Duduk Perkara Pencopotan Pacul hingga Olly dari Kursi Ketua PDIP di Daerah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– PDI Perjuangan menjelaskan duduk perkara pencopotan sejumlah kader dari kursi jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P di sejumlah wilayah, termasuk Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Sumber Daya, Said Abdullah mengatakan, para kader banteng itu tidak dipecat, melainkan mengikuti aturan organisasi pasca-Kongres VI PDI-P di Nusa Dua, Bali, 2025.
Aturan tersebut tertuang dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai (PDI Perjuangan) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa kader yang terpilih sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P tidak boleh merangkap jabatan, baik di atas maupun di bawah struktur partai.
“Menyebutkan ketentuan sebagaimana berikut, ‘Anggota Partai atau kader Partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi DPP dan Pengurus Partai tidak boleh merangkap jabatan struktural di atas maupun di bawahnya dan secara otomatis dianggap telah mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya, kecuali Ketua Umum Partai menentukan lain’,” kata Said saat membacakan aturan tersebut, dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Said, aturan itu menjadi dasar pemberhentian beberapa kader yang sebelumnya menjabat Ketua DPD, yakni Olly Dondokambey (Sulawesi Utara), MY Esti Wijayanti (Plt Bengkulu), Bambang “Pacul” Wuryanto (Jawa Tengah), dan dirinya sendiri di Jawa Timur.
“Jadi, proses pemberhentian keempat Ketua DPD PDI Perjuangan di atas sebagai mekanisme yang memang telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Peraturan Partai,” ucap Said.
“Karena normanya begitu, maka hal itu harus dilaksanakan oleh Ibu Ketua Umum dan DPP Partai,” sambungnya.
Kini keempat nama tersebut sudah resmi masuk dalam struktur DPP PDI-P periode 2025-2030 yang dibentuk langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Ia menyebutkan, aturan larangan rangkap jabatan ini bertujuan agar struktur partai di setiap tingkatan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Sebelum Said Abdullah, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira lebih dulu mengungkap adanya aturan larangan rangkap jabatan dalam AD/ART terbaru.
Andreas menerangkan, hal ini berlaku bagi semua kader, termasuk Bambang Pacul yang kini sudah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P periode 2025-2030.
“Anggota atau kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya,” ujar Andreas saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Akibat pencopotan Pacul, posisi Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah kini diisi oleh FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) sebagai pelaksana tugas (Plt).
Andreas menegaskan, aturan ini tidak hanya berdampak pada Pacul, tetapi juga bagi pengurus DPP lainnya yang sempat merangkap jabatan.
“Juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu, juga Ibu Sadarestuwati yang juga merangkap menjadi Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.
Kursi Ketua DPD Jawa Tengah memiliki bobot politik yang penting.
Daerah yang pernah diduduki Bambang Pacul itu selama ini dikenal sebagai “kandang banteng” karena memang menjadi lumbung suara terbesar PDI-P.
Pada Pemilu 2019, PDI-P meraih 5,76 juta suara atau 29,71 persen dari keseluruhan perolehan suara di Jawa Tengah.
Di ajang Pilpres 2019, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang diusung PDI-P juga menang telak dengan 16,82 juta suara (77,29 persen).
Namun, pada Pemilu 2024, dukungan terhadap PDI-P di Jawa Tengah menurun.
PDI-P meraih 5,2 juta suara pada pemilihan legislatif, lebih rendah dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Di Pilpres 2024, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diusung PDI-P hanya mendapat 7,82 juta suara (34,34 persen).
Angka ini terpaut jauh dari hasil Pilpres 2019.
Sebaliknya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memenangkan Jawa Tengah dengan 12,09 juta suara, sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya meraih 2,86 juta suara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: PDIP
-
/data/photo/2025/03/31/67ea08b050c8b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Duduk Perkara Pencopotan Pacul hingga Olly dari Kursi Ketua PDIP di Daerah Nasional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301229/original/069819100_1753943215-9e4e4ad7-f260-47a5-865b-f3b84106f7c2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Said Abdullah Juga Mundur Sebagai Ketua DPD PDIP Jatim: Sesuai Anggaran Dasar Partai – Page 3
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyebut, pergantian Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, merupakan bagian dari konsolidasi partai. Hal ini sekaligus membantah informasi yang menyebut Pacul dicopot dari jabatannya.
“Kan, ada yang bilang Mas Pacul dicopot, itu nggak benar. Itu konsolidasi biasa saja, jadi jangan diputar-putar,” ujar Komarudin dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Ketua Bidang Kehormatan Partai itu menegaskan, setelah Kongres VI di Bali pada awal Agustus 2025 lalu, DPP diminta oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk fokus pada konsolidasi.
Konsolidasi dimaksud ialah konsolidasi organisasi untuk pembentukan DPD, DPC, ranting hingga anak ranting seluruh Indonesia.
Atas dasar itu, Kongres VI telah memutuskan dalam AD/ART Partai bahwa pengurus DPP periode 2025–2030 tidak lagi boleh merangkap jabatan, baik ke struktur atas maupun ke bawah. Ketentuan ini berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali.
“Itu dasarnya, dasar organisasinya, putusannya. Kemudian pemberlakuan kepada siapa? Ya kepada seluruh teman-teman yang sekarang merangkap jabatan supaya fokus dalam konsolidasi organisasi ke depan,” tegas Komarudin.
-

Ngemis Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo
GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemberhentian ini diteken usai Noel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut bapak presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan pemberhentian Noel dari jajaran Kabinet Merah Putih merupakan respons atas penetapan status tersangka oleh KPK.
“Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yg menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan tersangka oleh KPK,” jelasnya.
Prasetyo menyatakan Prabowo akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap Noel.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Prasetyo juga berharap agar seluruh pihak dapat memetik pelajaran terhadap kasus yang menimpa Noel. Di mana, Prabowo selalu menekankan kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah lainnya dalam memerangi korupsi di Tanah Air.
“Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar pak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” paparnya.
Minta Amnesti
Pemberhentian ini tentu pukulan telak untuk Noel. Sebab dia sempat meminta diberikan amnesti seperti yang didapat sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, eks terpidana kasus suap, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sempat terseret kasus importasi gula.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel kepada awak media saat digiring masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak, termasuk Presiden Prabowo.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.
Noel membantah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) maupun melakukan pemerasan. “Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” ucapnya.
Ia hanya menjawab singkat sejumlah pertanyaan wartawan, termasuk soal pernyataannya terdahulu mengenai menteri korup harus dihukum mati dan apakah dirinya merasa terjaring OTT. “Ya nggak, nggak. Terima kasih kawan-kawan,” kata Noel sebelum masuk ke mobil tahanan.
Diketahui, OTT dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel. Dalam operasi itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan 22 kendaraan yang terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor. Selain itu, turut diamankan uang tunai sekitar Rp170 juta dan USD 2.201.
KPK kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel, dan menahan mereka selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap adanya praktik dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker periode 2019–2025 dengan nilai mencapai Rp81 miliar.
Padahal, biaya resmi sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, pekerja atau buruh diminta membayar hingga Rp6 juta dengan modus memperlambat atau mempersulit proses bila tidak ada pembayaran tambahan.
Aliran dana Rp81 miliar itu juga diduga mengalir kepada Noel. Ia disebut menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 serta satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru hitam yang diduga bodong.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4458375/original/005261600_1686214879-7bb2487e-82ca-4b40-bdc7-546899c00360.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDIP Luruskan Isu Bambang Pacul Dicopot dari Ketua DPD Jateng – Page 3
Diketahui kini memimpin pemenangan Pemilu 2029. Dalam struktur DPP PDI-P periode 2025-2030, Pacul menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif.
“Kalimat copot itu tidak pas, kecuali sudah tidak di pengurus Partai lagi kenyataannya Ibu ketua Umum masih percayakan Sebagai ketua DPP bidang Pemenangan Legeslatif,” ujarnya sekali lagi.
Komarudin menjelaskan, selain Pacul, ada sejumlah kader lain yang juga dipercaya menjadi pengurus pusat sehingga harus melepas jabatannya sebagai Ketua DPD di daerahnya.
Misalnya, Ketua Bidang Sumber Daya Said Abdullah yang sebelumnya menjabat Ketua DPD Jawa Timur, Bendahara Umum Olly Dondokambey yang sebelumnya Ketua DPD Sulawesi Utara, serta Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga MY Esti Wijayanti yang sebelumnya Ketua DPD Bengkulu.
“Jadi sudah ada instruksi keluar, cuman kan yang muncul ya Mas Pacul yang dibesar-besarkan di media seolah-olah mau adu domba orang partai, kan, nggak benar. Yang tahu partai ini, kan, kami sendiri, di dalam yang tahu. Dan kami tahu bagaimana partai, masa depan partai ini, kan, PDI Perjuangan sendirilah yang tahu, terutama Ketua Umum,” ucapnya.
Untuk itu, ia kembali menegaskan, tidak ada sesuatu yang luar biasa dari pergantian struktur di DPD ini.
“Kami mohon juga teman-teman yang di podcast segala macam, berita-berita itu supaya harus cari informasi yang benar, sumber yang benar. Jangan buat analisis-analisis yang apa yang tidak jelas sumbernya untuk memprovokasi partai,” ujarnya.
-
/data/photo/2024/07/02/668351776b8bf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDIP: Bambang Pacul Sang Komandan Korea Dibutuhkan di Skala Nasional Nasional 22 Agustus 2025
PDIP: Bambang Pacul Sang Komandan Korea Dibutuhkan di Skala Nasional
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, menyebut politikus senior Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dicopot dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah karena dibutuhkan di skala nasional.
Guntur menyebut, saat ini Bambang Pacul dipercaya oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bidang Pemenangan Pemilu Legislatif.
PDI-P memandang Pemilu 2029 memiliki tantangan tersendiri, sehingga partai membutuhkan pengurus yang fokus di tingkat nasional.
“Mas Pacul adalah kader senior, dikenal sebagai ‘Komandan Korea’, dibutuhkan pengalaman dan keahliannya untuk fokus skala nasional dalam Pemenangan Pemilu Legislatif 2029,” kata Guntur kepada
Kompas.com
, Jumat (22/8/2025).
Dilansir akun Instagram PDIP Jateng, istilah “korea” bukan bermakna nama negara di Asia Timur, namun merupakan sebutan untuk golongan masyarakat.
Korea-korea, demikian PDIP Jateng menulis, adalah mereka yang berupaya mencapai lapisan sosial yang lebih tinggi dengan lompatan signifikan, dan terus bergerak menuju peningkatan status sosial.
Menurut Guntur, karena perlu fokus skala nasional, maka pengurus DPP PDI-P tidak boleh merangkap jabatan.
Sejumlah pengurus DPP dicopot dari jabatan pimpinan DPD dan digantikan dengan pelaksana tugas (Plt).
“Karena itulah beliau ditarik dan difokuskan ke pusat untuk benar-benar merancang strategi pemenangan pemilu 2029,” ujar Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menyebut Megawati telah menunjuk FX Hadi Rudyatmo menjadi Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah.
“Keduanya sama-sama kader senior, loyalis partai, loyalis Bu Mega, dan murid Bung Karno,” tutur Guntur.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan dasar pencopotan Bambang dari Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah.
Menurutnya, pencopotan itu berdasar pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PDI-P.
“Pertimbangannya dijelaskan dalam Surat DPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT. Berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai No. 1/2025, dalam rangka konsolidasi struktural untuk pelaksanaan Konferensi Daerah, Konferensi Cabang Partai,” ujar Hugo, Kamis (21/8/2025).
Dilansir akun Instagram PDIP Jateng, istilah “korea” bukan bermakna nama negara di Asia Timur, namun merupakan sebutan untuk golongan masyarakat.
Korea-korea, demikian PDIP Jateng menulis, adalah mereka yang berupaya mencapai lapisan sosial yang lebih tinggi dengan lompatan signifikan, dan terus bergerak menuju peningkatan status sosial.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ternyata Ini Alasan Bambang Pacul Tak Lagi Jadi Komandan PDIP di Jateng
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PDI Perjuangan akhirnya buka suara terkait pencopotan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan karena masalah internal, melainkan untuk kebutuhan fokus menghadapi Pemilu 2029.
“Mas Bambang Pacul dibutuhkan fokus skala nasional,” kata Guntur di X @GunRomli (22/8/2025).
Dikatakan Guntur, Pemilu 2029 akan menjadi pertarungan besar yang menuntut strategi matang.
Karena itu, pengurus DPP yang sebelumnya merangkap jabatan di tingkat daerah diminta berkonsentrasi penuh di pusat.
“Pengurus DPP tidak diperbolehkan rangkap jabatan. Beberapa pengurus yang merangkap Ketua DPD digantikan oleh Plt agar fokus menjalankan amanat partai secara nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bambang Pacul yang dikenal sebagai sosok senior dan berpengalaman dalam pemenangan pemilu, akan memegang peran penting di DPP untuk menyiapkan strategi besar 2029.
“Mas Pacul adalah kader senior, dikenal sebagai komandan Korea. Pengalaman dan keahliannya sangat dibutuhkan untuk pemenangan Pemilu Legislatif 2029,” Guntur menuturkan.
Sebagai pengganti, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk FX Hadi Rudyatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Jawa Tengah.
“Keduanya sama-sama kader senior, loyalis partai, loyalis Bu Mega, dan murid Bung Karno,” kuncinya.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mendapat mandat baru dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5021530/original/022047900_1732593555-cc32cdc8-fedf-43e7-8260-e0bdf8642884.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terungkap Isi Pembicaraan FX Rudy dan Hasto Usai Bambang Pacul Dicopot
Liputan6.com, Jakarta Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo FX Hadi Rudyatmo ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, menggantikan Bambang Wuryanto atau lebih dikenal dengan panggilan Bambang Pacul.
Meskipun mengaku belum menerima surat tugas dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, namun mantan Wali Kota Solo itu telah dihubungi langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penunjukkan tugas sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng.
“Kemarin saya dikontak Pak Sekjen saya. Malam itu dikontak Pak Sekjen, ‘Mas ditugasi Ibu (Megawati Soekarnoputri) untuk Plt DPD Jawa Tengah gitu’,” kata Rudy menirukan ucapkan Hasto dalam sambungan telepon, Rabu (20/08/2025) sekira pukul 18.56 WIB.
Rudy tanpa berpikir panjang langsung menyatakan siap untuk melaksanakan perintah dari Megawati. Dalam tugas baru tersebut, dia berjanji akan melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus DPD hingga anak ranting di wilayah Jawa Tengah.
“Siap Pak Sekjen akan saya jalankan dengan sepenuh hati dan apa yang diharapkan oleh Ibu Ketua Umum, mudah-mudahan saya mampu untuk melaksanakannya bersama-sama dengan pengurus DPC, pengurus PAC dan ranting dan anak ranting,” ujar dia.
Rudy mengungkapkan setelah mendapatkan tugas sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, rencananya akan langsung melakukan koordinasi dengan Bambang Pacul.
“Saya pun akan mengkomunikasikan dengan Mas Bambang Wuryanto atau Mas Pacul karena apapun yang ditugaskan ini, kan saya akan tetap menghargai dan menghormati Mas Bambang Wuryanto sebagai Ketua DPP dan Ketua DPD waktu itu. Saya mesti harus melakukan komunikasi dengan beliau,” ucapnya.
-

Bambang Pacul Dicopot sebagai Ketua PDIP Jateng, Gara-gara Apa?
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng). Itu dikonfirmasi Bendahara DPD PDI Perjuangan Jateng, Agustina Wilujeng Pramestuti.
Meski begitu, Ia mengungkapkan menyebutkan penggantian Ketua DPD PDIP Jateng adalah amanat kongres. Karena Bambang Pacul terpilih sebagai pengurus DPP.
“Betul, dan itu adalah hasil dari kongres bahwa semua pengurus DPP yang hari ini terpilih menjadi DPP memang dilepaskan (jabatan, red.) ketua DPD-nya,” katanya, di Semarang, Jumat.
Ia juga membenarkan bahwa mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jateng menggantikan Bambang Pacul.
Tidak hanya Bambang Pacul, kata dia, tetapi ada sejumlah ketua DPD PDIP yang diganti karena sudah terpilih menjadi pengurus di DPP PDIP pada kongres ke-6 partai berlambang banteng itu pada awal Agustus lalu.
“Ada empat (ketua DPD, red.) ya. Kalau yang saya tahu dari hasil informasi tadi malam itu ada Sulut, Jawa Timur, Bengkulu, Jawa Tengah. Ya, yang sudah jadi (pengurus, red.) DPP harus melepaskan diri,” katanya.
Saat ditanya soal sosok FX Hadi Rudyatmo sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Agustina menegaskan bahwa dirinya tidak dalam kapasitas untuk memberikan penilaian.
“Bukan kapasitas saya untuk menilai. Tapi saya kenal beliau sebagai Ketua DPC PDIP Surakarta,” kata Agustina yang juga Wali Kota Semarang itu.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penunjukan Rudyatmo sebagai pelaksana tugas bersifat sementara, sebab kepengurusan definitif akan ditentukan melalui konferensi daerah (konferda) yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

