partai: PDIP

  • Polri Harus di Bawah Presiden agar Independen

    Polri Harus di Bawah Presiden agar Independen

    Jakarta

    Pimpinan Halaqoh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren se-Indonesia, Muhammad Naqib Abdullah, mengatakan Polri merupakan lembaga penegak hukum yang setara dengan kementerian. Oleh sebab, kata Naqib, Polri memang seharusnya berada di bawah Presiden.

    Hal itu disampaikan Naqib saat menanggapi usulan soal Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Naqib berpendapat Polri harus di bawah Presiden langsung agar tetap independen dan terhindar dari intervensi.

    “Polri ini kan lembaga yang setara dengan kementerian yang memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sendiri, jadi ya seharusnya berada langsung di bawah presiden. Untuk menjaga independensi tanpa adanya intervensi dari lembaga manapun,” kata Naqib dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

    Dia juga menuturkan Polri memiliki tugas yang kompleks. Dia berpendapat posisi Polri di bawah langsung Presiden mempermudah koordinasi Polri dengan Presiden.

    “Kalau di bawah presiden, Polri ini bisa langsung berkoordinasi. Mengingat tugas Polri yang begitu kompleks,” tutur dia.

    Naqib lalu menilai Polri bekerja baik dan responsif selama kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengambil contoh pemberantasan judi online.

    Sebelumnya Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan usulan Polri agar di bawah Kemendagri. Deddy menyebutkan pihaknya mempertimbangkan usulanPolridi bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.

    “Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

    (aud/isa)

  • Pengamat: Jika Pilkada satu putaran maka pemerintah ingin bersama PDIP

    Pengamat: Jika Pilkada satu putaran maka pemerintah ingin bersama PDIP

    Jakarta (ANTARA) – Analis komunikasi politik dari Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio ​​​​​​​mengemukakan jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan satu putaran maka pemerintah ingin bersama PDI Perjuangan untuk membangun Jakarta.

    “Jika Pilkada Jakarta hanya terjadi satu putaran, maka itu masih diinginkan PDI Perjuangan berada di dalam pemerintahan,” kata Hendri Satrio ​​​​​​​yang akrab disapa Hensat di Jakarta, Senin.

    Hensat mengatakan, jika Pramono Anung dan Rano Karno menang maka posisi mereka memang diinginkan pemerintah.

    Karena itu, posisi PDI Perjuangan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lima tahun ke depan dapat ditentukan dengan hasil Pilkada Jakarta 2024.

    Sebaliknya, Hensat berpendapat jika terjadi putaran kedua di Pilkada Jakarta, maka hal itu juga bisa jadi tanda pemerintahan tidak lagi membutuhkan peran PDI Perjuangan.

    Hal ini, kata dia, akan membuat PDI Perjuangan menjadi satu-satunya parpol oposisi murni serta Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyapu bersih kemenangan di Pulau Jawa.

    “Bila ingin sebaliknya, maka RK-Suswono akan dalam tanda kutip dipaksakan menang, sapu bersih Jawa. Ini tentunya juga membuat PDI Perjuangan benar-benar menjadi parpol oposisi,” kata Hensat.

    Adapun hasil penghitungan cepat dari berbagai lembaga survei memperlihatkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan masih unggul dibandingkan paslon yang diusung oleh KIM, Ridwan Kamil-Suswono.

    Namun demikian, dia mengatakan, kemenangan pasangan calon (paslon) tak hanya ditentukan oleh rakyat, melainkan juga ada peran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

    “Saya tak ingin membuat asumsi macam-macam, tapi yang sudah-sudah KPU dan Bawaslu sangat menuruti pemerintah. Semoga tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” katanya.

    Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno telah mendeklarasikan kemenangan satu putaran dalam Pilkada DKI Jakarta dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.

    Sedangkan tim Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengungkapkan bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan digelar dalam dua putaran.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Unggul sementara, Progres berterimakasih kepada semua pendukung

    Unggul sementara, Progres berterimakasih kepada semua pendukung

    Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

    Unggul sementara, Progres berterimakasih kepada semua pendukung
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 02 Desember 2024 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Pasangan Grengseng Pamuji – Sahid (Progres) mengucapkan terimakasih kepada semua pendukung termasuk relawan, yang berhasil mengantarkan dia menjadi Bupati/wakil Bupati Magelang perode 2025-2030. Berdasar penghitungan sementara, dia berhasil memperoleh 56,82 persen lebih unggul dari paslon Sudaryanto – Agung Trijaya (Satria) yang memperoleh sisanya.

    Di posko pemenangan, paslon ini berharap para pendukung tidak euforia. “Kita tunggu sampai rekapitulasi KPU selesai pada 4 Desember mendatang,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Senin (2/12). 

    Wakilnya Sahid juga mengatakan hal sama,  bahwa kemenangan ini  harus disyukuri. Dia meminta warga untuk mendoakan diavagat nantinya bisa menjadi pemimpin yang amanah.

    Sakir,  dari Fraksi PDIP yang juga Ketua DPRD Kabupaten Magelang  tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Ia menyampaikan apresiasi kepada parpol pengusung. Dalam hal ini,  Progres diusung 10 parpol.

    Ia berharap pasangan ini siap- siap merealisasikan visi misi dan program yang sudah di janjikan kepada masyarakat. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tito Karnavian tolak usulan Polri di bawah struktur Kemendagri

    Tito Karnavian tolak usulan Polri di bawah struktur Kemendagri

    Saya berkeberatan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak secara tegas usulan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah struktur kelembagaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Saya berkeberatan,” kata Tito dengan tegas saat ditanya perihal wacana tersebut, usai menghadiri agenda Sidang Kabinet Paripurna di ruang Rapat Kabinet, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Saat ditanya terkait latar belakang penolakan itu, Kapolri masa jabatan 13 Juli 2016 hingga 22 Oktober 2019 menyebut bahwa posisi institusi Polri yang saat ini berada secara langsung di bawah Presiden RI merupakan kehendak reformasi.

    “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” katanya menutup wawancara dengan wartawan.

    Pernyataan Mendagri Tito tersebut, merujuk pada konteks reformasi setelah era Orde Baru di Indonesia yang membawa keputusan untuk memisahkan Polri dari TNI agar Polri menjadi lembaga yang lebih mandiri dan profesional, serta lebih fokus pada tugas-tugas penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

    Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara dan menjauhkan pengaruh militer dalam operasionalnya.

    Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11).

    Pewarta: Andi Firdaus, Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wamendagri: Harus Ada Proses Politik Dahulu di DPR

    Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wamendagri: Harus Ada Proses Politik Dahulu di DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons usulan agar institusi Polri berada di bawah kendali panglima TNI atau Kemendagri.

    Bima mengatakan, dalam undang-undang, kepolisian berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Sehingga, jika usulan tersebut ingin dikabulkan, maka harus melewati serangkaian proses dan pengkajian.

    “Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dahulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Menurutnya, jika usulan itu berakhir akan  diimplementasikan, maka akan terdapat banyak perubahan di pemerintahan hingga koordinasi antarkementerian.

    “Karena setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” jelas Bima.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di bawah kendali panglima TNI atau Kemendagri.

    Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024, yang diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.

    “Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
     

  • Puan: PDIP menang di 19 kabupaten/ kota di Jateng

    Puan: PDIP menang di 19 kabupaten/ kota di Jateng

    Senin, 2 Desember 2024 18:36 WIB

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai menghadiri rapat laporan hasil Pilkada 2024 di kantor DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang, Senin (2/12/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

    Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tito Karnavian Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

    Tito Karnavian Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan instansi Polri berada di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Hal ini disampaikannya usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    “Saya berkeberatan,” katanya secara tegas kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

    Tito menjelaskan alasan pihaknya keberatan lantaran apabila keputusan pemisahan Polri dengan Kemendagri merupakan amanat reformasi. “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja,” ucapnya.

    Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa wacana perubahan struktur institusi Polri menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak bisa semudah membalik telapak tangan.

    Bima mengatakan bahwa upaya itu harus melalui kajian terlebih dahulu yang ditempuh melalui proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat saat ini Polri masih bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI.

    “Undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.

    Tak hanya itu, Bima menilai bahwa apabila perubahan tak dipertimbangkan masak-masak, maka akan memberikan dampak yang merugikan. Salah satunya terhadap keuangan negara.

    “Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” tuturnya.

    Sebelumnya usulan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri digaungkan oleh PDIP tidak lama setelah proses Pilkada serentak berlangsung.

    Menurut PDIP intervensi yang ditunjukkan Polri melalui wewenang mereka saat ini, institusi tersebut terlalu ikut campur dalam praktik politik praktis di Indonesia.

  • Besok, MKD Panggil Legislator PDIP Haryanto Terkait Kasus Video Call Seks

    Besok, MKD Panggil Legislator PDIP Haryanto Terkait Kasus Video Call Seks

    GELORA.CO – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memanggil Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Haryanto pada Selasa (3/11) besok. Legislator asal partai berlambang banteng itu dilaporkan atas tindakan asusila.

    “Kita panggil PDIP yang lagi viral videonya. Itu dia (Haryanto) kita panggil juga (besok),” kata Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

    Dia mengatakan, Haryanto dilaporkan atas dugaan video asusila yang viral di media sosial. Menurutnya, mantan bupati Pati itu terekam saat sedang melakukan panggilan video atau video call seks.

    Pemanggilan itu, kata Nazaruddin, untuk meminta klarifikasi Haryanto atas viralnya video tersebut.

    “Kan ada video itu, video seks itu kan. Video call sama itu, saya sudah dapat videonya, makanya kita mau klarifikasi,” katanya.

    Selain Haryanto, MKD juga akan meminta klarifikasi anggota dari Fraksi Partai Gerindra, Nuroji terkait pernyataannya dalam rapat di Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahara (Kemenpora) beberapa waktu lalu.

    Kemudian juga meminta klarifikasi legislator PDIP Yulius Setiarto terkait pernyataan keterlibatan ‘Partai Cokelat’ alias Parcok pada Pilkada 2024. Parcok merujuk pada institusi Polri.

    Nazaruddin mengatakan, MKD tak pandang bulu dalam menindak anggota dewan yang memamg terbukti melanggar kode etik.

    “Yang jelas, siapapun, partai apapun, kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah, ya kita hukum. Jadi MKD ini benar-benar kita tegakkan etik moralnya,” pungkasnya.

  • PDI-P Usul Polri di Bawah Kemendagri, Menko Yusril: Belum Ada Pembahasannya

    PDI-P Usul Polri di Bawah Kemendagri, Menko Yusril: Belum Ada Pembahasannya

    PDI-P Usul Polri di Bawah Kemendagri, Menko Yusril: Belum Ada Pembahasannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril
    Ihza Mahendra menegaskan pemerintah belum membahas mengenai pemindahan
    Polri
    ke bawah Kemendagri atau TNI.
    Adapun
    PDI-P
    menjadi pihak yang mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI.
    “Belum ada pembahasannya,” ujar Yusril di Istana, Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Yusril mengaku belum mau memberikan tanggapan lebih lanjut terkait isu pemindahan Polri ke bawah kementerian itu.
    Dia menyebut baru akan memberi tanggapan jika usulan yang diberikan sudah terang.
    “Belum, kita dengarkan saja seperti apa usulannya, nanti baru kita beri tanggapan,” imbuhnya.
    Diketahui, gagasan penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024.
    Deddy mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri agar tidak ada intervensi di dalam pemilihan umum (pemilu).
    “Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
    Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejanggalan Perolehan Suara Pilgub Jatim 2024: Tim Risma-Gus Hans Ungkap Fakta Anomali

    Kejanggalan Perolehan Suara Pilgub Jatim 2024: Tim Risma-Gus Hans Ungkap Fakta Anomali

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Gus Hans, membeberkan sejumlah anomali yang terjadi dalam perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024.

    Hal ini diungkapkan pada Senin (2/12/2024) oleh Ketua Tim Pemenangan, Kiai Haji Imam Buchori Cholil atau yang akrab disapa Ra Imam.

    Ra Imam menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam proses pemungutan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), khususnya terkait dengan perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 02 yang dinilai tidak masuk akal.

    “Kami menemukan sejumlah anomali di lapangan, seperti perolehan suara 100 persen untuk paslon 02 di beberapa wilayah serta tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 100 persen dari daftar pemilih tetap (DPT),” ungkap Ra Imam.

    Temuan Kejanggalan di 2.801 TPS

    Menurut Ra Imam, timnya mencatat ada 2.801 TPS di mana tingkat partisipasi pemilih mencapai lebih dari 90 persen hingga 100 persen. Kejanggalan ini tersebar di berbagai daerah, seperti Madiun, Situbondo, Kota Kediri, dan sembilan desa di Kabupaten Sampang, Pulau Madura.

    “Di Kabupaten Sampang, khususnya di sembilan desa, jumlah kehadiran pemilih mencapai 100 persen. Hal ini cukup aneh mengingat sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut adalah perantau. Selain itu, desa-desa ini berada di wilayah pegunungan yang sulit dijangkau,” papar Ra Imam.

    Lebih mencurigakan lagi, dari seluruh suara yang masuk di TPS tersebut, tidak ada satu pun suara untuk paslon 03 (Risma-Gus Hans) maupun paslon 01 (Luluk Nuh Hamidah-Lukmanul Khakim). “Bagaimana mungkin suara kami nol, padahal kami memiliki saksi dan kader partai di setiap TPS tersebut,” imbuhnya.

    Selisih Jumlah Pemilih Pilgub dan Pilbup/Pilwalkot

    Ra Imam juga menyoroti perbedaan jumlah pemilih antara Pilgub dengan Pilbup atau Pilwalkot di beberapa TPS. Ia menyebut bahwa jumlah pemilih Pilgub lebih banyak hingga selisih sekitar 20 ribu suara.

    “Ada ketidaksesuaian data antara pemilih Pilgub dan pemilih Pilbup atau Pilwalkot. Misalnya, di TPS tertentu, jumlah pemilih yang memilih gubernur lebih banyak dibandingkan pemilih bupati atau wali kota. Selisih ini mencapai 20 ribu suara,” tegasnya.

    Indikasi Pelanggaran dan Tindak Lanjut

    Ra Imam menduga bahwa temuan ini mengindikasikan adanya pelanggaran dalam proses pelaksanaan Pilgub. Ia meminta pihak terkait untuk segera melakukan investigasi mendalam. “Jika suara paslon 03 maupun paslon 01 nol, artinya ada yang tidak beres. Kami mendorong Bawaslu dan KPU untuk mengusut tuntas kejanggalan ini,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Pilgub Jawa Timur 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon: Luluk Nuh Hamidah-Lukmanul Khakim (01) yang diusung oleh PKB, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak (02) dari KIM Plus, dan Tri Rismaharini-Gus Hans (03) yang didukung oleh PDIP. (ted)