partai: PDIP

  • Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XIII menyetujui Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia akan dibahas di Sidang Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

    Keputusan itu setelah Komisi XIII menggelar rapat bersama perwakilan pemerintah yakni Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri, serta jajaran stakeholder lainnya, Senin (22/9/2025), di Ruang Komisi XIII DPR RI.

    Awalnya Ketua Panja, Andreas Hugo Pareira membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang Sempat disampaikan masing-masing fraksi. Terdapat 22 DIM, di mana 12 menyetujui sedangkan 10 DIM berisikan usulan

    “12 DIM, rapat menyetujui untuk ditetapkan rumusan awal. Kedua terhadap 10 DIM yang ada usulan dari fraksi, panja telah membahas dengan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari fraksi pengusul. Kemudian ditanggapi pemerintah dan persetujuan dari fraksi lain yang tidak mengusulkan perubahan,” katanya.

    Andreas menjelaskan DIM yang merupakan usulan dari fraksi akan dimasukkan ke dalam RUU sebelum nantinya disahkan menjadi Undang-Undang.

    Setelah pembacaan DIM, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait apakah menyetujui dibahas ke tingkat II. Hasil akhir, 8 fraksi dari PKS, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, Golkar, Nasdem, dan PDIP menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku

    Begitupun pandangan dari perwakilan pemerintah yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej

    “Komisi XIII dan kami pemerintah telah mendapatkan persetujuan tingkat pertama terkait RUU pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi,” ucap Edward.

    Setelahnya, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya mengetok palu yang menandakan RUU Ekstradisi dibahas di tingkat paripurna.

    “Maka hal tersebut di atas untuk segera kita bawa ke pembicaraan tingkat akhir II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

    Setelah itu, setiap fraksi partai dan pihak pemerintah maupun stakeholder terkait menandatangani naskah RUU Ekstradisi. 

  • Fakta-Fakta Video 1 Menit 5 Detik Obrolan Anggota DPRD Gorontalo Bareng Selingkuhan di Mobil

    Fakta-Fakta Video 1 Menit 5 Detik Obrolan Anggota DPRD Gorontalo Bareng Selingkuhan di Mobil

    Laporan harta kekayaan Wahyudin ternyata minus. Hal ini berdasarkan lembar pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses liputan6.com, Minggu (21/09/2025).

    Nama Wahyudin viral setelah video ingin merampok uang negara disebar selingkuhannya ke media sosial.

    Dalam LHKPN, politikus PDIP yang menjabat sebagai sekretaris fraksi di DPRD Gorontalo ini hanya tertulis memiliki tanah dan bangunan warisan seluas 2.000 meter persegi / 72 meter persegi.

    Aset milik Wahyudin ini terletak di Kabupaten Boalemo, senilai Rp 180.000.000.

    Wahyudin juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 18.000.000. Sub total harta kekayaannya sebesar Rp 198.000.000.

    Selain harta yang dilaporkan, Wahyudin juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 200.000.000.

    Total harta keseluruhan Wahyudin yang tercatat dalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Rp -2.000.000.

  • Isi Lengkap Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan Anggota DPRD Gorontalo

    Isi Lengkap Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan Anggota DPRD Gorontalo

    GELORA.CO  – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu, usai video dirinya viral di media sosial karena menyebut ingin merampok uang negara. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun menegaskan keputusan pemecatan diambil demi menjaga marwah partai.

    “Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Menurut Komaruddin, proses ini telah melalui mekanisme partai. DPD PDIP Provinsi Gorontalo sebelumnya memanggil Wahyudin untuk klarifikasi, dan hasilnya diserahkan ke DPP sebelum komite etik memberikan rekomendasi pemecatan.

    Pemecatan Wahyudin menegaskan komitmen PDIP menjaga disiplin dan kehormatan organisasi. Komaruddin Watubun mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan tindakan yang mencoreng citra partai.

    “Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” tegasnya.

    Dengan keputusan ini, Wahyudin dipastikan kehilangan statusnya sebagai anggota PDIP sekaligus DPRD Provinsi Gorontalo, dan segera diganti melalui mekanisme PAW.

    Isi Surat Keputusan Pemecatan Wahyudin Moridu:

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP Perjuangan)

    Surat keputusan nomor: 12/kpts/dpp/ix/2025 tentang Pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

    Menimbang:

    1. Bahwa demi menjaga kehormatan, kewibawaan, dan citra Partai, setiap anggota wajib berpedoman pada kode etik serta disiplin yang berlaku.

    2. Organisasi Partai tidak akan efektif tanpa disiplin dan tanggung jawab kader.

    3. Kader Partai wajib menjaga citra organisasi sesuai ideologi Pancasila, UUD 1945, AD/ART, serta keputusan Kongres.

    4. Jika anggota melakukan pelanggaran kode etik, Partai berhak memberi sanksi berupa pemecatan.

    5. Saudara Wahyudin Moridu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024–2029, telah melakukan pelanggaran disiplin dengan pernyataan di media sosial TikTok (@Wakilrakyatdotco) yang menjatuhkan nama baik dan citra Partai, menimbulkan dampak negatif, serta mencederai integritas Partai.

    6. Atas dasar itu, DPP PDI Perjuangan memutuskan memberikan sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan.

    Mengingat:

    1. UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik beserta perubahannya.

    2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai 2025.

    3. Keputusan Kongres V PDI Perjuangan 2025.

    4. Ketetapan MUNAS Partai 2025.

    5. Ketentuan Hukum yang berlaku.

    Memerhatikan:

    1. Dokumentasi video di media sosial TikTok akun @Wakilrakyatdotco.

    2. Keputusan rapat DPP PDI Perjuangan.

    MEMUTUSKAN

    Menetapkan:

    1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    2. Melarang yang bersangkutan melakukan kegiatan atau menduduki jabatan dengan mengatasnamakan Partai.

    3. Menyatakan bahwa tindakan Wahyudin Moridu merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait sikap resmi Partai.

    4. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres Partai.

    5. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila ditemukan kekeliruan.

    Ditetapkan di Jakarta

    Pada tanggal: 20 September 2025

    Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan

    Masa Bakti 2025–2030

    Ketua Umum,

    (ttd) Megawati Sukarnoputri

    Sekretaris Jenderal,

    (ttd) Hasto Kristiyanto

    Tembusan:

    – Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan

    – DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo

    – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo

    – Yang bersangkutan

    – Arsip

  • Dipecat dari DPRD Gorontola Gegara Ingin Rampok Uang Negara, Isi Garasi Wahyudin Moridu Bikin Bengong

    Dipecat dari DPRD Gorontola Gegara Ingin Rampok Uang Negara, Isi Garasi Wahyudin Moridu Bikin Bengong

    GELORA.CO  – Wahyudin Moridu resmi dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari kursi DPRD Gorontalo usai mengatakan ‘ingin merampok uang negara’. Ternyata, dia tidak memiliki kendaraan dalam garasinya.

    Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menampilkan Wahyudin sedang mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Utara. Dia berkendara bersama seorang wanita yang diakui Wahyudin berstatus hubungan gelap alias hugel.

    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan saja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin dalam video tersebut yang diakhiri dengan gelak tawa dari keduanya.

    Sebagai anggota DPRD, Wahyudin menjadi sosok yang rutin melaporkan harta yang dimilikinya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK. Dia melakukan pelaporan sejak 2018 ketika menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

    Saat itu, Wahyudin memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp150.000.000, kas dan setara kas senilai Rp35.063.149. Sementara isi garasinya ada satu unit Toyota Fortuner tahun 2018 dengan status warisan yang nilainya Rp450.000.000.

    Toyota Fortuner selalu dilaporkan Wahyudin dalam LHKPN, yang tercantum pada 2019, 2020, dan 2021. Namun, pada laporan yang dibuat pada 2022, 2023, dan 2024, SUV asal Jepang itu menghilang.

    Pada 2024, Wahyudin melaporkan hartanya minus hingga Rp2 juta. Wahyudin memiliki harta tanah dan bangunan Rp180 juta, serta harta kas dan setara kas Rp18 juta, dengan utang sebesar Rp200 juta. Wahyudin melaporkan harta itu dengan kapasitas sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

    Tidak ada alat transportasi atau mesin yang dilaporkan oleh Wahyudin ke LHKPN. Tapi, di sisi lain dia kerap berfoto di depan mobil-mobil mewah, khususnya SUV. Ini menimbulkan pertanyaan atas laporan harta yang dibuatnya

  • Intip Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

    Intip Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

    Jakarta: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, pria bernama Wahyudin Moridu tengah bersama teman wanitanya di dalam sebuah mobil melontarkan kalimat yang kontroversial menyinggung uang negara. 

    “Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini makin miskin,” ujarnya dalam video yang beredar luas di berbagai platform medsos.
     
    Harta kekayaan

    Setelah viral, publik juga menyoroti laporan harta kekayaannya yang terbilang tak lazim. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mencatatkan total kekayaan minus Rp2 juta.

    Berikut ini rinciannya:

    Total Aset: Rp198 juta
    Rincian Aset:
    Tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi: Rp180 juta
    Kas dan setara kas (uang tunai/tabungan): Rp18 juta
    Kepemilikan Kendaraan Pribadi: (tidak dilaporkan dalam LHKPN)
    Total Utang: Rp200 juta
    Total Harta Kekayaan: Rp-2 juta
     
    Dipecat PDIP

    Menanggapi kegaduhan yang disebabkan Wahyudin, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan pihaknya mengambil tindakan tegas. Wahyudin telah dipecat dari PDIP dan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD.

    PDIP memutuskan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Wahyudin. “Komite etik dan dispilin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin, melalui keterangannya.

    Komarudin menegaskan perbuatan Wahyudin tidak dibenarkan. Ia juga mengingatkan seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap dan integritas sebagai wakil rakyat.

    “Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” pungkasnya.

    Jakarta: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial.
     
    Dalam video tersebut, pria bernama Wahyudin Moridu tengah bersama teman wanitanya di dalam sebuah mobil melontarkan kalimat yang kontroversial menyinggung uang negara. 
     
    “Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini makin miskin,” ujarnya dalam video yang beredar luas di berbagai platform medsos.
     

    Harta kekayaan

    Setelah viral, publik juga menyoroti laporan harta kekayaannya yang terbilang tak lazim. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mencatatkan total kekayaan minus Rp2 juta.

    Berikut ini rinciannya:
     
    Total Aset: Rp198 juta
    Rincian Aset:
    Tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi: Rp180 juta
    Kas dan setara kas (uang tunai/tabungan): Rp18 juta
    Kepemilikan Kendaraan Pribadi: (tidak dilaporkan dalam LHKPN)
    Total Utang: Rp200 juta
    Total Harta Kekayaan: Rp-2 juta
     

    Dipecat PDIP

    Menanggapi kegaduhan yang disebabkan Wahyudin, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan pihaknya mengambil tindakan tegas. Wahyudin telah dipecat dari PDIP dan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD.
     
    PDIP memutuskan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Wahyudin. “Komite etik dan dispilin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin, melalui keterangannya.
     
    Komarudin menegaskan perbuatan Wahyudin tidak dibenarkan. Ia juga mengingatkan seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap dan integritas sebagai wakil rakyat.
     
    “Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Isi Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP: Jatuhkan Nama Baik Partai

    Isi Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP: Jatuhkan Nama Baik Partai

    Jakarta

    PDIP memecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai usai viral video ingin merampok uang negara. PDIP mengatakan Wahyudin melanggar disiplin partai.

    Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat diterbitkan pada tanggal 20 September 2025.

    “Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dilihat, Minggu (21/9/2025).

    PDIP melarang Wahyudin untuk melakukan kegiatan atas nama partai. PDIP menyatakan apa yang dilakukan Wahyudin tidak ada kaitan dengan partai.

    “Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” katanya.

    “Menyatakan bahwa tindakan dan perbuatan yang dilakukan Saudara Wahyudin Moridu adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wahyudin Moridu meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.

    “Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” ujar Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya kepada detikcom, Jumat (19/9).

    (lir/gbr)

  • PDIP Dituding Dalangi Kerusuhan? Didi Lionric: Ngaco, Justru Anak Gajah yang Paling Berisik

    PDIP Dituding Dalangi Kerusuhan? Didi Lionric: Ngaco, Justru Anak Gajah yang Paling Berisik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Konten kreator, Didi Lionric, angkat bicara soal tudingan yang menyeret PDIP sebagai pihak di balik kerusuhan demo pada akhir Agustus lalu.

    Dikatakan Didi, narasi tersebut janggal dan tidak masuk akal.

    “Kemarin itu gue sempat baca berita yang isinya Presiden Prabowo dapat kabar kalau PDIP terlibat dalam kerusuhan kemarin. Makanya kader PDIP ditendang dari kabinet. Narasinya lucu juga sih,” ujar Didi dikutip pada Minggu (21/9/2025).

    Didi menjelaskan, jika benar kabar itu sampai ke telinga Presiden, maka ada dua kemungkinan, informasinya keliru atau justru ada pembisik yang sengaja menyesatkan kepala negara.

    “Ini kalau bukan informasinya yang ngaco, berarti pembisik yang ngibulin Presiden,” katanya.

    Didi mengaku percaya terhadap pemberitaan media mainstream. Karena itu, ia menyimpulkan bahwa yang berani mengibuli Presiden adalah pihak di sekelilingnya.

    “Karena gua percaya Tempo, gue anggap pembisiknya Presiden lah yang udah berani ngibulin Presiden,” lanjutnya.

    Ia menambahkan, jika menengok kembali situasi di media sosial saat itu, pihak yang paling lantang justru bukan PDIP, melainkan kelompok yang ia sebut sebagai “anak gajah”.

    “Kalau kita ingat-ingat lagi, keadaan waktu itu di medsos siapa yang teriak paling kenceng untuk bubarin DPR dan turunin Presiden Prabowo,” Didi menuturkan.

    “Yang teriak paling kencang, berisik, waktu itu adalah akun-akun anak gajah, kader PSI, salah satunya Jati Erna Sahara,” sambung dia.

    Kata Didi, seruan itu berkaitan dengan wacana jika Prabowo lengser.

  • Isi Garasi Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Dipecat Gegara ‘Mau Rampok Uang Negara’

    Isi Garasi Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Dipecat Gegara ‘Mau Rampok Uang Negara’

    Jakarta

    Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu resmi dipecat PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) gara-gara ucapan ‘ingin merampok uang negara’. Ini isi garasi mobil Wahyudin.

    Kasus Wahyudin bermula dari beredarnya video yang menampilkan Wahyudin tengah mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Di dalam video itu Wahyudin tengah bersama seorang wanita yang merekam video tersebut.

    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin dalam video, dilansir detikSulsel. Keduanya pun tertawa di dalam mobil. Dalam video itu, Wahyudin terdengar mengaku sedang bersama wanita berstatus hubungan gelap alias hugel.

    Isi Garasi Mobil Wahyudin

    Wahyudin termasuk rajin melaporkan harta kekayaannya di laman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dibuat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Laporan tersebut memuat LHKPN pertama Wahyudin sebesar Rp 635.063.149 yang dilaporkan pada 2018 saat berstatus sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

    Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 150.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 35.063.149, kemudian juga ada satu unit Toyota Fortuner tahun 2018 dengan status warisan yang nilainya Rp 450.000.000.

    Toyota Fortuner itu terus muncul dalam LHKPN Wahyudin yang dilaporkan pada 2019, 2020, hingga 2021. Namun pada tahun 2022, 2023, dan 2024, Fortuner tersebut hilang dari LHKPN Wahyudin.

    Harta Wahyudin juga tercatat minus. Pada 2024, Wahyudin melaporkan hartanya minus hingga Rp 2.000.000. Wahyudin memiliki harta tanah dan bangunan Rp 180.000.000, serta harta kas dan setara kas Rp 18.000.000, dengan utang sebesar Rp 200.000.000. Wahyudin melaporkan harta itu dengan kapasitas sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

    Di luar laporan harta kekayaan, Wahyudin juga kerap berpose dengan mobil di akun Instagramnya. Terlihat Wahyudin pernah berfoto di depan Hyundai Palisade dengan nomor pelat DM 1 DM. Wahyudin juga pernah bergaya di depan Toyota Hilux dengan pelat nomor DM 1 DM.

    Gara-gara video viral ‘ingin merampok uang negara’ itu Wahyudin pun diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo. Wahyudin Moridu pun meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.

    Atas peristiwa itu, PDIP memecat Wahyudin sebagai anggota partai. DPP PDIP menegaskan tidak akan menoleransi perbuatan yang melukai hati rakyat. PDIP juga akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk mencari pengganti Wahyudin sebagai anggota DPRD Gorontalo.

    (lua/riar)

  • Reshuffle Kabinet Tak Berarti Hubungan Jokowi–Prabowo Retak

    Reshuffle Kabinet Tak Berarti Hubungan Jokowi–Prabowo Retak

    GELORA.CO -Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menyisakan pertanyaan serius soal bagaimana sebenarnya hubungan politiknya dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

    Sejumlah tafsir liar muncul, bahkan ada yang menilai hubungan keduanya sedang tidak baik-baik saja.

    Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno, menilai wajar jika spekulasi berkembang, apalagi beberapa nama yang diganti dalam reshuffle dikenal dekat dengan Jokowi.

    “Kenapa begitu jalan ceritanya, karena ada sejumlah nama menteri yang di-reshuffle beberapa waktu lalu dianggap sebagai orang-orangnya Jokowi atau yang diganti beberapa waktu lalu disebut Jokowi’s Man,” jelas Adi lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 21 September 2025.

    Adi mencontohkan posisi Budi Arie Setiadi yang identik dengan Jokowi karena latar belakangnya sebagai Ketua Umum Projo. Selain itu, nama Sri Mulyani, hingga politikus seperti Dito Ariotedjo dan Abdul Kadir Karding juga sering disebut sebagai menteri yang berasosiasi dengan Jokowi.

    “Dan bahkan ketika Erick Thohir tidak lagi menjadi Menteri BUMN tapi posisinya digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, ini pun dispekulasikan sebagai upaya untuk meminggirkan peran-peran strategis menteri yang selama ini disebut sebagai orang Jokowi,” terangnya.

    Namun demikian, Adi menekankan bahwa isu retaknya hubungan Prabowo–Jokowi terlalu dilebih-lebihkan. Sebab, faktanya masih banyak orang yang dekat dengan Jokowi tetap dipercaya duduk di kabinet Prabowo.

    “Artinya dibandingkan dengan yang diganti, orang-orang yang teridentifikasi sebagai orangnya Jokowi per hari ini di pemerintahan Prabowo masih banyak. Jadi dalam hal itu, sangat mudah sebenarnya untuk membantah bahwa hubungan politik antara Prabowo dengan Jokowi tidak baik-baik saja,” tegasnya.

    Lebih jauh, Adi mengingatkan bahwa dinamika reshuffle bukan hal baru dalam politik. Dulu ada anggapan bahwa jika hubungan Jokowi dengan Prabowo baik, maka relasi Prabowo dengan PDIP tidak mulus, begitu juga sebaliknya. Namun pola semacam itu, menurutnya, kini sudah tidak relevan lagi

  • 3
                    
                        Geger Anggota DPRD "Ingin Rampok Uang Negara", Ujungnya Dipecat PDI-P
                        Nasional

    3 Geger Anggota DPRD "Ingin Rampok Uang Negara", Ujungnya Dipecat PDI-P Nasional

    Geger Anggota DPRD “Ingin Rampok Uang Negara”, Ujungnya Dipecat PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    –  Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDI-P bernama Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan publik usai videonya yang menyebut ingin “merampok uang negara” viral di media sosial.
    Pernyataan itu langsung memicu kemarahan warganet dan membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD bergerak cepat.
    Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita.
    Dalam rekaman, Wahyudin menyebut akan bepergian ke Makassar menggunakan uang negara.
    Dia juga dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”, bahkan menyebut dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2031.

    Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,
    ” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
    Ucapan tersebut makin kontroversial karena diikuti pengakuannya sedang bersama seorang selingkuhan.
    Kasus Wahyudin Moridu ini menjadi sorotan besar di Gorontalo.
    Warganet menilai pernyataan seorang pejabat publik yang terang-terangan menyebut ingin merampok uang negara, meskipun dalam kondisi mabuk, sangat mencederai kepercayaan masyarakat.
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
    Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.
    “Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
    “Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.
    Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.
    Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat .
    “Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegasnya
    “Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” imbuh Komarudin.
    Setelah videonya viral, Wahyudin buru-buru membuat klarifikasi lewat akun Facebook pribadinya.
    Dia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
    “Apapun yang saya lakukan di video ini, saya akui salah. Saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya, Jumat (19/9/2025).
    Wahyudin juga berdalih ucapannya terlontar karena berada dalam pengaruh alkohol dan dia tidak sadar sedang direkam oleh wanita yang menemaninya.
    Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo pun mengungkapkan Wahyudin mengaku tidak menyadari ucapannya ingin merampok uang negara direkam dan disebarkan oleh teman wanitanya.
    “WM mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya,” ujar Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip
    Antara
    (20/9/2025).
    Menurut Fikram, Wahyudin mengaku terkejut saat melihat rekaman video itu kembali beredar pada Jumat sore, meski peristiwa yang diakui kebenarannya terjadi pada Juni 2025.
    Dalam klarifikasi di hadapan BK, Wahyudin juga menyebut bahwa ucapannya terekam saat dirinya dalam kondisi tidak sadar.
    “WM mengaku saat mengucapkan kata-kata dalam video tersebut dirinya dalam kondisi tidak sadar,” jelas Fikram.
    Bahkan, Wahyudin mengaku sebelumnya telah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam hingga pagi hari.
    Ia juga menyebut masih terdapat botol minuman beralkohol di mobil saat dirinya bersama teman wanitanya dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo.
    Wahyudin, yang akrab disapa Wahyu, merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
    Ia terpilih mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato, serta menjabat di Komisi I DPRD.
    Pria kelahiran 1995 ini adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang juga sempat terjerat kasus korupsi pembangunan jalan.
    Karier politik Wahyudin bermula sejak aktif di struktur PDIP tingkat kecamatan, sebelum akhirnya melenggang ke DPRD provinsi.
    Namun, perjalanan politiknya tidak selalu mulus.
    Pada 2020, Wahyudin pernah terjerat kasus narkoba bersama dua anggota DPRD lainnya. Meski demikian, ia tetap berhasil kembali ke panggung politik pada Pileg 2024.
    Sebagai pejabat publik, Wahyudin wajib melaporkan hartanya ke LHKPN KPK.
    Berdasarkan laporan per 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset senilai Rp198 juta, terdiri atas tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp180 juta, serta kas Rp18 juta.
    Namun, Wahyudin juga melaporkan utang sebesar Rp200 juta.
    Artinya, total harta kekayaan yang dilaporkan justru bernilai minus Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.