partai: PDIP

  • Kenapa Megawati Ada di Sebelah Prabowo saat Bicara Kondisi RI?

    Kenapa Megawati Ada di Sebelah Prabowo saat Bicara Kondisi RI?

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tampak berada di samping Presiden Prabowo Subianto saat membahas mengenai situasi dalam negeri saat terjadi gelombang kerusuhan dan penjarahan. PDIP pun menjelaskan alasan Megawati ada di sisi Prabowo.

    PDIP juga menepis isu bahwa kehadiran Megawati di sisi Prabowo sebagai permainan politik. Disebutkan Megawati hadir murni untuk kepentingan seluruh warga.

  • Kemarin, naik pangkat polisi korban ricuh demo-Prabowo tak akan mundur

    Kemarin, naik pangkat polisi korban ricuh demo-Prabowo tak akan mundur

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai kabar di ranah politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (1/9), mulai dari Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kenaikan pangkat bagi anggota Polri yang menjadi korban ricuh demo hingga Presiden menegaskan tidak akan mundur menghadapi aksi-aksi anarkis.

    Berikut kilas balik berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

    1. Prabowo perintahkan kenaikan pangkat anggota Polri korban ricuh demo

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada aparat kepolisian yang menjadi korban dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.

    “Saya sampaikan ke Kapolri saya minta semua petugas dinaikin pangkat. Dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” kata Prabowo usai menjenguk korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Demo ricuh, Kapolri sebut ikuti bukti saat ditanya andil Riza Chalid

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ditanya mengenai andil Riza Chalid dalam kericuhan aksi massa yang di antaranya ada pembakaran dan penjarahan menyebut Polri bergerak sesuai bukti-bukti yang dikumpulkan di lapangan.

    “Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan. Kita akan menarik (kesimpulan, red.) dari fakta yang kita dapat, akan kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai, semua akan kita cari tahu,” kata Listyo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Wakil Panglima respons soal anggota BAIS yang ditangkap saat demo

    Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita merespon soal beredarnya informasi anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS) yang ditangkap anggota Brimob di tengah kerumunan masa aksi demonstran.

    Menurut Tandyo, pihak terkait seharusnya tidak membongkar identitas anggota intelijen yang tertangkap.

    “Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen,” kata Tandyo kepada awak media di gedung DPR, Jakarta Pusat.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. PDIP minta maaf soal Deddy Sitorus dan Sadarestuwati

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta maaf soal Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yakni Deddy Sitorus dan Sadarestuwati yang turut disorot dan dikritik oleh publik terkait sikapnya yang dilakukan beberapa waktu lalu.

    Dia mengatakan bahwa hal yang disampaikan oleh Deddy Sitorus atau hal yang dilakukan Sadarestuwati akan menjadi pelajaran etika bagi PDIP. Menurut dia, tokoh publik harus menyampaikan kata-kata yang berempati dan bersimpati terhadap rakyat.

    “Saya sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan, atas nama Pak Deddy Sitorus Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan, yang dilakukan oleh Pak Deddy dan Ibu Sadarestu,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Respons aksi anarkis, Prabowo: Demi Allah saya tak akan mundur

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membela rakyat dan bersumpah tidak akan mundur dalam menghadapi aksi-aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

    “Demi Allah saya tidak akan mundur setapak pun, saya yakin rakyat bersama saya,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers usai menjenguk korban aksi demonstrasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak Jaga Jarak, Ketua dan Anggota DPRD Kalteng Duduk Lesehan Dengarkan Tuntutan Mahasiswa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 September 2025

    Tak Jaga Jarak, Ketua dan Anggota DPRD Kalteng Duduk Lesehan Dengarkan Tuntutan Mahasiswa Regional 1 September 2025

    Tak Jaga Jarak, Ketua dan Anggota DPRD Kalteng Duduk Lesehan Dengarkan Tuntutan Mahasiswa
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong menyambangi langsung ratusan massa yang tergabung aliansi mahasiswa ketika melangsungkan demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (1/9/2025).
    Arton S Dohong bersama dengan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kalteng duduk lesehan bersama dengan ratusan mahasiswa dari Aliansi Gerakan September Hitam dan Aliansi Cipayung Plus.
    Mereka mendengarkan langsung berbagai orasi yang disampaikan oleh para mahasiswa dari berbagai organisasi kepemudaan, mulai dari HMI, GMNI, organisasi Cipayung lainnya, BEM Universitas, hingga BEM Fakultas.
    Usai aksi berlangsung, Ketua DPRD Kalteng Arton mengapresiasi para mahasiswa yang sudah berorasi menyampaikan berbagai kritik dan evaluasi terhadap kinerja lembaga legislatif.
    “Secara umum aspirasi yang disampaikan cukup to the point dan dapat dipahami,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
    Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berjanji akan menyampaikan tuntutan-tuntutan yang dilayangkan mahasiswa akan pihaknya tindaklanjuti ke pemerintah pusat.
    “Kami dari DPRD Kalteng berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat,” tuturnya.
    Mengenai apa saja tuntutan-tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, Arton menyatakan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi akan pihaknya teruskan.
    “Segala tuntutan itu sudah saya tanda tangan, karena itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
    Diketahui, demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalteng hari ini terdiri dari dua aliansi, yakni Aliansi Gerakan September Hitam dan Aliansi Cipayung Plus. Seluruhnya melebur menjadi satu, tetapi masing-masing mengajukan poin tuntutan yang berbeda.
    Aliansi Gerakan September Hitam menuntut DPRD Kalteng untuk:
    Lalu, terdapat 7 tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi Cipayung Plus Kalteng. Ketujuh tuntutan itu terdiri dari tiga poin isu nasional dan sisanya isu daerah, di antaranya:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi PDIP: Tunjangan Perumahan DPR Disetop, Tunggu Putusan BURT

    Fraksi PDIP: Tunjangan Perumahan DPR Disetop, Tunggu Putusan BURT

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa penghentian sejumlah tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan, merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan menumbuhkan empati kepada rakyat.

    Hal itu menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait disiplin dan efisiensi di parlemen.

    “Yang pertama, saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan. Ini bukan semata soal rasionalitas pembacaan kita terhadap anggaran, tetapi juga permufakatan di antara fraksi-fraksi DPR. Ada landasan etik, empati, dan simpati yang harus ditumbuhkan untuk mengawal rasionalitas DPR,” ujar Said di Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Menurutnya, agar tata kelola berjalan sempurna, keputusan lebih lanjut akan dikembalikan kepada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

    “Oleh karenanya, agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” jelasnya.

    Ketika ditanya mengenai nasib anggaran yang sudah terlanjur dialokasikan di awal tahun, Said menyebut hal itu masih menunggu rapat resmi BURT. Termasuk soal kemungkinan rumah dinas dikembalikan jika tunjangan perumahan benar-benar dihentikan. 

    “Ya, kita tunggu keputusan BURT,” kata Said.

  • Banggar Benarkan Sahroni-Uya Kuya Cs Masih Dapat Gaji Walau Sudah NonAktif dari DPR

    Banggar Benarkan Sahroni-Uya Kuya Cs Masih Dapat Gaji Walau Sudah NonAktif dari DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan anggota DPR yang berstatus nonaktif, seperti Ahmad Sahroni (Nasdem), Eko Patrio (PAN), Nafa Urbach (Nasdem), dan Uya Kuya (PAN), tetap menerima gaji dan tunjangan.

    Hal itu disampaikannya menanggapi polemik sejumlah partai politik yang menonaktifkan kader mereka di parlemen.  Menurut Said, baik tata tertib DPR maupun Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tidak mengenal istilah nonaktif.

    “Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, dan Golkar. Seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu. Dan memang tidak boleh lah ya,” kata Said, Senin (1/9/2025). 

    Meski begitu, politisi PDIP tersebut mengakui secara teknis anggaran untuk gaji anggota DPR tetap berjalan.

    “Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji. Iya lah, karena sebagaimana saya sampaikan tadi,” ujarnya. 

    Said menjelaskan keputusan terkait anggaran sudah tidak lagi berada di Badan Anggaran (Banggar).

    “Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan. Sekarang kalau begitu diputuskan, kan di bagian pelaksana. Pelaksananya bukan Banggar, itu sudah di KL masing-masing,” jelasnya. 

    Setali tiga uang, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, membenarkan penjelasan tersebut. Menurutnya, status nonaktif tidak berdampak pada hak keuangan anggota DPR karena istilah itu tidak diatur dalam UU MD3.

    Dengan demikian, meskipun secara politik kader tertentu dinonaktifkan partainya, secara hukum dan administrasi mereka tetap berstatus anggota DPR dengan hak penuh, termasuk gaji dan tunjangan. 

    “Ya, karena istilah nonaktif itu tidak dikenal dengan Undang-Undang MD3 sehingga tidak bermakna nonaktif itu diberhentikan. Tentu saja kalau tidak diberhentikan, segala haknya sebagai anggota masih akan mereka dapatkan,” kata Feri saat dihubungi Bisnis.

  • PDIP minta maaf soal Deddy Sitorus dan Sadarestuwati

    PDIP minta maaf soal Deddy Sitorus dan Sadarestuwati

    “Saya sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan, atas nama Pak Deddy Sitorus Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan, yang dilakukan oleh Pak Deddy dan Ibu Sadarestu,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta maaf soal Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yakni Deddy Sitorus dan Sadarestuwati yang turut disorot dan dikritik oleh publik terkait sikapnya yang dilakukan beberapa waktu lalu.

    Dia mengatakan bahwa hal yang disampaikan oleh Deddy Sitorus atau hal yang dilakukan Sadarestuwati akan menjadi pelajaran etika bagi PDIP. Menurut dia, tokoh publik harus menyampaikan kata-kata yang berempati dan bersimpati terhadap rakyat.

    “Saya sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan, atas nama Pak Deddy Sitorus Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan, yang dilakukan oleh Pak Deddy dan Ibu Sadarestu,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Adapun Deddy Sitorus yang merupakan Anggota Komisi II DPR disorot publik karena pernyataannya yang membedakan antara pejabat dan rakyat jelata. Sedangkan Sadarestuwati menuai kritik karena ikut berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI beberapa waktu lalu.

    Khusus Sadarestuwati, Said menilai bahwa acara sidang tahunan itu sebetulnya sudah selesai ketika Sadarestuwati berjoget. Menurut dia, Anggota Komisi VI DPR RI itu berjoget karena ingin menunjukkan kebhinekaan ketika merespons lagu yang berasal dari daerah timur Indonesia.

    Meski begitu, dia mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP belum menentukan sikap apapun terhadap Deddy atau Sadarestuwati. Dia pun menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan sejumlah Anggota DPR yang juga disorot publik.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

    Kediaman sejumlah wakil rakyat itu pun dijarah dan dirusak oleh kelompok masyarakat, di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya. Selain rumah para legislator, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut dijarah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP Minta Maaf Atas Pernyataan Deddy Sitorus dan Viralnya Sadarestuwati: Ini Pelajaran Bagi Kita – Page 3

    PDIP Minta Maaf Atas Pernyataan Deddy Sitorus dan Viralnya Sadarestuwati: Ini Pelajaran Bagi Kita – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, meminta agar tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan.

    Menurutnya, politik tidak cukup hanya berbicara soal kesepakatan dan rasionalitas, melainkan harus dilandasi nilai etik, empati, dan simpati kepada rakyat.

    Di saat perekonomian rakyat serba sulit, mereka menyabung nasib dijalanan, namun DPR mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa,” kata Said dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

    Said menegaskan, Fraksi PDIP menilai sudah saatnya anggota DPR memiliki sense of crisis dan kepekaan terhadap penderitaan rakyat. Dia menyebut, berbagai fasilitas yang berlebihan dari pajak rakyat tidak seharusnya dinikmati wakil rakyat.

    “Jika tiap anggota DPR memiliki sensibilitas atau empati terhadap kehidupan rakyat yang masih susah, maka tidak akan lagi ada fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan,” tegasnya.

  • PDIP nilai tak ada istilah nonaktif bagi DPR tapi hormati partai lain

    PDIP nilai tak ada istilah nonaktif bagi DPR tapi hormati partai lain

    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan bahwa Tata Tertib DPR RI maupun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, tak mengenal istilah nonaktif bagi Anggota DPR RI, tetapi pihaknya menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan anggotanya.

    Dia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait keputusan partai lain tersebut. Di sisi lain, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti terkait kedisiplinan bagi Anggota DPR RI.

    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pernyataan Presiden Prabowo Subianto perlu menjadi pegangan bagi para pengurus partai politik. Meski partai politik memiliki otonomi dan kedaulatannya, dia menilai hasil musyawarah dengan Presiden pun perlu ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

    “Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

    Ketiga partai itu menonaktifkan anggotanya tersebut guna merespons dinamika sosial dan politik yang terjadi akhir-akhir ini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fraksi PDIP DPRD Magetan: Jaga Demokrasi, Awasi Anggaran dan Aspirasi Warga

    Fraksi PDIP DPRD Magetan: Jaga Demokrasi, Awasi Anggaran dan Aspirasi Warga

    Magetan (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Suyono Willing, menegaskan komitmen fraksinya untuk memperkuat demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas publik di tengah dinamika politik nasional yang belakangan memicu gelombang protes masyarakat.

    Menurutnya, isu kesejahteraan pejabat, tekanan ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang dipertanyakan publik harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami melihat peristiwa ini sebagai pengingat agar semua pihak kembali menegakkan akuntabilitas, perlindungan hak-hak warga, serta ruang kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” ujar Suyono, Minggu (31/8/2025).

    Ia juga menyoroti langkah pemerintah pusat yang mulai memperketat fasilitas anggota parlemen sebagai bentuk koreksi. Kebijakan tersebut, kata Suyono, harus benar-benar dikawal agar tidak berhenti pada wacana, melainkan mampu mengembalikan kepercayaan publik.

    Empat Langkah Fraksi PDI Perjuangan Magetan

    1. Penguatan Pengawasan Anggaran dan Fasilitas Pejabat
    Fraksi akan mendorong penertiban pos belanja non-prioritas, terutama fasilitas yang tidak mendesak, agar dialihkan untuk kepentingan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Rapat evaluatif dengan TAPD maupun OPD akan digelar guna memastikan disiplin fiskal serta menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi fasilitas pejabat.

    2. Menjaga Kebebasan Pers dan Akses Informasi Publik
    FPDIP Magetan menekankan agar pembahasan RUU Penyiaran tidak mengancam kebebasan pers, khususnya jurnalisme investigatif yang berfungsi mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Fraksi berencana mengadakan Public Hearing di Magetan bersama insan pers, komunitas kreator, perguruan tinggi, dan ormas untuk menghimpun aspirasi lokal.

    3. Menjamin Ruang Aspirasi dan Pendekatan Humanis Aparat
    Fraksi menegaskan hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat secara damai. Aparat penegak hukum didorong mengedepankan dialog, transparansi, dan profesionalitas agar potensi gesekan tidak berujung pada kekerasan. “Aparat harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan dianggap sebagai lawan,” tegas Suyono.

    4. Komitmen Keterbukaan dan Partisipasi Publik
    FPDIP Magetan mendukung penuh keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan maupun DPRD. Fraksi membuka ruang masukan agar aspirasi warga dapat langsung terhubung dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

    “Demokrasi harus dirawat dengan keberanian untuk terbuka, dikritik, dan diperbaiki. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan berdiri di garis depan untuk memastikan anggaran berpihak pada rakyat, pers bebas bekerja, dan suara warga tertampung tanpa sekat. Kami mengundang seluruh masyarakat Magetan untuk aktif mengawasi, memberi masukan, dan bersama-sama membangun tata kelola yang jujur, adil, dan efektif,” pungkas Suyono Willing. [fiq/ted]

  • Kumpulkan Ketua Partai, Presiden: Pimpinan DPR Sepakat Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan ke LN

    Kumpulkan Ketua Partai, Presiden: Pimpinan DPR Sepakat Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan ke LN

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan, pimpinan DPR telah sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan dan memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers bersama para Ketua Partai Politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    Dalam konferensi pers itu hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Ada pula Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

    Selanjutnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.

    Dia juga memastikan, segala aspirasi dan tuntutan rakyat yang disampaikan dalam demonstrasi beberapa waktu belakangan ini didengar oleh pemerintah serta DPR RI.

    “Para pimpinan DPR dan para Ketua Umum partai telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prabowo. [hen/aje]