partai: PDIP

  • Ketua PAN Sumenep Daftar Bacawabup ke PDIP

    Ketua PAN Sumenep Daftar Bacawabup ke PDIP

    Sumenep (beritajatim.com) – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep, Faisal Muhlis, resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) ke PDI Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada Sumenep 2024.

    Faisal Muhlis menyerahkan berkas pendaftaran ke DPC PDIP Sumenep didampingi sejunlah pengurus DPD PAN Sumenep. Di DPC PDIP, Faisal Muhlis ditemui oleh Ketua Desk Pilkada DPC PDIP, Zainal Arifin.

    “Mas Faisal ini merupakan pendaftar ketiga untuk bacawabup PDIP, setelah kemarin Bu Fitri dan Pak Ji Herman dari PKB juga mendaftar kesini sebagai bacawabup,” katanya.

    Ia menjelaskan, untuk penentuan cabup dan cawabup yang akan diberangkatkan PDIP Sumenep, sepenuhnya kewenangan DPP. DPC hanya sebatas menerima berkas pendaftaran untuk kemudian dikirimkan ke DPP.

    “Seandainya DPC ini diberi kewenangan sedikit saja untuk ikut menentukan siapa figur yang akan diusung PDI Perjuangan, saya pasti memilih mas Faisal sebagai bacawabup. Saya ini 10 tahun kenal dekat dengan Mas Faisal. Rekam jejaknya bagus. Tapi sekali lagi, DPC tidak punya kewenangan untuk menentukan. Itu mutlak kewenangan DPP,” tandasnya.

    Sementara Faisal Muhlis mengaku mendaftar sebagai bacawabup PDIP telah seizin DPW dan DPP PAN. Pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPW dan DPP, terkait pencalonannya sebagai Bacawabup PDIP.

    Proses pendaftaran Ketua DPD PAN sebagai bacawabup PDIP (foto: Temmy/ beritajatim)

    “Saya mendaftar sebagai bacawabup ke PDI Perjuangan sudah mendapat ‘restu’ DPW dan DPP. Ibaratnya tinggal menunggu rekomendasi tertulis saja dari DPP. PAN Sumenep tetap satu suara untuk pencalonan di Pilkada 2024,” tegasnya.

    Ia memaklumi bahwa penentuan apakah ‘lamarannya’ ke PDIP diterima atau tidak, sangat bergantung pada keputusan DPP PDI Perjuangan.

    “Yang jelas saya tidak mendaftar ke partai lain. DPD PAN hanya mengajukan satu ‘lamaran’, yakni menjadi cawabup PDI Perjuangan,” ucapnya. [tem/beq]

  • Ini Kader Muda PDIP Potensial Maju Calon Bupati Blitar 2024

    Ini Kader Muda PDIP Potensial Maju Calon Bupati Blitar 2024

    Blitar (beritajatim.com) – PDIP Kabupaten Blitar memiliki banyak kader muda potensial. Dari sekian banyak nama, ada beberapa tokoh muda yang diprediksi bakal maju sebagai Calon Bupati Blitar.

    Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto pun mempersilakan kepada kader muda tersebut untuk ikut dalam proses penjaringan. Dia berharap nama-nama kader muda yang sebelumnya telah ramai diisukan maju Calon Bupati bisa mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PDIP Blitar.

    “Kader itu saya kira akan kami lihat saat daftar di penjaringan. Sebelum ini hanya beredar isu di medsos ada yang namanya Hengky, pak Wito, tapi itu masih isu yang beredar di luar, belum bisa jawab kalau mereka belum mengambil formulir daftar dan menyerahkan formulir,” papar Rijanto, Kamis (25/4/2024).

    Dari beberapa nama yang ada, terdapat dua tokoh politik muda asal PDIP yang tengah ramai dibicarakan. Keduanya adalah Hengky Kurniawan serta Suwito Saren.

    1. Hengky Kurniawan

    Nama Hengky Kurniawan menjadi kader muda PDIP yang paling banyak dibicarakan di Kabupaten Blitar belakangan ini. Selebritas sekaligus politisi PDIP tersebut kini berpeluang untuk maju sebagai Calon Bupati Blitar.

    Popularitas Hengky Kurniawan tentu menjadi modal utama untuk meraup suara warga Kabupaten Blitar. Belum lagi rekam jejak Hengky Kurniawan yang terbilang mentereng karena sempat menjadi Bupati Bandung Barat tentu menjadi nilai tambah.

    Hengky sendiri sebenarnya banyak menghabiskan karir politiknya di luar Blitar. Namun entah kenapa, pria kelahiran Blitar ini kini diisukan bakal kembali ke Bumi Penataran pada Pilkada 2024 mendatang.

    Kini patut ditunggu, apakah Hengky Kurniawan benar ikut penjaringan Calon Bupati Blitar, atau kabar yang berkembang belakangan ini hanya isu semata.

    2. Suwito Saren

    Nama kedua yang juga banyak dibicarakan di masyarakat Blitar adalah Suwito Saren. Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu kini tengah diisukan bakal meramaikan kontestasi Pemilihan Calon Bupati Blitar.

    Rekam jejak Suwito tentu menjadi nilai jual. Sosoknya yang begitu dekat dengan masyarakat utamanya wilayah Selatan tentu akan memperingan langkah Suwito untuk maju sebagai Calon Bupati Blitar.

    Namun itu masih sekedar isu, Suwito yang baru saja terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar tentu memiliki banyak pertimbangan. Salahnya satunya jika ingin maju Cabup Blitar Suwito harus melepas jabatannya sebagai Anggota DPRD terpilih.

    Tentu itu akan jadi pertimbangan yang serius bagi Suwito. Namun tidak menutup kemungkinan juga Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu ikut mendaftar sebagai Calon Bupati Blitar.

    Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto pun mempersilakan kepada keduanya untuk mengambil formulir di kantor, jika serius maju sebagai Calon Bupati.

    “Artinya mereka siap untuk daftar sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Blitar,” pungkasnya. [owi/beq]

  • 3 Pimpinan Parpol Akan Bertemu Bahas Pilgub Jatim, Khofifah-Achmad Fauzi?

    3 Pimpinan Parpol Akan Bertemu Bahas Pilgub Jatim, Khofifah-Achmad Fauzi?

    Surabaya (beritajatim.com) – Wacana duet Khofifah Indar Parawansa-Achmad Fauzi Wongsojudo di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 kian mengemuka.

    Hal ini menyusul rencana digelarnya pertemuan antara ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Said Abdullah, Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad dan Ketua DPD Golkar Jatim M. Sarmuji. Pertemuan tersebut disinyalir untuk membahas peta politik Jawa Timur menyambut Pilgub 2024.

    Ketika ditanya kabar itu, Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku belum mendengar desas-desus wacana tersebut. Apalagi soal rencana permuan tiga pimpinan partai PDIP, Gerindra dan Golkar.

    “Itu isu dari mana sumbernya? Stop dulu ya urusan Pilgub,” kata Fauzi sambil keheranan usai menghadiri acara kepemudaan di Surabaya, Rabu (24/4/2024) malam.

    Pri yang akrab disapa Cak Fauzi itu enggan menjawab spekulasi politik yang berkembang di Jatim tersebut.

    ‘”Mungkin teman-teman bisa tanya ke yang mau maju saja, jangan ke saya. Kok saya terus di tanyain,” canda bupati di ujung pulau Madura itu.

    Sekadar diketahui, hasil analisis direktur ARCI Baihaki Siraitj menyebutkan bahwa duet Khofifah-Cak Fauzi memang cukup realisitis dalam memimpin Jatim.

    Fauzi dinilai sebagai sosok teknokrat yang bisa membantu Khofifah untuk memajukan Jawa Timur.

    “Saya kira keduanya kalau bersanding menjadi pasangan yang saling melengkapi dalam memajukan Jawa Timur,” kata Baihaki Sirajt ketika dikonfirmasi beberapa waktu yanh lalu.

    Baihaki mengatakan, Fauzi memiliki modal sosial cukup kuat, yakni dukungan masyarakat Madura dan pesisir utara Jatim.

    Selain itu, Baihaki menilai Fauzi punya kinerja cemerlang karena berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi di Sumenep.

    “Saya kira modal yang dimiliki cukup melengkapi. Kalau duet Khofifah-Fauzi memimpin, Jatim akan semakin bergerak kencang,” tambahnya.

    Seperti diketahui, hasil survei ARCI menyatakan Achmad Fauzi Wongsojudo yang memiliki elektabilitas 8,1 persen. Pria yang akrab disapa Cak Fauzi ini lahir dan besar di Sumenep, Madura, pada 21 Mei 1979.

    Selain sebagai Cagub, Cak Fauzi juga berpotensi maju sebagai Cawagub Jatim. Data dari lembaga survey ARCI, pada survei terbaru pada maret 2024, elektabilitas Achmad Fauzi mencapai 19,2 persen.

    Sementara itu, berdasarkan hasil survei Top of Mind bakal calon Gubernur di Pilkada Jatim 2024 yang digelar lembaga survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), nama Khofifah Indar Parawansa elektabilitasnya mencapai 41,5 persen.

    Khofifah menjadi nama terkuat, khususnya dari segi top of mind masyarakat, elektabilitas, popularitas maupun kesukaan warga Jawa Timur. [tok/aje]

  • DPC PDIP Kabupaten Mojokerto Buka Penjaringan Bakal Cabup dan Cawabup Besok

    DPC PDIP Kabupaten Mojokerto Buka Penjaringan Bakal Cabup dan Cawabup Besok

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Mojokerto akan membuka pendaftaran untuk penjaringan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 26 April sampai 11 Mei 2024.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penjaringan DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari.

    “PDIP akan membuka pendaftaran. Tim Penjaringan DPC PDIP Kabupaten Mojokerto sudah memulai mengadakan penjajakan pada para Cabup atau Cawabup Mojokerto 2024,” ungkapnya, Kamis (25/4/2024).

    Penjaringan bakal cabup dan cawabup PDIP Kabupaten Mojokerto ini sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan untuk melakukan penjaringan Cabup dan Cawabup Mojokerto 2024.

    Proses penjaringan dibuka mulai tanggal 26 April 2024 hingga 12 hari kedepan yakni sampai tanggal 11 Mei 2024.

    “Insya Allah penjaringan bakal dilakukan mulai tanggal 26 April sampai 11 Mei 2024 atau akan berlangsung 12 hari kedepan. Penjaringan dibuka selama jam kerja yakni mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kantoe DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Mojokerto,” katanya.

    Puji (sapaan akrab, red) menjelaskan, jika ada tahapan yang harus dilalui oleh Bakal Cabup dan Cawabup sesuai dengan aturan partai.

    Mulai dari tahapan pendaftaran dan pengisian form yang sudah disiapkan oleh tim atas instruksi DPP PDI-Perjuangan.

    “Yang berwenang mengeluarkan rekom adalah DPP PDI-Perjuangan. DPP PDI-Perjuangan yang nantinya akan mengeluarkan surat resmi rekom kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024 yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjend DPP PDI-Perjuangan,” jelasnya. [tin/aje]

  • PDIP Buka Penjaringan Cabup Blitar, Ini Kualifikasinya

    PDIP Buka Penjaringan Cabup Blitar, Ini Kualifikasinya

    Blitar (beritajatim.com) – DPC PDIP Kabupaten Blitar membuka penjaringan Calon Bupati (Cabup) Blitar untuk Pilkada 2024. Pendaftaran Calon Bupati Blitar ini dibuka mulai Kamis (25/4/2024) hingga Rabu (15/5/2024).

    Warga dan kader yang ingin mendaftar calon Bupati Blitar bisa langsung mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar. Pendaftaran ini terbuka untuk semua baik internal maupun masyarakat umum yang memiliki potensi.

    “Jadi dari DPC PDIP Kab Blitar sesuai instruksi DPP kami membuka penjaringan bakal calon kepala daerah kabupaten Blitar. Kami buka mulai besak tanggal 25 April sampai 15 Mei 2024. Nanti siapa yang berminat mencalonkan baik kader internal maupun eksternal kami buka seluas luasnya,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto, Rabu (24/4/2024).

    Meski terbuka untuk umum, namun PDIP memiliki sejumlah kriteria bagi calon Bupati Blitar yang akan diusung pada Pilkada 2024 mendatang. Adapun kualifikasi calon Bupati Blitar tersebut adalah memiliki kapabilitas dan elektabilitas.

    “Kriteria mereka yang punya kapabilitas, elektabilitas dan tentunya melihat perkembangan seperti ini tidak lepas logistik. Kami tidak memungkiri hal hal seperti itu,” bebernya.

    Dalam penjaringan tersebut, PDIP Kabupaten Blitar mendorong agar kader internal untuk ikut mendaftar. Namun semua keputusan dikembalikan ke kader masing-masing.

    “Kader internal ada petunjuk untuk mendaftar. Tetapi kalau kader internal dari fraksi ini yang tentunya ada aturan kalau mereka maju harus mundur,” imbuhnya.

    Peluang kader untuk maju sebagai Calon Bupati Blitar terbilang cukup berat. Apalagi bagi kader yang telah menjadi Anggota DPRD, maka pertimbangannya makin semakin berat.

    “Ini yang tentunya mereka itu mempertimbangkan secara mendalam, belum memutuskan, karena kalau mundur mereka baru tarung mati-matian dalam pileg kemarin kalau harus mundur gimana, ini yang menjadi permasalahan di internal,” pungkasnya. [owi/beq]

  • PDIP Buka Peluang Berkoalisi Dengan PKB di Pilbup Blitar

    PDIP Buka Peluang Berkoalisi Dengan PKB di Pilbup Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – PDI Perjuangan Kabupaten Blitar membuka peluang untuk berkoalisi dengan PKB di Pilkada 2024. Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto menegaskan bahwa partai berlogo banteng moncong putih itu tidak menutup kemungkinan untuk berkoalisi dengan PKB.

    PDIP dan PKB pun berpeluang bersama-sama mengusung Calon Bupati Blitar di Pilkada 2024. Jika ini terjadi tentu bakal menjadi satu kekuatan yang dipertimbangkan di Pilkada mendatang.

    “Semua itu masih dinamis semua masih mungkin di politik semua masih terbuka,” ucap Rijanto, Rabu (24/04/24).

    Meski memiliki sejumlah nama yang berpotensi untuk maju sebagai Calon Bupati Blitar pada Pilkada 2024 mendatang, namun PDIP tidak menutup kemungkinan untuk berkoalisi dengan partai lain seperti PKB.

    PDIP Kabupaten Blitar sendiri sebenarnya memiliki riwayat hubungan kurang harmonis dengan PKB. Utamanya usai PDIP kalah di Pemilihan Bupati Blitar tahun 2019 lalu.

    Namun kini di Pilbup Blitar 2024, PDIP kembali membuka peluang untuk berkoalisi dengan PKB. Jika komunikasi dan transaksi politik berjalan mulus, maka PDIP dan PKB berpeluang mengusung satu calon di Pilbup Bupati Blitar.

    “Semua masih dinamis politik itu dinamis,” imbuhnya.

    Kekuatan PDIP di Kabupaten Blitar sendiri sedikit berkurang usai kehilangan 3 kursi Pileg 2024. Saat ini PDIP hanya memiliki 16 kursi DPRD Kabupaten Blitar berkurang dari yang awal 19.

    Meski berkurang sebenarnya PDIP masih bisa mengusung Calon Bupati Blitar sendiri. Namun PDIP tidak menutup kemungkinan berkoalisi untuk mengusung Calon Bupati Blitar.

    “Memang tidak terlalu mutlak tapi hasil Pileg kemarin bisa dibuat untuk mendorong kader PDIP untuk memenangkan Pilkada,” tutupnya. [owi/aje]

  • Seleksi Bacalon Bupati dan Wabup PDIP Pamekasan Terbuka untuk Masyarakat Umum

    Seleksi Bacalon Bupati dan Wabup PDIP Pamekasan Terbuka untuk Masyarakat Umum

    Pamekasan (beritajatim.com) – Seleksi bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati (wabup) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang digagas PDIP Pamekasan, terbuka untuk masyarakat umum.

    Proses seleksi yang dipusatkan di Kantor DPC PDIP Pamekasan, Jl Perum Graha Kencana, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, secara resmi dibuka mulai 24 April hingga 18 Mei 2024 mendatang.

    “Prinsipnya kita membuka pendaftaran untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat, para tokoh maupun pemuda yang merasa memiliki potensi mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan,” kata Ketua Timsel PDIP Pamekasan, Badri Humaini, Selasa (23/4/2024).

    Lebih lanjut ditegaskan, seleksi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kader internal partai politik (parpol), tetapi juga berlaku untuk masyarakat secara umum selama mereka memiliki potensi untuk memimpin.

    “Jadi pendaftaran ini bersifat umum, bagi masyarakat yang merasa memiliki potensi kami persilahkan (mendaftar). Artinya PDIP Pamekasan terbuka untuk masyarakat secara umum,” tegasnya.

    Pria yang akrab disapa Bastruk, juga menegaskan jika seleksi tersebut sebagai bentuk komitmen PDI Perjuangan, guna memberikan peluang dan kesempatan bagi masyarakat untuk mengabdi bagi bangsa dan negara, khususnya melalui momentum Pilkada Serentak 2024 mendatang.

    “Jadi hal ini sebagai bentuk komitmen kami sebagai partai politik, dan memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Pamekasan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, seleksi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Pamekasan, yang digagas PDIP Pamekasan, digelar terbuka untuk umum, dan dibuka setiap jam kerja sesuai jadwal yang sudah ditentukan. [pin/aje]

  • PDI Perjuangan Lamongan Buka Pendaftaran Bacabup, Yuhronur Daftar Pertama

    PDI Perjuangan Lamongan Buka Pendaftaran Bacabup, Yuhronur Daftar Pertama

    Lamongan (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lamongan secara resmi membuka pendaftaran bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk Pilkada Lamongan tahun 2024 mendatang. Diketahui, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjadi pendaftar pertama, Selasa (23/4/2024).

    Husen selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan menyampaikan bahwa pendaftaran itu dibuka selama 15 hari, yakni mulai Selasa 23 April sampai dengan 7 Mei 2024.

    Mengenai kriteria, ungkap Husen, tentunya bakal Calon Bupati Lamongan dan Wakilnya harus berideologi Pancasila. Kedua, meski bakal calon yang mendaftar tidak diharuskan dari kader PDI Perjuangan sendiri, namun Husen menggarisbawahi bahwa bakal calon bukanlah kader PDI Perjuangan yang pernah dipecat.

    “Untuk kriteria khusus tidak ada, hanya saja calon yang kita usung berideologi Pancasila dan sesuai dengan keinginan kita yakni membangun Lamongan dan calon yang kita usung bukan kader PDIP pecatan,” kata Husen, saat dikonfirmasi beritajatim.com

    Selanjutnya, Husen menegaskan bahwa dibukanya pendaftaran bagi bakal Calon Bupati dan Wakilnya ini digelar sesuai dengan intruksi Ketua Umum. Selain itu, PDIP Lamongan juga telah meraih 7 kursi atau menjadi partai pemenang ketiga, pada Pemilu 2024 lalu.

    Sementara itu, di hari pertama dibukanya pendaftaran. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjadi orang pertama yang mendaftar. Dengan mengenakan baju batik berwarna merah Yuhronur yang datang ke kantor DPC PDIP dengan di antara oleh sejumlah relawan.

    Sementara itu, setelah satu jam dibukanya pendaftaran, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi langsung gerak cepat mendatangi Kantor PDI Perjuangan. Tercatat, dirinya menjadi peserta pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon.

    Bupati Yuhronur mengaku akan mengikuti proses penjaringan bakal Calon Bupati di PDI Perjuangan. Pihaknya juga mengungkapkan bakal menjalani secara kooperatif mekanisme dari partai berlogo moncong putih itu, seperti mengisi formulir pendaftaran dan mengembalikannya.

    Lebih lanjut, saat ditanya terkait dengan siapa Calon Wakil Bupati yang bakal mendampinginya, Yuhronur tampak belum bisa banyak berkomentar dan sementara memilih untuk tidak membahas sosok tersebut.

    “Hari ini saya mendaftarkan diri ikut pencalonan Kepala Daerah di PDIP. Ini langkah kami untuk mengajak PDIP bersama-sama membangun Lamongan,” tuturnya. [riq/ian]

  • Gugatan Diterima PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Gugatan Diterima PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Jakarta (beritajatim.com) – Tim Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda penetapan paslon nomor urut dua itu yang diagendakan pada Rabu (24/4/2024) besok.

    Alasannya, gugatan Tim Hukum PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa disidangkan terkait langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menerima Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat di Pilpres 2024.

    “Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini,” kata salah satu Tim Penasihat Hukum Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

    Gayus menyatakan pihaknya juga sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN.

    “Bahwa hasil putusan dismissal PTUN hari ini memberikan harapan besar bagi kami untuk nantinya pada proses persidangan apa yang telah diputuskan kami dianggap layak untuk dilanjutkan tadi, menjadikan satu celah hukum ini masih bisa ditegakkan di negara kita, artinya hukum masih berdaulat di negara kita,” kata Gayus.

    Menurut Gayus, gugatan yang diajukan terkait langkah KPU yang telah melawan hukum karena menerima Gibran sebagai calon wakil presiden.

    “Kalau saya katakan justru di PTUN inilah akan terbaca, terungkap semua persoalan karena adanya pelanggaran hukum oleh penguasa. Dan ini akan keungkap,” kata Gayus.

    Dia menerangkan KPU RI seharusnya taat hukum dalam menjalankan peraturan. Dengan diterimanya gugatan PDIP ke persidangan, Gayus menyampaikan KPU RI harus menunggu proses pengadilan dan tidak menetapkan Prabowo-Gibran.

    “Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay. Jadi keadilan yang terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan. Bersabar, beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan,” kata Gayus.

    Dia menegaskan permohonan yang diajukan ke PTUN secara hukum berbeda dengan yang dimohonkan para pihak pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Jika di MK menyidangkan mengenai hasil proses pemilu, sementara di PTUN ialah menelusuri bahwa apakah ada pelanggaran oleh pejabat negara yang bernama KPU.

    “Dan apakah ada pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh penguasa aparatur negara yang menyimpang, ini tugas kami. Sehingga apa yang kami ajukan adalah satu proses yang bermuara kepada apa yang disebut sebagai dalam bahasa hukum administrasi,” kata Gayus.

    Dalam gugatan di PTUN, Gayus menyatakan pihaknya akan menyodorkan adanya pelanggaran-pelanggaran, sehingga hasil pemilunya berubah atau ada konflik lainnya. Selain itu, Tim Kuasa Hukum PDIP juga ingin menunjukkan adanya pelanggaran proses oleh KPU.

    “Kami harapkan agar keputusan hakim ini yang memiliki ruang hukum untuk melakukan prosesnya yaitu harapan kami KPU harus bisa menyadari, KPU harus taat hukum, hukum itu bisa berdaulat di negara ini yang menunda penetapan pasangan yang dianggap menang yang sudah final and binding yang tidak begitu utuh karena masih ada persoalan baru yang dipersoalkan di pengadilan lainnya yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara yang akan menyidangkan apakah ada pelanggaran, apakah ada pembiaran itu kira-kira,” kata Gayus.

    Maka ada dengan ini pun saya menyatakan kepada publik amicus curiae silahkan mendukung proses hukum yang diadakan di PTUN, seluruh elemen yang akan melakukan persahabatan untuk menegakkan negara hukum ini amicus curiae silahkan kembali hidup untuk bisa mengingatkan, bisa memberikan dukungan kepada proses pengadilan di KPU.

    Tim Kuasa Hukum DPP PDIP lainnya, David Surya menambahkan salah satunya dalil yang diajukan pihaknya ialah adanya tindakan faktual yang dilakukan oleh KPU yang dianggap melawan hukum.

    “Dan kami tadi juga sudah menyampaikan di hadapan ketua yang memimpin proses dismissal, kami sudah menyampaikan bahwa ini berbeda dengan rezim hukum pemilu, ini rezim hukum administrasi pemerintahan dan tentunya karena yang menjadi tergugat adalah KPU. Akhirnya memiliki konsekuensi terhadap tindakan-tindakan yang nantinya diambil oleh KPU,” kata David.

    Sementara itu, Tim Kuasa Hukum lainnya, Alvon Kurnia Palma mengatakan ada tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau usaha negara dalam hal ini KPU yang seharusnya dikualifikasikan menjadi dua bentuk.

    “Pertama tindakan. Kemudian yang kedua adalah pembiaran Itu dikatakan sebagai commission dan omission. Nah, di mana letak adanya omission kami melihat bahwa KPU itu kan harus bertindak berdasarkan peraturan perundangan-perundangan salah satunya adalah Peraturan KPU Nomor 19. Nah, faktualnya KPU pada saat menerima pendaftaran Itu tidak berdasarkan Peraturan KPU nomor 19 dan tidak juga berdasarkan peraturan KPU nomor 19. Karena peraturan KPU Nomor 23 itu tidak bisa berlaku surut,” kata Alvon.

    Karena itu, lanjut Alvon, KPU telah melakukan pembiaran-pembiaran yang hakikatnya bertentangan dengan peraturan perundangan-perundangan.

    “Nah, artinya harus kepada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Nah, kalau itu artinya Gibran dan kemudian Prabowo itu tidak bisa terdaftar,” jelas Alfon. [ian]

  • PDIP Pamekasan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

    PDIP Pamekasan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

    Pamekasan (beritajatim.com) – PDIP Pamekasan, mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan mulai Rabu (24/4/2024) besok.

    Pendaftaran tersebut berlaku terbuka bagi seluruh masyarakat, baik untuk posisi bupati maupun posisi wakil bupati menghadapi pesta rakyat yang akan digelar serentak pada November 2024 mendatang.

    “Berdasar hasil rapat internal, PDIP Pamekasan resmi membuka pendaftaran cabup dan cawabup mulai 24 April hingga 18 Mei 2024 mendatang,” kata Ketua Timsel PDIP Pamekasan, Badri Humaini, Selasa (23/4/2024).

    Pendaftaran tersebut berlaku untuk umum, dan tentunya bagi mereka yang memiliki potensi sebagai pemimpin. “Jadi hal ini bersifat umum, prinsipnya kita membuka pendaftaran untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat, para tokoh maupun pemuda yang merasa memiliki potensi mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.

    “Jadi pendaftaran ini bersifat umum, bagi masyarakat yang merasa memiliki potensi kami persilahkan (mendaftar). Artinya PDIP Pamekasan terbuka untuk masyarakat secara umum,” sambung pria yang akrab disapa Bastruk.

    Sementara proses pendaftaran tersebut dipusatkan di Kantor DPC PDIP Pamekasan, Jl Perum Graha Kencana, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. “Secara teknis (sekretariat) kita pusatkan di Kantor PDIP Pamekasan, waktu jam kerja (7:30-16:00 WIB),” jelasnya.

    “Hal ini sebagai bentuk komitmen kami sebagai partai politik (parpol), dan memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Pamekasan,” pungkasnya. [pin/ian]