partai: PDIP

  • Profil Bobby Nasution – Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025-2030

    Profil Bobby Nasution – Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025-2030

    Liputan6.com, Medan – Bobby Nasution dan Surya bakal dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2030. Pasangan ini merupakan pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Bobby-Surya bakal dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama ratusan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 di Istana Jakarta pada 20 Februari 2025.

    Pada Pilkada serentak 2024, Bobby-Surya mengungguli pesaingnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Bobby-Surya diusung Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo dan PPP. Keduanya meraih 3.645.611 suara.

    Informasi dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, Muhammad Bobby Afif Nasution, nama lengkap Bobby, lahir di Kota Medan pada 5 Juli 1991. Diketahui, Bobby keturunan dari Raja Gunung Baringin Nasution di Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumut.

    Bobby Nasution merupakan anak bungsu dari 3 bersaudara. Ayahnya bernama Erwin Nasution (Almarhum), bekerja di PTPN dan sempat menjabat sebagai Dirut PTPN IV. Bobby menyelesaikan sekolah di lokasi berbeda.

    Dia menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) di Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lampung. Kemudian kuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB), hingga menyelesaikan sarjana dan magister.

    Bobby Nasution awalnya seorang pengusaha. Lalu, di 2017 menikahi Kahiyang Ayu, anak Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Sebelum maju sebagai Gubernur Sumut, Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan.

    Jabatan Wali Kota Medan Bobby Nasution hasil Pilwalkot Medan 2020. Kala itu, Bobby maju di Pilwalkot Medan bersama Aulia Rachman, Wakil Wali Kota Medan. Sempat jadi kader PDIP, Bobby pindah ke Gerindra pada 2024, menjelang pendaftaran Calon Gubernur Sumut (Cagubsu).

     

  • Tjhai Chui Mie, S.E., M.H. – Halaman all

    Tjhai Chui Mie, S.E., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tjhai Chui Mie, S.E., M.H. seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Perempuan yang memiliki keturunan tionghoa ini kembali terpilih sebagai Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat untuk kedua kalinya.

    Ia bersama Muhammadin sebagai Wakil Wali Kota Singkawang terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

    Berikut profil Tjhai Chui Mie:

    Kehidupan Pribadi

    Dikutip dari Wikipedia, Tjhai Chui Mie lahir di Singkawang, Kalimantan Barat pada 27 Februari 1972.

    Saat ini, ia berusia 52 tahun.

    Ia telah memiliki suami yang bernama Liem Hook Nen.

    Pasangan itu, juga sudah dikaruniai tujuh anak.

    Pendidikan

    Tjhai Chui Mie diketahui pernah mengenyam pendidikan di SMEA Pratiwi Singkawang dan lulus tahun 1992.

    Setelah itu, ia melanjutkan studi S1 di STIE Mulia Singkawang dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada 2011.

    Tak sampai di situ, wanita keturanan Tionghoa itu, kembali meneruskan pendidikan S2 di Universitas Tanjungpura Pontianak dan meraih gelar Magister di bidang Hukum.

    Karier

    Tjhai Chui Mie sudah sejak lama bergabung dengan PDI Perjuangan.

    Ia pun tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang tahun 2009 hingga 2014.

    Setelah itu, ia kembali maju dan terpilih sebagai Anggota DPRD Singkawang periode 2014 hingga 2016.

    Tak berselang lama, ia dicalonkan untuk maju sebagai Wali Kota Singkawang.

    Tjhai Chui Mie pun terpilih sebagai Wali Kota Singkawang periode 2016 hingga 2022.

    Pada Pemilihan Legislatif 2024, ia kembali maju dan terpilih menjadi orang nomor satu di Kota Singkawang untuk masa bakti 2025 hingga 2030.

    Harta Kekayaan

    Mengutip e-LHKPN KPK, Tjhai Chui Mie diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 5.242.798.353.

    Laporan harta kekayaan Tjhai Chui Mie yang terbaru diterbitkan pada 23 Juli 2024.

    Adapun rincian kekayaan Tjhai Chui Mie yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.504.630.000                          

    1. Tanah Seluas 19825 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG, HASIL SENDIRI Rp 118.950.000                                 

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 278 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG, HASIL SENDIRI Rp 581.400.000                                  

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 380 m2/78 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG, HASIL SENDIRI Rp 962.800.000                            

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG, HASIL SENDIRI Rp 460.000.000                                  

    5. Tanah Seluas 3287 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG, HASIL SENDIRI Rp 131.480.000                          

    6. Tanah Seluas 263 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG, HASIL SENDIRI Rp 680.641.760                            

    7. Tanah Seluas 55 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG, HASIL SENDIRI Rp 142.339.560                              

    8. Tanah Seluas 55 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG, HASIL SENDIRI Rp 142.339.560                              

    9. Tanah Seluas 55 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG, HASIL SENDIRI Rp 142.339.560                              

    10. Tanah Seluas 55 m2 di KAB / KOTA KOTA SINGKAWANG, HASIL SENDIRI Rp 142.339.560.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 232.326.000                        

    1. MOBIL, MITSUBISHI MINI BUS Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp 23.000.000

    2. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000 

    3. MOTOR, HONDA PCX 160 CBS Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 28.000.000         

    4. MOBIL, TOYOTA HARRIER 2.0 L Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 179.926.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 764.773.900                                 

    D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 853.313.366                                  

    F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

    Sub Total Rp 5.355.043.266.

    Tjhai Chui Mie tercatat memiliki hutang sebesar Rp 112.244.913, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 5.242.798.353. 

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Cermin Ketidakadilan Sistem Pendidikan Nasional

    Cermin Ketidakadilan Sistem Pendidikan Nasional

    loading…

    Kepala Poksi PDIP dari Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti efisiensi yang dilakukan Kemenag yang menyasar dunia pendidikan lewat dana BOS. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kepala Poksi PDIP dari Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyasar dunia pendidikan lewat dana BOS.

    “Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju, mandiri, dan berkeadilan. Tidak ada satu pun anak bangsa yang boleh tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak, termasuk mereka yang menempuh pendidikan di madrasah,” ujar Selly, Selasa (18/2/2025).

    Selaras dengan mandat Ketua DPR Puan Maharani. menurut mantan Bupati Cirebon itu, madrasah bukan hanya sekadar institusi pendidikan, tetapi juga benteng moral yang selama ini berperan dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa.

    Karena itulah, dia tak sependapat efisiensi dengan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025.

    Baginya kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan. Sebab, pemotongan berdampak drastis bagi anggaran dari semula Rp950 ribu menjadi Rp500 ribu untuk Madrasah Ibtidaiyah, dari Rp1,2 juta menjadi Rp600 ribu untuk Madrasah Tsanawiyah, serta dari Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu untuk Madrasah Aliyah. Hal itu jelas berpotensi mengancam eksistensi madrasah di berbagai daerah.

    “Kami di Fraksi PDIP memandang kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi lebih jauh mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional,” ucapnya.

    Terlebih, pemotongan ini hanya terjadi pada madrasah, sementara sekolah-sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tetap mendapatkan dana BOS seperti biasa.

    Ketimpangan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah dalam memastikan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

    Meski demikian, Selly mendukung program Presiden Prabowo termasuk efisiensi anggaran. Dia memahami langkah Presiden merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.

  • Video Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK, Eks Kader PDIP: Kalau Praperadilan Ditolak, Monggo Ikuti Proses – Halaman all

    Video Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK, Eks Kader PDIP: Kalau Praperadilan Ditolak, Monggo Ikuti Proses – Halaman all

    Mantan kader PDI Perjuangan yang dipecat, Sudarsono mendesak Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk menaati proses hukum.

    Tayang: Selasa, 18 Februari 2025 09:03 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan kader PDI Perjuangan yang dipecat, Sudarsono mendesak Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk menaati proses hukum.

    Ditemui di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2), Sudarsono meminta Hasto agar tak mempermainkan nasib bangsa dan kondisi masyarakat.

    Menurut mantan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Kabupaten Pemalang ini, rakyat membutuhkan ketenangan.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Nasib Mbak Ita di Tangan KPK Ditentukan Pekan Ini, Kader PDIP Itu Bakal Dipenjara?

    Nasib Mbak Ita di Tangan KPK Ditentukan Pekan Ini, Kader PDIP Itu Bakal Dipenjara?

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) pada pekan ini.

    Selain kader PDIP itu, KPK juga akan mengambil langkah hukum terhadap Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB).

    “Kami diinformasikan bahwa pekan ini, sebagaimana yang sudah saya sampaikan juga ke rekan-rekan beberapa waktu yang lalu, kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR beserta suaminya,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

    Akan tetapi, dia tidak menerangkan secara detail langkah seperti apa yang akan ditempuh oleh penyidik KPK. Meski begitu, dia memastikan bahwa langkah tersebut masih menjadi kewenangan penyidik di ranah penegakan hukum antikorupsi.

    Mbak Ita Kondangan Usai Mangkir karena Sakit

    Sayangnya, Tessa Mahardhika juga enggan mengomentari soal beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Mbak Ita sedang kondangan meski beberapa hari sebelumnya mengaku sakit dan mangkir dari panggilan penyidik KPK.

    Dia mengatakan pemanggilan terhadap saksi atau tersangka dalam perkara yang ditangani oleh KPK akan dilakukan apabila yang bersangkutan dinyatakan sehat dan bisa menjalani proses hukumnya.

    “Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu, yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir, kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan -tindakan yang tadi sudah saya sampaikan,” tutur Tessa Mahardhika.

    Menurut Informasi, Mbak Ita dan Alwin Basri telah berangkat menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa 11 Februari 2025. Namun keduanya batal melanjutkan perjalanan ke Jakarta karena alasan kesehatan.

    Kasus yang Menjerat Mbak Ita

    Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah menahan dua orang tersangka yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

    Keduanya ditahan penyidik KPK pada Jumat 17 Januari 2025, selama 20 hari ke depan atau hingga 5 Februari 2025.

    Penyidik KPK awalnya juga akan melakukan penahanan terhadap Mbak Ita dan Alwin Basri pada Jumat 17 Januari 2025. Namun, keduanya tidak hadir sehingga penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya menjadi hari ini.

    Mbak Ita dan Alwin diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dalam perkara tersebut penyidik KPK menetapkan Hevearita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi.

    Sedangkan Rachmat Utama Djangkar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

    Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

    Kemudian dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PDI Perjuangan Usul Pembentukan Kampung Pancasila di Jember

    PDI Perjuangan Usul Pembentukan Kampung Pancasila di Jember

    Jember (beritajatim.com) – PDI Perjuangan mengusulkan pembentukan Kampung Pancasila di desa dan kelurahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan kampung tersebut sebagai media edukatif dalam menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna pembahasan dua rancangan peraturan daerah, di gedung DPRD Jember, Senin (17/2/2025).

    Usulan ini bagian dari proses pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan di DPRD Jember. PDI Perjuangan meyakini keberadaan Kampung Pancasila bisa membentuk ekosistem sosial yang mencerminkan prinsip-prinsip Pancasila secara nyata. “Dengan demikian dapat berkontribusi dalam menciptakan stabilitas, persatuan, dan harmoni di tengah masyarakat,” kata Alfan.

    Selain itu, lanjut Alfan, program ini juga dapat menjadi wadah untuk berbagai kegiatan kebangsaan, seperti diskusi, pelatihan, dan praktik gotong royong. “Ini semakin memperkuat karakter kebangsaan di tingkat akar rumput,” katanya.

    PDIP menyarankan agar instrumen sasaran raperda diperluas, dengan menambahkan kepala desa dan lurah, perangkat desa, hingga rukun tetangga dan rukun warga. Pelibatan unsur pemerintahan desa dan kelurahan hingga RT dan RW ini sangat penting.

    “Tujuannya agar setiap kebijakan yang dikeluarkan di tingkat desa dan kelurahan dapat mencerminkan dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila,” kata Alfan

    Pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan, menurut Alfan, tidak hanya terwujud dalam lingkup pendidikan formal. “Ini juga dapat diinternalisasikan dalam tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah, yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” katanya.

    Rancangan perda wawasan kebangsaan adalah satu dari dua raperda prakarsa yang dibahas DPRD Kabupaten Jember, pada awal 2025. Raperda lainnya tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

    Edo Rahmanta, juru bicara Fraksi Partai Gerindra memuji pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang juga dibahas sebagai bagian yang sangat fundamental terhadap perkembangan kehidupan saat ini.

    “Berdasarkan alur atau proses kehidupan manusia, tidaklah dapat dimungkiri bahwa pendidikan telah mempengaruhi perkembangan manusia. Nilai berharga dan pentingnya pendidikan, menjadikannya berada pada strata tinggi kebutuhan manusia,” kata Edo Rahmanta.

    Pendidikan menjadi perhatian penting. Tidak hanya bagi pemerintah pusat namun juga bagi pemerintah daerah. “Dengan demikian, ketika DPRD Kabupaten Jember menginisiasi kebijakan hukum tentang penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya,” kata Edo Rahmanta.

    Tujuan yang hendak dicapai melalui Reperda Penyelenggaraan Pendidikan adalah pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. “Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” kata Edo Rahmanta. [wir]

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Pengesahan Revisi UU Minerba hingga Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Pengesahan Revisi UU Minerba hingga Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Senin (14/2/2025) hingga pagi ini. Sikap DPR yang setuju dan akan mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dalam rapat paripurna, Selasa (18/2/2025), masih menarik perhatian pembaca.

    Isu politik dan hukum terkini lain yang banyak menjadi sorotan publik adalah seputar mangkirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari agenda pemeriksaan sebagai status tersangka oleh KPK, karena mengajukan praperadilan ulang.

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    Revisi UU Minerba Bakal Disahkan Hari Ini, Berikut 9 Poin Perubahannya
    Revisi UU Minerba akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/2/2025). Baleg DPR dan pemerintah telah menyepakati sembilan poin perubahan utama dalam revisi UU Minerba.

    Ketua Panja Revisi UU Minerba Martin Manurung alam rapat pleno Baleg DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025), mengungkapkan perubahan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi sektor pertambangan serta menyesuaikan aturan dengan keputusan MK.

    Jokowi Buka Peluang bagi Pembicara Lain untuk Retret Kepala Daerah
    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut akan menjadi salah satu pembicara dan pemateri dalam retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Namun, Jokowi meresponsnya dengan memberikan kesempatan itu kepada orang lain.

    “Masih banyak yang lebih pintar dan lebih berpengalaman,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Solo, Senin (17/2/2025).

    Modus Operandi Pagar Laut Bisa Tangerang dan Bekasi
    Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih hangat adalah soal Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap modus operandi pagar laut bisa tertancap pada perairan di Tangerang dan Bekasi.

    Nusron menjelaskan, modus operandi dalam kasus pagar laut berupa penerbitan hak guna bangunan (HGB) dengan cara memindahkan kepemilikan sertifikat tanah yang sebelumnya berada di darat ke wilayah laut.

    “Modusnya orang ada sertifikat jumlahnya 89 sertifikat, dimiliki 84 orang, jumlahnya 11,6 hektare. Nah ini nomor induk bidang (NIB)-nya dipindah ke laut (yang) jumlahnya 79 hektare. Dari 11,6 pindah ke laut yang luasnya 79,6 hektare,” katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).  

    19.337 Napi Bakal Dapat Amnesti Sebelum Hari Raya Idulfitri 2025
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan sebanyak 19.337 narapidana (napi) bakal mendapatkan amnesti sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Awalnya, pemerintah berencana memberikan remisi untuk 44.589 napi. Namun, angka itu berkurang menjadi 19.337 napi setelah diverifikasi dan asesmen ulang.

    “Setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44.000 menjadi kurang lebih sekitar 19.000,” ujar Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

  • Amien Rais Sebut Jokowi Mau Buat Pemerintahan Prabowo Gagal agar Fufufafa Bisa jadi Presiden

    Amien Rais Sebut Jokowi Mau Buat Pemerintahan Prabowo Gagal agar Fufufafa Bisa jadi Presiden

    GELORA.CO – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, mengatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus ikut campur di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, masih cawe-cawenya Jokowi karena ada target besar. Yakni menjadikan putranya yang saat ini menjadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden pada 2029.

    “Kita punya presiden baru (yang dilantik) 20 Oktober tahun lalu, Pak Prabowo, tapi Jokowi alias Mulyono masih saja cawe-cawe mau mengatur negeri,” ujar Amien Rais dikutip dari akun YouTube-nya, Senin (17/2/2025).

    Amien Rais juga menyebut cawe-cawe yang masih dilakukan Jokowi dengan tujuan agar pemerintahan Prabowo gagal. Sehingga publik pada Pilpres 2029 bisa memilih calon lain.

    “Target politiknya jelas menurut saya, yaitu membuat keperesidenan Prabowo gagal, suapaya Gibran si Fufuafa bisa jadi presiden ke 9 Indonesia,” kata Amien.

    Mantan Pendiri PAN ini seolah tidak mau kalau Gibran nantinya jadi Presiden ke-9 RI karena kerap ditimpa isu miring.

    “Kita bisa bayangkan bagaimana Gibran si Fufuafa anak haram konstitusi, pendidikkanya tidak jelas, tanpa kapsitas. integritas rusak berat, moralitasnya sudah busuk, kemudian bisa jadi presiden RI,” kata dia.

    “Apakah Indonesia tidak menjadi bahan ketawaan dan sinisme dunia? ada presiden dari bangsa besar sekitar 280 juta, presiden nampak seperti orang ngantuk, pandangan tidak focus, sepeti pernah mengkonsumi obat terlalang, nafsu syahwatnay tinggi,” Amien menambahka.

    Dengan sikap Jokowi yng masih terus cawe-cawe kata Amien, sudah jelas kalau eks politikus PDIP itu merupakan sumber keonaran politik Indonesia.

    “Jokowi sesungguhnya menajdi sumber keonaran politik Indonesia sekarang ini. Grafiti di berbagai kota besar tulis seragam, adili Jokowi,” kata dia.

  • PDIP Jember Ingin Pertahankan ‘Pancasila’ dalam Judul Raperda Wawasan Kebangsaan

    PDIP Jember Ingin Pertahankan ‘Pancasila’ dalam Judul Raperda Wawasan Kebangsaan

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin mempertahankan ‘Pancasila’ dalam judul Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

    Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan adalah prakarsa DPRD Jember. Semula Raperda itu bejudul Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Judul tersebut berubah setelah diharmonisasi Kementerian Hukum.

    “Penting untuk tetap mempertahankan kata ‘Pancasila’ dalam judul raperda ini. Kami meyakini, penyebutan ‘Pancasila’ dalam judul raperda ini memiliki makna yang sangat penting, setara dengan aspek wawasan kebangsaan,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna pembahasan dua raperda, di gedung DPRD Jember, Senin (17/2/2025).

    Selain itu, menurut Alfan, peraturan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Magelang masih mencantumkan ‘Pancasila’ dalam judul regulasi serupa.

    “Oleh karena itu, kami mengusulkan agar raperda ini tetap menggunakan istilah tersebut untuk menegaskan komitmen terhadap penguatan ideologi Pancasila di Kabupaten Jember,” kata Alfan.

    Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Edo Rahmanta menilai peraturan daerah ini sangat penting untuk menjawab penurunan semangat kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat.

    “Dengan adanya payung hukum ini, Pemerintah Kabupaten Jember dapat mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, serta membangun sinergi antara sektor formal maupun informal dalam pendidikan wawasan kebangsaan,” kata Edo Rahmanta.

    Edo Rahmanta menilai Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat.

    “Dengan pengaturan yang komprehensif, peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangun pemahaman yang lebih mendalam, tentang nilai-nilai kebangsaan serta meningkatkan kualitas demokrasi di daerah,” kata Edo Rahmanta. [wir]

  • Prabowo Tak Suka Megawati Dijelekkan, PDIP Salut – Halaman all

    Prabowo Tak Suka Megawati Dijelekkan, PDIP Salut – Halaman all

    PDIP menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku tak menyukai ada yang menjelek-jelekkan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. PDIP salut dengan sikap Prabowo tersebut.

    “Saya berpedoman pada pepatah bijak. Mutiara walaupun dipendam lumpur sekalipun, mutiara tidak akan pernah berubah jadi lumpur. Demikian halnya dengan kepribadian,” kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengawali tanggapannya, Senin (17/2/2025).

    “Sekalipun ada upaya menjelek jelekkan tokoh-tokoh besar, seperti Ibu Mega, beliau akan tetap dicatat sebagai tokoh besar, akan tetap dicatat dalam tinta emas perjalanan bangsa yang mengantarkan Indonesia sukses menapaki jalan demokrasi,” imbuhnya.

    Said mengungkit rakyat dapat merasakan pemilihan langsung saat kepemimpinan Megawati. Selain itu, sebutnya, di era Megawati-lah berdirinya KPK dan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Pada masa Ibu Mega, rakyat merasakan bisa memilih pemimpin secara langsung. Beliau juga yang melasanakan mandat MPR untuk mendirikan KPK, serta Mahkmah Konstitusi. Saat beliau menjadi presiden, beliau tidak tergoda memanfaatkan kekuasaan negara yang di pegangnya untuk kepentingan elektoral,” ujar Said.

    Lebih lanjut, Said menilai setiap pemimpin memiliki kelebihan dan kekurangan. Dia mendorong berbagai pihak mengutarakan kritik alih-alih sekadar menjelek-jelekkan.

    “Saya kira setiap pemimpin ada nilai lebih dan kekurangannya. Sebagai bangsa yang bijak dan terus membangun demokrasi, hendaknya kita membiasakan diri untuk kritik yang konstruktif. Kami justru sependapat dengan Presiden Prabowo, untuk tidak menjelek-jelekkan tokoh-tokoh bangsa,” katanya.

    Said menekankan hal yang perlu dikritik terhadap pemimpin ialah kebijakannya bukan sosok personal. Dia menilai narasi menjelekkan tokoh bangsa pun tak memberikan manfaat untuk rakyat.

    “Dengan membudayakan pembunuhan karakter personal, justru publik tidak mendapatkan manfaat apapun. Sebab yang berguna bagi publik adalah pikiran-pikiran yang sehat, yang penting untuk merawat akal sehat,” ujar Said.

    “Sebab dengan publik yang berakal sehat, akan membantu jalannya kekuasaan dalam spektrum kekuasaan yang bermakna buat rakyat, sebab dalam pengawasan rakyat yang berakal sehat. Saya menghargai dan salut kepada Presiden Prabowo atas sikapnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa Megawati memiliki jasa dalam membangun Indonesia. Prabowo meminta semua pihak tidak menjelek-jelekkan Megawati.

    “Apa yang saya lakukan sekarang, saya katakan ini karena letak fondasi dasar dibuat oleh presiden-presiden terdahulu. Semuanya punya bagian, ibarat kita bangun rumah, Bung Karno letakkan, Pak Harto membangun, dan seterusnya. Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Mega,” ujar Prabowo dalam sambutan acara puncak HUT ke-17 Gerindra di SICC, Jawa Barat, Sabtu (15/2).

    Prabowo pun mengakui Megawati juga berjasa untuk Indonesia. Dia mengingatkan untuk tidak saling menjelekkan.

    “Saya akui Ibu Mega banyak keberhasilan dan jasa untuk republik ini, saya akui. Maaf kalau ada yang mau jelek-jelekkan Ibu Mega, saya tidak suka menjelek-jelekkan karena saya juga mengerti apa yang beliau buat juga untuk republik ini,” ujarnya.