partai: PDIP

  • Puan Sebut Keputusan Pemilihan Pengganti Hasto jadi Hak Prerogatif Megawati

    Puan Sebut Keputusan Pemilihan Pengganti Hasto jadi Hak Prerogatif Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyatakan pihaknya belum menentukan Plt Sekjen pdip usai Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurutnya, pergantian atau pemilihan struktur organisasi partai seluruhnya merupakan hak prerogratif dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Di struktur DPP partai sebelumnya itu dipilih dalam Kongres dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketua Umum,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Cucu Proklamator RI ini turut menyebut kepastian soal ada atau tidaknya Plt. Sekjen pun perlu melalui pertimbangan internal partai, yang nantinya memutuskan apakah perlu ada atau tidak.

    “Ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu, akan atau tidak akan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

    Beberapa waktu lalu, PDI Perjuangan (PDIP) memastikan tidak akan menonaktifkan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal atau sekjen partai meskipun kini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi. 

    Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun menyebut bahwa partainya juga tidak akan menunjuk baik pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh) sekjen menggantikan Hasto Kristiyanto. 

    “Tidak ada Plt atau Plh, Mas Hasto tidak dinonaktifkan,” tuturnya di DPP PDIP Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

    Menurut Komarudin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengambil alih tugas dan fungsi kesekjenan selama Hasto ditahan KPK.

  • Takaran MinyaKita Disunat, Puan: DPR Bakal Sidak Langsung

    Takaran MinyaKita Disunat, Puan: DPR Bakal Sidak Langsung

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait berkenaan temuan beredarnya MinyaKita tak sesuai takaran 1 liter per kemasan. 

    Tak hanya berkoordinasi saja, dia pun menyebut pihaknya juga bisa meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan kebutuhan MinyaKita terpenuhi saat Ramadan dan jelang Lebaran.

    “Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan [MinyaKita],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini bersama pemerintah juga ingin agar pasokan minyak harus selalu ada jelang Lebaran nanti. 

    “Bahkan jangan sampai tidak ada pasokan dari minyak, bukan hanya MinyaKita saja, tapi minyak goreng menuju sampai bulan lebaran bersama dengan pemerintah,” ujar Puan.

    Perlu diketahui, selama periode Januari-Maret 2025, Kementerian Perdagangan telah menemukan dua kasus penjualan MinyaKita dengan takaran kurang dari 1 liter atau hanya mencapai 750–800 mililiter (800 ml).

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku bahwa Kemendag telah mengetahui adanya produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan terkait takaran tidak mencapai 1 liter seperti yang ditetapkan pemerintah. 

    Dia mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat atau konsumen MinyaKita serta tim Kemendag yang terjun langsung di lapangan. Lebih lanjut, dia juga mengeklaim Kemendag telah melakukan antisipasi dan mengejar perusahaan tersebut.

    “Jadi itu sebenarnya sudah kita dari awal sebenarnya kita sudah tahu, kita antisipasi, langsung kita kejar ke perusahaannya,” bebernya, Senin (10/3/2025).

  • Belum Tentukan Plt Sekjen PDIP usai Hasto Ditahan KPK, Puan Bicara Hak Prerogatif Megawati

    Belum Tentukan Plt Sekjen PDIP usai Hasto Ditahan KPK, Puan Bicara Hak Prerogatif Megawati

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani menegaskan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) sekretaris jenderal (sekjen) partainya merupakan kewenangan dari Megawati Soekarnoputri. Ia menuturkan, keputusan untuk merubah struktur akan dilakukan dalam Kongres PDIP.

    Pernyataan itu dilontarkan Puan sekaligus merespons belum adanya Plt Sekjen PDIP pasca Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. “Pergantian yang ada di struktur DPP partai merupakan karena memang sebelumya itu dipilih dalam kongres, dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari ketua umum,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Kendati demikian, Ketua DPR ini mengatakan, perubahan komposisi struktur DPP termasuk adanya plt sekjen akan dipertimbangkan secara internal. “Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain sebagainya tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu akan atau tidak akan dan lain sebagainya,” tutur Puan.

    Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan tidak akan menunjuk sosok baru untuk mengisi posisi sekretaris jenderal (sekjen). PDIP juga tidak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen untuk mengganti Hasto Kristiyanto yang ditahan KPK.

    “Sehubungan dengan masalah sekjen hari ini, maka Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) tidak menunjuk Plt Sekjen,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, Kamis (20/2/2025).

    Menurut Komarudin, nantinya komando partai akan langsung dipimpin oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Komarudin tak merinci alasan Megawati tak menunjuk Sekjen baru.

    “Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri,” tutur dia.

    (rca)

  • Puan Maharani Bertemu Sekjen Partai Komunis Vietnam, Apa yang Dibahas?

    Puan Maharani Bertemu Sekjen Partai Komunis Vietnam, Apa yang Dibahas?

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani bertemu dengan Sekjen Partai Komunis Vietnam, To Lam di gedung DPR Senayan, Jakarta hari ini, Selasa (11/3/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bersepakat untuk sama-sama mempererat dan meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.

    “DPR RI siap bekerja sama dengan pemerintah Vietnam, juga dengan national assembly DPR yang ada di Vietnam untuk sama-sama meningkatkan hubungan ekonomi, perdagangan, kemudian hubungan people contact ataupun hubungan dengan masyarakat dan tentu saja hubungan di antara kedua parlemen,” kata Puan Maharani dalam konferensi persnya.

    Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa delapan partai politik yang kini ada di DPR siap bekerja sama dengan partai politik Vietnam.

    Ia mengatakan, Indonesia maupun Vietnam sama-sama berkomitmen untuk menjaga solidaritas ASEAN.

    “Karena dalam dinamika global seperti ini, bukan hanya di Asia Tenggara, tetapi juga di dunia, dibutuhkan solidaritas negara-negara ASEAN lebih kuat, lebih solid dalam bergotong royong membangun negaranya masing-masing dan juga menjaga kawasan yang ada di Asia Tenggara, khususnya negara-negara ASEAN,” pungkasnya.

    Puan Maharani mengatakan, pertemuannya dengan Sekjen Partai Komunis Vietnam dilakukan lantaran kedua negara sudah memiliki hubungan panjang yang baik, yakni 70 tahun sejak kedekatan Presiden Soekarno dan Presiden Ho Chi Minh.
     

  • KPK Bantah Terburu-buru Limpahkan Berkas Hasto Kristiyanto

    KPK Bantah Terburu-buru Limpahkan Berkas Hasto Kristiyanto

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa pihaknya terburu-buru dalam melimpahkan berkas perkara Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, ke pengadilan. KPK menegaskan bahwa pelimpahan dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

    “KPK tidak terburu-buru,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Tessa menjelaskan bahwa KPK telah mengikuti seluruh rangkaian proses praperadilan pertama yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Saat itu, hakim memutuskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima.

    Meski menghadapi praperadilan, KPK tetap melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. Menurut Tessa, praperadilan dan proses penyidikan adalah dua hal yang berbeda, sehingga penyidikan tetap berjalan tanpa hambatan.

    “Karena ini merupakan hal yang berbeda, penyidikan tetap berjalan. Penyidik memanggil saksi, mengumpulkan alat bukti, dan ketika pihak Hasto mengajukan praperadilan kedua, penyidikan telah rampung. Penyidik pun menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum, yang kemudian dinyatakan lengkap. Jadi, tidak ada unsur terburu-buru dalam pelimpahan berkas,” tegasnya.

    Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap Hasto Kristiyanto. Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menuding KPK bertindak sewenang-wenang dan tidak menghormati proses hukum.

    “Apa yang dilakukan KPK ini adalah bentuk kesewenang-wenangan dan kecurangan terhadap hukum,” ujar Ronny di PN Jaksel, Senin (10/3/2025).

    Menurut Ronny, KPK sengaja tidak hadir dalam sidang perdana dan meminta penundaan karena belum siap. Ia menduga langkah ini hanya sebagai upaya menghindari praperadilan yang diajukan kliennya.

    Ronny juga menuding KPK mempercepat pelimpahan berkas Hasto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    “Dalam sejarah KPK, mungkin ini adalah pelimpahan berkas tercepat yang langsung diajukan ke pengadilan,” katanya.

    Namun, tim hukum KPK menegaskan bahwa karena perkara Hasto Kristiyanto telah resmi dilimpahkan ke PN Tipikor, maka praperadilan otomatis gugur.

  • Pengamat nilai konsep partai perorangan untungkan PSI dan Jokowi

    Pengamat nilai konsep partai perorangan untungkan PSI dan Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro memandang bahwa konsep partai perorangan akan menguntungkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan mantan Presiden RI Joko Widodo.

    “Saling melengkapi, dan saling menguntungkan,” kata Agung dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan bahwa dari perspektif PSI, konsep partai perseorangan akan membawa keuntungan politik bila Jokowi bergabung dalam partai tersebut.

    Dia menyampaikan pernyataan tersebut seiring dengan keinginan Jokowi membangun partai super tbk.

    Menurut dia, basis pemilih Jokowi yang kuat dan solid dapat menjadi modal besar bagi PSI untuk menembus parlemen dalam Pemilu 2029.

    “PSI memiliki basis politik yang berkembang, tetapi mereka masih butuh figur sentral. Kehadiran Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, atau Bobby Nasution, (memungkinkan, red.) PSI bisa lebih mudah mengidentifikasi diri sebagai partai yang punya sosok kuat. Ini bisa menguntungkan mereka saat Pileg dan Pilkada,” jelasnya.

    Sementara itu, lanjut dia, konsep partai perorangan PSI dinilai akan menguntungkan bagi Jokowi yang saat ini dinilai butuh kendaraan politik.

    “Jokowi, setelah tidak menjabat presiden, tentu membutuhkan kendaraan politik, baik atas nama pribadi maupun untuk kepentingan politik jangka panjang,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa konsep partai perorangan PSI sejalan dengan konsep partai super tbk yang ingin diwujudkan oleh Jokowi.

    Terlebih, kata dia, konsep partai super tbk memungkinkan partai dapat beroperasi layaknya perusahaan dengan kepemimpinan kolektif.

    “Suka atau tidak, partai politik sering kali bergantung pada figur. Sebelum sekarang, Partai Demokrat sangat bergantung pada SBY, begitu juga PDIP dengan Megawati. Namun, seiring waktu, partai-partai ini bisa berdiri sendiri, begitu juga dengan PSI nantinya,” jelasnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Tercepat dalam Sejarah KPK

    Kasus Tercepat dalam Sejarah KPK

    Jakarta

    Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, gugur. Politikus PDIP Guntur Romli menuding ini adalah akal-akalan KPK.

    “Kami menyesalkan digugurkannya prapid (praperadilan) ini karena itu hak-hak Mas Hasto dikurangi,” ujar Guntur lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Senin (10/3/2025).

    “KPK melakukan penghinaan pada pengadilan,” sambungnya.

    Guntur menduga KPK sengaja tidak hadir dalam sidang praperadilan pertama untuk menggugurkan praperadilan Hasto. KPK, sambung Guntur, mempercepat proses pelimpahan berkas ke pengadilan.

    “Kasus ini tercepat dalam sejarah KPK,” imbuh Guntur.

    Guntur menganggap telah terjadi diskriminasi hukum terhadap Hasto. Guntur menambahkan korupsi mafia migas yang kerugian mencapai miliaran rupiah mangkrak di KPK tapi kasus Hasto dikebut sedemikian rupa.

    “Inilah KPK produk Jokowi, maka hanya 2 alternatif bubarkan KPK atau kembali perkuat KPK seperti dulu dengan tidak adanya intervensi politik,” imbuh Guntur.

    Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

    Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

    Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

    KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

    Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

    Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

    (isa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita, Siapa Tanggung Jawab? – Page 3

    Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita, Siapa Tanggung Jawab? – Page 3

    Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai kasus ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita memberikan keuntungan besar bagi pemburu rente atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Huda menyebut, jika harga Minyakita ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter, sementara volume yang hilang dalam setiap kemasan adalah 250 ml, maka masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp 3.925 per liter. Dengan harga rata-rata nasional yang lebih tinggi, yaitu Rp 17.200 per liter, kerugian masyarakat bisa mencapai Rp 4.300 per liter.

    Maka dengan kebutuhan minyak goreng mencapai 170 ribu ton per bulan, estimasi keuntungan yang didapatkan dari selisih volume ini berkisar antara Rp 667,25 miliar hingga Rp 731 miliar setiap bulan.

    “Dengan kebutuhan mencapai 170 ribu ton per bulan, pemburu rente mendapatkan keuntungan sebesar Rp 667,25 miliar-Rp 731 miliar setiap bulannya,” kata Huda kepada Liputan6.com, Minggu (9/3/2025).

    Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut berkomentar mengenai isu MinyaKita yang isinya kurang dari 1 liter. Produksi MinyaKita bisa sampai ke konsumen harus melakui mekanisme ijin berlapis yakni Kementerian Perindustrian untuk izin produksi dan SNI.

    Kementerian Perdagangan untuk penggunaan merk, serta BPOM untuk izin edar. Izin berlapis ternyata tidak jamin bebas permainan kualitas maupun harga.

    “Ada indikasi kuat permainan stok #MinyakKita yang terkorelasi dengan permainan harga,” ujar Rieke Diah Pitaloka dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

    Rieke menegaskan mendukung Satgas Pangan untuk usut tuntas jaringan mafia MinyakKita, dari hulu ke hilir.

    “Bongkar indikasi permainan perizinan #MinyakKita, dari ijin produksi, SNI, penggunaan merk, dan edar,” ucap dia.

    Rieke juga meminta aparat segera membongkar perusahaan berkedok produsen.

    Sedangkan Anggota Komisi VI DPR RI Mufmi Anam menilai, pemerintah dinilai tak cermat dalam mengurus minyak goreng subsidi atau Minyakita, yang sekarang baru diketahui tak sesuai takarannya.

    Politikus PDIP itu menegaskan, kasus Minyakita bukan hal yang pertama, melainkan sudah sering terjadi, di mana dari HET yang terlalu tinggi hingga kualitasnya dipertanyakan.

    “Pemerintah ini tidak serius urus minyak goreng Minyakita, sudah banyak kejadian mulai dari kelangkaan, harga dikonsumen yang jauh diatas HET hingga pengoplosan Minyakita untuk kemudian dijual menjadi minyak goreng premium,” jelas dia.

    Bahkan, Mufmi mengaku curiga, sebenarnya pihak yang berwenang sudah tahu mengenai kasus kurangnya volume Minyakita yang dijual di pasaran.

    “Itu bersliweran kok di medsos sebelum ditemukan Menteri Pertanian. Artinya apa pengawasan itu lemah dan amburadul, tidak memiliki kepekaan sama sekali. Saya memberikan apresiasi ke Menteri Pertanian yang mempublikasikan temuan Minyakita yang volume tidak sesuai ketentuan, sehingga kecurangan itu menjadi lebih terekspos dan viral,” jelas dia.

  • Giliran Staf Hasto Ajukan Praperadilan Lawan KPK

    Giliran Staf Hasto Ajukan Praperadilan Lawan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapannya sebagai tersangka.

    Penasihat hukum Kusnadi, Army Mulyanto menuturkan bahwa permohonan praperadilan kliennya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada hari ini, Senin (10/3/2025).

    “Kami, Army Mulyanto, mewakili Kusnadi selaku Pemohon telah mendaftarkan Permohonan Praperadilan melawan KPK selaku Termohon dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel,” ujar Army.

    Kubu Kusnadi keberatan dengan penetapan sebagai tersangka. Mereka mempermasalahkan keabsahan penggeledahan bersadasarkan Berita Acara Penggeledahan (BAP) tanggal 10 Juni 2024. Selain itu, mereka juga keberatan dengan proses penyitaan barang oleh penyidik KPK.

    Army berharap praperadilan Kusnadi dapat membuka kotak pandora terkait tindak tanduk dan dugaan aksi tidak profesional serta kesewenang-wenangan penyidik KPK selama penanganan perkara tersebut.

    “Klien kami berharap KPK dapat menghormati proses praperadilan ini dengan baik, tanpa ada hal – hal untuk menunda nunda pelaksanaan sidang nya nanti,” pungkas Army.

    Hasto dan KPK 

    Sementara itu, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, menuturkan bahwa pihaknya telah menerima dakwaan dan berkas perkara yang akan disidangkan perdana pada Jumat (14/3/2025). 

    Menurutnya, pelimpahan berkas perkara dari KPK ke pengadilan yang disebut “super cepat”  membuktikan proses hukum yang dipaksakan,  tergesa-gesa dan kental kepentingan politik.

    Adapun, hal ini dinilai menjadi “fakta terang benderang” bahwa adanya perlakuan yang tidak sama oleh KPK. Dia menyebut, bahwa ini adalah pelanggaran dari prinsip equality before the law yang dilakukan KPK.

    “Kami menyampaikan hal ini agar menjadi catatan kritis terhadap pelaksanaan tugas KPK,” jelasnya. 

  • Soroti Dugaan Korupsi Bank BJB yang Ditangani KPK, Guntur Romli: Beda Kalau Kasusnya Sekjen Hasto

    Soroti Dugaan Korupsi Bank BJB yang Ditangani KPK, Guntur Romli: Beda Kalau Kasusnya Sekjen Hasto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli menyoroti penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

    Pasalnya kata dia Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus ini berbeda saat menangani kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Sudah ada 5 tersangka. Masih petinggi bank & agensi (swasta), tapi sprindiknya tidak bocor. Beda kalau kasusnya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sprindik sudah bocor & nyebar kemana-kemana,” kata Guntur Romli dalam akun X pribadinya, Senin, (10/3/2025).

    “Apalagi kalau tersangkanya di lingkaran kekuasaan, malah bisa diralat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, ada beberapa lokasi penggeledahan, salah satunya rumah RK.

    “Hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua. Namun salah satu lokasi yang digeledah merupakan mantan pejabat di Pemprov Jawa Barat setingkat kepala daerah,” jelasnya.

    Terpisah, Ridwan Kamil mengakui penggeledahan di rumahnya itu dan menegaskan akan bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tutur Politisi Golkar tersebut. (*)