partai: PDIP

  • Fraksi PDIP DPRD Magetan: Jaga Demokrasi, Awasi Anggaran dan Aspirasi Warga

    Fraksi PDIP DPRD Magetan: Jaga Demokrasi, Awasi Anggaran dan Aspirasi Warga

    Magetan (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Suyono Willing, menegaskan komitmen fraksinya untuk memperkuat demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas publik di tengah dinamika politik nasional yang belakangan memicu gelombang protes masyarakat.

    Menurutnya, isu kesejahteraan pejabat, tekanan ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang dipertanyakan publik harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami melihat peristiwa ini sebagai pengingat agar semua pihak kembali menegakkan akuntabilitas, perlindungan hak-hak warga, serta ruang kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” ujar Suyono, Minggu (31/8/2025).

    Ia juga menyoroti langkah pemerintah pusat yang mulai memperketat fasilitas anggota parlemen sebagai bentuk koreksi. Kebijakan tersebut, kata Suyono, harus benar-benar dikawal agar tidak berhenti pada wacana, melainkan mampu mengembalikan kepercayaan publik.

    Empat Langkah Fraksi PDI Perjuangan Magetan

    1. Penguatan Pengawasan Anggaran dan Fasilitas Pejabat
    Fraksi akan mendorong penertiban pos belanja non-prioritas, terutama fasilitas yang tidak mendesak, agar dialihkan untuk kepentingan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Rapat evaluatif dengan TAPD maupun OPD akan digelar guna memastikan disiplin fiskal serta menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi fasilitas pejabat.

    2. Menjaga Kebebasan Pers dan Akses Informasi Publik
    FPDIP Magetan menekankan agar pembahasan RUU Penyiaran tidak mengancam kebebasan pers, khususnya jurnalisme investigatif yang berfungsi mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Fraksi berencana mengadakan Public Hearing di Magetan bersama insan pers, komunitas kreator, perguruan tinggi, dan ormas untuk menghimpun aspirasi lokal.

    3. Menjamin Ruang Aspirasi dan Pendekatan Humanis Aparat
    Fraksi menegaskan hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat secara damai. Aparat penegak hukum didorong mengedepankan dialog, transparansi, dan profesionalitas agar potensi gesekan tidak berujung pada kekerasan. “Aparat harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan dianggap sebagai lawan,” tegas Suyono.

    4. Komitmen Keterbukaan dan Partisipasi Publik
    FPDIP Magetan mendukung penuh keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan maupun DPRD. Fraksi membuka ruang masukan agar aspirasi warga dapat langsung terhubung dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

    “Demokrasi harus dirawat dengan keberanian untuk terbuka, dikritik, dan diperbaiki. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan berdiri di garis depan untuk memastikan anggaran berpihak pada rakyat, pers bebas bekerja, dan suara warga tertampung tanpa sekat. Kami mengundang seluruh masyarakat Magetan untuk aktif mengawasi, memberi masukan, dan bersama-sama membangun tata kelola yang jujur, adil, dan efektif,” pungkas Suyono Willing. [fiq/ted]

  • Kumpulkan Ketua Partai, Presiden: Pimpinan DPR Sepakat Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan ke LN

    Kumpulkan Ketua Partai, Presiden: Pimpinan DPR Sepakat Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan ke LN

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan, pimpinan DPR telah sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan dan memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers bersama para Ketua Partai Politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    Dalam konferensi pers itu hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Ada pula Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

    Selanjutnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.

    Dia juga memastikan, segala aspirasi dan tuntutan rakyat yang disampaikan dalam demonstrasi beberapa waktu belakangan ini didengar oleh pemerintah serta DPR RI.

    “Para pimpinan DPR dan para Ketua Umum partai telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prabowo. [hen/aje]

  • Pernyataan Lengkap Prabowo di Istana: Tunjangan DPR hingga Tudingan Makar

    Pernyataan Lengkap Prabowo di Istana: Tunjangan DPR hingga Tudingan Makar

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi soal situasi politik bangsa terkini. Konferensi pers itu turut dihadiri pimpinan tinggi MPR/DPR/DPD serta sejumlah ketua partai politik (parpol), termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Ketum Nasdem Surya Paloh. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Istana Kepresidenan pada Minggu (31/8/2025), Megawati terlihat mengenakan pakaian merah dan muncul bersama sejumlah ketua umum parpol koalisi pemerintah.

    Megawati juga terlihat didampingi oleh anaknya, yakni Puan Maharani, yang juga menjabat Ketua DPR RI. 

    “Hari ini saya didampingi Presiden Republik Indonesia ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Prabowo dalam pembukaan pidatonya.

    Selain Megawati, turut hadir Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan lain-lain.

    Lalu, Partai Demokrat diwakili oleh Ibad Yudhoyono karena Agus Harimurti masih dalam perjalanan ke China. Kemudian, pertemuan turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani serta Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

    Berikut pernyataan lengkap Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers dengan Ketum Parpol dan pimpinan lembaga negara 

    Hari ini saya didampingi Ketua Umum Partai Politik di dalam dan di luar koalisi, Ketua DPR RI dan ketua MPR RI. Kita membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan berikut:

    Saudara-saudara sebangsa setanah air

    Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

    Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.

    Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan.

    Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.

    Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.

    Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI.

    Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.

    Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.

    Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.

    Saudara-saudara sekalian,

    Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.

    Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.

    Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.

    Saudara-saudara sekalian,

    Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik.

    Merekapun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung.

    Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal.

    Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum.

    Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat.

    Saudara-saudara sekalian,

    Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang ada di Pemerintahan dan di negara kita.

    Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita.

    Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.

    Demikian pernyataan saya, setelah saya berdiskusi dengan semua pimpinan partai politik dan semua lembaga negara.

  • Presiden Prabowo tanggapi kondisi terkini tanah air

    Presiden Prabowo tanggapi kondisi terkini tanah air

    Minggu, 31 Agustus 2025 16:20 WIB

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat, serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Sekjen PKS Muhammad Kholid, Waketum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat, serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP-Gerindra-PKS Setuju Tunjangan Perumahan DPR Dibatalkan

    PDIP-Gerindra-PKS Setuju Tunjangan Perumahan DPR Dibatalkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah fraksi di Gedung DPR telah menyatakan dukungan supaya adanya evaluasi terhadap tunjangan rumah dinas bagi para anggota DPR. Pernyataan fraksi-fraksi politik di parlemen ini sebagai bentuk respons atas demonstrasi yang menentang tingginya pendapatan pejabat negara dibanding pendapatan kelas pekerja.

    Fraksi politik yang telah menyatakan dukungan terhadap evaluasi tunjangan-tunjangan DPR yang teramat tinggi di antaranya Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKS.

    Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh, serta menghentikan tunjangan-tunjangan anggota dewan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

    “Dalam hal ini, Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” tegas Budisatrio dikutip dari keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

    Budisatrio yang juga merupakan Wakil Ketua DPP Partai Gerindra turut menyampaikan permohonan maaf apabila peran Fraksi Gerindra dirasa belum optimal dalam mewakili dan menyerap aspirasi maupun keluh kesah masyarakat di DPR.

    “Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi,” ucapnya.

    Menyikapi rangkaian insiden yang terjadi, Budisatrio juga menginstruksikan seluruh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia memerintahkan agar seluruh anggota fraksi tetap berada di Indonesia serta turun langsung untuk berkomunikasi dan memahami keresahan masyarakat saat ini. Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPR untuk lebih peka dan berempati agar tidak melukai perasaan serta kepercayaan masyarakat.

    “Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Sejalan dengan instruksi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, semua anggota DPR harus harus hadir bersama rakyat, turun dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” ucap Budisatrio.

    Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPR memandang bahwa politik bukan sekedar rasionalitas dan kesepakatan. Yang harus melekat dalam politik di setiap waktu adalah etik, empati, dan simpati. Oleh sebab itu, mengenai tunjangan terhadap anggota DPR yang menjadi hak hak keuangan adalah bukan sekedar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai nilai etik, empati dan simpatik.

    “Dengan demikian ukurannya tidak cukup kesepakatan antar fraksi mengenai penghapusan tunjangan anggota DPR, tetapi kami mengajak seluruh anggota DPR untuk mengukur diri, apakah dalam situasi seperti ini, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR, mempertanyakan fungsinya sebagai aspirator, disaat perekonomian rakyat serba sulit, mereka menyambung nasib dijalanan, namun DPR mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa,” ucap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.

    Jika ukuran ukuran etik itu bisa dijalankan oleh mayoritas di DPR, Said mengatakan tentu tidak akan lagi ada berbagai tunjangan dan fasilitas yang melampaui nilai nilai kepatutan (etik). Jika tiap anggota DPR memiliki sensibilitas (empati) terhadap kehidupan rakyat yang pada umumnya masih susah, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan, menurut Said.

    “Sebaliknya jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar, mengartikulasikan aspirasi-aspirasi rakyat, mungkin saja rakyat tidak akan mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR. Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga,” tutur Said.

    Bagi Fraksi PDI Perjuangan nilai etik, empati, dan simpatik menjadi penting selama ini karena menjadi jiwa bagi gerak politik DPR, bukan sekedar kesepakatan dan ketentuan legal formal.

    “Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR sendiri telah memberi peringatan terhadap anggota anggota fraksi kami untuk memiliki sense of krisis, bisa tepo sliro, dan memerintahkan untuk terus mawas diri, sebab DPR adalah etalase, dimana hak rakyat untuk mempersoalkan semua hal yang dianggap hal menyimpang dan tidak patut,” ujar Said.

    Atas pertimbangan pertimbangan diatas Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, kata Said meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang diluar batas kepatutan, dan semua itu akan menjadi pelajaran buat para anggota dewan ke depannya.

    Untuk pernyataan fraksi PKS yang mendukung peniadaan tunjangan rumah dinas bagi Anggota DPR RI disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid.

    Menurutnya, langkah ini sejalan dengan prinsip pengelolaan anggaran negara secara hemat, tepat guna, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

    “Sikap ini selaras dengan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien yang menekankan perlunya kedisiplinan fiskal dalam pengelolaan anggaran,” ujar Kholid.

    Ia menegaskan, setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara optimal untuk kepentingan publik.

    Dengan meniadakan tunjangan rumah dinas, penghematan anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, dan dukungan bagi UMKM.

    “DPR RI sebagai institusi wakil rakyat berkewajiban menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus proporsional dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Ini bukan hanya soal penghematan, tapi juga keteladanan dan rasa keadilan,” tegasnya.

    PKS menilai langkah ini juga penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

    “Kepercayaan rakyat hanya bisa diraih jika wakilnya konsisten menunjukkan sikap empati, akuntabel, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” ucap Khalid.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Rumah Ahmad Sahroni hingga Sri Mulyani Dijarah Massa, Ferdinand Hutahaean: Presiden Harus Turun Temui Pendemo

    Rumah Ahmad Sahroni hingga Sri Mulyani Dijarah Massa, Ferdinand Hutahaean: Presiden Harus Turun Temui Pendemo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Massa pengunjuk rasa betul-betul muak dengan kebijakan pemerintah. Setelah menghancurkan rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio, kini rumah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga menjadi sasaran.

    Tidak menutup kemungkinan, rumah-rumahan pejabat yang sering mengeluarkan statement kontraversial juga bakal menjadi sasaran amukan massa.

    Menanggapi hal tersebut, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, mengatakan bahwa pengerusakan dan penjarahan itu terjadi karena pemerintah tidak mau mendengar aspirasi rakyat.

    “Suara masyarakat sampai saat ini tidak ada ada yang mendengar. Pemerintah tidak membuka telinga untuk suara rakyat, legislatif tidak membuka telinga untuk suara rakyat,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Minggu (31/8/2025).

    “Dan, lembaga yudikatif penegak hukum tidak membuka hati, telinga, untuk keluhan masyarakat,” tambahnya.

    Ia menegaskan, oleh sebab itu gelombang kemarahan masyarakat terus berlangsung hingga hari ini.

    “Bagaimana menyelesaikannya? Pemerintah harus bersikap tegas. Presiden harus mengambil langkah serius dalam hal ini,” sebutnya.

    Kata Ferdinand, tidak boleh lagi berspekulasi dan main-main sebab tidak banyak waktu bagi Prabowo untuk segera menentukan sikap.

    “Saran saya kepada Presiden Prabowo, segera tarik polisi dari lapangan. Gantikan untuk sementara dengan kekuatan militer untuk keamanan lingkungan dan wilayah,” Ferdinand menuturkan.

    Selain itu, kata Ferdinand, anggota DPR yang telah memicu sentimen kemarahan masyarakat mestinya segera mengundurkan diri.

  • PDIP Minta Tunjangan Perumahan DPR dan Fasilitas di Luar Batas Disetop

    PDIP Minta Tunjangan Perumahan DPR dan Fasilitas di Luar Batas Disetop

    Bisnis.com, JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas di luar batas dihentikan.

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI MH Said Abdullah mengatakan penghentian ini untuk menjaga kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi rakyat yang sedang dalam kondisi sulit.

    “Apakah dalam situasi seperti ini, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR, mempertanyakan fungsinya sebagai aspirator, di saat perekonomian rakyat serba sulit, mereka menyabung nasib di jalanan, namun DPR mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa,” kata Said Abdullah, Sabtu (30/8/2025).

    Menurutnya, jika ukuran ukuran etik itu bisa dijalankan oleh mayoritas anggota legislatif di DPR, tentu tidak akan lagi ada berbagai tunjangan dan fasilitas yang melampaui nilai-nilai kepatutan (etik).

    Jika tiap anggota DPR memiliki sensibilitas (empati) terhadap kehidupan rakyat yang pada umumnya masih susah, jelas Ketua Banggar DPR tersebut, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan.

    Sebaliknya, jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar, mengartikulasikan aspirasi-aspirasi rakyat, lanjut dia, mungkin saja rakyat tidak akan mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR.

    “Jadi bagi Fraksi PDI Perjuangan, ketiga nilai itu menjadi penting sebab menjadi jiwa bagi gerak politik DPR. Bukan sekadar kesepakatan dan ketentuan legal formal,” tegas politisi asal Sumenep Madura itu.

    Said juga mengatakan anggota Fraksi PDI Perjuangan telah diberi peringatan untuk memiliki sense of crisis, tepo sliro, dan mawas diri.

    “Atas pertimbangan-pertimbangan di atas, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI minta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan. Dan semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya,” tutup Said Abdullah.

  • PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya Nasional 30 Agustus 2025

    PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk mengevaluasi tunjangan yang didapatkan anggota DPR RI.
    Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menyebutkan, langkah itu juga diimbangi dengan dorongan agar para anggotanya bekerja semakin keras.
    “Kami sudah sepakat untuk mengevaluasi tunjangan dengan tetap mendorong agar kinerjanya meningkat,” ujar Jazilul pada
    Kompas.com
    , Sabtu (30/8/2025).
    Dia pun menuturkan, bakal melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja anggota dewan PKB yang dinilai belum optimal.
    Sebab, Jazilul menegaskan, PKB akan terus bersama rakyat dan harus ikut merasakan kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat ini.
    “Kami juga akan evaluasi anggota kami yang kinerjanya belum maksimal. (PKB) ikut merasakan dan mendengarkan keadaan yang dialami masyarakat,” katanya.
    Sebelumnya, sikap serupa sudah disampaikan oleh beberapa fraksi di DPR RI, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
    Artinya, tinggal empat fraksi yang belum menyampaikan pandangannya soal dorongan untuk menghilangkan tunjangan anggota DPR RI, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Demokrat, dan Nasdem.
    Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani terbaru tidak menjawab dengan gamblang saat ditanya perihal pembatalan tunjangan rumah per bulan tersebut.
    Puan hanya menyebut bahwa perihal tunjangan rumah anggota dewan itu sudah disampaikan hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025.
    “Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan saat ditemui usai melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
    Diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat atas tunjangan DPR yang naik padahal kondisi masyarakat tengah sulit.
    Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Sehingga, pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulannya.
    Tunjangan itu diberikan dengan dalih anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sementara itu, besaran tunjangan sebesar Rp 50 juta didapat setelah memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
    Menuai kritik hingga aksi demonstrasi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah meluruskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
    Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
    “Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 26 Agustus 2025.
    Kemudian, Dasco menyebut, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sebab, Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karenanya, sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
    Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
    “Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.
    “Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” katanya lagi.
    Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
    “Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi PDIP Desak Penghentian Tunjangan Perumahan DPR, Said: Mari Mengukur Diri

    Fraksi PDIP Desak Penghentian Tunjangan Perumahan DPR, Said: Mari Mengukur Diri

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Said Abdullah, mendesak agar tunjangan perumahan untuk anggota parlemen di Senayan, Jakarta dihentikan. Dia pun mengajak seluruh anggota DPR untuk Kembali mengukur diri dan mempertanyakan kembali apakah sudah menjalankan fungsi mereka sebagai aspirator rakyat dengan baik.

    “Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya di luar batas kepatutan, dan semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya,” tegas Said. dalam keterangan tertulis diterima beritajatim.com, Sabtu (30/8/2025).

    Said menegaskan politik bukan sekadar rasionalitas dan kesepakatan. Politik harus lekat dengan dimensi etik, empati, serta simpati. Sehingga tunjangan terhadap anggota DPR harus dimaknai bukan sekadar jumlah namun menyangkut nilai-nilai dari tiga aspek tersebut.

    “Dengan demikian ukurannya tidak cukup kesepakatan antar fraksi mengenai penghapusan tunjangan anggota DPR, tetapi kami mengajak seluruh anggota DPR untuk mengukur diri, apakah dalam situasi seperti ini, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR, mempertanyakan fungsinya sebagai aspirator, di saat perekonomian rakyat serba sulit, mereka menyambung nasib di jalanan, namun DPR mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa,” ujar Said.

    Jika ukuran etik tersebut bisa dijalankan oleh mayoritas anggota DPR, Said meyakini segala bentuk tunjangan serta fasilitas yang melampaui nilai kepatutan tidak akan ada lagi. Jika tiap anggota DPR memiliki sensibilitas terhadap kehidupan rakyat yang masih susah, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak yang berlebihan.

    “Sebaliknya jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar, mengartikulasikan aspirasi-aspirasi rakyat, mungkin saja rakyat tidak akan mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR. Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga,” tegas dia.

    Bagi Fraksi PDIP, terang Said, aspek etik, empati, dan simpati merupakan jiwa bagi gerak politik DPR, bukan sekadar kesepakatan dan ketentuan legal formal.

    “Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR sendiri telah memberi peringatan terhadap anggota anggota fraksi kami untuk memiliki sense of crisis, bisa tepo sliro, dan memerintahkan untuk terus mawas diri, sebab DPR adalah etalase, dimana hak rakyat untuk mempersoalkan semua hal yang dianggap menyimpang dan tidak patut,” kata dia. [beq]

  • PKS Sepakat Tunjangan Rumah Anggota DPR Ditiadakan

    PKS Sepakat Tunjangan Rumah Anggota DPR Ditiadakan

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan sikap atas demo masyarakat beberapa hari ini yang salah satunya dipicu oleh tunjangan rumah Rp50 juta yang didapatkan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Sekjen PKS Muhammad Kholid melalui cuitan di platform X menyatakan bahwa salah satu sikap partainya mengenai demo besar-besaran adalah untuk meniadakan tunjangan rumah dinas anggota DPR.

    “Tiadakan tunjangan rumah dinas Anggota DPR RI,” demikian dikutip dari cuitan platform X @PKSejahtera, Sabtu (30/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, tunjangan rumah DPR Rp50 juta menjadi polemik beberapa waktu belakangan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Tunjangan itu sebenarnya telah ditetapkan sejak tahun lalu sebagai ganti dari ditiadakannya fasilitas rumah dinas bagi anggota dewan.

    Tidak hanya soal tunjangan, PKS juga menyatakan dua poin sikap lainnya yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset dengan segera, serta imbauan ke aparat untuk lebih persuasif dan humanis.

    “Aparat diharapkan mengedepankan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban di masyarakat,” demikian dikutip dari cuitan tersebut.

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga sudah buka suara mengenai demo yang salah satunya menuntut agar tunjangan rumah DPR ditiadakan.

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut tunjangan itu hanya akan diberikan sampai dengan Oktober 2025.

    “Sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober,” kata anak Megawati Soekarnoputri itu.