partai: PDIP

  • Nasib Jokowi, Gibran, dan Bobby Setelah Dipecat PDIP

    Nasib Jokowi, Gibran, dan Bobby Setelah Dipecat PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Akhir kisah perseteruan antara Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dengan PDI Perjuangan (PDIP) berujung pada sanksi pemecatan sebagai kader.

    Keretakan hubungan antara Jokowi dan PDIP memang telah berlangsung lamba dengan ditandai absennya mantan Walikota Solo itu pada sejumlah agenda besar partai berlambang moncong putih.

    Tidak hanya itu, kerenggangan Jokowi dan PDIP makin jelas terlihat pada perbedaan arah dukungan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang saat itu memilih pasangan Prabowo-Gibran.

    Padahal pada Pilpres 2024 PDIP telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Gibran yang juga tercatat sebagai kader PDIP justru maju dalam Pilpres 2024 berseberangan dengan arah partainya.

    Pada akhirnya, DPP PDIP mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi dan keluarganya, serta 27 anggota partai lainnya.

    Hal tersebut diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024). Dia menuturkan bahwa perintah ini berasal langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.

    “Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tuturnya.

    Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024, mengenai pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” terangnya.

    DPP PDIP Perjuangan akan mempertanggungjawabkan SK tersebut pada kongres yang akan datang. Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 4 Desember 2024.

    “Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasko Kristianto, ditandatangani,” ucapnya.

    Sama halnya pada Gibran dan Bobby. Gibran dipecat berdasarkan SK 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan Bobby dengan SK 1651/KPTS/XII/2024. Kedua SK tersebut sama-sama ditetapkan di Jakarta, 4 Desember 2024.

    Sama dengan SK pemecatan Jokowi, SK Gibran dan Bobby juga ditandatangani oleh Megawati dan Hasto.

    Ketua PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan bahwa Jokowi dan keluarganya memang sejak awal rencananya ingin dipecat setelah proses Pilpres dan Pilkada 2024 selesai digelar.

    Pasalnya, menurut Deddy, keduanya tengah menjadi peserta pemilu dan hal tersebut akan mengganggu stabilitas pencalonan anak dan mantu Jokowi.

    “Kami juga kan tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena anak-mantu beliau [Jokowi] bertarung di Pilpres dan Pilkada atau tidak siap berkontestasi,” tutur Deddy di Jakarta, Senin (16/12).

    Maka dari itu, kata Deddy, PDIP melakukan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah Pilpres dan Pilkada Serentak 2024 rampung.

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai,” katanya.

    Deddy mengimbau masyarakat agar tidak membuat narasi yang mendiskreditkan PDIP terkait pemecatan terhadap tiga kadernya itu.

    “Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” ujarnya.

    Gerindra hingga Golkar Buka Pintu

    Sejumlah partai politik siap membuka pintu untuk Jokowi sebagai kader usai dipecat dari partai yang telah membesarkan namanya lebih dari satu dekade.

    Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengaku terbuka apabila Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ingin bergabung ke badan partainya.

    Hal ini disampaikannya dalam menyikapi pemecatan Jokowi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada siang ini, Senin (16/12/2024).

    “Saya tahu Pak Jokowi adalah tokoh ya, negarawan. Jadi saya pikir kamu lihat perkembangannya, dari apa yang menjadi respons kami ya,” ujarnya kepada wartawa di Kantor Presiden, Senin (16/12/2024).

    Dia melanjutkan bahwa partai berlambang pohon beringin itu sangat inklusif. Sehingga, setiap pihak dapat menjadi bagian dari mereka.

    “Kami terbuka bagi semua anak bangsa yang pingin mengabdikan dirinya lewat politik lewat partai. Jadi Golkar sangat inklusif,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, Bahlil melanjutkan kembali menyerahkan kepada Jokowi apabila berminat untuk masuk ke partai berelemen warna kuning itu.

    “Ya semua kami serahkan kepada bapak-bapak yang ada, termasuk bapak presiden Jokowi,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengaku membuka lebar pintu bagi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) apabila ingin bergabung ke partainya.

    Hal ini disampaikannya usai menjamu makan malam Jokowi di kediamannya di Rumah Kertanegara, Jumat (6/12/2024).

    “Gerindra terbuka, tetapi kami tidak bisa maksa,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, Presiden Ke-8 RI itu mengaku bahwa setelah mendengar kedatangan Jokowi di Jakarta, maka dirinya langsung mengundang dirinya makan malam.

    “Jadi saya dengar Pak jokowi ada di Jakarta, saya undang makan, jadi saya pernah ke rumah beliau di Solo. Sekadarng, saya undang sekarang ke Kertanegara,” tandas Prabowo.

  • PDIP Tegaskan Sanksi Pemecatan Tidak Hanya Berlaku untuk Jokowi dan Keluarga

    PDIP Tegaskan Sanksi Pemecatan Tidak Hanya Berlaku untuk Jokowi dan Keluarga

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa tidak hanya Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution saja yang dikeluarkan dari partai.

    Ketua PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan ada beberapa kader PDI-Perjuangan lainnya yang juga dipecat bersamaan dengan Jokowi, Gibran dan Bobby di seluruh Indonesia.

    Maka dari itu, Deddy menegaskan bukan hanya Jokowi, Gibran dan Bobby saja yang dipecat dari PDI-Perjuangan.

    “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” tuturnya di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Deddy menjelaskan bahwa beberapa kader yang bermasalah baru bisa dievaluasi oleh PDIP setelah Pilpres dan Pilkada rampung di Indonesia.

    “Setelah Pilpres dan Pileg kami ingin fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada sebagai agenda politik nasional,” katajya.

    Maka dari itu, kata Deddy, setelah pilpres, pileg dan pilkada rampung, semua kader yang tidak baik langsung dievaluasi hingga dipecat seperti Jokowi, Gibran dan Bobby.

    “Setelah pemilukada selesai kami baru ada waktu untuk mengumpulkan pimpinan dari partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” ujarnya.

  • PDIP Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Apa ‘Dosa’ yang Telah Dilakukannya? – Halaman all

    PDIP Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Apa ‘Dosa’ yang Telah Dilakukannya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution pada Senin (16/12/2024).

    Surat pemecatan ini dibacakan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat.

    Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” jelasnya.

    Apa Pelanggaran yang Dilakukan Jokowi?

    Pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dalam SK nomor 1649 tersebut Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.

    Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).

    Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.

    24 Kader PDIP Turut Dipecat

    Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga membacakan 24 orang kader lainnya yang turut dipecat sebagai anggota partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. 

    Dari surat pemecatan yang diterima, DPP PDIP memecat mantan Wamendagri John Wempi Wetipo hingga kader senior Effendi Muara Sakti Simbolon.

    PDIP juga membeberkan sejumlah alasan pemecatan ke-24 orang tersebut.

    Mulai dari melanggar etik maju Pilkada dari partai lain hingga mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.

    Berikut daftar 24 orang yang dipecat dari keanggotaan PDIP:

    1. Lalu Budi Suryata

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah NTB.

    2. Putu Agus Suradnyana

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Bali.

    3. Putu Alit Yandinata

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Bali.

    4. Muhammad Alfian Mawardi

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Kalimantan Tengah

    5. Hugua

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Sulawesi Tenggara.

    6. Elisa Kambu

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Papua Barat Daya.

    7. John Wempi Wetipo

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Papua Tengah.

    8. Willem Wandik

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Papua Tengah.

    9. Suprapto

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya.

    10. Gunawan HS

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Malang/Jawa Timur.

    11. Heriyus

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah.

    12. Ery Suandi

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Karimun/ Kepulauan Riau.

    13. Fajarius Laia

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    14. Mada Marlince Rumaikewi

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua.

    15. Feri Leasiwal

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Pulau Morotai/ Maluku Utara.

    16. Lusiany Inggilina Damar

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara.

    17. Dorthea Gohea

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    18. Weski Omega Simanungkalit

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.

    19. Arimitara Halawa

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
       
    20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
     
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.

    21. Sihol Marudut Siregar

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.

    22. Hilarius Duha

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    23. Yustina Repi

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    24. Effendi Muara Sakti Simbolon

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah DKI Jakarta.

     

  • Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat

    Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat

    Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dari keanggotaan partai, Senin (16/12/2024).
    Pemecatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    Surat tersebut sudah ditetapkan sejak tanggal 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).
    Melalui surat pemecatan ini, PDI-P menegaskan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar partai banteng. Jokowi juga dilarang mengatasnamakan PDI-P untuk berkegiatan atau menduduki jabatan tertentu.
    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” kata Komarudin.
    Jokowi bukanlah orang baru di PDI-P. Perjalan panjang karier politiknya hingga menjadi presiden 2 periode tidak terlepas dari peran PDI-P sebagai partai yang menaunginya.
    Lantas bagaimana rekam jejak Gibran bersama PDI-P sampai akhirnya dipecat? Berikut rangkumannya.
    Diketahui, debut pertama kebersamaan Jokowi dan PDI-P dimulai saat Pilkada Solo 2005. Ketika itu, Jokowi yang berstatus kader PDI-P maju menjadi calon wali kota bersama FX Hadi Rudyatmo.
    Pasangan itu pun sukses memenangkan kontestasi, walaupun hanya didukung oleh PDI-P, menumbangkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota lain yang berlaga.
    Dua kader PDI-P ini pun akhirnya dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta untuk masa jabatan 2005-2010. Dari sini, Jokowi mulai dikenal oleh khalayak luas, popularitas pun melesat tajam karena kegemarannya blusukan.
    Tak jarang warga bisa menjumpai Jokowi sedang berada pasar, jalanan dan perkampungan. Popularitas ini pun kemudian dimanfaatkan Jokowi dan PDI-P untuk kembali berlaga pada Pilkada Solo 2010.
    Jokowi yang kembali disandingkan dengan FX Rudy kembali menang. Mereka pun dilantik lagi sebagai wali kota dan wakil wali kota untuk masa jabatan 2010-2015.
    Belum tuntas masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Jokowi ditugaskan PDI-P untuk menjadi kandidat di Pilkada Jakarta 2012. Jokowi pun mundur dari jabatannya demi menjadi calon gubernur Jakarta.
    Saat itu, PDI-P yang berkoalisi dengan Gerindra menduetkan Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk bersaing melawan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
    Duet kader PDI-P dan Gerindra itu pun keluar sebagai pemenang. Jokowi dan Ahok kemudian dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta periode 2012-2017.
    Sosok Jokowi pun semakin menjadi tenar karena posisinya sebagai gubernur di Ibu Kota Negara. Banyaknya pemberitaan soal Jokowi berkunjung ke pasar dan pemukiman warga, bahkan masuk ke gorong-gorong Ibu Kota, membuatnya semakin banyak dikenal publik.
    Melihat semakin tingginya elektabilitas Jokowi, PDI-P mengutusnya untuk menjadi calon presiden pada Pilpres 2024. Jokowi pun siap untuk menjalankan perintah partai dan mundur dari posisi “DKI 1”, meski baru 2 tahun menjabat.
    “Saya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi capres dari PDI Perjuangan. Dengan mengucap bismillah, saya siap melaksanakan,” kata Jokowi saat blusukan ke kawasan Marunda, Jakarta Utara, 14 Maret 2014.
    PDI-P pun membentuk koalisi bersama PKB, Nasdem dan Hanura untuk mengusung Jokowi sebagai calon presiden (Capres) untuk Pilpres 2014. Jokowi dipasangkan dengan politisi senior Golkar sekaligus Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK).
    Jokowi-JK pun berhadapan dengan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP dan PBB. Gabungan partai ini menamakan diri Koalisi Merah Putih.
    Kebersamaan PDI-P dan Jokowi dalam Pemilu lagi-lagi membuah hasil yang memuaskan. Jokowi-JK menang atas Prabowo-Hatta di Pilpres 2014.
    Jokowi pun kemudian menuntaskan masa jabatannya sebagai Presiden RI selama 5 tahun penuh untuk periode 2014-2019. Namun, melejitnya karier politik Jokowi tak hanya berhenti sampai sini.
    Menjelang Pilpres 2019, PDI-P lagi-lagi memutuskan untuk mengusung Jokowi sebagai Capres. Kali ini, Jokowi disandingkan dengan Ma’ruf Amin, seorang kiai yang saat itu dikenal sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
    Sedangkan lawannya adalah Prabowo yang berpasangan dengan anaknya buahnya di Gerindra, yakni Sandiaga Uno.
    Tetapi, kemenangan rupanya masih berpihak kepada Jokowi dan PDI-P. Jokowi-Ma’ruf yang diusung PDI-P, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI, Perindo, PSI, dan PBB, mendapatkan 55,5 persen suara.
    Sedangkan Prabowo-Sandi yang diusung Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan Berkarya, hanya memperoleh perolehan 44,5 persen suara.
    Menjelang Pilpres 2024, keretakan hubungan Jokowi dan PDI-P muncul, seiring dengan kabar Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) dari Prabowo.
    Tak lama kemudian, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Aturan yang diputuskan oleh Ketua MK Anwar Usman -adik ipar Jokowi- ini membuka jalan untuk Gibran mencalonkan diri.
    Setelahnya, Prabowo kemudian mengumumkan bahwa Gibran akan menjadi Cawapresnya. Pendaftaran pun dilaksanakan pada Rabu (25/10/2023).
    Sejalan dengan itu, Jokowi pun memberi restu kepada putra sulungnya untuk berlaga bersama Prabowo di Pilpres 2024. Menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution bahkan secara terbuka menyatakan dukungan buat kakak iparnya itu.
    Merespons hal ini, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Jokowi telah meninggal partai yang selama ini membersamainya.
    “Kami begitu mencintai dan memberikan privilese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi,” tutur Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).
    Meski begitu, PDI-P tak langsung mengambil sikap terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby, walaupun dianggap tidak tegak lurus dengan instruksi partai yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    PDI-P baru memutuskan untuk memecat Jokowi setelah masa jabatannya sebagai presiden selesai dan Gibran telah resmi menduduki posisi Wapres RI, Senin (16/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Buka Alasan Pecat Jokowi: Langgar Etik Penyalahgunaan Wewenang

    PDIP Buka Alasan Pecat Jokowi: Langgar Etik Penyalahgunaan Wewenang

    ERA.id – PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran etik berat.

    Dikutip dari daftar kader yang dipecat oleh PDIP, disebutkan bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kewenangannya untuk megintervensi proses Pilpres 2024.

    “Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknua sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan,” bunyi keterangan pemecatan terhadap Jokowi, dikutip Senin (16/12/2024).

    Bagi PDIP, penyalahgunaan wewenang, terlebih untuk mengintervensi MK merupakan bentuk pelanggaran berat dan melanggar disiplin partai.

    “Merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.”

    Sebelumnya, Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengumumkan secara resmi pemecatan terhadap Jokowi. Selain Jokowi, ada 26 kader lainnya yang dipecat diantaranya yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

    Hal itu berdasarakan surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 4 Desember 2024.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” kata Komarudin dalam keterangan video.

  • Sarmuji Sebut Jokowi Lagi Merenung untuk Jadi Kader Golkar: Kita Tunggu Saja – Halaman all

    Sarmuji Sebut Jokowi Lagi Merenung untuk Jadi Kader Golkar: Kita Tunggu Saja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menyebutkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sedang merenung untuk menjadi kader partai Golkar. 

    Peluang tersebut terbuka seusai Jokowi dipecat sebagai kader PDIP.

    Sarmuji pun meminta masyarakat bersabar untuk menunggu langkah politik Presiden Jokowi. Sebab, masuk atau tidaknya ke partai Golkar harus persetujuan kedua belah pihak.

    “Keanggotaan partai bersifat stelsel aktif, jadi memang mesti komunikasi kedua belah pihak. Saya pikir Pak Jokowi sekarang dalam tahap merenung untuk langkah beliau selanjutnya di politik. Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

    Hanya saja, Sarmuji memastikan partai Golkar terbuka jika Presiden Jokowi masuk menjadi kader partai berlambang pohon beringin. 

    “Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan Bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka,” katanya.

    Di sisi lain, Sarmuji juga menanggapi Jokowi yang dipecat oleh PDIP. Menurutnya, pemecatan itu bukanlah kejutan lantaran isunya sudah banyak dibicarakan.

    “Saya pikir ini bukan sebuah kejutan akhir tahun karena sudah berkali-kali disampaikan baik secara eksplisit maupun implisit,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak hari ini, Senin 16 Desember 2024.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024). 

    Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat. 

    Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” jelasnya.

    Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:

    Satu, surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya. Mengingat, dan seterusnya. Memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan.

    Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Tiga, terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo.

    Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawaban surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang. 

    Lima, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti. 

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. 

    Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang. Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. 

    Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Tiga, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

    Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
     

     

  • MAKI: Kalau KPK Mau Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ya Silakan Saja – Halaman all

    MAKI: Kalau KPK Mau Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ya Silakan Saja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto, bisa menuntaskan perkara Harun Masiku.

    Hal itu untuk menjawab adanya tudingan miring kepada lembaga antirasuah tersebut, yang disebut-sebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

    Karena itu, MAKI mendesak KPK Periode 2024-2029 di bawah pimpinan Irjen Pol Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dapat membuktikan kesungguhannya dan lebih tegas dalam menuntaskan perkara Harun Masiku.

    “Terkait Hasto (Sekjen PDIP), saya melihatnya hanya gimmick saja, dibuat dramatis. Handphone disita, buku catatannya disita, sementara statusnya tidak jelas sampai sekarang. Nah, harus ada kepastian,” kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, dalam keterangannya Senin (16/12/2024).

    MAKI juga menyoroti nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut-sebut terlibat perkara Harun Masiku.

    Bonyamin menilai pernyataan Presiden RI ke-5 yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang siap pasang badan, jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap KPK, bukan sebagai bentuk teror kepada KPK.

    “Soal Ibu Mega mau datang ke KPK ya saya seneng-seneng aja , itu malah bagus, bukan malah teror kepada KPK. Kalau KPK memang mau menetapkan tersangka Hasto, ya silakan saja. Akan memberikan kepastian hukum. Kalau nggak, ya harus jelaskan nggak,” ucapnya.

    MAKI menilai pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Hasto dan saksi-saksi lainnya seperti menunjukkan seolah-olah lembaganya telah bekerja dalam penegakan hukum. 

    Padahal hal itu, untuk menutupi ketidakmampuan KPK dalam menangkap Harun Masiku.

    “KPK ini tidak mampu dan tidak mau menangkap Harun Masiku, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan politik. Lalu, bikin kegiatan yang seakan-akan kerja,” tegasnya.

    Akibatnya, perkara Harun Masiku selama ini menjadi komoditas politik untuk menyandera seseorang dan kelompok tertentu. “Ini yang sangat disayangkan, KPK ikut irama-irama itu. Mestinya dia nangkep (Harun Masiku) selesai,” katanya.

    Boyamin sudah menyarankan agar sidang Harun Masiku digelar in absentia (terdakwa tidak hadir) dan gugatanya telah diajukan pada Januari 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Tapi waktu itu tidak diterima. Besok saya akan daftarkan lagi gugatan sidang in absentia-nya Harun Masiku. Karena dalam satu tahun ini tidak ada perkembangan apa-apa. Mestinya bisa di sidangkan secara in absentia, sehingga perkaranya selesai,” tandasnya. (*)

  • Alasan PDIP Pecat Gibran: Maju Cawapres 2024 dari Partai Lain

    Alasan PDIP Pecat Gibran: Maju Cawapres 2024 dari Partai Lain

    ERA.id – PDI Perjuangan memecat Gibran Rakabuming Raka dari kader partai berlambang banteng moncong putih. Alasannya karena melanggar etik lantaran mencalonkan diri sebagai wakil presiden di Pilpres 2024 dari partai lain.

    Hal itu tertuang dalam surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan PDIP.

    Dalam petikan rekomendasinya, disebutkan bahwa pada 22 Mei 2023, Gibran pernah dimintai klarifikasi prihal pertemuannya dengan Prabowo Subianto, yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra dan juga calon presiden.

    Di sisi lain, PDIP mengintruksikan para kepala daerah dari partainya menjadi juru kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Saat itu Gibran masih berstatus sebagai wali kota Solo.

    “Menimbang bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023, saudara teradu hadir dan menerima rekomendasi hasil Rapat Pimpinan Partai Golkar yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden,” bunyi SK pemcatan Gibran yang dikutip Senin (16/12/2024).

    “Menimbang bahwa saudara Teradu telah secara resmi dideklarasikan sebagai Calon Wakil Presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.”

    Beberapa waktu kemudian, Gibran resmi mendaftar ke KPU juga dijadikan pertimbangan oleh PDIP. Gibran diketahui mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023.

    “Menimbang bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Oktober tahun 2023, saudara Teradu telah secara resmi mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi saudara Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.”

    Atas fakta-fakta di atas, PDIP lantas memecat Gibran. Gibran pun disebut melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai karena menjadi cawapres dari partai lain.

    “Teradu terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena menjadi Calon Wakil Presiden dari partai lain.”

  • PDIP Ungkap Kenapa Jokowi, Gibran, dan Bobby Baru Dipecat Saat Ini

    PDIP Ungkap Kenapa Jokowi, Gibran, dan Bobby Baru Dipecat Saat Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan alasan partainya baru sekarang mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    Menurut Deddy, pihaknya tidak memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 karena PDIP menjaga muruah Jokowi sebagai presiden.

    “Saya menyatakan kita memiliki nilai etika dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” ujar Deddy kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Setelah pilpres dan Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD atau Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, kata Deddy, PDIP fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada 2024 sebagai agenda politik nasional. Setelah Pilkada 2024, pihaknya baru mempunyai waktu mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh Indonesia.

    “Setelah pilkada selesai, kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai. Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” jelasnya.

    Deddy menegaskan PDIP tidak ingin ada narasi jahat seolah-olah PDIP melakukan pemecatan karena anak Jokowi bertarung pada Pilpres 2024 dan menantunya pada Pilkada Sumut 2024. Atau juga muncul narasi PDIP tidak siap berkontestasi terkait pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” pungkasnya.

    Sebelumnya, PDIP secara resmi memecat tiga kadernya sebagai anggota, yaitu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Pemecatan tersebut merupakan perintah langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Pemecatan Jokowi dan keluarganya diumumkan secara langsung Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang beredar pada Senin (16/12/2024).

    Pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, untuk Gibran tertuang dalam SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024; dan pemecatan Bobby berdasarkan SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    Ketiganya dipecat bersama 27 kader partai banteng lainnya. Komaruddin menegaskan, pemecatan itu merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” ujar Komarudin terkait pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

  • Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat Termasuk Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

    Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat Termasuk Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

    Jakarta, Beritasatu.com – PDI Perjuangan memecat 27 kadernya karena melanggar aturan, kode etik, dan disiplin partai saat Pilpres dan Pilkada 2024. Di antara kader yang dipecat ada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), anaknya Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Bobby Nasution. 

    Pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby, dan 25 kader PDIP lainnya merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun saat mengumumkan pemecatan 27 kader PDIP, Senin (16/12/2024).

    Komaruddin menegaskan, PDIP melarang 27 kader yang dipecat itu melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

    Berikut daftar langkap 27 kader PDIP yang dipecat terkait Pilpres dan Pilkada 2024:

    1. Lalu Budi Suryata
    Asal NTB
    Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    2. Putu Agus Suradnyana
    Asal Bali
    Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    3. Putu Alit Yandinata
    Asal Bali
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    4. Muhammad Alfian Mawardi
    Asal Kalimantan Tengah
    Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    5. Hugua
    Asal Sulawesi Tenggara
    Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    6. Elisa Kambu
    Asal Papua Barat Daya 
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    7. John Wempi Wetipo
    Asal Papua Tengah
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain

    8. Willem Wandik
    Asal Papua Tengah
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    9. Suprapto
    Asal Sorong, Papua Barat Daya
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    10. Gunawan HS
    Asal Malang, Jawa Timur 
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    11. Heriyus
    Asal Murung Raya, Kalimantan Tengah
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
     
    12. Ery Suandi
    Asal Karimun, Kepulauan Riau
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    13. Fajarius Laia
    Asal Nias Selatan, Sumatera Utara
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain 

    14. Mada Marlince Rumaikewi
    Asal Mamberamo Raya, Papua
    Melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    15. Feri Leasiwal
    Asal Morotai, Maluku Utara
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
     
    16. Lusiany Inggilina Damar
    Asal Halmahera Barat, Maluku Utara
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain 

    17. Dorthea Gohea
    Asal Nias Selatan,Sumatera Utara
    Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain

    18. Weski Omega Simanungkalit
    Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
    Melanggar etik partai karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
     
    19. Arimitara Halawa
    Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
    Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP

    20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
    Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
    Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP 

    21. Sihol Marudut Siregar
    Asal Tapanuli Tengah
    Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP 

    22. Hilarius Duha
    Asal Nias Selatan, Sumatera Utara
    Melanggar etik partai karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP