partai: PDIP

  • Imigrasi Soekarno-Hatta Belum Terima Surat Pencekalan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Imigrasi Soekarno-Hatta Belum Terima Surat Pencekalan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Tangerang, Beritasatu.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi menyampaikan, belum menerima surat pencekalan atas nama Hasto Kristiyanto pascaditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

    “Oh ndak (tidak) ada, ndak ada. Kita belum monitor (kasus tersebut),” ucap Subki Miuldi saat menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/12/2024).

    Subki mengaku belum mengetahui pasti soal kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Selain itu, Subki juga sejauh ini belum menerima informasi ataupun surat pencekalan terhadap Hasto Kristiyanto untuk berpergian ke luar negeri.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka. Elite PDIP itu tersandung kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

    Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara Jumat (20/12/2024). KPK melakukan pengembangan dalam kasus Harun tersebut dan menemukan adanya bukti atas dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut.

  • Hasto Tersangka, PDIP: Omongan Megawati Partai ‘Diawut-awut’ Jelang Kongres Terbukti

    Hasto Tersangka, PDIP: Omongan Megawati Partai ‘Diawut-awut’ Jelang Kongres Terbukti

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan bahwa penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK seolah membenarkan pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengungkapkan partainya akan diacak-acak.

    Watubun mengemukakan pernyataan Megawati tersebut pernah disampaikan pada 12 Desember lalu yang menyebut bahwa PDIP akan diawut-awut saat menjelang kongres PDIP pada 2025 nanti.

    “Jadi ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” tegasnya di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024) malam.

    Anggota Komisi II DPR RI ini turut berkelakar bahwasanya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK ini dianggap sebuah hadiah Natal.

    “Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih hadiah Natal dengan Sekjen masuk, ditetapkan jadi tersangka,” candanya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy turut menyebut bahwa penetapan Hasto ini mengonfirmasi pernyataan dari Ketum PDIP.

    “Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak menjelang kongres tentang PDI Perjuangan,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekjen PDI P Hasto Kristiyantos ebagai tersangka pada dugaan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.

    Pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap serta perintangan penyidikan. 

    Pada kasus suap, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik No.153/DIK.00/01/12/2024 di mana terdapat dugaan Hasto dan tersangka lain, Donny Tri Istiqomah, bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2016-2022 Wahyu Setiawan. 

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudar HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjungan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Selain Hasto dan Donny, dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan, di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).

  • Kita Lagi Sibuk Natalan Dikasih ‘Hadiah’ Sekjen Tersangka

    Kita Lagi Sibuk Natalan Dikasih ‘Hadiah’ Sekjen Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun menganggap bahwa penetapan Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK merupakan “hadiah” bersamaan dengan malam Natal 2024.

    Pernyataan itu disampaikan pria yang akrab disapa Komar itu dalam jumpa pers merespons kasus tersebut di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12) malam WIB.

    “Masalahnya, kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih ‘hadiah’ Natal dengan Sekjen masuk, ditetapkan jadi tersangka, jadi sorry,” kata Komar dalam paparannya.

    Komar mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 mengonfirmasi pernyataan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember lalu.

    Dalam pernyataannya, Megawati mengaku mengendus upaya pihak yang ingin mengacak-acak partainya menjelang Kongres PDIP yang akan digelar pada 2025.

    “Jadi, ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” kata Komar.

    Sementara pada kesempatan itu, Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menuding ada upaya kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Hasto.

    Dia menyebut ada upaya pembentukan opini publik yang terus menerus dengan mengangkat isu Harun Masiku yang kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.

    “Adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi,” kata Ronny.

    KPK secara resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku, Selasa (24/12) petang.

    Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    “Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.

    (thr/wiw)

    [Gambas:Video CNN]

  • PDIP Tanggapi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

    PDIP Tanggapi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

    Foto

    Rifkianto Nugroho – detikNews

    Selasa, 24 Des 2024 22:13 WIB

    Jakarta – PDIP merespons penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus suap Harun Masiku. Tanggapan penetapan tersangka dilakukan di DPP PDIP, Jakarta.

  • Hasto Tak Langsung Ditahan Meski Resmi Tersangka, Ini Penjelasan KPK

    Hasto Tak Langsung Ditahan Meski Resmi Tersangka, Ini Penjelasan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya upaya paksa penahanan. Pemeriksaan yang dilakukan akan berbasis pada surat perintah penyidikan (sprindik) baru atas status tersangka Hasto. 

    “Nanti untuk sprindik yang baru ini, kita tentunya akan memanggil kembali mereka dengan dasar sprindik yang baru ini sehingga diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi dan juga kami akan melakukan penyitaan-penyitaan,” jelas Asep pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024). 

    Meski demikian, Asep tak memerinci kapan rencana pemanggilan Hasto lagi. Sebelumnya, pada Juni 2024, KPK telah memeriksa Hasto sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku yang masih buron. 

    Pada saat itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita oleh penyidik KPK. Upaya paksa itu bahkan sampai digugat oleh pihak Hasto sampai ke pengadilan. 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru pada pengembangan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024. 

    Selain itu, KPK turut mengembangkan perkara suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan tersebut ke dugaan perintangan penyidikan. Hasto turut ditetapkan tersangka pada kasus tersebut.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Untuk diketahui, KPK pada 2020 sebelumnya telah menetapkan Wahyu Setiwan dan Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai pemberi suap penetapan anggota DPR PAW 2019-2024. 

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih berstatus buron. 

  • Kita Dikasih Hadiah Natal Sekjen Ditetapkan Tersangka

    Kita Dikasih Hadiah Natal Sekjen Ditetapkan Tersangka

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun angkat bicara terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Watubun menyindir penetapan tersangka Hasto adalah hadiah Natal.

    Mulanya, Komarudin Watubun membuka konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Sejumlah awak media menghadiri konferensi pers itu.

    “Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait penetapan sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK,” kata Watubun membuka konferensi pers.

    “Ini masalahnya kita lagi Natalan, ini kita dikasih hadiah Natal dengan sekjen ditetapkan jadi tersangka,” lanjutnya.

    Hingga kini konferensi pers masih berlangsung.

    Hasto Tersangka KPK

    Pada sore ini, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Dia awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sementara, Harun Masiku masih buron.

    Dia kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto (HK). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.

    “Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

    Singkat cerita, Hasto melakukan suap ke Wahyu. Dia mengatakan Wahyu merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU.

    Dia mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DT, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    “Tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ucapnya.

    (isa/dnu)

  • Jerat Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Klaim Tidak Ada Politisasi

    Jerat Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Klaim Tidak Ada Politisasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tak ada muatan politis dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

    Penetapan Hasto Kristiyanto tersangka itu murni upaya penegakan hukum.

    “Apakah penetapan ini ada politisasi, ini sama jawabannya murni penegakan hukum,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Setyo juga mengaku tak tahu-menahu soal rencana pelaksanaan kongres PDIP pada waktu mendatang yang disangkut-pautkan dengan penetapan tersangka Hasto. Dia mengaku tak terinfo.

    “Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi masukan dan lain-lain terkait masalah kongres segala macam,” ujar Setyo.

    Setyo menekankan, penetapan Hasto Kristiyanto tersangka murni berdasarkan dari hasil ekspose atau gelar perkara. Dari ekspose kemudian KPK dengan suara bulat memutuskan untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    “Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose dan alhamdulillah dihadiri semua pimpinan lengkap, termasuk dari Kedeputian yang lain. Artinya kedeputian di penindakan tetapi dari direktoratnya lengkap, sehingga menurut saya keputusannya diambil secara bulat dan itu lah yang menjadi sprindik tersebut,” pungkasnya mengenai Hasto Kristiyanto tersangka.

  • Respons KPK Soal Megawati Siap Pasang Badan Apabila Hasto Ditangkap

    Respons KPK Soal Megawati Siap Pasang Badan Apabila Hasto Ditangkap

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang ingin mendatangi lembaga antirasuah apabila SekjenHasto Kristiyanto ditangkap. 

    Sebagaimana diketahui, kini KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada pengembangan kasus suap mantan caleg PDIP Harun Masiku. Selain diduga ikut memberi suap, Hasto turut ditetapkan tersangka perintangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) itu. 

    Menanggapi pernyataan Megawati, Ketua KPK Setyo Budiyanto hanya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto murni penegakan hukum. 

    “Ya, kami murni melakukan proses penegakkan hukum saja, gitu, ya,” ujarnya pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024). 

    Setyo juga menyampaikan bahwa upaya penindakan terhadap Hasto dan kasus Harun Masiku merupakan memori jabatan yang juga diserahkan dari pimpinan periode sebelumnya. 

    Untuk diketahui, KPK telah mengusut kasus Harun sejak 2020 ketika menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    “Saya yakin Kedeputian Penindakan sudah melakukan ini, dan ini juga menurut saya bagian daripada isi dari memori serah terima yang kami terima dari pejabat lama. Jadi, sebenarnya, kami juga tinggal melanjutkan saja,” ungkap mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu. 

    KPK telah menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka baru pada pengembangan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024. 

    Selain itu, KPK turut mengembangkan perkara suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan tersebut ke dugaan perintangan penyidikan. Hasto turut ditetapkan tersangka pada kasus tersebut.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Untuk diketahui, KPK pada 2020 sebelumnya telah menetapkan Wahyu Setiwan dan Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai pemberi suap penetapan anggota DPR PAW 2019-2024. 

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih berstatus buron. 

    Adapun Megawati menyinggung bahwa dia memiliki tanggung jawab sebagai ketua umum atas kader partainya. Bahkan, ini bukan pertama kalinya anak Presiden Soekarno itu terang-terangan menyinggung KPK yang dinilainya tengah membidik Hasto. 

    “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya,” ujarnya, Kamis (12/12/2024). 

    Megawati juga mempermasalahkan ihwal pemeriksana Hasto oleh KPK pada Juni 2024 lalu. Pada saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi pada kasus Harun Masiku. Satgas penyidik KPK pada kasus itu, yang dipimpin Rossa Purbo Bekti menyita buku catatan pribadi Hasto beserta ponselnya. 

  • Megawati Bakal Turun Gunung Kalau Hasto Ditangkap, KPK: Kami Murni Penegakan Hukum

    Megawati Bakal Turun Gunung Kalau Hasto Ditangkap, KPK: Kami Murni Penegakan Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang pasang badan untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Tanggapan ini disampaikan seusai KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

    Lembaga antikorupsi itu menegaskan, penetapan tersangka terhadap Hasto murni upaya penegakan hukum. Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK telah dilakukan sesuai prosedur.

    “Kami murni melakukan penegakan hukum saja,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Setyo menerangkan, upaya pihaknya kali ini hanya melanjutkan dari periode kepemimpinan KPK sebelumnya. “Kami sebenarnya tinggal melanjutkan saja,” ujar Setyo.

    Setyo juga menegaskan tak ada muatan politis di balik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia mengulangi pernyataannya bahwa langkah tersebut murni upaya penegakan hukum.

    “Apakah penetapan ini ada politisasi, ini sama jawabannya murni penegakan hukum,” tutur Setyo.

    Diketahui, Megawati Soekarnoputri menerangkan bakal mendatangi KPK apabila Hasto Kristiyanto ditangkap serta ditahan oleh lembaga antikorupsi tersebut. Hal itu diungkapkannya saat acara peluncuran dan diskusi buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis”, Kamis (12/12/2024).

    Megawati memandang, selaku ketua umum dirinya bertanggung jawab atas para kadernya, terutama ketika pada waktu mendatang Hasto diproses hukum. Dia bakal turun gunung ke KPK.

    “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya,” ungkap Megawati terkait kasus Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

  • KPK Akhirnya Jerat Hasto Kristiyanto, Ini Alasan Penyidik Baru Bertindak Sekarang

    KPK Akhirnya Jerat Hasto Kristiyanto, Ini Alasan Penyidik Baru Bertindak Sekarang

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pertimbangan baru menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Lembaga antikorupsi itu berdalih baru memiliki kecukupan bukti yang meyakinkan penyidik untuk menetapkan tersangka.

    “Baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Tadi sebagaimana saya jelaskan di awal, penyidik lebih yakin,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Setyo menerangkan, tim penyidik KPK baru memiliki keyakinan seusai melakukan pemanggilan serta pemeriksaan sejumlah pihak terkait terkait kasus tersebut. Keyakinan itu juga muncul setelah dilakukannya penyitaan atas sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

    “Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan,” tutur Setyo.

    Setyo memastikan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK telah dilakukan sesuai prosedur. Ada tahapan-tahapan yang telah dilalui sebelum menetapkan tersangka, salah satunya yakni menggelar ekspose atau gelar perkara.

    Hasto diketahui terjerat dalam kasus Harun Masiku, mantan politikus PDIP, yang menjadi buronan sejak Januari 2020. Ia diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian Harun Masiku telah dilakukan, keberadaannya belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Terbaru, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.