partai: PDIP

  • Patuhi Instruksi Megawati, 8 Kepala Daerah Asal Sumut Tak Hadiri Retret di Magelang

    Patuhi Instruksi Megawati, 8 Kepala Daerah Asal Sumut Tak Hadiri Retret di Magelang

    Medan, Beritasatu.com – Sebanyak delapan kepala daerah asal Sumatera Utara (Sumut) dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) dipastikan tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.

    Hal ini menyusul adanya Instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. 

    Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon menegaskan delapan kepala daerah di Sumut yang merupakan kader PDIP patuh terhadap instruksi Megawati Soekarnoputri. 

    Delapan kepala daerah tersebut berasal dari Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah. 

    “Kami tegak lurus dengan perintah Ibu ketua umum. Delapan kepala daerah PDIP di Sumut yang sedang dalam perjalanan ke Magelang langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta setelah menerima surat dari Ibu ketum,” ucap Rapidin. 

    Anggota DPR ini mengaku telah berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah tersebut untuk memastikan mereka mengikuti arahan partai. 

    “Begitu menerima surat tersebut, mereka tanpa ragu menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini bukti loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDIP,” ucapnya. 

    Mantan bupati Kabupaten Samosir ini menegaskan seluruh kader PDIP Sumut akan selalu berada dalam barisan yang sama dengan keputusan partai untuk tidak  mengikuti retret kepala daerah di Magelang.

  • Retret Kepala Daerah di Magelang: Megawati Larang Kader PDIP Ikut, Jokowi Minta Hadir! – Page 3

    Retret Kepala Daerah di Magelang: Megawati Larang Kader PDIP Ikut, Jokowi Minta Hadir! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi yang mengejutkan menjelang retret kepala daerah terpilih di Magelang, Jawa Tengah. Instruksi tersebut melarang kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini menimbulkan polemik, terutama setelah Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua kepala daerah harus hadir.

    “Ini kan urusan kepemerintahan yang mengundang kepala daerah, yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang,” ujar Jokowi dengan tegas saat ditemui awak media di rumah pribadinya di Solo pada Jumat, (21/2/2025).

    Retret yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025 ini diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dengan konsep serupa retret Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang. Namun, instruksi Megawati yang dikeluarkan menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK, membuat sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan terpaksa absen.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan akan menunggu hingga pukul 15.00 WIB untuk mengetahui jumlah kepala daerah yang hadir dan alasan ketidakhadiran mereka.

    “Mari kita tunggu perkembangan sampai nanti jam 15.00, nah sekarang ini jam 11.33, sebelum Jumatan. Jam 15.00 maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja,” kata Bima di Media Center Magelang Retreat, Jumat (21/2/2025).

    Ketidakhadiran sejumlah kepala daerah, khususnya dari PDIP, memicu pertanyaan mengenai dampaknya terhadap penyelenggaraan retret dan tujuan awalnya untuk membangun silaturahmi dan pembekalan bagi kepala daerah. Pernyataan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi dan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan spekulasi mengenai implikasi politik dari keputusan ini.

  • Silakan Saja, Negara Ini Negara Hukum

    Silakan Saja, Negara Ini Negara Hukum

    JAKARTA – Politikus Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuntut aparat penegak hukum memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo. 

    Menurut Maruarar, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengerti tugas mereka masing-masing dalam mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi.

    “Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata Ara, panggilan populer Maruarar, saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Februari, merespons tuntutan Hasto dilansir ANTARA.

    Maruarar juga menekankan tidak boleh ada intervensi terhadap seluruh proses hukum yang berjalan. Dia menekankan sudah ada lembaga yang memiliki tugas masing-masing baik di pemerintahan, legislatif, serta penegak hukum.  

    “Kita sudah membagi hak kewajiban, check and balance dengan baik. Jadi, jangan ada intervensi. Dari mana pun, ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing,” kata Maruarar.

    KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2) malam, atas perannya dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang saat ini buron. Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.

    Di KPK, Hasto, yang mengenakan rompi oranye, menyebut penahanan dia merupakan momentum bagi komisi antirasuah untuk memeriksa keluarga Jokowi.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis malam.

    Dalam kesempatan terpisah, Presiden ke-7 Joko Widodo mempersilakan KPK memeriksa keluarganya manakala ada bukti dan fakta hukum yang kuat.

    “Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan (diperiksa),” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.

  • Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu terkini menjadi perhatian pembaca Beritasatu.com, dari Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025) pagi ini. 

    Isu politik dan hukum terkini yang menjadi perhatian beragam, tetapi terfokus pada persoalan retret kepala daerah yang baru dilantik di Akmil Magelang dan larangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri pada kadernya yang jadi kepala daerah untuk ikut retret.

    Kemudian ada juga mengenai kasus Hasto Kristiyanto dan kontroversi lagu band Sukatani yang dinilai menyerang institusi Polri.

    Berikut sejumlah isu politik terkini Beritasatu.com:

    1. Mendagri Tito Karnavian Sambut Kepala Daerah di Retret Akmil Magelang

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut kedatangan para kepala daerah yang akan mengikuti retret pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Tito bersama para kepala daerah tampak kompak mengenakan seragam komponen cadangan (komcad). Retret ini dijadwalkan berlangsung 21 Februari 2025 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang.

    2. Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang, FX Rudy: Bukan Mbalelo Perintah Prabowo

    Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kepala daerah dari partainya tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah, bukan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    “Bukan mbalelo, karena Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam mengeluarkan instruksi tersebut,” ujar Rudy di sela Rapat Paripurna Pidato Sambutan Wali Kota Solo Hasil Pilkada Serentak 2025, di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Rudy, salah satu alasan Megawati mengeluarkan instruksi itu adalah dampak psikologis bagi kepala daerah PDIP yang mengikuti retret di tengah kasus yang menimpa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    3. Kepala Daerah Kader PDIP Tidak Ikut Retret, Wamendagri Sebut Ada Sanksi

    Isu politi dan hukum terkini selanjutnya mengenai sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan menunda ikut retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, karena ada instruksi langsung dari ketua umum Megawati Soekarnoputri. Adakah sanksi dari pemerintah?

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

    Bima mengatakan tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah tidak ikut retret yang diatur dalam undang-undang tersebut. Namun, Kemendagri kemungkinan akan memberikan sanksi.

    4. Kasus Hasto Kristiyanto Dinilai Murni Kasus Hukum Tanpa Politisasi

    Wakil Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Jose meyakini kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bukan merupakan bentuk politisasi. 

    Oleh karena itu, Jose meminta semua pihak termasuk elite PDIP untuk tidak mengadu domba rakyat dan tidak mencampuradukkan isu ini dengan berbagai program Presiden Prabowo Subianto.

    “Politikus PDIP seharusnya tidak mengadu domba rakyat. Program-program Presiden Prabowo harus didukung penuh karena semuanya untuk kepentingan rakyat. Banyak manfaat yang sudah dirasakan masyarakat, seperti makan bergizi gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan fokus pemerintah pada pendidikan,” ujar Jose kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    5. Kontroversi Band Sukatani, Fadli Zon: Pemerintah Dukung Kebebasan Ekspresi

    Isu politik dan hukum terkini paling akhir mengenai Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, pemerintah mendukung penuh kebebasan berekspresi masyarakat. Hal ini sebagai respons atas isu band Sukatani yang diintimidasi polisi akibat menciptakan lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    “Saya belum lihat ya, nanti coba saya pelajari, tapi kan kami selalu mendukung kebebasan berekspresi,” ujar Fadli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fadli Zon, setiap masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan kritik, asalkan tidak menganggu hak individu, dan kebebasan yang lain. Dia mentontohkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menjadi salah satu batasan yang telah diatur dalam undang-undang.

    “Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” ucapnya.

  • Politik, 456 kepala daerah ikut retret hingga eksistensi PDIP

    Politik, 456 kepala daerah ikut retret hingga eksistensi PDIP

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada Jumat (21/2) menjadi sorotan, seperti 456 kepala daerah mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Kemudian, sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan agar kader yang menjadi kepala daerah tak ikut retret menunjukkan eksistensi partai.

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca pagi ini.

    1. Seribuan mahasiswa unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim

    Sekitar seribuan orang dari mahasiswa, alumni, dan warga sipil mengadakan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jumat.

    Aksi yang mengusung tema “Indonesia Gelap” ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya menuntut pembatalan sejumlah undang-undang yang dianggap merugikan rakyat, diantaranya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, UU Tanah Adat, UU Perampasan Aset, UU Minerba, dan sebagainya.

    “Kami menuntut pembatalan undang-undang yang tata kelolanya tidak transparan dan akuntabel,” ujar koordinator aksi, Thanthowy, di sela aksi.

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Dasco: Larangan PDIP ikut retret kepala daerah urusan Mendagri

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal adanya instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah yang diusung PDIP tidak mengikuti acara retret di Magelang, Jawa Tengah, dengan menyerahkan urusan itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    “Itu biar urusan Pak Mendagri lah. Ya, kan Pak Mendagri yang bikin acara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Pakar: Sikap Megawati soal retret tunjukkan PDIP ingin diperhitungkan

    Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina menilai sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait retret kepala daerah, menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini.

    Demikian disampaikan Caroline menanggapi langkah Megawati memerintahkan kepala daerah yang berasal dari partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan yakni tanggal 21-28 Februari 2025.

    “Sikap ini jelas menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini,” kata Caroline saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Maruarar tanggapi Hasto yang ingin KPK periksa keluarga Jokowi

    Politikus Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuntut aparat penegak hukum memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Menurut Maruarar, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengerti tugas mereka masing-masing dalam mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi.

    “Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata Ara, panggilan populer Maruarar, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, merespons tuntutan Hasto.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Sebanyak 456 kepala daerah ikuti retret di Akmil Magelang

    Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Magelang, Jumat, menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir.

    “Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kodisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan,” kata Bima Arya.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasto Ditahan KPK, PDIP Tegaskan Tidak Ada Pergantian Sekjen – Page 3

    Hasto Ditahan KPK, PDIP Tegaskan Tidak Ada Pergantian Sekjen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pergantian posisi sekretaris jenderal (sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, setelah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.

    “Tidak ada pengganti sekjen, titik,” kata Said saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat malam 21 Februari 2025.

    Dia pun mengatakan bahwa semua kewenangan terkait keorganisasian ada di Megawati selaku ketua umum. Dengan begitu, dia pun sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya akan diangkat menjadi Sekjen DPP menggantikan Hasto.

    “Semua kewenangan di ibu ketua umum,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

    Pada Jumat siang hingga malam, sejumlah petinggi PDIP tampak menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar. Selain Said, petinggi lainnya yang tampak yakni Dedi Sitorus yang juga Ketua DPP PDIP.

    Adapun pertemuan antara para elit PDIP itu disinyalir terkait larangan kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk ikut retret yang digelar oleh pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, 21–28 Februari 2024 .

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDI Perjuangan bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari Kamis (20/2).

    Instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

     

     

  • Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Pakar: Retret Miliki Dasar Hukum Kuat untuk Diikuti Kepala Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com –  Retret kepala daerah yang diselenggarakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki dasar hukum yang kuat untuk diikuti oleh para kepala daerah yang baru saja dilantik.

    Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid, retret sebenarnya merupakan kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan bagi kepala daerah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

    Fahri menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025 agar kepala daerah PDIP tidak ikut retret seusai penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus Harun Masiku

    “Kegiatan retret mempunyai legal basis yang kokoh serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi serta sinkronisasi visi misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat serta membangun perspektif, pemahaman, tugas dan kewenangan, serta kepemimpinan.  Ini sangat urgent agar adanya akselarasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Fahri Bachmid kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fahri, secara teknis pemerintahan, retret kepala daerah mengacu pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang diberikan kepada pejabat terpilih, seperti kepala daerah dan menteri, setelah mereka resmi dilantik. Secara terminologi, kata dia, retret kepala daerah bertujuan untuk membekali para pemimpin dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka.

    Termasuk, kata Fahri, retret kepala daerah bertujuan membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Jika berangkat dari spirit Pasal 376 ayat (3) UU Nomor 23/2014 tentang Pemda yaitu agar Kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara. Jadi pada hakikatnya ini merupakan program pemerintah yang urgen serta strategis,  important and strategic program,” jelas Fahri.

    Selain itu, kata Fahri, program retret akan mengafirmasi kepala daerah sebagai state organizer. Karena itu, retret memberikan wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku top executive atau tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antara kepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, dan ketahanan nasional maupun wawasan kebangsaan.

    “Sementara secara doktriner, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara melalui kementerian terkait secara prinsip melakukan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas dia.

    Lebih lanjut, Fahri mengatakan, kewenangan pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Pasal 373 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor  23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Pasal 373 ayat (1) UU Pemda menyatakan, Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah provinsi.

    Lalu, Pasal 373 ayat (2) UU Pemda menyebutkan, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota. Sementara, Pasal 373 ayat (3) UU Pemda menyatakan, pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara nasional dikoordinasikan oleh menteri.

    “Jadi, dalam rumusan Pasal 373 UU Pemda tersebut pranata pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga tercipta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” pungkas Fahri mengenai retret kepala daerah.

  • Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia? Regional 22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
    Editor
    KOMPAS.com –
    Pada 20 Februari 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik dua kepala daerah yang memiliki nama depan Bobby di Istana Negara.
    Bobby pertama adalah Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara yang juga merupakan menantu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelum terjun ke dunia politik, Bobby dikenal sebagai pengusaha. Pria kelahiran 1991 ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sejak 2019.
    Pada saat itu, Bobby telah menikah dengan Kahiyang Ayu, putri Jokowi.
    Dalam upayanya maju di Pilkada Medan, Bobby mencari dukungan dari berbagai partai politik.
    PDIP sendiri mendukung pencalonannya meskipun petahana saat itu, Akhyar Nasution, merupakan kader partai tersebut.
    Akhyar kemudian dipecat dari PDIP karena tetap maju sebagai calon, yang akhirnya didukung oleh PKS dan Partai Demokrat.
    Bobby berpasangan dengan Aulia Rachman, kader Partai Gerindra, serta mendapat dukungan dari berbagai partai seperti PDI-P, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura, dan PPP.
    Selama kampanye, Bobby menghadapi kritik terkait dugaan politik dinasti karena hubungannya dengan Jokowi yang saat itu menjabat presiden.
    Ia juga dituding jarang tinggal di Medan dan lebih sering berada di ibu kota.
    Namun, Bobby menepis tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ia ingin berkontribusi bagi kota kelahirannya.
    Dalam Pilkada Medan, Bobby-Aulia memenangkan kontestasi dengan 393.327 suara, mengungguli Akhyar-Salman yang memperoleh 342.580 suara.
    Tak berhenti di sana, Bobby kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara bersama Surya, Bupati Asahan dari Partai Golkar.
    Lawannya adalah petahana, Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri.
    Sebelum mencalonkan diri sebagai gubernur, Bobby sempat diusulkan untuk dipecat dari PDIP oleh DPC PDIP Kota Medan pada November 2023.
    Hal ini terjadi karena ia mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, berbeda dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Setelah itu, Bobby resmi bergabung dengan Partai Gerindra pada 10 Mei 2024 dan kembali mendapatkan dukungan luas dari berbagai partai, termasuk PSI, Perindo, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, PPP, dan PKS.
    Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri didukung oleh PDIP, Partai Ummat, Partai Hanura, dan Partai Buruh.
    Pada akhirnya, Bobby-Surya memenangkan Pilkada Sumut dengan 3.645.611 suara (64,46%), mengungguli Edy-Hasan yang memperoleh 2.009.311 suara.
    Bobby kedua adalah Bobby Maulana, seorang aktor dan entertainer yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi, mendampingi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
    Bobby Maulana lahir pada 12 Juni 1988 dan memulai kariernya di dunia seni peran. Ia dikenal melalui berbagai sinetron dan acara komedi, salah satunya Kampung Kendang.
    Ia juga merupakan anggota Trio Ubur-Ubur, bersama Aldi Taher dan Ucup Nirin.
    Di luar dunia hiburan, Bobby aktif sebagai presenter dan komedian.
    Ia menikah dengan Desi Florita pada 1 Oktober 2010, dan dikaruniai dua anak laki-laki.
    Keputusan Bobby Maulana untuk masuk ke dunia politik terjadi pada 2023, dengan tujuan membawa perubahan bagi Kota Sukabumi.
    Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi dalam Pilkada 2024.
    Dalam pemilihan, pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana unggul di seluruh kecamatan di Kota Sukabumi, dengan total 78.257 suara. 
    (Penulis: Kontributor Medan Rahmat Utomo|Editor: Sari Hardiyanto, Andika Aditia)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI kemarin, kerja perdana Rano Karno lalu Glodok Plaza kembali buka

    DKI kemarin, kerja perdana Rano Karno lalu Glodok Plaza kembali buka

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa di DKI Jakarta pada Jumat (21/2) antara lain kerja perdana Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dan tanggapannya soal instruksi kepala daerah PDIP tak ikut retret, lalu lantai 1 dan 2 Glodok Plaza kembali buka setelah satu bulan tutup.

    Berikut rangkumannya:

    1. Bang Doel perdana pemerintahan langsung ke lokasi banjir Kali Krukut

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno atau akrab dikenal sebagai Bang Doel pada perdana pemerintahannya langsung ke lokasi banjir tepatnya di kawasan Kali Krukut segmen Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    “Hari ini pertama kerja agenda ini salah satu program kerja 100 hari pertama yakni mengeruk seluruh sungai,” kata Rano Karno saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Rano Karno tanggapi soal instruksi kepala daerah PDIP tak ikut retret

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menanggapi soal Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan kepada para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    “Nah itu tanya sama DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” kata Rano kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Hari ke-10 Operasi Keselamatan Jaya, 19.520 kendaraan kena tilang ETLE

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 19.520 kendaraan terjaring tilang elektronik (ETLE) dan 19.076 pengendara disanksi teguran pada Operasi Keselamatan Jaya 2025 hingga hari ke-10.

    “Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, sebanyak 19.520 tilang ETLE dan 19.076 teguran telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza kembali buka setelah satu bulan tutup

    Jakarta (ANTARA) – Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat kembali dibuka bagi umum setelah satu bulan lebih ditutup akibat kebakaran yang menimbulkan korban jiwa.

    “Untuk lantai 1, 2 sudah buka untuk umum,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan kepada wartawan di lokasi, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polisi pastikan tak ada yang diamankan selama aksi unjuk rasa

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa selama aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa aliansi masyarakat di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Monas, tidak ada massa yang diamankan.

    “Tidak ada yang diamankan selama aksi,” kata Kombes Pol Susatyo di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Top 5 News: Tagar Produktif di Negeri Sendiri hingga Penghentian Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

    Top 5 News: Tagar Produktif di Negeri Sendiri hingga Penghentian Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

    Jakarta, Beritasatu.com – Tagar produktif di negeri sendiri hingga penghentian pencarian korban kebakaran Glodok Plaza menjadi lima berita teratas atau top 5 news Beritasatu.com sepanjang Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/1/2025).

    Selain itu, berita lain yang juga mendapat banyak perhatian adalah soal jadwal tur konser keliling dunia K-Pop Blackpink dan kepala daerah dari PDIP yang dilarang mengikuti retret di Magelang.

    Berikut Top 5 News Beritasatu.com:

    1. Dukung #Produktifdinegerisendiri, Nusron Wahid: Kita Panggil Talenta Terbaik

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendukung #Produktifdinegerisendiri sebagai bentuk dukungan bagi mereka yang tetap berkarya di Tanah Air. #Produktifdinegerisendiri

    Ia menegaskan pemerintah berupaya menarik kembali putra-putri terbaik bangsa yang berada di luar negeri agar kembali dan berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.

    “Kita memanggil putra-putri terbaik Indonesia untuk membangun negeri ini. Kok malah mengajak untuk pergi,” ujar Nusron dalam acara media gathering di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (21/2/2025).

    2. Simak! Ini Jadwal dan Lokasi Tur Konser Keliling Dunia Blackpink

    Grup idola K-Pop Blackpink, baru-baru ini mengumumkan tanggal dan tempat untuk tur dunia mereka yang akan dimulai pada Juli 2025.

    Dilansir dari News Asia pada Jumat (21/2/2025), konser tur Blackpink kali ini akan dimulai dengan dua malam pertunjukan di Stadion Goyang, Korea Selatan, pada 5 Juli 2025.

    Selain Korea Selatan, Blackpink juga akan mengunjungi berbagai kota besar di dunia, seperti Stadion SoFi di Los Angeles, Citi Field di New York, Stade de France di Paris, Stadion Wembley di London, dan Tokyo Dome di Tokyo. Namun, beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand yang merupakan kampung halaman Lisa Blackpink, tidak tercantum dalam daftar tujuan tur kali ini.

    3. Detik-detik Atlet Angkat Besi Tewas Tertimpa Beban 272 Kg

    Top 5 news Beritasatu.com lainnya berikutnya mengenai seorang atlet angkat besi di India tewas setelah gagal melakukan angkatan besi dengan beban 600 pon atau sekitar 272 kilogram (kg). Video mengerikan yang beredar di media sosial menunjukkan momen ketika remaja tersebut tertimpa beban hingga tewas di lokasi latihan.

    Dalam rekaman video yang dilaporkan oleh NewsX, dikutip Jumat (21/2/2025), atlet bernama Yashtika Acharya (17) itu berusaha mengangkat beban besar dari rak squat. Seorang pelatih berdiri di belakangnya sebagai spotter untuk membantu menjaga keseimbangan.

    Namun, tak lama setelah mencoba mengangkat beban, kakinya langsung melemah. Spotter-nya tidak mampu menahan tubuhnya yang jatuh ke belakang, sementara palang besi menghantam lehernya dengan keras, sehingga menyebabkan lehernya patah dalam posisi membungkuk.

    4. Wait and See, Sejumlah Kepala Daerah Asal Papua Tunggu Komando Megawati Soal Retret di Akmil Magelang

    Sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) yang dijadwalkan mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, berkumpul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beberapa kepala daerah dari Papua bahkan sudah berada di Yogyakarta dan Magelang untuk menunggu komando lanjutan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Ya, dari Papua semua berangkat. Ada enam provinsi di Papua, saya dari (Provinsi) Papua Barat, sudah ada di sana (Magelang),” ujar Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan kepada Beritasatu.com, Jumat (21/2/2025).

    5. Polri Resmi Hentikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

    Top 5 news Beritasatu.com lainnya adalah soal Polri resmi menghentikan pencarian korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, karena tidak ditemukan lagi jasad korban hingga hari ini.

    “Kami sepakat bahwa pencarian (korban) saat ini kami close,” kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Eddy mengatakan tim gabungan sudah mencari korban yang masih hilang. Namun, hingga kini belum ada yang ditemukan.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com sepanjang Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025).