partai: PDIP

  • Pemulangan Mary Jane Dinilai Momentum Hapus Hukuman Mati RI

    Pemulangan Mary Jane Dinilai Momentum Hapus Hukuman Mati RI

    Filipina telah lama menghapus hukuman mati

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa,17/12/2024 malam (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Intinya Sih…

    Repatriasi Mary Jane Veloso menjadi langkah awal penghormatan HAM di Indonesia
    Pemindahan ke Filipina memastikan tidak akan dieksekusi mati, menjadi titik balik kebijakan hukuman mati Indonesia
    Hukuman mati melanggar HAM, pemerintah seharusnya mencabut status terpidana mati Mary Jane

    1. Mary Jane tidak akan dieksekusi mati di Filipina IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

    Lanjutkan membaca artikel di bawah

    Editor’s picks

    2. Amnesty Internasional sebut hukuman mati melanggar HAMDirektur eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid. (IDN Times/Margith Damanik)3. Pemerintah seharusnya mencabut status terpidana mati Mary JaneAktivis HAM dari Amnesty International, Usman Hamid (dok. PDIP)

    Muhammad Ilman Nafi’an
    Editor

    Berita Terkini Lainnya

  • Ketimbang Naikkan Pajak, Ganjar Pranowo Tawarkan Pendapatan Negara dari berbagai Sektor Ini

    Ketimbang Naikkan Pajak, Ganjar Pranowo Tawarkan Pendapatan Negara dari berbagai Sektor Ini

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kader PDIP Ganjar Pranowo menyebut pajak memang sumber pendapatan negara. Namun ia menyoroti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

    “Semuanya tahu melalui pajak. Negara mampu membiayai layanan publik, seperti pendidikan kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan,” kata Ganjar dikutip dari YouTUbe pribadinya, Kamis (19/12/2024).

    Namun menurutnya, pajak mesti dikelola dengan baik. Jika tidak maka hanya jadi beban.

    “Tanpa pajak yang dikelola secara bijak, negara akan bergantung pada utang atau sumber pendanaan tak berkelanjutan yang justru membebani masa depan di generasi
    mendatang,” jelasnya.

    Di tengah situasi ekonomi saat ini, Ganjar menyebut diperlukan kita kebijakan perpajakan yang tepat yang mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan daya beli rakyat atau menghambat pertumbuhan ekonomi.

    Tapii hal tersebut, kata dia memang tidak mudah dan butuh dukungan dari semua pihak. Salah satunya, ia menyebut pajak kekayaan yang menarget mereka yang memiliki aset besar bisa menghasilkan kurang lebih 81,6 triliun.

    “Ini mengurangi ketimpangan, tanpa membebani kelompok miskin. Lalu ada windfall tax dari sektor tambang dan kelapa, dengan potensi yang kurang lebih ya kita bisalah dapat penerimaan negara 300 triliun,” terangnya.

    Selain itu, ia juga memaparkan sumber pendapatan lainnya selain pajak.

    “Lalu ada pajak karbon yang tidak hanya mendatangkan pendapatan tetapi juga menyelamatkan lingkungan kita kebijakan-kebijakan ini di samping meningkatkan penerimaan negara juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Arya/Fajar)

  • Gibran Singgung Dipecat dari PDIP Bersama Gusma, Gun Romli: Wapres Kok Bohong

    Gibran Singgung Dipecat dari PDIP Bersama Gusma, Gun Romli: Wapres Kok Bohong

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyinggung pemecatannya sebagai kader PDIP. Hal itu menuai kritik.

    Pasalnya, Gibran menyebut dipecat dari PDIP bersama Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Gusma. Itu dipersoalkan kader PDIP Muhammad Guntur Romli.

    Ia menyebut anak dari Presiden ke-7 Jokowi itu berbohong. Gun Romli pun menyorot sikap Gibran yang berbohong padahal sebagai Wapres.

    “Wapres kok bohong,” kata Gun Romli dikutip dari unggahannya di X, Kamis (19/12/2024).

    Gusma, kata Gun Romli beda dengan Gibran. Gibran dipecat, sedangkan Gusma mengundurkan diri.

    “Tidak ada nama Gusma di 27 orang yang dipecat itu. Gusma bersama Maruarar bukan dikeluarkan tapi mengundurkan diri dari PDI Perjuangan sejak Januari 2024,” terangnya.

    Dua eks kader PDIP itu, Gusma dan Maruarar, disebutnya masih bersikap tahu diri. Tidak seperti Jokowi dan keluarganya.

    “Mereka masih tau diri & malu, tidak seperti Joko Widodo, Gibran & Bobby yang harus dipecat,” pungkasnya.

    Adapun pernyataan Gibran itu disampaikan saat pelantikan pengurus baru Pemuda Katolik di Jakarta, Selasa (17/12) malam.

    “Selamat kepada ketua dan jajarannya yang baru saja dilantik malam ini. Jadi, sebenarnya Mas Gusma ini senasib dengan saya, baru saja dikeluarkan dari partai,” kata Gibran saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik di Gedung Konferensi Wali Gereja (KWI).

    Gibran dan Gusma pun sama-sama mantan kader PDIP yang saat ini tak lagi menjadi bagian dari partai.

    Gusma pada Januari 2024 mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bagian dari kepengurusan dan kader PDIP karena dia saat itu memilih untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

  • Penjelasan Ganjar Pranowo soal Pemecatan Jokowi dari PDI-P…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        19 Desember 2024

    Penjelasan Ganjar Pranowo soal Pemecatan Jokowi dari PDI-P… Yogyakarta 19 Desember 2024

    Penjelasan Ganjar Pranowo soal Pemecatan Jokowi dari PDI-P…
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P
    Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah,
    Ganjar Pranowo
    angkat bicara terkait pemecatan
    Joko Widodo
    (Jokowi) dari keanggotaan partai.
    Menurut Ganjar, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.
    “Sudah selesai dan semua sudah berjalan,” ungkap Ganjar saat ditemui usai menghadiri rapat terbuka peringatan Lustrum XV dan Dies Natalis ke-75 Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (19/12/2024).
    Keputusan pemecatan Joko Widodo dari partai imbuhnya, sudah melalui perhitungan yang matang. Termasuk keputusan itu dikeluarkan usai Joko Widodo tidak menjabat sebagai Presiden.
    “Semua sudah dihitung, Ibu Mega itu orang yang sangat konsisten, maka beliau pernah ber-statement ‘Kami akan mendukung sampai selesai’. Itulah kenapa sampai selesai dulu, baru kemudian dilakukan tindakan,” ucapnya.
    Diungkapkan Ganjar, keputusan
    pemecatan Jokowi
    setelah tidak menjabat merupakan wujud konsistensi dari Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    memberikan dukungan sampai selesai. Selain itu juga bentuk penghormatan kapada pemerintahan Jokowi.
    “Itu penghormatan beliau (Megawati Soekarnoputri), konsistensi beliau, atas dukungan 100 persen pada pemerintahan Jokowi,” tuturnya.


    KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui di kediamannya Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jateng, pada Selasa (17/12/2024).
    Dikatakan Ganjar, publik kemungkinan akan mempunyai interpretasi lain apabila keputusan pemecatan Joko Widodo dilakukan saat masih menjabat. Bahkan mungkin juga akan melontarkan jika PDI-P tidak konsisten.
    “Mungkin kalau
    mecatnya
    di tengah jalan masih berkuasa, mungkin interpretasi orang lain dan mungkin orang juga akan ah enggak konsisten. Bu Mega tunjukan konsistensi itu,” paparnya.
    Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengumumkan pemecatan puluhan kadernya dari keanggotaan partai pada Senin (16/12/2024).
    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sebanyak 27 kader PDI-P dipecat, termasuk Joko Widodo (Jokowi), putra dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
    Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024 sebelum diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
    Dalam surat itu, dijelaskan soal kenapa PDIP pecat Jokowi. Disebutkan, bahwa Jokowi dipecat karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan merusak tatanan demokrasi.
    Selain itu, Komarudin mengatakan, sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi juga melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.
    Sementara Gibran Rakabuming Raka dipecat karena melanggar etik partai karena maju calon wakil presiden 2024 dari partai lain.
    Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Gibran maju berpasangan dengan Prabowo Subianto dan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
    Adapun Bobby Nasution dipecat lantaran maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) dari partai lain. Bobby maju di Pilkada Sumut 2024 diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transfer Napi Bali Nine Terkesan Ditutupi

    Transfer Napi Bali Nine Terkesan Ditutupi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Politikus PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah terkesan menutup-nutupi proses pemindahan lima narapidana kasus narkoba dari Australia atau Bali Nine.

    Menurut Andreas, pemerintah Indonesia seolah tak tegas dalam proses pemindahan narapidana Bali Nine. Kata dia, pemerintah terkesan didikte untuk menuruti semua permintaan pemerintah Australia.

    “Pemindahan narapidana (transfer of prisoner) yang dilakukan terhadap 5 napi WNA Australia ini terkesan ditutup-tutupi, hal yang sama juga terjadi terhadap Mary Jane, napi WNA asal Filipina,” kata Andreas saat dihubungi, Kamis (19/12).

    Narapidana Bali Nine merujuk pada sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena kedapatan menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. Kesembilan narapidana itu yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

    Namun, dua di antara mereka, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi mati pada 2015, sedangkan Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi. Lalu, Tan Duc meninggal dalam tahanan pada 2018 usai divonis pidana seumur hidup.

    Politikus PDIP itu mengingatkan bahwa Indonesia tidak memiliki dasar hukum untuk pemindahan narapidana asing ke negara asalnya. Ia mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan practical arrangement atau pengaturan teknis dalam sistem hukum Indonesia.

    “Lantas, practical arrangement ini apa? Di mana letak practical arrangement ini dalam sistem hukum kita?” Katanya.

    Andreas khawatir pemindahan narapidana asing ke negara asalnya akan membuat hukuman mereka dikurangi atau malah justru dibebaskan. Pasalnya, kata Andreas, saat narapidana sudah ‘dipulangkan’, kewenangan sudah berada di pemerintahan negara mereka.

    “Mau direhabilitasi atau dibebaskan itu bukan kewenangan Indonesia,” kata dia.

    Dia mengatakan Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang memiliki kebijakan tegas terhadap pelaku penyelundupan narkotika. Ketegasan ini harus tetap dijaga untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

    “Namun dengan dipulangkannya Mary Jane dan napi Bali Nine, muncul persepsi bahwa sistem hukum Indonesia dapat dinegosiasikan atau dipengaruhi oleh tekanan diplomatik,” kata dia.

    Menurut Andreas, pemindahan lima narapidana narkotika Bali Nine baru diketahui publik setelah mereka tiba di Australia. Lima terpidana Bali Nine ini diberangkatkan ke Australia pada Minggu (15/12) pagi Wita dari Bali.

    (thr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Dino Patti Djalal: Jika PDIP Saja Disakiti Jokowi, Apalagi Demokrat

    Dino Patti Djalal: Jika PDIP Saja Disakiti Jokowi, Apalagi Demokrat

    “Walaupun satu koalisi, etos politik SBY sangat beda dari Jokowi,” tandasnya.

    Dino juga blak-blakan menyebut bahwa pemecatan dirinya beserta anak dan menantu sebagai bentuk karma politik bagi Jokowi.

    “Pemecatan dari PDIP mungkin adalah karma politik bagi Jokowi,” timpalnya.

    Dikatakan Dino, tindakan PDIP terhadap Jokowi bisa jadi merupakan akibat dari konspirasi yang pernah dilakukan oleh pihak Istana terhadap Partai Demokrat.

    “Karena dulu dari Istana pernah ada konspirasi untuk secara tidak syah mengambil alih Partai Demokrat,” sentilnya.

    Ia menyinggung bahwa meski Demokrat berhasil menggagalkan upaya pengambilalihan tersebut, partai itu tidak membalas dendam.

    “Demokrat, setelah berhasil mengalahkan upaya take over ini, tidak pernah membalas,” terangnya.

    Hanya saja, Dino menilai bahwa karma akhirnya datang dalam bentuk lain kepada Jokowi dan keluarganya setelah masany sebagai Presiden selesai.

    “Karma terjadi dalam bentuk lain,” pungkasnya.

    Sebelumnya, DPP PDIP resmi SK pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    SK pemecatan untuk Jokowi terdaftar dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sedangkan SK pemecatan Gibran Rakabuming Raka memiliki nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.

    Sementara itu, SK pemecatan Bobby Nasution teregistrasi dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    Keputusan ini juga disertai dengan larangan bagi ketiganya untuk melakukan kegiatan politik atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

    Dengan demikian, Jokowi, Gibran, dan Bobby tidak lagi memiliki hubungan struktural maupun kegiatan politik di bawah naungan partai berlambang banteng tersebut.

  • Jokowi Merapat ke Demokrat? Dino Patti Djalal Singgung Etos Politik SBY

    Jokowi Merapat ke Demokrat? Dino Patti Djalal Singgung Etos Politik SBY

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal menyebut kans Joko Widodo diterima masuk Partai Demokrat hanya 0,01 persen.

    “Saya bukan orang Demokrat, tapi analisa saya sebagai political scientist: kans Jokowi diterima masuk Partai Demokrat 0,01 %,” kata Dino Patti Djalal, dalam akun X, Kamis, (19/20/2024). 

    Hal ini kata dia tidak terlepas dari trauma upaya Istana yang mencoba menggulingkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    “Mengapa? trauma dari upaya Istana yang dengan kasar coba menggulingkan Ketum Demokrat tahun 2021 masih membekas dalam,” ungkapnya.

    Kedua kata dia, sikap Jokowi terhadap PDI Perjuangan yang telah membesarkannya dari Wali Kota Solo hingga jadi Presiden.

    “Kekhawatiran kalau Jokowi bisa tega menyakiti PDIP yang selalu setia membesarkannya dari Walkot Solo sampai menjadi Presiden, apalagi terhadap parpol lain,” jelasnya. 

    Menurutnya, etos politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat jauh berbeda meski saat ini satu koalisi dengan Jokowi.

    “Walaupun satu koalisi, etos politik SBY sangat beda dari Jokowi,” tandasnya. 

    Sebelumnya, Jokowi dan Wapres yang sekaligus putranya sendiri Gibran Rakabuming Raka beserta Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Afif Nasution yang juga menantunya dipecat secara resmi dari PDI Perjuangan. (selfi/fajar) 

  • Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya…

    Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya…

    Bisnis.com, JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah berakhir jauh panggang dari api. Nyatanya, pernyataan Kepala Negara tersebut sekadar ‘omon-omon’ belaka.

    Pernyataan Prabowo yang dimaksud, yaitu ketika dia menyebut kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% di 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa berkategori mewah. Hal itu diungkakan langsung oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (6/12/2024).

    Keputusan ini, kata Prabowo, diambil usai menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja. 

    “PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, pemerintah harus membantu rakyat kecil. Bahkan pengecualian PPN kepada masyarakat kecil sudah diterapkan sejak 2023. Pun ingin mengerek tarif PPN, hal ini hanya untuk barang mewah saja. 

    “Kalaupun naik hanya untuk barang mewah,” tegasnya. 

    Dengan pengecualian ini, maka detail barang yang dikenakan bebas PPN 12% akan mengacu kepada kepada Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum.

    Sehari sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna menyampaikan kepada pemerintah agar kebijakan tarif PPN lebih tinggi di 2025 itu tidak menyulitkan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Puan, yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), mengingatkan bahwa pemerintah berhak mengevaluasi kebijakan tarif PPN menjadi 12% pada 2025, mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak terlalu baik. 

    Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% merupakan amanat dari Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021 lalu. 

    Kendati sudah menjadi amanat UU HPP, Puan berharap pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi seluruh masyarakat sebelum memutuskan hal yang sangat krusial itu. 

    “Walaupun memang itu sudah ditentukan dalam undang-undang, pemerintah juga berhak untuk kemudian mengevaluasi. Karena kita juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak menampik bahwa kebijakan tarif PPN 12% sudah menjadi amanat UU HPP. Sebelumnya, tarif PPN sudah lebih dulu naik ke 11% pada 2022. 

    Dasco menyampaikan bahwa perlu menunggu langkah dari pemerintah apabila akan langsung menaikkan tarif PPN di awal tahun depan. 

    “Harapan kita tadi sama-sama sudah dengar aspirasi dari anggota DPR bahwa kenaikan PPN 12% itu tidak menyulitkan rakyat,” ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah juga beberapa kali didapati menyampaikan bahwa tarif PPN 12% tidak berlaku untuk bahan pokok penting. Padahal, sedari dulu, bahan pokok penting memang selalu bebas PPN.

    Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (9/12/2024). Bank Indonesia (BI) mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) November 2024 naik menjadi 125,19, menunjukkan keyakinan kondisi ekonomi masyarakat secara luas. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    PPN Tetap Naik 12% 

    Adapun selang sembilan hari pernyataan Prabowo di Istana, pemerintah secara resmi mengumumkan perincian PPN 12%, barang dan jasa yang kena tarif pajak baru, serta paket stimulus ekonomi pemerintah sejalan dengan naiknya tarif PPN.

    Dalam pemberitaan Bisnis, pemerintah menegaskan tarif PPN 12% tidak hanya akan dikenakan untuk barang/jasa yang bersifat mewah pada 1 Januari 2025. Barang-barang umum yang biasa konsumsi masyarakat, seperti pakaian, alat-alat rumah tangga, hingga kosmetik nyatanya akan dikenakan PPN 12%.

    Sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025, pemerintah menggelontorkan beragam insentif kepada masyarakat. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

    “Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Mantan ketua umum Partai Golkar itu menegaskan penerimaan perpajakan juga sangat diperlukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sehingga PPN harus tetap naik.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan barang/jasa yang dibebaskan dari tarif PPN 12% diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2020.

    Selain itu, diputuskan ada tambahan tiga barang strategis yang tarif PPN-nya ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1% yaitu MinyakKita, tepung terigu, dan gula industri. Artinya, tiga barang tersebut kena PPN 11%.

    “Nah, di luar itu sebenarnya secara legalnya kan tetap kena PPN 12%. Artinya ada tambahan 1% dari yang ada sekarang, kan gitu,” jelas Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (18/12/2024).

    Singkatnya, secara umum barang/jasa yang telah menjadi kebutuhan umum seperti pakaian, sepatu, kosmetik, jajanan, hingga layanan streaming online (Netflix, Spotify, dan sejenisnya) akan tetap kena PPN 12%

    Susi juga tidak menampik ada perluasan enam barang/jasa yang akan dikenakan PPN meski sebelumnya sudah dibebaskan. Barang/jasa tersebut dikenai PPN karena bersifat mewah.

    Barang/jasa yang dimaksud, yaitu beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium), udang dan krustasea premium (king crab), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va).

    Sebelumnya, barang/jasa tersebut termasuk yang dibebaskan PPN karena masuk kategori bahan makan, listrik, dan jasa sektor pendidikan/kesehatan seperti yang diatur PP 49/2024 dan Perpres 59/2020.

    Susi menjelaskan Kementerian Keuangan sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang nantinya merincikan kriteria hingga kategori enam barang/jasa premium itu yang akan dikenakan PPN 12%.

    “Nanti masih harus menunggu teknis detilnya kan di PMK,” ujarnya.

    Berikut Barang/Jasa yang Bebas PPN

    Bahan makanan (daging, ikan, beras, cabai, gula pasir, telur ayam ras, dan bawang—kecuali yang bersifat premium yang nanti dirincikan dalam PMK);
    Jasa pendidikan;
    Jasa pelayanan kesehatan medis;
    Jasa pelayanan sosial;
    Jasa angkutan umum;
    Jasa keuangan;
    Jasa persewaan rumah susun dan umum.

    Berikut Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%

    Beras premiumBuah-buahan premium;
    Daging premium (wagyu, daging kobe);
    Ikan mahal (salmon premium, tuna premium);
    Udang dan krustasea premium (king crab);
    PPN atas jasa pendidikan premium;
    PPN atas jasa pelayanan kesehatan medis premium;
    Pengenaan PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va).

  • Isu Politik Terkini: Golkar Buka Pintu Lebar bagi Jokowi Jadi Kader hingga Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Isu Politik Terkini: Golkar Buka Pintu Lebar bagi Jokowi Jadi Kader hingga Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, Beritasatu.com – Berita terkait Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menyedot perhatian masyarakat. Sejumlah partai politik juga membuka pintu lebar apabila Jokowi ingin bergabung ke parai mereka menjadi kader. Salah satunya Partai Golkar. 

    Berita lainnya terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung seperti dalam Pilkada 2024. Sejumlah parpol juga sudah mulai mengkaji wacana tersebut.

    Berikut isu politik terkini di Beritasatu.com sepanjang Rabu (18/12/2024).

    Buka Pintu Lebar bagi Jokowi Jadi Kader
    Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji mengatakan, partainya membuka pintu bagi Jokowi untuk menjadi kader partai berlambang pohon beringin itu. 

    Menurut Sarmuji, keputusan berada di tangan Jokowi soal langkah politik ke depannya setelah dipecat oleh PDIP.

    “Kami menunggu saja. Kami tidak ingin dikesankan mendesak di saat beliau (Jokowi) sedang berpikir mendalam,” ujar Sarmuji.

    Demokrat Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
    Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan partainya akan mengkaji wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung seperti dalam Pilkada 2024.

    “Akan dikaji, didalami, tetapi semua tentu untuk kebaikan demokrasi di Indonesia,” ujar Teuku.

    Ia menambahkan Partai Demokrat akan melakukan komunikasi dengan partai-partai koalisi pemerintah dan mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan.

    Prabowo Lawatan ke Mesir, Gibran Jadi Plt Presiden
    Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke Kairo, Mesir, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 pada 17–19 Desember 2024. Prabowo menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pelaksana tugas atau plt presiden selama dirinya di luar negeri.

    Penunjukan Gibran untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres tersebut ditandatangani oleh Prabowo pada Senin (16/12/2024).

    Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dari Korupsi
    Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebutkan pemerintah harus menjamin program makan bergizi gratis bersih dari korupsi. Hal itu ditujukan agar tujuan dari program tersebut dapat tercapai.

    “Yang saya khawatirkan dana itu (makan bergizi gratis) dikorupsi karena kita budayanya begitu. Kalau ada anggaran pemerintah diembat dahulu,” kata Agus.

    Agus memaparkan, potensi korupsi pada program pemerintah di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu mencapai angka 40%. Dia pun melihat ada potensi korupsi angka yang sama pada program makan bergizi gratis.

    Gibran Senasib dengan Ketua Umum Pemuda Katolik
    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyinggung soal pemecatan atau dikeluarkan dari PDI Perjuangan (PDIP) dalam acara pelantikan pengurus baru Pemuda Katolik di Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam. Meski demikian, Gibran tidak menggunakan kata “dipecat”, tetapi “dikeluarkan” dari partai.

    “Selamat kepada ketua dan jajarannya yang baru saja dilantik malam ini. Jadi, sebenarnya Mas Gusma ini senasib dengan saya, baru saja dikeluarkan dari partai (PDIP),” kata Gibran.

    Demikian isu politik terkini tentang Jokowi yang ditawari menjadi kader Partai Golkar, hingga wacana kepala daerah dipilih DPRD. 

  • Teka-Teki Partai Baru untuk Jokowi

    Teka-Teki Partai Baru untuk Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI ke-7, Joko Widodo, telah dipecat PDIP. Jokowi telah dipecat PDIP berdasarkan Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024.

    Dalam surat keputusan, PDIP menjelaskan dua alasan mereka memecat Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dari daftar kadernya.

    Pertama yakni lantaran Jokowi telah dianggap melanggar AD ART partai dengan tidak mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 kemarin.

    Sementara alasan kedua, PDIP menyebut jika Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi MK yang disebut menjadi awal rusaknya sistem demkorasi, sistem hukum dan sistem moral-etika.

    Selain Jokowi, adapula Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution dan 27 kader PDIP lainnya yang juga dipecat partai berlogo banteng tersebut.

    Teka-teki partai baru untuk Jokowi

    Jokowi sendiri sudah angkat bicara soal pemecatan dirinya oleh PDIP ini. Mantan Wali Kota Solo tersebut mengaku tidak pada posisi untuk membela.

    “Tadi kan sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi untuk membela, atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti, nanti, nanti, waktu yang akan mengujinya,” ujarnya di Solo, Selasa 17 Desember 2024.

    Di sisi lain, teka-teki partai baru Jokowi pun mencuat. Saat ini, ada beberapa partai yang sudah menggelar karpet merah untuknya.

    Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengaku terbuka apabila Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ingin bergabung ke badan partainya.

    Kemudian, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto juga mengatakan telah membuka lebar pintu bagi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) apabila ingin bergabung ke partainya.

    Selain dua partai tersebut, adapula PAN yang juga membuka pintu.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengatakan partainya membuka pintu seluasnya hingga 1.000 persen bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga bergabung menjadi kader partainya.

    Di sisi lain, Jokowi sendiri belum buka suara tentang calon partai barunya. Bahkan ketika disinggung apakah akan membentuk partai baru atau tidak, Jokowi hanya mengatakan bahwa dirinya kini perorangan.

    “Sudah saya sampaikan, partai perorangan,” katanya kepada wartawan di Solo.

    Di sisi lain, relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Projo menyatakan siap untuk membentuk sebuah partai politik usai sosok dukungannya itu dipecat oleh PDI Perjuangan (PDIP).

    Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko mengatakan bahwa organisasinya siap berubah menjadi partai dan kendaraan politik bagi Presiden ke-7 itu.

    “Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja,” kata Handoko dilansir dari Antara, Rabu (18/12/2024).