partai: PDIP

  • KPK Bicara Peluang Panggil Hasto Terkait Barang Bukti yang Telah Disita

    KPK Bicara Peluang Panggil Hasto Terkait Barang Bukti yang Telah Disita

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisis barang bukti yang disita dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK membuka peluang memanggil Hasto untuk mengonfirmasi nasib barang bukti yang telah disita terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019.

    “Ya, kemungkinan-kemungkinan itu kan masih terbuka begitu ya, tentu kita terbuka untuk memanggil pihak siapapun untuk membantu, mendukung proses penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025).

    KPK tentunya ingin perkara suap ini segera selesai, dan pihak yang diduga terlibat mendapatkan kepastian hukum. Terkait pencarian buron dikasus ini, yaitu Harun Masiku, Budi mengatakan KPK masih melakukan pencarian.

    “Sampai saat ini KPK masih terus melakukan pencarian dan KPK juga melibatkan aparat penegak hukum lainnya, melibatkan institusi lain yang punya instrumen untuk mendukung pencarian DPO Harun Masiku,” sebutnya.

    Adapun Hasto Kristiyanto telah bebas dan proses hukumnya dihentikan usai mendapatkan amnesti dari pemerintah. Meski begitu, KPK masih melakukan analisis terhadap barang bukti yang disita dari Hasto.

    Budi menegaskan perkara ini untuk tersangka lain masih berjalan. KPK, kata dia, ingin secepatnya memproses kasus ini.

    “Tentu KPK juga ingin secepatnya memproses ini. Karena jangan sampai negara kalah dengan korupsi,” ujarnya.

    Perihal kapan barang bukti yang disita akan dikembalikan, Budi mengatakan masih dipelajari. Budi belum menjawab lebih lanjut kapan barang bukti itu akan dikembalikan.

    “Masih dipelajari,” sebutnya.

    Adapun dalam kasus ini KPK menyita sejumlah barang dari Hasto. antara lain ponsel dan buku catatan milik Hasto. Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Kemudian KPK juga menyita flashdisk saat menggeledah rumah Hasto.

    (ial/maa)

  • Mardani Ali Sera: PDIP di Dalam atau di Luar, Sama-Sama Baik untuk Indonesia

    Mardani Ali Sera: PDIP di Dalam atau di Luar, Sama-Sama Baik untuk Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum juga menentukan posisi resmi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran setelah amnesti yang diterima Hasto Kristiyanto ramai menjadi perbincangan.

    Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, berada di dalam atau di luar pemerintahan adalah hak politik yang sah dimiliki oleh partai berlambang banteng tersebut.

    “Tidak masalah di luar atau dalam pemerintahan. Itu merupakan hak rekan-rekan PDI Perjuangan,” ujar Mardani di X @MardaniAliSera (5/8/2025).

    Ia menegaskan bahwa keberadaan PDIP, di manapun posisinya, akan tetap memberikan warna tersendiri bagi perjalanan bangsa ke depan.

    “Di manapun posisi PDIP, baik bagi Indonesia,” tandasnya.

    Politikus yang dikenal vokal ini juga menilai bahwa keberadaan pihak-pihak yang tidak bergabung dalam kekuasaan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dalam demokrasi.

    Dalam hal ini, PKS memandang sikap PDIP sebagai sesuatu yang layak diapresiasi.

    “PKS menghargai sikap PDIP karena perlu ada penyeimbang dan itu bagus bagi pemerintah,” kuncinya.

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, yang selalu menemani Hasto dalam agenda persidangan mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai putusan Presiden tersebut.

    “Untuk saat ini kita tidak ingin berspekulasi apapun soal amnesti yang diberikan kepada pak Hasto,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (1/8/2025).

    Kendati demikian, Ferdinand mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai putusan tersebut.

    “Prinsipnya kami menghargai, menghormati, dan mengucapkan terimakasih terhadap keputusan pak Prabowo,” imbuhnya.

  • Pengamat: Dukungan PDIP ke pemerintah untuk jaga stabilitas nasional

    Pengamat: Dukungan PDIP ke pemerintah untuk jaga stabilitas nasional

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin menilai dukungan dari PDI Perjuangan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo akan memberikan dampak positif, yaitu berupa terjaganya stabilitas nasional.

    “Jika partai besar bersikap mendukung dan tidak berseberangan, maka potensi konflik maupun ketegangan politik di tingkat nasional bisa ditekan, stabilitas nasional bisa dijaga,” kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

    Saat potensi konflik mampu diperkecil, maka pelaksanaan program dan penyusunan kebijakan oleh pemerintah bisa terealisasi dengan cepat dan lancar.

    “Ini memudahkan Presiden dalam menjalankan program-program dan pengesahan undang-undang,” ucapnya.

    Oleh karena itu, meski tak masuk ke dalam kabinet dukungan dari PDI Perjuangan terhadap kebijakan presiden disebutnya bersifat strategis.

    “Intinya Pemerintah jadi lebih mudah bekerja, tidak banyak ribut di DPR, dan program bisa jalan lebih lancar,” ujar dia

    Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa PDI Perjuangan juga perlu tetap memegang komitmennya untuk mengawasi terhadap jalannya roda pemerintahan, terutama menyangkut pembentukan kebijakan publik.

    Cara itu bertujuan untuk memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan sebagaimana semestinya.

    Sebab, jika semua partai besar mendukung pemerintah tanpa melakukan pengawasan, dia khawatir itu bisa mempengaruhi persepsi masyarakat soal kepercayaan terhadap pemerintah.

    “Dalam demokrasi sehat, perlu ada pihak yang mengawasi dan mengkritisi pemerintah. Ketika partai besar enggan mengambil peran kritis, sistem pengawasan bisa melemah,” tuturnya.

    Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Kongres ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (2/8), mengatakan sikap dari partainya memang tidak masuk ke dalam kabinet, namun akan memberikan dukungan terhadap kebijakan presiden yang memiliki keberpihakan kepada rakyat.

    Megawati menyampaikan meski tidak di dalam kabinet, PDI Perjuangan tak akan mengambil peran oposisi.

    Peran partainya adalah memastikan proses pembangunan nasional tetap sesuai konstitusi.

    Dia juga menyatakan partainya tetap kritis dan tegas terhadap setiap penyimpangan nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan hukum.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pakar Hukum: Ada Nuansa Peradilan Politik

    Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pakar Hukum: Ada Nuansa Peradilan Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong kembali menuai sorotan. Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai langkah itu bukan sekadar keputusan hukum biasa, melainkan sarat dengan muatan politik.

    “Menurut saya memang ada nuansa peradilan politik dalam kedua kasus itu. Dan dibenarkan dengan pemberian amnesti dan abolisi,” ujar Feri dikutip YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, (5/8/2025).

    Ia menyebut bahwa kedua kasus tersebut tak bisa dilepaskan dari sosok Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Menurutnya, keterlibatan Jokowi terlihat jelas, baik dalam kasus yang menjerat Hasto maupun Tom Lembong.

    “Ada seseorang yang kemudian kurang lebih disebut sebagai Presiden RI ke-7 Joko Widodo di balik kasus Tom dan Hasto. Kemudian saya merasa patut saja kalau kemudian dibangun logikanya,” kata Feri.

    Lebih jauh, ia mengungkap bahwa nama Hasto sudah lama muncul dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun baru ditahan setelah Jokowi tak lagi menjabat dan secara politik tidak lagi berada di lingkaran PDIP.

    Sementara untuk kasus Thomas Lembong, ia melihat ada keterkaitan dengan sikap politik yang berbeda terhadap pemerintahan sebelumnya. Tom Lembong diketahui merupakan pendukung Anies Baswedan saat Pilpres 2024.

    “Bagi saya kurang apa lagi untuk menjelaskan ini ada korelasi? Orang yang dulu mendukung dan kemudian terdampak,” ujarnya.

    Menariknya, keputusan pemberian amnesti dan abolisi muncul tak lama setelah putusan pengadilan kepada keduanya. Waktu yang dinilai sangat cepat dan tak biasa.

  • Megawati Tegaskan PDIP Dukung Pemerintah, Ini Respons Istana

    Megawati Tegaskan PDIP Dukung Pemerintah, Ini Respons Istana

    JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan sikap partainya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan ini disampaikan Megawati saat memberikan arahan dalam bimbingan teknis nasional Fraksi PDIP se-Indonesia di Denpasar, Bali, Rabu 30 Juli.

    “Kita ingin supaya partai ini tetap solid secara organisasi dan punya frekuensi yang sama. Ibu Megawati juga menegaskan kita mendukung pemerintah,” ujar Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

    Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, dukungan PDIP tak otomatis berarti masuk Kabinet Merah Putih.

    “Mendukung kan tidak selalu harus bergabung di dalam pemerintahan,” kata Prasetyo di Kompleks DPR/MPR, Senin 4 Agustus.

    Menurut Prasetyo, dukungan PDIP bisa diartikan sebagai peran penyeimbang pemerintah yang justru penting dalam sistem demokrasi.

    “Pemerintah juga butuh check and balance, butuh masukan, butuh penyimbang. Tidak ada masalah,” imbuhnya.

    Meski demikian, Istana menyatakan belum ada pembicaraan terkait kemungkinan PDIP bergabung ke dalam kabinet.

    “Belum ada pembicaraan ke sana,” kata Prasetyo menegaskan.

    Sejauh ini, PDIP memilih untuk memberikan dukungan politik tanpa harus berada di pemerintahan, sembari menjaga konsolidasi internal dan peran strategis di parlemen.

    Langkah PDIP ini menjadi sinyal bahwa peta politik koalisi Prabowo Subianto masih dinamis, terutama menjelang evaluasi kabinet pasca setahun pemerintahan berjalan.

  • Mensesneg: Kasus Tom Lembong dan Hasto Bernuansa Politis

    Mensesneg: Kasus Tom Lembong dan Hasto Bernuansa Politis

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui bahwa kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernuansa politis. 

    Selain itu, Prasetyo juga menepis pemberian abolisi kepada terpidana kasus importasi gula Tom Lembong dan amnesti kepada terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi.

    Sebaliknya, dia memandang langkah yang ditempuh Presiden atas dua kasus hukum yang dinilainya sarat muatan politik itu sebagai upaya mengurangi kegaduhan politik di tengah masyarakat demi menjaga persatuan dan kesatuan.

    “Memang semangatnya beliau (Presiden Prabowo) kita ini butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Bapak Presiden menggunakan hak. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik,” kata Prasetyo Hadi dilansir dari Antara, Selasa (5/8/2025). 

    Politisi Gerindra itu juga menekankan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak Presiden selaku kepala negara yang kewenangannya diatur oleh konstitusi.

    “Presiden menggunakan hak [memberi amnesti dan abolisi]. Itu diatur di dalam konstitusi,” ucapnya.

    Prasetyo menekankan pula pentingnya mengedepankan rasa persatuan dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa dan menjalankan roda pembangunan.

    “Kita ini butuh, perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif,” ujarnya.

    Dia mencontohkan sejumlah persoalan penting untuk diberi fokus perhatian, seperti ketahanan pangan hingga pengentasan kelaparan dan kemiskinan yang masih ditemui di tanah air.

    “Lebih baik kita berkonsentrasi, kita amankan pangan kita. Alhamdulillah sekarang produksi pangan kita meningkat, tapi kita tidak boleh lengah. Itu harus terus kita pertahankan,” tuturnya. 

    Prasetyo pun menganalogikan pentingnya persatuan demi terciptanya stabilitas nasional yang menjadi landasan bagi pembangunan ibarat sebuah tim sepak bola.

    “Sudah diisi pemain-pemain hebat semua, bersatu padu setiap hari latihan. Begitu main, kadang belum tentu menang juga. Apalagi kalau kita tidak saling bersatu. Energinya yang positif itu memandang sesuatu. Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus kita selesaikan,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pertimbangan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, adalah demi rekonsiliasi dan persatuan.

    “Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan,” kata Supratman saat konferensi pers terkait pemberian abolisi dan amnesti di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8) malam.

    Adapun pada Kamis (31/7), DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    DPR RI juga memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

    Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula, sedangkan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun dan enam bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait dengan penggantian antarwaktu Harun Masiku.

  • Beda Sikap Kubu Tom Lembong dan Hasto Usai Dapat ‘Pengampunan’ dari Prabowo

    Beda Sikap Kubu Tom Lembong dan Hasto Usai Dapat ‘Pengampunan’ dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Tom Lembong yang menerima abolisi dari Presiden Prabowo, langsung melaporkan hakim PN Tipikor ke MA dan Komisi Yudisial. Ini berbeda dengan sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang langsung datang ke Kongres PDIP di Bali, disambut dengan tangis haru Megawati.

    Tom Lembong mendapatkan abolisi, sehingga sehingga segala putusan pengadilan pidana terhadap dirinya dihapus. Sedangkan, Hasto mendapatkan amnesti yang diberikan untuk menghapus hukuman pidana, bagi orang yang telah dijatuhkan ataupun belum dijatuhkan hukuman.

    Setelah keluar dari tahanan, kubu Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong kini melaporkan majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan tiga hakim yang dilaporkan itu merupakan tim majelis hakim yang menangani perkara impor gula kliennya.

    Laporan ke MA dan KY ini berkaitan dengan kode etik dan dugaan perilaku tidak profesional atas jalannya persidangan kasus impor gula di PN Tipikor.

    “Yang pertama memang kita yang melaporkan ke MA karena MA punya instrumen pengawasan internal. Walaupun secara garis besar juga sama mengenai kode etik dan unprofessional conduct ke MA dan ke KY,” ujar Zaid di kompleks MA, Senin (4/8/2025).

    Zaid menuturkan bahwa pelaporan ini merupakan keinginan Tom Lembong untuk perbaikan atau evaluasi, sekaligus bentuk kritik terhadap sistem hukum di Tanah Air. Menurutnya, pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap Tom Lembong tidak serta-merta mengakhiri niat untuk mendorong evaluasi sistem hukum di Indonesia.

    “Jadi Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas ya udah, kita selesai, tidak ya. Dia komitmen dengan perjuangannya. Ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi,” imbuhnya.

    Selain pelaporan terhadap instrumen hukum, kubu Tom Lembong juga ingin melaporkan terkait dengan perhitungan kerugian negara dalam perkara gula. Zaid menuding bahwa proses audit kerugian negara dalam perkara yang menyeret kliennya itu dibuat dengan tidak profesional. Sekadar informasi, tiga hakim yang menangani sidang Tom Lembong yaitu Hakim Dennie Arsan Fatrika selaku hakim ketua. Sementara dua hakim anggotanya, yakni Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah

    “Nah, diaudit ini itu kita sangat menyayangkan tidak ada analisis, dibuat dengan tidak profesional. Finally dalam pertimbangan majelis hakim, hakim juga menggunakan perhitungannya, tidak menggunakan hasil audit BPKP tersebut,” pungkas Zaid.

    Tangis Megawati Sambut Pembebasan Hasto

    Bak pepatah, beda kolam, beda pula ikannya. Sementara itu, Hasto yang baru keluar mendapatkan amnesti, langsung naik pesawat ke Bali untuk bersilaturahmi ke Ketua Umum PDIP Megawati. Kedatangan Hasto membuat Megawati terharu dan meneteskan air mata saat Hasto Kristiyanto.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menitikkan air mata saat melihat Hasto naik ke panggung untuk mencium tangan dan memeluk Megawati. Momen ini terjadi saat Megawati tengah berpidato politik dalam rangkaian acara penutupan Kongres VI. Hasto secara tiba-tiba memasuki ballroom dan naik ke panggung. 

    Beberapa saat kemudian, Hasto turun dari panggung sembari meneriakkan “Merdeka!” dan seruannya ini dibalas secara kompak oleh para kader yang berada di dalam ballroom.

    Setelah itu, salah seorang peserta kongres menyanyikan lagu yang diadaptasi dari lagu anak-anak berjudul “Nona Manis Siapa yang Punya” dengan lirik diubah menjadi nama Megawati.

    “Megawati siapa yang punya, Megawati siapa yang punya, Megawati siapa yang punya. Yang punya kita semua,” nyanyi mereka.

    Seusai itu, Megawati merespons kedatangan Hasto dengan mengatakan bahwa dirinya setiap hari selalu berdoa untuk Hasto.

    “Saya tadinya berdoa tetapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto, berada kembali dikelilingi kita semua,” kata Megawati.

    Megawati berpandangan bahwa kehadiran Hasto ini adalah bukti bahwa kebenaran akan menang. Merespons hal itu seluruh kader yang datang kompak bertepuk tangan.

    “Maka ingatlah apa yang tadi saya katakan, harus teguh, harus setia, karena itulah anugerah yang diberikan kepada manusia oleh Allah Subhana Wa Ta’ala,” tutur Presiden ke-5 RI tersebut.

    Adapun, Hasto akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. Hasto resmi keluar dari rutan KPK, Jumat (1/8/2025).

    Hasto sebelumnya dijatuhkan pidana penjara selama 3,5 tahun serta denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan, lantaran terbukti memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku. Putusan Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan.

    Sebelum Hasto dibebaskan, pemerintah telah menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemberian amnesti tersebut ke KPK. Dengan disahkannya Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, Hasto resmi dibebaskan.

  • Politik kemarin, Prabowo terima medali hingga Megawati melayat

    Politik kemarin, Prabowo terima medali hingga Megawati melayat

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik telah diberitakan pada Senin (4/8), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari Presiden Prabowo Subianto terima medali kehormatan hingga mantan Presiden Megawati Soekarnoputri melayat di Bali.

    1. Prabowo terima medali kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima medali kehormatan dari Komando Operasi Khusus Amerika Serikat atau US Special Operations Command (USSOCOM) atas peran dan kepemimpinan Prabowo dalam meningkatkan hubungan kedua negara.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Megawati didampingi Prananda dan Hasto melayat di Bali usai kongres

    Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Prananda Prabowo beserta istri dan Hasto Kristiyanto melayat ke kediaman ibunda mantan Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Ni Jero Samiarsa.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. PCO: CKG sekolah jangkau seluruh Indonesia hingga Desember 2025

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan bahwa pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah akan menjangkau seluruh wilayah Indonesia, dengan proses pemeriksaan berlangsung secara bertahap hingga Desember 2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Presiden terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di DTPK

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Dasco: Pertemuan dengan Megawati sampaikan pesan selamat Kongres PDIP

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menyampaikan selamat dari Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra atas perhelatan Kongres Ke-6 PDIP.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian Imipas Bakal Ajukan Pemberian Amnesti Lagi ke Presiden

    Kementerian Imipas Bakal Ajukan Pemberian Amnesti Lagi ke Presiden

    Kementerian Imipas Bakal Ajukan Pemberian Amnesti Lagi ke Presiden
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imigrasi)
    Agus Andrianto
    mengatakan akan ada pemberian
    amnesti
    dari Presiden di tahap berikutnya.
    Agus menyatakan kementeriannya masih memungkinkan untuk mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden.
    “Ya nanti ada tahap berikutnya. Kemungkinan untuk pengajuan kembali amnesti kepada Bapak Presiden,” kata Agus di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (4/8/2025).
    Agus menjelaskan bahwa pemberian amnesti merupakan langkah hukum yang luar biasa.
    Dia juga menyampaikan bahwa sebanyak 1.178 terpidana yang mendapatkan amnesti sudah bebas pada Sabtu, (2/8/2025).
    “Sudah kemarin hari Sabtu (1.178 terpidana bebas). Kita langsung distribusikan ke wilayah dan sudah jalan,” ujarnya.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) soal amnesti dan abolisi yang juga berkaitan dengan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
    Keppres tersebut berlaku pada 1 Agustus 2025.
    “Nama-nama nanti akan kita buka malam ini juga, karena Keppres-nya berlaku sejak 1 Agustus,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantornya, Jumat (1/8/2025) malam.
    Dia memperbarui informasi bahwa jumlah penerima amnesti ada 1.178 orang.
    Sebelumnya, pada Kamis (31/7/2025), dia mengatakan jumlah penerima
    amnesti adalah
    1.116 orang.
    “Data terkait dengan amnesti sebagian besar itu berasal dari hampir 99 persen berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata dia.
    Banyak nama di dalamnya, termasuk Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang menjadi terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi PDIP terkait Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertemuan dengan Megawati sampaikan pesan selamat Kongres PDIP

    Pertemuan dengan Megawati sampaikan pesan selamat Kongres PDIP

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Dasco: Pertemuan dengan Megawati sampaikan pesan selamat Kongres PDIP
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 20:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk menyampaikan selamat dari Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra atas perhelatan Kongres Ke-6 PDIP.

    “Pesan dari Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai (Gerindra) kepada saya untuk disampaikan kepada Ibu Mega. Pertama, adalah ucapan selamat kongres ,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Sebab, kata dia, Kongres Ke-6 PDIP yang digelar di Bali berlangsung secara tertutup tanpa mengundang pihak eksternal dari partai-partai politik lain.

    “Karena memang PDIP tidak mengundang pihak luar, termasuk para ketua umum sehingga pada kesempatan itu Pak Prabowo sebagai ketua umum menitipkan pesan selamat kongres,” ucapnya,

    Dia juga menyebut dalam pertemuan itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pula pesan dari Presiden Prabowo kepada Megawati mengenai Museum Bung Karno.

    “Kalau Mensesneg itu pesan Presiden (untuk disampaikan) kepada Ibu Mega itu ada beberapa hal mengenai beberapa hal mengenai museum Bung Karno,” ujarnya.

    Dasco menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya turut menyampaikan pula pesan mengenai pandangan Presiden Prabowo terhadap Undang-Undang Pemilu.

    “Beberapa hal yang terkait dengan masalah Undang-Undang Pemilu,” katanya.

    Dia pun menyebut saat ini fraksi partai politik di parlemen masih melakukan simulasi di internal masing-masing sebelum pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dibahas di Komisi II DPR RI.

    “Masing-masing partai sedang melakukan simulasi. Nah, nanti setelah reses masuk kami akan mensinergikan di Komisi II tentunya,” ujarnya.

    Di lokasi yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pesan Presiden Prabowo soal Undang-Undang Pemilu yang disampaikan dalam pertemuannya dengan Megawati tersebut terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.

    Dia mengatakan pesan yang disampaikannya itu mencakup pandangan Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintahan, serta sebagai pimpinan partai politik.

    “Kalau berkenaan dengan Undang-Undang Pemilu, Bapak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tentu punya pandangan terhadap hasil keputusan MK,” kata Prasetyo Hadi.

    Dia lantas berkata, Kedua, secara pribadi; dalam kapasitas beliau sebagai ketua umum salah satu partai politik yaitu partai Gerindra, tentu juga memiliki pandangan sehingga dalam komunikasi dengan pimpinan partai yang lain, salah satunya pasti juga membicarakan, menyampaikan pandangan-pandangan tersebut.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuan bersama Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri, usai mengumumkan persetujuan DPR atas pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    Foto tersebut diunggah melalui akun instagram milik Dasco (@sufmi_dasco), Kamis (31/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari foto yang diunggah tersebut, Dasco terlihat bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, bertemu dengan Megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo.Namun dari unggahan tersebut, Dasco hanya menyertakan keterangan yakni “Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan”. Dia pun tak menerangkan lokasi dan waktu pertemuan atas unggahan foto tersebut.

    Foto itu memperlihatkan mereka tengah berduduk di sebuah ruang tamu rumah dengan meja yang berada di tengahnya. Namun ruangan rumah tersebut berbeda dengan potret rumah tempat pertemuan Dasco dan Megawati sebelum-sebelumnya.

    Sumber : Antara