partai: PDIP

  • 1
                    
                        Real Count Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Hanya Menang di Satu Kecamatan di Jakut
                        Megapolitan

    1 Real Count Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Hanya Menang di Satu Kecamatan di Jakut Megapolitan

    Real Count Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Hanya Menang di Satu Kecamatan di Jakut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil-Suswono
    hanya unggul di satu kecamatan di wilayah administrasi Jakarta Utara.
    Menurut hasil real count
    Pilkada Jakarta 2024
    dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pilkada2024.kpu.go.id, pasangan yang diusung gabungan Partai Koalisi Indonesia (KIM) Plus tersebut menang di Kecamatan Cilincing.
    Sementara, lima kecamatan lainnya dimenangkan oleh paslon nomor urut 3 yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Pramono Anung-Rano Karno.
    Berikut
    hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024
    di wilayah Jakarta Utara mengutip dari laman pilkada2024.kpu.go.id, Selasa (3/12/2024):
    Kecamatan Cilincing
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 71.793 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 17.623 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 70.208 suara
    Kecamatan Kelapa Gading
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 16.853 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 7.302 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 33.668 suara
    Kecamatan Koja
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 52.842 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 13.375 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 57.419 suara
    Kecamatan Pademangan
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 20.877 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 6.659 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 32.540 suara
    Kecamatan Penjaringan
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 41.420 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 13.909 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 56.773 suara
    Kecamatan Tanjung Priok
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 57.678 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 18.158 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 77.787 suara
    Sebagai informasi, hasil resmi Pilkada Jakarta akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang.
    Rekapitulasi akan dilakukan dari tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kota. Perhitungan dimulai sejak Kamis (28/11/ 2024) hingga Senin (16/12/2024).
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III Fraksi PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata? – Page 3

    Komisi III Fraksi PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata? – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).

    Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.

    “Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan Prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12/2024).  

    Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran. 

    Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode edtik terhadap pelaku penampakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III. 

    “Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” pungkasnya.

  • Analisis Pilbup Madiun: Tumbangnya Cabup Petahana dan Faktor Penentu

    Analisis Pilbup Madiun: Tumbangnya Cabup Petahana dan Faktor Penentu

    Madiun (beritajatim.com) – Ahmad Dawami Ragil Saputro-Sandhika Ferryantiko yang dikenal dengan julukan Madiun Menyala dan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi  atau Harmonis menjadi dua kandidat dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Madiun 2024.

    Pasangan calon Menyala yang didukung oleh PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat. Sementara, Paslon Harmonis didukung koalisi Partai Golkar, PKB, PKS, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, PAN, dan PSI.

    Diketahui, Pilbup 2024 ini merupakan ajang pertarungan antara dua calon petahana. Ahmad Dawami Ragil Saputro merupakan Calon Bupati (Cabup) Petahana, yang memilih maju lagi dengan menggandeng pasangan baru, Sandhika Ferryantiko.

    Sementara, Hari Wuryanto merupakan Wakil Bupati (Wabup) dari Dawami. Di Pilbup Madiun kali ini, dia berpasangan dengan Purnomo Hadi, mantan Direktur RSUD Dolopo. menjadi rival dari Dawami.

    Usai pemungutan suara yang dilaksanakan pada 27 November 2024, Paslon Harmonis unggul versi hitung cepat (quick count) sebesar 55,42 persen. Sementara Paslon Menyala mendapat 44,56 persen.

    Namun, ini baru hasil quick count. Belum bisa menjadi legitimasi siapa menang dan kalah. Pun, hasil resmi masih menunggu rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Kabupaten Madiun.

    Pengamat Politik Parji mengatakan, pilkada di setiap daerah memiliki karakteristik dan dinamika yang berbeda. Hal ini juga terlihat dalam Pilkada Kabupaten Madiun, di mana kontestasi politik kali ini melibatkan dua calon yang sama-sama merupakan petahana: satu sebagai bupati dan satu sebagai wakil bupati.

    Guru Besar Universitas PGRI Madiun (Unipma) itu menguraikan kemenangan dan kekalahan dalam Pilkada ditentukan oleh berbagai faktor strategis.

    Faktor Penentu dalam Kontestasi

    Menurut Parji, beberapa faktor utama yang memengaruhi hasil Pilkada meliputi:

    1. Kinerja Selama Menjabat: Reputasi dan prestasi yang diraih calon selama menjabat menjadi tolok ukur utama bagi masyarakat.

    2. Konsolidasi Tim Pemenangan dan Partai Pengusung: Soliditas tim dan dukungan partai menjadi aspek krusial dalam meraih suara.

    3. Program Strategis yang Ditawarkan: Calon yang memiliki program kerja jelas dan relevan cenderung lebih menarik simpati pemilih.

    4. Patron Politik: Dukungan dari tokoh berpengaruh, seperti Mbah Tarom dalam kasus ini, sering kali memberikan efek elektoral yang signifikan.

    5. Kekuatan Logistik: Kemampuan untuk mengelola sumber daya secara efektif juga menjadi penentu keberhasilan.

    Keunggulan Pasangan Harmonis

    Dalam analisis Parji, pasangan Harmonis dianggap lebih unggul dalam banyak aspek dibandingkan lawannya. Selama lima tahun kepemimpinan Kaji Mbing, kinerja yang ditampilkan dinilai biasa saja, sehingga tidak memberikan daya tarik yang cukup kuat bagi pemilih.

    “Selain itu, faktor calon wakil bupati menjadi salah satu poin penting. Wakil dari pasangan Harmonis dianggap lebih matang dari sisi pengalaman dan kompetensi, sehingga memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat. Dukungan patron politik dari tokoh berpengaruh seperti Mbah Tarom (Muhtarom, mantan Bupati Madiun, red) juga menjadi faktor krusial yang memperkuat posisi pasangan ini,” kata Parji, Selasa (3/11/2024)

    Dinamika Politik Lokal

    Fenomena di Kabupaten Madiun ini mencerminkan betapa kompleksnya kontestasi politik di tingkat daerah. Setiap faktor, mulai dari kinerja individu hingga kekuatan jaringan politik, saling berkontribusi menentukan hasil akhir. Parji menyebut bahwa keberhasilan pasangan Harmonis tidak hanya karena keunggulan individu, tetapi juga hasil kerja kolektif tim dan strategi yang dirancang dengan baik.

    ”Pilkada bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, tetapi juga refleksi dari dinamika politik lokal yang melibatkan banyak variabel,” kata Parji.

    Lebih lanjut, kemenangan pasangan Harmonis menjadi bukti bahwa konsolidasi, pengalaman, dan dukungan dari elemen strategis mampu memberikan kemenangan dalam kontestasi politik.

    “Bagi masyarakat, hasil ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan Kabupaten Madiun ke depan,” pungkas Parji. [fiq/beq]

  • Alasan 7 Fraksi DPR Kompak Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri

    Alasan 7 Fraksi DPR Kompak Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di parlemen menolak usulan PDIP yang ingin Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah TNI.

    Adapun, Ketua Komisi III DPR itu menyebut tujuh dari delapan fraksi di Komisi III tidak setuju dengan adanya usulan tersebut. Hal ini dia sampaikan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).

    “Sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang ada di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut [Polri di bawah Kemendagri],” ungkapnya kepada wartawan.

    Diberitakan sebelumnya, dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau di bawah TNI ini, muncul dari adanya dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 yang memicu polemik. 

    PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR.  

    “Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).

    Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi. 

    Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.

  • PDIP klaim peroleh suara Sebesar 51,73 persen pada Pilkada Papua 2024  

    PDIP klaim peroleh suara Sebesar 51,73 persen pada Pilkada Papua 2024  

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    PDIP klaim peroleh suara Sebesar 51,73 persen pada Pilkada Papua 2024  
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 02 Desember 2024 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Partai PDI Perjuangan merilis Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano-Yeremias (BTM-YB) pada Pilkada 2024 telah memperoleh suara 51, 73 persen dari total daftar pemilu tetap (DPT) 750.959. 

    Ribuan DTP ini tersebar di  2.023 tempat pemungutan suara (TPS)  Provinsi Papua dengan partisipasi pemilih 66,74 persen yang berada di 8 kabupaten dan satu kota.

    “Angka ini mencerminkan potensi besar suara rakyat yang menjadi dasar kebijakan pembangunan di masa depan, namun kami juga harus jujur melihat bahwa tingkat partisipasi belum sepenuhnya optimal di beberapa daerah.  Ini menjadi catatan penting bagi kita semua dua partisipasi pemilih partisi pemilih adalah tolak ukur sama keberhasilan demokrasi,” ujar Benhur Tomi Mano dalam keterangan persnya di Sekretariat PDIP Papua, Senin (2/12).

    Dikatakan perolehan suara bagi pasangan BTM-YB berdasarkan perhitungan di TPS dari pengumpulan PDIP untuk Kabupaten Supriori, Waropen mencatat partisipasi yang sangat baik di atas 70 persen bahkan mendekati angka ideal. 

    “Unggul selisih suara pasangan BTM-YB 17, 759 suara atau 3, 47 persen di Provinsi Papua,” papar BTM didampingi sejumlah kader Partai PDIP Papua seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan. 

    BTM mengatakan, partisipasi pemilih masih di Papua masih perlu dilakukan perbaikan bersama seperti meningkatkan edukasi politik sekitar TPS dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu berdasarkan data sementara populasi kami. 

    “Kalau dilihat dari partisipasi pemilih yang masih kurang, maka ini menandakan bahwa ada bagian yang perlu kita perbaiki,” ujarnya. 

    Lanjut BTM, hingga saat ini sedang berlangsung pleno rekapitulasi di tingkat PPD dan KPU kabupaten/kota yang perlu dikawal oleh masyarakat Papua sehingga hasil perolehan sesuai yang diharapkan.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bima Arya soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR – Page 3

    Bima Arya soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR – Page 3

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri.

    Usulan ini muncul sebagai respons terhadap dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam Pilkada serentak 2024.

    “Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ungkap Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 28 November 2024.

    Wacana tersebut menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan mengaku tidak setuju dengan usulan Polri berada di bawah Kemendagri dan TNI. Sebab ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Polri.

    Rahmat menjelaskan, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang. TNI di bidang pertahanan, dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan Polri di bidang Kamtibmas, dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.

    “Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” katanya dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.

  • Bantah Fitnah Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024, Yulius: Saya Masih Keluarga Besar Polri

    Bantah Fitnah Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024, Yulius: Saya Masih Keluarga Besar Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Politikus PDIP Yulius Setiarto membantah jika dirinya dituduh melakukan fitnah terkait pernyataannya yang menyebutkan polisi tak netral pada Pilkada 2024 dalam video akun TikTok pada Senin (25/11/2024). Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP itu mengakui dirinya masih menjadi bagian keluarga besar Polri karena kakeknya dan tiga adiknya merupakan anggota polisi.

    Hal ini disampaikan Yulius merespons pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataannya dugaan keterlibatan Polri pada Pilkada 2024.

    “Saya ini bagaimana pun keluarga besar Polri. Adik saya yang menjadi polisi itu ada tiga. Kakek saya itu polisi. Tidak mungkin saya akan melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar,” kata Yulius di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Menurut Yulius, apa yang disampaikannya dalam video TikTok, hanyalah bentuk pendapat politik atas temuan podcast sebuah media massa. Pernyataan di video TikTok tersebut, kata dia, merupakan bentuk parafrase, yakni mengungkap kembali suatu teks tanpa mengubah makna atau informasi aslinya.

    “Saya cuma mengatakan, eh ini ada berita dari podcast Bocor Alus seperti ini lho. Itu kan tayangannya panjang yang bocor alus. Nah, yang saya lakukan, saya parafrase kan sehingga jadi pendek,” tutur dia.

    “Yang saya inginkan adalah klarifikasi sehingga ada suatu ketegasan dari aparat pemerintah dalam hal ini Polri tentang berita-berita yang berseliweran seperti itu,” tambahnya.

    Menurut dia, gaya penyampaian yang keras bukanlah bentuk penghinaan, melainkan hanya perbedaan ekspresi. Dia juga membantah melakukan fitnah karena apa yang disampaikan ada sumber rujukannya. Di menilai apa yang disampaikan soal dugaan keterlibatan anggota Polri atau polisi tak netral pada Pilkada 2024 masih dalam batas wajar.

    “Tidak etis itu kalau misalnya dalam bayangan saya, saya maki-maki. Ini kan enggak. Bahwa intonasinya itu keras, bahwa intonasinya itu kencang. Ya setiap orang gaya berekspresinya beda-beda. Jadi no worries-lah soal laporan MKD ini,” tegas dia.

    Yulius mengaku mendapat dukungan dari PDIP setelah dilaporkan ke MKD DPR. “Kalau dari partai saya tentu saja positioning seperti itu pasti mendukung. Mendukung setiap gestur politik yang saya lakukan dalam hal ini khusus terkait dengan ini ya pasti juga mendukung,” pungkas Yulius.

    Diketahui, Yulius PDIP dilaporkan seorang warga asal Bekasi, Jawa Barat, Ali Lubis, terkait pernyataan yang diunggah Yulius melalui akun TikTok-nya pada Minggu (25/11/2024).

    Dalam video itu, Yulius menanggapi temuan podcast sebuah media massa mengenai dugaan keterlibatan aparat di Pilkada 2024. Yulius menyinggung dukungan polisi terhadap calon yang didukung Mulyono, nama kecil dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

    “Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung oleh Mulyono,” kata Yulius dalam video yang diunggahnya.

    Menurut Yulius, pengerahan aparat untuk memenangkan kontestan tertentu merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam keutuhan negara. Dia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu 1×24 jam untuk mengklarifikasi temuan terkait dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024.

  • Besok, MKD DPR Panggil Politikus PDIP Soal Tudingan Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024

    Besok, MKD DPR Panggil Politikus PDIP Soal Tudingan Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto besok, Selasa (3/12/2024). Pemanggilan ini terkait dengan laporan masyarakat atas pernyataan Yulius soal polisi tidak netral di Pilkada Serentak 2024.

    “Bapak Yulius dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan seseorang karena berbicara ke publik, di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok,  konon disebut sebagai partai coklat (Polri),” ujar Wakil Ketua MKD TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Dia mengatakan, Yulius dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut. Pelapor atau pengadu atas nama Ali Lubis, kata dia, sudah diminta keterangannya oleh MKD pada hari ini khusus terkait identitas dan materi laporannya.

    “Kalau saya lihat dia warga biasa, ya warga biasa dari wilayah Bekasi begitu. Saya tanya apakah Anda atas nama pemerintah? Bukan. Apakah Anda atas nama polisi? Bukan. Apakan Anda atas nama Pak Sigit (Kapolri)? Bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi,” ungkap TB Hasanuddin terkait laporan terhadap Yulius yang menyatakan polisi tak netral pada Pilkada 2024.

    Dalam pandangan pribadinya, dia menilai tidak ada pelanggaran etika dari pernyataan Yulius Setiarto. Alasannya, pernyataan Yulius sebagai anggota DPR dilindungi undang-undang dan yang bersangkutan memiliki hak imunitas.

    Apalagi, kata TB Hasanuddin, pernyataan Yulius sama dengan pandangan partai dan fraksinya. Hanya saja, kata dia, ada pihak yang melaporkan, maka MKD wajib melakukan klarifikasi kepada Yulius.

    “Ya, itu diselesaikan saja secara intern dengan fraksinya. Kan tidak bisa kalau beliau berpendapat ternyata selaras dengan fraksinya, ya selesai. Menyikapi, mengkritisi pemerintah, ya tidak bisa kemudian dipanggil ke MKD, tetapi ini ada pengaduan dari seseorang,” pungkas TB Hasanuddin.

    Diketahui, Yulius melalui akun TikTok-nya diduga menuding polisi tak netral pada Pilkada 2024, yaitu secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung Mulyono pada Pilkada 2024. Mulyono merupakan nama kecil dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

  • Gerindra Akhiri Dominasi PDIP di Jawa Tengah

    Gerindra Akhiri Dominasi PDIP di Jawa Tengah

    GELORA.CO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono sukses mengakhiri dominasi PDIP di Pilkada Jawa Tengah.

    Sebab, Gerindra mampu meraih kemenangan di 27 Pilkada se-Jawa Tengah.

    Menurut Pakar Kebijakan Publik Universitas Nasional, Hilmi Rahman, Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, berhasil mengorganisir para kader dan relawan dengan sangat efektif, terutama melalui kelompok relawan yang dikenal dengan nama “Pasukan Jangkrik” yang menjangkau seluruh titik itu, dari tingkat desa hingga RT/RW ini berperan besar dalam menggalang dukungan masyarakat.

    “Saya kira sosok Sudaryono, Ketua Gerindra Jateng, telah berhasil menjadi orkestrator dalam memenangkan Pilkada di Jateng, termasuk di 27 kabupaten/kota. Beliau punya basis dukungan yang solid, mulai dari kader hingga Pasukan Jangkrik-nya,” kata Hilmi dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.

    Berkaca dengan raihan ini, kemenangan Partai Gerindra dalam Pilkada Jawa Tengah akan memberikan dampak positif terhadap implementasi kebijakan publik ke depan. 

    Sebab, lanjutnya, saat ini Presiden Indonesia, Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

    Sehingga diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

    “Tentu saja ini akan berdampak positif bagi implementasi kebijakan publik. Program-program strategis nasional nantinya akan mendapat dukung penuh dari pemerintah daerah, dan akan lebih selaras antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Sudaryono.

    Berikut daftar lengkap 27 Pilkada kabupaten/kota di Jateng yang dimenangkan oleh Gerindra, berdasarkan hasil real count data internal:

    Bupati dan Walikota

    1. Pilwalkot Pekalongan

    2. Pilwalkot Surakarta

    3. Pilbup Boyolali

    4. Pilbup Jepara

    5. Pilbup Batang

    6. Pilwalkot Tegal

    7. Pilbup Pati

    8. Pilwalkot Salatiga

    Wakil Bupati dan Wakil Walikota

    1. Pilbup Tegal

    2. Pilbup Blora

    3. Pilbup Purbalingga

    4. Pilbup Magelang

    5. Pilbup Sukoharjo

    6. Pilwalkot Magelang

    7. Pilbup Grobogan

    8. Pilbup Karanganyar

    9. Pilbup Klaten

    10. Pilbup Brebes

    11. Pilbup Wonogiri

    12. Pilbup Semarang

    Yang diusung oleh Gerindra 

    1. Pilbup Banyumas

    2. Pilbup Pekalongan

    3. Pilbup Banjarnegara

    4. Pilbup Purworejo

    5. Pilbup Kebumen

    6. Pilbup Wonosobo

    7. ?Pilbup Rembang.

  • Usulan Polri di bawah Kemendagri dinilai bentuk kemunduran 

    Usulan Polri di bawah Kemendagri dinilai bentuk kemunduran 

    Jakarta (ANTARA) – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) berpendapat usulan menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan bentuk kemunduran.

    Pengurus Besar (PB) SEMMI dengan tegas menolak usulan tersebut.

    “Jangan sampai hanya karena tuduhan cawe-cawe Pilkada, kita mengorbankan institusi Polri yang hari ini sudah semakin baik dan maju,” kata Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, Kemendagri sudah punya banyak tugas besar yang harus dijalankan. Karena itu, saat ini Polri sudah dalam posisi yang benar sebagai lembaga sendiri yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

    Selama ini jalannya organisasi di tubuh Polri sudah sangat matang. Tidak perlu lagi berada di bawah kementerian/lembaga apapun.

    “Usulan ini hanya akan membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi ribet dan semakin birokratif,” kata dia menanggapi usulan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

    Dia menilai usulan itu tidak ada urgensinya, bahkan dianggap kemunduran berpikir.

    Saat ini sekitar 73,1 persen warga memberikan nilai positif kepada Polri. “Artinya, sejauh ini Polri menunjukkan kinerja yang baik dan akan terus berbenah demi mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum di Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara dan menjauhkan pengaruh militer dalam operasionalnya.

    Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11).

    PDIP mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri setelah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengaruh pengerahan aparat Kepolisian.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024