partai: PDIP

  • DPRD Bondowoso Desak Bupati Segera Rampungkan Perbup Pendidikan Pancasila

    DPRD Bondowoso Desak Bupati Segera Rampungkan Perbup Pendidikan Pancasila

    Bondowoso (beritajatim.com) – DPRD Bondowoso mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih, KH. Abdul Hamid Wahid – KH. As’ad Yahya Syafi’i, segera merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan setelah pelantikan mereka pada Kamis (20/2/2025).

    Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menegaskan bahwa Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan telah disahkan oleh DPRD pada Desember 2024. Namun, hingga kini, aturan pelaksananya belum diterbitkan oleh eksekutif, sehingga implementasi kebijakan tersebut masih tertunda.

    “Bagaimana bisa perda itu dilaksanakan kalau kelengkapannya belum tuntas pembahasan di tingkat eksekutif,” kata Sinung pada BeritaJatim.com, Rabu (19/2/2025).

    Legislator PDI Perjuangan ini meminta Bupati Ra Hamid untuk segera mengambil langkah konkret setelah dilantik agar regulasi ini dapat segera diterapkan.

    “Untuk itu, bupati terlantik harus sat-set kerjanya, menimbang pentingnya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu,” terang Sekretaris DPC PDIP Bondowoso ini.

    Selain itu, Sinung juga mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dan segera mengajukannya ke bagian hukum.

    “Jadi, raperbup yang sudah disusun segera kirim ke Bakesbang, dan segera diajukan ke bagian hukum agar waktunya tidak molor lagi,” pintanya.

    Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini digagas sebagai upaya untuk menangkal semakin lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat.

    Sinung menjelaskan bahwa perda ini akan diterapkan melalui dua pendekatan, yakni formal dan informal.

    Pendekatan formal akan memasukkan Pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP dengan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

    Sementara itu, secara informal, sosialisasi akan dilakukan hingga tingkat RT/RW oleh petugas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta beberapa OPD yang ditunjuk oleh bupati.

    Selain Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, DPRD Bondowoso juga akan segera mengesahkan Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal.

    Fraksi PDIP Bondowoso yang menggagas kedua regulasi ini menegaskan pentingnya perda tersebut untuk melestarikan budaya daerah serta memperkuat identitas Bondowoso sebagai kawasan UNESCO Global Geopark (UGG).

    “Alam dan budaya harus lestari, masyarakat harus sejahtera dalam bingkai falsafah Pancasila,” pungkas Sinung. [awi/beq]

  • PDIP Respons Pencapresan Prabowo 2029 dan Koalisi Permanen

    PDIP Respons Pencapresan Prabowo 2029 dan Koalisi Permanen

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PDI Perjuangan merespons pencapresan Prabowo Subianto dan koalisi permanen yang akan dibentuk. Hal itu berasal dari Jubir PDIP, Mohamad Guntur Romli.

    Melalui cuitan di media sosial X pribadinya, Guntur Romli mengatakan PDI Perjuangan tidak memiliki komentar terkait hal ini.

    Alasan PDI Perjuangan tidak memiliki komentar terkait hal ini karena Koalisi Permanen ini merupakan tawaran dari anggota KIM.

    “Soal Koalisi Permanen, Pecapresan Prabowo 2029 & Sikap PDI Perjuangan,” tulisnya dikutip Rabu (19/2/2025).

    “PDI Perjuangan tidak memiliki komentar terkait koalisi permanen karena itu tawaran pada anggota KIM,” sebutnya.

    Ia menegaskan PDI Perjuangan dalam hal ini bukan anggota dari KIM. Dan untuk saat ini, PDI hanya menjalankan amanat Rakernas V 2024.

    “PDI Perjuangan bukan anggota KIM, sampai saat ini PDI Perjuangan menjalankan amanat Rakernas V 2024,” ungkapnya.

    “PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan untuk menjaga demokrasi, checks and balances, kekuatan penyeimbang, pengawasan & kritik yang proporsional,” tambahnya.

    Dan untuk isu pencapresan Prabowo 2029 ini kata dia itu hanya keputusan internal Gerindra.

    Saat ini, PDI Perjuangan masih jauh untuk membahas terkait hal ini karena Pemerintahan untuk saat ini saja baru memasuki 100 hari.

    “Terkait pencapresan Pak Prabowo 2029 juga keputusan internal di Gerindra, kalau bagi kami di PDI Perjuangan masih terlalu jauh, karena pemerintahan sekarang jg baru lewat 100 hari,” tuturnya.

    “Kami lebih fokus menyimak dinamika dan aspirasi dari publik khususnya aksi-aksi mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya,” pungkasnya.

  • CSIS: Dominasi PDIP dan Golkar di Pilkada Memudar, Gerindra Meningkat Tajam – Halaman all

    CSIS: Dominasi PDIP dan Golkar di Pilkada Memudar, Gerindra Meningkat Tajam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pergeseran dominasi partai politik pada tingkat provinsi terjadi secara signifikan dalam Pilkada 2024. 

    Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, mengungkapkan bahwa Gerindra mengalami lonjakan tajam dalam jumlah kepala daerah yang berasal dari partai tersebut.

    “Kita juga menemukan perubahan yang besar yang terjadi terutama pada level provinsi dan tentu juga pada level kabupaten kota saya kira,” ujar Arya dalam diskusi yang berlangsung di Auditorium CSIS, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Menurut Arya, dominasi PDI Perjuangan (PDIP) dan Golkar mengalami pergeseran ke Partai Gerindra.

    Ia mengungkapkan bahwa pada Pilkada sebelumnya, hanya sekitar 6,06 persen kepala daerah berasal dari Gerindra, sedangkan dalam Pilkada 2024 angkanya melonjak menjadi 27,03%.

     “Jadi terjadi perubahan yang besar,” lanjutnya.

    Sebaliknya, beberapa partai mengalami penurunan signifikan. PDIP, misalnya, yang pada Pilkada sebelumnya mencatatkan 21,21% kepala daerah, kini merosot tajam menjadi hanya 0,81%. Golkar juga mengalami penurunan dalam jumlah kemenangan calon yang diusungnya.

    Dalam konteks pencalonan gubernur dan wakil gubernur, terjadi pola perubahan yang serupa.

     “Dari 18 calon gubernur PDI Perjuangan, itu hanya empat calon yang menang (dalam Pilkada 2024). Begitu juga kalau kita lihat dari 16 calon gubernur dari Partai Gerindra, 11 mengalami kemenangan,” ungkap Arya.

    Sementara itu, untuk posisi wakil gubernur, dari 17 calon yang diusung oleh Partai Golkar, hanya enam yang berhasil memenangkan pemilihan. PDIP, yang mengusung 16 calon wakil gubernur, mencatatkan lima kemenangan.

    “Jadi kita melihat memang terjadi pergeseran yang cukup besar terutama bergesernya dominasi partai tertentu pada level provinsi. Kita lihat juga, kita prediksi juga terjadi pada level kabupaten,” pungkasnya.
     

  • Perseteruan Hasto PDIP Vs KPK Belum Berakhir

    Perseteruan Hasto PDIP Vs KPK Belum Berakhir

    Bisnis.com, JAKARTA — Perseteruan antara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK belum berakhir.

    Penyidik KPK mengagendakan untuk memeriksa Hasto pada Kamis, (20/2/2025) esok. Namun demikian, kubu Hasto menganggap bahwa pemanggilan di tengah proses persiapan gugatan praperadilan mencederai hukum.

    Seperti diketahui bahwa, KPK telah melayangkan panggilan kedua kepada Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa pada pekan ini. Upaya pemanggilan tetap dilakukan kendati pihak Hasto mengajukan praperadilan kedua. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan kembali pemeriksaa Hasto pada pekan ini. Dia mengatakan bahwa surat panggilan kedua akan segera dilayangkan ke Hasto. 

    “Dan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan, masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat. Tapi infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

    Tessa mengatakan bahwa lembaganya telah menerima surat permohonan dari penasihat hukum Hasto terkait dengan penundaan pemeriksaan selama proses praperadilan berlangsung. Namun, dia menilai bahwa proses praperadilan dan penyidikan adalah dua proses yang berbeda. 

    “Jadi, penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini. Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik,” katanya.

    Tessa tidak memerinci lebih lanjut apabila tim penyidik akan melakukan proses penahanan terhadap Hasto. “Kita tunggu saja,” ujar juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu.

    Mencederai Hukum 

    Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada hari Kamis 20 Februari 2025 nanti.

    Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail berpandangan bahwa panggilan KPK terhadap Hasto Kristiyanto yang kini jadi tersangka dinilai tidak tepat, mengingat Hasto Kristiyanto tengah menempuh jalur hukum praperadilan di PN Jakarta Selatan.

    Maqdir menyarankan penyidik KPK untuk mematuhi prosedur hukum yang ditempuh oleh tersangka Hasto Kristiyanto tersebut.

    “Pemanggilan ini bagi kami adalah satu proses yang mencederai proses hukum yang hendak kita tegakkan, yaitu proses praperadilan,” tuturnya di DPP PDIP, Selasa (18/2/2025).

    Bahkan, menurut Maqdir, pihak PN Jakarta Selatan pun sudah mengumumkan jadwal sidang praperadilan terkait perkara yang telah dilayangkan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan.

    “Bahkan hakimnya juga sudah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa perkara ini pada tanggal 3 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya.

    Kendati demikian, Maqdir menyebut bahwa Hasto Kristiyanto tetap akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

    “Nanti secara resmi kami akan sampaikan keterangan resmi tentang kehadiran Mas Hasto untuk panggilan hari kamis akan kami sampaikan kepada teman-teman,” ujarnya.

  • Danantara di Bawah Kendali DPR? Gigin Praginanto: Konspirasi Terbesar untuk Gerogoti Uang Rakyat

    Danantara di Bawah Kendali DPR? Gigin Praginanto: Konspirasi Terbesar untuk Gerogoti Uang Rakyat

    “Ini namanya penggarongan secara terstruktur dan massif,” kuncinya.

    Terpisah, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean, memberikan tanggapan kritis terkait langkah Presiden Prabowo Subianto yang disebut akan memodali Danantara melalui pemotongan anggaran.

    Ferdinand menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp600 triliun.

    “Anggaran 2025 itu defisit 600 T (kalau tidak salah),” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (18/2/2025).

    Dikatakan Ferdinand, penghematan sebesar Rp350 triliun yang direncanakan tidak akan mampu menutupi defisit tersebut.

    “Jadi penghematan 350 T tak mampu berbuat apa-apa, tetap saja utang nantinya,” ucapnya.

    Ia juga menyoroti bahwa APBN 2025 awalnya diproyeksikan mencapai Rp3.600 triliun dengan defisit Rp600 triliun.

    “APBN 2025 awalnya diproyeksikan Rp3600 T dengan defisit Rp600 T,” tandasnya.

    Dengan kondisi tersebut, ia mempertanyakan bagaimana penghematan anggaran bisa menjadi modal tanpa harus berutang

    “Jadi penghematan yang mana bisa jadi modal? Tetap ngutang,” kuncinya.

    Sebelumnya, Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan ekonomi yang diwariskan oleh mantan Presiden Jokowi.

    Ia menyoroti program efisiensi anggaran yang disebut-sebut untuk mendukung program makan gratis sebesar Rp70 triliun.

    “Efisiensi anggaran sering dikatakan demi program makan gratis (70 triliun),” ujar Dandhy di X @DandhyLaksono (18/2/2025).

    Padahal, kata dia, anggaran terbesar justru dialokasikan untuk Danantara, yang mencapai Rp325 triliun.

  • Hasto Kristiyanto Kembali Mencari Keadilan dan Melawan KPK Lewat Praperadilan Lagi – Page 3

    Hasto Kristiyanto Kembali Mencari Keadilan dan Melawan KPK Lewat Praperadilan Lagi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang kini menghadapi tuduhan dan dugaan terlibat dalam kasus korupsi, terus berjuang untuk mendapatkan keadilan setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh hakim.

    Setelah gugatan praperadilan pertama ditolak, Hasto kembali mengajukan praperadilan kedua terkait penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Kami sudah resmi mengajukan peradilan kembali, dua permohonan praperadilan atas dugaan suap dan atas dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice,” kata Ketua Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, di DPP PDIP, Jakarta, Selasa 18 Februari 2025.

    Karena itu, Tim hukum Hasto meminta agar KPK menunda pemeriksaan terhadap klien mereka hingga ada putusan atas praperadilan kedua ini.

    Ronny pun menyayangkan pihak KPK yang melakukan pemanggilan terhadap kliennya pada 17 Februari 2025. Padahal, pada pukul 08.30 WIB di tanggal tersebut, Ronny sudah bersurat ke KPK untuk menunda pemanggilan selama proses praperadilan jilid dua berjalan.

    “Kami mengirimkan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan. Dasarnya adalah karena kami telah mengajukan praperadilan. Pada saat kami masukkan surat pada pukul 8.30 WIB pagi (17/2),” beber Ronny.

    Sidang praperadilan kedua dijadwalkan pada 3 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Sidang pertama untuk agenda pemanggilan para pihak dijadwalkan pada Senin tanggal 3 Maret 2025,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/2/2025) seperti dilansir Antara.

    Djuyamto mengatakan pada Senin (17/2) telah masuk dua permohonan praperadilan atas nama Pemohon Hasto Kristiyanto dengan Termohon KPK RI ke Kepaniteraan Pidana PN Jaksel yang telah diregister dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

    “Dengan hakim tunggal Afrizal Hady yang menguji sah tidaknya penetapan tersangka atas nama pemohon,” ujarnya.

    Kemudian, dengan Sprindik Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dalam dugaan tindak pidana memberi hadiah/janji kepada penyelenggara negara serta register nomor 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

    Lalu, dengan hakim tunggal Rio Barten Pasaribu yang menguji sah tidaknya penetapan tersangka atas nama Pemohon dengan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK/DIK.01/12//2024 dalam dugaan tindak pidana penghalangan penyidikan

     

  • Danantara Bakal Kelola Dana Rp14 Ribu Triliun, Ferdinand Hutahaean: Itu Hanya di Atas Kertas

    Danantara Bakal Kelola Dana Rp14 Ribu Triliun, Ferdinand Hutahaean: Itu Hanya di Atas Kertas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean, punya pandangan terkait Danantara.

    Melalui cuitan diakun media sosial X pribadinya, Ferdinand Hutahaean pesimis terkait dengan Danantara.

    “Saya punya pandangan tersendiri soal danantara ini,” tulisnya dicuitan Akun X pribadinya dikutip Rabu (19/2/2025).

    Meski, Presiden Prabowo Subianto punya optimisme tinggi terkait Danantara.

    Apalagi mereka bisa menghimpun setidaknya dana dari Rp 14 ribu triliun dari aset BUMN.

    Namun, menurut Ferdinand Hutahaean hal tersebut hanya berada di atas kertas saja.

    “Meski optimisme Prabowo tinggi bahwa Danatara akan menghimpun lebih dari Rp.14 Ribu Trilliun aset BUMN,” ujarnya.

    “Tapi saya mau katakan, itu hanya di atas kertas,” lanjutnya.

    Ferdinand Hutahaean punya prediksi bahwa anggaran yang dimiliki Danatara tidak akan seperti itu.

    Karena menurutnya untuk saat ini aset BUMN saja sudsh termasuk dari bagian dari utang.

    “Realitanya tidak begitu karena aset BUMN kita sudah jadi bagian dari utang,” tuturnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan BPI Danantara bakal meluncur pada 24 Februari 2025 mendatang.

    Danantara merupakan konsolidasi semua kekuatan ekonomi yang ada di pengelolaan BUMN.

    (Erfyansyah/fajar)

  • KPK Kembali Panggil Mbak Ita Setelah Mangkir Sakit, Bakal Langsung Ditahan? – Page 3

    KPK Kembali Panggil Mbak Ita Setelah Mangkir Sakit, Bakal Langsung Ditahan? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (19/2/2025). Selain Mbak Ita, KPK juga memanggil suaminya Alwin Basri (AB) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

    ”Benar, tersagka HG dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

    Mbak Ita dan suaminya bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK setelah beberapa kali mangkir. Hanya saja Tessa tidak merinci apakah dua politikus PDIP itu telah mengkonfirmasi hadir atau tidak pada panggilan hari ini.

    Selain itu, Tessa juga tidak menyebutkan apakah setelah pemeriksaan nanti, Mbak Ita dan suami akan langsung ditahan.

    Pada jadwal pemeriksaan sebelumnya, Mbak Ita mangkir dari panggilan KPK dengan alasan tengah dirawat di rumah sakit di Semarang. Namun di waktu yang sama juga muncul video yang memperlihatkan Mbak Ita tengah menghadiri acara pernikahan.

    Alasan Sakit tapi Hadiri Pesta Pernikahan

    Video Mbak Ita menghadir resepsi pernikahan diunggah di akun pribadinya @mbakitasmg.Terlihat dalam video tersebut Wali Kota Semarang itu tampak segar bugar sambil memakai batik merah berpadu warna hijau dan mengenakan kerudung merah.

    Dia juga telihat masih bisa berjalan normal tanpa bantuan. Dalam video, Mbak Ita tampak semringah, dan berkali-kali menebar senyum kepada tamu undangan sambil bersalaman. Mbak Ita juga menyempatkan diri berfoto bersama dengan kedua mempelai.

    “Hari Minggu diisi dengan do’a dan kebahagiaan untuk pengantin. Selamat menempuh hidup baru untuk mbak Nissa dan mas Fauzi,” tulis caption Mbak Ita dalam akun instagramnnya, Selasa (18/2/2025).

     

  • Viral #KaburAjaDulu, PDIP: Semoga Balik Lagi ke Indonesia

    Viral #KaburAjaDulu, PDIP: Semoga Balik Lagi ke Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly ikut menanggapi perihal ramainya tagar #KaburAjaDulu di media sosial.

    Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini berharap anak muda yang mencari pengalaman di luar negeri untuk bisa kembali lagi ke Indonesia.

    “Kita berharap anak-anak bangsa kalau mereka untuk mencari yang terbaik, tapi tetap balik lagi ke Indonesia. Itu barang kali baik-baik saja, mencari pengalaman khususnya anak-anak muda,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Yasonna meyakini meski mereka ke luar negeri untuk mencari pengalaman, rasa nasionalisme mereka tetap teguh untuk Tanah Air.

    “Saya percaya nasionalisme mereka tetap teguh untuk bangsa ini. Nggak, nggak [hilang rasa nasionalis], saya berapa lama di Amerika, balik juga ke mari [Indonesia],” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, #KaburAjaDulu menggema setelah kemunculan keputusan efisiensi anggaran oleh pemerintah yang dinilai berdampak terhadap berbagai sektor. Salah satunya adalah dipangkasnya dana pendidikan. 

    Tagar semakin banyak digunakan untuk mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah, setelah banyaknya informasi menggema mengenai pemutusan hubungan kerja.

    Tak terjangkaunya biaya pendidikan dan keterbatasan lapangan kerja akhirnya mendorong masyarakat untuk mencari peluang di luar negeri.

  • Top 3 News: Demo Tolak MBG di Papua, Istana Sebut Jangan Halangi Hak Penerima Manfaat – Page 3

    Top 3 News: Demo Tolak MBG di Papua, Istana Sebut Jangan Halangi Hak Penerima Manfaat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara soal demonstransi menolak program makan bergizi gratis (MBG) di Papua yang berakhir ricuh. Itulah top 3 news hari ini.

    Dia mengingatkan masyarakat tak melakukan kekerasan saat menyampaikan aspirasi. Hasan Nasbi tak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang menolak program MBG. Namun, dia meminta agar penolakan tersebut tak menghalangi hak-hak anak sekolah dan ibu hamil mendapatkan makan bergizi gratis.

    Menurut Hasan Nasbi, masyarakat yang merasa tak memerlukan program ini dapat menolak apabila diberi makan bergizi gratis. Hasan mengingatkan bahwa masih banyak penerima manfaat yang menginginkan makan bergizi gratis.

    Sementara itu, DPR menggelar paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Minerba (RUU Minerba) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa 18 Desember 2025.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, sejumlah poin dalam RUU Minerba tersebut. Pertama, adanya perubahan skema dalam pemberian izin usaha pertambangan ataupun wilayah izin usaha pertambangan. Nantinya akan ada prioritas untuk diberikan izin tambang.

    Menurut Menkum Supratman Andi Agtas, perubahan skema untuk memberikan keadilan bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Termasuk, koperasi hingga BUMD.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah DPP PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti.

    Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, laporan dilakukan karena yang berangkutan dinilai menyalahi prosedur penyidikan dan melakukan penggeledahan terhadap seorang sipil tanpa legalitas.

    Hasto meminta publik tidak salah menilai langkahnya dalam hal ini. Menurut dia, tindakan tersebut bukanlah cara untuk melawan KPK, justru sebaliknya dia ingin menjaga marwah lembaga pemberantasan rasuah tersebut sebagaimana mestinya.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 18 Februari 2025:

    Ratusan siswa SMAK Frateran Maumere di Sikka, Nusa Tenggara Timur dipulangkan karena tidak dapat jatah makan bergizi gratis (MBG).