis (31/7/2025) malam. Foto-foto diunggah saat ramai kebijakan Presiden
    Prabowo
    Subianto memberikan amnesti terhadap kader PDI-P Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus Harun Masiku.
    Dasco menuturkan, pertemuannya dengan Mega menyampaikan pesan Prabowo terkait museum Bung Karno.
    “Kami dengan Mensesneg itu ke sana datang menyampaikan pesan kalau Mensesneg itu pesan Presiden kepada Ibu Mega, yaitu ada beberapa hal mengenai museum Bung Karno,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    Pesan lainnya adalah pesan Prabowo sebagai kapasitasnya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra.
    Pesan itu disampaikan Prabowo melalui dirinya, terkait dengan Kongres PDI-P.
    “(Pak Presiden berpesan) Kepada saya untuk disampaikan kepada Ibu Mega. Pertama adalah ucapan selamat Kongres Karena memang
    PDIP
    tidak mengundang pihak luar, termasuk para-para Ketua Umum,” ucap Dasco.
    “Sehingga dalam pada kesempatan itu Pak Prabowo sebagai Ketua Umum menitipkan pesan selamat progres,” imbuhnya.
    Adapun pesan lainnya mengenai Undang-Undang (UU) Pemilu. Namun, Dasco tidak memerinci penjelasan lainnya.
    Sementara terkait amnesti Hasto, ia membantah bahwa hal itu merupakan bentuk kesepakatan politik dengan PDI-P.
    “Saya pikir tidak ada kaitannya. Karena memang jauh dari sebelum acara di Bali, dalam beberapa pertemuan, Bu Mega sudah menyampaikan juga bahwa program-program yang baik tentunya akan didukung oleh PDI-P,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI-P DPR.
    Tak lama setelah mengumumkan amnesti Hasto, Dasco yang juga Ketua Harian Gerindra mengunggah foto pertemuannya dengan Megawati Soekarnoputri.
    Foto tersebut diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco pada Kamis (31/7/2025) malam. Dalam foto tersebut, terlihat Dasco yang mengenakan kemeja berwarna putih bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
    Politikus PDI-P Said Abdullah sebelumnya telah membantah isu politik transaksional tersebut.
    Dia pun meminta publik tidak berspekulasi berlebihan hanya karena beredarnya foto pertemuan Megawati dan Dasco yang diunggah tak lama setelah pengumuman amnesti.
    “Enggak, enggak ada transaksional sama sekali. Sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set Pak Dasco datang,” ujar politikus PDI-P Said Abdullah saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (1/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator PKB Nilai Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Bentuk Rekonsiliasi

    Legislator PKB Nilai Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Bentuk Rekonsiliasi

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menilai pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong menandakan pemerintah membuka ruang pengampunan bagi pelaku pidana. Abdullah menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan bagian dari proses rekonsiliasi.

    “Pemberian amnesti dan abolisi ini menunjukkan bahwa pemerintah siap membuka ruang pengampunan dan memulai proses rekonsiliasi. Keputusan ini tentu dapat membantu meningkatkan stabilitas politik,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

    Abdullah meyakini Prabowo telah mempertimbangkan keputusan tersebut dengan matang. Termasuk, kata dia, soal dampak politik ke depan.

    “Pemberian amnesti dan abolisi tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem hukum kita. Karena itu, prinsip-prinsip hukum seperti asas legalitas, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) tetap harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum,” jelasnya.

    Dia pun menekankan keputusan presiden harus dihormati selama dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, kepentingan umum. Terlebih, kata Abdullah, jika keputusan itu diambil dalam kerangka hukum yang benar.

    Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan kasus Hasto dan Tom Lembong telah menjadi perbincangan luas di publik. Sebab itu, dia meminta agar ke depan tak ada lagi praktik-praktik hukum yang manipulatif atau putusan yang sarat kepentingan.

    “Kita tidak ingin lagi melihat akrobatik hukum yang justru merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” katanya.

    Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeruji besi setelah mendapat abolisi dan amnesti. Tom Lembong dan Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Dia telah mengajukan banding atas vonis itu.

    Abolisi dan amnesti tersebut diberikan, usai DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan Presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Penyerahan Keppres pun dilakukan Jumat (1/8).

    (amw/zap)

  • Ganjar Ungkap Alasan Hasto Tak Ada di Susunan Kepengurusan PDIP

    Ganjar Ungkap Alasan Hasto Tak Ada di Susunan Kepengurusan PDIP

    Jakarta

    Tidak ada nama Hasto Kristiyanto di struktur pengurus PDIP yang dilantik oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengungkap alasan tidak ada nama Hasto Kristiyanto.

    “Ada beberapa nama yang belum dilantik. Karena saat pelantikan tidak ada di lokasi,” kata Ganjar saat dihubungi, Minggu (3/8/2025).

    Ganjar mengatakan Hasto termasuk mereka yang belum hadir saat pelantikan. “Saat pelantikan beliau belum hadir,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ganjar juga tidak mau berspekulasi apakah Hasto akan masuk kepengurusan. Ia menegaskan itu wewenang Megawati.

    “Ketum yang tentukan,” ujar dia.

    Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri melantik struktur pengurus DPP PDIP periode 2025-2030 di Bali. Namun, tidak ada nama Hasto Kristiyanto dalam struktur pengurus baru partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

    Megawati melantik jajaran DPP periode 2025-2030 di arena Kongres VI PDIP, Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (2/8). Pelantikan itu termasuk posisi sekjen yang dinyatakan tetap dijabat oleh Megawati.

    Sekretariat dan Bendahara
    29. Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
    30. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
    31. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
    32. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
    33. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
    34. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
    35. Bendahara Umum – Olly Dondokambey
    36. Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
    37. Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike

    (maa/imk)

  • Mazhab ‘Rangkulisme’ ala Prabowo Jadi Sindiran ‘Serakahnomics’ untuk Jokowi?

    Mazhab ‘Rangkulisme’ ala Prabowo Jadi Sindiran ‘Serakahnomics’ untuk Jokowi?

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai langkah Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan upaya memperkenalkan Mazhab baru Rangkulisme terhadap semua pihak, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan partainya.

    “Memang ini menegaskan soal mazhab rangkulisme. Kalau kemarin kan Pak Prabowo mengenalkan serakanomics, nah sekarang saya mengenalkan rangkulisme,” ujar Agung saat dihubungi Inilah.com, Minggu (3/8/2025).

    Agung menilai sikap Prabowo yang merangkul demi kepentingan bangsa menunjukkan perbedaan mencolok dibandingkan gaya kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Istilah “serakahnomics” yang pernah diucapkan Prabowo, menurutnya, bukan sekadar sarkasme terhadap kalangan rakus demi kepentingan pribadi, tetapi juga diduga merujuk pada Presiden Jokowi.

    “Ya, jadi beliau ingin dipandang sebagai pemimpin yang bisa bekerja sama dengan siapapun, merangkul siapapun, semua unsur untuk membangun bangsa. Dan ini masukan positif ya, sedikit banyak berbeda dengan gaya kepemimpinan Pak Jokowi ya, seperti itu,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Agung menilai pendekatan rangkul yang diterapkan Prabowo berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat apabila hanya kalangan elite saja dirangkul.

    “Walaupun nanti ada negatifnya ya soal demokrasi kita, soal partisipasi publik dan seterusnya,” tuturnya.

    Amnesti Hasto Pererat Hubungan Prabowo-Megawati

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengunggah foto kebersamaannya dengan sejumlah elite PDIP.

    Tidak dijelaskan kapan pertemuan itu terjadi, namun unggahan tersebut muncul setelah Dasco mengumumkan kesepakatan antara DPR dan pemerintah terkait pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.

    Dalam unggahan itu, tampak Dasco bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, serta Menteri Sekretaris Negara dan Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi.

    Salah satu foto juga memperlihatkan Dasco, Puan, dan Prasetyo memegang map batik. Tidak diketahui isi map tersebut. Tiga foto yang diunggah Dasco diberi keterangan: “Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan,” Kamis (31/7/2025) malam.

    Sebelum foto-foto itu dipublikasikan, Dasco telah mengumumkan bahwa pihaknya bersama pemerintah menyepakati pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto.

    Baca Juga:

    Ia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan Surat Presiden Nomor R42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli yang ditujukan kepada DPR. Dasco menyebut pihaknya telah melakukan rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan menyetujui surat dari Presiden Prabowo.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” ujar Dasco dalam konferensi pers di DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

    Muncul dugaan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kesepakatan politik agar PDIP tidak menjadi oposisi. Dalam ilmu semiotika, setiap peristiwa politik tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada tanda-tanda yang membentuk makna utuh.

    Tanda-tanda itu sudah terlihat, seperti pertemuan antara Prabowo dan Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada 7 April lalu. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara Dasco dan Prasetyo di kediaman Megawati pada Juni 2025.

    Kemudian, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menegaskan sikap politik partainya terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Ia menyampaikan bahwa PDIP tidak akan menjadi oposisi maupun bagian dari koalisi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam pidato politiknya saat penutupan Kongres Ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025).

    “Peran kita adalah memastikan bahwa pembangunan nasional tetap pada rel konstitusi,” kata Megawati.

    Sumber: inilah

  • Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer Nasional 4 Agustus 2025

    Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Politikus
    PDI-P

    Guntur Romli
    menekankan posisi PDI-P tetap berada di luar pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto sebagai penyeimbang, meski Kepala Negara telah memberi amnesti kepada Hasto.
    Guntur pun menyinggung Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    yang merupakan ‘real leader’, bukan ‘dealer’.
    “Meski Mas Hasto dapat amnesti, posisi PDI-P tetap tidak berubah. Karena kami sangat yakin Ibu Megawati bukan tipe pemimpin yang transaksional. Beliau ada
    the real leader
    , bukan
    dealer
    ,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Minggu (3/8/2025).
    Guntur memaparkan, Megawati akan mendukung program pemerintah Prabowo yang pro rakyat.
    Sebaliknya, kata dia, PDI-P juga bakal mengkritik program yang tidak pas.
    “Dari awal posisi PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang, tidak bagian koalisi dan juga tidak bisa menjadi oposisi. Karena Ibu Megawati konsisten dengan sistem ketatanegaraan kita yang tak mengenal oposisi dan koalisi,” jelasnya.
    “Ini sebenarnya sudah diputuskan dalam rekomendasi Rakernas V Tahun 2024 bahwa PDI-P tetap berada di luar pemerintahan sebagai kekuatan penyeimbang, jauh sebelum kasus Mas
    Hasto Kristiyanto
    ,” imbuh Guntur.
    Setelah bebas dari penjara, Hasto langsung datang ke Kongres PDI-P di Bali, pada Sabtu (2/8/2025).
    Walhasil, pidato Megawati sempat terpotong ketika Hasto Kristiyanto tiba-tiba datang ke lokasi Kongres PDI-P.
    Hasto pun muncul di lokasi Kongres PDI-P dan menaiki panggung utama.
    Megawati yang semula duduk pun berdiri dan menyambut Sekjen PDI-P itu dengan hangat.
    Hasto mendekat, lalu membungkuk untuk mencium tangan Megawati.
    Setelahnya, Hasto berbalik badan ke arah peserta kongres, mengepalkan tangan sambil tersenyum, lalu turun dari panggung.
    Megawati kembali duduk, sebelum melanjutkan pidatonya yang sempat terhenti. Dia juga menangis dalam momen ini.
    “Ternyata yang saya katakan, Satyam Eva Jayate. Ternyata kebenaran itu pasti menang. Alhamdulillah, Tuhan memberikan apa yang telah diinginkan oleh beliau,” ucap Megawati.
    Dia mengaku telah mendoakan Hasto, namun tak menyangka Sekjen PDI-P itu bisa kembali hadir secara langsung dalam forum partai secepat ini.
    “Tadi saya berdoa. Tapi saya tidak terlalu berharap, bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di keliling kita,” ujar Presiden ke-5 RI itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Abolisi dan Amnesti Jadi Alat Politik, Tidak Ada yang Gratis

    Abolisi dan Amnesti Jadi Alat Politik, Tidak Ada yang Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus suap Harun Masiku dan abolisi kepada Tom Lembong terkait impor gula.

    Penggunaan amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo telah menimbulkan intervensi terhadap proses hukum. Selain itu, juga menimbulkan tanda tanya terhadap keseriusan pemerintah terkait kasus korupsi di Indonesia. 

    Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai keputusan Presiden Prabowo bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga membawa pesan politik dan koreksi atas praktik pemidanaan era pemerintahan sebelumnya.

    Ray menjelaskan bahwa secara teknis, pemberian hak prerogatif Presiden terhadap dua tokoh ini menimbulkan kebingungan. Amnesti yang diberikan kepada Hasto merupakan pengampunan, sedangkan abolisi yang diterima Tom Lembong berarti penghentian tuntutan pidana.

    “Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan KPK akan banding. Apakah dengan amnesti banding otomatis gugur? Tidak juga. Amnesti membebaskan dari penjara, tapi bukan dari tuntutan hukum. Banding KPK tetap bisa berjalan,” ujar Ray.

    Sebaliknya, pemberian abolisi kepada Tom secara otomatis menghentikan seluruh proses hukum, termasuk rencana banding dari kejaksaan. “Abolisi menggugurkan seluruh tuntutan, sedangkan amnesti tidak,” tegasnya.

    Hak Istimewa Presiden 

    Berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945, Presiden memiliki kekuasaan untuk memberi grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan lembaga lain yaitu, DPR untuk amnesti dan abolisi, dan Mahkamah Agung untuk grasi dan rehabilitasi.

    Namun, pasal 14 UUD 1945 tersebut belum mengatur dengan jelas, siapa saja yang boleh mendapatkan abolisi dan amnesti. Ray mengingatkan agar Presiden Ke-8 RI itu tidak menggunakan hak amnesti, abolisi, maupun grasi secara sembrono.

    Pengamat hukum menegaskan agar pemerintah mengobral hak istimewa, khususnya diberikan ke orang-orang terdekat. Amnesti dan abolisi bukan juga jadi alat untuk menyelamatkan koruptor yang terbukti bersalah.

    “Ini bukan jalan pintas menyelamatkan siapa pun yang sudah terbukti bersalah. Harus selektif, objektif, dan berdasarkan prinsip keadilan. Amnesti, abolisi dan grasi tidak boleh diobral. Dia harus diberikan secara selektif, objektif dan rasional,” ucapnya.

    Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bebas dari penjara

    KPK mencatatkan bahwa pemberian amnesti kepada koruptor baru pertama kali terjadi dalam sejarah. Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, amnesti yang diberikan kepada Hasto adalah yang pertama didapatkan oleh tersangka, terdakwa maupun terpidana kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah. 

    “Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah yang pertama, amnesti ini,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). 

    Alasan Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan olehnya kepada Presiden Prabowo.

    “Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum, jadi surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang menandatangani,” kata Supratman dilansir dari Antara, Kamis (31/7/2025).

    Supratman menjelaskan bahwa dengan pemberian abolisi tersebut maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong itu dihentikan dan tinggal menunggu keputusan presiden sebagai tindak lanjutnya.

    “Maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Kalau kemudian nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan keputusan presiden,” katanya.

    Dia mengaku bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi kita tunggu selanjutnya keputusan presiden yang akan terbit.

    Supratman juga menjelaskan pertimbangan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong tersebut didasari demi kepentingan bangsa dan negara. “Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama,” ujarnya.

    “Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik yang ada di Indonesia,” tutur Supratman.

    Meski demikian, dia tak menampik bahwa pertimbangan pemberian abolisi itu didasari pula oleh pertimbangan-pertimbangan subjektif, salah satunya kontribusi Tom Lembong terhadap negara.

    “Jadi itu yang kami ajukan, tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada republik Indonesia,” ungkapnya.

    Amnesti dan Abolisi Jadi Alat Politik

    Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, menilai penggunan hak istimewa Presiden Prabowo melalui abolisi dan amnesti kepada Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bisa menjadi alat politik.

    Dia yang menjelaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti secara konstitusional merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, sayang sekali, jika yang digunakan sebagai pertimbangan adalah untuk kepentingan politik.

    “Namun demikian sepertinya, dasar pertimbangan yang dipakai adalah kepentingan politik terlebih karena yang diampuni kasusnya adalah kasus korupsi yang ada kaitannya dengan para elit,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (1/7/2025).

    Lebih lanjut, Wasisto menuturkan bahwa pemberian keputusan tersebut memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas politik dan untuk merangkul lawan politik.

    “Kepentingannya adalah menjaga stabilitas politik sehingga opini publik tidak terpengaruh terus menerus dengan kedua kasus itu dan juga akomodasi politik dengan merangkul lawan-lawan politik,” ujarnya.

    Sebagai informasi, abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

    Adapun, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

    Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.

  • Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pengamat: Koreksi Hukum Era Jokowi

    Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pengamat: Koreksi Hukum Era Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyampaikan pandangan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong.

    Dia menilai keputusan ini bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga membawa pesan politik dan koreksi atas praktik pemidanaan era pemerintahan sebelumnya.

    Ray menjelaskan bahwa secara teknis, pemberian hak prerogatif Presiden terhadap dua tokoh ini menimbulkan kebingungan. Amnesti yang diberikan kepada Hasto merupakan pengampunan, sedangkan abolisi yang diterima Tom Lembong berarti penghentian tuntutan pidana.

    “Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan KPK akan banding. Apakah dengan amnesti banding otomatis gugur? Tidak juga. Amnesti membebaskan dari penjara, tapi bukan dari tuntutan hukum. Banding KPK tetap bisa berjalan,” ujar Ray.

    Sebaliknya, pemberian abolisi kepada Tom secara otomatis menghentikan seluruh proses hukum, termasuk rencana banding dari kejaksaan. “Abolisi menggugurkan seluruh tuntutan, sedangkan amnesti tidak,” tegasnya.

    Peringatan terhadap Penyalahgunaan Hak Istimewa Presiden

    Ray mengingatkan agar Presiden Ke-8 RI itu tidak menggunakan hak amnesti, abolisi, maupun grasi secara sembrono.

    “Ini bukan jalan pintas menyelamatkan siapa pun yang sudah terbukti bersalah. Harus selektif, objektif, dan berdasarkan prinsip keadilan,” imbuhnya.

    Khususnya, kata Ray, kepada mereka yang secara sah, meyakinkan dan terbukti dengan kuat melakukan tindak pidana korupsi atau suap.

    Menurutnya, dua kasus ini tidak boleh jadi pembenaran bagi Prabowo ke depannya untuk melakukan hal yang sama kepada terpidana lain.

    “Alias, amnesti, abolisi dan grasi tidak boleh diobral. Dia harus diberikan secara selektif, objektif dan rasional,” ucapnya.

    Kendati demikianm menurut Ray, langkah Prabowo memberikan amnesti dan abolisi merupakan koreksi terhadap model pemidanaan di era Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dia menilai hukum kala itu cenderung tajam terhadap oposisi dan tumpul kepada pendukung pemerintah.

    “Banyak aktivis kritis dipenjara dengan dakwaan yang lemah dan terkesan dipaksakan. Contohnya, Tom Lembong dihukum karena ‘menjalankan kapitalisme’. Ini absurd. Hasto dituduh memberi dana untuk suap, tapi dasarnya juga lemah,” paparnya.

    Ray menyebut amnesti terhadap Hasto sebagai kritik langsung terhadap KPK yang dinilai tidak objektif.

    “KPK harus kembali ke jalurnya sebagai lembaga independen. Jangan jadi alat politik. Pemidanaan Hasto lebih terasa sebagai aksi balas dendam, bukan penegakan hukum,” katanya.

    Dia juga mengingatkan kepolisian untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat represi, terutama dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan keaslian ijazah Jokowi.

    “Mempertanyakan ijazah atau kekayaan pejabat adalah hak warga. Jangan dipidana dengan pasal penghinaan,” ujar Ray.

    Ray menekankan pentingnya reformasi sistem hukum secara menyeluruh. Menurutnya, Presiden harus menjamin kebebasan penegak hukum agar bertindak objektif dan independen, serta tidak menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan.

    “Hukum harus diarahkan kepada penjahat sungguhan—koruptor dan pelaku suap—bukan kepada oposisi dan aktivis,” ungkapnya.

    Memperlebar Jarak ke Jokowi

    Secara politik, Ray menilai pemberian amnesti kepada Hasto bisa memperlebar jarak antara Prabowo dan Jokowi, sembari membuka jalan komunikasi lebih hangat antara Prabowo dan Megawati Soekarnoputri. Namun, dia ragu PDIP akan langsung masuk ke dalam pemerintahan.

    Ray juga memperkirakan bahwa Hasto kecil kemungkinan kembali sebagai Sekjen PDIP, meskipun pengaruhnya di internal partai masih akan tetap besar sebagai pendamping dekat Megawati.

    “PDIP mungkin akan jadi oposisi moderat untuk satu tahun ke depan, lebih menahan diri. Tapi bukan berarti oposisi akan bubar,” pungkas Ray.

  • Muzani sampaikan terima kasih atas dukungan PDIP kepada pemerintahan

    Muzani sampaikan terima kasih atas dukungan PDIP kepada pemerintahan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Muzani sampaikan terima kasih atas dukungan PDIP kepada pemerintahan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan terima kasih kepada PDI Perjuangan (PDIP) atas pernyataan dukungan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang pro rakyat.

    Saat ditemui di Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu, Muzani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan ucapan dukungan tersebut dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam berbagai kesempatan.

    “Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu, bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” katanya.

    Atas dukungan yang diberikan tersebut, Muzani selaku anggota Partai Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto itu pun mengaku bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Megawati.

    “Kami berterima kasih atas bentuk dukungan yang diberikan oleh Ibu Mega sebagai ketua PDI Perjuangan,” ucapnya.

    Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa PDIP bersikap tidak masuk ke dalam kabinet, tetapi bakal mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat.

    Walaupun tidak berada di dalam Kabinet Merah Putih, dia mengatakan bahwa partai berlambang kepala banteng moncong putih itu tidak akan menjadi oposisi.

    “Peran kita adalah memastikan bahwa pembangunan nasional tetap pada rel konstitusi,” katanya.

    Meski mendukung Prabowo, menurut dia, PDIP akan tetap bersikap kritis dan tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan hukum yang berlaku.

    “Kita akan bersuara lantang jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan amanat penderitaan rakyat,” kata Presiden ke-5 Republik Indonesia itu.

    Dia mengingatkan bahwa keberpihakan partai tidak ditentukan oleh posisi di dalam atau luar pemerintahan, melainkan pada kebenaran dan moralitas politik yang diajarkan oleh pendiri bangsa, Soekarno.

    “PDI Perjuangan akan terus menjadi pelopor perjuangan rakyat,” katanya.

    Sumber : Antara

  • PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih Nasional 3 Agustus 2025

    PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai
    Gerindra
    menyampaikan terima kasih kepada PDI-Perjuangan yang mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.
    “Kami berterima kasih atas bentuk dukungan yang diberikan oleh Ibu Mega sebagai Ketua PDI Perjuangan,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dilansir ANTARA, Minggu (3/8/2025).
    Muzani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan ucapan dukungan tersebut dari Ketua Umum
    PDIP

    Megawati Soekarnoputri
    dalam berbagai kesempatan.
    “Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu, bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” katanya.
    Megawati dalam Kongres PDI-P yang digelar di Bali menyatakan sikap bahwa partainya akan mendukung pemerintah bila kebijakannya berpihak pada rakyat.
    “Kita akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat. Namun kita juga akan bersuara lantang dan bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan amanat penderitaan, dan saya tambahkan, hukum yang berkeadilan,” kata Megawati dalam pidatonya di Kongres ke-6 partainya di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (2/8/2025).
    PDI-P akan menjadi partai penyeimbang, bukan partai oposisi.
    “Oleh karena itu, PDI-P tidak memposisikan sebagai oposisi, dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan. Kita adalah partai ideologis, berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat, dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang,” ujarnya.
    Sehari sebelumnya, politikus PDI-P Said Abdullah juga mengatakan tak ada oposisi di sikap partainya. Mereka akan menjadi pendukung pemerintahan sebagai penyeimbang.
    “Memang Ibu Ketua Umum menyampaikan bahwa tantangan domestik dan global yang kita hadapi semakin berat, penuh ketidakpastian, jalannya pasti terjal. Oleh karenanya, kita akan mendukung pemerintah sebagai sparring partner, sebagai penyeimbang,” tutur Said.

    Dalam acara Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan Megawati memerintahkan para kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.
    Perintah Megawati agar kadernya mendukung pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.
    “Sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya,” kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, dilansir ANTARA, Kamis (31/7/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.