partai: PDIP

  • Endus Upaya Mengacak-acak Internal Jelang Kongres V, Ronny Talapessy Sebut PDIP Siaga Satu

    Endus Upaya Mengacak-acak Internal Jelang Kongres V, Ronny Talapessy Sebut PDIP Siaga Satu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru akan digelar pada 2025. Namun menjelang momentum penting itu, kini mulai terendus upaya untuk memecah partai tersebut.

    Setidaknya kondisi tersebut telah diendus pengurus DPP PDIP. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu disebut-sebut ingin diacak-acak internalnya.

    Karena alasan itu pula, DPP PDI Perjuangan dalam posisi siaga satu. Hal demikian terungkap saat Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy melaksanakan konferensi pers di kantor partainya, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

    Ronny mengatakan belakangan muncul baliho dan spanduk yang berisi fitnah terhadap PDIP dan ketum partainya Megawati Soekarnoputri.

    “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut, telah menciptakan kondisi siaga satu di internal PDIP,” kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu, Kamis.

    Ketua dan kader DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus serta Alvon Kurnia Palma diketahui turut hadir dalam konferensi pers yang sama. Ronny mengatakan pemasangan baliho oleh pihak lain yang berisi hasutan menjadi upaya merusak legitimasi kepengurusan partai di mata publik menjelang pelaksanaan Kongres V PDIP pada 2025.

    “Adanya upaya mengawut-awut PDIP menjelang Kongres PDIP, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” lanjut pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

    Ronny melanjutkan serangan berupa pemasangan baliho yang menghasut Megawati dan partai membuat kader PDIP marah. “Memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia,” katanya.

  • Wanti-Wanti Puan ke Pemerintah Siapkan Mitigasi Imbas PPN Naik jadi 12%

    Wanti-Wanti Puan ke Pemerintah Siapkan Mitigasi Imbas PPN Naik jadi 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi dampak yang akan terjadi imbas dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang. 

    Putri dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini turut mengingatkan pemerintah agar kenaikan pajak tersebut seyogyanya digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi rakyat.

    Dikatakan Puan, pihaknya memahami bahwa kenaikan PPN menjadi 12% ini memang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. 

    Kendati demikian, dia menekankan bahwa pemerintah tentunya harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut.

    “Kita harus cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis di Jakarta, pada Kamis (19/12/2024).

    Cucu dari proklamator Indonesia ini menuturkan kenaikan PPN menjadi 12% ini memang sejalan dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Hanya saja, Puan meminta pemerintah tetap mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar yang menyampaikan pandangannya terkait potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu sendiri.

    “Dampak bisa terjadi kepada masyarakat ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga produk secara antisipatif sehingga memicu inflasi naik semakin tinggi. Ini yang harus diantisipasi,” terang Politikus PDIP tersebut.

    Sebagai informasi, berdasarkan simulasi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp354.293 per bulan atau Rp4,2 juta per tahun dengan adanya kenaikan PPN tersebut.

    Sementara, keluarga miskin diprediksi menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp101.880 per bulan atau Rp1,2 juta per tahun. Kemudian, kelompok rentan akan menghadapi penambahan pengeluaran sebesar Rp153.871 per bulan. 

    Meski ada insentif dari pemerintah untuk masyarakat kelompok rentan, kata Puan, dirinya tetap meminta pemerintah untyk menyiapkan solusi jangka panjang.

    “Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” pungkasnya.

  • Baliho Sentil Megawati Bertebaran, PDIP Siaga 1 Jelang Kongres

    Baliho Sentil Megawati Bertebaran, PDIP Siaga 1 Jelang Kongres

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan kepada semua kader untuk mulai bersiaga terhadap upaya pihak yang ingin mengacak-acak partai jelang pelaksanaan Kongres V partai yang akan digelar pada 2025 mendatang.

    Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy merespons sejumlah baliho yang bertebaran dan mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang diperpanjang sejak Juni lalu.

    “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Kamis (19/12) malam.

    PDIP menduga ada upaya dari sejumlah pihak untuk mengacak-acak ketua umum dan partainya. Dia menyebut saat ini kader marah dengan gerakan yang muncul di luar partai.

    Ronny mengingatkan PDIP merupakan partai yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Begitu pula dengan struktur kepengurusan baru yang diperpanjang dan telah disahkan lewat Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.

    “Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.

    Ronny menjelaskan perpanjangan masa kepengurusan dan kepimpinan Megawati hingga 2025 juga telah sesuai Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai. Menurut dia, perpanjangan masa kepengurusan menjadi hak prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan lewat Kongres Partai dan Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • KPK: Harun Masiku Tak Perlu Dicegah ke Luar Negeri, Bisa Langsung Diamankan

    KPK: Harun Masiku Tak Perlu Dicegah ke Luar Negeri, Bisa Langsung Diamankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai salah satu buronannya Harun Masiku (HM) tak perlu lagi diberlakukan cegah ke luar negeri. KPK menegaskan, Harun Masiku bisa langsung diamankan jika ketahuan berada di pintu keluar Indonesia.

    “Jadi bila ada pihak-pihak, aparat yang bekerja di pelabuhan maupun bandara dan menemukan saudara HM (Harun Masiku), bisa langsung diamankan. Sudah tidak diperlukan lagi administrasi pencegahan. Bisa langsung diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Tessa menyebut, aparat yang kebetulan berhasil mengamankan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu bisa berkoordinasi dengan penyidik KPK. Ditambah lagi, Harun Masiku kini sudah berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga bisa langsung diamankan.

    “Saya pikir untuk KPK sudah tidak perlu lagi mengeluarkan pencegahan ke luar negeri karena sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama, sudah dari 2020 saudara HM itu sudah ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Tessa.

    Pada 17 Januari 2020, Harun Masiku sudah masuk DPO. “Daftar pencarian orang ini diinfokan ke semua jalur perlintasan ke luar negeri baik bandara maupun pelabuhan ini sudah ada daftarnya,” sambungnya.

    Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan pencekalan terhadap Harun Masiku sejak 2021.

    Saffar Muhammad Godam menjelaskan, mekanisme pencegahan seseorang ke luar negeri dapat dilakukan apabila terdapat permohonan dari pihak yang berwenang, termasuk pencekalan Harun Masiku. Dengan tidak adanya permintaan pencekalan kembali dari KPK, maka cekal terhadap Harun Masiku berakhir demi hukum.

    Meski KPK belum mengajukan permintaan kembali untuk pencekalan Harun Masiku, Imigrasi tetap melakukan pemantauan apabila ada pergerakan dari Harun Masiku.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, Harun Masiku belum bisa diamankan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • KPK Sebut Tak Ada Muatan Politis dalam Pemeriksaan Yasonna Laoly

    KPK Sebut Tak Ada Muatan Politis dalam Pemeriksaan Yasonna Laoly

    KPK Sebut Tak Ada Muatan Politis dalam Pemeriksaan Yasonna Laoly
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menegaskan bahwa
    pemeriksaan
    terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
    Yasonna Laoly
    , tidak memiliki muatan politis.
    Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang menjawab pertanyaan wartawan mengenai tudingan bahwa pemeriksaan Yasonna sarat dengan nilai politik.
    Tessa menjelaskan bahwa setiap pemanggilan saksi oleh KPK didasarkan pada dokumen, keterangan saksi lain, dan petunjuk lainnya.
    “Ya saya tidak bisa mengatakan ada nuansa politis atau tidak, dalam kasus bapak YL ini tadi sudah disampaikan oleh penyidik ada fakta atau ada dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
    Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa penyidik tidak sembarangan dalam memanggil saksi.
    “Jadi tidak mengada-ngada kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya,” tambahnya.
    Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam pada Rabu (18/12/2024), Yasonna Laoly diperiksa sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menteri Hukum dan HAM.
    Ia mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK mencecar pertanyaan terkait permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) melalui surat.
    “Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019,” kata Yasonna.
    Yasonna menjelaskan bahwa permintaan fatwa tersebut bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan tafsiran terkait penetapan calon legislatif yang sudah meninggal pada Pemilu 2019.
    Ia juga menyebutkan bahwa MA telah membalas surat yang dikirimkan oleh DPP PDI-P.
    “Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” tuturnya.
    Selain itu, Yasonna juga memberikan keterangan mengenai perlintasan Harun Masiku.
    Ia menyatakan bahwa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, ia menyerahkan informasi terkait perpindahan Harun Masiku kepada tim penyidik.
    Yasonna menjelaskan bahwa Harun Masiku sempat terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
    “Itu dia masuk tanggal 6, keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu saja enggak ada, paling turunan-turunan yang memfollow up,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dekopin Priskhianto Akan Gelar Munas Rekonsiliasi, Elite-elite Parpol Dukung

    Dekopin Priskhianto Akan Gelar Munas Rekonsiliasi, Elite-elite Parpol Dukung

    Jakarta

    Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Priskhianto menggelar konferensi pers bersama para elite partai politik. Priskhianto menyebut akan menggelar munas rekonsiliasi yang bakal menetapkan ketua umum baru demi penguatan organisasi.

    Konferensi pers berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Elite parpol ramai-ramai mengikuti konferensi pers tersebut, yakni Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi XII DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryadi, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Yulian Gunhar, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Falah Amru, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB Bertu Merlas, Wakil Sekretaris Fraksi PKS Habib Idrus, Anggota DPR Fraksi Demokrat Muslim.

    Dalam penjelasannya, Priskhianto menyebut Dekopin memiliki landasan hukum sesuai Keppres Nomor 6/2011. Keppres itu disebutkannya mengatur tentang AD/ART berikut soal masa kepengurusan Dekopin. Dia menyebut kepengurusan berakhir pada 2024 dan Munas telah terselenggara pada 1-2 Desember yang disertai pengesahan kepengurusan baru.

    Akan tetapi, dia menyebut Dekopin menginginkan penguatan organisasi. Karenanya, Dekopin akan menggelar ‘Munas Rekonsiliasi’.

    “Dalam AD/ART pula, kenapa kami melakukan Munas kembali ini, di situ (AD/ART) disebutkan bahwa memang Munas bisa berlangsung beberapa kali, tergantung kebutuhan. Nah tentu kebutuhan ini tidak lain, bentuknya adalah untuk merekonsiliasi,” kata Priskhianto.

    Priskhianto mendorong Dekopin kembali menjadi satu tanpa ada isu dualisme kepemimpinan. Dia menghendaki organisasi itu dapat langsung bekerja sejalan dengan program-program Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menyampaikan bahwa unsur partai politik yang hadir turut mendukung munas terselenggara kembali. Dia menegaskan organisasi harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Ya kita ingin namanya berorganisasi AD/ART itu dilaksanakan sepenuhnya. Kami dari Komisi Hukum-nya berkomitmen juga agar ini Dekopin ini benar-benar pelaksanaan organisasinya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar dia.

    “Jadi kami mendukung langkah Pak Pris melakukan munas kembali yang akan dilaksanakan minggu depan,” kata Bambang.

    “Intinya kami semua dari unsur partai politik tidak ingin Dekopin terpecah belah, tidak juga Dekopin yang mengklaim didukung pemerintah, tapi Dekopin yang berdiri untuk semua golongan, lapisan. Jadi bukan Dekopin asal klaim, klaim didukung pemerintah,” imbuhnya.

    (fca/whn)

  • 3 Pernyataan Eks Menkumham Yasonna Laoly Usai Penuhi Panggilan KPK Terkait Harun Masiku – Page 3

    3 Pernyataan Eks Menkumham Yasonna Laoly Usai Penuhi Panggilan KPK Terkait Harun Masiku – Page 3

    Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dari kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.

    Selama tujuh jam lamanya dicecar oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku diperiksa kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.

    “Kapasitas saya sebagai ketua DPP. Ada ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung nomor 57,” ujar Yasonna di Gedung KPK, Rabu 18 Desember 2024.

    Yasonna menjelaskan, dalam pada saat Pemilu 2019 terdapat perbedaan tafsir antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan DPP PDIP tentang suara caleg yang meninggal.

    Suara caleg yang meninggal dimaksud adalah Nazarudin Kiemas yang pada akhirnya dialihkan ke Harun Masiku melalui pergantian antarwaktu.

    Padahal merujuk pada peraturan KPU, yang harusnya menggantikan Nazarudin Kiemas adalah Riezky Aprilia karena perolehan suaranya terbanyak kedua di bawah Nazarudin. Sementara, Harun menempati perolehan suara terbanyak ke lima.

    Namun keputusan MA nomor 57 yang dituangkan dalam peraturan KPU ditafsirkan berbeda oleh PDIP hingga akhirnya Yasonna selaku ketua DPP bersurat ke MA.

    “Karena waktu proses pencalegan itu terjadi tafsir yang berbeda setelah ada judicial review, ada keputusan Mahkamah Agung nomor 57,” terang Yasonna.

     

  • Megawati Konsisten, Baru Pecat Jokowi Usai Lengser

    Megawati Konsisten, Baru Pecat Jokowi Usai Lengser

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri konsisten dan menunjukkan penghormatan kepada Joko Widodo (Jokowi) karena baru memecatnya usai lengser dari kursi presiden.

    Ganjar menyebut PDIP sebagai salah satu parpol pengusung Jokowi di Pilpres 2019 lalu pernah berkomitmen terus mendukung pemerintahan presiden ke-7 RI itu hingga selesai.

    “Semua sudah dihitung. Bu Mega itu orang yang sangat konsisten, maka beliau pernah statement, ‘Kami akan mendukung sampai selesai’. Itulah kenapa setelah sampai selesai dulu (pemerintahan Jokowi), baru kemudian dilakukan tindakan,” kata Ganjar ditemui di UGM, Sleman, DIY, Kamis (19/12).

    “Itu penghormatan beliau (Megawati), konsistensi beliau atas dukungan 100 persen pada pemerintahan Jokowi. Kalau mecatnya di tengah jalan masih berkuasa, mungkin interpretasi orang lain dan mungkin orang juga akan menunjukkan, “Ah, enggak konsisten.” Bu Mega tunjukkan konsistensi itu. Itulah penghormatan pada beliau,” sambungnya.

    Menurut Ganjar, langkah PDIP ini bisa jadi pelajaran bagi seluruh kader agar mengikuti aturan dan pimpinan partai, kecuali ingin bernasib serupa seperti Jokowi.

    “(Jokowi) jelas tidak ikut aturan toh,” kata mantan gubernur Jawa Tengah itu.

    Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri akhirnya resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai sejak hubungan keduanya merenggang jelang Pilpres 2024.

    Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun mengumumkan surat resmi pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, Senin (16/12).

    Pemecatan itu tertuang dalam tiga surat keputusan (SK) yang berbeda. Masing-masing SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby. Tiga surat itu diteken Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

    Komar menyebut Jokowi dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi MK dengan mencalonkan putranya Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024 menjadi wakil Prabowo Subianto.

    (kum/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • KPK Gali Keterangan Yasonna Terkait Fatwa ke MA Terkait Suara Caleg yang Wafat

    KPK Gali Keterangan Yasonna Terkait Fatwa ke MA Terkait Suara Caleg yang Wafat

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly (YL) terkait dokumen surat mengenai permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA). Fatwa yang dimohonkan mengenai persoalan suara calon anggota legislatif (caleg) yang telah meninggal atau wafat.

    Pemeriksaan mantan menkumham itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. Keberadaan mantan caleg PDIP itu diketahui masih misterius alias buron.

    “Yang bersangkutan (Yasonna Laoly) dimintai keterangan oleh KPK atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran berbeda oleh KPU terkait pandangan atau tindak lanjut atas suara caleg yang meninggal,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Sebagai info, kasus Harun Masiku bermula ketika Nazaruddin Kiemas selaku anggota DPR terpilih dari PDIP pada dapil Sumatera Selatan I dengan perolehan 34.276 suara pada Pileg 2019 wafat.

    Suara Nazaruddin lalu dialihkan ke Riezky Aprillia pada urutan kedua, sehingga yang bersangkutan memperoleh 44.402 suara serta berhak memperoleh kursi DPR. Hanya saja, DPP PDIP justru memutuskan Harun Masiku dengan perolehan 5.878 suara menjadi caleg yang mendapatkan pelimpahan suara dari mendiang Nazaruddin.

    “Jadi informasi yang dibagi oleh penyidik perihal kenapa beliau dipanggil adalah sebagaimana yang tadi sudah saya sampaikan. Lebih detailnya belum ada, karena itu bersifat materi. Jadi kita tunggu saja update berikutnya,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, Yasonna Laoly mengaku dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait kapasitasnya selaku ketua DPP PDIP bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan. Pemeriksaan Yasonna Laoly terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

  • Teka-teki Sekoci Politik Jokowi Usai Lengser jadi Presiden dan Dipecat PDIP

    Teka-teki Sekoci Politik Jokowi Usai Lengser jadi Presiden dan Dipecat PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Setelah resmi tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI dan dikeluarkan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), langkah politik yang akan diambil Joko Widodo (Jokowi) selanjutnya masih jadi pertanyaaan. 

    Sebagaimana diketahui, terdapat Partai atau organisasi yang memang dekat dengan sosok mantan Presiden tersebut. Contohnya, Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep kini memegang posisi sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

    Pengangkatan Kaesang sendiri sebagai Ketum menggeser Giring Ganesha yang saat ini ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pembina PSI. Dia membantah partai melakukan suksesi dadakan terkait posisi ketum. 

    “Sejak video saya yang keluar beberapa waktu lalu, sudah saya katakan, ‘Sudah saatnya mengembalikan partai ini ke pemilik sebenarnya.’ Saat itu saya sudah sampaikan rekomendasi ke partai, bahwa anak muda itu adalah Mas Kaesang Pangarep,” jelas Giring dalam keterangan tertulis, Senin (25/9/2023). 

    Terlebih, Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Projo menyatakan siap untuk membentuk sebuah partai politik usai sosok dukungannya itu dipecat oleh PDIP. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko. 

    “Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja,” kata Handoko

    Adapun, ia juga menuturkan bahwa pintu Projo akan selalu terbuka untuk Jokowi atau siapapun yang mendukung langkah politik mantan gubernur DKI Jakarta tersebut. 

    Banyak Partai Buka Pintu 

    Di lain sisi, sejumlah partai politik mengaku siap untuk membuka pintu. Contohnya, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengaku terbuka apabila Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ingin bergabung ke badan partainya.

    “Kami terbuka bagi semua anak bangsa yang pingin mengabdikan dirinya lewat politik lewat partai. Jadi Golkar sangat inklusif,” ujarnya. 

    Bahkan, sebelumnya juga sempat beredar dugaan bahwa Jokowi akan menjadi Dewan Pembina Golkar. Hal ini sempat ditepis Bahlil, dan bahkan kala pengumuman susunan nama Dewan Pembina Golkar pada November 2024 lalu, nama Jokowi juga tidak disebut. 

    Selain itu, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengaku membuka lebar pintu bagi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) apabila ingin bergabung ke partainya.

    “Gerindra terbuka, tetapi kami tidak bisa maksa,” ujar Prabowo. 

    Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan pihaknya akan menyambut dengan gembira jika Jokowi bergabung dengan partainya. 

    “Jika beliau kemudian ternyata memberikan kesempatan bagi PAN untuk menjadi tempat berlabuhnya beliau, tentu kita akan menggelar karpet biru pada beliau dan akan menyambut karier beliau dengan gembira di Partai Amanat Nasional,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Selasa (10/12/2024) malam. 

    Eddy melanjutkan, ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar PAN sejak dahulu.