partai: PDIP

  • Sebut Pemecatan Jokowi oleh PDIP sebagai Karma Politik, Omongan Dino Patti Djalal Titipan SBY?

    Sebut Pemecatan Jokowi oleh PDIP sebagai Karma Politik, Omongan Dino Patti Djalal Titipan SBY?

    loading…

    Mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dino Patti Djalal. Foto/Instagram Dino Patti Djalal

    JAKARTA – Pengamat Politik Fernando Emas merespons pandangan Mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dino Patti Djalal yang turut mengomentari pemecatan Joko Widodo ( Jokowi ), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Direktur Rumah Politik Indonesia ini curiga omongan Dino yang menilai pemecatan Jokowi oleh PDIP itu sebagai karma politik merupakan titipan SBY.

    “Jangan-jangan Dino sengaja memposting kalimat tersebut karena ada titipan dari SBY atau AHY? Apalagi Dino sampai saat ini masih memiliki hubungan yang baik dan dekat dengan SBY karena pernah menjadi bagian dari pemerintahan presiden ke-6 RI tersebut,” kata Fernando kepada SINDOnews, Rabu (18/12/2024).

    Fernando tak sepakat dengan pandangan Dino Patti Djalal. “Saya menganggap terlalu berlebihan kalau Dino Patti Djalal menganggap bahwa pemecatan Joko Widodo dari PDI Perjuangan merupakan karma politik karena ada upaya mengambil alih Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa yang memilih Moeldoko,” tuturnya.

    Dia berpendapat bahwa pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby dari PDIP sangat jelas karena tidak sejalan dengan keputusan partai terkait dengan calon presiden. “Pernyataan Dino Patti Djalal akan berpengaruh membuat hubungan antara Jokowi dengan SBY menjadi kurang baik,” katanya.

    Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik

    “Walaupun mungkin Dino memiliki informasi terkait dengan keterlibatan Jokowi dengan KLB Partai Demokrat di Sibolangit, namun tidak bisa dihubungkan pemecatan dari PDI Perjuangan sebagai karma politik,” pungkasnya.

    Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Dino Patti Djalal turut mengomentari pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution oleh PDIP. Pemecatan itu telah resmi diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan jajaran Pengurus DPP PDIP dalam keterangan melalui video pada Senin (16/12/2024).

    Baca Juga: Gen Z Rentan Jatuh ke Jurang Kemiskinan

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Berjaket Cokelat dan Bawa Map Biru

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK, Berjaket Cokelat dan Bawa Map Biru

    loading…

    Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Ia ke kantor Lembaga Antirasuah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku .

    Pria yang kini menjadi Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.49 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih yang ia balut dengan jaket warna cokelat.

    Yasonna yang membawa map warna biru itu enggan banyak berkomentar saat memasuki Gedung Merah Putih. “Nanti aja, ya,” kata Yasonna sembari memasuki gedung.

    Baca Juga

    Setelah memasuki lobi, dia menuju meja resepsionis untuk melakukan administrasi. Setelahnya, ia sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

    Tidak berselang lama, Yasonna beranjak ke lantai dua yang merupakan lokasi ruang pemeriksaan.

    Perlu diketahui, sejatinya KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024). Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

    (rca)

  • Siapa Pengacara yang Diduga Tipu Dwi Ayu Setelah Dianiaya George Sugama Halim? – Halaman all

    Siapa Pengacara yang Diduga Tipu Dwi Ayu Setelah Dianiaya George Sugama Halim? – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Dwi Ayu Darnawati, pegawai yang dianiaya oleh George Sugama Halim anak pemilik toko roti, sempat didatangi pengacara.

    Namun diduga pengacara itu menipu Dwi Ayu Darnawati.

    Bahkan Dwi Ayu Darnawati terpaksa menjual sepeda motor satu-satunya miliknya untuk membiayai pengacara.

    DPR Minta Diusut

    Komisi III DPR RI mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pengacara terhadap Dwi Ayu Darnawati.

    Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Gilang Dhielafararez usai mengetahui bahwa korban tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga ditipu dan diperas oleh pengacara tersebut.

    “Polisi juga harus mengusut kasus penipuan ini. Korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula,” ujar Gilang dalam rapat dengar pendapat umum bersama Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024) dikutip dari Kompas.com.

    Gilang menjelaskan bahwa selain ditipu, Dwi juga sempat didatangi oleh pengacara yang mengaku diutus oleh Polda untuk membantu proses hukum.

    Namun, pengacara tersebut kemudian mengakui bahwa ia diutus oleh keluarga tersangka penganiayaan menjelang pemeriksaan di Polres.

    “Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Setelah dianggap lama mengusut kasus ini, sekarang juga ada pengacara yang mengaku utusan polisi menipu korban,” kata Gilang.

    Penjelasan Ayu Dwi

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darnawati mengungkapkan bahwa ia sempat didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda.

    “Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya, saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ungkap Dwi dalam rapat dengar pendapat umum.

    Setelah pertemuan tersebut, Dwi beserta orangtuanya dan pengacara itu mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan.

    Namun, saat dimintai keterangan, pengacara tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya diutus oleh bosnya, yang juga merupakan ibu dari pelaku, George Sugama Halim.

    “Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP. Terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi.

    Setelah mengetahui hal tersebut, Dwi dan keluarganya memutuskan untuk mencari pengacara lain.

    “Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ, pengacara yang keduanya enggak bisa memberikan kepastian,” jelas Dwi.

    Terpaksa Jual Motor Satu-satunya

    Dwi juga menyampaikan bahwa pengacara yang baru tersebut berkali-kali meminta uang dengan alasan untuk keperluan operasional penanganan kasusnya.

    “Dia selalu jawab, sedang diproses. Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.

    Setelah motor dijual, Dwi mengaku tidak dapat menghubungi pengacara tersebut lagi.

    “Habis jual motor itu, saya tanya-tanya, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dialami Dwi oleh anak bosnya, George, terjadi pada 17 Oktober 2024.

    George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.

    Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dwi viral di media sosial.

    George beralasan, ia bersama pergi ke luar kota untuk menenangkan diri.

    Namun, polisi mengetahui keberadaannya setelah diberitahu oleh orangtua tersangka.

    George dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, dan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

     

  • KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna H Laoly Hari ini

    KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna H Laoly Hari ini

    loading…

    KPK dijadwalkan memeriksa Anggota DPR Yasonna H Laoly, Rabu (18/12/2024) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dijadwalkan memeriksa Anggota DPR Yasonna H Laoly , Rabu (18/12/2024) hari ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah menyatakan kesiapan memenuhi panggilan.

    “Terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2024).

    Atas permintaan tersebut, Tessa berharap Yasonna kooperatif untuk mendatangi kantor Lembaga Antirasuah pada hari yang sudah ditentukan itu.

    “Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) pekan lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

    Terpisah, Yasonna menyatakan siap memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah pada hari ini.

    “Ya (besok akan hadir),” kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).

    (abd)

  • Gerindra Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ke-11 Kalinya Sejak 2014 – Halaman all

    Gerindra Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ke-11 Kalinya Sejak 2014 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kembali meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada malam anugerah yang digelar di Hotel Movenpick Jakarta pada Selasa (17/12).

    Pada malam anugerah tersebut Partai Gerindra menerima penghargaan dengan predikat kualifikasi informatif partai politik terbaik bersama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Partai Demokrat yang masing-masing menempati peringkat dua, tiga dan empat.

    Penghargaan keterbukaan informasi publik yang diterima oleh Partai Gerindra sebanyak sembilan kali dimana enam penghargaan lainnya selalu menempati peringkat satu, menurut Wakil bendahara umum Partai Gerindra – Satrio Dimas membuktikan jika Partai Gerindra amanah dalam menjalankan Undang-Undang (UU) yang menyatakan partai bisa dikelola dengan baik, transparan, bersih dan akuntabel.

    “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami kader Partai Gerindra diseluruh tanah air dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan baik dan semakin dicintai masyarakat karena keterbukaan dari Partai Gerindra,” ungkap Satrio Dimas.

    Dengan penghargaan keterbukaan informasi publik yang kembali diterima Partai Gerindra, Satrio menambahkan penghargaan ini menjadi motivasi dan keterbukaan informasi publik konsisten terus dilakukan di tahun-tahun mendatang.

    Penghargaan keterbukaan informasi publik yang diraih oleh Partai Gerindra yang merupakan hasil monitoring terhadap 363 badan publik yang dilakukan oleh KIP, Satrio menambahkan dapat menjadikan Partai Gerindra sebagai partai masa modern, partai masa depan yang terus-menerus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

    Seperti diketahui sebelumnya semenjak tahun 2014 pada malam anugerah, Partai Gerindra selalu mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Informasi Pusat (KIP). Dari 11 kali keikutsertaannya, Partai Gerindra belum pernah absen memperoleh gelar keterbukaan informasi publik.

    Partai Gerindra pernah meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dengan peringkat pertama sebanyak 6 kali masing-masing pada tahun 2014, 2017, 2020, 2022, 2023 serta 2024.

    Pada tahun 2013, Partai Gerindra dinyatakan sebagai partai politik (parpol) dengan indeks transparansi keuangan tertinggi. Sementara itu pada tahun 2023, Partai Gerindra dinobatkan sebagai satu-satunya parpol dengan layanan ramah disabilitas.

    Untuk tahun 2024, Partai Gerindra memperoleh gelar parpol dengan transparansi keuangan dan informasi paling optimal.

     

  • Resmi Dipecat PDIP, Ini Aneka Jawaban Jokowi, Gibran, dan Bobby

    Resmi Dipecat PDIP, Ini Aneka Jawaban Jokowi, Gibran, dan Bobby

    loading…

    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) telah memecat Joko Widodo ( Jokowi ), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai pada Senin, 16 Desember 2024. Ketiganya termasuk dalam 27 orang yang dipecat dari kader partai berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.

    Pelanggaran Jokowi, Gibran, dan Bobby berbeda. Jokowi dianggap menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Asal daerah Solo, Jawa Tengah.

    Sedangkan Gibran Rakabuming Raka dianggap telah melanggar etik partai karena maju sebagai calon wakil presiden 2024 dari partai lain. Asal daerah Solo, Jawa Tengah.

    Adapun Muhammad Bobby Afif Nasution dinilai telah melanggar etik partai karena maju sebagai calon gubernur Pilkada 2024 dari partai lain. Asal daerah Kota Medan, Sumatera Utara.

    Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik

    Lalu, apa jawaban Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat PDIP?

    1. Jawaban Jokowi

    Jokowi mengatakan bahwa waktu yang akan mengujinya. “Ndak apa, saya menghormati itu dan saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti waktu yang akan mengujinya,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (17/12/2024) sore.

    Jokowi hanya tersenyum ketika ditanya apakah nanti Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP akan dikembalikan atau tidak. Ketika ditanya apakah akan membentuk partai baru, Presiden ke-7 RI ini hanya menjawab singkat. “Saya sudah menyampaikan, partai perorangan,” ucapnya.

    Terkait alasan pemecatan yang dijadikan dasar PDIP, Jokowi Kembali menegaskan dirinya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian karena telah diputuskan. “Nanti waktu yang akan mengujinya,” kata Jokowi.

  • Apakah Jokowi Masih Punya Pengaruh Politik Usai Dipecat PDIP?

    Apakah Jokowi Masih Punya Pengaruh Politik Usai Dipecat PDIP?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dianggap masih memiliki pengaruh besar dalam beberapa waktu ke depan meski saat ini tidak memiliki jabatan dan sudah dipecat dari PDIP.

    Jokowi dinilai akan menjadi sosok yang mengandalkan pribadi sebagai mantan presiden. Meski saat ini tak berpartai, Jokowi disebut tetap kuat secara personal di mata publik sebagai politikus.

    “Menurut saya Jokowi ini harus dilihat sebagai figur yang mengandalkan personality. Jadi itu yang kemudian kenapa ketika ditanya oleh awak media, Jokowi menjawab per orangan,” kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif’an saat dihubungi, Selasa (17/12).

    “Karena dia tanpa partai sekalipun itu leading. Pengaruh dia itu memang besar,” imbuhnya.

    Ali karenanya meyakini Jokowi masih akan memiliki pengaruh yang kuat dalam dinamika politik Tanah Air.

    Ia mengingatkan Jokowi saat ini masih memiliki anak yang menjabat sebagai Wakil Presiden dan Ketua Umum partai. Termasuk menantu yang baru saja terpilih sebagai gubernur.

    “Nah artinya karena keluarga Jokowi di politik sepertinya pengaruh Jokowi akan tetap dirawat. Apakah beliau akan bergabung di Golkar atau ke Gerindra, atau membuat Projo menjadi partai, atau seperti sekarang ini, itu tergantung nanti,” katanya.

    Ali belum bisa membaca arah politik Jokowi ke depan. Apakah akan bergabung dengan partai atau tetap di posisinya saat ini. Namun, dia menduga Jokowi tengah melihat dinamika dalam beberapa waktu ke depan terutama melihat pengaruhnya.

    Jika bergabung dengan partai, hanya ada dua partai politik yang memiliki kans paling besar dipilih Jokowi, yakni Golkar dan Gerindra. Pilihan bergabung dengan partai lebih masuk akal buat Jokowi ketimbang membuat partai yang memerlukan ongkos tak sedikit.

    “Tapi menurut saya Jokowi lebih nyaman seperti sekarang. Sambil melihat peta ke depan. Yang jelas Jokowi memang interest politiknya masih kuat karena anaknya sekarang wapres dan keluarganya semua di politik,” katanya.

    Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai sejak hubungan keduanya merenggang jelang Pilpres 2024.

    Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun mengumumkan surat pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, pada Senin (16/12) lalu.

    Pemecatan itu tertuang dalam tiga surat keputusan (SK) yang berbeda. Masing-masing SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby. Tiga surat itu diteken Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

    Komar menyebut Jokowi dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi MK dengan mencalonkan putranya Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024 menjadi wakil Prabowo Subianto.

    “Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian bunyi keterangan pemecatan Jokowi dikutip dari surat resmi yang diterima CNNIndonesia.com.

    Merespons itu, Jokowi mengaku menghormati keputusan PDIP yang telah memecatnya. Ia mengaku tidak ingin membela diri atau mencari pembenaran terkait sikap PDIP.

    “Ya, enggak apa-apa, saya menghormati itu,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12).

    “Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja,” imbuhnya.

    Sementara, terkait kemungkinannya membuat partai politik baru, ia kembali menyinggung partai perorangan.

    “Saya sudah menyampaikan, partai perorangan,” katanya.

    (thr/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Adian Heran Kirana Kotama Tak Seheboh Harun Masiku: Kenapa Enggak Diributin?

    Adian Heran Kirana Kotama Tak Seheboh Harun Masiku: Kenapa Enggak Diributin?

    loading…

    Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu heran masalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama tak seheboh Harun Masiku. Foto/iNews

    JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu heran masalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama tak seheboh Harun Masiku. Dia mengaku heran mengapa Kirana tidak mendapatkan perhatian yang sama seperti kasus Harun Masiku.

    Hal ini diungkapkan Adian dalam program iNews Rakyat Bersuara bertajuk ‘Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?’, Selasa (17/12/2024). Adian menyampaikan bahwa Harun Masiku bukanlah buronan terlama di KPK. Dia menyebut, ada Kirana Kotama yang sudah menjadi buronan sejak 2017.

    “Buronnya lebih lama 2017 toh, lama sekali, Harun Masiku 2020, tiga tahun lebih lama dari Harun Masiku. Kenapa nggak diributin? Kenapa? Apakah karena Harun Masiku itu dari PDI-Perjuangan? Kalau begitu, targetnya siapa? Harun Masikunya atau PDI Perjuangan-nya?” kata Adian.

    Dia lantas mempertanyakan, mengapa tidak ada tokoh yang justru melakukan sayembara serupa seperti yang ditujukan kepada masyarakat bagi yang mampu menemukan Harun Masiku.

    “Tidak ada sayembara handphone, tidak ada sayembara Rp8 miliar, tidak ada sayembara lain. Kenapa? Apakah karena Kirana Kotama bukan anggota partai? Kan itu harus kita jelaskan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

    Kirana sebagai pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

    (rca)

  • Pakar Sebut Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD Keliru dan Melanggar Konstitusi

    Pakar Sebut Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD Keliru dan Melanggar Konstitusi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD dinilai tidak tepat lantaran melanggar secara konstitusional.

    Bivitri menekankan memang betul jika merujuk pada pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun, lanjut dia, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi 2004 yang berisikan makna sebenarnya adalah untuk dilakukan secara langsung.

    Kendati demikian, dia mengemukakan dirinya setuju jika Pilkada perlu dievaluasi, tetapi evaluasinya tidak langsung lompat menyimpulkan. Menurutnya, jika memang ingin evaluasi, bisa dilihat soal masalah biaya Pilkada yang tinggi dan banyaknya politik uang.

    “Kalau langsung jawabannya adalah Pilkada menjadi tidak langsung, itu namanya lompat kesimpulan, bukan cara berlogika yang benar dan inkonstitusional juga. Kalau diurai, kita akan ketemu akar masalah sebenarnya adalah partai politik dan politikus,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Senin (16/12/2024).

    Maka demikian, Bivitri memandang bahwa hal yang seharusnya dibenahi adalah partai politik itu sendiri. Jika hanya memindahkan sistem pemilihan yang semula langsung menjadi ke DPRD dan partai politik tidak berbenah diri, dia yakin tidak akan ada penyelesaian masalah.

    Lebih lanjut, dia turut mengemukakan bila Pilkada dilakukan secara langsung, setidaknya aka koneksi antara warga dengan pilihannya tersebut. Tak hanya itu, tambahnya, warga juga akan memiliki keinginan untuk melakukan pengawasan dan kepala daerah pun bertugas melayani publik.

    “Kalau lolos benar-benar ke DPRD, maka koneksi itu gak akan muncul. Yang ada malah pimpinan atau kepala daerah akan hanya sibuk melayani DPRD-nya. Kemudian yang kedua, juga akan semakin merusak sistem demokrasi kita,” ujarnya.

    Senada, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari turut melihat bahwa usulan yang Presiden Prabowo layangkan tersebut secara prinsip konstitusional adalah salah tempat dan salah kaprah.

    Menurut dia, pemaknaan demokratis dalam pasal 18 ayat (4) UUD 1945 adalah untuk menghormati metode pemilihan kepada daerah berdasarkan prinsip otonomi khusus yang dipakai di beberapa provinsi yang memiliki keistimewaan atau kekhususan masing-masing.

    “Nah sementara para pembentuk undang-undang dasar perubahan kita, menghendaki yang lain dari yang khusus itu sama, yaitu dipilih secara langsung. Inilah yang kemudian menjadi dasar gagasan pemilihan kepala daerah asimetris di Indonesia. Tidak dapat dimaknai hal yang umum dipilih secara langsung itu diganti dalam konsep metode pemilihan melalui DPRD,” tuturnya saat dihubungi Bisnis, pada Senin (16/12/2024).

    Hal ini karena, kata dia, satu sisi itu tidak sesuai dengan semangat reformasi konstitusi yang berbicara mengenai otonomi daerah yang seluas-luasnya.

    Lebih jauh, Feri juga menyinggung dan menilai soal biaya mahal Pilkada yang sebenarnya disebabkan oleh peserta dan penyelenggara yang boros.

    “Jadi kemahalan ini dilakukan oleh peserta dan penyelenggara, tapi yang dihukum adalah rakyat yang memiliki kedaulatan dengan dicabutnya hak rakyat untuk memilih, kan salah kaprah,” pungkas dia.

    Prabowo Ingin Hapus Pilkada Langsung

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, alih-alih langsung oleh rakyat. Usulan itu dilandasi oleh kondisi pelaksanaan pilkada langsung yang menelan biaya hingga triliunan rupiah. 

    “Apalagi ada Mbak Puan, kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain. Mari kita berpikir, mari kita tanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari? Dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” ujarnya di HUT ke-60 Golkar yang dihelat di SICC, Bogor, pada Kamis (12/12/2024).  

    Dia lantas memberi contoh sistem pemilihan kepala daerah di Malaysia dan India. Di dua negara tersebut, wakil rakyat tingkat daerah memilih kepala pemerintahan tingkat provinsi dan kota/kabupaten. 

    Prabowo menilai bahwa anggaran pemilihan langsung yang dikeluarkan dapat direalokasi ke kebutuhan lain. Misalnya perbaikan infrastruktur pendidikan hingga irigasi. 

  • Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution Sebut Sudah Jadi Kader Partai Gerindra

    Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution Sebut Sudah Jadi Kader Partai Gerindra

    Medan, Beritasatu.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution buka suara perihal pemecatan yang dilakukan PDIP terhadap dirinya. Bobby Nasution menegaskan, dirinya sudah menjadi bagian dari kader Partai Gerindra.

    Bobby Nasution bersikap santai dan tersenyum saat dikonfirmasi soal pemecatan dirinya dari PDIP. Menantu Jokowi itu menyebut, agar isu politik dibahas di lain waktu. Pasalnya, Bobby Nasution mengaku, hubungannya dengan PDIP baik-baik saja.

    “Bahas politik nanti saja, ya,” ucap Bobby Nasution kepada awak media saat menghadiri Silaturahmi Forkopimda Sumut dalam rangka sinergitas persiapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (17/12/2024).

    Bobby Nasution mengatakan, ia sudah menjadi bagian dari Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto. Meski sudah dipecat dari PDIP, tetapi Bobby Nasution masih menjalin silaturahmi dengan kader-kader PDIP.

    “Saya sudah kader Gerindra dari kemarin-kemarin. Saya jadi kader itu bukan dari sekarang ini,” tegasnya.

    “Hubungan saya dengan PDIP baik. Malah tadi duduk bersampingan dengan anggota DPRD Medan dari PDIP,” ucapnya.

    Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).

    Komarudin Watubun turut didampingi jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, ketua bidang kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, pada 16 Desember 2024, saya mendapat perintah dari ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP partai mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang terkena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambungnya.

    Komarudin mengumumkan, menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga dipecat sebagai kader PDIP. Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.