partai: PDIP

  • Pemecatan PDIP Bikin Reputasi Jokowi Kian Terpuruk

    Pemecatan PDIP Bikin Reputasi Jokowi Kian Terpuruk

    loading…

    Pemecatan yang dikeluarkan PDIP terhadap Presiden ke-7 RI Jokowi sebagai kader membuat citra dan reputasi Jokowi kian terpuruk. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pemecatan yang dikeluarkan PDIP terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader membuat citra dan reputasi Jokowi kian terpuruk. Melalui surat pemecatan itu, Jokowi diprediksi sulit diterima parpol lain.

    “Sebagai mantan presiden, tentu alasan pemecatan itu sangat merusak citra dan reputasinya. Jokowi selama menjadi presiden dinilai cacat karena mengintervensi hukum yang bukan kewenangannya. Tuduhan ini tentu sangat merugikan Jokowi,” ujar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, Rabu (18/12/2024).

    Dia menyinggung pertimbangan pemecatan lainnya lantaran Jokowi dinilai telah melanggar AD/ART, kode etik, dan disiplin partai. Hal ini mengesankan Jokowi bukanlah kader yang loyal ke partai.

    Bahkan, Jokowi bisa dipersepsikan sebagai sosok yang tidak tegak lurus dengan keputusan partai. Padahal, tegak lurus terhadap keputusan partai menjadi keharusan bagi setiap kader partai, khususnya PDIP.

    “Hal ini kiranya menjadi catatan bagi partai lain terhadap sosok Jokowi. Kader yang tidak loyal tentu akan menjadi dasar pertimbangan bagi partai lain untuk menerimanya,” katanya.

    Menurut Jamiluddin, hal itu dapat mempersulit partai lain untuk menerima Jokowi sebagai kader. Partai lain tentu tak ingin hal sama terjadi di partainya. Sebab, tak ada satu partai pun yang ingin dikhianati kadernya.

    “Jadi, alasan pemecatan Jokowi tampaknya akan mempersulit partai lain menerima Jokowi. Apalagi kalau menempatkan Jokowi di posisi strategis. Elite partai lain tampaknya berpeluang menolaknya,” tuturnya.

    “Kalau pun ada yang menerimanya, itu kader partai yang menjadi loyalisnya. Mereka ini memang ada di beberapa partai yang menyatu di KIM Plus,” tambahnya.

    (jon)

  • Hendrad Subiyakto Resmi Gantikan Sujatno di DPRD Magetan

    Hendrad Subiyakto Resmi Gantikan Sujatno di DPRD Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Hendrad Subiyakto resmi menggantikan Sujatno sebagai anggota DPRD Magetan fraksi PDIP lewat mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Ketua DPRD Magetan Suratno melantik Hendrad sebagai PAW di Ruang Sidang Paripurna DPRD Magetan, Selasa (17/12/2024).

    “Surat pengganti antar waktu (PAW) untuk saudara Hendrad sudah keluar. Sebenarnya pelantikan ini kami jadwalkan pada 12 Desember, tetapi karena suratnya baru turun kemarin, kami langsung bergerak cepat melaksanakan pelantikan hari ini,” ungkap Suratno.

    Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Hendrad untuk bergabung dengan kelembagaan DPRD Kabupaten Magetan. Suratno berharap Hendrad dapat segera berkontribusi nyata melalui tugasnya, sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.

    “Insya Allah beliau akan berhikmat selama lima tahun ke depan, melebur menjadi satu kesatuan lembaga DPRD Kabupaten Magetan, saling mengisi, dan mewarnai kebersamaan,” tambahnya.

    Terpisah, Hendrad mengaku sudah siap mengemban tugas sebagai anggota DPRD. Dia menggantikan Sujatno yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati dalam Pilbup Magetan 2024.

    “Saya dapat suara sekitar 2.400-an. Sesuai dengan ketentuan, yang mendapat suara terbanyak di dapil yang sama, menjadi PAW. Dan setelah dilantik, saya bertugas di Komisi C,” kata Hendrad. [fiq/beq]

  • Kenapa PDIP Pecat Jokowi? Bikin Netizen RI Kepo

    Kenapa PDIP Pecat Jokowi? Bikin Netizen RI Kepo

    Jakarta

    Alasan PDIP pecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari partai membuat netizen bertanya-tanya. Pencarian di Google hingga X soal ini naik.

    Jokowi dipecat PDIP berdasarkan Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024. Dalam surat keputusan yang dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, tercantum alasan PDIP memecat Jokowi.

    Dalam empat jam terakhir, Google Trends mencatat naik turunnya minat pencarian terkait ‘Jokowi’ dan ‘Kenapa PDIP pecat Jokowi’. Di related queries yang masuk kategori ‘rising’ atau meningkat adalah ‘pdip pecat jokowi gibran’ dengan kenaikan +110%. ‘Megawati’ juga masuk dengan persentase +60%.

    Dalam empat jam terakhir, Google Trends mencatat naik turunnya minat pencarian terkait ‘Jokowi’ dan ‘Kenapa PDIP pecat Jokowi’. Foto: Google Trends

    Sementara itu, di platform media sosial X, ‘Jokowi’ masuk trending topic dengan lebih dari 33.000 tweet saat berita ini ditulis. Berikut beberapa cuitan dari warganet:

    “PDIP baru pecat jokowi n genk. Emang ada pengaruhnya ? Kenapa ga dr dulu 😌,” netizen bertanya-tanya.

    “Padahal PDIP sudah Membesarkan Jokowi. Mulai dari Walikota sampai Jabatan Presiden. Kenapa Jokowi d Pecat? Apa Karena tidak menjabat Presiden? Kenapa Baru sekarang d pecatnya?” netter heran.

    “Yg jelas Jokowi sdh dipecat oleh PDI-P, bisa diartikan PDI-P sdh tdk butuh @jokowi paling tdk untuk saat ini lho, tapi ya entah klo kedepannya 😄😄,” komen netizen.

    “Reputasi jokowi tdk pernah jatuh, malah sebaliknya, selalu membuat orang PDIP kejang2😅😅😅,” pendapat seseorang.

    “Gw kasih tau ya, tanpa jokowi, PDI-P itu hanya seperti remahan rengginang. Buktinya pemilih jokowi pindah ke prabowo, wan uban ga dapat suara. Oleh karna itu semua kader PDIP yg sudah pede dengan adanya jokowi jadi baper berjamaah dan tentu saja kalah.. Bayangin,di jateng saja ko,” celetuk ia.

    Ditulis detikNews, salah satu pertimbangan yang diungkap PDIP yakni Jokowi dianggap telah melakukan tindakan-tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDIP. Jokowi juga disebut melakukan kegiatan yang merugikan partai.

    “Menimbang bahwa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada Partai dan melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan Partai merupakan larangan bagi setiap Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Partai,” bunyi salah satu pertimbangan PDIP dalam SK terkait.

    Selain itu, Jokowi juga dianggap telah melakukan intervensi Mahkamah Konstitusi demi kepentingan keluarga. PDIP juga menganggap Jokowi telah merusak sistem demokrasi Indonesia.

    “Menimbang bahwa tindakan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi dan penggunaan instrumen negara demi kepentingan pribadi dan keluarga telah menimbulkan dampak sistemik yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan moral etika berbangsa dan bernegara,” lanjut SK itu.

    Atas dasar itulah, PDIP pun memecat Jokowi karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai. “Teradu terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan mencederai cita-cita dan tujuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” imbuh SK tersebut.

    (ask/ask)

  • Demokrat Sangkal SBY Titip Cuitan ke Dino Patti Djalal soal Jokowi Dipecat PDIP

    Demokrat Sangkal SBY Titip Cuitan ke Dino Patti Djalal soal Jokowi Dipecat PDIP

    loading…

    Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Dino Patti Djalal. Foto/Instagram Dino Patti Djalal

    JAKARTA – Partai Demokrat membantah pandangan Pengamat Politik Fernando Emas yang menyebut cuitan Dino Patti Djalal tentang pemecatan Joko Widodo (Jokowi) oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan titipan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ). Adapun Dino dalam cuitannya di media sosial X menyebut pemecatan Jokowi oleh PDIP sebagai karma politik.

    Kemudian, Pengamat Politik Fernando Emas mencurigai cuitan Dino tersebut merupakan titipan SBY. “Sudah pasti salah pandangannya. Masak orang berpendapat harus harus dititip-titip. Pak SBY kan orang yang sedang tidak kehilangan haknya untuk berpendapat di muka umum,” kata Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution kepada SINDOnews, Rabu (18/12/2024).

    “Kok harus titip-titip postingan di medsos? Kalau soal kedekatan personal, kurang dekat apa Ibu Mega dengan Pak Jokowi? Toh dipecat juga sesuai kewenangannya,” sambung Syahrial.

    Adapun mengenai cuitan Dino tersebut, Syahrial enggan mengomentarinya. “Barangkali boleh langsung ditanyakan sama Dino. Karena saya enggak bisa merepresentasikan pandangan Dino. Saya harus hormati pendapatnya,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pengamat Politik Fernando Emas merespons pandangan Mantan Juru Bicara Presiden SBY Dino Patti Djalal yang turut mengomentari pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution oleh PDIP. Direktur Rumah Politik Indonesia ini curiga omongan Dino yang menilai pemecatan Jokowi oleh PDIP itu sebagai karma politik merupakan titipan SBY.

    “Jangan-jangan Dino sengaja memposting kalimat tersebut karena ada titipan dari SBY atau AHY? Apalagi Dino sampai saat ini masih memiliki hubungan yang baik dan dekat dengan SBY karena pernah menjadi bagian dari pemerintahan presiden ke-6 RI tersebut,” kata Fernando kepada SINDOnews, Rabu (18/12/2024).

    Fernando tak sepakat dengan pandangan Dino Patti Djalal. “Saya menganggap terlalu berlebihan kalau Dino Patti Djalal menganggap bahwa pemecatan Joko Widodo dari PDI Perjuangan merupakan karma politik karena ada upaya mengambil alih Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa yang memilih Moeldoko,” tuturnya.

  • KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. 

    Berdasarkan keterangan KPK, Yasonna sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB. Ketua DPP PDIP itu memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya batal hadir pada pekan lalu. 

    “Betul yang bersangkutan sudah hadir pukul 09.50,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (18/12/2024). 

    Sebelumnya, Yasonna yang juga merupakan Ketua DPP PDIP dipanggil pda pekan lalu, Jumat (13/12/2024). Dia batal memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang. 

    Yasonna bukan satu-satunya elite PDIP yang sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam upaya pencarian Harun Masiku. Seperti diketahui, mantan caleg DPR PDIP 2019-2024 itu telah buron sejak 2020. 

    Padahal, tersangka-tersangka lain pada kasus suap PAW seperti di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan selaku penerima suap sudah keluar dari lapas. 

    Adapun elite PDIP lain yang telah diperiksa KPK yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia diperiksa pada Juni 2024 lalu, di mana ponsel dan buku catatannya turut disita oleh penyidik KPK. Staf Hasto, Kusnadi, bahkan dicegah ke luar negeri. 

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Harun menjadi satu dari lima buron KPK yang saat ini masih dalam pencarian seperti Kirana Kotama, Paulus Tannos, Emylia Said dan Herwansyah.

    Buron Sejak 2020

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Ditagih soal Pemeriksaan Lanjutan Hasto PDIP, Alex-Tanak Kompak Berlagak ‘Amnesia’

    Ditagih soal Pemeriksaan Lanjutan Hasto PDIP, Alex-Tanak Kompak Berlagak ‘Amnesia’

  • 9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?

    9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?

    loading…

    Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Pasar Rakyat LIPA Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (3/10/2024). FOTO/Dok.BPMI Setpres

    JAKARTA – Setidaknya terdapat 9 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Danpaspampres ) di era Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Mereka menjadi perisai hidup yang bertugas menjaga keselamatan Jokowi.

    Komandan Paspampres adalah pemimpin Pasukan Pengamanan Presiden. Jabatan itu diemban oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) atau jenderal bintang 2.

    Dikutip dari situs ppid.tni.mil.id, Kamis (14/11/2024), tugas pokok Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di mana pun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.

    Di era Presiden Jokowi (2014-2024), terdapat 9 Komandan Paspampres yang memberikan perlindungan fisik langsung jarak dekat. Jokowi sendiri telah purnatugas sebagai Presiden RI sejak 20 Oktober 2024. Jokowi digantikan Presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak lain adalah putra sulungnya.

    Setelah Jokowi lengser, bagaimana kabar Komandan Paspampres yang dulu menjaganya? Di mana mereka sekarang?

    Daftar Komandan Paspampres era Presiden Jokowi

    1. Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

    Danpaspampres pertama era Presiden Jokowi adalah Andika Perkasa. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987 itu menjabat sebagai Komandan Paspampres pada 22 Oktober 2014–22 Mei 2016.

    Setelah hampir dua tahun mendampingi Jokowi, Andika Perkasa dimutasi menjadi Pangdam XII/Tanjungpura. Kariernya terus menanjak, pada 2018 ia diangkat menjadi Dankodiklatad. Tak lama kemudian, menantu legenda intelijen Indonesia AM Hendropriyono itu dipercaya menjadi Pangkostrad.

    Andika Perkasa mendapatkan pangkat jenderal penuh ketika diangkat menjadi KSAD. Tentara yang tumbuh dan besar di Korps Baret Merah Kopassus akhirnya ditunjuk menjadi Panglima TNI pada November 2021. Andika mengemban jabatan itu hingga pensiun pada 19 Desember 2022.

    Setelah pensiun, Andika menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada Pilkada 2024, ia maju menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah berpasangan dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Perolehan suara Andika-Hendi kalah disbanding rivalnya, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Namun Andika-Hendri mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    2. Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono

    Selanjutnya, ada nama Bambang Suswantono dalam daftar Komandan Paspampres era Jokowi. Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) itu periode 2016–2017.

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitas Yasonna sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Pantauan Beritasatu.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menunjukkan Yasonna hadir memenuhi panggilan tersebut. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 09.49 WIB bersama rombongan. Saat dimintai komentar oleh awak media, Yasonna memilih bungkam dan langsung menuju ruang penyidik KPK.

    KPK menyampaikan pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi petunjuk baru yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku. Namun, KPK belum memberikan perincian lebih lanjut terkait bukti atau informasi baru yang menjadi dasar pemeriksaan.

    Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12/2024). Namun, ia meminta penjadwalan ulang hingga akhirnya pemeriksaan dilakukan hari ini.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • Adian PDIP Sebut Harun Masiku Produk dari Fatwa MA yang Ambigu

    Adian PDIP Sebut Harun Masiku Produk dari Fatwa MA yang Ambigu

    loading…

    Wasekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?, Selasa (17/12/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR iNews

    JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Adian Napitupulu menyebut Harun Masiku merupakan produk dari putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang ambigu. Harun Masiku merupakan buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ditangani KPK.

    Adian mengatakan, Harun Masiku mengikuti prosedur awalnya dengan melakukan uji materiil di MA. Bahkan, keputusan atas uji materil itu diminta kembali agar MA mengeluarkan fatwa.

    “Fatwa itu masih ambigu. Nah ambiguitas ini membuat dia akhirnya menjadi orang jahat,” kata Adian dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?’, Selasa (17/12/2024).

    Menurut Adian, dengan bermodalkan keputusan dan fatwa yang dinilai ambigu, menjadi langkah bagi Harun Masiku untuk meminta rekomendasi partai. Rekomendasi itu pun diberikan dengan melihat fatwa dan putusan MA itu.

    “Dengan putusan ambigu, dengan fatwa ambigu, dan rekomendasi partai, dia datang ke KPU, kayaknya saya deh. KPU punya sikap lain, menetapkan orang lain. Berikutnya, kalau kamu mau ditetapkan bayar, dia bayar,” ujarnya.

    “Andaikata keputusan MA tidak banci, andaikata keputusan fatwa Mahkamah Agung tidak banci, ada nggak Harun Masiku? Nggak ada. Jadi Harun Masiku itu produk apa? Produk dari ketidakpastian hukum kita sendiri, produk dari ambigu keputusan MA, dan produk ambiguitas fatwa MA,” katanya.

    (abd)

  • Dipecat PDIP, Jokowi: Nanti Waktu yang akan Mengujinya

    Dipecat PDIP, Jokowi: Nanti Waktu yang akan Mengujinya