partai: PDIP

  • Dugaan Korupsi Ahmad Ali hingga Loncat ke PSI, Gun Romli Heran Belum Ditindak: Apa Karena Bolak-balik ke Rumah Jokowi?

    Dugaan Korupsi Ahmad Ali hingga Loncat ke PSI, Gun Romli Heran Belum Ditindak: Apa Karena Bolak-balik ke Rumah Jokowi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PDIP, Mohamad Guntur Romli mengungkit kasus dugaan korupsi yang menyeret Ahmad Ali. Bekas kader NasDem yang kini jadi Ketua Harian PSI.

    Ahmad Ali diketahui pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

    Bahkan, Rumah Ali sudah pernah digeledah KPK. Saat itu menyita uang Rp3,4 miliar dan sejumlah barang mewah.

    “Sudah 7 bulan KPK menggeledah rumah Ahmad Ali, menyita 3,4 miliar & barang-barang mewah,” kata Gun Romli dikutip dari unggahannya di Threads, Rabu (1/10/2025).

    Hingga hari ini, dia mengatakan hal tersebut belum ada tindak lanjut.

    “Tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya,” ujarnya.

    Gun Romli pun berspekulasi. Apakah karena Ali kerap menyambangi kediaman Presiden ke-7 Jokowi.

    “Apa karena Ahmad Ali sering bolak-balik ke rumah Jokowi di Sumber, Solo?” ucapnya.

    Menurutnya, hukum di Indonesia hanya tajam kepada yang anti Jokowi. Tapi tidak bagi orang terdekatnya.

    “Hukum tajam ke yang anti Jokowi, tapi tumpul ke jongos Jokowi,” pungkasnya.

    Diketahui, Ahmad Ali beberapa hari lalu dilantik sebagai Ketua Harian PSI. Setelah lama diisukan hengkang dari partai NasDem.

    Dia mulanya membantah akan berlabuh ke Partai Gajah itu. Namun pada akhirnya dilantik dengan posisi strategis.

    Loncatnya Ahmad Ali ke partai yang dipimpin putra bungsu Jokowi, Kaesang itu pun memunculkan berbagai spekulasi. Mulai dari kedekatannya dengan Jokowi hingga isu yang menyebut Ahmad Ali tersandera.
    (Arya/Fajar)

  • Musala Ponpes Roboh Tewaskan 3 Santri, Anggota DPR: Yang Lalai Harus Disanksi

    Musala Ponpes Roboh Tewaskan 3 Santri, Anggota DPR: Yang Lalai Harus Disanksi

    Jakarta

    Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, meminta peristiwa runtuhnya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, diinvestigasi mendalam. Dia meminta pihak yang terbukti lalai dalam peristiwa menewaskan tiga santri ini diberi sanksi.

    “Jika tiang fondasi tidak mampu menahan beban, artinya ada masalah serius pada tahap perancangan maupun pengawasan. Siapapun yang lalai, baik kontraktor, pengawas, maupun pihak lain yang bertanggung jawab, harus diperiksa dan diberi sanksi sesuai aturan hukum,” kata Maman kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

    Dia mengatakan harus ada transparansi terkait peristiwa itu. Dia menyebut peristiwa serupa tak boleh terulang.

    “Transparansi harus dijaga agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jangan hanya fokus pada aspek akademik atau dakwah. Infrastruktur yang aman dan layak menjadi syarat mutlak bagi keberlangsungan pesantren,” ujarnya.

    Maman pun berharap agar keluarga korban diberi kesabaran. Dia juga berharap korban luka segera sembuh dan korban yang masih tertimbun segera dievakuasi.

    “Semoga Allah memberikan ketabahan dan kesabaran bagi keluarga korban, mengampuni yang wafat, dan memberi kesembuhan bagi yang terluka,” kata politikus PKB ini.

    Anggota Komisi VIII DPR dari PDIP, Selly Andriany Gantina, juga menyampaikan dukacita atas peristiwa runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo hingga menewaskan tiga santri. Selly mengatakan keselamatan santri harus menjadi prioritas utama.

    Dia menyebut kasus ini menjadi perhatian serius terhadap kelayakan bangunan pesantren. Dia menyebut konstruksi bangunan harus didesain dan dikerjakan secara serius.

    “Kami melihat kejadian ini mengundang sorotan serius terhadap kelayakan struktur bangunan pesantren dan regulasi pengawasannya. Bahwa peristiwa runtuh terjadi saat pengecoran lantai atas mempertegas bahwa aspek teknik dan keamanan konstruksi harus diuji ulang, tidak boleh ada kelalaian dalam perencanaan, bahan, atau pengawasan,” ujar Selly.

    Dia menegaskan permintaan maaf saja tak cukup jika terbukti ada kelalaian. Dia mengatakan harus ada sanksi yang tegas agar peristiwa serupa tak terulang.

    “Permintaan maaf tidak cukup jika terbukti ada kelalaian atau standar teknis diabaikan, harus ada transparansi dan, bila perlu, sanksi administratif. Komisi VIII akan mendorong agar instansi terkait, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, BNPB, dan pemerintah daerah, segera dipanggil untuk menjelaskan terperinci tentang bangunan tersebut, serta melakukan evaluasi struktural dan investigasi independen,” tambahnya.

    Sebelumnya, bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo runtuh pada Senin (29/9) sore. Peristiwa itu menyebabkan tiga orang santri tewas dan sejumlah santri masih terjebak di reruntuhan hingga Selasa (30/9) malam.

    Bupati Sidoarjo Subandi menyebut pihak ponpes diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dia mengatakan peristiwa serupa tak boleh terulang.

    “Nanti akan kita sosialisasikan kembali, kalau ada pembangunan yang tidak dilengkapi izin, akan kita berhentikan dahulu, kita tidak ingin musibah ini terulang kembali,” ujar Subandi dilansir detikJatim.

    “Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata nggak ada, ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh,” katanya.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/haf)

  • Ada Sekolah Hentikan Program MBG, DPRD Ponorogo Lakukan Sidak

    Ada Sekolah Hentikan Program MBG, DPRD Ponorogo Lakukan Sidak

    Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Sekolah Dasar Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Ponorogo. Sidak dilakukan pasca pihak sekolah memutuskan menghentikan sementara penerimaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian program unggulam dari Ptabowo-Gibran itu, lantaran distribusi makanan kerap terlambat.

    Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang di sekolah lain. Distribusi MBG harus tepat waktu, sehingga ke depan tidak mengganggu pelajaran.

    “Kami mewanti-wanti agar keterlambatan distribusi MBG tidak sampai merembet ke sekolah lain. Apalagi di Ponorogo ada lebih dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas melayani sekolah,” ungkap Riyanto, Selasa (30/9/2025).

    Dari hasil sidak, kalangan legislatif memastikan bahwa SDMT Ponorogo tidak menolak program nasional MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hanya saja, pihak sekolah mengeluhkan keterlambatan pengantaran makanan yang beberapa kali molor hingga 1–2 jam dari kesepakatan, yakni pukul 11.00 WIB. Kondisi tersebut terbukti mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) dan agenda ekstrakurikuler siswa.

    “Pihak SDMT Ponorogo tetap siap menerima kembali program MBG. Tapi harus ada komitmen jelas, sesuai kesepakatan dengan SPPG agar pengiriman tidak terlambat lagi,” kata Politisi dari PDIP tersebut.

    Lebih lanjut, Riyanto juga meminta SPPG Tonatan segera mengambil alih pelayanan program MBG di SDMT Ponorogo. Pasalnya, dapur bergizi internal yang sebelumnya dikelola pihak sekolah sudah dibubarkan.

    “Kalau tidak segera terlayani, justru siswa yang akan dirugikan,” tegasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, SDMT Ponorogo menghentikan keikutsertaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala SDMT Ponorogo, Jainal Abidin, menegaskan bahwa keputusan mundur diambil demi menjaga kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Keterlambatan distribusi dan menu yang dianggap kurang sesuai membuat pihak sekolah bersama wali murid melakukan evaluasi menyeluruh.

    “Beberapa kali pengiriman terlambat, sehingga KBM setelahnya ikut terganggu dan suasana kelas menjadi kurang kondusif,” jelas Jainal. (end/ian)

  • Adian Napitupulu Sentil Cawe-cawe Jokowi: Problem Rakyat Bukan Paket 2029

    Adian Napitupulu Sentil Cawe-cawe Jokowi: Problem Rakyat Bukan Paket 2029

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Adian Napitupulu, menyinggung isu cawe-cawe mantan Presiden Jokowi yang disebut-sebut meminta relawan mendukung Prabowo-Gibran hingga dua periode, meski pemerintahan baru berjalan kurang dari setahun.

    Dikatakan Adian, pembahasan tentang “paket 2029” sama sekali tidak menjawab kebutuhan dasar rakyat saat ini.

    “Problem Indonesia hari ini bukan siapa paket 2029. Problem Indonesia hari ini memastikan mereka lulus dapat kerja. Memastikan upahnya pantas,” ujar Adian dikutip pada Selasa (30/9/2025).

    “Memastikan anak-anak yang usia sekolah SD, SMP, SMA mampu membayar sekolahnya. Itu problem mereka. Problem mereka bukan siapa paket 2029,” tambahnya.

    Ia menegaskan, seorang negarawan seharusnya fokus menyelesaikan problem rakyat, bukan sekadar bicara kepentingan politik atau dinasti.

    “Kalau seorang negarawan dia akan menjawab problem-problem rakyatnya. Bukan problem anaknya. Tapi politisi selalu berbicara tentang pemilu ke depan,” sindirnya.

    Adian menyebut wajar jika rakyat merasa kecewa. Selama ini, kata dia, masyarakat dituntut patuh bayar pajak, tetapi tidak mendapat kepastian soal masa depan mereka.

    “Wajar gak mereka kecewa? Terus kita ini apa? Diminta bayar pajak doang tapi gak dipikirin. Kan itu yang ada di kepala mereka,” tegasnya.

    Ia menambahkan, publik sesungguhnya hanya meminta hal sederhana, kepastian kerja dan penghasilan layak setelah lulus sekolah.

    “Mereka (rakyat) beli apa-apa bayar pajak. Mereka bilang ayo dong negara, pikirkan dong setelah saya lulus bagaimana setelah saya lulus saya kerja di mana, gaji berapa. Kan sesederhana itu yang mereka minta,” lanjutnya.

  • Anggota DPRD DKI dari PDIP Desak Pasal Larangan Jual Rokok Dicabut dari Raperda Kawasan Tanpa Rokok – Page 3

    Anggota DPRD DKI dari PDIP Desak Pasal Larangan Jual Rokok Dicabut dari Raperda Kawasan Tanpa Rokok – Page 3

    Selain itu, Ketua APKLI, Ali Mahsun juga menilai bahwa pasal-pasal larangan penjualan rokok bertentangan dengan semangat awal KTR. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah menegaskan aturan tersebut tidak boleh menekan UMKM dan pedagang kecil.

    “KTR ini tidak boleh membunuh ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu, kami minta pasal-pasal larangan jual rokok itu dicabut sebelum disahkan,” ujar dia.

    Hal senada disampaikan Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni yang menyebut kondisi ekonomi saat ini masih berat, apalagi setelah pandemi. Dia bilang, merujuk data Kowantara, ada hampir 50 ribu warteg di Jabodetabek dengan separuhnya berada di Jakarta.

    “Kalau daya beli menurun ditambah aturan ini, bisa dipastikan banyak warteg bangkrut,” kata dia.

  • 9
                    
                        Istana Cabut ID Wartawan CNN, Begini Respons Ketua Komisi I DPR
                        Nasional

    9 Istana Cabut ID Wartawan CNN, Begini Respons Ketua Komisi I DPR Nasional

    Istana Cabut ID Wartawan CNN, Begini Respons Ketua Komisi I DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
    Hal ini disampaikan Utut saat dimintai tanggapan terkait pencabutan kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
    “Pak Prabowo, saya yakin seyakin-yakinnya beliau seorang yang demokratis,” kata Utut saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Meski demikian, Utut mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai peristiwa pencabutan ID wartawan oleh pihak Istana tersebut.
    Oleh sebab itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu belum bisa mengomentari lebih jauh persoalan tersebut.
    “Kan saya belum tahu duduk perkaranya, saya enggak pas kalau menjawab (sekarang). Itu saja dulu, nanti duduk perkaranya (seperti apa) saya kasih jawaban ya,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pihak Istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan jurnalis televisi CNN Indonesia yang dicabut usai bertanya soal keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, lewat siaran pers tertulisnya, Minggu.
    Dewan Pers telah menerima pengaduan soal pencabutan kartu identitas wartawan Istana Kepresidenan dari reporter CNN Indonesia.
    Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi dan menghormati kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    Pihak Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu identitas wartawan CNN Indonesia tersebut.
    “Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin.
    Dewan Pers berharap peristiwa ini tidak terulang di masa mendatang.
    Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga merespons peristiwa pencabutan kartu identitas reporter Istana tersebut, yakni jurnalis CNN Indonesia bernama Diana Valencia, usai yang bersangkutan bertanya soal MBG di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
    “IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” kata IJTI, dalam siaran pers atas nama Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan.
    Menurut IJTI, pertanyaan soal keracunan MBG yang diajukan Diana Valencia kepada Prabowo sesuai dengan kode etik jurnalistik dan sesuai kepentingan publik.
    “IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini,” kata IJTI.
    IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.
    “IJTI mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyebutkan: ‘Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00,’” kata IJTI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi PDIP Jatim Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Lahan Pertanian

    Fraksi PDIP Jatim Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Lahan Pertanian

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto, menegaskan komitmen partainya untuk terus berpihak kepada petani sebagai pilar utama penyangga negara. Menurutnya, petani adalah pondasi ketahanan pangan dan kemandirian bangsa.

    “Petani adalah elemen inti negara. Kemandirian bangsa ini tak akan pernah tercapai tanpa petani yang sejahtera,” kata Hari Yulianto, Minggu (28/9/2025).

    Hari menjelaskan, petani di Jawa Timur saat ini menghadapi tantangan besar, salah satunya menyempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi untuk industri, infrastruktur, dan perumahan. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, rata-rata alih fungsi lahan mencapai 1.100 hektare per tahun.

    “Jika tren ini terus dibiarkan, Jatim yang selama ini menjadi lumbung pangan nasional justru bisa mengalami krisis pangan,” jelasnya.

    Berdasarkan data Kementerian Pertanian, dari total 7,46 juta hektare lahan pertanian di Jatim, sekitar 659.200 hektare telah beralih fungsi. Hal ini, lanjut dia, membuat perlindungan lahan pertanian menjadi sangat mendesak.

    “Alih fungsi lahan ini ibarat bom waktu yang harus segera dikendalikan,” katanya.

    Hari menyebut Jawa Timur telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun, pelaksanaannya belum maksimal karena baru 16 dari 38 kabupaten/kota yang memiliki aturan turunan.

    “Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar perda ini benar-benar dijalankan. Pemprov harus tegas memberi sanksi bagi daerah yang lamban,” tegasnya.

    Menurutnya, kesejahteraan petani adalah indikator keberhasilan pembangunan nasional. Dia mengungkap harga beras yang dipatok pemerintah Rp6.500 per kilogram, namun di lapangan petani kerap tidak bisa menjual hasil panennya dengan harga tersebut karena masalah distribusi dan daya serap Bulog.

    “Petani harus tetap bisa bekerja dengan layak, sementara masyarakat tetap mendapatkan harga pangan yang terjangkau,” pungkasnya.[asg/aje]

  • Ekonom Nyatakan Larangan Rangkap Jabatan Dinilai Kunci Cegah Konflik Kepentingan di BUMN

    Ekonom Nyatakan Larangan Rangkap Jabatan Dinilai Kunci Cegah Konflik Kepentingan di BUMN

    JAKARTA – Larangan bagi wakil menteri (wamen) untuk merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN penting untuk mencegah konflik kepentingan (conflict of interest). Hal ini dinyatakan langsung oleh Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto.

    Usai sebelumnya melarang menteri untuk merangkap jabatan, pemerintah dan DPR RI kini tengah membahas larangan serupa bagi wamen dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

    “Posisi wamen itu lebih ke arah fungsi regulator, jadi kalau kemudian menjabat komisaris BUMN, apalagi dalam bidang yang beririsan, tentu akan menimbulkan conflict of interest,” kata Toto Pranoto, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 27 September.

    Selain potensi terjadinya konflik kepentingan, ia menuturkan keterlibatan wamen dalam jajaran komisaris BUMN dapat membuat penegakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) menjadi kurang ideal.

    “Rangkap jabatan itu cenderung mengurangi kualitas pengawasan dari dekom (dewan komisaris), karena terkadang ada conflict of interest. Di satu sisi harus tegas dalam implementasi regulasi, namun sebagai dekom BUMN ada kepentingan perusahaan yang juga perlu diprioritaskan,” ujarnya.

    Tidak hanya melarang menteri dan wakil menteri, Toto juga mendukung jika larangan rangkap jabatan tersebut juga diterapkan bagi pejabat eselon I maupun eselon II kementerian, mengingat hal tersebut dapat pula mengurangi dampak benturan kepentingan.

    “Jadi, dengan model ini, semoga kualitas pengawasan oleh dekom dengan figur yang lebih independen dan kredibel bisa (menjadi) lebih baik,” ucapnya.

    Rencana pelarangan wamen untuk merangkap jabatan dalam RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, Kamis (25/9), Komisi VI DPR RI, yang memiliki ruang lingkup di bidang perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN, menegaskan upaya untuk meningkatkan transparansi keuangan negara melalui revisi aturan BUMN.

    “Di era ini semangatnya kami lagi bersih-bersih, ingin sekali semuanya manfaat dari BUMN ini bisa dirasakan oleh rakyat,” kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Kawendra Lukistian.

    Senada, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menuturkan bahwa perubahan UU BUMN tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah agar semua pengelolaan negara diselenggarakan secara bersih, transparan, berintegritas, dan wajib tunduk pada pengawasan hukum publik.

    Fraksinya bahkan menyarankan agar larangan tersebut juga berlaku untuk semua pegawai kementerian, termasuk pejabat eselon I dan eselon II.

  • Pengamat Nilai Sikap PDIP dan Ganjar Tolak Timnas Sepakbola Israel Visioner

    Pengamat Nilai Sikap PDIP dan Ganjar Tolak Timnas Sepakbola Israel Visioner

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat Politik dan Sosial, Abdul Khodir, Ph.D, menilai sikap PDIP yang disuarakan Ganjar Pranowo pada 2023 terkait penolakan Timnas Israel untuk bermain di Indonesia merupakan hal yang visioner. Apalagi, dunia saat ini mengarahkan dukungan pada Palestina, meski saat itu sikap tersbeut memicu gelombang sentimen negatif terutama di media sosial.

    Kodir menilai langkah PDIP bukanlah keputusan emosional, melainkan refleksi dari sejarah panjang solidaritas Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. Namun, opini publik saat itu lebih banyak dipengaruhi logika pragmatis yang berusaha memisahkan olahraga dan politik.

    “Keputusan PDIP dan Ganjar saat itu berakar pada prinsip anti-kolonialisme dan solidaritas kemanusiaan. Sayangnya, sentimen publik bergerak negatif karena narasi yang berkembang di media sosial menganggap penolakan itu merugikan citra Indonesia dan prestasi olahraga nasional,” ujar Abdul Kodir, Sabtu (27/9/2025).

    Dosen Universitas Negeri Malang ini menjelaskan, kritik yang meluas bahkan berdampak langsung pada elektabilitas Ganjar sebagai calon presiden dari PDIP. Sejumlah survei menunjukkan adanya penurunan dukungan publik yang signifikan.

    “Banyak pihak melihat keputusan ini sebagai politisasi olahraga. Dalam perspektif sosiologi politik, ini menunjukkan betapa kuatnya logika instan publik digital, di mana isu moral seringkali dikalahkan oleh narasi jangka pendek, termasuk nasionalisme yang dikaitkan dengan prestasi olahraga,” jelasnya.

    Namun, situasi kini berbalik seiring perkembangan geopolitik dunia. Dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini, dukungan internasional terhadap pengakuan Palestina semakin menguat.

    “Solidaritas global terhadap Palestina kini menjadi sikap kolektif dunia. Hal ini menunjukkan bahwa posisi PDIP dan Ganjar di masa lalu justru selaras dengan arah sejarah,” ungkap Abdul Kodir.

    Menurutnya, jika melihat ke belakang, sikap PDIP dan Ganjar dapat dianggap visioner karena berdiri pada prinsip yang kini diakui secara luas. Konsistensi tersebut kini memperoleh pembenaran dari perkembangan opini internasional.

    “Episode ini memberi pelajaran penting bahwa keberanian partai dan pemimpin politik untuk berpijak pada nilai kemanusiaan bisa saja menghadapi ujian elektoral. Namun, seiring waktu, kesadaran kolektif dunia akan bergeser dan mengakui posisi yang benar secara moral,” tegasnya.

    Abdul Kodir menambahkan, dinamika ini menunjukkan bahwa politik nilai kerap berhadapan dengan opini publik yang cair dan mudah dipengaruhi sentimen pragmatis. Meski sempat membayar mahal secara politik, sikap PDIP kini dinilai selaras dengan arus global yang mendukung Palestina.

    “Keberanian PDIP dan Ganjar saat itu mungkin dianggap tidak populer, tapi kini tampak sebagai langkah yang konsisten dengan nilai-nilai kemanusiaan yang diperjuangkan bangsa ini sejak awal kemerdekaan,” pungkas alumnus FISIP Unair ini. [asg/beq]

  • Pensiunan Jenderal DPR Bongkar Praktik Masuk Polisi: Di Madura Bintara Rp200 Juta

    Pensiunan Jenderal DPR Bongkar Praktik Masuk Polisi: Di Madura Bintara Rp200 Juta

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 03 Des 2025, 08:22 WIB

    Diterbitkan 02 Des 2025, 18:21 WIB

    Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDIP, Irjen. Pol. (Purn.) Safaruddin mengakui ada praktik songok menyogok saat rekrutmen anggota Polri. Hal ini berdasarkan pengalamannya saat menjadi menjadi anggota polisi.

    Menurutnya masalah rekrutmen polri seperti benang kusut yang tidak pernah selesai. Ini disampaikan Safaruddin saat Komisi III DPR menggelar rapat tentang Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).

    “Kalau di Madura itu, bintara 100-200 juta Pak. Dia jual sapi dengan sawah, kebun. Nah ini kan problema semua Pak. Saya Pensiuden Polri berada di DPR. Saya pernah menjadi polisi, tapi tidak kebangetan seperti ini Pak,” katanya.