partai: PDIP

  • Sosok Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana Dilantik Hari Ini Jadi Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2025

    Sosok Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana Dilantik Hari Ini Jadi Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2025

    Sosok Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana Dilantik Hari Ini Jadi Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2025

    TRIBUNJATENG.COM– Sosok Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2025 resmi dilantik hari ini.

    Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana unggul atas Marsono-Saifulhaq Mayyazi.

     Sosok Agus Irawan.

    Agus Irawan merupakan adik kandung dari David Agus Yunanto, eks ajudan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika masih Wali Kota Solo.

    Agus Irawan lahir di Boyolali 10 September 1983.

    Bisa dibilang, karier politik Agus Irawan cukup singkat.

    Sebelum mendaftar sebagai bakal calon bupati Boyolali di Partai Gerindra, dia adalah staf di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo.

    Karier Agus Irawan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Solo lalu mengundurkan diri.

    Pendidikan terakhir Agus Irawan SMA.

    SMAN 1 NGEMPLAK
    SMP ISLAM TANJUNGSARI
    MADRASAH IBTIDAIYAH SINDON 2

    Profil Agus Irawan-Dwi Fajar (instagram)

    Profil Dwi Fajar Nirwana

    Dwi Fajar Nirwana lahir di Boyolali 26 April 1984

    Dwi Fajar Nirwana adalah eks kader PDIP yang menjadi anggota DPRD Boyolali periode 2019-2024.

    Dirinya kembali maju sebagai anggota DPRD Boyolali pada Pemilu 2024 lewat PDIP dan terpilih untuk periode 2024-2029.

    Dwi menjadi caleg di dapil III Karanggede, Kemusu, Wonosegoro, Wonosamodro, Juwangi yang merupakan wilayah Boyolali utara.

    Namun, dia resmi mengundurkan diri dari partainya sekaligus sebagai anggota Fraksi DPRD Boyolali periode 2019-2024 dan calon terpilih anggota DPRD hasil Pemilu 2024.

    Surat pengunduran diri dan kartu tanda anggota (KTA) sebagai kader PDIP itu dia kembalikan sendiri di Kantor DPC PDIP Boyolali, Rabu (14/8/2024) lalu.

    Pendidikan terakhir Dwi Fajar Nirwana adalah SMA.

    SMA N 3 SALATIGA

    SMP N 1 SALATIGA

    SD N KEBONAN

  • Hasto Diperiksa sebagai Tersangka, Kader PDIP Geruduk Gedung KPK

    Hasto Diperiksa sebagai Tersangka, Kader PDIP Geruduk Gedung KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Ribuan kader PDI Perjuangan (PDIP) menggeruduk Gedung KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta. Hal ini bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Mereka tiba di markas KPK dengan menggunakan lebih dari dua bus dan sejumlah sepeda motor.

    “Kok kenapa hanya PDI Perjuangan yang hanya diobok-obok KPK?” teriak orator dari mobil komando di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

    Hasto sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.45 WIB. Dia didampingi oleh tim penasihat hukumnya seperti Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra Zen. Sejumlah elite PDIP seperti Komaruddin Watubun, Ribka Tjiptaning, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli juga hadir di tengah-tengah mereka.

    Seperti diketahui, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    KPK juga mengungkapkan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyid kan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, menntangi atau menggagaikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI di atas.

    Dingkapkan KPK, pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto Kristiyanto memerintahkan Kusnadi (staf Hasto, red) untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. KPK menyebut, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi bdak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan sejak surat tersebut dikeluarkan pada 24 Desember 2024. [hen/beq]

  • Deretan Artis yang Dilantik jadi Kepala Daerah: Rano Karno, Jeje Govinda, hingga Farhan

    Deretan Artis yang Dilantik jadi Kepala Daerah: Rano Karno, Jeje Govinda, hingga Farhan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik total 961 orang Kepala Daerah 2025-2030 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025) yang terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, serta 85 wakil wali kota.

    Seluruh kepala daerah itu dilantik oleh Prabowo dalam satu prosesi, dengan Keputusan Presiden (Keppres) maupun Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pelantikan didahului dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030.

    “Mengesahkan pengangkatan dalam jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030 terhitung sejak tanggal pelantikan,” bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan.

    Setelah itu, giliran Keputusan Mendagri yang dibacakan untuk pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Prabowo lalu memimpin pembacaan sumpah jabatan pengangkatan ratusan kepala daerah itu secara bersamaan.

    “Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai eali kota, sebagai wakil wali kota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memeganh teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya secara selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan.

    Dari hampir 1.000 kepala daerah, ternyata ada beberapa artis yang berhasil memenangkan Pilkada Serentak 2024 hingga akhirnya dilantik oleh Presiden Prabowo menjadi Wakil Gubernur, Walikota, hingga Wakil Bupati di berbagai daerah. 

    Daftar Artis yang Resmi Dilantik sebagai Kepala Daerah 2025-2030

    1. Rano Karno (Wakil Gubernur Jakarta)

    Rano Karno merupakan aktor kondang Tanah Air ini sudah tak asing lagi namanya. Dia terpilih menjadi Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang mendampingi Pramono Anung. Pada Pilkada 2024, mereka diusung oleh Partai PDI Perjuangan (PDIP).

    Sebagai informasi, sebelum dia terjun ke dunia politik, pria kelahiran Jakarta pada 8 Oktober 1960 ini mendedikasikan hidupnya di dunia film. Namanya makin moncer saat memerankan sinetron “Si Doel Anak Sekolahan”. Bahkan, hingga kini dia acap kali dipanggil “Bang Doel”.

    2. Lucky Hakim 

    Aktor sekaligus politikus Tanah Air ini terpilih sebagai Bupati Indramayu. Nantinya, dia akan didampingi oleh Syaefudin sebagai  Wakil Bupati Indramayu. Di Pilkada 2024, mereka diusung oleh koalisi Partai NasDem, PKS, Hanura, Gelora, PKN, Partai Buruh, dan PBB.

    Sebagai informasi, pada 2014-2019 dia merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VI dengan di bawah naungan Partai Amanat Nasional (PAN).

    3. Ali Saykieb

    Aktor kelahiran Bogor pada 6 Juni 1987 ini terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bandung yang mendampingi Dadang Supriatna yang terpilih menjadi bupatinya. Mereka diusung oleh PKB, NasDem, Gerindra, Demokrat, PAN, hingga PDI Perjuangan (PDIP).

    Sebagai informasi, nama Ali Syakieb sudah tak asing dalam dunia hiburan Indonesia. Dia meniti kariernya di dunia hiburan pada 2007 dengan sinetron pertamanya bertajik Alisa.

    4. Ramzi

    Presenter kondang Tanah Air, yakni Ramzi, dilantik sebagai Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat. Dia akan mendampingi Mohammad Wahyu yang terpilih sebagai Bupati Cianjur. Di Pilkada 2024, mereka diusung oleh Partai NasDem dan Gerindra.

    Sebagai informasi, pemilik nama lengkap Ramzi Geys Thebe ini mengawali karier sinetronnya dengan berperan dalam Tuyul dan Bahlul. Tak sebatas itu, dia sukses menjadi pembawa acara TV di beberapa acara terkenal.

    5. Jeje Govinda

    Musisi Tanah Air, Jeje Ritchie Ismail ini akan dilantik sebagai Bupati di Kabupaten Bandung Barat. Nantinya, dia akan didampingi oleh Asep Ismail sebagai wakilnya. Pasangan ini diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra.

    Sebagai informasi, nama Jeje Govinda merupakan nama panggung sekaligus nama panggilan musisi kelahiran 1983 ini. Di band Govinda, dia menjadi drummer.

    6. Muhammad Farhan 

    Farhan merupakan aktor sekaligus presenter yang dilantik menjadi Wali Kota Bandung. Dia akan didampingi oleh Erwin yang terpilih menjadi wakilnya. Mereka diusung oleh Partai NasDem, PKB, Gelora, dan Buruh.

    Sebagai informasi, pria kelahiran Bogor ini mengenal dunia broadcaster sejak 1995 usai lulus dari Universitas Padjajaran. Di sisi lain, dia memutuskan terun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai NasDem pada 2016. 

  • Hasto Ngaku Siap Lahir Batin Ditahan KPK usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku – Halaman all

    Hasto Ngaku Siap Lahir Batin Ditahan KPK usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

    Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    Hasto pun mengaku siap lahir dan batin jika nantinya ia ditahan oleh KPK setelah pemeriksaan ini.

    “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

    Menurutnya, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

    Dia pun meyakini demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa penahanan itu diambil oleh penyidik.

    “Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya, Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya,” kata Hasto.

    “Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ujar dia.

    Hingga saat ini, Hasto masih meyakini bahwa perbuatannya tidak membuat negara merugi.

    “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia, dilansir Kompas.com.

    Sebelumnya, sempat muncul spekulasi Hasto akan ditahan setelah diperiksa KPK hari ini.

    Mengenai hal tersebut, dari pihak KPK juga sudah menyatakan bahwa upaya paksa penahanan akan dipertimbangkan penyidik setelah proses pemeriksaan selesai.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu pun menjelaskan, terdapat dua alasan utama bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa penahanan tersebut.

    Pertama, alasan objektif, yakni ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan terhadap tersangka lebih dari 5 tahun.

    Kedua, alasan subjektif, yakni tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau mengulangi kejahatan atau menghilangkan barang bukti.

    “Kita melihat bahwa apakah pasal yang dipersangkakan itu ancamannya. Kalau ancamannya 5 tahun atau lebih, itu dapat ditahan.”

    “Nah kemudian juga kita ada alasan misal mau melarikan diri atau mau mengulangi kejahatan atau menghilangkan barang bukti. Itu juga alasan untuk dilakukan penahanan,” katanya.

    Praperadilan Hasto Ditolak 

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan praperadilan Hasto karena permohonan itu dinilai tidak jelas sehingga tak bisa diterima.

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima.”

    “Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ucap Hakim Tunggal, Djuyamto di persidangan PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

    Dalam pertimbangannya, Djuyamto menyatakan seharusnya permohonan praperadilan Sekjen PDIP itu dilakukan secara terpisah. 

    Hal itu dikarenakan Hasto telah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana perintangan penyidikan dan dugaan tindak pidana memberi janji atau hadiah atau suap kepada penyelenggara negara oleh KPK. 

    “Menimbang berdalih alasan tersebut hakim berpendapat permohonan pemohon seharusnya diajukan dalam dua permohonan prapradilan. Bukan dalam satu permohonan,” kata Djuyamto.

    Dengan demikian, permohonan pemohon yang menggabungkan tentang sah tidaknya dua surat perintah penyidikan, atau setidaknya penetapan tersangka dalam satu permohonan haruslah dinyatakan tidak memilih syarat formil permohonan praperadilan.

    “Maka terhadap eksepsi termohon tersebut berdasarkan hukum dan patut dikabulkan,” ucapnya. 

    Selanjutnya, Djuyamto mengatakan, dengan berbagai pertimbangan hukum tersebut, hakim berpendapat bahwa oleh karena eksepsi dikabulkan, maka terhadap eksepsi permohonan yang lain dan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan dan diberi penilaian hukum.

    “Menimbangkan karena eksepsi pemohon dikabulkan maka terhadap pokok perkara ini tidak perlu dipertimbangkan dan diberikan penilaian hukum lagi,” kata hakim Djuyamto. 

    “Sehingga dengan demikian hakim berpendapat bahwa permohonan praperadilan dari pemohon adalah dinyatakan tidak dapat diterima,” tandasnya. 

    (Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Ilham Rian) (Kompas.com)

  • PDIP Surabaya Dorong Penggunaan Cuka Kayu untuk Efisiensi Produksi Pangan

    PDIP Surabaya Dorong Penggunaan Cuka Kayu untuk Efisiensi Produksi Pangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Upaya mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia semakin mendapat perhatian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, bersama Hartono, menginisiasi penggunaan Cuka Kayu (Wood Vinegar) untuk meningkatkan hasil panen dan mengurangi biaya produksi pangan.

    “Inisiatif ini diharapkan dapat memajukan sektor pertanian sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Achmad di Surabaya, Kamis (20/2/2025).

    Achmad menyampaikan bahwa pihaknya telah memaparkan usulan tersebut kepada Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Ia berharap, penelitian ilmiah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bisa dilakukan untuk menggali lebih dalam manfaat dan kandungan Cuka Kayu.

    “Kami telah mengusulkan dan memaparkan kepada Wakil Sekjen PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo mengenai potensi besar Cuka Kayu dalam mendukung kedaulatan pangan di Indonesia,” ungkapnya.

    Salah satu keuntungan utama yang diungkapkan oleh Achmad adalah efisiensi biaya produksi yang bisa dicapai jika riset ini berhasil. “Apabila riset ini berhasil, nantinya akan mengefisiensi biaya produksi tanaman pangan maupun peternakan. Ini akan berdampak pada rantai produksi yang lebih pendek, dan pada akhirnya mempengaruhi harga pangan sehingga rakyat mendapatkan harga yang lebih murah,” harapnya.

    Achmad juga menjelaskan berbagai manfaat dari Cuka Kayu yang telah diproses. Tidak hanya untuk pertanian, Cuka Kayu juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, seperti ayam, ikan, dan hewan ternak lainnya, yang akan mendukung ketahanan pangan.

    “Cuka Kayu dengan perbandingan 1:1000 dapat meningkatkan hasil panen serta kualitas tanaman pangan, selain itu dapat memangkas biaya produksi pupuk hingga 70 persen dibandingkan dengan pupuk kimia,” tambahnya.

    Inovasi ini juga berpotensi untuk mengelola limbah briket dan kotoran manusia secara optimal. Ia berharap DPP PDI Perjuangan dapat memfasilitasi koordinasi dengan BRIN untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait kandungan dan manfaat Wood Vinegar untuk tanaman pangan dan ternak.

    “Dengan menggunakan Wood Vinegar, kita dapat memaksimalkan pemanfaatan limbah briket dan kotoran manusia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” jelas Hidayat.

    Achmad berharap agar usulan tersebut segera mendapatkan tindak lanjut dan dukungan. “Kami berharap DPP PDI Perjuangan bisa memfasilitasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna dilakukan penelitian kandungan Wood Vinegar yang telah diolah, demi kesejahteraan rakyat Indonesia,” tutupnya. [asg/beq]

  • PDIP Disebut Tanduk Tumpul di Senayan, Kader Bereaksi: Ayo Dong Kita Buktikan Banteng Petarung

    PDIP Disebut Tanduk Tumpul di Senayan, Kader Bereaksi: Ayo Dong Kita Buktikan Banteng Petarung

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean memantik diskusi publik terkait cover majalah Tempo edisi Kamis, 20 Februari 2025.

    Cover tersebut menampilkan simbol banteng berwarna merah dengan gembok di mulutnya serta judul provokatif, “Tanduk Tumpul di Senayan.”

    Ferdinand, dalam unggahannya, mengekspresikan kekecewaannya terhadap gambaran yang disajikan oleh Tempo.

    “Ayo dong PDIP, kita buktikan kita Banteng Petarung. Malu saya dengan cover Tempo ini,” kata Ferdinand di X @ferdinand_mpu.

    Cover tersebut dinilai menyindir sikap fraksi PDIP di DPR yang dianggap kurang garang dalam membela kepentingan rakyat.

    Selain itu, terdapat sorotan terhadap UU Minerba yang disebut merusak tata kelola ekonomi.

    Setelah gagal memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024, PDIP resmi mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Keputusan ini membawa harapan besar dari berbagai kalangan agar PDIP menjadi penyeimbang dan pengawal kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan pemerintah.

    Sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR, PDIP dinilai memiliki modal kuat untuk menjalankan peran oposisi yang kritis dan konstruktif.

    Publik berharap partai berlambang banteng ini dapat mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpotensi tidak pro terhadap rakyat, seperti isu efisiensi anggaran, kebijakan pangan, hingga revisi UU yang kontroversial.

    Namun, hingga saat ini, banyak pihak menilai PDIP belum menunjukkan taji sebagai oposisi yang tegas.

    Beberapa kebijakan strategis pemerintahan Prabowo, seperti rencana makan bergizi gratis dan kebijakan ekonomi lainnya, belum mendapatkan respons kritis yang signifikan dari PDIP.

  • Massa Berbaju Merah Nyanyikan Mars dan Himne PDIP di KPK Saat Hasto Diperiksa

    Massa Berbaju Merah Nyanyikan Mars dan Himne PDIP di KPK Saat Hasto Diperiksa

    Massa Berbaju Merah Nyanyikan Mars dan Himne PDIP di KPK Saat Hasto Diperiksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Puluhan simpatisan
    PDIP
    menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Aksi ini bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP
    Hasto Kristiyanto
    oleh penyidik KPK sebagai tersangka.
    Pantauan Kompas.com, puluhan simpatisan tersebut berkumpul di depan Gedung KPK mengenakan kemeja merah berlogo banteng PDIP.
    Awalnya, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.
    Lalu, orator mengajak para simpatisan untuk menyanyikan lagu mars dan himne PDIP.
    Mereka tampak bersemangat sambil mengepal tangan.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
    Pantauan Kompas.com, Hasto tiba di Gedung KPK pada pukul 09.52 WIB.
    Hasto datang bersama rombongan kuasa hukumnya menggunakan mobil hitam.
    Tak hanya kuasa hukum, Hasto juga ditemani sejumlah kader partai berlambang banteng, seperti Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun hingga Ribka Tjiptaning yang merupakan kader senior.
    Kemudian, ada Ketua DPP PDIP Dedy Yevri Hanteru Sitorus yang juga terlihat hadir.
    Hasto terlihat melambaikan tangan kepada puluhan relawan dan Satgas Cakra Buana saat berjalan menuju ke dalam Gedung KPK.
    Dia tampil dengan menggunakan jas hitam dan membawa tas kecil.
    “Mohon doanya, kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya, terima kasih,” kata Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penuhi Panggilan KPK, Bus yang Dipesan Hasto Kristiyanto Dibatalkan 3 Kali

    Penuhi Panggilan KPK, Bus yang Dipesan Hasto Kristiyanto Dibatalkan 3 Kali

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku sempat terhambat saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Kedatangan Hasto ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.

    “Mohon maaf agak terlambat karena bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel,” kata Hasto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Hasto enggan berandai-andai soal penyebab bus yang dipesan tersebut terus dibatalkan. Pihaknya pun sudah melakukan upaya agar mendapatkan transportasi menuju KPK.

    “Apakah ada opsus-opsus atau tidak, yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus, akhirnya tetap datang, sehingga kami terlambat,” ujar Hasto.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.52 WIB. Dia didampingi oleh tim hukumnya, antara lain Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

    “Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah,” kata Hasto.

    Hasto menegaskan, dirinya telah menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia. Hanya saja, menurutnya kasus yang tengah menjeratnya saat ini sarat akan unsur politis.

    “Sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan saya,” ungkap Hasto Kristiyanto.

  • Benih Demokrasi untuk Koreksi Kekuasaan Zalim Akan Semakin Besar

    Benih Demokrasi untuk Koreksi Kekuasaan Zalim Akan Semakin Besar

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku, Kamis, 20 Februari 2025.

    “Ya sudah (siap ditahan), siap lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto meyakini jika ia ditahan maka akan menjadi momentum lahirnya benih-benih demokrasi yang semakin besar untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim. Hasto menegaskan bahwa ia bukan seorang pejabat negara dan dalam kasus yang disangkakan KPK sama sekali tidak ada kerugian negara.

    “Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim akan semakir besar,” ucap Hasto.

    Menurut Hasto, demokrasi yang sehat akan tercipta apabila negara menjunjung tinggi hukum yang tegas dan memberikan kepastian bagi semua lapisan masyarakat. Dia berharap proses hukum yang tengah dijalani akan memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia. 

    “Kalau suatu negara berdiri tanpa suatu hukum yang kokoh yang berkeadilan maka dampaknya sangat luas tidak hanya kehidupan sosial, politik masyarakat tetapi juga iklim investasi tidak akan ada investasi yang masuk,” ujarnya.

    Penyidikan Melanggar Ham

    Lebih lanjut Hasto mengungkapkan bahwa proses penyidikan di KPK diwarnai dugaan pelanggaran hukum dan intimidasi terhadap sejumlah saksi. Dia juga menyinggung adanya proses penyidikan yang diduga melanggar hak asasi manusia dan cara memperoleh barang bukti dilakukan secara tidak sah.

    “Bahkan saudari Tio (Agustiani Tio Fridelina) pun itu tidak bisa berobat ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas kanker yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya,” kata Hasto. 

    Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa ia siap untuk mengikuti seluruh proses hukum dengan baik. Ia meyakini meskipun banyak tantangan yang dihadapi, hal ini akan menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia.

    “Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah, yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” ucap Hasto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin Ditahan KPK!

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin Ditahan KPK!

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeretnya.

    Hal itu dilontarkan Hasto saat menghadiri pemeriksaan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    “Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK],” ujar Hasto.

    Dia menjelaskan proses penahanan KPK merupakan bentuk dari hukum yang berkeadilan di Indonesia. Oleh sebab itu, Hasto tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi. 

    “Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” tambahnya.

    Di samping itu, Hasto juga menekankan bahwa dirinya yang bukan pejabat negara serta tidak tidak merugikan negara sama sekali sarat akan unsur politis.

    Orang kepercayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengkhawatirkan apabila penegakan hukum yang dilandaskan penyalahgunaan kekuasaan maka bakal merusak demokrasi di Indonesia.

    “Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar,” pungkasnya.