partai: PDIP

  • Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Siaga Ikuti Retret, Koper Sudah Siap di Area Akmil – Halaman all

    Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Siaga Ikuti Retret, Koper Sudah Siap di Area Akmil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 53 kepala daerah PDI Perjuangan (PDIP) dikabarkan telah berkumpul di Magelang, Sabtu (22/2/2025). 

    Mereka berkumpul untuk bersiap mengikuti orientasi atau retreat di Akademi Militer (akmil), Magelang, Jawa Tengah. 

    Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan, para kader PDIP bersiaga mengikuti retreat meski belum diketahui secara pasti kapan akan masuk ke area akmil. 

    “Iya, tadi kan sudah dijelaskan oleh Mas Pram, Pak Pramono Anung (gubernur Jakarta), bahwa kita semua ini siap untuk mengikuti retreat, dan waktunya, kapan masuknya akan ditentukan,” kata Hasto di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025) dikutip dari Kompas.com. 

    “Makanya semua ini ada standby di sekitar sini,” lanjutnya.

    Hasto menyebut, barang-barang yang mereka bawa bahkan sudah berada di area Akmil.

    “Semua siap lah sudah ada di sini. Kan semua sudah bawa barang-barang kan? Kopernya sudah di dalam, jadi kan sudah menunjukkan bahwa kita punya kesungguhan yang tinggi,” ucap Hasto. 

    Lebih lanjut, Hasto mengatakan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat ini menjadi perwakilan PDIP untuk berkomunikasi dengan pemerintah terkait retret ini.

    “Komunikasi yang dilakukan Pak Pramono tentu sudah mewakili dua arah, ya mewakili kami-kami yang ada di sini standby untuk masuk, kemudian juga mewakili keputusan-keputusan yang ada di DPP,” kata Hasto.

    “Kemudian juga mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat dan penyelenggara, tentu dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya. 

    Seperti diketahui, seluruh kepala dan wakil kepala daerah mendapat instruksi dari ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk menunda keikutsertaan dalam retreat. 

    Instruksi itu disampaikan Megawati dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken per 20 Februari 2025 atau satu hari sebelum retreat dimulai. 

    Pramono sendiri diketahui sudah tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, DIY, pada Sabtu (22/2/2025) pukul 13.20 WIB tadi. 

    Saat tiba, ia memilih enggan merespons saat ditanya soal keikutsertaan retreat.

    Pramono hanya melemparkan senyum dan menaikkan telapak tangan beberapa kali. 

    “Bismillahirrahmanirrahim,” ucap Pramono singkat sembari berjalan menuju Toyota Alphard, Sabtu. 

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai tujuannya, ia menyatakan, hendak berkunjung ke kampung halamannya di Yogyakarta.

     “Mau naik mobil. Saya kan orang Jogja, bapak ibu saya dimakamkan di sini,” katanya.

    Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah merupakan amanat undang-undang.

    “Jadi, yang pertama, ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah,” ucapnya di Media Center Magelang, Jumat(21/2/2025).

    Menjawab pertanyaan mengenai apakah ada sanksi untuk kepala daerah yang tidak hadir dalam retret, ia mengatakan sanksinya lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini.

    “Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya.”

    “Tapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Milani/Erik S) (Kompas.com) 

  • PDIP DPRD Kabupaten Bekasi Inisiasi Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa – Halaman all

    PDIP DPRD Kabupaten Bekasi Inisiasi Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi. 

    Upaya ini diharapkan dapat menjadi pondasi utama dalam memastikan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien, di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang. 

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menyatakan, keakuratan data merupakan kunci utama dalam proses perencanaan pembangunan. 

    Menurutnya, data yang presisi akan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam merancang kebijakan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.  

    “Data yang akurat dan terukur menjadi alat penting bagi Pemerintah Daerah dalam merancang kebijakan yang benar-benar, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Nyumarno, di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (22/2/2025). 

    Merealisasikan Raperda itu, lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan telah mengundang dan mengadakan beberapa pertemuan dengan Prof. Sofyan Sjaf, penggagas konsep Data Desa Presisi sekaligus Dekan Fakultas Ekologi Manusia di IPB University. 

    Dia mengungkapkan sejumlah pertemuan itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bekasi Rieke Diah Pitaloka, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Plt Kepala Bappeda, Kepala Dinas DPMPD, Kepala Dinas Diskominfo, serta Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi.  

    Nyumarno menambahkan, pertemuan itu memaparkan dan membahas pemanfaatan data desa presisi sebagai dasar pembangunan di Kabupaten Bekasi. Selain itu, Big Data berbasis Data Desa Presisi, bertujuan untuk mengakhiri polemik terkait data, membuat pengumpulan data lebih efektif dan efisien, serta menampilkan kondisi terkini Desa/Kelurahan. 

    “Meski inisiasi awal dari PDI Perjuangan, Raperda akan masuk dalam usulan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi. Kami Fraksi PDI Perjuangan akan berkomunikasi intens dengan pimpinan dan anggota Komisi I di DPRD, Bapemperda, lintas komisi dan fraksi, hingga Pimpinan DPRD untuk mendukung percepatan penbahasan Raperda ini. Mudah-mudahan naskah akademik dan draft Raperda bisa bisa dibahas bulan Maret nanti,” jelasnya. 

    Sementara itu, Penggagas Konsep Data Desa Presisi, Prof. Sofyan Sjah menjelaskan, konsep Data Desa Presisi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pendidikan, kebudayaan, sandang pangan dan papan, infrastruktur, lingkungan hidup, kehidupan sosial, hukum dan HAM, hingga pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial.  

    “Data ini cukup komplet dan terukur sampai ada data tiap rumah. Nah, di Kabupaten Bekasi sudah ada beberapa kecamatan yang menerapkan data desa presisi, salah satunya adalah Muaragembong,” kata dia. 

    Menurutnya, data tersebut dikumpulkan, divalidasi, dan diverifikasi secara teliti oleh warga desa setempat (enumerator) sehingga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi. Dengan waktu pembaruan data yang relatif cepat, yaitu setiap tiga bulan, data desa presisi memberikan gambaran kondisi aktual yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di daerah.  

    “Waktu update data relatif cepat, yakni tiga bulan karena petugas yang diterjunkan untuk mengambil, memvalidasi dan memverifikasi adalah warga di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Jika data desa presisi ini bisa diselesaikan, itu bisa menjadi pijakan Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan di segala bidang,” ujar Sofyan.

  • Beredar Video Hasto Sebut Jokowi Dalang Pelemahan KPK, Siapkan 3 Juta US Dolar untuk Golkan di DPR

    Beredar Video Hasto Sebut Jokowi Dalang Pelemahan KPK, Siapkan 3 Juta US Dolar untuk Golkan di DPR

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sebuah video yang menunjukkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, membahas terkait siasat Jokowi melemahkan KPK tersebar di media sosial. Dia menyinggung soal revisi Undang-Undang (UU) KPK 2019.

    Dalam video yang diterima fajar.co.id itu, Hasto tampak berdiri menggunakan batik lengan pendek. Ia dengan tenang menjelaskan bagaimana revisi UU KPK dengan menyebut nama presiden ke-7 itu.

    Saat itu, Hasto mengaku ngobrol dengan Jokowi di istana. Jokowi berencana mendorong anaknya, Gibran Rakabuming menjadi Wali Kota Solo, dan menantunya Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

    “Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Wali Kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” kata Hasto.

    Beberapa waktu setelah pertemuan itu. Hasto kemudian didatangi seorang menteri. Ia tak menjelaskan siapa menteri dimaksud.

    “Beliau mengatakan kepada saya sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK, saat itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik, kemudian ada beberapa pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung di KPK,” paparnya.

    Bahkan, Hasto membeberkan ada uang yang disiapkan untuk memuluskan rencana itu.

    “Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta US dolar untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto.

  • 55 Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Tunggu Arahan Megawati untuk Gerak ke Arena Retret

    55 Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Tunggu Arahan Megawati untuk Gerak ke Arena Retret

    Magelang, Beritasatu.com – Sebanyak 55 kepala daerah dari PDI Perjuangan termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah berkumpul di Magelang, Jawa Tengah untuk ikut retret. Mereka masih menunggu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bergerak ke Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil).

    “Ya saya kira semua sudah paham ya, hari ini kami menunggu di Magelang ini karena kita menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan yang masih sangat dinamis di Jakarta,” kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat ditemui seusai acara koordinasi internal di sebuah kafe di Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah, Sabtu (22/2/2025).

    Hasto yang juga kader PDIP mengatakan mereka sudah siap ikut retret kepala daerah yang berlangsung hingga 28 Februari 2025. “Pada prinsipnya semua kita ini siap untuk melakukan retret dan bahkan kita berada di Magelang dan kita siap sewaktu-waktu,” tambahnya.

    Menurut Hasto, Pramono Anung telah berkomunikasi lebih lanjut dengan DPP PDIP maupun Megawati Soekarnoputri.

    “Pak Pramono juga jadi peserta retret tentu beliau mewakili senior dari PDI Perjuangan yang sudah berkomunikasi intens dengan DPP termasuk dengan Ibu Ketum menyampaikan kepada kita semua bahwa kita akan mengikuti retret ini dan jadwalnya akan diatur kemudian,” terangnya.

    Hasto mengatakan Pramono Anung juga telah menjalin komunikasi dengan penyelenggara retret kepala daerah.

    “Mas Pram juga berkomunikasi dengan pemerintah maupun berkomunikasi dengan penyelenggara (retret kepala daerah) yang ada di Magelang,” ucapnya.

  • Video Respons Ketua KPK soal Desakan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi seusai Ditahan di Rutan KPK – Halaman all

    Video Respons Ketua KPK soal Desakan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi seusai Ditahan di Rutan KPK – Halaman all

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons permintaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.  

    Tayang: Sabtu, 22 Februari 2025 17:36 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons permintaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.  

    Pasalnya Hasto meminta KPK untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait dugaan korupsi.

    Setyo menegaskan, siapa pun yang memiliki informasi korupsi dapat melapor ke KPK. (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Megawati Halau Kepala Daerah PDIP, Pakar Hukum Tata Negara: Retret Punya Legal Basis Kokoh

    Megawati Halau Kepala Daerah PDIP, Pakar Hukum Tata Negara: Retret Punya Legal Basis Kokoh

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid menyikapi kebijakan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan kepala daerah dari partainya menunda keberangkatan untuk mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.

    Fahri menilai sebenarnya kegiatan retret kepala daerah memiliki basis legal yang kokoh, serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi dan sinkronisasi visi-misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat. 

    Tak hanya itu, dia juga berujar bahwa retret berguna untuk membangun perspektif, pemahaman, tugas, kewenangan, dan kepemimpinan bagi kepala daerah.

    “Ini sangat urgen agar adanya akselerasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI],” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (22/2/2025).

    Dia turut menyampaikan retret ini tentunya akan mengafirmasi kepala daerah sebagai state organizer, memberikan aspek wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku top executive.

    Kemudian, lanjutnya, memberikan pemahaman terkait tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antar-kepala daerah, pemahaman soal anggaran daerah, hingga tentang ketahanan nasional ataupun wawasan kebangsaan.

    Fahmi menuturkan, menilik spirit Pasal 376 ayat (3) Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni, agar kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara.

    “Jadi pada hakikatnya [retret] ini merupakan program pemerintah yang urgen serta strategis atau disebut important and strategic program,” tuturnya.

    Fahri berpendapat, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara melalui kementerian terkait, secara prinsip melakukan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    “Dengan demikian agar tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sebagai konsekuensi atas prinsip itu, maka rumusan norma ketentuan Pasal 373 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur adanya rezim atau pranata Pembinaan dan Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

    Seperti diketahui, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kepala daerah PDIP untuk tidak mengikuti acara retret pada 21-28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Bahkan, Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang untuk segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertulis dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2/2025).

    Dalam surat yang sama, Presiden ke-5 RI itu mengecam sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, terkait perkara korupsi. Megawati mengatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dikriminalisasi oleh KPK di kasus korupsi yang dinilai tidak ada kerugian negaranya.

    “Telah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.”

    Sebagai informasi, Hasto resmi ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

  • Penahanan Hasto murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti

    Penahanan Hasto murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti

    Arsip foto – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

    TII: Penahanan Hasto murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 09:13 WIB

    Elshinta.com – Peneliti bidang hukum pada The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Christina Clarissa Intania mengatakan bahwa penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, murni penegakan hukum karena kecukupan alat bukti.

    “Hasto bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya setelah ada kecukupan alat bukti pemula oleh KPK, jika tidak ada tentu tidak akan terjadi demikian,” kata Christina dilansir dari ANTARA, Sabtu.

    Menurutnya, Hasto sudah masuk di dalam radar KPK sejak tahun 2020 di kasus yang melibatkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku. Dengan demikian, ini menjadi langkah lanjutan KPK dalam menindaklanjuti peran Hasto dan keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku.

    Selain itu, KPK juga masih berwenang melakukan penyidikan dan penuntutan, walau dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, pimpinan KPK dinyatakan sebagai pejabat negara. Terlebih, tugas penyidikan dan penuntutan masih melekat pada KPK.

    Dengan kabar Hasto akan kembali mengajukan praperadilan setelah praperadilan sebelumnya tidak diterima, ini mencerminkan “access to justice” yang masih tersedia untuk Hasto. Namun di saat yang bersamaan, KPK perlu tetap menindaklanjuti proses hukum supaya siap memasuki tahap persidangan.

    Christina tak menutup kemungkinan terhadap UU KPK terbaru cukup menghadang langkah KPK untuk bisa sepenuhnya independen, namun langkah ini perlu diacungi jempol dan diapresiasi, serta terus didorong untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Dia berharap KPK bisa terus lebih berani dalam menindaklanjuti tindak pidana korupsi di Indonesia tanpa pengaruh siapapun dan dari manapun.

    “Ini yang harus terus kita kawal bersama, apapun kasusnya dan siapapun yang terlibat tanpa terkecuali,” ujarnya.

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK, Kamis sore.

    Politisi asal Yogyakarta itu hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut di atas.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

    “Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Sumber : Antara

  • KPU siapkan buku janji kampanye Pramono-Rano untuk warga Jakarta

    KPU siapkan buku janji kampanye Pramono-Rano untuk warga Jakarta

    kami berupaya mendekatkan antara janji-janji kandidat dengan pemilih

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana membuat buku yang berisi janji-janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno sebagai upaya menjembatani komunikasi dengan warga Jakarta sebagai pemilih alias pemberi mandat.

    Komisioner KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya mengatakan, langkah tersebut penting untuk memastikan agar janji-janji yang disampaikan oleh pasangan calon dapat diingat dan direalisasikan dengan baik.

    “Intinya kami berupaya mendekatkan antara janji-janji kandidat dengan pemilih, sehingga pemilih bisa memberikan amanat kepada Pak Pramono dan Bang Doel untuk memimpin Jakarta,” ujar Doddy Wijaya di Jakarta, Sabtu.

    Doddy menyebut, setelah buku yang berisi seluruh janji kampanye yang disampaikan dalam debat kandidat selesai dibuat, maka buku tersebut akan diserahkan langsung kepada Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) sebagai pengingat dan landasan untuk mewujudkan janji-janji mereka dalam lima tahun kepemimpinan mendatang.

    “Semoga dengan adanya buku ini, masyarakat tetap bisa memantau, mengawasi, dan meminta akuntabilitas terkait realisasi janji-janji kampanye yang telah disampaikan,” jelasnya.

    Dengan langkah ini, Dodi berharap proses pemantauan terhadap kinerja gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030 itu dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

    Sementara itu, Sekretaris KPU DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir mengungkapkan, buku ini tidak hanya memberikan transparansi kepada publik, tetapi juga menjadi sarana yang baik untuk menilai sejauh mana janji-janji tersebut dapat diimplementasikan setelah Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) terpilih.

    Buku ini juga, lanjut dia, akan menjadi dokumentasi yang jelas dan terperinci. Bagi warga Jakarta, buku ini nanti dapat dijadikan suatu objek dalam memantau dan mengevaluasi realisasi janji-janji dari politikus PDIP tersebut.

    Tak hanya itu, kegunaan buku ini pada akhirnya dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Jakarta.

    “Semoga langkah ini menginspirasi daerah lain untuk menerapkan pendekatan serupa demi kemajuan demokrasi yang lebih baik,” ucapnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kepala daerah PDIP seharusnya tetap ikut retret di Magelang

    Kepala daerah PDIP seharusnya tetap ikut retret di Magelang

    Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

    Peneliti: Kepala daerah PDIP seharusnya tetap ikut retret di Magelang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 10:43 WIB

    Elshinta.com – Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyarankan kepada para kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk tetap mengikuti kegiatan pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    “Pilihan tentu tergantung para kepala daerah dari PDIP tersebut. Namun saya secara pribadi karena kegiatan retret tersebut bagian dari kegiatan pemerintahan, sebaiknya ikut,” kata Lili saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

    Ia pun mengutip kalimat bijak mantan Presiden Amerika Serikat (AS) John F Kennedy. Perkataan itu yakni “Loyalty to my party ends when loyalty to my country begins” atau “Loyalitasku kepada partai berakhir ketika loyalitasku kepada negara mulai”.

    “Seperti semboyan John F Kennedy, kesetiaan pada partai berhenti ketika kesetiaan pada negara dimulai,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia tak menutup kemungkinan bahwa surat instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024, tentu membuat kepala daerah dari PDIP menghadapi dilema.

    Pasalnya, sebagai bagian unsur pemerintahan, presiden adalah pemimpin tertinggi.

    Oleh karena itu, ketika ada arahan untuk mengikuti retret saat ini, maka sebagai kepala daerah yang merupakan unsur pemerintah harus mengikuti arahan tersebut meski memang tidak wajib.

    “Namun, ketika ada instruksi dari Ketua Umum PDIP agar tidak mengikuti retret, tentu ini dilema lantaran maju kena, mundur kena,” ujarnya.

    Menurutnya, apabila memaksakan diri untuk retret pasti dianggap tidak patuh dan bisa kena sanksi disiplin.

    “Kalau sanksi ringan atau sedang berupa peringatan keras, mungkin tidak apa-apa, tapi jika sanksi berat dipecat dari keanggotaan partai membuat mereka takut,” jelas Lili.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Magelang, Jumat (21/2), menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir.

    “Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kondisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan,” kata Bima Arya.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.

    Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.

    Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.

    Sumber : Antara

  • Rano Karno Tegaskan Kehadirannya di Magelang Hanya untuk Penutupan Retreat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Februari 2025

    Rano Karno Tegaskan Kehadirannya di Magelang Hanya untuk Penutupan Retreat Megapolitan 22 Februari 2025

    Rano Karno Tegaskan Kehadirannya di Magelang Hanya untuk Penutupan Retreat
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa kehadirannya dalam acara retreat di Magelang, Jawa Tengah pada 27 Februari 2025 hanya untuk mengikuti penutupan kegiatan tersebut.
    “Ingat, wakil diundang itu tanggal 27 (Februari 2025) hanya untuk penutupan,” ujar
    Rano Karno
    saat ditemui di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025).
    Dia mengatakan bahwa dirinya akan hadir meskipun ada surat edaran dari Ketua Umum
    PDI-P
    ,
    Megawati Soekarnoputri
    yang meminta kepala daerah kader PDIP menunda menghadiri acara tersebut.
    “Saya kan memang diundang tanggal 27 (Februari),” kata dia.
    Terkait dengan posisi Gubernur Jakarta, Pramono Anung dalam agenda tersebut, Rano enggan berkomentar lebih jauh dan meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke DPP PDI-P.
    “Kalau Pak Pram, tanya sama DPP. Tugas saya ini perintah Pak Pram sebagai Gubernur, yaitu mengawal pembangunan Jakarta untuk menjagain. Ini bukan juga pekerjaan mudah, teman-teman ya. Jadi mungkin itu nanti tanya kepada DPP saja,” ucap dia.
    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
    Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    Juru Bicara PDI-P Guntur Romli membenarkan bahwa surat tersebut merupakan instruksi langsung dari Megawati yang disampaikan secara tertulis kepada seluruh kader.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
    Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tegas Megawati.
    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.
    Dalam surat tersebut, Megawati juga menegaskan bahwa saat ini seluruh komando partai diambil alih oleh dirinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.