partai: PDIP

  • 8
                    
                        Dedi Mulyadi Tanggapi soal Megawati Larang Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat
                        Bandung

    8 Dedi Mulyadi Tanggapi soal Megawati Larang Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat Bandung

    Dedi Mulyadi Tanggapi soal Megawati Larang Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Gubernur Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    turut mengomentari keputusan Ketum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    yang melarang kepala daerah dari partainya untuk menunda ikut kegiatan pembekalan atau
    retreat
    di Magelang, Jawa Tengah.
    Kang Dedi, sapaan akrabnya, menyebut kepala daerah yang sudah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto harus patuh pada arahan pemerintah.
    Hal itu mengingat seluruh kepala daerah, termasuk dari PDI-P, sudah diangkat sumpahnya untuk mengabdikan diri bagi kepentingan masyarakat dan taat pada aturan pemerintah pusat.
    “Kalau saya sih kan kami ini sudah menjadi kepala daerah, karena menjadi kepala daerah, maka ketaatan utama adalah pada sistem dalam pemerintahan,” ujar Kang Dedi sebelum acara serah terima jabatan di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025).
    Meski begitu, Kang Dedi menyebut keputusan tersebut merupakan hak dari Megawati Soekarnoputri sebagai Ketum partai politik kepada seluruh kadernya.
    Namun, yang jelas, setelah dilantik menjadi kepala daerah, seorang politisi atau kader partai harus mengutamakan kepentingan rakyat dan pemerintah.
    “Namun, Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega. Namun, yang jelas orang sudah menjadi kepala daerah harus tunduk patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” ucapnya.
    Dia memastikan, bupati maupun wali kota di Jabar yang berasal dari PDI-P hadir dalam Sertijab Pj Gubernur kepada dirinya di DPRD Jabar dan akan mengikuti kegiatan
    retreat di Magelang
    .
    “Sejabar semuanya ikut sampai hari ini dan kemudian juga di alokasinya sudah teralokasikan, sudah terserap, tidak mungkin dibatalkan,” tutur Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
    Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    Juru Bicara PDI-P Guntur Romli membenarkan surat tersebut merupakan instruksi langsung dari Megawati yang disampaikan secara tertulis kepada seluruh kader.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Hasto Ditahan KPK, Kader PDIP Dilarang Bicara hingga Megawati Ambil Alih Komando Partai – Halaman all

    Video Hasto Ditahan KPK, Kader PDIP Dilarang Bicara hingga Megawati Ambil Alih Komando Partai – Halaman all

    PDI Perjuangan langsung ambil sikap tegas untuk merespons penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

    Tayang: Jumat, 21 Februari 2025 08:42 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – PDI Perjuangan langsung ambil sikap tegas untuk merespons penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui surat edaran memerintahkan para kepala daerah ataupun wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan menuju Kota Magelang untuk mengikuti kegiatan retreat pada 21-28 Februari 2025.

    Melalui surat yang diunggah oleh Ketua DPP PDIP Adian Napitupulu di Instagram, Kamis (20/2) malam, Megawati juga menginstruksikan para kadernya untuk berada dalam komunikasi aktif serta siaga.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hasto Ditahan KPK, Megawati Titahkan PDIP Gaspol jadi Oposisi?

    Hasto Ditahan KPK, Megawati Titahkan PDIP Gaspol jadi Oposisi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Setelah berbulan-bulan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya resmi memakai rompi oranye dan ditahan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Awalnya, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada pukul 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih. Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.

    Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09 WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Di depan pintu Gedung KPK juga nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut. Ratusan simpatisan Hasto, yang juga kader PDIP, sudah berkumpul di depan gedung KPK. Mereka meneriakkan tuntutan atas kasus yang memimpa koleganya. 

    Usai ditahan, Hasto menyampaikan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang ada. Pasalnya, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan dirinya terhadap hukum.

    “Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” ujarnya di KPK dengan tangan terborgol.

    Dia menambahkan bahwa penahanan ini juga merupakan momentum KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu meminta agar Komisi Rasuah bisa memeriksa Presiden ke-7 Jokowi dan keluarganya.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” pungkasnya.

    Perbesar

    Megawati Bereaksi, PDIP jadi Oposisi? 

    Selang beberapa jam dari penahanan Hasto, para petinggi PDIP langsung menggelar konferensi pers di markas partai di Lenteng Agung, Jakarta Pusat.

    Ketua PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menegaskan tugas dan fungsi Sekjen PDIP saat kini dipegang langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    PDIP tidak akan menunjuk Plt Sekjen, meskipun Hasto Kristiyanto ditahan penyidik KPK terkait kasus gratifikasi dan merintangi penyidikan.

    “Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh Bu Megawati,” tuturnya di DPP PDIP Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Komarudin Watubun meminta seluruh kader PDIP agar tetap bersiaga dan solid serta hadir ketika dibutuhkan oleh partai.

    “Semua kader PDIP harus tetap solid dan bersiaga ketika dibutuhkan,” ucapnya. 

    Di kesempatan terpisah, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri secara tak terduga meneken surat untuk seluruh kader partai banteng. Megawati menyatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dikriminalisasi oleh KPK di kasus korupsi yang dinilai tidak ada kerugian negaranya.

    “Telah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” demikian tertulis dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    Putri Proklamator Soekarno itu menjelaskan berdasarkan Pasal 28 ayat (1) di dalam AD-ART PDIP juga telah dijelaskan bahwa Ketua Umum PDIP merupakan sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partal.

    “Maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” katanya.

    Bukan itu saja, Megawati pun memerintahkan para kepala daerah PDIP untuk tidak mengikuti acara retret pada 21-28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Isi surat tersebut benar-benar serius. Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang untuk segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian surat resmi tersebut.

    Dikonfirmasi Bisnis, politisi PDIP Guntur Romli membenarkan isi surat bercap logo PDIP dan bertanda tangan Megawati. Guntur berharap seluruh kepala daerah dari PDIP tetap solid dan mengikuti arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Iya, betul surat itu,” ujarnya.

    Perbesar

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahannya kepada 961 orang kepala daerah masa jabatan 2025-2030 yang telah resmi dilantik hari ini, Kamis (20/2/2025).

    Prabowo tak banyak memberikah arahan. Dia menyebut akan segera bertemu lagi dengan ratusan kepala daerah itu di Magelang, untuk retreat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

    “Kita akan jumpa dalam retreat yang akan diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang. Saya akan bertemu saudara-saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat,” ujarnya di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/2/2025).

    Prabowo lalu berkelakar bahwa para kepala daerah yang ragu-ragu untuk mengikuti retreat bisa mengundurkan diri.

    “Yang ragu-ragu boleh mundur,” ujarnya sambil disambut tawa oleh peserta acara.

    Dengan ditahannya Hasto oleh KPK dan instruksi Megawati kepada kepala daerah dari PDIP agar tak mengikuti agenda retreat, akankah Megawati memantapkan diri menjadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran?

  • KPK: Harun Masiku Lolos dari OTT Gara-gara Intervensi Hasto

    KPK: Harun Masiku Lolos dari OTT Gara-gara Intervensi Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah hingga menjadi buronan karena intervensi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Setyo menerangkan KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.

    Namun, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis sore (20/2/2025). 

    Kemudian, kata Setyo, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    “Di mana [dalam ponsel tersebut] terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujarnya.

    Penyidik KPK juga menemukan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.

    Atas perbuatannya tersebut, penyidik KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dan dilakukan penahanan pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo.

    Penyidik KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • KPK Jerat Hasto Kristiyanto, Jejaknya dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

    KPK Jerat Hasto Kristiyanto, Jejaknya dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

    PIKIRAN RAKYAT – Hasto Kristiyanto dalang Harun Masiku (HM) lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron 5 tahun sampai saat ini.

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto Kristiyanto ditahan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto seperti dikutip dari Antara.

    Peran Hasto Saat Harun Masiku Buron

    Penyidik sedang menggelar OTT pada para pihak yang terlibat perkara dugaan suap PAW anggota DPR RI, salah satu targetnya adalah Harun Masiku pada 8 Januari 2020.

    Hasto Kristiyanto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor olehnya menelpon Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan segera melarikan diri.

    Sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Ia memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaannya agar tak ditemukan penyidik pada 6 Juni 2024.

    “Di mana (dalam ponsel) terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujar Setyo.

    Intervensi Hasto Persulit Penyidikan KPK

    Ia mengumpulkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku, mengarahkan mereka tak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil KPK.

    Tindakan Hasto Kristiyanto diduga bertujuan merintangi dan mempersulit proses penyidikan perkara suap yang tengah berjalan.

    Penyidik menetapkan Hasto menjadi tersangka atas perbuatannya pada 24 Desember 2024 dan ditahan KPK Kamis, 20 Februari 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” katanya.

    KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Politik kemarin, pelantikan kepala daerah hingga instruksi Megawati

    Politik kemarin, pelantikan kepala daerah hingga instruksi Megawati

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (20/2). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo lantik serentak 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan

    Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik serentak 961 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, pelantikan dilakukan secara serentak untuk para kepala daerah yang terdiri atas gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota terpilih.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Usai dilantik, Gubernur Bobby siap selaraskan program Prabowo di Sumut

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan kesiapannya dalam menyelesaikan sejumlah program inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto di daerah kepemimpinannya setelah pelantikan kepala daerah/wakil kepala daerah secara serentak di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.

    “Penyelerasan program dari Pak Presiden sampai ke Sumatera Utara nantinya,” kata Bobby saat ditanya awak media mengenai program 100 hari kerja kepemimpinannya ketika ditemui di Istana Kepresidenan RI.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Ahmad Luthfi fokus benahi infrastruktur dan atasi kemiskinan di Jateng

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan akan fokus pada pembenahan infrastruktur hingga mengatasi masalah kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah.

    “Semuanya program kita laksanakan dengan maksimal. Ya infrastruktur,” ujar Luthfi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Komisi III DPR bentuk panja awasi barang impor dan narkotika

    Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika guna merespons berbagai laporan atau pengaduan masyarakat terkait dengan impor barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

    Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan DPR melalui Komisi III menaruh perhatian serius terhadap impor barang perdagangan, termasuk di dalamnya impor tekstil dan produk tekstil, karena selama ini banyak impor ilegal yang masuk di dalam negeri.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Megawati instruksikan kepala daerah PDIP tak ikut retret di Akmil

    Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Beda Kepalan Tangan Hasto Sebelum dan Sesudah Ditahan KPK

    Beda Kepalan Tangan Hasto Sebelum dan Sesudah Ditahan KPK

    Jakarta

    Kepalan tangan seorang Hasto Kristiyanto berbeda sebelum dan sesudah ditahan KPK. Apa bedanya?

    Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka Tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan buron Harun Masiku.

    Sekjen PDI Perjuangan itu mendatangi KPK pada Kamis (20/2) pagi hari. Dia mendatangi KPK memakai setelan jas hitam.

    Hasto datang dalam pemeriksaan yang kedua sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Dia didampingi oleh para kuasa hukumnya.

    Kepada wartawan, Hasto mengaku siap ditahan. Hasto juga sempat mengepalkan tangannya sambil masuk ke lobi KPK.

    “Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

    Hasto mengatakan dia memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Meski demikian, Hasto tetap menilai kasus yang menjeratnya politis.

    Hasto Diperiksa Sebagai Tersangka oleh KPK Foto: Yumna Khan

    Hasto Diborgol

    Hasto Kristiyanto kembali tampil ke publik, kini sebagai tahanan KPK. Tangan Hasto mengenakan rompi tahanan KPK, dengan tangan diborgol saat hendak dibawa ke rutan.

    Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), Hasto turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.08 WIB.

    Dia tampak digiring oleh petugas KPK. Hasto terlihat sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya terborgol.

    Hasto terlihat ditemani oleh tim pengacaranya. Hasto ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

    Jadi Tahanan, Hasto Kepalkan Tangan

    Foto: Ari Saputra

    Hasto sempat ditampilkan sebelum jumpa pers KPK dimulai, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Hasto dibawa ke dalam ruang konferensi pers sekitar pukul 18.15 WIB.

    Dia tampak tersenyum sambil mengepalkan tangan saat masuk ke ruang konferensi pers. Hasto kemudian dihadapkan ke dinding saat berdiri di belakang Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    Hasto kemudian dibawa lagi keluar dari ruang konferensi pers. Saat hendak digiring ke luar ruangan, Hasto terlihat memamerkan tangannya yang terborgol.

    Dia tampak mengepalkan tangan sambil tersenyum. Hasto kemudian keluar dari ruangan.

    Hasto Tak Menyesal

    Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah menyesal ditahan oleh KPK
    atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buron Harun Masiku.

    “Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala,” ujar Hasto kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

    Hasto juga mengaku sebagai Sekjen PDI Perjuangan menerima konsekuensi penahanannya dengan kepala tegak. Dia juga menyampaikan penahanannya ini bisa menjadi momentum KPK dalam menegakkan hukum tanpa terkecuali.

    “Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDIP saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita,” kata Hasto.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka,” pungkasnya.

    Kasus yang Menjerat Hasto

    Foto: Ari Saputra

    Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

    Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

    Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah bebas dari penjara. Sementara Harun Masiku masih jadi buron.

    Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka. Selain Hasto, pengacara bernama Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK dalam kasus ini.

    KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

    Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

    Hasto juga diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.

    Hasto diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

    Halaman 2 dari 3

    (aik/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Hasto Ditahan KPK, PDIP Minta Kader Solid di Bawah Megawati

    Hasto Ditahan KPK, PDIP Minta Kader Solid di Bawah Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy meminta kepada seluruh kader tetap solid di bawah pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    Dia juga meminta seluruh jajaran dan simpatisan partai berlambang banteng moncong putih tetap tenang menyikapi penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

    “Kepada seluruh kader, keluarga besar PDI Perjuangan kami minta tetap tenang dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis malam (20/2/2025).

    Selain itu, Ronny mengingatkan seluruh kegiatan dan aktivitas PDIP kini dipegang langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan jika pihaknya akan tetap mengikuti seluruh proses persidangan praperadilan yang telah terjadwal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Diketahui, sebelumnya Tim Hukum PDIP kembali memasukkan dua berkas perkara praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

    “Kami akan tetap mengikuti praperadilan karena mekanisme praperadilan adalah hak hukum kami, dan pengadilan Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret nanti,” tegas Ronny.

    Sementara itu, Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin pun menegaskan bahwa seluruh komando partai dipegang penuh oleh Megawati.

    “Ibu ketua umum tidak menunjukkan Plt. Sekjen [PDIP]. Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” pungkas Komarudin.

  • Megawati: PDI Perjuangan Sudah Terbiasa Menghadapi Tekanan Tetapi Kami Tetap Punya Nafas yang Panjang

    Megawati: PDI Perjuangan Sudah Terbiasa Menghadapi Tekanan Tetapi Kami Tetap Punya Nafas yang Panjang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberi pesan untuk kader-kader partainya.

    Pesan ini diberikan usai KPK resmi menahan Hasto Krisyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidik.

    Pesan ini tidak disampaikan langsung oleh Megawati, melainkan melalui Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komaruddin Watubun

    “Pesan Ketua Umum kepada kader dan seluruh simpatisan PDI Perjuangan dari Sabang sampai ke Merauke,” kata Komaruddin dikutip dari unggahan akun X @GunRomli.

    Pada pesan pertamanya, Disebut PDI Perjuangan begitu siap dan sudah terbiasa dalam keadaan yang tertekan.

    “Satu, PDI Perjuangan sudah terbiasa menghadapi tekanan tetapi kami tetap punya nafas yang panjang,” ungkapnya,

    Kemudian, para kader pun diminta untuk tetap tenang dam bersiap untuk menghadapi situasi terburuk yang bakal terjadi ke depannya.

    “Dua, jaringan PDI Perjuangan diminta tetap tenang tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuk,” ujarnya.

    Dan terakhir, dalam pesannya itu Megawati dalam hal ini langsung mengambil alih komando tambah menujuk PLT Sekjen.

    Instruksi itu disampaikan Megawati menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).

    “Ketiga, sehubungan dengan itu Ketua Umum mengambil alih komando dan tidak menunjuk PLT Sekjen,” paparnya.

    Sebelumnya, KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah berstatus tersangka dugaan suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

    Hasto mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia sempat ditampilkan beberapa saat di konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya.

  • Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah dan Wakilnya Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Pengamat: Tanda Politik yang Keras

    Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah dan Wakilnya Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Pengamat: Tanda Politik yang Keras

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi untuk seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP.

    Hal itu tertuang dalam surat nomor 7294 /IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 perihal instruksi harian ketua umum. 

    Dalam surat itu ada dua poin penting yang disampaikan Megawati. Pertama menunda perjalanan untuk retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto. 

    Kedua, kepala daerah yang baru saja dilanti diminta berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

    Berikut isi lengkap surat tersebut.

    “Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di komisi Pemberantasan Korupsi RI. 

    Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. 

    selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 

    1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.