partai: PDIP

  • Bima Arya Soal Kader PDIP Tidak Hadiri Retret Magelang

    Bima Arya Soal Kader PDIP Tidak Hadiri Retret Magelang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa ada 47 orang kepala daerah yang tidak hadir tanpa memberi kabar pada perhelatan retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, per sore ini, Jumat (21/2/2025).

    Pada konferensi pers yang digelar di Magelang, Jawa Tengah sore ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa ada total 53 orang kepala daerah yang absen dalam perhelatan retret. Sebanyak 6 orang di antaranya menyampaikan surat izin. 

    “Kami mendapatkan data, ada enam ini telah menyampaikan surat izin kepada Panitia. Dari enam itu, lima itu karena memang sakit, jadi kita memahami ketidakhadiran mereka. Dan juga ada yang acara keluarga, sehingga tidak bisa mengikuti rangkaian acara,” jelas Bima, Jumat (21/2/2025). 

    Adapun Mantan Wali Kota Bogor itu lalu mengungkap bahwa 47 orang kepala daerah sisanya yang absen belum memberi kabar kepada panitia. Dia menyebut akan tetap menunggu kehadiran mereka yang belum hadir tanpa memberikan konfirmasi. 

    “47 belum hadir di sini. Ini masih kita dalami,” kata Bima. 

    Dengan demikian, ada 450 orang kepala daerah yang tercatat hadir di Akmil Magelang untuk melaksanakan retret satu minggu ke depan. Sebanyak 19 orang diberikan gelang merah karena kondisi fisiknya yang lemah baik sebab sakit atau pascaoperasi. 

    Bagi yang tidak hadir, terang Bima, kementerian tetap meminta agar ada yang menggantikan untuk ikut. Dia mengatakan bahwa hal itu penting karena retret menjadi acara untuk menyelaraskan program-program pusat agar bisa diterapkan di daerah. 

    Bima mengatakan bakal menunggu konfirmasi dari kepala daerah yang absen tanpa kabar sampai dengan malam ini. Dia menyebut bahwa kepala daerah, baik gubernur, bupati atau wali kota yang tidak hadir didorong untuk tetap mengirimkan wakilnya. 

    Lalu, apabila wakil kepala daerah juga berhalangan hadir, maka wajib untuk mengirimkan Sekretaris Daerah atau Sekda untuk tetap hadir di retret. 

    Di sisi lain, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan belum bisa memastikan apabila 47 kepala daerah yang belum hadir itu termasuk kader PDI Perjuangan (PDIP).

    Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memberikan instruksi agar kepala daerah dari partai tersebut menunda berangkat ke Akmil Magelang.

    Namun, dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada kader PDIP di antara 47 orang kepala daerah yang belum ada di Akmil, Magelang. 

    “Ya, harusnya sih ada ya [kader PDIP, red]. Karena terdata jumlahnya mungkin lebih dari angka ini. Jadi bisa saja ada di dalam. Ya, kami belum cek lagi. Bisa saja,” katanya. 

    Selanjutnya, papar Bima, kepala daerah yang tidak mengikuti retret kali ini bakal tetap diwajibkan ikut pada retret gelombang selanjutnya. Seperti diketahui, masih ada beberapa kepala daerah yang belum dilantik karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Bima menegaskan bahwa retret kepala daerah itu wajib diikuti oleh seluruh gubernur, bupati dan wali kota, meskipun harus di gelombang berikutnya.

    “Wajib ikut. Semuanya wajib. Penting ini,” pungkasnya. 

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik 961 orang kepala daerah hasil Pilkada 2024, Kamis (20/2/2025). Beberapa di antaranya adalah kepala daerah dari PDIP. 

    Namun, pada hari yang sama, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat arahan kepada kadernya dan kepala daerah yang diusung partai banteng itu usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dalam arahannya itu, Megawati memerintahkan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retreat yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

    Bahkan, Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing. 

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertera pada surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati. 

    Selain itu, Presiden ke-5 itu memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional. 

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tulis surat itu. 

  • Ketua PDIP: Tak Ada Pengganti Sekjen Usai Hasto Ditahan, Wewenang di Mega

    Ketua PDIP: Tak Ada Pengganti Sekjen Usai Hasto Ditahan, Wewenang di Mega

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan tidak ada pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP usai Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Said mengatakan kewenangan partai masih berada di bawah Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal itu disampaikan Said usai meninggalkan rumah Megawati di Jl Teuku Umar No 27 A, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Said terlihat terkejut dengan pertanyaan wartawan soal peluang dirinya menjadi Sekjen PDIP. Dia pun menjelaskan bahwa tidak ada pergantian Sekjen PDIP.

    “Hah? Semua kewenangan di Ibu Ketua Umum, tidak ada pengganti Sekjen, titik,” tegasnya.

    Said juga tidak menjelaskan pembahasan yang dilakukan di kediaman Megawati hingga malam hari. Menurutnya, pertemuan atau rapat di internal partai sudah biasa dilakukan pada pagi atau malam hari.

    “Oh biasalah, partai kan setiap saat, bisa rapat bisa pagi, bisa malam, biasa saja,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus juga enggan mengungkapkan isi pertemuan di kediaman Megawati. Deddy mengatakan dirinya hadir untuk makan malam.

    “Engga ada, orang kita cuma makan malem,” kata Deddy.

    Dia juga enggan menanggapi terkait sejumlah kader PDIP yang tetap ikut retret kepala daerah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Deddy juga tak merespons soal peluang sanksi bagi kepala daerah asal PDIP yang tetap mengikuti retret.

    “Saya ga bicara kemungkinan lihat saja besok ya. (Sanksi) Ha santai aja,” katanya.

    (dnu/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang, FX Rudy: Bukan Mbalelo Perintah Prabowo

    Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang, FX Rudy: Bukan Mbalelo Perintah Prabowo

    Solo, Beritasatu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kepala daerah dari partainya tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah, bukan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    “Bukan mbalelo, karena Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam mengeluarkan instruksi tersebut,” ujar Rudy di sela Rapat Paripurna Pidato Sambutan Wali Kota Solo Hasil Pilkada Serentak 2025, di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Rudy, salah satu alasan Megawati mengeluarkan instruksi itu adalah dampak psikologis bagi kepala daerah PDIP yang mengikuti retret di tengah kasus yang menimpa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    “Mbak Mega lebih mempertimbangkan kondisi psikologis teman-teman kepala daerah. Karena ada kasus yang menimpa Mas Hasto, lebih baik mereka menunda keikutsertaan dalam retret agar bisa tetap fokus,” jelasnya.

    Rudy juga menekankan keputusan ini bukan berarti kepala daerah PDIP menghindari retret secara permanen, melainkan hanya menundanya hingga waktu yang lebih tepat.

    Lebih lanjut, Rudy berharap seluruh kader PDIP yang menjabat sebagai kepala daerah dapat mematuhi instruksi Megawati dengan tidak menghadiri retret di Magelang.

    “Sebagai kader partai, perintah ketua umum harus dijalankan. Surat perintahnya jelas, yaitu menunda keikutsertaan dalam retret. Keputusan lebih lanjut ada di tangan Ibu Megawati,” tegasnya.

    Mantan wali kota Solo itu juga mengingatkan kepala daerah yang tidak mengikuti retret sebaiknya tidak hanya berdiam diri, tetapi memanfaatkan waktu untuk berkonsolidasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

    “Selama penundaan ini, kepala daerah sebaiknya segera melakukan koordinasi dengan sekda, kepala dinas, dan lembaga terkait agar bisa beradaptasi dengan pemerintahan,” ungkap Rudy.

    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang dan tidak mengikuti retret yang dijadwalkan berlangsung 21-28 Februari 2025. Berdasarkan surat instruksi yang diterima Beritasatu.com pada Kamis (20/2/2025), Megawati juga menegaskan bahwa dirinya adalah sentral kekuatan politik PDIP sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) AD-ART PDIP.

  • Politisi PDIP, Gerindra, Golkar Tandatangani Tuntutan Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Jember

    Politisi PDIP, Gerindra, Golkar Tandatangani Tuntutan Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Empat legislator PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar menandatangani pakta integritas yang disodorkan peserta aksi unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’, di halaman DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Empat legislator itu adalah Widarto, Candra Ary Fianto (PDI Perjuangan), Ahmad Hoirozi (Gerindra), dan Nilam Noor Fadillah (Golkar). Ada tiga poin tuntutan demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan, yakni menolak revisi UU Minerba, menolak efisiensi anggaran, dan menolak pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Di bawah rintik hujan, Widarto menyemangati mahasiswa. “Jangan takut kegelapan. Semakin pekat gelap malam menunjukkan sinar matahari akan segera terbit. Mari kita songsong terbitnya matahari bersama-sama, jangan takut kegelapan,” katanya.

    Widarto menegaskan sikap untuk membersamai mahasiswa. “Apa yang diaspirasikan, kami sepakat. Mari kita kawal bersama negara ini,” kata pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jember ini.

    Revisi UU Minerba, menurut Widarto, tak boleh membungkam daya kritis masyarakat. “UU Minerba harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat kita,” katanya.

    Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini juga menyoroti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. “Efisiensi tiak boleh mengganggu layanan dasar untuk masyarakat: pendidikan, kesehatan, dan hal-hal mendasar. Efisiensi penting tapi tidak yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, apalagi masyarakat kurang mampu,” katanya.

    Indonesia ingin menciptakan Generasi Emas 2045. “Maka anggaran kesehatan dan pendidikan tidak boleh diganggu,” kata Widarto.

    Widarto sepakat untuk mengawasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantra). “Kalau sampaui UU ini lolos, semua harus mengawasi. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negara ini. Tidak boleh untuk sekelompok oligarki,” katanya.

    Sementara itu, Hoirozi berjanji mengawal aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat. “Jika nanti keputusan akan tidak mendukung semua dari aspirasi adik-adik, terutama untuk kepentingan rakyat kecil, kami akan mengawal sampai ke pusat. Kami sepakat mengawal,” katanya.

    Nilam memastikan menerima aspirasi mahasiswa. “Semua kebijakan pemerintah pasti berdampak terhadap perempuan. Maka kami akan mendukung aspirasi adik-adik, asalkan tidak anarkis. Tiga poin itu harus kami kawal. Apapun yang jadi harapan adik-adik menjadi catatan penting kami,” katanya.

    Mahasiswa meminta empat fraksi lain, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasional Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menandatangani pakta integriras ‘Indonesia Gelap’.

    Widarto berjanji akan mengupayakan empat fraksi lain di DPRD Jember menandatangani aspirasi mahasiswa. “Prinsipnya karena ini untuk kebaikan bersama, saya yakin semua fraksi menyepakati ini disampaikan ke pusat,” katanya.

    “Tiga poin yang disampaikan mahasiswa ranahnya di pusat. Kami hanya dalam posisi menyuarakan ini ke pusat. Yang penting semua fraksi harus sepakat bahwa ini harus disampaikan ke pusat dan ini jadi komitmen bersama,” katanya. [wir]

  • 4 Kepala Daerah PDIP di Jabar Tak Ikut ke Magelang, Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturannya…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        21 Februari 2025

    4 Kepala Daerah PDIP di Jabar Tak Ikut ke Magelang, Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturannya… Bandung 21 Februari 2025

    4 Kepala Daerah PDIP di Jabar Tak Ikut ke Magelang, Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturannya…
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sebanyak empat kepala daerah dari PDI-P di Jawa Barat menunda untuk mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan di Magelang, Jawa Tengah. 
    Keempat kepala daerah itu tidak bergabung dalam rombongan Gubernur Dedi Mulyadi dan sejumlah bupati serta wali kota lainnya yang menuju Magelang, pada Jumat (21/2/2025).
    Keputusan ini diambil karena mereka masih menunggu instruksi dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, terkait partisipasi dalam acara retreat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Keempat kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami; Bupati Cirebon, Imron Rosyadi; Bupati Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono; dan Wali Kota Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
    Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan bahwa hingga siang hari ini belum ada kejelasan soal izin partisipasi mereka dalam acara tersebut.
    Ono menjelaskan bahwa keputusan ini muncul karena kegiatan retreat tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang jelas dalam perundang-undangan.
    “Tentunya, terkait surat itu menjadi konsekuensi bagi kader partai. Mau tidak mau harus dilaksanakan. (Retreat) itu tidak ada aturan perundang-undangannya. Jika ada aturannya, mungkin PDI-P juga tidak akan mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.
     
    “Surat yang diterima menyatakan agar mereka menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum dan tetap dalam posisi siaga,” ujar Ono di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.
    Apabila izin dari Megawati akhirnya diberikan, keempat kepala daerah tersebut berencana untuk bergabung menggunakan dana pribadi dan melanjutkan fokus pada penyelesaian permasalahan daerah masing-masing.

    Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dari partainya menunda keikutsertaan mereka dalam retreat tersebut.
    Instruksi tersebut tertuang dalam surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis (20/2/2025) malam.
    Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati.
    Dalam surat tersebut, Megawati juga meminta kepala daerah PDI-P yang telah terlanjur berangkat agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai.
    (Penulis: Kontributor Bandung, Faqih Rohman Syafei)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selain Hasto Kristiyanto, ICW Duga Ada Pihak Lain Terlibat Perintangan Kasus Harun Masiku

    Selain Hasto Kristiyanto, ICW Duga Ada Pihak Lain Terlibat Perintangan Kasus Harun Masiku

    PIKIRAN RAKYAT – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Menurut ICW, penyidikan kasus ini tidak boleh berhenti hanya dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    “Karena dalam kasus perintangan yang disangkakan ke HK besar kemungkinan melibatkan pihak lain yang patut diduga terlibat dalam pelarian Harun Masiku,” ujar Peneliti ICW Tibiko Zabar dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.

    Zabar mengatakan, pengembangan penyidikan kasus ini penting untuk menepis isu kriminalisasi yang dilakukan KPK terhadap Hasto. Selain itu, Hasto secepatnya juga harus dibawa ke persidangan agar publik bisa menilai secara objektif bagaimana konstruksi kasus ini.

    “Kami mendorong KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke tahap penuntutuan pengadilan,” ujarnya.

    Lebih lanjut Zabar menilai langkah KPK menahan Hasto sudah tepat. Karena ia meyakini penyidik KPK memiliki alasan yang kuat dan pertimbangan jelas sebelum menahan Hasto. Adapun Hasto ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

    “Sebab beberapa kali HK sempat beralasan penundaan dari pemeriksaan KPK, serta mengingat penyidikan kasus ini sudah lama,” tutur Zabar.

    Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

    Hasto Kristiyanto mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh KPK. Menurutnya, pokok materi dari puluhan pertanyaan tersebut berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang sudah diputus berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

    “Sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan. Bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” kata Hasto sesaat sebelum dibawa ke rumah tahanan (Rutan) cabang KPK, Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto menegaskan ia dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun terkait kasus ini, termasuk menjadi penghuni rutan KPK. Dia menyatakan bahwa semangat juangnya tidak akan padam.

    “Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang,” ucap Hasto.

    “Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” ujarnya menambahkan.

    Hasto berharap agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Ia meminta agar KPK juga memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,“ ujarnya.

    KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto, Kamis 20 Februari 2025. Hasto ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku.

    Berdasarkan pantauan, Hasto terlihat memakai rompi orange tahanan KPK dengan tangan diborgol. Elite PDIP tersebut akan mendekam selama 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) cabang KPK untuk kepentingan penyidikan.

    “Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Timpali Jokowi yang Sebut Kader PDIP Mestinya Ikut Retret, Said Abdullah: Bukan Urusan Orang Luar

    Timpali Jokowi yang Sebut Kader PDIP Mestinya Ikut Retret, Said Abdullah: Bukan Urusan Orang Luar

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah menimpali pernyataan Presiden ke-7 Jokowi. Hal itu terkait kader PDIP yang mestinya ikut retret kepala daerah di Magelang.

    Said Abdullah menegaskan, hal tersebut merupakan urusan partainya. Sementara Jokowi bukan lagi bagian PDIP.

    “Ya ini soal partai lah ya, urusan internal, bukan urusan orang luar,” kata Said kepada jurnalis, Jumat (21/2/2025).

    Adapun pernyataan Jokowi disampaikan merespons adanya instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari PDIP untuk menunda keberangkatan ke Magelang.
     
    “Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah, yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang,” kata Jokowi di kediaman pribadinya, Sumbar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2).
     
    Jokowi menegaskan, setiap kepala daerah telah dipilih rakyat melalui proses demokrasi. Ia menegaskan, kepala daerah bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok.
     
    “Karena mereka dipilih oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan untuk yang lain,” tegas Jokowi.
     
    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dari PDIP untuk tidak mengikuti pembekalan atau retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Pembekalan itu digelar setelah pelantikan kepala daerah secara serentak di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2).
     
    Instruksi itu tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Megawatu pada 20 Februari 2025. Hal ini menyusul penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Arya/Fajar)

  • Bendera ‘PSI Perseorangan’ Berkibar di Jakarta Pusat, Singgung PDIP?

    Bendera ‘PSI Perseorangan’ Berkibar di Jakarta Pusat, Singgung PDIP?

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengakui bahwa pemasangan bendera bertuliskan “PSI Partai Perorangan” merupakan inisiatif sejumlah kadernya.

    Dalam pantauan Bisnis, bendera merah bertuliskan ‘PSI Perorangan’ dipasang di fly over dari arah Kuningan menuju Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Sebagian bendera itu dibiarkan tidak beraturan.

    Tidak jelas maksud pemasangan bendera tersebut apakah merujuk ke PDI Perjuangan (PDIP) yang sempat dituding partai perorangan oleh Presiden ke 8 Joko Widodo alias Jokowi.

    PSI adalah partai dipimpin oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Penunjukan Kaesang sebagai Ketua Umum berlangsung relatif singkat. Selain itu, PSI selama Pilpres 2024 lalu mengusung Jokowiisme untuk menarik minat pemilihnya. Sayangnya, kendati telah mengusung nama Jokowi, PSI gagal melaju ke Senayan.

    Adapun terkait bendera PSI Perseorangan, Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, mengatakan bahwa konsep ini telah disampaikan kepada DPP. Pihaknya kemudian mengakui bahwa gagasan tersebut menarik. 

    “Ide dasarnya adalah  partai dimiliki oleh semua anggota secara perorangan, bukan milik keluarga, atau segelintir elite partai. Partai dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Wujud konkretnya adalah seluruh anggota punya hak memilih ketua umum,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (21/2/2025). 

    Dia mengatakan bahwa Partai berpotensi melakukan ide konsep tersebut pada Mei 2025 mendatang. Nantinya, mereka akan menjalankan sistem pemilihan langsung secara online. 

    “Melalui sistem ini PSI akan menjadi partai yang benar-benar terbuka, milik anggota partai. Kalau dalam dunia bisnis ada konsep TBK atau terbuka, maka PSI dalam hal ini akan menjadi sebuah partai yang “super TBK”,” jelasnya. 

    Dia menambahkan, bahwa sistem pemilihan langsung akan memperkuat legitimasi ketua umum terpilih karena mendapatkan mandat langsung dari anggota.

    “Kami menganggap sistem ini akan mendorong akuntabilitas karena ketua umum akan lebih merasa bertanggung jawab atas aspirasi anggota partai,” jelasnya. 

    Terlebih, Andy berpendapat bahwa sistem ini akan meningkatkan loyalitas dan kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan partai. 

  • Imbas Pembangkangan PDIP terhadap Retret Magelang, Pengamat Sebut Prabowo Bisa Kehilangan Legitimasi Politik

    Imbas Pembangkangan PDIP terhadap Retret Magelang, Pengamat Sebut Prabowo Bisa Kehilangan Legitimasi Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Instruksi PDIP meminta kadernya menunda keikutsertaan di retret kepala daerah mengancam legitimasi politik Prabowo. Itu diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.

    Ia mengatakan, instruksi tersebut berdampak pada stabilitas pemerintahan. Terutama pada Prabowo yang menginisiasi program tersebut.

    “Jika instruksi ini diikuti dan tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang menolak hadir, maka wibawa pemerintah, khususnya Prabowo, akan dipertanyakan,” kaya Dedi dikutip jpnn.com, Jumat (21/2).

    Tidak hanya itu, Dedy juga mengatakan retret itu bisa disoroti dari segi efisiensi anggaran. Mengingat pemerintah belakangan ini menggembar-gemborkan hal tersebut.

    “Selain itu, program ini bisa dianggap sebagai pemborosan anggaran jika tidak bersifat mengikat bagi kepala daerah di bawah kendali Kemendagri,” ujarnya.

    Apalagi, kata Deddy, jika PDIP meminta kadernya mengambil sikap serupa di DPR. Mengingat PDIP merupakan pemenang pemilihan legislatif.

    “Jika PDIP terus menginstruksikan kadernya untuk mengambil sikap serupa di DPR, maka Prabowo bisa kehilangan dukungan politik dan legitimasi dari PDIP. Risiko terbesarnya, pemerintahan Prabowo bisa terancam sejak dini,” jelasnya.

    Dedi juga menyoroti meningkatnya gerakan massa belakangan ini yang mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “PDIP bisa saja turut menggerakkan massa untuk mendorong perubahan. Jika itu terjadi, posisi Prabowo akan semakin sulit,” tambahnya.

    Ia pun menyarankan pemerintah segera merespons dinamika ini dengan mengurangi tekanan terhadap publik, mengevaluasi kebijakan, serta menghindari keputusan populis yang berpotensi memicu resistensi.

  • Selain Hasto Kristiyanto, ICW Duga Ada Pihak Lain Terlibat Perintangan Kasus Harun Masiku

    Hasto Minta KPK Periksa Jokowi, Setyo Budiyanto: Silakan Lapor Bawa Dokumen

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang meminta lembaga antirasuah memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Setyo meminta Hasto membuat laporan ke KPK dan membawa barang bukti jika memang memiliki informasi soal dugaan rasuah yang dilakukan keluarga Jokowi.

    “Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen,” ujar Setyo kepada wartawan Jumat, 21 Februari 2025.

    Setyo memastikan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku

    “Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ucap Setyo.

    Sebelumnya, Hasto mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh KPK. Menurutnya, pokok materi dari puluhan pertanyaan tersebut berkaitan dengan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang sudah diputus berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

    “Sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan. Bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” kata Hasto sesaat sebelum dibawa ke rumah tahanan (rutan) cabang KPK, Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto menegaskan ia dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun terkait kasus ini, termasuk menjadi penghuni rutan KPK. Dia menyatakan bahwa semangat juangnya tidak akan padam.

    “Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang,” ucap Hasto.

    “Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” ujarnya menambahkan.

    Hasto berharap agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Ia meminta agar KPK juga memeriksa keluarga Jokowi.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,“ ujarnya.

    KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto, Kamis 20 Februari 2025. Hasto ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku.

    Berdasarkan pantauan, Hasto terlihat memakai rompi orange tahanan KPK dengan tangan diborgol. Elite PDIP tersebut akan mendekam selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK untuk kepentingan penyidikan.

    “Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News